Back to announcement
20260626_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32104802_lamp2.pdf
Other Text extracted MDKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH
DIPUBLIKASIKAN DAPA SITUS WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 11 JUNI 2026. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM
TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -III DARI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
KEGIATAN USAHA UTAMA:
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel dan mineral ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait lainnya melalui Peru sahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT: LOKASI PERTAMBANGAN :
Treasury Tower, lantai 67 -68, District 8 SCBD Lot. 28 Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Pulau Wetar, Kec. Wetar, Kab. Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia Desa Hulawa, Kec. Buntulia, Kab. Pohuwato, Provinsi Gorontalo
Telepon: (62 21) 3952 5580; Faksimile: (62 21) 3952 5589 Desa Lalomerui, Kec. Routa, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
E-mail: investor.relations@merdekacoppergold.com LOKASI FASILITAS PENGOLAHAN:
Situs web: www.merdekacoppergold.com Pulau Wetar, Kec. Wetar, Kab. Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
Desa Fatufia, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
Desa Labota, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V MERDEKA COPPER GOLD
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp15.000.000.000.000 (LIMA BELAS TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan telah menerbitkan obligasi sebesar
Rp3.800.000.000.000 (TIGA TRILIUN DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V MERDEKA COPPER GOLD TAHAP II I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp2.300.520.000.000 (DUA TRILIUN TIGA RATUS MILIAR LIMA RATUS DUA PULUH JUTA RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi . Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 1 Oktober 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan
Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2027. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh ( bullet payment ) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN .
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1 131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK
PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG
ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUYBACK) UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIK AN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK MENGINGAT HAMPIR SELURUH
PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI PERUSAHAAN ANAK YANG TELAH BEROPERASI.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI
INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN
KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG
JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
i d A+ (Single A Plus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”) .
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesang gupan
penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Indonesia Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan Atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2026.
Page 2
PT Merdeka Copper Gold Tbk
JADWAL
Perkiraan Tanggal Efektif : 17 Desember 2024
Perkiraan Masa Penawaran Umum Obligasi : 26 Juni 2026
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 29 Juni 2026
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 1 Juli 2026
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 1 Juli 2026
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 2 Juli 2026
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Keterangan Tentang Obligasi
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2026.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan
Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi . Obligasi ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada
KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian .
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok, Bunga Obligasi, dan Jangka Waktu
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp2.300.520.000.000 (dua
triliun tiga ratus miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25%
(delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang
wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pok ok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing
Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa,
maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya ta npa dikenakan Denda.
2
Page 3
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Tanggal Pembayaran
1 1 Oktober 2026
2 1 Januari 2027
3 1 April 2027
4 8 Juli 2027
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Pembelian Kembali Obligasi
1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali ( buyback)
untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan
mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tata cara pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran .
Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan satuan perdagangan Obligasi sebesar
Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak -hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang -undangan.
3
Page 4
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau
seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum seluruhnya
dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan , Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
terhadap pembatasan dan kewajiban, antara lain memastikan pada setiap saat keadaan keuangan
Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Merdeka terakhir yang
telah diaudit oleh kantor akuntan publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian : EBITDA
Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Dalam hal terjadi akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Grup
Merdeka dan Perusahaan Investasi, perhitungan rasio keuangan akan menjadi Modifikasi Utang Neto
Konsolidasian : Modifikasi EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Modifikasi Utang Neto
Konsolidasian dan Modifikasi EBITDA Konsolidasian akan dihitung menggunakan pro-forma akun
manajemen yang tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data keuangan untuk 12 bulan terakhir dengan
periode mengacu pada laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi yang
terakhir telah dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (“Periode Pro-forma”) yang
selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan seakan -akan akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro -
forma. Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi
Tambahan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
a. Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh
Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
b. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan
KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang
berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obl igasi yang bersangkutan;
c. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda atas
setiap kelalaian Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Pembayaran Bunga Obligasi. Jumlah Denda
tersebut dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas kewajiban
yang harus dibayar tersebut, dengan perhitungan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu
bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang
Obligasi yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya ;
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
dengan melampirkan asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (“ KTUR”). Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
4
Page 5
PT Merdeka Copper Gold Tbk
kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 Hari Kalender setelah
tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
RUPO;
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi
ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V akan dilaksanakan dalam periode 2
(dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan V terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang t ahun kedua
sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan menjadi
perusahaan publik sejak tanggal 9 Juni 2015 berdasarkan Surat OJK No. S-237/D.04/2015 perihal
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
iii. Tidak sedang mengalami Gagal Bayar sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi ini, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan berdasarkan
Surat Pernyataan tanggal 9 Juni 2026 dari Perseroan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana
Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo
yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan
urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek , di mana hal ini telah
dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan id A+ (Single A Plus) dari Pefindo
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, POJK No. 36/2014 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No 49/2020”), dalam rangka
penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan
surat No. RC-1252/PEF-DIR/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Periode 3 Oktober 2025 sampai
5
Page 6
PT Merdeka Copper Gold Tbk
dengan 1 Oktober 2026, yang telah ditegaskan kembali berdasarkan surat No. RTG-181/PEF-
DIR/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V
Merdeka Copper Gold Tahap III yang Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
dengan peringkat:
id A+
(Single A Plus)
Peringkat ini berlaku untuk periode 3 Oktober 2025 sampai dengan 1 Oktober 2026.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana
didefinisikan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan
No. 6845, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 2026 tentang Perubahan
atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuanga n
(“UUP2SK”).
