Skip to content
Back to announcement

OJK Checklist 0626.pdf

Financial statement Text extracted DGWG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 70

Page 1
                                          CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

  Petunjuk Pengisian Checklist:
  1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek
  harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
  2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke
  nomor catatan atas laporan keuangan.
  3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom
  keterangan.
  4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
  5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).



  Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik            PT DELTA GIRI WACANA
Bidang Usaha                             Industri Pestisida dan produk-produk kimia
Jenis penawaran Umum                     Saham biasa
                                                     30 Juni 2026                     30 Juni 2025          31 Desember 2025
Nama Kantor Akuntan Publik
                                          N/A                                N/A                      KAP Purwanto Susanti & Surja
Nama Partner                                                                                          Hanny Widyastuti Sugianto,
                                          N/A                                N/A
                                                                                                      CPA
Opini Akuntan                             N/A                                N/A                      Wajar
Catatan tentang Opini (jika ada)          N/A                                N/A                      N/A
  * disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                                   Ya   Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan
Keuangan”                                                                          v

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan
Jasa Audit di Pasar Modal”                                                         v

 Data Keuangan Penting
 Periode laporan keuangan             30 Juni 2026  30 Juni 2025  31 Desember
                                     (dalam jutaan (dalam jutaan 2025 (dalam
                                        Rupiah)       Rupiah)    jutaan Rupiah)

Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan
                                         2.388.283     1.649.705       4.147.334
 Laba (rugi) bruto                         619.518       467.004       1.114.895
Laba (rugi) Bersih periode
berjalan                                   103.554        53.638      224.085,00

Laba (rugi) komprehensif                   103.554        53.638      224.781,00
  Laba Per saham (dasar)                    17,000         9,000          38,000
  Laba Per saham (dilusian)                 17,000         9,000          38,000
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                              4.453.496     3.153.049       4.040.985
  Jumlah Aset Lancar                     3.538.101     2.271.933       3.180.012
  Jumlah Aset Tidak Lancar                 915.395       881.116         860.973
Jumlah Liabilitas                        3.297.072     2.182.430       2.949.879
Jumlah Liabilitas Jangka
Pendek                                   3.154.282     2.073.653       2.791.405

Jumlah Liabilitas Jangka
Panjang                                    142.790       108.777         158.474

Jumlah Ekuitas                           1.156.424       970.619       1.091.106
  Modal Disetor                            588.235       588.235         588.235
  Saldo Laba                               298.330       119.465         236.847

Rasio Keuangan*
 Rasio Lancar (%)                            112%          110%            114%
 ROA                                          0,02          0,02            0,06
 ROE                                          0,09          0,06            0,21
Page 3
     *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
     Catatan:

          1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
          diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila
          pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
          2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17
          tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
       No                                      Keterangan                                          Ada          Tidak         N/A             Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
       1     Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                                   v
       2     Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                                v
       3     Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                     v
       4     Laporan arus kas selama periode                                                                              v
       5     Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                     v
             Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
             membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
             Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
       6     Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                v


             Ketentuan Umum
           1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
           2. a. gambaran umum Perusahaan;
           3. b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
           4. c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
              komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
              dan penyajian masing-masing pos; dan
              d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
              keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
              relevan untuk memahami laporan keuangan.
              Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari
              suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
              Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
              nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
              Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
              pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.




             4453496

1,           3538101
Page 4
a.        Pendirian perusahaan

 1)       3297072
                                                                                                                            Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                    v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.

 2)       3154282
                                                                                                                            Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                    v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.

 3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;
                                                                                                                            Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                    v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.
 4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;
                                                                                                                            Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                    v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.
 5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi          v
          atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat               Entitas telah mengungkapkan
          dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau                                                                   dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.
          298330
     6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).
          Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                                                    Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                    v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                            catatan 1.
     7)   Khusus Industri Media
          Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                                             v

     8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                     v
          Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.


     9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
          Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                         v

     10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                                v
         Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
         berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 5
     11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                     v
         Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
         Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
         a) Area Eksplorasi, meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik izin lokasi;
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan
         Posisi Keuangan;
         b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik ijin lokasi;
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
         sertifikasi;
              Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
              Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
         tanggal laporan posisi keuangan.




     12) Khusus Industri Kehutanan                                                                                     v
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
         b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
         c) sisa umur HPH.


b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

      1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar
         Indonesia;                                                                                                        Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                   v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                           catatan 1.
      2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;
                                                                                                                           Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                   v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                           catatan 1.
      3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan
                                                                                                                           Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                   v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                           catatan 1.
      4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak                 Tidak terdapat Corporate
         penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
                                                                                                                           Action yang dapat
                                                                                                                       v
                                                                                                                           mempengaruhi Efek yang
                                                                                                                           diterbitkan.
c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
2) Tempat kedudukan;
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
3) Jenis usaha;
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
4) Tahun beroperasi secara komersial;
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
6) Total Aset; dan
                                                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 1.
7) Informasi penting lainnya antara lain:                                                                            v
   a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
   maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
   b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
   perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
   c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
Page 7
            tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari            v
            tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
            d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
            entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
            e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
            entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
            pemilik entitas induk; dan
            f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
            (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
            keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
            terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
            (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
            (3) jumlah harga yang diterima;
            (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
            (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
            (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
            Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.




     d.     Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
            Yang harus diungkapkan antara lain:

          1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
                                                                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                      v           dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 1.
          2) Cakupan manajemen kunci; dan
                                                                                                                                  Manajemen kunci perusahaan
                                                                                                                          v
                                                                                                                                  merupakan BOC dan BOD
          3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama       v
             periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.                                     Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                                  dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 1.
     e.     Penerbitan Laporan Keuangan

          1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan
                                                                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                      v           dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 1.
          2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.
                                                                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                      v           dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 1.


2,          Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
            Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
Page 8
a.           Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                 v
             Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan                      Entitas telah mengungkapkan
             SAK.                                                                                                                      dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                       catatan 2.
     b.      Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ), biaya perolehan kini       v
             (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai Wajar (fair value ) atau jumlah yang dapat           Entitas telah mengungkapkan
             dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.                                                                                  dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                       catatan 2.
          2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
                                                                                                                                       Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                               v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                       catatan 2.
          3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                            v
             a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
             b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
                                                                                                                                       Entitas telah mengungkapkan
             kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                                                 dalam Laporan Keuangan
             c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                        catatan 2.

