Back to announcement
20230922_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31412428.pdf
Other Text extracted UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat EKS-REG/040/TKP-S08044/IX/2023
Nama Perusahaan PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Kode Emiten UVCR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08044/BEI.PP2/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini belum terdapat informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
untuk keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya dinamika terhadap industri di sektor teknologi yang
meningkat setelah KTT ASEAN sebagaimana salah satu fokusnya adalah Digital Economy Framework
Agreement (DEFA) yang berpotensi dalam meningkatkan
minat investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia. Sumber: https://www.
kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Poin-Penting-Hasil-KTT-ASEAN-2023
Hal tersebut ternyata juga memacu pertumbuhan minat investasi di beberapa perusahaan teknologi bahkan
3 ketika berlangsungnya acara tersebut seperti yang dilansir melalui link pemberitaan terlampir. Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230911095534-17-471263/mayoritas-saham-teknologi-di-ri-
bergairah-ada-apa
Perseroan dalam beberapa waktu terakhir juga memiliki publikasi perihal pertumbuhan kinerja tengah tahun
2023 dan beberapa mitra kerjasama baru yang beberapa sudah terpublikasikan (terlampir) diantaranya:
- Performansi tengah tahun Perseroan
- Kerjasama Bank Mandiri (BUMN)
- Kerjasama PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
- Akulaku sebagai metode pembayaran di aplikasi Ultra Voucher
Sehingga baik langsung maupun tidak langsung dapat menjadi potensi dalam menarik
minat investasi untuk Perseroan yang termasuk di dalam kategori atau sektor teknologi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan saat ini Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki tindakan korporasi termasuk dengan rencana korporasi
5 yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.
Namun apabila terdapatnya tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan setelah
penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi ataupun
tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI dalam setiap tindakan-
tindakan yang akan dilakukan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Hady Kuswanto
Direktur Utama
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Telepon : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id
Nama Pengirim Hady Kuswanto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 22-09-2023 16:49
Lampiran 1. Tanggapan atas Surat S-08044_BEI.PP2_09-2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Karya Pratama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. EKS-REG/040/TKP-S08044/IX/2023 Issuer Name PT Trimegah Karya Pratama Tbk. Issuer Code UVCR Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08044/BEI.PP2/09-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan informasi atau fakta
material yang bersifat aksi atau informasi korporasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini belum terdapat informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang material
untuk keberlangsungan hidup dan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya dinamika terhadap industri di sektor teknologi yang
meningkat setelah KTT ASEAN sebagaimana salah satu fokusnya adalah Digital Economy Framework
Agreement (DEFA) yang berpotensi dalam meningkatkan
minat investasi publik terhadap perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia. Sumber: https://www.
kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Poin-Penting-Hasil-KTT-ASEAN-2023
Hal tersebut ternyata juga memacu pertumbuhan minat investasi di beberapa perusahaan teknologi bahkan
3 ketika berlangsungnya acara tersebut seperti yang dilansir melalui link pemberitaan terlampir. Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230911095534-17-471263/mayoritas-saham-teknologi-di-ri-
bergairah-ada-apa
Perseroan dalam beberapa waktu terakhir juga memiliki publikasi perihal pertumbuhan kinerja tengah tahun
2023 dan beberapa mitra kerjasama baru yang beberapa sudah terpublikasikan (terlampir) diantaranya:
- Performansi tengah tahun Perseroan
- Kerjasama Bank Mandiri (BUMN)
- Kerjasama PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
- Akulaku sebagai metode pembayaran di aplikasi Ultra Voucher
Sehingga baik langsung maupun tidak langsung dapat menjadi potensi dalam menarik
minat investasi untuk Perseroan yang termasuk di dalam kategori atau sektor teknologi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sampai dengan saat ini Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki tindakan korporasi termasuk dengan rencana korporasi
5 yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang.
Namun apabila terdapatnya tindakan korporasi dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan setelah
penyampaian penjelasan ini disampaikan, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi ataupun
tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI dalam setiap tindakan-
tindakan yang akan dilakukan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 5
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Hady Kuswanto
Direktur Utama
PT Trimegah Karya Pratama Tbk.
Jl. Tebet Barat IX, No. 35BB
Phone : 021-22008385, Fax : , www.ultravoucher.co.id
Sender Name Hady Kuswanto
Function Direktur Utama
Date and Time 22-09-2023 16:49
Attachment 1. Tanggapan atas Surat S-08044_BEI.PP2_09-2023.pdf
This is an official document of PT Trimegah Karya Pratama Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Karya Pratama Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.