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Keterangan mengenai Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II, lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta Pusat 10210
Telepon: (62 21) 575 2362, 575 8144; Faksimile: (62 21) 2510 316, 575 2444
U.p. Divisi Investment Services
Bagian Trust & Corporate Services Department
Penjelasan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya -biaya Emisi,
akan digunakan untuk:
• sebesar US$60.000.000 atau setara Rp1.082,3 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk
pembayaran atas pokok utang sebesar US$60.000.000 yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Kredit Bergulir MCG US$195.000.000, yang akan dibayarkan kepada para kredi tur, Crédit
Agricole Corporate and Investment Bank, cabang Singapura, Oversea -Chinese Banking
Corporation Limited, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank OCBC
NISP Tbk, PT Bank UOB Indonesia (“PT UOB”), dan The Korea Development Bank, cabang
Singapura sebagai Para Kreditur Awal (selanjutnya bersama dengan PT UOB dan United Overseas
Bank Limited yang bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers, disebut sebagai “Para Pihak
6
Page 7
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Pembiayaan”) melalui PT UOB Indonesia sebagai Agen dari Para Pihak Pembiayaan (kecuali
untuk dirinya sendiri). Pembayaran akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo atas pokok utang
tersebut, yaitu 17 Juli 2026. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban
keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 5 Juni 2026
sebesar Rp18.039/US$.
• sisanya sekitar sebesar Rp1.208,0 miliar akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai sebagian
kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka
Copper Gold Tahap III Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III”) Seri B yang akan
jatuh tempo pada tanggal 4 Agustus 2026.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Saldo liabilitas Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar US$2.782,6 juta yang
terdiri dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing -masing sebesar
US$1.120,1 juta dan US$1.662,5 juta.
Utang yang akan jatuh tempo dalam tiga bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan adalah
sebesar (i) pinjaman dan fasilitas kredit bank sebesar US$227,0 juta, yang terdiri dari Perjanjian
Fasilitas Bergulir MCG US$195.000.000 sebesar US$85,0 juta, Perjanjian Fasilitas Bergulir BSI
US$60.000.000 sebesar US$60,0 juta, Perjanjian Fasilitas kredit MBMA US$250.000.000 sebesar
US$82,0 juta; dan (ii) utang obligasi dan sukuk sebesar Rp4 .482,8 miliar, yang terdiri dari Obligasi
Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap I Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Merdeka Battery Materials Tahap I Seri A yang keduanya akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2026,
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal
4 Agustus 2026, serta Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Seri A dan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II seri A yang keduanya akan jatuh
tempo pada tanggal 27 Agustus 2026. Kewajiban ini akan dibayarkan dengan menggunakan arus kas
dari aktivitas operasi dan/atau pendanaan Grup Merdeka, termasuk Obligasi ini.
Penjelasan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini bersamaan
dengan (i) laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut ; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut, yang laporannya tidak tercantum dalam Informasi Tambahan. Calon
investor juga harus membaca Bab V dalam Informasi Tambahan dengan judul “Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.”
Informasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka tanggal 31 Desember 202 5 dan 2024, dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tanggal tersebut, yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil
dari:
(i) Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik (“Peraturan No.