          4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).
                                                                                                                                   v
     c.      Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari
             catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
             kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
             keuangan;

          2) Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan                       v
             sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan              Entitas telah mengungkapkan
             yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode                        dalam Laporan Keuangan
             pelaporan berikutnya; dan                                                                                                 catatan 2.
          3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
             keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.


     d.      Kebijakan Akuntansi Tertentu

             Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
             memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
             sebagai berikut:
Page 9
1) Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                v
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
   b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
   c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas
   entitas anak;                                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
   d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;                             dalam Laporan Keuangan
   e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
   f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
                                                                                                                  catatan 2.
                                                                                                                  Not applicable untuk
                                                                                                                  transaksi c.




2) Kombinasi bisnis                                                                                           v
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur                 Entitas telah mengungkapkan
   kepentingan nonpengendali;
                                                                                                                  dalam Laporan Keuangan
   b) pengakuan awal untuk goodwill;
   c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill ; dan                                                      catatan 2.
   d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:         Not applicable untuk
   (1) pembelian dengan diskon;                                                                                   transaksi d poin ke 2 dan 3.
   (2) akuisisi secara bertahap; dan
   (3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas;                                                                                        v
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.                       Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                  dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                  catatan 2.
4) Instrumen Keuangan
   a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                          v
      (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
      (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
      (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
      (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
      (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
      (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
      (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
      dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
      ditambahkan penjelasan mengenai;
      (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
      (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
      (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
      b) Investasi pada Sukuk
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
      (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                                           Entitas telah mengungkapkan
      (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                                        dalam Laporan Keuangan
      (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
                                                                                                                          catatan 2.
      (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
      c) Sukuk yang diterbitkan
                                                                                                                          Not applicable untuk
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                  transaksi b dan c.
      (1) pengakuan awal Sukuk;
      (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
      (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
      (4) posisi penyajian Sukuk; dan
      (5) akad syariah yang digunakan.




5)   Khusus Industri Perbankan
     a) Giro Wajib Minimum                                                                                            v

      Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                                 v
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.




 6) Piutang Reverse Repo                                                                                              v
    Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
    pengukurannya.
Page 11
 7) Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:              v
    a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
    b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
    c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.




 8) Khusus Industri Perbankan                                                                                    v
    a) Kredit
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
    (2) Dasar penyajian atas kredit;
    (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
    (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
    (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
    b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
    Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
    c)   Agunan yang Diambil Alih
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    (1) Dasar penilaian dan penyajian;
    (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
    piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
    (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.




 9) Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan antara                    v
    lain:
    a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
    b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.




10) Anjak Piutang                                                                                                v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
    b) Penyajian transaksi anjak piutang;
    c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
    d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung
    oleh perusahaan).



11) Sewa                                                                                                     v
    Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                               Entitas telah mengungkapkan
    a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                   dalam Laporan Keuangan
    b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                               catatan 2.
    c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12) Persediaan :                                                                                             v
    yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang             Entitas telah mengungkapkan
    digunakan.                                                                                                       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                     catatan 2.
Page 12
      a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam Pengembangan Yang harus dijelaskan antara lain:                      v
      Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-
      sarana.
      HTI Siap Panen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




      b) Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan                                                            v
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
      tanaman telah menghasilkan;
      (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
      (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
      (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
      (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.




      c) Khusus Industri Peternakan Hewan Ternak                                                                  v
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
      (a) Metode penilaian;
      (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
      (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
      (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
      (a) Metode penilaian; dan
      (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah menghasilkan.




13) Aset Tetap:                                                                                               v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) pengakuan awal Aset Tetap;
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                                  Entitas telah mengungkapkan
    c) pengelompokan Aset Tetap;                                                                                      dalam Laporan Keuangan
    d) metode penyusutan yang digunakan;                                                                              catatan 2.
    e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                             Not applicable untuk
    f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                                      transaksi h.
    g) penghentian pengakuan;
    h) nilai residu; dan
    i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                               v
    Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.


15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                      v
    Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
    Bersama.
Page 13
16) Pola Kerjasama                                                                                                  v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
    b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
    c) Sistem pembagian hasil, jika ada.


17) Aset Tak Berwujud                                                                                           v
    Yang harus dijelaskan antara lain :
    a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
    c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif                  Entitas tidak melakukan
    amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                                                      pengungkapan karena tidak
    d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
                                                                                                                        material.
    e) metode amortisasi yang digunakan;
    f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
    g) riset dan pengembangan (jika ada).


18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                          v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                        Entitas tidak melakukan
    a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
    dimiliki untuk dijual; dan                                                                                          pengungkapan karena tidak
    b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                   material.

19) Properti Investasi :                                                                                    v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) pengakuan awal Properti Investasi;
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                                                        Entitas telah mengungkapkan
    c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                                      dalam Laporan Keuangan
    d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                           catatan 2.
    e) penghentian pengakuan Properti Investasi.


20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi                                                    v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
    b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment ) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
    c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
    d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
    e) Pertanggungan Asuransi.




21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                        v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                        Entitas telah mengungkapkan
    a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
    b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                                dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                        catatan 2.
Page 14
22) Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera                                                          v
    Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
    Simpanan Nasabah
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Penjelasan atas simpanan; dan
    b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
    Simpanan dari bank lain
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
    b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
    Surat Berharga yang Diterbitkan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
    b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.




23) Provisi                                                                                          v
    Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                       Entitas telah mengungkapkan
    a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                dalam Laporan Keuangan
                                                                                                             catatan 2.
    b)   dasar penentuan nilai provisi.
                                                                                                             Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                             dalam Laporan Keuangan
                                                                                                             catatan 2.
                                                                                                     v
24) Utang Repo                                                                                           v
    Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.


25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                  v
    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
    Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
    b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
    c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
    d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
    (1) Lokasi penambangan;
    (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
    (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
    (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 15
26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                             v
    Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
    mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
    b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
    Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
    c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi
    dan prasarana; dan
    d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
    penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
    Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
    b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan




   c)    Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan                                                                                      v
    a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                             Entitas telah mengungkapkan
    (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan                     dalam Laporan Keuangan
    jenis pendapatan yang ada; dan                                                                                    catatan 2.
    (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan
                                                                                                                      Not applicable untuk
    dari hubungan keagenan serta beban terkait.
                                                                                                                      transaksi 2.
        b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian                       v
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu
        kontrak.


        c) Khusus Industri Asuransi                                                                               v
        (1) Pengakuan pendapatan premi
        Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
        (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
        (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
        (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
        (2) Beban Klaim
        Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
        (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim
        yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
        (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 16
      d) Khusus Industri Real Estate                                                                              v
      Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
      (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
      (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
      (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
      (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
      (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.




28) Program Loyalitas Pelangan
    Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                v

29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                  v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
    b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
                                                                                                                      Entitas telah mengungkapkan
    c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.                 dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                      catatan 2.


