Skip to content
Back to announcement

20260313_BIIF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32053850_lamp1.pdf

Other Text extracted BIIF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.942
Nomor 1 S.12/LGL-MIF/II1/2026

Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material terkait Penunjukan .(#hungianlerenrelnauai
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Jl. Mangga Dua Raya

Publik PT Maybank Indonesia Finance Jakarta 10730, Indonesia

Facsimile 46221 623 000 99
Kepada Yth. Call Center 0804 1168811
, www.maybankfinance.co.id
Ketua Otoritas Jasa Keuangan

Gd. Sumitro Djojohadikusumo Lt. 14

Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 10710

u.p Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, atau
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek
Indonesia, Tower I Lt. 4 Jl. Jenderal Sudirman
Jakarta

Dengan Hormat,

Bahwa mengacu kepada POJK 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini PT Maybank Indonesia Finance (“Perseroan”) menyampaikan bahwa
telah terjadi penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Perseroan dalam rangka audit atas Informasi Keuangan
Historis Tahunan untuk Tahun Buku 2026 terhitung sejak dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Keputusan Bersama Rapat Perseroan
No.132 tertanggal 12 Maret 2026. Atas dasar hal tersebut, dapat kami sampaikan KAP tersebut adalah sebagai
berikut:

Kantor Akuntan Publik : Purwanto Susanti dan Surja (member of EY)

Bersama dengan ini dapat kami sampaikan bahwa penunjukan Akuntan Publik (“AP”) selanjutnya akan dilakukan
oleh Dewan Komisaris dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit, sebagaimana pelimpahan
wewenang atas penunjukan AP dari RUPST kepada Dewan Komisaris terkait dengan penunjukan AP telah
dilakukan pada RUPST tahun 2026.

Untuk mendukung laporan yang kami ajukan, berikut terlampir dokumen-dokumen terkait penunjukan KAP
sebagaimana dimaksud.

Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Maret 2026

Hormat Kami,
PT Maybank Indonesia Finance
Kantor Pusat

Maybank

nce

Amef Soerendro
Direktur

Dapat disampaikan bahwa dalam rangka menjaga integritas PT Maybank Indonesia Finance (Maybank Finance) seluruh
karyawan Maybank Finance dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Apabila
terdapat karyawan Maybbank Finance yang melakukan pelanggaran atas ketentuan dimaksud, mohon untuk dapat dilaporkan
melalui whistleblowing system Maybank Finance melalui surat elektronik (email): wb@maybankfinance.co.id / WhatsApp:
0821 6069 0168. Pencantuman identitas pelapor bersifat opsional dan akan dirahasiakan, serta hanya digunakan untuk
keperluan komunikasi pendalaman laporan.

Telephone 6221 623 000 88 (hunting)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published13 Mar 2026
Pages1
Characters2,717
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved — Purwanto Susanti dan Surja (member of EY) · Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved person Amef Soerendro · Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result