Skip to content
Back to announcement

20230922_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31412428.pdf

Other Text extracted UVCR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          EKS-REG/040/TKP-S08044/IX/2023

 Nama Perusahaan                      PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

 Kode Emiten                          UVCR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08044/BEI.PP2/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
           material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
           material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini belum terdapat informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
           untuk keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

           Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya dinamika terhadap industri di sektor teknologi yang
           meningkat setelah KTT ASEAN sebagaimana salah satu fokusnya adalah Digital Economy Framework
           Agreement (DEFA) yang berpotensi dalam meningkatkan
           minat investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia. Sumber: https://www.
           kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Poin-Penting-Hasil-KTT-ASEAN-2023

           Hal tersebut ternyata juga memacu pertumbuhan minat investasi di beberapa perusahaan teknologi bahkan
    3      ketika berlangsungnya acara tersebut seperti yang dilansir melalui link pemberitaan terlampir. Sumber:
           https://www.cnbcindonesia.com/market/20230911095534-17-471263/mayoritas-saham-teknologi-di-ri-
           bergairah-ada-apa

           Perseroan dalam beberapa waktu terakhir juga memiliki publikasi perihal pertumbuhan kinerja tengah tahun
           2023 dan beberapa mitra kerjasama baru yang beberapa sudah terpublikasikan (terlampir) diantaranya:
           - Performansi tengah tahun Perseroan
           - Kerjasama Bank Mandiri (BUMN)
           - Kerjasama PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
           - Akulaku sebagai metode pembayaran di aplikasi Ultra Voucher

           Sehingga baik langsung maupun tidak langsung dapat menjadi potensi dalam menarik
           minat investasi untuk Perseroan yang termasuk di dalam kategori atau sektor teknologi.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sampai dengan saat ini Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki tindakan korporasi termasuk dengan rencana korporasi
  5     yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.
        Namun apabila terdapatnya tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan setelah
        penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi ataupun
        tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI dalam setiap tindakan-
        tindakan yang akan dilakukan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Telepon : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id



Nama Pengirim                     Hady Kuswanto

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 22-09-2023 16:49

Lampiran                         1. Tanggapan atas Surat S-08044_BEI.PP2_09-2023.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          EKS-REG/040/TKP-S08044/IX/2023

Issuer Name                        PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Issuer Code                        UVCR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08044/BEI.PP2/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
        material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
        material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
        Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan saat ini belum terdapat informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
        untuk keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya dinamika terhadap industri di sektor teknologi yang
        meningkat setelah KTT ASEAN sebagaimana salah satu fokusnya adalah Digital Economy Framework
        Agreement (DEFA) yang berpotensi dalam meningkatkan
        minat investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia. Sumber: https://www.
        kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Poin-Penting-Hasil-KTT-ASEAN-2023

        Hal tersebut ternyata juga memacu pertumbuhan minat investasi di beberapa perusahaan teknologi bahkan
  3     ketika berlangsungnya acara tersebut seperti yang dilansir melalui link pemberitaan terlampir. Sumber:
        https://www.cnbcindonesia.com/market/20230911095534-17-471263/mayoritas-saham-teknologi-di-ri-
        bergairah-ada-apa

        Perseroan dalam beberapa waktu terakhir juga memiliki publikasi perihal pertumbuhan kinerja tengah tahun
        2023 dan beberapa mitra kerjasama baru yang beberapa sudah terpublikasikan (terlampir) diantaranya:
        - Performansi tengah tahun Perseroan
        - Kerjasama Bank Mandiri (BUMN)
        - Kerjasama PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
        - Akulaku sebagai metode pembayaran di aplikasi Ultra Voucher

        Sehingga baik langsung maupun tidak langsung dapat menjadi potensi dalam menarik
        minat investasi untuk Perseroan yang termasuk di dalam kategori atau sektor teknologi.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Sampai dengan saat ini Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki tindakan korporasi termasuk dengan rencana korporasi
  5     yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.
        Namun apabila terdapatnya tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan setelah
        penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi ataupun
        tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI dalam setiap tindakan-
        tindakan yang akan dilakukan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 5
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.




Hady Kuswanto

Direktur Utama




PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Phone : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id



Sender Name                        Hady Kuswanto

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      22-09-2023 16:49

Attachment                        1. Tanggapan atas Surat S-08044_BEI.PP2_09-2023.pdf


    This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Sep 2023
Pages5
Characters12,121
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result