Skip to content
Back to announcement

20230925_SMII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31422663_lamp2.pdf

Financial statement Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.959
MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN SIRKULER RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR

TENTANG
PENETAPAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
UNTUK MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN DAN KEGIATAN USAHA
TAHUN 2023

NOMOR: KMK-191/KM.6/2023

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, serta mempertimbangkan Surat Dewan
Komisaris kepada Pemegang Saham Nomor S-48/SMI/DK/0823 tanggal 21 Agustus 2023 hal
Usulan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Pelaksana Audit Laporan Keuangan dan Kegiatan
Usaha PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahun Buku 2023.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham
sesuai Surat Kuasa Khusus Nomor: SKU-538/MK.06/2022 tanggal 15 Desember 2022, dengan
ini memutuskan:

1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Gani Sigiro & Handayani (Grant Thornton)
sebagai Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan dan
Kegiatan Usaha Tahun 2023.

2. Menyetujui Imbal Jasa Audit sebesar Rp1.781.700.000,00 (satu miliar tujuh ratus delapan
puluh satu juta tujuh ratus ribu rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

3. Menyetujui untuk memberikan kekuasaan dan kewenangan kepada setiap anggota Direksi
Perseroan (untuk dan atas nama Perseroan) dengan hak substitusi untuk melakukan setiap
dan semua tindakan, dan menandatangani dan menyampaikan setiap dan semua dokumen
yang diperlukan untuk melaksanakan setiap dan semua Keputusan ini, termasuk
menghadap notaris, dan untuk menyampaikan serta mendaftarkan setiap dan semua
dokumen kepada pihak yang berwenang, dan secara umum untuk melakukan setiap dan
semua hal yang diperlukan untuk proses dan penyelesaian penetapan Kantor Akuntan
Publik.

4. Pelaksanaan pemberian kuasa ini agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 2 OCR 0.956
MENTERI KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

5. Direksi Perseroan wajib melaporkan hasil pelaksanaan keputusan ini kepada Menteri
Keuangan selaku Pemegang Saham Perseroan.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 15 September 2023

Direktur Jenderal Kekayaan Negara

Selaku Kuasa Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahan Perseroan (Persero)

PT Sarana Multi Infrastruktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published25 Sep 2023
Pages2
Characters2,745
Text sourceOCR
OCR confidence0.958

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result