Back to announcement
20230922_BTEL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31412450_lamp1.pdf
Other Text extracted BTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Lampiran I Surat 0086/EST.06/Corpsec/IX/2023
Permintaan Penjelasan
1. Merujuk kepada tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan Bursa melalui surat No.
0050/EST.06/Corpsec/I/2023 terkait dengan permohonan Chapter 15, Perseroan telah
menyampaikan bahwa putusan atas permohonan Chapter 15 merupakan putusan terakhir
Pengadilan Kepailitan New York dan tidak ada pihak yang mengajukan upaya hukum atau
keberatan atas putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan tersebut. Selain itu,
disampaikan bahwa penyelesaian seluruh kewajiban utang Perseroan kepada para Kreditur,
termasuk penyelesaian utang hasil dari penerbitan Wesel Senior, tetap mengacu pada
Perjanjian Perdamaian PKPU Perseroan yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga
Jakarta Pusat pada tanggal 9 Desember 2014 melalui putusan nomor 59/Pdt.Sus-
PKPU/2014/PNNiagaJkt.Pst, dan telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu isi putusan adalah
penyelesaian utang yang akan diselesaikan dengan skema tunai dan penerbitan Obligasi Wajib
Konversi (OWK).
Pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) No. 18, Perseroan pada tahun 2016 telah
melaksanakan keputusan PKPU dengan menerbitkan dan menyerahkan OWK para kreditur
termasuk kepada BTPL dan selanjutnya OWK akan diserahkan oleh BTPL kepada pemegang
Wesel Senior.
Namun demikian, berdasarkan dokumen Order Granting Recognition as Foreign Main
Proceeding and Denying Relief and Additional Assistance yang diterbitkan oleh United States
Bankruptcy Court Southern District of New York pada 6 Mei 2021, diketahui bahwa
permohonan additional relief under Sections 1521 and 1507 Chapter 15 ditolak. Dengan
demikian Perseroan tidak dapat mengimplementasikan exchange offer (penukaran wesel
senior dengan OWK).
Atas hal tersebut, mohon penjelasan:
a. Perkembangan terkini perihal exchange offer kepada para pemegang Wesel Senior.
b. Apakah Perseroan akan mengajukan permohonan lanjutan pada Pengadilan Kepailitan
New York agar dapat mengimplementasikan exchange offer? Jelaskan.
c. Apakah terdapat permohonan untuk eksekusi atau klaim jaminan atas Wesel Senior yang
telah diterbitkan dari pemegang Wesel Senior? Jika ada mohon perincian atas hal
dimaksud.
d. Bursa meminta dokumen Opini Hukum dari Konsultan Hukum Perseroan terkait dengan
Putusan Chapter 15.
Penjelasan:
a. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam Perjanjian Perdamaian PKPU
Perseroan yang menjadi dasar hukum penyelesaian kewajiban yang bersifat final dan
mengikat, telah diatur bahwa penyelesaian utang Wesel Senior wajib dilakukan dengan
mekanisme penerbitan dan penyerahan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau
Obligasi Wajib Konversi (OWK). Lebih lanjut sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban
terkait utang Wesel Senior berdasarkan Perjanjian Perdamaian tersebut, Perseroan telah
menerbitkan dan menyerahkan OWK kepada BTPL.
Terkait exchange offer dapat kami jelaskan kembali bahwa exchange offer sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perdamaian merupakan suatu mekanisme yang bersifat opsional
atau pilihan yang dapat dipertimbangkan dan diputuskan sendiri oleh Perseroan untuk
ditawarkan kepada pemegang saham Wesel Senior dengan instrumen berupa OWK itu
sendiri. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian Perdamaian yang mewajibkan Perseroan
1
Page 2
untuk melaksanakan dan menawarkan exchange offer kepada para pemegang Wesel
Senior.