30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                     v
    Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                Entitas telah mengungkapkan
    a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                                          dalam Laporan Keuangan
    b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
                                                                                                                      catatan 2.

31) Hibah Pemerintah                                                                                              v
    Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.


32) Pajak Penghasilan                                                                                         v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                                     Entitas telah mengungkapkan
    b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                                               dalam Laporan Keuangan
    c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                                      catatan 2 dan catatan 10.
    d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.


33) Imbalan Kerja                                                                                             v
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
    b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;                 Entitas telah mengungkapkan
    c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                           dalam Laporan Keuangan
    d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
                                                                                                                      catatan 2.



34) Saham Treasuri                                                                                                v
    Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
    pembatalan saham treasuri.

35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                                     v
    Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
    diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
Page 17
          36) Kuasi-Reorganisasi                                                                                              v
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
              b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
              c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
              Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.



          37) Biaya Pinjaman                                                                                              v
              Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai                 Entitas telah mengungkapkan
              bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.                                                                     dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 2.
          38) Segmen Operasi                                                                                              v
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan                     Entitas telah mengungkapkan
              Segmen Operasi.                                                                                                     dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 2.
          39) Laba (Rugi) per saham                                                                                       v
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham           Entitas telah mengungkapkan
              dilusian.                                                                                                           dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                                  catatan 2.


3,             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas                                                                                         v
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)    unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;
                                                                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
               c)    kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
               d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha                  dalam Laporan Keuangan
               disertai pendapat manajemen.                                                                                       catatan 5.



          2)   Khusus Industri Perbankan
                 a)   Kas                                                                                                     v
                 Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.


                 b) Giro pada Bank Indonesia                                                                                  v
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
                 original); dan
                 (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                 pelaporan.
Page 18
       c)    Giro pada Bank Lain                                                                                    v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
       (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
       (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
       (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
       pihak ketiga;
       (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan




       (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                                     v
       d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
       (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
       dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired) ;
       (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
       (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
       (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
       ketiga;
       (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;




              (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau               v
              likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi
              dari otoritas yang berwenang; dan
              (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha                                                                                              v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) jumlah piutang menurut debitur;
     c) jumlah piutang menurut mata uang;
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
     dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                                             Entitas telah mengungkapkan
     f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan                    dalam Laporan Keuangan
     piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
                                                                                                                        catatan 6.
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                           Not applicable untuk
     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                                    transaksi h dan i.
     (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
     perjanjian; dan
     (2) jaminan yang diberikan (bila ada).




4)   Khusus Industri Asuransi
Page 19
     a) Piutang Premi                                                                                        v
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
     (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
     (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.



     b) Piutang Koasuransi
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                              v
           (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                             v
           (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan
           (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


     c) Piutang Reasuransi                                                                                   v
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
     (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
     (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.



     d) Piutang Hasil Investasi                                                                              v
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
     (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
     (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.



5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                              v
     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah,
     dan lain-lain);
     (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
     (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja



             (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan        v
             pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
             dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
             (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
             (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
             yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
             (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
             (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas
             utang.



       b) Tagihan Anjak Piutang                                                                              v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
       anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                  recourse ) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse ); dan                v
             (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
             ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                      v
Page 20
       c)    PiutangSewa Pembiayaan                                                                             v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
       periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
       pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
       (a) kurang dari satu tahun
       (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
       (c) lebih dari lima tahun
       (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
       (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
       (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
       (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
       (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.




     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                                 v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
     dibatalkan untuk setiap periode berikut;
     (a) kurang dari satu tahun
     (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
     (c) lebih dari lima tahun
     (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
     (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




6)   Khusus Kontrak Konstruksi Piutang Retensi                                                                  v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
     b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.




7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                             v
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang terjadi; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 21
8)   Piutang Reverse Repo                                                                                          v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
     c) Nama pihak/counterparty;
     d) Lokasi Efek jaminan;
     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).




9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                                      v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
     tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan
     tersebut.



10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                                      v
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada
    pihak lain.

11) Piutang Lain-Lain                                                                                          v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                               Entitas tidak melakukan
    b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
                                                                                                                       pengungkapan karena tidak
    c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
                                                                                                                       material.


12) Aset Keuangan Lainnya                                                                                      v
    Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
    a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
    berelasi.
    b) Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
    (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
    pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;               Entitas tidak melakukan
    (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan                 pengungkapan karena tidak
    selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                                                             material.
    (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
    hingga jatuh tempo;
Page 22
          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                v
          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan
          dimiliki hingga jatuh tempo;
          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
          (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
          (b) alasan reklasifikasi; dan
          (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
          kelompok tersedia untuk dijual.




          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas            v
          kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara
          aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
          penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual,
          termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia
          untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.




13) Khusus Deposito                                                                                                v
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
                                                                                                                           Entitas telah mengungkapkan
    a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
    b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                            dalam Laporan Keuangan
    c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                                catatan 5.
    d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                          Not applicable untuk
                                                                                                                           transaksi c dan d

14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                        v
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
    b) tujuan model usaha yang digunakan;
    c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
    d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.



15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                          v
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
    b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
    c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
    d) Informasi penting lainnya.



16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                        v
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                  v
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
      lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 23
17) Khusus Wesel Tagih                                                                                          v
    Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis
    mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).


18) Khusus Industri Asuransi
    Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                         v
19) Pinjaman Polis                                                                                              v
    Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
    a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
    b) Tingkat suku bunga.


20) Khusus Industri Perbankan

      Kredit                                                                                                    v
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
      kolektibilitas;
      b)     Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
      c)     Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      d)     Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
      e)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
      f)      Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
      ketentuan Bank Indonesia;
      g)     Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
      penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
      penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
      h)     Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i)     Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
      sindikasi;




        j)     Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                     v
        k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
        yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
        l)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.


21)     Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                        v
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
        b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi
        selama periode berjalan;
        c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi




22) Persediaan
Page 24
  a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                  v
  (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
  Perusahaan;
  (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
  (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
  (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
  beban dalam periode berjalan;
  (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
  persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
  (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;                         Entitas telah mengungkapkan
  (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset                    dalam Laporan Keuangan
  kualifikasian, maka diungkapkan:                                                                                   catatan 7.
  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                                     Not applicable untuk
  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
  (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                                                                                                                     transaksi 7




              dijaminkan; dan
        (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang     v
        ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak                        Entitas telah mengungkapkan
        diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                                                                   dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                     catatan 7.
b)  Khusus Industri Perhotelan                                                                                   v
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1)  Makanan dan minuman;
(2)  Perlengkapan; dan
(3)  Barang Dagangan.




c)  Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:                                                                               v

        (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:                                          v
        (a) Tanah Matang;
        (b) Unit Bangunan; dan
        (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
        (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
        penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.



  d) Tanah untuk Pengembangan                                                                                    v
  Tambahan pengungkapan antara lain:
  (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
  (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan




        (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
                                                                                                                 v
Page 25
      e)  Khusus Industri Media                                                                                      v
      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
      (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);



             (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                      v
             (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

      f)  Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                v
      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1) Obat-obatan;
      (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
      (3) Persediaan lainnya



    g) Khusus Industri Peternakan                                                                                    v
    (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
    menjadi:
    (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan


          (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                                        v
          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
          dan hewan ternak belum menghasilkan;
          (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
          terakhir;
          (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
          (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang
          mati atau hilang;




               (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
               ditutup;                                                                                              v
               (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode            v
               penghapusan langsung;
               (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
               (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.