7
Page 8
PT Merdeka Copper Gold Tbk
VIII.G.7”), dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International ),
berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“ IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00129/2.1068/AU.1/02/0119-
5/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada
BDO dengan Registrasi Akuntan Publik AP.0119) yang menyatakan opini tanpa modifikasian;
(ii) Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di
Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7, dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat,
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00221/2.1068/AU.1/02/0119-4/1/III/2025
tanggal 28 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119) yang menyatakan opini tanpa modifikasian; dan
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam US$)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Jumlah Aset Lancar 1.399.806.562 1.227.596.758
Jumlah Aset Tidak Lancar 4.307.614.051 4.009.467.126
JUMLAH ASET 5.707.420.613 5.237.063.884
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.120.046.869 1.112.398.058
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.662.517.614 1.208.089.682
JUMLAH LIABILITAS 2.782.564.483 2.320.487.740
JUMLAH EKUITAS 2.924.856.130 2.916.576.144
JULAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.707.420.613 5.237.063.884
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam US$)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pendapatan 1.894.763.538 2.239.030.890
Laba kotor 216.425.226 176.352.889
Laba usaha 146.681.470 118.996.392
Laba sebelum pajak penghasilan 32.215.606 21.662.581
Laba tahun berjalan 16.150.350 9.801.648
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 19.985.686 10.107.600
Rugi per saham dasar (0,0025) (0,0023)
8
Page 9
PT Merdeka Copper Gold Tbk
3. Laporan arus kas konsolidasian
(dalam US$)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 263.854.321 149.117.124
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi (647.021.541) (430.737.171)
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan 291.578.914 224.064.408
Penurunan bersih dalam kas dan setara kas (91.588.306) (57.555.639)
Kas dan setara kas pada awal tahun 450.945.296 518.700.702
Efek nilai tukar mata uang asing terhadap kas dan setara kas (4.575.515) (10.199.767)
Kas dan setara kas pada akhir tahun 354.781.475 450.945.296
4. Rasio keuangan (tidak diaudit)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha (15,4)% 31,2%
Laba kotor 22,7% 21,1%
Laba usaha 23,3% 23,0%
Laba tahun berjalan 64,8% 73,0%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 97,7% 29,6%
EBITDA 13,2% 36,3%
Jumlah aset 9,0% 5,5%
Jumlah liabilitas 19,9% 5,5%
Jumlah ekuitas 0,3% 5,5%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha 11,4% 7,9%
Laba usaha / Pendapatan usaha 7,7% 5,3%
EBITDA / Pendapatan usaha 19,7% 14,7%
Laba tahun berjalan / Pendapatan usaha 0,9% 0,4%
Laba tahun berjalan / Jumlah aset 0,3% 0,2%
Laba tahun berjalan / Jumlah ekuitas 0,6% 0,3%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek 1,2x 1,1x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas 1,0x 0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset 0,5x 0,4x
(1)
Interest coverage ratio 2,9x 2,8x
Debt service coverage ratio ( 2 ) 0,6x 0,4x
Catatan:
(1) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan beban keuangan untuk periode 12 bulan terakhir.
(2) Dihitung dengan membandingkan EBITDA untuk periode 12 bulan terakhir dengan total dari beban keuangan untuk periode 12 bulan
terakhir dan bagian lancar dari pinjaman bank dan utang obligasi dan sukuk.
5. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam fasilitas
Persyaratan 31 Desember 2025
Perseroan
Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir MCG US$195.000.000
Rasio utang neto konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian maks. 5,0 : 1 4,3 : 1
9
Page 10
PT Merdeka Copper Gold Tbk
PT Bumi Suksesindo (“ BSI”)
Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir BSI US$60.000.000
Rasio utang bersih terhadap EBITDA maks. 3,0 : 1 1,1 : 1
Rasio EBITDA terhadap Interest Service min. 4,0 : 1 36,1 : 1
MBMA
Perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$250.000.000
Rasio utang neto konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian maks. 5,0 : 1,0 3,3 : 1
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup Merdeka telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan.
6. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam obligasi
31 Desember
Persyaratan 2025
Rasio Utang Neto Konsolidasian ( 1 ) terhadap EBITDA Konsolidasian ( 2 ) maks. 5,0 : 1 4,3 : 1
Catatan:
(1) Utang Neto Konsolidasian berarti, pada saat apa pun, keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) Utang Neto Perseroan dan
Perusahaan Anak, di mana Utang Neto berarti Total Utang, pada saat apa pun, yang dikurangi dengan jumlah (atas dasar konsolid asian)
pada saat tersebut, dari (a) kas; dan (b) investasi setara kas, dan sehingga tidak ada jumlah yang dihitung atau dikecualikan lebih dari
satu kali.
