Back to announcement
20230922_HEXA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31412406_lamp1.pdf
Other Text extracted HEXASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT HEXINDO ADIPERKASA TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PT HEXINDO ADIPERKASA TBK
(“PERSEROAN”) PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 2023 DAN 14 SEPTEMBER 2023.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk
Kegiatan usaha:
Bergerak Dalam Bidang Perdagangan, Jasa dan Industri
Kantor Pusat
Pulo Gadung Industrial Estate Jl. Pulo Kambing II, Kav. I-II. No. 33
Jakarta 13930 Indonesia
Telp: +62 21 4603738
Website: www.hexindo-tbk.co.id | Email: corporate@hexindo-tbk.co.id
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG
JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
Tambahan dan/atau Perubahan Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta
pada tanggal 22 September 2023
hlm. 1 dari 21
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha baru yang rencananya akan diselenggarakan pada
tanggal 26 September 2023.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang
saham perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa
penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan berdasarkan hukum dan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris Mohamad Ali, S.H., No. 37
tanggal 28 November 1988. Akta Pendirian ini telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-4389.HT.01.01.TH.89 tanggal 12 Mei 1989, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54 Tambahan No. 1251 tanggal 7 Juli 1989.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk. No. 192 tanggal 24 Mei 2023,
yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.03-0070765 tanggal 30 Mei 2023 dan mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.09-0122510 tanggal 30 Mei 2023.
Perseroan memulai operasi komersial pada bulan Januari tahun 1989. Perseroan berkedudukan di
Jakarta, yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II Kav. I-II No. 33,
Jakarta 13930. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki 19 (sembilan belas) cabang,
17 (tujuh belas) kantor perwakilan dan 16 (enam belas) kantor proyek, yang tersebar di seluruh
Indonesia.
hlm. 2 dari 21
Page 3
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Perseroan adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan, jasa dan industri.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah perdagangan
dan penyewaan alat berat serta pelayanan purna jual. Saat ini, Perseroan bertindak selaku distributor
alat-alat berat jenis tertentu dan suku cadang dari merek “Hitachi” dan “Bell”.
Berdasarkan Akta No. 192 tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, kegiatan usaha yang dijalankan
oleh Perseroan sebagai berikut:
i. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
ii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
Suku Cadang dan Perlengkapannya;
iii. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Pertanian;
iv. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
v. Jasa Industri Untuk berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam;
vi. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus; dan
vii. Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi.
viii. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
ix. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk Yang Berhubungan
Dengan Itu; dan
x. Perdagangan Besar Tekstil.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 192 tanggal 24
Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Disetor, dan Nilai Nominal per Saham
Nilai Nominal Rp per saham
No. Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 1.680.000.000 Rp168.000.000.000 100
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Dari modal dasar telah ditempatkan dan disetor sebesar 50% (lima puluh persen) atau sejumlah
840.000.000 (delapan ratus empat puluh juta) saham dengan jumlah nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp84.000.000.000 (delapan puluh empat miliar Rupiah) oleh para pemegang saham
Perseroan.
Nilai Nominal per Saham:
Masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp100 (seratus rupiah).
hlm. 3 dari 21
Page 4
b. Pemegang Saham
Nilai Nominal Rp100 per Saham
No. Daftar Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Nominal
(%)
(Lembar) (Rp)
Hitachi Construction Machinery
1. 408.180.000 408.180.000 48,59
Co Ltd
2. Itochu Corporation 210.400.000 210.400.000 25,05
Hitachi Construction Machinery
3. 42.620.000 42.620.000 5,07
Asia and Pacific Pte., Ltd.
Masyarakat (kepemilikan di
4. 178.800.000 178.800.000 21,29
bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan
840.000.000 840.000.000 100,00
Disetor Penuh
4. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 192 tanggal 24
Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 30 Mei 2023, sehingga susunan organ yang
melakukan pengurusan dan pengawasan Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan
1. Ir. Djonggi Tumbur Parningotan Gultom Presiden Direktur
2. Yasumasa Zaizen Direktur
3. Nobuyasu Hagiwara Direktur
4. Teru Karahashi Direktur
5. Yoshendri Direktur
6. Dwi Swasono Direktur
7. Makoto Sorimachi Direktur
8. Toshitaka Uchida Direktur
9. Katsunari Mugishima Direktur
10. Toto Wahyudiyanto Presiden Komisaris
11. Harry Danui Komisaris Independen
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
Tri, Santi dan Rekan yang terdaftar di Kementerian Keuangan No.981/KM.1/2009 tanggal 21 Juli
2009, dengan Izin KJPP No. 2.09.0040 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PB-52/PM.223/2022 (“Penilai”) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
hlm. 4 dari 21
Page 5
tentang rencana penambahan KBLI baru. Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan
berdasarkan Laporan No. 00011/2.0040-1/FS/05/0585/1/IX/2023 tanggal 13 September 2023
(“Laporan Studi Kelayakan”).