23) Pajak Dibayar Di muka                                                                                    v
    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
    a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
    b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
                                                                                                                         dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                         catatan 10.

24) Biaya Dibayar Dimuka                                                                                                 Entitas tidak melakukan
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
                                                                                                                 v       pengungkapan karena tidak
                                                                                                                         material.
Page 26
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                                v
    Yang harus diungkapkanantara lain:
    (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
    (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,
    serta cara dan waktu pelepasan;
    (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
    (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
    peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
    tahun;
    (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
    lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
    (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
    dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
    (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
    dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
    atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
    (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
    (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.




26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                              v
    Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
    a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                                          dalam Laporan Keuangan
    b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang                  catatan 22.
    pihak berelasi tersebut;
                                                                                                                          Not applicable untuk
    c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                                          transaksi b-c
    secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                          v
    d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
    e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
    diungkapkan alasannya.
Page 27
27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                          v
    Yang harusdiungkapkan antara lain:
    a) nama entitas asosiasi;
    b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
    c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
    d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan,
    dan laba atau rugi;
    e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
    perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
    f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
    digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
    dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
    g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer
    dana kepada Perusahaan;
    h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
    pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
    secara kumulatif;
    i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
    j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
    sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
    k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
    dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba
    atau rugi.




28) Khusus Industri Konstruksi Jaminan                                                                       v
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
    kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.



29) Khusus Industri Kehutanan                                                                                v
    HTI dan HTI dalam pengembangan
    Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
    a) Saldo awal;
    b) Penyisihan periode berjalan;
    c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
    d) Saldo akhir.



30) Khusus Industri Jalan Tol Hak Bagi Hasil Tol                                                             v
    Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
    (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
    (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
    (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
    (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
Page 28
31) Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan                                                            v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Untuk tanaman telah menghasilkan
    (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
    (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama paling
    sedikit 2 tahun terakhir;
    (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
    (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
    (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
    (6) Tanaman yang dijaminkan.
    b) Untuk tanaman belum menghasilkan
    (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
    (a) Saldo awal
    i.   Tambahan tahun berjalan
    ii. Biaya langsung
    (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa




          i.  Pengurangan tahun berjalan                                                                     v
          ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
          (c) Pengurangan lainnya
          (d) Saldo akhir;
          (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
          perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
          plasma); dan
          (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32) Khusus Industri Peternakan                                                                               v
    Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
    menghasilkan;
    b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
    c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
    d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
    e) Kondisi hewan ternak;
    f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
    g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
    h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
    langsung;
    i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
    j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
    k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 29
33) Properti Investasi                                                                                         v
    a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
    (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
    (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
    (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan             Entitas telah mengungkapkan
    faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;             dalam Laporan Keuangan
    (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                   catatan 9.
    (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:




   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                               v
   (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun yang
   tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
   (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi
   dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai
   Wajar;
   (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
   penghasilan dan hasil pelepasan; dan
   (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau
   untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
   b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
   sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
   (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
   menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
   (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
   keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
   yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
   (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
                                                                                                                   Entitas telah mengungkapkan
   (b) penyesuaian signifikan lain.                                                                                dalam Laporan Keuangan
   c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana             catatan 9.
   dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:                                                   Not applicable untuk
   (1) umur manfaat;
                                                                                                                   transaksi (c), (6), (7), b), (2)
   (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
   periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                                   dan tidak material untuk
   (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;                       transaksi (b)
   (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu
   periode sesuai SAK yang berlaku;
   (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
   (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
   d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
   diungkapkan antara lain:
   (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
Page 30
             (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                         v
             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
             pembangunan dan pengembangan; dan
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi
             kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
             dikapitalisasi.

34) Aset Tetap                                                                                                   v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu
    aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
    b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
    dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
    c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
    d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
    e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
    f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau
    dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba
    rugi komprehensif;
    g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
    (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
    (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan            Entitas telah mengungkapkan
    pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                                                                dalam Laporan Keuangan
    (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                             catatan 8.
    (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
    (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
    (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
    pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
    h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
Page 31
    (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                        v
    (3) estimasi saat penyelesaian;
    (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
    (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
    (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
    maka wajib diungkapkan:
    (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
    (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
    i) Pengungkapan lainnya antara lain:
    (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
    (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
    (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
    tersedia untuk dijual;
    (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
                                                                                                                          Entitas telah mengungkapkan
    tercatat;
    (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan                           dalam Laporan Keuangan
    pengakuannya;                                                                                                         catatan 8
    (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan           Not applicable untuk
    tanggal perolehan;                                                                                                    transaksi h (5), i) (1) (3-7)
    (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
    (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
    (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan;
    dan
    (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup,
    serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
    diungkapkan alasannya.




35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi                                                      v
    (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus diungkapkan
    antara lain:
    (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage , sumur dan peralatan
    serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
    pengerjaan;



    (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                        v
    (a) Lokasi penambangan;
    (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
    (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
    (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
    (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
    perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
Page 32
36) Aset Tak Berwujud                                                                                            v
    Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
    a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
    b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
    c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir
    periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
    d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
    maka harus diungkapkan:
    (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
    (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
    e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
    Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
    f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
    material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
    g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
    SAK yang berlaku, diungkapkan:                                                                                       Entitas tidak melakukan
    (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                                         pengungkapan karena tidak
    (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                                          material.
    (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
    h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat
    Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
    i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
    j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
    (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
    (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;




          (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                 v
          (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
                                                                                                                         Entitas tidak melakukan
          biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan                 pengungkapan karena tidak
          pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.                                     material.


37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas                            v
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
      (1) Saldo awal;
      (2) Penambahan dan pengurangan;
      (3) Saldo akhir.