(2) EBITDA Konsolidasian berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) EBITDA Perseroan dan Perusahaan Anak.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian perwaliamanatan untuk obligasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat dalam Informasi
Tambahan.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Grup Merdeka dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan Bab IV dalam Informasi Tambahan dengan judul “Ikhtisar Data
Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan. Analisis dan pembahasan
yang disajikan dalam bab ini merupakan tambahan informasi dari analisis dan pembahasan yang
terdapat pada Prospektus Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2024
(“Obligasi Berkelanjutan V Tahap I”) dan Informasi Tambahan Obligasi Berkelanjutan V Merdeka
Copper Gold Tahap II Tahun 2025 (“Obligasi Berkelanjutan V Tahap II”).
Informasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil
dari:
(i) Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK
di Indonesia dan Peraturan VIII.G.7, dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma
BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI , sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00129/2.1068/AU.1/02/0119-5/1/III/2026 tanggal 30 Maret
2026 dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan
Publik AP.0119) yang menyatakan opini tanpa modifikasian; dan
10
Page 11
PT Merdeka Copper Gold Tbk
(ii) Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK
di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7, dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat,
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI , sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00221/2.1068/AU.1/02/0119-4/1/III/2025
tanggal 28 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119) yang menyatakan opini tanpa modifikasian .
Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan dalam Bab Faktor Risiko yang terdap at
pada Prospektus Obligasi Berkelanjutan V Tahap I.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
H ASIL K EGIATAN U SAHA
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan usaha. Pendapatan usaha Grup Merdeka mengalami penurunan sebesar 15,4% menjadi
US$1.894,8 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$2.239,0 juta pada tahun 2024, terutama
disebabkan oleh berkurangnya kontribusi dari Grup MBMA sebesar US$410,2 juta dan Tambang
Tembaga Wetar sebesar US$29,4 juta. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh kenaikan
kontribusi yang signifikan dari Tambang Emas Tujuh Bukit sebesar US$66,3 juta, serta pendapatan
lain-lain dari jasa konstruksi kepada pihak ketiga sebesar US$29,0 juta.
Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Grup Merdeka:
• Tambang Emas Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Tambang Emas Tujuh Bukit
meningkat sebesar 25,4% menjadi US$327,4 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$261,1 juta
pada tahun 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual emas rata -rata sepanjang
tahun 2025 menjadi US$3.138 per ounce dibandingkan harga jual rata-rata emas pada tahun 2024
sebesar US$2.371 per ounce. Selama tahun 2025, atas sejumlah 32.000 ounce emas dilakukan
kontrak lindung nilai yang mengurangi nilai penjualan sebesar US$ 25,3 juta. Seluruh penjualan
emas tahun 2025 dilakukan kepada Precious Metals Global Markets (HSBC).
• Tambang Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Tambang Tembaga Wetar turun sebesar
22,1% menjadi US$103,4 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$132,8 juta pada tahun 2024.
Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan volume penjualan katoda tembaga sebesar 24,8%
menjadi 10.717 ton sejalan dengan penurunan volume produksi sebesar 25,6% menjadi menjadi
10.454 ton. Sebagian besar penjualan katoda tembaga selama tahun 202 5 dilakukan kepada Mitsui
& Co. Ltd., Tennant Metals S.A.M dan PT Karya Sumiden Indonesia.
• PT Merdeka Battery Materials Tbk (“MBMA”) dan perusahaan anak (“Grup MBMA”).
Pendapatan Grup Merdeka dari Grup MBMA menurun sebesar 22,2% menjadi US$1.434,5 juta
pada tahun 2025 dari sebelumnya US$1.844,7 juta pada tahun 2024. Hal ini terutama disebabkan
oleh (i) penurunan pendapatan usaha dari penjualan nikel matte sebesar US$453,5 juta sejalan
dengan strategi Grup MBMA untuk lebih berfokus pada produksi NPI yang memiliki margin lebih
11
Page 12
PT Merdeka Copper Gold Tbk
tinggi; dan (ii) penurunan pendapatan usaha dari penjualan NPI sebesar US$110,1 juta sejalan
dengan penurunan volume produksi sebagai dampak dari kegiatan pemeliharaan terjadwal di
Smelter Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”) yang dioperasikan oleh PT Zhao Hui Nickel
(“ZHN”) (“Smelter RKEF ZHN”) dan PT Bukit Smelter Indonesia (“BSID”) pada kuartal
pertama dan kedua tahun 2025. Penurunan ini sebagian diimbangi oleh kenaikan penjualan bijih
limonit sebesar US$75,2 juta. Sebagian besar penjualan Grup MBMA dilakukan kepada
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Huayue Nickel Cobalt, Mercuria Dry Bulk Pte. Ltd,
dan PT CNGR Ding Xing New Energy.
