Back to announcement
20260313_BVIC_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053804_lamp2.pdf
Other Needs review BVICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 11 Maret 2026
Nomor : RC-0365/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri B, Tahap II Tahun 2024;
serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Tahap II Tahun 2025 PT Bank Victoria International Tbk Periode
10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Achmad Friscantono
Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP. Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
JAKARTA SELATAN 10270
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA-
(Single A Minus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri B, Tahap II Tahun 2024; serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2025, Tahap II Tahun 2025 PT Bank Victoria International Tbk senilai Rp2.200.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus miliar rupiah) untuk
periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan
serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang
atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya
lebih tinggi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 2
Jakarta, 11 Maret 2026
Nomor : RC-0366/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019, Tahap III
Tahun 2020; serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2025 PT Bank Victoria
International Tbk Periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Achmad Friscantono
Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP. Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
JAKARTA SELATAN 10270
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB
(Triple B)
terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019, Tahap III Tahun 2020; serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2024, Tahap II Tahun 2025 PT Bank Victoria International Tbk senilai Rp1.210.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus
sepuluh miliar rupiah) untuk periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 3
Jakarta, 11 Maret 2026
Nomor : RC-0367/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2019 PT Bank
Victoria International Tbk Periode 10 Maret 2026 sampai dengan 28 Juni 2026
Yth. Bapak Achmad Friscantono
Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP. Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
JAKARTA SELATAN 10270
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB
(Triple B)
terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2019 PT Bank Victoria International Tbk senilai Rp250.000.000.000,00
(dua ratus lima puluh miliar rupiah) untuk periode 10 Maret 2026 sampai dengan 28 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2024.
“Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 4
Jakarta, 11 Maret 2026
Nomor : RC-0368/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Victoria International Tbk Periode 10 Maret 2026 sampai dengan
1 Maret 2027
Yth. Bapak Achmad Friscantono
Direktur Utama
PT Bank Victoria International Tbk
Gedung Graha BIP. Lantai 10
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
JAKARTA SELATAN 10270
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA-/Stable
(Single A Minus; Stable Outlook)
terhadap PT Bank Victoria International Tbk untuk periode 10 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
338 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-03-10',
'meeting_type': 'OTHER'}