Skip to content
Back to announcement

20260313_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053799.pdf

Other Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          054/PYFA-CS/III/202

 Nama Perusahaan                      PT Pyridam Farma Tbk

 Kode Emiten                          PYFA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03140/BEI.PP3/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada periode 2 Maret 2026
           sampai dengan 9 Maret 2026 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak memperoleh informasi adanya aktivitas pada Periode
           Yang Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang
           dapat disampaikan kepada publik. Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi yang perlu disampaikan
    5
           kepada publik, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagaimana yang disyaratkan oleh
           peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dapat kami sampaikan bahwa saat ini masih
           merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25 Oktober 2024
           sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada bertambahnya jumlah
           saham Perseroan yang beredar.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
           pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal surat
           ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Nama Pengirim                      Herdiasti Anggitya Dwisani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  13-03-2026 14:38




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            054/PYFA-CS/III/202

Issuer Name                          PT Pyridam Farma Tbk

Issuer Code                          PYFA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03140/BEI.PP3/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada periode 2 Maret 2026
          sampai dengan 9 Maret 2026 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak memperoleh informasi adanya aktivitas pada Periode
          Yang Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang
          dapat disampaikan kepada publik. Dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi yang perlu disampaikan
   5
          kepada publik, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagaimana yang disyaratkan oleh
          peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dapat kami sampaikan bahwa saat ini masih
          merupakan masa pelaksanaan atau konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25 Oktober 2024
          sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada bertambahnya jumlah
          saham Perseroan yang beredar.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
          pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal surat
          ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Sender Name                         Herdiasti Anggitya Dwisani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       13-03-2026 14:38




    This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Mar 2026
Pages4
Characters11,116
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pyridam Farma Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Sinar Mas p.2 ×2
linked person Herdiasti Anggitya Dwisani · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Rejuve Global Investment Pte. Ltd. p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 610 ms 12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '054/PYFA-CS/III/202',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result