• Lainnya. Pendapatan Grup Merdeka meningkat sebesar 7.228,9% menjadi US$29,4 juta pada tahun
2025 dari sebelumnya US$0,4 juta pada tahun 2024. Hal ini disesbabkan oleh kenaikan pendapatan
dari penyedia jasa konstruksi kepada pihak ketiga .
Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan turun sebesar 18,6% menjadi US$1.678,4 juta
pada tahun 2025 dari sebelumnya US$2.062,6 juta pada tahun 2024, sejalan dengan penurunan
aktivitas operasional secara konsolidasi, khususnya Grup MBMA seiring dengan penyesuaian volume
produksi dan penjualan. Biaya kas dan AISC pada tahun 2025 masing-masing mencapai US$1.409 dan
US$1.827 per ounce emas untuk Tambang Emas Tujuh Bukit, US$6.283 dan US$8.951 per ton katoda
tembaga untuk Tambang Tembaga Wetar, US$9.406 dan US$9.778 per ton NPI untuk Smelter-Smelter
RKEF, dan US$13.157 dan US$13.199 per ton nikel matte kadar tinggi (“HGNM”) untuk
mengkonversi nikel matte kadar rendah menjadi HGNM yang dioperasikan oleh HNMI (“Konverter
Nikel Matte”). Biaya kas untuk Tambang SCM pada tahun 2025 adalah US$10,0 dan US$23,8 per ton
masing-masing untuk bijih nikel limonit dan saprolit.
Biaya pertambangan. Biaya pertambangan meningkat sebesar 14,5% menjadi US$193,5 juta pada
tahun 2025 dari sebelumnya US$169,0 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh
peningkatan aktivitas penambangan Tambang SCM, sejalan dengan kenaikan produksi untuk bijh
limonit dan saprolit secara tahunan.
Biaya pengolahan. Biaya pengolahan turun sebesar 35,5% menjadi US$1.030,2 juta pada tanggal
tahun 2025 dari sebelumnya US$1.591,8 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh
penurunan biaya pengolahan Grup MBMA sejalan dengan penurunan volume produksi HGNM
sebagai bagian dari langkah strategis untuk memprioritaskan operasi NPI yang memiliki margin
yang lebih tinggi selama kuartal kedua dan ketiga tahun 2025 .
Beban penyusutan. Beban penyusutan meningkat sebesar 1,9% menjadi US$152,4 juta pada tahun
2025 dari sebelumnya US$149,6 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh penurunan life
of mine Tambang tembaga Wetar, serta kenaikan produksi bijih limonit dan saprolit pada
Tamabang SCM, yang sebagian diimbangi dengan kenaikan life of mine Tambang Emas Tujuh
Bukit.
Beban amortisasi. Beban amortisasi meningkat sebesar 22,2% menjadi US$70,6 juta pada tahun
2025 dari sebelumnya US$57,8 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh properti
pertambangan Tambang Tembaga Wetar yang telah habis ditambang pada area Partolang dan
Lekoris.
Beban overhead. Beban overhead meningkat sebesar 85,8% menjadi US$79,5 pada tahun 2025
dari sebelumnya US$42,8 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya
overhead sehubungan dengan penyediaan jasa konstruksi kepada pihak ketiga .
12
Page 13
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Biaya pemurnian. Biaya pemurnian meningkat sebesar 16,3% menjadi US$1,8 juta pada tahun
2025 dari sebelumnya US$1,5 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh kenaikan volume
pengiriman emas untuk proses pemurnian.
Royalti. Royalti meningkat sebesar 88,1% menjadi US$113,7 juta untuk pada tahun 2025 dari
sebelumnya US$60,5 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh tarif royalti progresif
berdasarkan HMA yang efektif di April 2025 serta kenaikan harga jual rata-rata emas dan nikel
selama tahun berjalan.
Persediaan. Saldo akhir persediaan turun sebesar 8,0% menjadi US$420,8 pada tahun 2025, dari
sebelumnya US$457,3 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh penurunan persediaan NPI
sejalan dengan penurunan volume produksi sebagai dampak dari kegiatan pemeliharaan terjadwal
di Smelter RKEF ZHN dan BSID pada kuartal pertama dan kedua tahun 2025 .
Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup
Merdeka meningkat sebesar 22,7% menjadi US$216,4 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya sebesar
US$176,4 juta pada tahun 2024. Margin laba kotor pada tahun 2025 meningkat menjadi 11,4% dari
sebelumnya 7,9% pada tahun 2024.
Beban penjualan dan pemasaran. Beban penjualan dan pemasaran meningkat sebesar 37,9% menjadi
US$4,9 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$3,6 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh
kenaikan beban penjualan dan pemasaran atas Grup MBMA.
Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 20,5% menjadi
US$64,8 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$53,8 juta pada tahun 2024.
Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan turun 2,8% menjadi US$23,5 juta pada tahun 2025 dari
sebelumnya US$24,1 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh insentif yang lebih besar
pada tahun 2024.
Biaya profesional. Biaya profesional meningkat sebesar 27,4% menjadi US$17,2 juta pada tahun
2025 dari sebelumnya US$13,5 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh kenaikan
penggunaan jasa konsultan untuk mendukung operasional Grup Merdeka .
Biaya pengembangan komunitas. Biaya pengembangan komunitas meningkat sebesar 610,9%
menjadi US$7,7 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$1,1 juta pada tahun 2024, terutama
disebabkan oleh program-program tanggung jawab sosial yang dilaksanakan oleh PT Merdeka
Gold Resources Tbk (“MGR”) dan perusahaan anak (“Grup MGR”) guna mendukung
pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah operasional tambang .
Penyusutan. Penyusutan meningkat sebesar 7,0% menjadi US$3,1 juta pada tahun 2025 dari
sebelumnya US$2,9 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh peningkatan atas penyusutan
perlengkapan komputer terkait penambahan software selama tahun berjalan.
Lain-lain. Lain-lain meningkat sebesar 9,6% menjadi US$13,3 juta pada tahun 2025 dari
sebelumnya US$12,2 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya pajak daerah
dan biaya pajak yang tidak dapat dikreditkan oleh Grup Merdeka .
Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka meningkat sebesar 23,3% menjadi US$146,7 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya sebesar
US$119,0 juta pada tahun 2024. Margin laba usaha pada tahun 2025 meningkat menjadi 7,7% dari
sebelumnya 5,3% pada tahun 2024.
13
Page 14
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan meningkat sebesar 2,7% menjadi US$11,7 juta pada
tahun 2025 dari sebelumnya US$11,4 juta pada tahun 2024, terutama berasal dari pendapatan bunga
atas penempatan kas di bank.
Beban keuangan. Beban keuangan meningkat sebesar 9,2% menjadi US$128,7 juta pada tahun 2025
dari sebelumnya US$117,8 juta untuk pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh kenaikan saldo
pinjaman dan fasilitas kredit bank, utang obligasi dan sukuk secara keseluruhan yang digunakan untuk
membiayai pertumbuhan Grup Merdeka.
Pendapatan lain-lain - bersih. Pendapatan lain-lain - bersih turun sebesar 71,7% menjadi US$2,6 juta
pada tahun 2025 dari sebelumnya US$9,1 juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh beban pajak
saham pendiri sehubungan dengan penawaran umum saham perdana MGR di tahun 2025 .
Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka meningkat sebesar 48,7% menjadi US$32,2 juta pada
tahun 2025 dari sebelumnya sebesar US$21,7 juta pada tahun 2024.
Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan Grup Merdeka meningkat sebesar 35,4% menjadi
sebesar US$16,1 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya sebesar US$11,9 juta pada tahun 2024,
terutama disebabkan oleh penurunan manfaat pajak tangguhan Perusahaan Anak.
Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba tahun
berjalan meningkat sebesar 64,8% menjadi US$16,2 pada tahun 2025 dari sebelumnya US$9,8 juta
pada tahun 2024.
Penghasilan/(rugi) komprehensif lain - bersih. Grup Merdeka mencatatkan penghasilan komprehensif
lain - bersih sebesar US$3,8 juta pada tahun 2025 dibandingkan rugi komprehensif lain sebesar US$0,3
juta pada tahun 2024, terutama disebabkan oleh keuntungan dari selisih kurs penjabaran laporan
keuangan serta keuntungan dari perubahan nilai wajar instrumen lindung nilai yang ditetapkan dalam
lindung nilai arus kas.
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah
dijelaskan sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan meningkat sebesar 97,7%
menjadi US$20,0 juta pada tahun 2025 dari sebelumnya US$10,1 juta pada tahun 2024.
A SET , L IABILITAS DAN E KUITAS
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 202 4
Jumlah aset. Jumlah aset Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat sebesar 9,0%
menjadi US$5.707,4 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
US$5.237,1 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh investasi berkelanjutan pada aset
tetap, termasuk pengembangan infrastruktur pertambangan dan fasilitas pengolahan seperti operasi
AIM dan fasilitas HPAL, piutang usaha serta investasi pada entitas asosiasi.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup Merdeka mencatatkan persediaan barang jadi sebesar US$ 129,9
juta, sebagian besar terdiri dari emas batangan dan butiran sebanyak 17.204 ounce, katoda tembaga
sebanyak 1.210 ton, dan bijih nikel sebanyak 5,1 juta wmt. Persediaan barang jadi ini merupakan aset
lancar yang memiliki nilai pasar US$180,4 juta dengan asumsi harga emas US$4.308 per ounce, harga
tembaga US$12.504 per ton, dan harga bijih nikel US$18 per wmt pada tanggal 31 Desember 2025.
