Back to announcement
PURI 2025 - Checklist Pengungkapan LKT.pdf
Financial statement Text extracted PURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 62
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan
Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan
Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT. Puri Global Sukses Tbk
Bidang Usaha Properti
Jenis penawaran Umum Penawaran Umum Perdana (IPO)
2025 2024 2023 2022
Nama Kantor Rama Wendra Rama Wendra Rama Wendra Rama Wendra
Akuntan Publik
Nama Partner McMillan Woods McMillan Woods McMillan Woods MCMillan Woods
Nama Akuntan Kurniawan Setya Budi Kurniawan Sety Budi Acep Kusmayadi Acep Kusmayadi
Opini Akuntan Wajar Dalam Semua Wajar Dalam Semua Wajar Dalam Wajar Dalam
Hal Yang Material Hal Yang Material Semua Hal Yang Semua Hal Yang
Material Material
Catatan tentang Terlampir Terlampir Terlampir Terlampir
Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi √
Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang √
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 1 of 62
Page 2
Data Keuangan Penting (dalam Jutaan Rp.)
Periode laporan keuangan 2025 2024 2023 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 37.426 15.123 65.608 32.201
Laba (rugi) bruto 13.729 4.259 17.388 13.832
Laba (rugi) usaha/operasional (4.284) (13.861) 1.158 722
EBITDA 1.082 (9.560) 6.493 5.072
Laba (rugi) Bersih periode berjalan (4.318) (13.861) 1.098 722
Laba (rugi) komprehensif (4.397) (13.769) 1.053 814
Laba Per saham (dasar) (3.14) (12.21) 2.41 1.42
Laba Per saham (dilusian) (3.14) (12.21) 2.41 1.42
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 633.731 487.043 344.856 316.737
Jumlah Aset Lancar 581.237 457.504 314.724 302.406
Jumlah Aset Tidak Lancar 52.493 29.539 30.131 14.331
Jumlah Liabilitas 523.743 372.658 216.701 190.636
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 510.307 357.769 201.582 170.718
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 13.436 14.889 15.119 19.918
Jumlah Ekuitas 109.988 114.385 128.155 126.101
Modal Disetor 50.000 50.000 50.000 50.000
Tambahan Modal Disetor 21.053 21.053 21.053 21.053
Cadangan Umum 500 500 400 300
Saldo Laba 15.418 18.555 30.868 28.556
Pendapatan Komprehensif Lainnya 120 200 108 152
Kepentingan Non Pengendali 22.897 24.077 25.726 26.040
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 1.139 127.87 156.13 177.14
ROA (0.69) (2.83) 0.31 0.26
ROE (4.00) (12.04) 0.82 0.65
Ebitda thd pendapatan (%) 2.89 (63.48) 9.90 15.75
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Hal 1a – 1b
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √ Hal 2
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √ Hal 3
Page 2 of 62
Page 3
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
4 Laporan arus kas selama periode √ Hal 4
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang √
disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali
pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ Hal 5 - 86
Ketentuan Umum
1.
Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
urutan sebagai berikut:
√
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan yang diterapkan; √
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
√
ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian
laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
bagian manapun dalam laporan keuangan; dan √
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami √
laporan keuangan.
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase
untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak √
menggunakan kata “sebagian”.
3. √
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing
pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
4. jaminan, dan alasan dijaminkan. √
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko √
yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan √
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ CALK No.1a Hal 6
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan √ CALK No.1a Hal 5
dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang √ CALK No.1a Hal 6
dijalankan pada periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ CALK No.1a Hal 7
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal √ CALK No. 1a Hal 6
perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok CALK No.1a Hal 7
usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat √
diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
Page 3 of 62
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi
:
a) Area Eksplorasi, meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik izin lokasi;
• Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik izin lokasi; dan
• Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik ijin lokasi;
• Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh
temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
pemilik ijin lokasi;
• Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak
yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
• Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
• Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal
laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk √ CALK No.1b Hal 7
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ CALK No.1b Hal 7
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ CALK No.1b Hal 7
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang √
diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
dengan periode pelaporan terakhir.