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat mengenai
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai
aspek yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek
keuangan.
Laporan Studi Kelayakan disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No.
17/2020. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan
usaha yang disusun oleh penilai.
Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah sebagai berikut:
No. Nomor KBLI Keterangan
1. 43905 Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator
2. 68111 Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
3. 77100
Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
4. 77391
Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
5. 77392
Mesin Pertanian dan Peralatannya
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
6. 77393
Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin
7. 77395
Pertambangan dan Energi serta Peralatannya
Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha pada KBLI di atas khususnya pada penyewaan
dan sewa guna usaha, Perseroan telah memiliki KBLI 77399 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan di Tempat Lain, dan perbedaan dengan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI
berupa sewa guna usaha adalah bahwa beberapa KBLI baru terkait aktivitas penyewaan dan sewa
guna usaha khususnya di berbagai sektor (pertanian, pertambangan, konstruksi, dan industri)
mempunyai KBLI tersendiri yang khusus untuk mengakomodir kepentingan dan melakukan kegiatan
tersebut di masing-masing sektor sehubungan dengan rencana melakukan kegiatan penyewaan alat
berat, mesin, dll. di sektor-sektor tersebut. Oleh karenanya, sebagai upaya kepatuhan hukum,
Perseroan bermaksud untuk memiliki KBLI yang bersifat lebih spesifik.
hlm. 5 dari 21
Page 6
Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan Studi Kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi
kelayakan penambahan kegiatan usaha.
3. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai mengandalkan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya keakuratannya.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dengan mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.
6. Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan seluruhnya kepada Penilai dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
7. Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
9. Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan pasar modal dan
pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
10. Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi perekonomian, industri dan
keuangan, serta regulasi pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
11. Penilai mengasumsikan bahwa penerbitan Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini. Penilai tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat Penilai karena adanya perubahan asumsi
dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini.
12. Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi Penilai terhadap
hukum dan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, salinan Surat Edaran OJK Republik Indonesia No.
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, POJK No. 17/2020 serta standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia,
sehingga tidak dimaksudkan untuk diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut
peraturan perundang-undangan di negara lain.
13. Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat dianggap sebagai
kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan ini
dilakukan bukan dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan
atau kecurangan pada laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
14. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Perseroan, selama tidak
menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
hlm. 6 dari 21
Page 7
Metodologi
Untuk melakukan studi kelayakan, Penilai merujuk pada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan salinan Surat Edaran OJK
Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
Metode yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan adalah:
1. Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha.
2. Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
a. Kelayakan Pasar;
b. Kelayakan Teknis;
c. Kelayakan Pola Bisnis;
d. Kelayakan Model Manajemen; dan
e. Kelayakan Keuangan.
3. Memberikan kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.
Pernyataan Penilai
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha ini adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2. Penugasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha telah dilakukan terhadap obyek
studi kelayakan penambahan kegiatan usaha pada tanggal 31 Maret 2023;
3. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha;
5. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan;
6. Baik pimpinan rekan maupun rekan dan para Penilai lainnya sama sekali tidak mempunyai
kepentingan finansial terhadap Perseroan dan/atau perusahaan yang dinilai baik sekarang
maupun di kemudian hari;
7. Penilai usaha telah melaksanakan proses penugasan secara independen dan tidak ada conflict
of interest dengan perusahaan baik dengan manajemen maupun pemiliknya dan/atau
Perseroan;
8. Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat semua
asumsi-asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak;
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha
diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dapat dipertanggungjawabkan;
10. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah;
11. Penilai telah memiliki pemahaman mengenai usaha dan/atau objek yang dinilai;
12. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha ini, telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Studi
Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha; dan
13. Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel (seal) dari Penilai.
hlm. 7 dari 21
Page 8
Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis
Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan
1. Analisis Kelayakan Pasar
Salah satu parameter penentuan alat berat yang tepat menyesuaikan pada kriteria suatu lokasi,
dimana masing-masing kriteria lokasi memiliki karakteristik yang berbeda dalam mengelola bisnis
pertambangan, perusahaan konstruksi, pertanian dan infrastruktur. Pelanggan akan menentukan
keputusan apakah melakukan pembelian ataupun menyewa dan selanjutnya menentukan model inti
yang paling sesuai dengan pengaplikasian dan lokasi.