      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                                v
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo awal,
      penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
      (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul
      dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
Page 33
        c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                            v
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
        (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
        (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
        (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal,
        (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah
        menutup terhadap rasio rata-ratanya;
        (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
        (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
        penjelasan :
        (a) Alasan terjadinya penundaan;
        (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
        (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
        ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi


                           utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                           v
      d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                                   v
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
      (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
      (b) Saldo awal;
      (c) Penambahan/pengurangan;
      (d) Amortisasi, dan
      (e) Saldo akhir.
      (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
      (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang menurut
      penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
      (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
      produksi, meliputi penjelasan:
      (a) Alasan terjadinya penundaan;
      (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
      (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
      ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
      nilai tersebut.
      (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi
      yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.




b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                                                                                   v
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                   Entitas telah mengungkapkan
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                         dalam Laporan Keuangan
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                          catatan 13.
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                            Not applicable untuk
                                                                                                                            transaksi c).
Page 34
2)   Provisi                                                                                                   v
     a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                     Entitas telah mengungkapkan
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            dalam Laporan Keuangan
     (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                                   catatan 15.
     (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                                                                                                                       Adapun untuk provisi yang
                                                                                                                       yang tercatat adalah jangka
                                                                                                                       pendek.
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                    v
           (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
           (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
           berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber                Entitas telah mengungkapkan
           daya ekonomi;                                                                                               dalam Laporan Keuangan
           (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
                                                                                                                       catatan 15.
           Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
           peristiwa masa depan; dan
           (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
           diakui untuk estimasi penggantian tersebut.


3)   Beban akrual                                                                                              v
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.                Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                       catatan 15.


4)   Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera                                                                   v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.



5)   Utang Repo                                                                                                    v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi Utang Bruto kepada Pelanggan                                                        v
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
     penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 35
7)   Khusus Industri Perbankan                                                                             v
     a) Simpanan Nasabah
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
     (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
     (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
     (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
     (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b) Simpanan dari Bank Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
     (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
     (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.




8)     Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                          v
       a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
       (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
       (3) Rincian berdasarkan mata uang;
       (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
       pengurangan.


       b) Utang Klaim                                                                                      v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
       (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
       (4) Jumlah utang menurut mata uang.



       c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                                   v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
       (2) Jumlah menurut tertanggung;
       (3) Jumlah menurut mata uang; dan
       (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.


       d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                            v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut program asuransi;
       (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
       (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
       ketiga;
       (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
       pengurangan.
Page 36
       e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                                             v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
       (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
       (4) Jumlah menurut umur utang.
       f)  Utang Reasuransi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
       (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
       (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
       (4) Jumlah menurut umur utang; dan
       (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.



       g) Utang Komisi                                                                                           v
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
       (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
       (3) Jumlah menurut jenis asuransi.



     h) Titipan Premi                                                                                            v
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
     Yang harus diungkapkan:
     (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
     (2) Dasar perhitungan; dan
     (3) Saldo menurut usia.



9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                                         Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                             v       dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                     catatan 17.
10) Utang Pajak                                                                                              v
    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              Entitas telah mengungkapkan
    a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                                      dalam Laporan Keuangan
    b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                           catatan 10.
11) Khusus Industri Pembiayaan Kewajiban Anjak Piutang                                                           v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
    b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya
    yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.



12) Khusus Kontrak Konstruksi Uang Muka Kontrak                                                                  v
    Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.



13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                                  v
    Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
    pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
Page 37
14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                                       v
    a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
    bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
    (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
    berelasi;
    (3) Yang harus diungkapkan antara lain:

      (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                                   v
      (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
      (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
      kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
      (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
      (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut;
      dan
      (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.




15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                               v
    Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
    Tahun
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                 v
    Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
    Satu Tahun
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                         v
    Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
    sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
    diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
    Liabilitas Jangka Panjang

18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                v
    Yang Harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                          Entitas telah mengungkapkan
    a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
    b) jumlah utang menurut mata uang; dan
                                                                                                                          dalam Laporan Keuangan
    c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                                 catatan 14 dan 22.
                                                                                                                          Not applicable untuk notes b
                                                                                                                          dan c).
Page 38
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                           v
    Yang Harus diungkapkan antara lain:
    a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
    b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
    c)    tanggal jatuh tempo;
    d)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
    e)    penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
    f)     pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
    g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
    utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
    h)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
    i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio           Entitas telah mengungkapkan
    tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                                                      dalam Laporan Keuangan
    j)    pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh            catatan 6, 7, 8, dan 12.
    tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
    diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
    (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
    (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
    tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.




20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                                    v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
    laporan posisi keuangan;
    b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
    keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
    masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:            Entitas telah mengungkapkan
    (1) sampai dengan satu tahun;                                                                                dalam Laporan Keuangan
    (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                         catatan 16.
    (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
    c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
    d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
    kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
    keuangan;



    e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi        v
    penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                                                    Entitas telah mengungkapkan
    f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                         dalam Laporan Keuangan
    (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                                    catatan 16.
    (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi
                                                                                                                 Not Applicable untuk
    beserta syarat-syaratnya; dan
    (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                             transaksi e, f1-2.
Page 39
21) Khusus Industri Perbankan                                                                                v
    a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
    (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
    (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
    (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
    (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
    (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh
    tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance );
    (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
    b) Pinjaman Diterima
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
    (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
    (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
    tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
    (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance ;
    (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
    imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
    tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
    c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;




             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 v
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
             posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
             kontinjensi.
Page 40
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                           v
    Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
    (1) Saldo awal;
    (2) Penyisihan yang dibentuk;
    (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
    (4) Saldo akhir.
    b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
    c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
    standar akuntansi keuangan;
    d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
    tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
    e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
    (1) Saldo awal;
    (2) Penambahan dan Pengurangan ;
    (3) Saldo akhir.