Page 4 of 62
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
(EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara √ CALK No.1e Hal 9
langsung maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √ CALK No.1e Hal 9
3) Jenis usaha; √ CALK No.1e Hal 9
4) Tahun beroperasi secara komersial; √ CALK No.1e Hal 9
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √ CALK No.1e Hal 9
6) Total Aset; dan √ CALK No.1e Hal 9
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas √
induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung
lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara
potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila
laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan √
keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas
anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka; √
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
√
mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas
induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
√
dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
Pengendalian;
√
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima; √
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
√
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan √
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian √
dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan √ CALK No.1c Hal 7
komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ CALK No.1e Hal 8
Page 5 of 62
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata √ CALK No.1e Hal 8
jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ CALK No.1c Hal 8
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ CALK No.1c Hal 8
Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
2.
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √ CALK No.2a Hal 10
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah
disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis √ CALK No.2a Hal
(historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto 11
(net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk √ CALK No.2a Hal 11
laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,
meliputi: √ CALK No.2a Hal 11
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
dan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, √ CALK No.3 Hal 34
pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang √
dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi CALK No.3 Hal 34
ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko
signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam √ CALK No.3 Hal 34
angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat
dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu √
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 6 of 62
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-
pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan
tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian
atas entitasanak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas
yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis √ CALK No.2b Hal 12
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode
yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis
yang ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; √ CALK No.2d Hal 15
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
perlakuan atas biaya transaksi; √ CALK No.27 Hal 28
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan
setiap kategori; √ CALK No.27 Hal 30
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; CALK No.27 Hal 32
√
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar
instrumen keuangan; √ CALK No.33 Hal 77
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan
penurunan nilai dari aset keuangan; √
CALK No.33 Hal 77
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; CALK No.33 Hal 77
√
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung
nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka √
(1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka
(6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung
nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
Page 7 of 62
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum √
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan
pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, √
metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
√
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain: √
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
penjualan agunan.
Page 8 of 62
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
Piutang Pembiayaan Konsumen √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa
recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana. √
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan
ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang
disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
Page 9 of 62
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung,
jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah
menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain: √ CALK No.2j Hal 19
sd 20
a) pengakuan awal Aset Tetap;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
c) pengelompokan Aset Tetap;
d) metode penyusutan yang digunakan;
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
g) penghentian pengakuan;
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi
umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √ CALK No.2a Hal 18
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan
dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk
dijual √ CALK No.2e Hal 15
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
untuk dijual.
19) Properti Investasi : √ CALK No.2i Hal 18
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
Page 10 of 62
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model
biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan
penilaian kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan
dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode √
pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ √
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
Page 11 of 62
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain: CALK No.2n Hal 22
√
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar sd 24
pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan
yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan
pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan √
metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi √
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang
belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang
disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang
terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian
klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 12 of 62
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek √ CALK No.2n Hal 22
pengembangan Real Estat sd 24
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang
lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit
Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
pelanggan
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain: √ CALK No.2j Hal 20
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang
asing;
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset
dan liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan
saldo dalam mata uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi √ CALK No.2f,l Hal
21 sd 22
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode √
penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan √ CALK No.2o Hal 24
sd 26
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak
tangguhan;
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
tangguhan.
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain: √ CALK No.2p Hal 26
sd 27
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan
kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan
penyelesaian.
34) Saham Treasuri √
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 13 of 62
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
35) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen
ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya
pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh √ CALK No.2r Hal 27
manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi. sd 28
39) Laba (Rugi) per saham √ CALK No.2q Hal 27
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No.4 Hal 35
– sd 36
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta
jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode
pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat
digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas √
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis √
mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi √
GWM bank pada saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain √ CLAK No.4 Hal
Yang harus diungkapkan antara lain: 35 sd 36
Page 14 of 62
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata
uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan
nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
(unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai.
