Back to announcement
20260313_CASH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32053830_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yaitu:
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPSLB
Hari/Tanggal : Kamis/12 Maret 2026
Waktu : Pukul 11.19 - 11.47 WIB
Tempat : Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah
Abang, Jakarta Pusat 10220
Mata Acara RUPSLB :
1. Persetujuan rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran
Umum Terbatas I (PUT I) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
sebanyak-banyaknya 996.676.699 lembar saham, sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan untuk selanjutnya
memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
PUT I Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
2. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman
Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
3. Persetujuan untuk memperpanjang pendelegasian dan memberikan kuasa dengan hak
subsitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penerbitan saham dan penyesuaian
modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Nomor: 4/POJK.04/2019 dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Option) yang telah disetujui oleh Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024.
B. DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPSLB
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra
Komisaris Independen : Niniek S Rahardja
DIREKSI
Presiden Direktur : Willy Chandry
Direktur : Oktavianus
C. PEMIMPIN RUPLB
Page 2
RUPSLB dipimpin oleh Surya Aseanto Putra selaku Presiden Komisaris Perseroan.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
The meeting was attended by shareholders/proxy holders of shareholders who collectively
represented 1,011,855,921 (one billion eleven million eight hundred fifty-five thousand nine
hundred twenty-one) shares, or 70.70% (seventy point seven zero percent) of the total valid
voting shares owned by shareholders, amounting to 1,431,125,517 (one billion four hundred
thirty-one million one hundred twenty-five thousand five hundred seventeen) shares.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para pemegang saham/kuasa pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara RUPSLB, dan tidak ada
pemegang saham/kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
terkait dengan mata acara RUPSLB.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam RUPSLB diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham/kuasa pemegang saham ada yang
tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan dengan perhitungan
suara dari pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB. Kuorum Keputusan yang diambil
dengan pemungutan suara adalah sebagai berikut:
- Untuk mata acara Rapat pertama dan ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
- Untuk mata acara Rapat kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :
Agenda Tidak Pertanyaan /
Abstain Setuju Total Setuju
Rapat Setuju Pendapat
1.011.855.921
Pertama 0 100 1.011.855.821 Nihil
(100%)
1.011.855.921
Kedua 0 100 1.011.855.821 Nihil
(100%)
1.011.855.821
Ketiga 100 0 1.011.855.821 Nihil
(99,99%)
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui Penawaran
Umum Terbatas I (PUT I) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Page 3
sebanyak-banyaknya 996.676.699 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus
tujuh puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh sembilan) lembar saham.
2. Meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh
Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas
dengan HMETD kepada pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat
dan/atau menyampaikan dan/atau mengumumkan keterbukaan informasi dan
prospektus; penunjukan profesi dan lembaga penunjang pasar modal yang diperlukan
untuk pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas; penentuan harga pelaksanaan saham
yang akan diterbitkan.
3. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak subsitusi dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penambahan modal dengan HMETD Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dan menandatangani perjanjian dan dokumen
yang diperlukan, dan tindakan lainnya tanpa ada yang dikecualikan untuk pelaksanan
penambahan modal dengan HMETD Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku di sektor Pasar Modal.
4. Menyetujui rencana perubahan ketentuan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan,
sehubungan dengan realisasi peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Perseroan dengan memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subsitusi kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan kepastian jumlah saham baru yang
dikeluarkan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan
hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan HMETD serta menuangkan dan/atau
menyatakan keputusan mengenai perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris yang selanjutnya akan dilaporkan kepada
Menteri Hukum Republik Indoensia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui perubahan jenis Perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal
Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
2. Menyetujui sehubungan dengan perubahan Jenis Perseroan tersebut selanjutnya
mengubah Pasal 2 Anggaran Dasar Perseroan.
3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran
dasar tersebut.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui memberikan kuasa dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk penerbitan saham dan penyesuaian perubahan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan
modal melalui mekanisme PMTHMETD dalam rangka Program Kepemilikan Saham
Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option) yang telah
disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024.
Jakarta, 13 Maret 2026
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
Direksi
Page 4
Page 5
Page 6
of the Limited Public Offering; and determining the exercise price of the shares to be
issued.
3. To approve granting power with the right of substitution and authority to the Company's
Board of Directors to carry out all necessary actions in connection with the Company's
capital increase with Pre-emptive Rights (HMETD), including but not limited to the
listing of shares on the Indonesia Stock Exchange, signing agreements and required
documents, and other actions without exception for the implementation of the Company's
capital increase with HMETD in accordance with applicable capital market laws and
regulations.
4. To approve the plan to amend Article 4 paragraph 2 of the Company's Articles of
Association in connection with the realization of the increase in the Company's
Authorized and Paid-up Capital, by granting power and authority with the right of
substitution to the Company's Board of Commissioners to determine the exact number of
new shares issued and the increase in the Company's Authorized and Paid-up Capital
according to the results of the implementation of the Capital Increase with Pre-emptive
Rights (HMETD), and to record and/or state the decision regarding the amendment to
Article 4 paragraph (2) of the Company's Articles of Association in a deed made before a
Notary, which will subsequently be reported to the Minister of Law of the Republic of
Indonesia, and to carry out all and any actions necessary in connection with such decision.
Second Agenda
1. To approve the change in the Company's type from Foreign Investment Company (PMA)
to Domestic Investment Company (PMDN).
2. To approve, in connection with such change in the Company's type, to subsequently
amend Article 2 of the Company's Articles of Association.
3. To approve granting power with the right of substitution to the Company's Board of
Directors to carry out all necessary actions in connection with such amendment to the
Articles of Association.
Third Agenda
1. To approve granting power and delegation of authority to the Company's Board of
Commissioners for the issuance of shares and adjustment to Article 4 paragraph (2) of the
Company's Articles of Association in connection with the results of the capital increase
through the PMTHMETD mechanism for the Management and Employee Stock
Ownership Program (Management and Employee Stock Option) that has been approved
by the Company's General Meeting of Shareholders on May 31, 2024.
Jakarta, March 13th 2026
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Mar 2026 · 11:19–11:47 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,011,855,821
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 2
approved
For
1,011,855,821
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Agenda 3
approved
For
1,011,855,821
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB Mata Acara Pertama
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indoensia
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.6
unresolved
org
Minister of Law
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1083 ms
12 Sep 2026 22:30
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'garan Dasar Perseroan dalam akta yang dibuat '
'di hadapan Notaris yang selanjutnya akan '
'dilaporkan kepada Menteri Hukum Republik '
'Indoensia, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1011855821',
'votes_in_favor_total': '1011855921'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1011855821',
'votes_in_favor_total': '1011855821'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Ketiga H. HASIL',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1011855821'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-03-12',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:47:00',
'time_start': '11:19:00',
'venue': 'Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal '
'Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah '
'Abang, Jakarta Pusat 10220'}