23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                                 v
      a) imbalan Pasti
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) gambaran umum mengenai jenis program.
      (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara           Entitas telah mengungkapkan
      terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:                                dalam Laporan Keuangan
      (a) biaya jasa kini;
      (b) biaya bunga;
                                                                                                                      catatan 17.
      (c) iuran oleh peserta program;
      (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
Page 41
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda             v
dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment ; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya
tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari
setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah,
dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
                                                                                                          Entitas telah mengungkapkan
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan                                                                                 dalam Laporan Keuangan
(h) penyelesaian;                                                                                         catatan 17.
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir                      Not applicable untuk
(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas            transaksi (e), (h), (j), (3), (4)
yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;
Page 42
(b) biaya bunga;                                                                                       v
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh per
seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam
saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan
komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program,
untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada,
instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;                                       Entitas telah mengungkapkan
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                  dalam Laporan Keuangan
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
                                                                                                           catatan 17.
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang                       Not applicable untuk
diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;                 transaksi 6c. 6d, 6g, 6h, 7b,
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang       9-12, 13b, 13,c
diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan
dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada
setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
Page 43
    (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                 v
    (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
    (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
    yang diasumsikan pada:
    (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
    neto; dan
    (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
    (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
    dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
    makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
    (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
    (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada
    program; dan
    (b) penyesuaian yang timbul pada:
    (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir
    periode pelaporan; dan
    (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir periode
    pelaporan;
    (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang        Entitas telah mengungkapkan
    diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;           dalam Laporan Keuangan
    (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib             catatan 17.
    diungkapkan sebagai berikut:                                                                              Not applicable untuk
    (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau
                                                                                                              transaksi 13e, 13f, 14-16, 17
    bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
    (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
    mengungkapkan:
    (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program
    imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
    (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
    penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
    kewajiban imbalan pasti; dan
    (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang
    program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
    butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.




b) Iuran Pasti                                                                                            v
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui
sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                       Entitas telah mengungkapkan
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.                   dalam Laporan Keuangan
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                              catatan 17.
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                            Not applicable untuk
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                      transaksi b-d.
Page 44
24) Utang Obligasi                                                                                             v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal
    jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
    penerbitannya;
    b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
    c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
    d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
    e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
    yang berhubungan, jika ada;
    f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
    g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
    utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
    h) persyaratan penting lainnya.




25) Sukuk                                                                                                      v
    a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
    b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
    (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
    (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
    (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
    (c) nilai nominal;
    (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
    (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi


          hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                                      v
          (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
          (g) jangka waktu;
          (h) tujuan penerbitannya; dan
          (i) persyaratan penting lain;
          (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
          (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
          (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).




26) Utang Subordinasi                                                                                          v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
    periode pelaporan
    b) tujuan perolehannya;
    c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
    d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
    utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
    e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
    f)   persyaratan penting lainnya.
Page 45
     27) Obligasi Konversi                                                                                               v
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
         bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
         b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
         konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
         c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau
         harga pelaksanaan (exercise price ) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
         konversi;
         d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;



          e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                             v
          f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
          yang berhubungan (jika ada);
          i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
          utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default );
          j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
          diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
          m) persyaratan penting lainnya

c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham                                                                                                v
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
          (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
          (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan
          atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
          (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk
          jumlah dan persyaratan;
          b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
          c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
          kepemilikan, yaitu:                                                                                                Entitas telah mengungkapkan
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                                  dalam Laporan Keuangan
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
          (3) Pemegang saham lainnya;
                                                                                                                             catatan 18.
          d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
          (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
          Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
          (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham
          baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Page 46
       Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement ), pelaksanaan waran, serta konversi          v
       obligasi; dan
       (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
       pemenuhan kecukupan modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
       jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.


2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                         v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b) Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
     (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
     (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
     hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
     (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                                      Entitas telah mengungkapkan
     (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi
                                                                                                                         dalam Laporan Keuangan
     bisnis tersebut;
     (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;                     catatan 18.
     (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut           Not applicable untuk
     dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                                                            transaksi c, d, f4, f7
     (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
     (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
     disajikan kembali;
     (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
     (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
     (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.




3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                 v
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                Entitas telah mengungkapkan
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:                               dalam Laporan Keuangan
     (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
                                                                                                                         catatan 19.
     (2) Nama entitas anak; dan
     (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
     c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
Page 47
 4)   Saham Treasuri                                                                                                   v
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan
      dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.




 5)   Saldo Laba                                                                                                   v
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                  Entitas telah mengungkapkan
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
                                                                                                                           dalam Laporan Keuangan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                                catatan 11.


 6)   Waran                                                                                                            v
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.



 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                                  v
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen
      pendapatan komprehensif lainnya.



 8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                                    v
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-                  Entitas telah mengungkapkan
      masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.           dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                           catatan 19.


d.    Laba Rugi Komprehensif
Page 48
1)   Pendapatan                                                                                               v
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
     yang berasal dari:
     (1) Penjualan barang;
     (2) Penjualan jasa;
     (3) Bunga;
     (4) Royalti; dan/atau
     (5) Dividen;
     diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
     c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
     pendapatan;
     d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori
     signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
     ketiga;
                                                                                                                      Entitas telah mengungkapkan
     e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                                     dalam Laporan Keuangan
     (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                                               catatan 20 dan 11.
     (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;                             Not applicable untuk
     (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode berjalan;
                                                                                                                      transaksi a2-5, e
     dan
     (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
     (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
     (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
     (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
     (c) Jumlah retensi;
     (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;




     f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara            v
     lain:
     (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
     (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
     pendapatan lainnya; dan
     (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
     keagenan, yang antara lain terdiri dari:
     (a) Pendapatan bruto;
     (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
     (c) Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator Ketentuan Tarif                                          v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Dasar ketentuan tarif;
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c) Masa berlaku tarif;
     d) Besaran tarif; dan
     e) Perjanjian lain yang terkait.
Page 49
3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                v
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.


4)   Khusus Industri Rumah Sakit Terdiri dari:                                                                 v
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.




5)   Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:                                               v

     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                           v
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat
     udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.



6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                            v
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri,
     jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.


7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                                 v
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
     reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis
     asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)


8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                v
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
     pendapatan kerjasama operasi;
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk
     setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
Page 50
9)   Khusus Industri Perbankan Pendapatan Bunga                                                                   v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.




10) Beban Pokok Penjualan                                                                                     v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
    (1) Biaya bahan baku;                                                                                             Entitas telah mengungkapkan
    (2) Biaya tenaga kerja; dan
                                                                                                                      dalam Laporan Keuangan
    (3) Biaya overhead
    ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                                           catatan 21.
    b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan             Not applicable untuk
    c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                                transaksi c.



11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                   v
    Beban Departementalisasi/Beban Operasional
    Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
    a) Beban bahan;
    b) Beban jasa pelayanan;
    c) Beban pegawai;
    d) Beban penyusutan sarana medis;
    e) Beban pemeliharaan sarana;
    f) Beban asuransi;
    g) Beban langganan daya dan jasa;
    h) Beban depresiasi.



12) Khusus Industri Asuransi:                                                                                     v
    a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
    reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.


     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                                 v
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
     tunai, dan klaim kematian.
     c) Komisi Neto
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan
     beban komisi untuk setiap jenis asuransi.


     d) Hasil Investasi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                               v
Page 51
13) Khusus Industri Perhotelan Beban Departementalisasi                                                               v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
    b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
    c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.