3) Piutang Usaha √ CLAK No.5 Hal
Yang harus diungkapkan antara lain: 36 sd 38
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur;
c) jumlah piutang menurut mata uang;
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau
keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga
efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer,
meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
Page 15 of 62
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan;
dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan
(contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-
lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan
dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
digunakan sebagai jaminan atas utang.
Page 16 of 62
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang
diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam
periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan
dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk
setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang
retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
setiap kontrak
konstruksi.
Page 17 of 62
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk
tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
setelah pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
11) Piutang Lain -Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ CALK No. 6 Hal
38
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
12) Aset Keuangan Lainnya
√
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
Page 18 of 62
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk
aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh
tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai
agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat
dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada),
termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang
mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak
mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan
nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk
beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: √ CALK No. 4, Hal
36
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito
tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: √
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: √
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: √
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
laba atau rugi periode berjalan.
Page 19 of 62
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
17) Khusus Wesel Tagih
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran √
tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
jaminan.
19) Pinjaman Polis
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan: √
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan
rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan
yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata
uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai tagihan akseptasi
Page 20 of 62
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No.7, Hal
38 sd 47
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat
menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar
dikurangi biaya untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode
berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang
diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai
persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut √
klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi: √ CALK No.7, Hal
38 sd 47
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual √
belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
Page 21 of 62
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Tanah untuk Pengembangan √ CALK No. 7, Hal
38 sd 47
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain: √
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit
Tambahan pengungkapan antara lain: √
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak
belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan
atau penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
Page 22 of 62
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
22) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √ CALK
No.14a, Hal
52
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan
statusnya.
23) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ CALK No.9 Hal
47
24) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk √
Dijual
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset
yang dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai
dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau
penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk
tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
periode sajian sebelumnya.
25) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; CALK No. 5,
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai Hal 36 sd 38
serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar,
hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Page 23 of 62
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
26) Investasi pada Entitas Asosiasi
√ CALK No.10,
Yang harusdiungkapkan antara lain: Hal 48 sd 49
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,
beserta alasannya;
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang
kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah
agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak
suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi,
ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan
metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan
entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
bersama-sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban
bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas
asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual
atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan
metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
laba atau rugi.
27) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
adanya jaminan tersebut.
28) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan
√
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
29) Khusus Industri Jalan Tol
Hak Bagi Hasil Tol √
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
bagi hasil tol.
30) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
Page 24 of 62
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman
untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama
paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam
hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
31) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
jaminan.
32) Properti Investasi
√ CALK No. 11,
a) Yang harus diungkapkan antara lain: Hal 49 sd 50
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan,
model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh
bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena
sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang
dapat diperbandingkan;
Page 25 of 62
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui
dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari
sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke
kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil
pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai
Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf
(a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan
secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang
telah ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya,
selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian
dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah
pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai
SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan
sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
properti investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
Page 26 of 62
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
33) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No.12.
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah Hal 50 sd 52
berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung
dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset
Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
alokasi beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui
dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang
mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang
dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan
jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut
dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah
disusutkan penuh dan masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari
Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
menurut jenis Aset Tetap;
Page 27 of 62
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
nilai atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
34) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi √
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
35) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara √
lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan
laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset
Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai
dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari
setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan
Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan
awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
Page 28 of 62
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya
Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
36) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum √
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area
of interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas
operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi
dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah
tambang. √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
tahun berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan
manajemen tidak dapat dipulihkan;
Page 29 of 62
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No. 15, Hal
55 sd 56
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan.
2) Provisi
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek √
dan provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama
periode bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
jumlah yang belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai
kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari
setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama √ CALK No. 18,
beban yang belum jatuh tempo. Hal 60
4) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan
pada transaksi repo;
Page 30 of 62
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Utang Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga
harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan
yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya,
misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan √
(1) Rinician berdasarkan program asuransi.