Mengingat bahwa Perseroan telah melaksanakan penerbitan dan penyerahan OWK
sebagaimana tersebut di atas, maka Perseroan memandang bahwa exchange offer saat ini
tidak menjadi pilihan untuk dilaksanakan oleh Perseroan.
b. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa permohonan Chapter 15 melalui
Pengadilan Kepailitan New York dan juga keputusan Pengadilan Kepailitan New York
atas permohonan Chapter 15 tersebut tidak mempengaruhi, mengubah, atau mengurangi
keberlakuan dari Perjanjian Perdamaian PKPU Perseroan yang telah dihomologasi oleh
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui putusan No. 59/Pdt.Sus-
PKPU/2014/PNNiagaJkt.Pst tanggal 9 Desember 2014 dan telah berkekuatan hukum
tetap. Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat tersebut
menjadi dasar hukum penyelesaian kewajiban Perseroan. Dalam hal ini termasuk juga
telah diatur ketentuan yang bersifat final dan menengikat mengenai mekanisme
penyelesaian utang Wesel Senior dengan kewajiban Perseroan untuk menerbitkan OWK
dan ketentuan mengenai exchange offer yang bersifat opsional atau tidak wajib untuk
diimplementasikan.
Lebih lanjut, dalam putusan Pengadilan Kepailitan New York tersebut tidak terdapat
ketentuan atau pernyataan yang terkait dengan exchange offer, termasuk tidak terdapat
ketentuan atau pernyataan mengenai dapat atau tidak dapat diimplementasikannya
exchange offer. Sebagaimana telah dijelaskan pada Huruf a. di atas, bahwa sesuai
Perjanjian Perdamaian exchange offer bukan merupakan suatu kewajiban melainkan
sebuah opsi dan sementara itu Perseroan telah menerbitkan dan menyerahkan OWK.
Dengan demikian Perseroan memandang bahwa exchange offer saat ini tidak menjadi
pilihan bagi Perseroan untuk dilaksanakan serta tidak diperlukan permohonan lanjutan
kepada Pengadilan Kepailitan New York.
c. Perjanjian Perdamaian telah diatur ketentuan bahwa seluruh penjaminan termasuk
penjaminan atas utang Wesel Senior menjadi dan telah berakhir. Kami mengkonfirmasi
bahwa sampai dengan saat ini Perseroan tidak mendapatkan atau menerima permohonan
eksekusi atau klaim jaminan atas Wesel Senior dari para pemegang Wesel Senior.
d. Permintaan untuk menyediakan dokumen resmi opini hukum terkait putusan Chapter 15
dalam bentuk sebagaimana yang menjadi common practice dalam hukum Amerika Serikat
akan kami sampaikan kepada kuasa hukum kami di Amerika Serikat dan untuk
selanjutnya disampaikan kepada Bursa setelah kami menerima opini hukum tersebut.
2. Perseroan mulai mencatatkan adanya akun aset dalam pengerjaan senilai Rp12,47 miliar pada
31 Desember 2022 dan Rp14,24 miliar pada 30 Juni 2023. Merujuk pada CaLK No. 12, Aset
dalam Pengerjaan untuk periode dan tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 meliputi
pembelian perangkat transmitter, Integrated Receiver/Decoder (IRD), dan monitoring yang
masih dalam prosespenyelesaian. Mohon penjelasan:
a. Latar belakang dan kegunaan pembelian aset-aset dalam pengerjaan tersebut.
b. Sumber pendanaan pembelian aset dalam pengerjaan.
c. Perkiraan waktu aset dalam pengerjaan ini akan selesai dan beroperasi
Penjelasan:
a. Pembelian perangkat transmitter, Integrated Receiver/Decoder (IRD), dan monitoring
yang masih dalam proses penyelesaian oleh PT Viva Teknologi Integra (VIVAT)
dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional managed service multiplexing
2
Page 3
sehubungan dengan rencana peningkatan kualitas dan jangkauan penyiaran televisi FTA
ANTV dan tvOne secara digital.
b. Untuk sumber pendanaan pembelian aset dalam pengerjaan tersebut diperoleh dari
pendapatan operasional VIVAT.
c. Aset dalam pengerjaan dalam hal ini transmitter, Integrated Receiver/Decoder (IRD), dan
monitoring diperkirakan akan selesai secara keseluruhan pada kuartal pertama 2024.