14
Page 15
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat sebesar 19,9% menjadi
US$2.782,6 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 202 4 sebesar US$2.320,5
juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang lain-lain, penerbitan obligasi dan sukuk
selama tahun 2025, pinjaman dan fasilitas kredit bank , liabilitas sewa, serta utang dividen .
Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025 meningkat sebesar 0,3% menjadi
US$2.924,9 juta dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 202 4 sebesar US$2.916,6
juta. Perubahan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kepentingan non -pengendali seiring
pelaksanaan penawaran umum perdana MGR, yang diimbangi dengan transaksi pembayaran saham
treasuri Perusahaan Anak dan akuisisi tambahan saham MGR dari kepentingan non -pengendali,
distribusi dividen, serta pengurangan modal Perusahaan Anak yang dialokasikan kepada kepentingan
non-pengendali.
L IKUIDITAS DAN S UMBER P ENDANAAN
Kebutuhan likuiditas Grup Merdeka terutama terkait dengan kegiatan penambangan, eksplorasi dan
pengembangan aset. Sumber utama likuiditas Grup Merdeka secara historis berasal dari arus kas
operasional, pinjaman pihak ketiga, dan pinjaman pihak berelasi. Grup Merdeka juga dari waktu ke
waktu menghimpun pendanaan dari Pasar Modal. Selama tahun 202 5, Grup Merdeka telah
menghimpun pendanaan dari Pasar Modal melalui penerbitan obligasi dan sukuk masing-masing
sebesar US$631,0 juta dan US$206,4 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup Merdeka memiliki sumber likuiditas internal dalam bentuk kas
dan setara kas tercatat sebesar US$354,8 juta, dan sumber likuiditas eksternal dalam bentuk fasilitas
pinjaman yang belum ditarik sebesar US$395,0 juta.
Dengan memperhitungkan kas yang diperoleh dari kegiatan operasi, fasilitas pinjaman yang belum
ditarik dan estimasi dana yang diperoleh dari Obligasi, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa Grup
Merdeka memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mo dal kerja dan operasional
dan rencana belanja modal untuk 12 bulan ke depan. Jika nantinya likuiditas Grup Merdeka tidak
mencukupi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan belanja modal, Grup Merdeka akan berusaha
mendapatkan pinjaman dan/atau fasilitas kredit baru maupun pendanaan melalui Pasar Modal.
Kemampuan Grup Merdeka untuk memperoleh pendanaan yang memadai, termasuk fasilitas pinjaman
baru, untuk memenuhi kebutuhan belanja modal, kewajiban kontraktual, dan membayar utang dan
bunga dapat dibatasi oleh kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka serta likuiditas pasar
keuangan domestik dan operasional. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan akan berhasil
memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang dapat diterima oleh Perseroan.
Arus kas
Arus kas dari aktivitas operasi
Pada tahun 2025, kas bersih yang diperoleh Grup Merdeka dari aktivitas operasi mencapai US$263,8
juta, terutama didorong oleh penerimaan dari pelanggan sebesar US$1.850,5 juta. Hal ini sebagian
diimbangi oleh pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar U S$1.318,9 juta, pembayaran royalti
sebesar US$113,7 juta dan pembayaran kas kepada karyawan sebesar US$98,4 juta.
Pada tahun 2024, kas bersih yang diperoleh Grup Merdeka dari aktivitas operasi mencapai US$149,1
juta, terutama didorong oleh penerimaan dari pelanggan sebesar US$2.190,8 juta. Hal ini sebagian
diimbangi oleh pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar U S$1.848,0 juta, pembayaran royalti
sebesar US$60,5 juta dan pembayaran kas kepada karyawan sebesar US$87,0 juta.
15
Page 16
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Kenaikan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun
2024, terutama disebabkan oleh penurunan pembayaran kepada pemasok, sejalan dengan penghentian
sementara produksi HGNM pada kuartal kedua dan ketiga tahun 2 025 sebagai bagian dari langkah
strategis untuk memprioritaskan operasi NPI dengan margin yang lebih tinggi. Produksi HGNM
kemudian kembali dimulai pada Oktober 2025 .