Terkait rencana kegiatan usaha penyewaan berbagai jenis alat berat di berbagai sektor, saat ini
Perseroan mentargetkan beberapa pelanggan potensial dalam hal penyewaan alat berat baik dengan
operator maupun tanpa operator kepada lokal perusahaan penyewaan, perusahaan kontraktor
tambang yang sudah pernah membeli alat berat di Perseroan seperti PT Kaltim Prima Coal dan PT
Pama Persada maupun pelanggan baru. Dilatarbelakangi oleh hal-hal tersebut di atas maka
diperlukan adanya suatu strategi mempromosikan kegiatan penyewaan alat berat di berbagai macam
sektor dengan meningkatkan kerja sama dengan sejumlah perusahaan leasing sehingga memberikan
opsi bagi pelanggan yang ingin memperkuat armadanya serta menambah opsi baru dengan
menawarkan penyewaan alat berat dengan operator atau pelanggan dapat memilih mana yang cocok
bagi kelangsungan bisnis pelanggan. Selain itu Perseroan memiliki workshop seluas ±544 m2 yang
berlokasi di Jl. Mulawarman No.99, Balikpapan yang dapat disewakan kepada perusahaan reparasi
mesin dan alat berat yang tidak memiliki workshop seperti PT Yoshino Hard Indonesia.
Adapun yang menjadi pesaing usaha Perseroan adalah PT United Tractors Tbk (“UNTR”) PT
Kobexindo Tractors Tbk (“KOBX”), PT Intraco Penta Tbk (“INTA”). Dalam menghadapi persaingan,
Perseroan menerapkan strategi untuk menghadapi kompetitor dengan memperkuat product support
secara berkelanjutan, terus berinovasi untuk memberikan layanan after-sales service yang
menawarkan benefit yang paling optimal bagi pelanggan, terus meningkatkan kualitas layanan terbaik
dan memperkuat customer engagement dengan berbagai program yang melibatkan pelanggan
secara interaktif.
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Pasar, maka dapat disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari aspek pasar yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.
2. Analisis Kelayakan Teknis
Total kapasitas yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha di sektor konstruksi, pertanian,
pertambangan dan lainnya adalah sebanyak 402 unit yang akan dipenuhi secara bertahap, baik untuk
kegiatan penyewaan alat berat dengan operator maupun tanpa operator berupa Excavator serta
penyewaan BELL Articulated Dump Trucks. Sedangkan terkait dengan rencana penambahan KBLI
2020: 68111, Perseroan memiliki workshop seluas ±544 m2 yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.99,
Balikpapan yang dapat disewakan.
hlm. 8 dari 21
Page 9
Tidak terdapat bahan baku dan bahan pembantu terkait penambahan kegiatan usaha yang akan
dijalankan oleh Perseroan. Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi
dalam 3 divisi yaitu:
▪ New Business & Value Chain Promotion yang dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue
▪ Wheel Loader, Mini excavator & West yang dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪ Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut :
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada Tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumlah
30 orang.
Tidak terdapat Tenaga ahli terkait penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.
Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan mengacu kepada usulan kebutuhan pasar maka
rencana Penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan menambah lini bisnis sesuai dengan KBLI
untuk menjawab kebutuhan pasar tersebut.
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Teknis, maka disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha dari aspek teknis yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.
3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru tersebut, Perseroan didukung oleh tenaga
ahli yang memiliki kompetensi yang akan menciptakan keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam
menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka
Perseroan diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor.
Keunggulan Perseroan sebagai penyewaan alat berat serta sewa real/estate (warehouse) atas
property yang dimiliki oleh Perseroan dimana saat ini Perseroan bertindak selaku distributor alat-alat
berat dari merek “Hitachi” dan “Bell” dengan bervariatifnya unit yang disewakan dimana Hitachi dan
Bell dikenal secara global melalui kekuatan dan ketahanan (durability) baik pada unit dan sparepart
serta Perseroan memiliki workshop seluas ±544 m2 yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.99,
Balikpapan yang dapat disewakan kepada perusahaan di bidang reparasi mesin dan alat berat yang
tidak memiliki workshop. Perseroan bergerak cepat untuk menyelaraskan keunggulan produk dan
layanan dengan ekspektasi pelanggan yang dinamis. Perseroan mengembangkan inovasi,
memperkuat segmen pasar remanufaktur dan rekondisi.