3. Perseroan mencatatkan Utang Lain-lain sebesar Rp179,95 miliar per Desember 2022 dan
meningkat menjadi Rp192,38 miliar per Juni 2023. Mohon penjelasan:
a. Nature utang lain-lain yang dimaksud.
b. Klasifikasi utang lain-lain berdasarkan belum atau sudah jatuh temponya.
c. Rincian nama masing-masing pihak, saldo, serta umur dari utang lain-lain dari pihak
tersebut.
Penjelasan:
a. Nature Utang Lain-lain yang dimaksud adalah pinjaman yang diperoleh dalam rangka
memperkuat lini bisnis Perseroan.
b. Sebagian besar Utang Lain-lain tersebut merupakan Utang Perseroan kepada pihak
berelasi yang telah jatuh tempo. Atas Utang Lain-lain tersebut Perseroan dan pihak
berelasi akan mencari dan menyepakati solusi yang tidak memberatkan Perseroan
termasuk antara lain melalui skema penyertaan investasi di unit-unit usaha Perseroan.
c. Berikut nama masing-masing pihak atas utang lain-lain:
dalam jutaan rupiah
Umur utang 30 Juni 2023
KETERANGAN
<90 >90
B. Generasi Asia - 36,650
Bedigital Konektivitas Asia 2,044 38,731
Graha Adika Niaga - 13,794
Cakra Agra Abadi - 11,589
Kapital Kelola Raya - 16,000
Infocom Nusantara Prima - 19,359
Inovasi Teknologi Nusantara - 9,439
CATV 8,210 11,096
Lain-lain (dibawah 1 miliar ) 2,179 23,288
Total AP other 12,433 179,945
4. Sehubungan dengan adanya peningkatan biaya karyawan mencapai 51,5% antara periode Juni
2022 dan 2023 dari sebesar Rp14,29 miliar menjadi Rp21,66 miliar dan mengingat tidak
terdapat peningkatan jumlah karyawan pada kedua periode, mohon penjelasan atas penyebab
peningkatan tersebut.
Penjelasan:
Peningkatan biaya karyawan sebesar 51,5% disebabkan karena terdapat peningkatan jumlah
karyawan di unit usaha Perseroan sehingga total jumlah karyawan Perseroan dan unit usaha
menjadi 307 orang pada posisi Juni 2023. Terdapat kesalahan input jumlah karyawan pada
CALK Juni 2023 dan akan diperbaiki di Laporan Keuangan 30 September 2023.
3
Page 4
5. Sehubungan tidak terdapat pergerakan pada akun Persediaan antara Desember 2022 dan Juni
2023 dengan saldo pada masing-masing periode sebesar Rp2,006 miliar, mohon penjelasan
atas hal tersebut.
Penjelasan:
Akun persediaan antara Desember 2022 dan Juni 2023 tidak mengalami perubahan saldo,
dikarenakan pada periode tersebut tidak terdapat permintaan dari ANTV dan tvOne atau pihak
lainnya untuk pendistribusian Set-Top-Box.
6. Merujuk pada CaLK No. 6, Perseroan mencatatkan piutang usaha dari PT VKTR Teknologi
Mobilitas Tbk. (VKTR) sebesar Rp364 juta per 30 Juni 2023 sebagai bagian dari piutang usaha
pihak ketiga. Namun demikian, berdasarkan laporan bulanan registrasi efek VKTR untuk
periode Juli 2023 serta laporan bulanan registrasi efek Perseroan untuk periode Februari 2023,
Perseroan dan VKTR memiliki pemilik manfaat akhir yang sama, yakni keluarga Bakrie. Atas
hal tersebut, mohon penjelasan alasan Perseroan tidak mengklasifikasikan transaksi dengan
VKTR sebagai transaksi pihak berelasi.
Penjelasan:
Perseroan akan memperbaiki pencatatan piutang usaha tersebut menjadi piutang pihak berelasi
pada Laporan Keuangan 30 September 2023.
