Skip to content
Back to announcement

20230918_PNLF_Perubahan Profesi Penunjang_31411112_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PNLF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat
Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

NOTARIS

SURAT KETERANGAN
Nomor : 38/KTW.N/VI/2023

Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., SH., M.Kn
Jabatan — : Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak Raya No.7D

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan :

A.

Bahwa pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023, bertempat di Gedung Bank Panin Pusat
Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT. PANIN
FINANCIAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang dilaksakan
secara elektronik melalui sistem dASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) (“E-Proxy”) dan secara fisik.

Bahwa Berita Acara Rapat termaktub dalam akta tanggal 19 Juni 2023 Nomor 22,
dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
DIREKSI:

Komisaris Independen 1 Bapak Sugeng Purwanto

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 23.721.495.037 (dua puluh tiga miliar tujuh ratus
dua puluh satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga puluh tujuh)saham yang
memiliki hak suara sah atau setara dengan 74,08Y4 (tujuh puluh empat koma nol
delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/ kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atazu memberikan pendapat terkait setiap mata acara
Rapat.

Bahwa tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan
menanyakan apakah usul yang dibicarakan disetujui oleh pemegang saham yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat. Jika tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang
tidak setuju/abstain akan diambil kesimpulan bahwa usul disetujui secara musyawarah
untuk mufakat. Jika ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang tidak setuju/abstain,
pengambilan keputusan melalui pemungutan suara secara lisan dengan cara
mengangkat tangan dan dipersilahkan menyerahkan kartu suaranya kepada petugas
dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris.
Page 2 OCR 0.949
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat
Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan:

-Acara Pertama Rapat:

F.

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya kegiatan
usaha Perseroan, yang antara lain memuat Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sebagaimana ternyata dari Surat Nomor:
00140/2.1035/AU.1/05/1432-2/1/111/2023 tanggal 30 Maret 2023, dengan pendapat
Wajar Tanpa Pengecualian (“Laporan Keuangan”), serta laporan tugas pengawasan
yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan.
Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan/atau dalam Laporan Tahunan.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di
atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
notaris.

-Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penetapan penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebagai berikut :

a).
b).

c).

9)

Sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sebagai dana cadangan sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,

Dari laba bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2022, berkaki tidak
melaksanakan pembagian dividen.

Sisa laba bersih tahun 2022 sejumlah Rp. 1.795.275.000.000,- (satu triliun tujuh ratus
sembilan puluh lima miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dibukukan sebagai
Laba Ditahan Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di
atas.

“Acara Ketiga Rapat:
Menyetujui :

1

Mengangkat kembali Bapak Marwan Noor sebagai Presiden Direktur dan Ibu
Bhindawati Gunawan sebagai Wakil Presiden Direktur dan mengangkat Ibu Priskila
Gabrielia Ciahaya sebagai Direktur untuk masa jabatan berikutnya, sehingga susunan
anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan dalam tahun
2024 adalah sebagai berikut :

Presiden Direktur : Bapak Marwan Noor

Wakil Presiden Direktur —: Ibu Bhindawati Gunawan

Direktur : Ibu Priskila Gabrielia Ciahaya
Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan RUPS ini
dalam suatu akta notaris dan memberitahukan perubahan Data Perseroan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan melaporkan
serta mendaftarkan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
pada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan
untuk maksud tersebut di atas tanpa ada pengecualian.
Page 3 OCR 0.954
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jl. Biak Raya No. 7D, Jakarta Pusat
Telp. 021-6386 5246, Fax. 021-6386 5406

3,

3
Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain yang
berlaku sejak ditutupnya RUPS ini, dan RUPS setuju untuk mengesahkan semua
tindakan yang dilakukan penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.

“Acara Keempat Rapat:

E

Guna memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, RUPS ini
mengusulkan untuk menetapkan jumlah honorarium Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2023 sebesar Rp. 360.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah)
dan pembagian untuk masing-masing anggota Komisaris ditetapkan oleh Dewan
Komisaris Perseroan

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
gaji dan tunjangan anggota Direksi.

Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
diatas tanpa ada pengecualian.

-Acara Kelima Rapat:

1.

Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, dan oleh karena sampai dengan
saat ini Dewan Komisaris belum dapat menentukan nama Akuntan Publik tersebut,
maka menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik dari Kantor akuntan Publik Anwar & Rekan yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023. Akuntan Publik yang
akan ditunjuk tersebut harus memiliki ijin yang terdaftar di OJK dan memiliki
kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan serta memenuhi syarat dan
ketentuan yang berlaku.

Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik tersebut. |
Menyetujui dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu
alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain yang
memiliki pengalaman dalam audit sesuai kompleksitas usaha Perseroan.

Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 19Juni 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.66 MB
Published19 Sep 2023
Pages3
Characters7,943
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 183 ms 13 Sep 2026 17:29

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-19',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result