Saat ini terdapat beberapa perusahaan sejenis yang memiliki produk dan layanan yang sama, namun
terdapat beberapa hal yang akan dilakukan Perseroan untuk memitigasi risiko sehingga pesaing sulit
untuk meniru produk yang dihasilkan Perseroan, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendistribusikan produk terbaik kepada masyarakat dan para pelanggan;
2. Menjalin kemitraan yang baik dengan para principal alat berat;
3. Memiliki harga jual produk yang kompetitif;
hlm. 9 dari 21
Page 10
4. Mampu memenuhi permintaan pelanggan dan mengantisipasi kebutuhan pasar;
5. Memanfaatkan jalur pemasaran yang telah ada dan dilakukan oleh Perseroan;
6. Memanfaatkan relasi, klien dan/atau referensi dari bisnis sewa alat berat yang telah dimiliki
Perseroan;
7. Kekuatan dan ketahanan produk Hitachi dan Bell dikenal secara global.
8. Workshop dengan alat penunjang kegiatan chroming.
Perseroan dapat menciptakan nilai dan keunggulan dari penambahan kegiatan usaha, karena
dilakukan untuk menambah dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta memaksimalkan
potensi bisnis Perseroan. Dengan dilaksanakannya penambahan kegiatan usaha, Perseroan akan
memiliki potensi nilai tambah dari sisi pendapatan dan laba serta peluang untuk keberlangsungan
kegiatan usaha Perseroan. Pengalaman yang dimiliki Perseroan membuat penerapan sistem dan
operasional kerja menjadi relative mudah diterapkan untuk kegiatan usaha yang baru. Pendekatan
yang menjadi kunci sukses Perseroan adalah pengembangan bidang usaha yang ditawarkan akan
sejalan dengan perkembangan terkini. Melihat perkembangan dunia pertambangan, konstruksi,
industri pengolahan, pertanian dan penyewaan truk yang semakin massif dan secara langsung
merubah pola kerjasama dengan pelanggan melalui penyewaan alat berat dengan operator atau
tanpa operator dimana pelanggan dapat memilih mana yang cocok bagi kelangsungan bisnis mereka,
serta dapat menyewakan Workshop yang dimiliki Perseroan kepada pihak lainnya yang tidak memiliki
workshop, hal ini tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perseroan dalam mempertahankan
kelangsungan usaha Perseroan.
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Pola Bisnis, maka disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha dari aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.
4. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Penambahan kegiatan usaha merupakan bentuk respon Perseroan terhadap pengembangan usaha
penyewaan/rental alat berat di berbagai sektor, penyewaan alat berat dengan operator, dan
penyewaan real estat yang dimiliki sendiri, Perseroan akan menggunakan tenaga kerja dan tenaga
ahli pendukung yang memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang
telah diikuti. Dengan pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja di
Perseroan, tenaga kerja yang dimiliki diyakini merupakan figur yang tepat untuk menjalankan dan
mengawasi pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.
Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 3 divisi yaitu:
▪ New Business & Value Chain Promotion yang dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue
▪ Wheel Loader, Mini excavator & West yang dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪ Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut :
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada Tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumla
30 orang.
hlm. 10 dari 21
Page 11
Penambahan kegiatan usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah penyewaan atau
rental alat berat dengan operator maupun tanpa operator berupa Excavator di berbagai sektor, dan
sewa real/estate (warehouse) atas property yang dimiliki oleh Perseroan. Risiko utama yang dihadapi
oleh Perseroan adalah risiko suku bunga, risiko mata uang asing, risiko kredit dan risiko likuiditas.
Perseroan memiliki beberapa mitigasi untuk memitigasi risiko tersebut.
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, kapasitas dan kemampuan manajemen di dukung oleh
tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengalaman. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, salah
satu faktor yang penting adalah kemampuan dari pengelola (manajemen) Perseroan. Adapun Struktur
Organisasi Penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Model Manajemen, maka disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari aspek model manajemen yang akan dilakukan oleh Perseroan
adalah layak.
5. Analisis Kelayakan Keuangan
Rencana Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha
Estimasi pelaksanaan penambahan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku 2023 sampai
dengan tahun buku 2027.