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan
(3) Rincian berdasarkan mata uang
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dak akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan
b) Utang Kalim
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga:
(2) Jumlah utang klain berdasarkan tertanggung.
(3) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain : √
Page 31 of 62
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asurandur;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis
asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √
10) Utang Pajak √
Yang harus diungkapkan antara lain: CALK No.14,Hal
a) jenis dan jumlahnya; dan 52 sd 55
b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11) Khusus Industri Pembiayaan
Kewajiban Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
anjak piutang.
Page 32 of 62
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Khusus Kontrak Konstruksi
Uang Muka Kontrak √
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
diterima.
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka √
panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku
untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek
dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak
pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
yang diakui selama periode tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup √
yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi √
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki
untuk dijual. √
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung
dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain : √ CALK No. 15,
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang; Hal 55 sd 56
√
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
√
berhubungan.
Page 33 of 62
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang √
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan
dan jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-
masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12
(dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi
tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo,
dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
√
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi
sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan
pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain
itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai
kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada
periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan
yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang
tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian
sewa.
Page 34 of 62
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
21) Khusus Industri Perbankan
a) Surat Berharga yang Diterbitkan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang
harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas
surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo,
nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting
lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan
bank pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup √
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
Page 35 of 62
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
√
a) imbalan Pasti CALK No. 20,
Yang harus diungkapkan antara lain: Hal 63 sd 64
(1) gambaran umum mengenai jenis program.
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban
imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya
selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang
diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan
jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program
serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang
diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana
dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program
sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
Page 36 of 62
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut
dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan
memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang
diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal
Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan
Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama
dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas
pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan;
dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan
tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara
keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual
atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir
periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang
absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan
variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
program untuk periode yang disajikan dalam laporan
keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa
program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
kenaikan imbalan masa depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari
biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya
kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan
inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan dampak
Page 37 of 62
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa
dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi
yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun
sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset
program dan surplus atau defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari liabilitas program pada akhir periode
pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari aset program pada akhir periode
pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan
dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar
entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa
tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan
pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan
pasti dan dampak keuangan atas perubahan program
selama periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan
praktik informal yang menimbulkan kewajiban
konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban
imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
periode sesuai SAK informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1),
butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja;
dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
Page 38 of 62
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
25) Sukuk
√
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad
syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan
besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika
ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
Page 39 of 62
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal
jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi
rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh
tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
utang dan kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
√ CALK No. 21,
Yang harus diungkapkan antara lain : Hal 65 sd 66
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir
periode;
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada
setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi
dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam
ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah
lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode
berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal
saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS);
Page 40 of 62
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi
agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran
Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di
Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan
yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No. 22,
Hal 66
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
b) Uraian sumber agio saham;
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek
ekuitas;
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-
entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak
bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk
dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis
dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta
selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan
yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan
informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan
kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau
bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain : √ CALK No. 23,
Hal 67
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa
hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri
Yang harus diungkapkan antara lain: √
Page 41 of 62
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham
treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan
setiap pos cadangan.
6) Waran
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan
masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali
√ CALK No. 23,
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham Hal 67
nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain : √ CALK No. 26,
Hal 68
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%
(sepuluh perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa
yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
Page 42 of 62
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai
pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir
periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang
diakui sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,
diungkapkan secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen
dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Ketentuan Tarif √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain: √
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit
Terdiri dari: √
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain: √
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
Page 43 of 62
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa √
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol:
Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan
Pendapatan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No. 26,
Hal 68 sd 69
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi
yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10%
(sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada
jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit
Beban Departementalisasi/Beban Operasional √
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
Page 44 of 62
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi:
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain: √
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan √
kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
asuransi.
