Skip to content
Back to announcement

20230921_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31412232_lamp1.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.899
No. : 196/IFSH-CORSEC/IX/2023
Lampiran/
Attachment

Kepada Yth./To:

bsd
PT. IFISHDECO Tbk

Jakarta, 22 September 2023

: Laporan Keterbukaan Informasi Distribusi Program MESOP Tahap II/
Report on Disclosure of Information of Distribution Phase II MESOP Program

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal/ /xecutive € 'hief of he Capital Market Supervisory

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710

Direksi/ Board of Directors

PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Perihal/Subjeci:

Keterbukaan Informasi atas Distribusi Program MESOP Tahap II/

Disclosure of Information Regarding of Distribution Phase H MESOP Program

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor
13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan,
bersama ini kami sampaikan laporan keterbukaan
informasi atas Distribusi Pengalihan Saham
Treasuri untuk Program MESOP Tahap Il
sebagaimana terlampir.

Pengumuman ini telah diunggah juga melalui situs
web Perseroan.

Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Dear Sirs,

In compliance with OJK Regulation Number 13
Year 2023 concerning Policy for Maintaining
Capual Market Performance and Stability in
Significanily Fluctuating Market Conditions, we
hereby submit disclosure of information
regarding the Distribution of Transferring
Treasury Stock for Phase II MESOP Program as
attached.

The said announcemeni has been uploaded in the
Company 's website.

Thus, we convey Ihe report. Thank you kindly for
your attention.

Hormat kami/ Sincerely,

PT IFISHDECO Tbk,
|
- IFISHD "
Muhammad Ishag Ineke Kartika Dewi

Direktur/Directar

Direktur/Director

Sahid Sudirman Center, 42"9 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com

si

Page 2 OCR 0.934
a

PT. IFISHDECO Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAKAN PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP II
(MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OWNERSHIP PROGRAM)

Tai

PT. IFISHDECO Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:

Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,

Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220

Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com

PT Ifishdeco Tbk. (“Perseroan”) telah melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) Tahap II (“Program MESOP 11”)
dengan memberikan saham secara cuma-cuma kepada peserta Program MESOP II, melalui pengalihan
sebagian saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima
puluh lima ribu) lembar saham atau 0,26Y6 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Program MESOP II ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham dikarenakan tidak terdapat |
penerbitan saham baru.

Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 September 2023

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com la
Page 3 OCR 0.945
a

PT. IFISHDECO Tbk

Perseroan memberikan saham secara cuma-cuma kepada peserta Program MESOP II, antara lain
karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal
Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris No: 011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham
Manajemen dan Karyawan. Adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang
memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan tersebut diyakini oleh Perseroan tidak lain
karena komitmen, kerja keras dan loyalitas dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima)
tahun. Selain itu, Program MESOP II ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas hasil dedikasi dan kerja
keras peserta dalam berkontribusi secara aktif membantu perusahaan menjadi perusahaan terbuka
dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 10 April 2023 telah memberikan
persetujuan kepada Perseroan untuk mengalihkan sebagian saham treasuri untuk program MESOP
degnan jumlah saham sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0,719 dari
saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan Program MESOP Tahap I yang dilakukan pada tanggal
29 dan 30 Agustus 2023 dengan alokasi jumlah saham sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus
empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga terdapat sisa saham program MESOP Perseroan yaitu
sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham berdasarkan
Keterbukaan Informasi Perseroan No. 180/IFSH-CORSEC/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 perihal
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Pelaksanakan Program
Kepemilikan Saham Manajemen Dan Karyawan Tahap I (“Keterbukaan Informasi No. 180”).

I PENGALIHAN S JRI UNTUK PRO

Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari Saham Treasuri melalui
Program MESOP II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima
ribu) lembar saham atau 0,2696 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak untuk
memperoleh saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-lambatnya
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026.

Rencana pengalihan sebagian saham treasuri melalui Program MESOP telah mendapat persetujuan
pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi No. 180, bahwa Perseroan telah melaksanakan Program MESOP
Tahap I sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar
0,44Y4 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Sebelumnya, Perseroan juga telah
melakukan keterbukaan informasi melalui Surat Perseroan No. 187/IFSH-CORSEC/IX/2023 tanggal 6
September 2023 atas Rencana Program MESOP II.

Program MESOP II adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk
memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini merupakan pemberian hak untuk memiliki saham cuma-
cuma kepada peserta Program MESOP II atas saham treasuri Perseroan dengan jumlah 2.680.000 (dua
juta enam ratus delapan puluh ribu) lembar saham atau sebesar 0,13Y6 dari saham ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan.

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com &
Page 4 OCR 0.938
Ti

PT. IFISHDECO Tbk

Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP II:
1. Waktu Pelaksanaan Serta Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan

Jumlah maksimum saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP adalah sebanyak-
banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham, yang
merupakan sisa saham hasil pembelian kembali (buyback) dari sejumlah 204.702.400 (dua
ratus empat juta tujuh ratus dua ribu empat ratus) lembar saham yang merupakan 9,63Y6 dari
total saham ditempatkan dan disetor Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat
sebagai saham treasuri.

Alokasi pada Program MESOP II, yaitu sebanyak 2.680.000 (dua juta enam ratus delapan puluh
ribu) lembar saham, sehingga sisa saham program MESOP yaitu 2.975.000 (dua juta sembilan
ratus tujuh puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar 0,0014Y6 dari saham ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan. Tanggal pelaksanaan Program MESOP II dilakukan pada
tanggal 20 dan 21 September 2023 dengan harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari
saham treasuri sekurang-kurangnya sebesar Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) per
saham.

2. Peserta Program MESOP
a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan,
b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019: dan/atau
Cc. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering).

3. Periode Pembagian Saham
Program MESOP akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan
Keputusan RUPSLB atas program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan
peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP
dalam beberapa tahap yang ditentukan oleh Direksi Perseroan.

4. Status Saham Program MESOP
Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan
program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan
saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen
dan dapat mengeluarkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta aksi korporasi
lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.

5. Persyaratan Program MESOP
a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan program MESOP:
b. Peserta program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik
sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan
Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi.

Sahid Sudirman Center, 424 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com 4
Page 5 OCR 0.916
a

PT. IFISHDECO Tbk

Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah |

Program MESOP Tahap I dan Il
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Keterangan Program MESOP Program MESOP Tahap! | Program MESOP Tahap II
Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham Yo
Modal Dasar 2.125.000.000 | - 2.125.000.000 | ——
Modal Ditempatkan & Disetor
1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80
2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20
3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214.047.400 | 10,07 204.702.400 | 9,63 202.022.400 | 951 |
"4. Masyarakat 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93
5. Program MESOP (Tahap 1) - 9.345.000 | 044 9.345.000 | 044
6. Program MESOP (Tahap II) -—- -—- 2.680.000 | 0,13
Jumlah Modal Ditempatkan 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 | 100
Gan Disetor Penuh |

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan
keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa:

1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali
saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) saham, melalui
pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and
Employee Stock Ownership Program atau MESOP), dan

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk:

a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan
saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham,

b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap
dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku,

c. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian
kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham
sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang

berlaku.
IV F SI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Ifishdeco Tbk.

Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 570 4988
Situs web: www.ifishdeco.com

Email: corporate@ifishdeco.com

Jakarta, 22 September 2023

PT Ifishdeco Tbk.
Direksi
Sahid Sudirman Center, 42" Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com &

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.94 MB
Published22 Sep 2023
Pages5
Characters12,857
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result