Kebutuhan Investasi
Jumlah biaya investasi yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha adalah
pembelian aset yang akan digunakan sebagai kegiatan penyewaan alat berat dengan operator
maupun tanpa operator berupa Excavator serta penyewaan BELL Articulated Dump Trucks adalah
hlm. 11 dari 21
Page 12
sebesar USD52,168 ribu yang akan dilakukan selama 5 tahun. Berikut adalah rincian investasi yang
direncanakan:
Rencana Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Rencana FY FY FY FY FY
No. Pembelian Aset Kuantitas 2023 2024 2025 2026 2027
(FY23-27) (dalam ribuan US Dollar)
1. Hitachi Excavator ZX48U-54 10 65 66 68 69 71
2. Hitachi Excavator ZX200-5G 135 1,206 2,460 2,510 2,560 2,611
3. Hitachi Excavator ZX210F-5G 135 1,260 2,571 2,622 2,675 2,729
Hitachi Excavator ZX350H-
4. 62 2,854 1,323 1,350 1,377 1,405
5G
Hitachi Excavator ZX470LC-
5. 30 1,559 1,590 1,622 1,655 1,688
5G
BELL Articulated Dump Truck
6. 30 2,344 2,392 2,440 2,489 2,539
B45E
Total Investasi Rental 402 9,288 10,402 10,611 10,825 11,042
Tidak terdapat rencana investasi penambahan kegiatan usaha terkait dengan KBLI 68111 : Real Estat
Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa. Perseroan menggunakan workshop (bengkel kerja) yang telah
dimiliki sebagai aset untuk pelaksanaan kegiatan usaha KBLI 68111 tersebut. Workshop tersebut
termasuk ke dalam kategori bangunan non-hunian.
Modal Kerja
Terdapat modal kerja terkait seluruh penambahan kegiatan usaha/KBLI yang direncanakan oleh
Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Rental Alat Berat (Dengan dan Tanpa Operator di Berbagai Sektor)
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Piutang Usaha 1,190 1,550 1,581 1,613 1,641
Utang Usaha 1,325 1,657 1,689 1,722 1,751
Total 2,515 3,207 3,270 3,335 3,391
Dalam ribuan US Dollar
Workshop
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Piutang Usaha 1 1 1 1 1
Utang Usaha 0 0 0 0 0
Total 1 1 1 1 1
Dalam ribuan US Dollar
hlm. 12 dari 21
Page 13
Total Piutang Usaha di atas akan digunakan sebagai modal kerja dengan rincian jumlah besaran
sebagai berikut:
Total Modal Kerja Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Piutang Usaha 1,191 1,551 1,582 1,614 1,642
Utang Usaha 1,325 1,657 1,689 1,722 1,751
Total 2,516 3,208 3,271 3,336 3,392
Dalam ribuan US Dollar
Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh dari utang bank
dan utang pemegang saham Perseroan. Rincian sumber pembiayaan penambahan kegiatan usaha
sebagai berikut:
Investasi Total Porsi Pinjaman Prosentase
Bank Pemegang Bank Dana
Saham Perseroan
FY2023 9,288 6,502 2,786 70.0% 30.0%
FY2024 10,402 7,282 3,121 70.0% 30.0%
FY2025 10,611 7,428 3,183 70.0% 30.0%
FY2026 10,825 7,577 3,247 70.0% 30.0%
FY2027 11,042 7,729 3,313 70.0% 30.0%
Dalam ribuan US Dollar
Pembelian alat berat yang akan disewakan mengacu pada pembelian barang kepada HCM Asia
Pacific Singapore (HCMAP) berdasarkan Distributorship Agreement tanggal 1 Juni 2018 antara
Perseroan dengan HCMAP sebagaimana diubah dengan Amendment to Distributorship Agreement
tanggal 24 May 2022 yang berlaku sampai dengan tanggal 1 Juni 2025. Adapun Pagu Kredit dengan
MUFG Bank Ltd. sebesar USD 100.000.000,- berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor: 12-8042 LN
tanggal 31 Maret 2012 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan atas Perjanjian Kredit Nomor:
2023-0006402 & 2023-0009630 tanggal 31 Maret 2023 dan Pagu Kredit dengan Bank BTPN Tbk.
sebesar USD16.000.000,- berdasarkan Perjanjian Kredit No. BSMI 0142 tanggal 12 Oktober 2009
sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedua atas Perjanjian Kredit tanggal 20 April 2022.
Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 dengan angka pembanding per 31 Maret 2022
yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik AP.1561 dari Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young) dengan No. Laporan
01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27 Juni 2023 dengan opini disesuaikan wajar tanpa
modifikasian. Nilai Ekuitas Perseroan sebesar USD165,761 dan Nilai Investasi Keseluruhan sebesar
USD52,168 atau sebesar 31.47% dari Ekuitas Perseroan, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha merupakan Transaksi Material dimana Nilai transaksi lebih dari 20.0% ekuitas Perseroan. Bank
MUFG Bank Ltd dan Bank BTPN adalah bukan afiliasi dari Perseroan. Perseroan akan melakukan
pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK No. 17/2020 atas transaksi material lebih dari 20.0%.
hlm. 13 dari 21
Page 14
Biaya Operasional
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dikelompokan menjadi dua kegiatan yaitu Rental
(Operator & Non Operator) dan Workshop. Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban
usaha.
Asumsi dan proyeksi beban pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
selama periode proyeksi adalah sebagai berikut:
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
BEBAN POKOK
Rental (Operator & Non
Operator)
Maintenance 12,342 16,022 16,343 16,669 17,003
Labour 120 244 249 254 259
Sales 363 471 481 490 500
Total Rental (Operator Non 12,825 16,737 17,072 17,413 17,762
Operator) Worskhop
Sales 1 1 1 1 1
Total Workshop 1 1 1 1 1
TOTAL BEBAN POKOK 12,826 16,738 17,073 17,415 17,763
BEBAN USAHA
Rental (Operator & Non
Operator)
General Administration 1,452 1,496 1,540 1,587 1,634
Expenses
Depreciation 1,548 1,734 1,769 1,804 1,840
Total Rental (Operator & Non 3,000 3,229 3,309 3,391 3,475
Operator) Workshop
General Administration 11 11 11 12 12
Expense
Depreciation Cost 0 0 0 0 0
Total Workshop 11 11 11 12 12
TOTAL BEBAN USAHA 3,011 3,240 3,320 3,403 3,487
Dalam ribuan US Dollar
Biaya Bahan Baku Mentah
Tidak terdapat biaya bahan baku mentah atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan oleh Perseroan.
Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Pendapatan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Pendapatan atas kegiatan Rental
(Operator & Non Operator), Workshop dan Pelepasan Aset Rental yakni dari kegiatan penjualan unit
yang telah dipakai dalam kegiatan usaha rental sebagai secondhand unit. Berikut adalah analisis titik
impas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan selama periode
proyeksi:
hlm. 14 dari 21
Page 15
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Pendapatan 14,574 26,646 27,953 28,513 29,085
Biaya Variable 12,826 16,738 17,073 17,415 17,763
Biaya tetap 3,011 3,240 3,320 3,403 3,487
Break Even Point 25,095 8,715 8,531 8,742 8,957
% BEP 172.19% 32.71% 30.52% 30.66% 30.80%
Dalam ribuan US Dollar
BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
USD12,008,000,- atau 59.37% dari rata-rata pendapatan.
Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan
oleh Perseroan selama periode proyeksi:
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Arus Kas Masuk 223 14,293 15,944 16,253 16,567
Arus Kas Keluar (9,155) (10,430) (10,610) (10,823) (11,041)
Tingkat Diskonto 0,93 0,86 0,80 0,75 0,69
Nilai Kini Arus Kas Masuk 207 12,350 12,807 12,135 11,499
Nilai Kini Arus Kas Keluar (8,510) (9,012) (8,552) (8,081) (7,663)
Profitability Index 1.17
Dalam ribuan US Dollar
Sebuah proyek akan diterima apabila nilai PI bernilai lebih besar dari 1. Sedangkan apabila nilai PI
nya adalah satu atau di bawah 1, maka proyek tersebut sebaiknya ditolak. Berdasarkan perhitungan
PI adalah sebesar 1.17 (lebih dari 1), sehingga investasi yang dikeluarkan untuk rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah layak.
Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
Berikut adalah perhitungan ROI atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan:
Uraian FY2023 FY2024 FY2025 FY2026 FY2027
Laba Tahun Berjalan (1.477) 4.648 5.333 5.429 5.526
Total Aset 9,136 15.230 20,805 26,479 32,251
ROI -16.17% 30.52% 25.63% 20.50% 17.13%
Rata-Rata ROI 15.52%
Dalam ribuan US Dollar
Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 0.1552 (lebih dari 0), sehingga rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah layak.
hlm. 15 dari 21
Page 16
Tingkat Diskonto
Berdasarkan tingkat diskonto dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) yang Penilai
gunakan sebagai dalam laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini adalah sebesar
7.58% seperti pada tabel berikut:
Berikut adalah hasil perhitungan WACC per 31 Maret 2023:
Jenis Modal Biaya Modal Bobot Tertimbang
Utang 4.94% 48.56% 2.40%
Ekuitas 10.07% 51.44% 5.18%
WACC 7.58%
Analisa kelayakan investasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan investasi
penambahan kegiatan usaha Perseroan. Kelayakan investasi Perseroan dihitung dengan
menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan
Profitability Index (PI) dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : USD7,209,000
• Internal Rate of Return (IRR) : 39.76%
• Profitability Index (PI) : 1.17
Sensitivitas
Sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
SENSITIVITAS
8.000
6.000
4.000
In Thousand USD
2.000
0
(2.000)
(4.000)
(6.000)
(8.000)
0,0% 1,5% 3,0% 4,5% 6,0%
Pendapatan Rental Turun 7.209 6.102 4.996 3.890 2.783
Pendapatan Workshop Turun 7.209 7.197 7.186 7.174 7.162
Beban Pokok Rental Naik 7.209 3.937 666 (2.605) (5.876)
Beban Pokok Workshop Naik 7.209 7.208 7.208 7.208 7.208
Beban Usaha Rental Naik 7.209 6.899 6.589 6.279 5.969
Beban Usaha Workshop Naik 7.209 7.206 7.204 7.202 7.199
NET PRESENT VALUE
Hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha sangat sensitif
terhadap terhadap penurunan pendapatan penyewaan alat berat (Rental) baik dengan operator
maupun tanpa operator, penurunan pendapatan workshop, peningkatan beban pokok penyewaan alat
berat (Rental) baik dengan operator maupun tanpa operator, peningkatan beban pokok workshop,
peningkatan beban usaha penyewaan alat berat (Rental) baik dengan operator maupun tanpa
operator dan peningkatan beban usaha workhsop.
hlm. 16 dari 21
Page 17
KESIMPULAN
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini Perseroan telah memiliki tenaga
ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha, dimana tenaga kerja dalam rencana
penambahan kegiatan usaha berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga
tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli.
Perseroan akan menggunakan tenaga kerja dan tenaga ahli pendukung yang dimiliki sendiri yang
memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti. Dengan
pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja di Perseroan, tenaga kerja
yang dimiliki memiliki figure yang tepat untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.
Tenaga kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 3 divisi yaitu:
▪ New Business & Value Chain Promotion dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue
▪ Wheel Loader, Mini Excavator & West dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪ Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumlah
30 orang
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Saat ini salah satu kegiatan usaha Perseroan adalah melaksanakan aktivitas penjualan dan
penyewaan alat berat yang merupakan penopang utama aktivitas operasional Perseroan. Perseroan
sudah memulai perjalanan di lini bisnis ini sejak tahun 1988. Jenis produk alat berat yang dijual
dan/atau disewakan oleh Perseroan meliputi ekskavator 6 (enam) ton ke atas, mini ekskavator, wheel
loader dan articulated dump truck.
Sejalan dengan pertumbuhan industri alat berat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan
industri sektor pertambangan, agrikultur, kehutanan dan konstruksi atau infrastruktur pada kebutuhan
pelanggan menjadi dasar pertimbangan Perseroan melakukan penambahan bidang usaha khususnya
hlm. 17 dari 21
Page 18
dalam penyewaan alat berat di berbagai macam sektor baik dengan operator maupun tanpa operator,
agar Perseroan selalu siap dalam menghadapi berbagai tantangan persaingan usaha yang semakin
ketat di masa sekarang ini, dan mampu meraih setiap peluang usaha baru di masa depan. Mengingat
kegiatan usaha penyewaan alat berat di sektor pertambangan dan energi, konstruksi dan teknik sipil,
pertanian, industri pengolahan memerlukan KBLI tersendiri dan belum dimiliki Perseroan saat ini,
maka atas dasar tersebut Perseroan bermaksud untuk menambahkan kegiatan-kegiatan usaha jasa
penyewaan. Serta kegiatan penyewaan lainnya karena adanya kebutuhan Perusahaan lain di bidang
reparasi yang tidak memiliki workshop sendiri dapat menyewa tempat workshop yang dimiliki
Perseroan. Pengaruh atas rencana penambahan kegiatan usaha tersebut baik dalam kegiatan usaha
penyewaan alat berat dengan operator maupun non-operator di berbagai sektor dan kegiatan usaha
penyewaan workshop adalah meningkatnya pertumbuhan pendapatan serta perluasan pangsa pasar
Perseroan sehingga meningkatkan nilai dan daya saing Perseroan di lingkup industri alat berat
Indonesia.