7. Mohon penjelasan mengenai umur piutang usaha Perseroan berdasarkan pihak ketiga dan
pihak berelasi dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Penjelasan:
• Berikut tabel umur piutang Perseroan berdasarkan pihak ketiga dan pihak berelasi:
dalam jutaan rupiah
Pihak Pihak
Umur Piutang Total
Ketiga Berelasi
Sampai dengan 30 hari 604 299 903
Lebih dari 30 hari - 60 hari 471 161 632
Lebih dari 60 hari - 90 hari 1,009 165 1,174
Lebih dari 90 hari 1,111 5,208 6,319
Total 3,195 5,833 9,028
• Berikut informasi mengenai porsi yang telah da belum jatuh tempo:
dalam jutaan rupiah
Keterangan Jumlah
Piutang Usaha yang belum jatuh tempo 339
Piutang Usaha yang sudah jatuh tempo 5,993
Total 6,332
8. Terkait dengan rencana Perseroan dalam penagihan piutang dalam tanggapan Perseroan terkait
Laporan Keuangan per 30 September 2022, Perseroan akan mengambil langkah-langkah
persuasif terlebih dahulu baik melalui sarana email, telepon, maupun tatap muka sebelum
mempertimbangkan upaya lebih lanjut termasuk langkah hukum. Selanjutnya, mohon
perincian mengenai perkembangan terkini atas penagihan piutang usaha ini.
4
Page 5
Penjelasan:
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Perseroan dalam rangka penagihan piutang
sebagaimana dalam Laporan Keuangan 30 September 2022 telah menghasilkan penerimaan
pembayaran sebagian piutang dari sebagian klien Perseroan. Selanjutnya Perseroan akan tetap
melakukan Upaya-upaya dalam rangka penagihan piutang selebihnya.
9. Perseroan masih membukukan piutang pihak berelasi sebesar Rp5,6 miliar kepada PT
Cakrawala Andalan Televisi dan PT Lativi Media Karya pada Laporan Keuangan per Juni
2023. Pada tanggapan Perseroan atas Laporan Keuangan per September 2022, Perseroan
dalam penagihan piutang akan terus berkomunikasi untuk mencari dan menyepakati skema
penyelesaian piutang yang memungkinkan dan tidak memberatkan Perseroan. Hal ini
merupakan mitigasi risiko atas piutang yang tidak tertagih. Mohon penjelasan:
a. Perkembangan terkini rencana penyelesaian piutang dengan PT Cakrawala Andalas
Televisi dan PT Lativi Media Karya tersebut.
Penjelasan:
Berdasarkan pembicaraan terakhir dengan PT Cakrawala Andalas Televisi (CATV) dan
PT Lativi Media Karya (LMK), piutang tersebut akan diselesaikan sebelum akhir tahun
2023 ini.
b. Perincian umur piutang usaha dengan masing-masing pihak.
Penjelasan:
Umur piutang dengan masing-masing pihak berelasi (CATV dan LMK) lebih dari 180
hari.
5
Page 6
10. Terdapat perbedaan informasi Utang Usaha per 30 Juni 2023 Perseroan antara laporan posisi
keuangan dengan Catatan atas Laporan Keuangan, sebagai berikut:
6
Page 7
Penjelasan:
Terdapat kesalahan penulisan pada CALK utang usaha. Berikut informasi utang usaha per 30
Juni 2023 dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang sebenarnya:
Tertera dalam
Utang Usaha Lap. Keuangan Seharusnya
30 Juni 2023
Pihak ketiga
Mata uang asing
Blackberry Singapore Pte. Ltd 8,116 8,116
Lain - lain (masing -masing dibawah Rp4 miliiar) 80,893 80,893
Sub - total 89,009 89,009
Rupiah
PT Smartfren Telecom Tbk 172,138 172,138
Kementerian Komunikasi dan Informasi 54,819 54,819
Lain - lain (masing -masing dibawah Rp4 miliiar) 62,348 59,353
Sub - total 289,305 286,310
Beban Interkoneksi 49,113 49,113
Total pihak ketiga 427,427 424,432
Pihak berelasi
PT Bakrie Swasakti Utama 13,627 13,627
PT Multi Kontrol Nusantara 2,851 2,851
Lain - lain (masing -masing dibawah Rp4 miliar) 456 456
Total pihak berelasi 16,934 16,934
Total Utang Usaha 444,361 441,366
11. Berdasarkan CaLK No. 14 terkait Utang Usaha, saldo Utang Usaha per Desember 2022 dan Juni
2023masing-masing adalah sebesar Rp443,08 miliar dan Rp444,36 miliar. Saldo tersebut tidak
jauh berbeda dengan angka Laporan Keuangan per September 2022 sebesar Rp438 miliar.
