Back to announcement
20260313_ADMF_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053781_lamp1.pdf
Other Needs review ADMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 2 Maret 2026
Nomor : RC-0157/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri C, Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024
Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2025 Seri B dan Seri C dan Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun
2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027
Yth. Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Millenium Centennial Center 59th floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 25
Karet Kuningan
JAKARTA 12920
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri C, Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap
II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2024 Seri B dan Seri C, Tahap V Tahun 2025 Seri
B dan Seri C dan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap
III Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai Rp9.616.297.000.000,00 (sembilan triliun enam
ratus enam belas miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan inv estasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 2
Jakarta, 2 Maret 2026
Nomor : RC-0158/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2022 Seri C dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C,
Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2026 Seri A, Seri B
dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan Seri B PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Millenium Centennial Center 59th floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 25
Karet Kuningan
JAKARTA 12920
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap I Tahun
2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2024 Seri B dan Seri C serta Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2026 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2026 Seri A dan
Seri B PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai Rp1.943.850.000.000,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh tiga miliar delapan
ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara inde penden dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggu ng jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
Jakarta, 2 Maret 2026
Nomor : RC-0159/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2023 Seri B PT
Mandala Multifinance Tbk Periode 2 Maret 2026 sampai dengan 22 Juni 2026
Yth. Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Millenium Centennial Center 59th floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 25
Karet Kuningan
JAKARTA 12920
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2023 Seri B PT Mandala Multifinance Tbk senilai Rp200.000.000.000,00
(dua ratus miliar rupiah) untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 22 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai ke wajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 2 Maret 2026
Nomor : RC-0160/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 2 Maret 2026 sampai
dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
Millenium Centennial Center 59th floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 25
Karet Kuningan
JAKARTA 12920
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk untuk periode 2 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual , atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) d an/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
152 ms
12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-03-02',
'meeting_type': 'OTHER'}