14) Beban Usaha                                                                                               v
    Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
                                                                                                                          Entitas telah mengungkapkan
    a) Beban penjualan;
    b) Beban distribusi; dan                                                                                              dalam Laporan Keuangan
    c) Beban umum dan administrasi.                                                                                       catatan 21.


15) Khusus Industri Perbankan                                                                                         v
    a) Beban Bunga
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
    b) Beban Provisi dan Komisi
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
    produk/jasa utama.




16) Khusus Industri Pembiayaan BebanKerugian Penurunan Nilai                                                          v
    Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
    Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.




17) Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                                  v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                             Entitas tidak melakukan
    b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                                  pengungkapan karena tidak
    c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
    (1) biaya pinjaman meliputi:
                                                                                                                          material.


      (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;                              v
      (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
      (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut
      diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
      (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
      (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
      (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
      (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.                                 Entitas tidak melakukan
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
      (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
                                                                                                                          pengungkapan karena tidak
      menggunakan metode ekuitas; dan                                                                                     material.
      (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
      terpisah.
Page 52
18) Khusus Industri Perbankan                                                                                    v
    a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
    b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi
    Rekapitalisasi Pemerintah
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
    c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
    Pemerintah
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.



19) Pendapatan Komprehensif Lain                                                                             v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
    b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
    c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                              Entitas tidak melakukan
    d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                     pengungkapan karena tidak
    e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus
    kas; dan                                                                                                         material.
    bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 53
20) Pajak Penghasilan                                                                                          v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
    (1) beban (penghasilan) pajak kini;
    (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
    (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan
    pembalikannya;
    (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan
    peraturan perpajakan yang baru;
    (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
    suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
    (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas
    aset pajak tangguhan; dan
    (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang
    diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
    retrospektif;
    b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
    langsung ke ekuitas;
    c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
    untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                      Entitas telah mengungkapkan
    d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua               dalam Laporan Keuangan
    bentuk berikut ini:                                                                                            catatan 10.
    (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak
    yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
    (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
    dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
    e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
    berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
    f)     jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan
    rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 54
g)     jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas    v
asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h)     rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i)     perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)     pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan
PPh Badan;
k)     setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
l)     beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
terkait untuk setiap periode sajian;                                                                             Entitas telah mengungkapkan
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang                       dalam Laporan Keuangan
diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai
                                                                                                                 catatan 10.
Liabilitas dalam laporan keuangan;
n)     uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o)     peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila
manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi
diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p)     jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar
dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang




             mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
                                                                                                                 Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                                 dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                 catatan 10.
                                                                                                             v
Page 55
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                                     v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
    rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
    periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
    mempengaruhi laba per saham;
    b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba
    per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
    individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
    c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per         Entitas telah mengungkapkan
    saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena              dalam Laporan Keuangan
    instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
                                                                                                                     catatan 28.
    d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung
    sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan                Not applicable untuk
    mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode                transaksi c
    tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
    e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.




22) Transaksi Pihak Berelasi                                                                                     v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
    (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota
    keluarga terdekat; dan/atau
    (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
    b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan                 Entitas telah mengungkapkan
    hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;                dalam Laporan Keuangan
    c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak             catatan 22.
    berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
    memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 56
dalam laporan keuangan, paling kurang:                                                                         v
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang
pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
                                                                                                                   Entitas telah mengungkapkan
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,                           dalam Laporan Keuangan
komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk                      catatan 22.
masing-masing kategori berikut:                                                                                    Not applicable untuk
(1) imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                                                   transaksi a, b, 3, 4, d5 dan F
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;




      (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                             v
      (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi       Entitas telah mengungkapkan
      secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.                                          dalam Laporan Keuangan
                                                                                                                   catatan 22. Not applicable
                                                                                                                   untuk transaksi 2,3
Page 57
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                    v
    a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
    b) Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang
    fungsional;                                                                                                          Entitas telah mengungkapkan
    (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                                         dalam Laporan Keuangan
    (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
    (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen           catatan 26.
    keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                                                         Not applicable untuk
    (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen                    transaksi b3-b5
    ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.




24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                 v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
    individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
    (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
    (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan
    laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
    (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
    unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
    (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
                                                                                                                         Entitas tidak melakukan
    (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
    selama periode tersebut; dan
                                                                                                                         pengungkapan karena tidak
    (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan                        material.
    komprehensif lain selama periode tersebut.
    b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
Page 58
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu                 v
    a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
    (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
    (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
    mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
    b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
    (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;
    (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
    (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
    (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal
    tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
    (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk
    periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
    akuntansi.
    c)    Kesalahan Periode Lalu
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
    (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
    (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
    (b) laba per saham dasar dan dilusian;
    (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
    (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara
    dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
Page 59
26) Kombinasi Bisnis                                                                                               v
    a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
    selama periode pelaporan, yaitu:
    (1)      nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
    (2)      tanggal akuisisi;
    (3)      biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
    akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
    (4)      persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
    (5)      alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
    Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
    (6)      penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
    (7)      Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
    akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
    (8)      kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
    (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
    (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
    (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka
    fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
    pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
    (9)      Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
    misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai
    berikut:
    (a) Nilai Wajar piutang;
    (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
    (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
    tertagih;
    (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
    Liabilitas yang diambil alih;
    (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
    (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
    (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 60
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara
andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana
keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal
akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki
oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 61
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.      v
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan
yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
yang material atau secara kolektif material:
(1)     dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi
bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2)     setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual
atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3)     liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4)     rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5)     jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan
yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi
bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
bisnis; dan




  d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan                   v
  perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
  (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
  (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
  (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;
  dan
  (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
  apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
Page 62
27) Segmen Operasi                                                                                             v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a) pengungkapan pada level segmen;
    (1) informasi umum, yang terdiri dari:
    (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
    (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
    (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen,
    dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
    (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
    liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
    Perusahaan;
    b) pengungkapan pada level entitas
    (1) Informasi produk dan jasa
    Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa              Entitas telah mengungkapkan
    yang serupa.
    (2) Informasi wilayah geografis
                                                                                                                       dalam Laporan Keuangan
    (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                                                 catatan 25.
    i. negara domisili Perusahaan; dan
    ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan
    dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
    terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara




          tersebut secara individual.                                                                              v
          (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
          pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
          i. negara domisili Perusahaan; dan
          ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu
          negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
          terpisah.
          (3) Informasi pelanggan utama
          Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh
          perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
          (a) fakta;
          (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
          (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
Page 63
28) Operasi yang Dihentikan                                                                                         v
    a) Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
    (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,
    cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
    (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
    kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
    b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
    (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
    penghasilan yang terkait; dan
    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual
    atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
    penghasilan yang terkait;
    (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi
    yang dihentikan; dan
    (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan
    pada pemilik entitas induk.




