Back to announcement
20230920_MMLP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31411725.pdf
Other Text extracted MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 116/LTR/D.CS/VI.2023
Nama Perusahaan PT Mega Manunggal Property Tbk.
Kode Emiten MMLP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07914/BEI.PP2/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana tercantum dalam
peraturan Bursa Efek Indonesia tersebut di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan dari pemegang saham tertentu sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
atau dalam 3 bulan mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mega Manunggal Property Tbk.
Jeremy Muliawan
Corporate Secretary
PT Mega Manunggal Property Tbk.
Ghra Intirub Lantai 2. Intirub Business Park.
Page 2
Telepon : 021-29379058, Fax : 021-29379057, www.mmproperty.com
Nama Pengirim Jeremy Muliawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-09-2023 11:08
Lampiran 1. Tanggapan Penjelasan Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mega Manunggal Property Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mega Manunggal Property Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 116/LTR/D.CS/VI.2023
Issuer Name PT Mega Manunggal Property Tbk.
Issuer Code MMLP
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07914/BEI.PP2/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana tercantum dalam
peraturan Bursa Efek Indonesia tersebut di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan dari pemegang saham tertentu sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
atau dalam 3 bulan mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mega Manunggal Property Tbk.
Jeremy Muliawan
Corporate Secretary
PT Mega Manunggal Property Tbk.
Ghra Intirub Lantai 2. Intirub Business Park.
Page 4
Phone : 021-29379058, Fax : 021-29379057, www.mmproperty.com
Sender Name Jeremy Muliawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-09-2023 11:08
Attachment 1. Tanggapan Penjelasan Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PT Mega Manunggal Property Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mega Manunggal Property Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.