Mohon penjelasan:
a. Alasan dan latar belakang Perseroan belum melunasi Utang Usaha mengingat terdapat
Utang Usaha sebesar Rp437,23 miliar dari total Rp444,36 miliar telah jatuh tempo dan
berumur lebih dari 90 hari.
Penjelasan:
Dapat Kami jelaskan bahwa hampir seluruh utang usaha pihak ketiga ini timbul sejak 5 -
6 tahun yang lalu terkait dengan bisnis telekomunikasi CDMA yang pada waktu itu
dijalankan oleh Perseroan. Dalam beberapa tahun belakangan ini, para vendor tersebut
tidak melakukan upaya penagihan dan komunikasi dengan Perseroan. Sementara
Perseroan memfokuskan diri untuk mempergunakan sumber daya keuangan untuk
keperuan pengembangan bisnis di unit-unit usaha.
7
Page 8
b. Strategi Perseroan terkini dalam rangka penyelesaian utang usaha tersebut, dengan mengisi
tabel sebagai berikut:
Penjelasan:
Langkah-langkah penyelesaian
utang usaha berdasarkan Update terkini (per Agustus 2023)
tanggapan
PP LK per 30 September 2022
Melakukan renegosiasi dengan Sampai dengan saat ini Perseroan masih
kreditor/vendor/supplier untuk dan terus melakukan negosiasi dengan
pengurangan dan/atau penghapusan sebagian kreditor/vendor/supplier.
Utang UsahaPerseroan.
Penjadwalan ulang pembayaran Utang Perseroan telah melakukan pembicaraan
Usaha untuk jangka waktu yang lebih dengan kreditor pihak berelasi untuk
panjang. usulan penjadwalan ulang pembayaran
utang usaha. Pembicaraan masih
berlanjut sampai saat ini.
Mempertimbangkan penyelesaian Perseroan telah melakukan pembicaraan
Utang Usaha melalui skema dengan kreditor pihak berelasi untuk
penyertaan investasi usulan penyelesaian utang melalui skema
kreditor/vendor/supplier di unit-unit penyertaan investasi di unit usaha
usaha Perseroan. Perseroan. Pembicaraan masih berlanjut
sampai saat ini.
Usulan skema yang sama juga akan
ditawarkan oleh Perseroan kepada
kreditor pihak ketiga jika mereka
melakukan komunikasi dengan
Perseroan.
Meningkatkan perfoma usaha Perseroan telah melakukan berbagai
Perseroan untuk memaksimalkan inisiatif dan strategi bisnis melalui unit –
penerimaan yang dapat digunakan unit usaha yang menunjukkan kinerja
pembayaran Utang Usaha Perseroan. yang prospektif dan menjanjikan yang
diharapkan dapat menjadi tulang
punggung Perseroan termasuk untuk
membayar utang Perseroan.