Dengan mengembangkan berbagai kapabilitas terbaru, Perseroan diharapkan dapat terus menjaga
keberlanjutan usaha kepada seluruh pelanggan, pemegang saham dan stakeholder lainnya.
Jumlah biaya investasi yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
USD52,168 ribu yang akan dilakukan selama 5 tahun. sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
utang bank dan dana internal HEXA melalui Kas dan/atau utang pemegang saham. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan di bawah ini menyajikan dampak atas penambahan kegiatan
usaha Perseroan terhadap kondisi keuangan konsolidasian Perseroan. Laporan keuangan
konsolidasian sebelum penambahan diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per
31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (Ernest & Young) berdasarkan Laporan Auditor Independen No. Laporan
01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27 Juni 2023.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI
PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Rencana investasi terhadap penambahan kegiatan usaha dilakukan oleh Perseroan secara bertahap
dan nilai keuangan yang diproyeksikan merupakan nilai rata-rata untuk proyeksi selama 5 (lima) tahun
atas keseluruhan rencana penambahan KBLI. Penambahan kegiatan-kegiatan usaha ini akan
mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan sebagaimana diuraikan dalam proyeksi posisi keuangan
Perseroan sebagai berikut:
Uraian Sebelum Penambahan Setelah Penambahan
Total Aset 463.332 530.906
Total Liabilitas 297.572 309.634
Ekuitas 165.761 221.273
Pendapatan 630.495 648.995
Laba Bersih Periode Berjalan 51.620 55.512
NIM 8,19% 8,55%
hlm. 18 dari 21
Page 19
Dengan adanya rencana penambahan kegiatan usaha ini, maka diproyeksinya total aset Perusahaan
(dari pembelian aset alat berat) akan mengalami kenaikan, yang mana sejalan pula dengan proyeksi
kondisi liabilitas berupa utang Perseroan. Ekuitas Perseroan yang merupakan hak Perseroan atas
aset yang dikurangi dari liabilitas secara keseluruhan juga naik apabila rencana penambahan kegiatan
usaha ini terealisasi. Pendapatan dan laba bersih periode berjalan Perseroan diproyeksikan tumbuh
secara positif, sehingga berdampak langsung pada NIM (Net Interest Margin) atau rasio keuangan
Perseroan yang mana dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha tersebut berefek NIM
mengalami peningkatan.
Kelayakan dari penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih arus kas bersih Free Cash
Flow Perseroan sebelum penambahan dengan Free Cash Flow setelah penambahan. Berdasarkan
analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan diperoleh hasil perhitungan
sebagai berikut:
Net Present Value (NPV) : USD7,209,000
Internal Rate of Return (IRR) : 39.76%
Profitability Indeks (PI) : 1,17
Payback Period : 3 Tahun 3 Bulan
Break Even Point : USD12,008,000 yaitu 59,37% dari
Penjualan
HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU
Sumber Pembiayaan Investasi
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan, sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
utang bank dan utang pemegang saham Perseroan.
Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, Pihak Lainnya dan/atau Instansi yang
Berwenang
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan tertulis dahulu dari kreditur dan/atau
instansi lain yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan
hanya melakukan pemberitahuan setelah dilakukannya perubahan Anggaran Dasar terkait kegiatan
usaha kepada Kreditur.
hlm. 19 dari 21
Page 20
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan persetujuan atas rencana
penambahan kegiatan usaha. RUPS tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Hari : Selasa, 26 September 2023
Tempat : Kantor PT Hexindo Adiperkasa Tbk
Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II,
Kav. I-II. No. 33, Jakarta 13930 Indonesia
Mata acara RUPS yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan KBLI adalah:
Persetujuan untuk melakukan penambahan 7 (tujuh) KBLI yaitu: KBLI 43905, KBLI 68111, KBLI
77100, KBLI 77391, KBLI 77392, KBLI 77393, dan KBLI 77395 sesuai dengan POJK No. 17/2020.
RUPS Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut:
a. RUPS Perseroan dapat dilangsungkan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPS; dan
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana
kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan.
Jika rencana penambahan kegiatan usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan
setelah pelaksanaan RUPS tersebut.
hlm. 20 dari 21
Page 21
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.