29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                    v
    a)     Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung
    nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
    b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap
    kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
    (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas
    atau lain-lain;
    (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
    (3) tanggal jatuh tempo;
    (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
    (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
    (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
    (7) persyaratan penting lainnya.
    c)     Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai
    tujuan tersebut;
    (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
    dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
    (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.




30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                              v
    Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
    a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
    diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan                                            Entitas telah mengungkapkan
    b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan
                                                                                                                        dalam Laporan Keuangan
    dan liabilitas keuangan.
                                                                                                                        catatan 3 dan 9.
Page 64
31) Dividen                                                                                                          v
    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                      Entitas telah mengungkapkan
    a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
                                                                                                                             dalam Laporan Keuangan 11.
    kepada pemilik pada periode pelaporan;
    b) jumlah utang dividen untuk:
      (1) periode pelaporan, dan                                                                                     v
      (2) periode sebelumnya;                                                                                                Entitas telah mengungkapkan
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan                   dalam Laporan Keuangan 11.
      tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik                Not applicable untuk
      pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                             transaksi d
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                             v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
    b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama
    secara terpisah dari komitmen lainnya;
    c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
    kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
    d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
    pengungkapan tambahan tentang:
    (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
    (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
    penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.




33) Perikatan dan Kontinjensi                                                                                        v
    a) Perikatan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) perikatan yang meliputi:
    (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
    diungkapkan:
    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
    ii.  periode berlakunya perikatan;                                                                                       Entitas telah mengungkapkan
    iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                                                                                                                             dalam Laporan Keuangan 23.
    iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
    v.   pembatasan-pembatasan lainnya;
    (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
    pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
Page 65
   i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                        v
   ii. periode berlakunya perikatan;
   iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
   iv. sanksi-sanksi;
   (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
   (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan
   pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
   (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
   (c) periode berlakunya jaminan; dan
   (d) nilai jaminan;
   (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
   (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
   b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
   (a) pihak-pihak yang terkait;
   (b) jumlah yang diperkarakan;
   (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
   (d) dampak keuangan;                                                                                         Entitas telah mengungkapkan
   (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,              dalam Laporan Keuangan 12
   diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;                                dan 23.
   (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                                   Not applicable untuk
   (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
   bunganya; dan
                                                                                                                transaksi 2a-d, 4, b
   (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
   (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
   (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
   (b) estimasi dari dampak keuangannya;
   (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus




             keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                 v
34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara              v
    lain:
    a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
    b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
    c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
    d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
    e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
    f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
Page 66
35) Manajemen Risiko Keuangan                                                                                      v
    a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan
    untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
    pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
    (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
    mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
    mengalami penurunan nilai;
    (2) risiko likuiditas, antara lain:
    (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh
    tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                                                                                                                           Entitas telah mengungkapkan
    (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
    (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak           dalam Laporan Keuangan 3.
    pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
    pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
    (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
    b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
    pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.




36) Khusus Industri Perbankan                                                                                          v
    a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan

           posisi keuangan;                                                                                            v
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

    b) Posisi Devisa Neto                                                                                              v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
    keuangan;
    (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
    (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
    c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
    Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
    d) Aktivitas Fiduciary
    Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang meliputi jasa kustodian,
    wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
Page 67
37) Kuasi-Reorganisasi                                                                                              v
    Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
    a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
    selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
    b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
    reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
    c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
    d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
    mengeliminasi defisit; dan
    e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
    keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.




38) Pengelolaan Modal                                                                                           v
    Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                Entitas telah mengungkapkan
    a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola                            dalam Laporan Keuangan 3.


    permodalannya, termasuk:                                                                                    v
    (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
    (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
    permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
    (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
    b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                           Entitas telah mengungkapkan
    c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                             dalam Laporan Keuangan 3.
    d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada);
    dan
    e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
    ketidakpatuhan.



39) Transaksi Nonkas                                                                                            v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas                Entitas telah mengungkapkan
    yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                                                         dalam Laporan Keuangan 24.
    Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
    penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
Page 68
40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                               v
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
    panjang;
    b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
    periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
    maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
    c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
    d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
    eksekusi atau selama periode pelaporan;
    e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
    pada akhir periode;
    f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
    (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar




      opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur;    v
      dan
      (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran,
      dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan
      selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode
      dan terhadap posisi keuangannya.



41) Khusus Industri Asuransi:                                                                               v
    a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) Analisis Kekayaan;
    (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
    (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
    (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
    (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.




42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                v
    Hal-hal yang harus diungkapkan:
    a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
    b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
    c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
    d) Zakat.




43) Informasi Penting Lainnya                                                                               v
    Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
    a) Kontrak reasuransi;
    b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
    c) Rasio keuangan penting;
    d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
    e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
Page 69
44) Khusus Industri Kehutanan :
    a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                        v

    b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;               v
    c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
    (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
    alam);
    d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
    e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
    dan
    f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
    (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
    (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.




45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                     v
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
    akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan
    informasi terkini; dan
    contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
    diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
    b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
    mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
    (1) tanggal terjadinya;
    (2) sifat peristiwa; dan
    (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
    dibuat.
Page 70
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan                        v
    Aktivitas Perusahaan
    Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
    Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
                                                                                                                      Entitas telah mengungkapkan
    b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
    c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                                           dalam Laporan Keuangan 2.
    d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan




             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau
             diestimasi secara wajar.                                                                                 Entitas telah mengungkapkan
                                                                                                              v
                                                                                                                      dalam Laporan Keuangan 2.
47) Reklasifikasi                                                                                                 v
    a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
    maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
    (1) sifat reklasifikasi;
    (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
    (3) alasan reklasifikasi.
    b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
    mengungkapkan:
    (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
    (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.




48) Hibah Pemerintah                                                                                              v
    Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
    a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
    bantuan pemerintah; dan
    b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
    diakui.




49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                               v
    a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
    standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam
    rangka penawaran Efek di negara lain.
    b) Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
    (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
    (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya.
    c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan
    pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara




             tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.                       v
50) Informasi Penting Lainnya                                                                                     v
    Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu
    yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan
    hidup perusahaan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.9 MB
Published31 Jul 2026
Pages70
Characters217,022
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DELTA GIRI WACANA p.1
unresolved org PT DELTA GIRI WACANA Bidang p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik N p.1
unresolved org Purwanto Susanti p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.30
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.45
unresolved org Bapepam p.61 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2026-II-DGWG.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result