12. Terkait dengan Entitas Anak Perseroan, Bursa meminta perkembangan terkini kondisi
keuangan dan operasional dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Penjelasan:
Berikut perkembangan terkini kondisi keuangan dan operasional Entitas Anak Perseroan
dalam jutaan Rupiah
Per Juni 2023 Per Agustus 2023
Nama Entitas Anak
Total Aset Total Liabilitas Total Ekuitas Pendapatan Laba Bersih Status Operasional
PT Anugerah Andalan Investama (AAI) (15,426) 175 (15,601) - - Tidak aktif
PT Bakrie Connectivity 16 155,409 (155,393) - Tidak aktif
PT Mitra Kreasi Komunika (MKK) (10,886) 1,312 (12,198) - - Tidak aktif
PT Layanan Prima Digital (LPD) 7,851 6,741 1,110 4,712 24 Aktif
PT Inovasi Digital Nusantara (ITN) (250) 10,584 (10,834) 1,232 (28) Aktif
PT Viva Teknologi Intergra (VIVAT) d/h CAF 37,149 51,069 (13,920) 11,789 (8,599) Aktif
PT Sangads Digital Pariwara (Sangads) 1,274 1,363 (89) 3,283 139 Aktif
8
Page 9
13. Berdasarkan materi public expose Perseroan, mohon penjelasan atas hal-hal sebagai berikut:
a. Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan kontrak dengan Jasa Marga selama 3 tahun
oleh Layanan Prima Digital.
Penjelasan:
Sejak tahun 2016 PT Jasamarga (Persero) Tbk telah menggunakan jasa layanan PT
Layanan Prima Digital (LPD) untuk Pekerjaan Pengadaan Line Digital 14080 Traffic
Information Center. Selanjutnya penggunaan jasa layanan tersebut disepakati untuk
diperpanjang pada tanggal 30 Desember 2022 oleh LPD dan PT Jasamarga Toll Road
Command Center (JMTO) sebagai unit usaha PT Jasamarga (Persero) Tbk, untuk jangka
waktu sampai dengan 31 Desember 2024 dan dapat diperpanjang kembali.
b. Penyebab perubahan PT Cakra Andalan Fasilitas menjadi PT Viva Teknologi Integra.
Penjelasan:
VIVAT merupakan nama baru pengganti nama sebelumnya PT Cakra Andalan Fasilitas,
dan tidak terdapat perubahan terhadap entitas atau badan hukumnya. Perubahan nama di
tahun 2023 ini merupakan strategi rebranding Perseroan untuk lebih memperkenalkan
VIVAT kepada publik dan dalam rangka memperluas segmen pasar sebagai perusahaan
yang tidak hanya menjadi pengelola teknologi dan infrastruktur layanan multipleksing
untuk penyiaran televisi untuk stasiun TV Free To Air, tetapi juga menjadi penyedia
business solution terintegrasi di lini digital technology, multimedia, dan broadcasting.
c. Perincian atas klien yang dimiliki Perseroan dan masing-masing Entitas Anak dengan
mengisi tabel sebagai berikut:
Penjelasan:
Perincian klien atas Entitas-entitas Anak sebagai berikut:
Nama Klien dengan Nilai
Nama Entitas Anak Jumlah Klien Kontrak Terbesar
(3 Terbesar)
PT Layanan Prima Digital 127 Customer - PT Ecart Webportal Indonesia
(LPD) (Lazada)
- PT Lastana Express Indonesia
- PT Sony Indonesia
PT Inovasi Digital 15 Customer - PT. NTT Indonesia Solutions
Nusantara (ITN) - PT Mulya Graha Prima
- PT. Pelabuhan Tanjung Priok
PT Viva Teknologi Integra 37 Customer - PT. Cakrawala Andalas Televisi
(VIVAT) - PT. Lativi Mediakarya
- PT. VKTR Teknologi Mobilitas
PT Sangads Digital 5 Customer - PT Lativi Media Karya
Pariwara (Sangads) - Badan Narkotika Nasional
- IFC/World Bank
9
Page 10
d. Perincian atas kontrak material yang sudah ditandatangani Perseroan dan/atau masing-
masing Entitas Anak Perseroan, dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Penjelasan:
Berikut perincian kontrak material yang sudah ditandatangani oleh Entitas anak:
Jangka Waktu Hal-hal Material yang Terdapat
No Entitas Anak Jenis Kontrak Nama Lawan Transaksi Nilai Kontrak
Kontrak dalam Kontrak
PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada) Rp 16.2 Miliar
Perjanjian Kerjasama (PKS) 3 Tahun
1. PT Layanan Prima Digital (LPD) PT Lastana Express Indonesia Rp 1.6 Miliar Tarif dan biaya layanan.
Form Berlangganan PT Sony Indonesia Rp 498 Juta 1 Tahun
Pengadaan dan instalasi Air Circuit
Surat Perintah Kerja (SPK) PT Mulya Graha Prima Rp 1.1 Miliar 6 Bulan
Breaker (ACB).
