Back to announcement
20230921_SICO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31412021_lamp1.pdf
Other Text extracted SICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
£ PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk sinerco “Ngamuk OIL & GAS OPTIMIZATION JI. TB Simatupang Kav. 89 G Fan Jakarta Sel 20, Indone: www.sinerco.co.id Nomor : 037/SICO-CS/1X/2023 Jakarta, 21 September 2023 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I J1I. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Up. Bapak Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Penyampaian Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Menunjuk pada surat No.S-07985/BEI.PP2/09-2023 Tanggal 19 September 2023 tentang Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek dari PT Bursa Efek Indonesia, bersama ini terlampir kami sampaikan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Sigma Energy Compressindo Tbk. Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Sigma Energy Compressindo Tbk mp) Ja, rco Nurjamil Corporate Secretary Tembusan : 1. Kepala Divisi Penilaian 2, PT Bursa Efek Indonesia 2. Arsip "
Page 2 OCR 0.946
PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk OIL & GAS OPTIMIZATION Jl. TB Simatupang K. Jakarta Selatan 12520, &3 sinerco LAMPIRAN PERMINTAAN PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO TBK 1. | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 3WPOJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir 11l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-00015/BE//01-2021. 3.| Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Jawaban : Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public. 4. | Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. | Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Page 3 OCR 0.937
Rencana Pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada Pemegang saham utama, mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Lg GKM Green Tower, 10" FI, Jl. TB Simatupang Kav. 89 G, Jakarta Selatan 12520, Indonesia Phone: 462 21 2787 8099, Fax : 462 21 2787 8090
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.