Back to announcement
20230925_SMII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31422663_lamp2.pdf
Financial statement Text extracted SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.959
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN SIRKULER RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TENTANG PENETAPAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK UNTUK MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN DAN KEGIATAN USAHA TAHUN 2023 NOMOR: KMK-191/KM.6/2023 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, serta mempertimbangkan Surat Dewan Komisaris kepada Pemegang Saham Nomor S-48/SMI/DK/0823 tanggal 21 Agustus 2023 hal Usulan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pelaksana Audit Laporan Keuangan dan Kegiatan Usaha PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahun Buku 2023. Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham sesuai Surat Kuasa Khusus Nomor: SKU-538/MK.06/2022 tanggal 15 Desember 2022, dengan ini memutuskan: 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Gani Sigiro & Handayani (Grant Thornton) sebagai Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kegiatan Usaha Tahun 2023. 2. Menyetujui Imbal Jasa Audit sebesar Rp1.781.700.000,00 (satu miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 3. Menyetujui untuk memberikan kekuasaan dan kewenangan kepada setiap anggota Direksi Perseroan (untuk dan atas nama Perseroan) dengan hak substitusi untuk melakukan setiap dan semua tindakan, dan menandatangani dan menyampaikan setiap dan semua dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan setiap dan semua Keputusan ini, termasuk menghadap notaris, dan untuk menyampaikan serta mendaftarkan setiap dan semua dokumen kepada pihak yang berwenang, dan secara umum untuk melakukan setiap dan semua hal yang diperlukan untuk proses dan penyelesaian penetapan Kantor Akuntan Publik. 4. Pelaksanaan pemberian kuasa ini agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Page 2 OCR 0.956
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 5. Direksi Perseroan wajib melaporkan hasil pelaksanaan keputusan ini kepada Menteri Keuangan selaku Pemegang Saham Perseroan. Ditetapkan di : Jakarta Padatanggal : 15 September 2023 Direktur Jenderal Kekayaan Negara Selaku Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham Perusahan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.