Pengadaan dan instalasi SCTV.
2. PT Inovasi Teknologi Nusantara Surat Perintah Kerja (SPK) PT NTT Indonesia Tecnology Rp 901 Juta 1 Tahun SML-NOC.
Surat Perintah Kerja (SPK) PT Integrasi Logistic Cipta Solusi Rp 370 Juta 1 Tahun IT Email support & maintance Zimbra.
Surat Perintah Kerja (SPK) PT Pelabuhan Tanjung Priok Rp 187 Juta 1 Tahun Email Zimbra.
Pengelolaan operasi perangkat dan
3. PT Viva Teknologi Intergra Perjanjian Kerjasama (PKS) PT Cakrawala Andalas Televisi Rp 5 Miliar/bln Terus menerus
sistem penyiaran analog dan digital.
Pengelolaan dan pengoperasian system,
PT Lativi Media Karya Rp 4.5 Miliar/bln Terus menerus teknologi, perangkat penyiaran, dan
perangkat lainnya.
Pengelolaan teknologi informasi.
Penyediaan Sumber Daya Manusia.
Perjanjian Kerjasama (PKS) PT Lativi Media Karya Rp 10.4 Miliar 1 Tahun 6 bulan Jasa Komunikasi dan desain.
Konsultasi Digital Marketing.
Digital agency.
4. PT Sangads Digital Pariwara Badan Narkotika Nasional Rp 200 Juta 1 Tahun Pemasagan Iklan Digital
IFC/World Bank Rp 193 Juta
Surat Perintah Kerja (SPK)
PT Trinusa Travelindo/Traveloka Rp 104 Juta 3 - 6 bulan Digital Marketing ITIF 2023
United Nations Development Programme Rp 69 Juta
14. Bursa meminta Perseroan agar dapat menyampaikan rencana bisnis Perseroan serta proyeksi
keuangan dalam 3 tahun ke depan. Mohon agar rencana bisnis dan proyeksi ini dilengkapi
dengan:
a. Dasar asumsi yang digunakan.
b. Penjelasan mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan Perseroan terkait rencana
bisnis tersebut.
Penjelasan:
Rencana bisnis dan proyeksi Perseroan terlampir dan masih bersifat rahasia atau tidak dapat
dipublikasikan.
15. Terkait dengan kewajiban Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham,
Perseroan terakhir menyampaikan laporan ini untuk periode Februari 2021 dan belum
menyampaikan lagi laporan tersebut hingga saat ini. Atas hal tersebut, mohon penjelasan
Perseroan:
a. Alasan Perseroan hingga saat ini belum menyampaikan laporan tersebut.
b. Jumlah pemegang saham Perseroan saat ini (per 31 Agustus 2023).
c. Bursa meminta agar Perseroan segera menyampaikan Laporan Bulanan Kegiatan
Registrasi Kepemilikan Saham.
Penjelasan:
a. Saat ini Kami masih menelusuri latar belakang kendala pelaporan pemegang efek
Perseroan untuk periode tersebut sampai dengan saat ini, dengan penekanan pada faktor
teknis dan implementasi pelaporan melalui sistem IDXNet.
b. Jumlah Perseroan per 31 Agustus 2023 yaitu 5.743 pemegang saham.
c. Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per Agustus 2023 akan
disampaikan dalam bulan September 2023.
10
Page 11
16. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Pada saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan,
maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada publik sesuai
ketentuan peraturan yang berlaku.
11
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.