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut √
jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan
Beban Departementalisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori √ CALK No.27,
fungsinya, yaitu antara lain: 28,29,30,31,
a) Beban penjualan; Hal 69 sd 70
b) Beban distribusi; dan
c) Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan
BebanKerugian Penurunan Nilai √
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen,
Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain : CALK No.31,
√
Hal 70
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan
metode suku bunga efektif;
Page 45 of 62
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui
sesuai SAK yang berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan
sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia
untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai
Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
bertujuan untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang
dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai
surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi √
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan
jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain √ CALK No. 20, Hal
Yang harus diungkapkan antara lain: 63
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset
Takberwujud;
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai
dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain : √ CALK No. 14d, Hal
54
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini;
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang
berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal
dari perbedaan temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan
perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan
yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak
diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode
Page 46 of 62
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan
beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan
atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak
tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan
dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak
dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi
yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan
temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan
dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi
pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi
dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara
sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan
tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak
yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi
dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang
belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari
perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; danlaba rugi dari
kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
Page 47 of 62
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada
pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
tangguhan pra akuisisi apabila Perusahaan adalah pihak
pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat
pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan
yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi
laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain : √
CALK No. 36,
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba Hal 85
per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian,
dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)
yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham
dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode
sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen
berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK
yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi
saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No. 32,
Hal 70 sd 73
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak
berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor
untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak
dimaksud;
Page 48 of 62
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah
terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima; √
√
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh
Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing
anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual
signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak
secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau
kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata √
uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
Page 49 of 62
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata
uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain
dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah,
serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir
periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus diungkapkan antara lain : √
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif
yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama
periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, √
dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam
hal jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis,
fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap
periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
Page 50 of 62
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk √
setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan,
yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan
Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk
masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang
cara pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak
yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika
apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta
dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus
kas kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
Page 51 of 62
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan
saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf
b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan
laba rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut
diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap
kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai
hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari
kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan;
dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi
bisnis yang material atau secara kolektif material:
Page 52 of 62
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali
tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan
yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai
dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan
hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan
Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka
diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk
setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto)
dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi √ CALK No. 34,
Yang harus diungkapkan antara lain : Hal 79
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari
setiap segmen dilaporkan;
Page 53 of 62
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas
segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau
rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan
unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait
dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
suatu negara asing secara individual jumlahnya
material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian
pendapatannya kepada negara tersebut secara
individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak
yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak
yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
secara individual jumlahnya material, maka aset
tersebut diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau
lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan
waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen
yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan
disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak
dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai
Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau
Page 54 of 62
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai √
dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya
(non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal
laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
nilai, disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan CALK No. 33,
√ Hal 76
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain: √
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode
pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus diungkapkan antara lain: √
Page 55 of 62
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian
partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan
beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam
Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan CALK No. 35,
√
Hal 80 sd 85
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi: √
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode
pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan
dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan
pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan,
yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga
untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
Page 56 of 62
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
(legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian
singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun
pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
(keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan
jumlah atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan √ CALK No. 33,
para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas Hal 74 sd 78
risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai
dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan
tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif
dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo
kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap
periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis
risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode
pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
Page 57 of 62
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
36) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi- √
reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada
akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu
10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain : √
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses
Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai
modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
sebelumnya;
Page 58 of 62
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
dari pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan
dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain : √
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk
dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus diungkapkan antara lain : √
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama
periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi
keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi:
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
Page 59 of 62
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan: √
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak √
dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan :
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); √
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH
dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan
perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada
periode berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain: √ CALK No. 39,
Hal 86
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode
pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah
periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
Page 60 of 62
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan √ CALK No. 2c,
Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan Hal 15
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau
peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah
diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara
lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan
peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan
manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian √
pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos
yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus √
mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan
keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat
atas bantuan pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara
Lain
√
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK
untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain
atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara
lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi
keuangan beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
komprehensif beserta penjelasannya.
Page 61 of 62
Page 62
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.27
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.40
unresolved
org
Bapepam
p.53 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.