Arus kas dari aktivitas investasi
Pada tahun 2025, kas bersih yang digunakan Grup Merdeka untuk aktivitas investasi mencapai
US$647,0 juta, terutama didorong oleh perolehan aset tetap sebesar US$471,1 juta yang sebagian besar
berasal dari tambahan aset dalam pembangunan sehubungan dengan O perasi AIM dan Proyek Emas
Pani, penambahan investasi di Perusahaan Anak sebesar US$63,3 juta yang sebagian besar merupakan
penambahan investasi di MGR dan PT Merdeka Energi Baru (“MEB”), dan penambahan properti
pertambangan sebesar US$56,8 juta.
Pada tahun 2024, kas bersih yang digunakan Grup Merdeka untuk aktivitas investasi mencapai
US$430,7 juta, terutama didorong oleh perolehan aset tetap sebesar US$362,7 juta yang sebagian besar
berasal dari tambahan aset dalam pembangunan sehubungan dengan A IM I dan Proyek Emas Pani,
serta penambahan investasi di Perusahaan Anak sebesar US$40,4 juta yang sebagian besar merupakan
penambahan investasi di MEB dan PT Meiming New Energy Material (“MNEM”).
Kenaikan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2025 dibandingkan dengan
tahun 2024, terutama terutama disebabkan oleh kenaikan perolehan aset tetap sebesar US$108,4 juta,
penambahan properti pertambangan sebesar US$30,3 juta, serta penambahan investasi pada
perusahaan anak sebesar US$61,3 juta.
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pada tahun 2025, kas bersih yang diperoleh Grup Merdeka dari aktivitas pendanaan mencapai
US$291,6 juta, terutama didorong oleh (i) penerimaan dari pinjaman bank sebesar US$1.402,0 juta;
(ii) penerimaan dari utang obligasi sebesar US$631,0 juta; (iii) pene rimaan dari sukuk sebesar
US$206,4 juta; dan (iv) penerimaan dari kepentingan non -pengendali sebesar US$299,9 juta. Hal ini
sebagian diimbangi dengan (i) pembayaran bank sebesar US$1.325,0 juta; (ii) pembayaran utang
obligasi sebesar US$541,3 juta; (iii) pembayaran beban keuangan sebesar US$155,7 juta; dan (iv)
pembayaran atas saham treasuri MGR sebesar US$141,4 juta.
Pada tahun 2024, kas bersih yang diperoleh Grup Merdeka dari aktivitas pendanaan mencapai
US$224,1 juta, terutama didorong oleh (i) penerimaan dari utang obligasi sebesar US$523,0 juta; (ii)
penerimaan dari pinjaman bank sebesar US$253,0 juta; dan (iii) pe nerimaan dari kepentingan non-
pengendali sebesar US$159,8 juta. Hal ini sebagian diimbangi dengan (i) pembayaran utang obligasi
sebesar US$336,5 juta; (ii) pembayaran pinjaman bank sebesar US$251,5 juta; dan (iii) pembayaran
beban keuangan sebesar US$144,3 juta.
Peningkatan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2025 dibandingkan dengan
tahun 2024 terutama disebabkan oleh penerbitan obligasi dan sukuk sebesar US$109,6 juta serta
pinjaman bank sebesar US$75,5 juta, yang secara keseluruhan lebih tinggi dibandingkan tahun
sebelumnya. Kenaikan tersebut sebagian diimbangi oleh peningkatan pemb ayaran dividen sebesar
US$45,6 juta serta tidak adanya penerimaan dari penerbitan saham biasa pada tahun berjalan, yang
pada tahun sebelumnya mencatat transaksi tersebut.
16
Page 17
PT Merdeka Copper Gold Tbk
B ELANJA M ODAL
Belanja modal Grup Merdeka di masa lalu sebagian besar timbul dari pembangunan infrastruktur
pertambangan, bangunan dan pabrik di wilayah tambang Grup Merdeka. Seluruh biaya tersebut
dikapitalisasi dan dicatatkan sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan kemudian direklasifikasi
menjadi properti pertambangan ketika kelayakan teknis dan komersial atas penambangan dapat
dibuktikan. Pada tahun 2025 dan 2024, Grup Merdeka mencatatkan belanja modal masing -masing
sebesar US$549,9 juta dan US$503,7 juta.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen dapat dilihat dalam
Informasi Tambahan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak
material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Grup Merdeka yang terjadi setelah tanggal
laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 Maret 2026 atas laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh
IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor in dependen No. 00129/2.1068/AU.1/02/0119 -
5/1/III/2026 tanggal 31 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (Registrasi
Akuntan Publik No. 0119) dengan opini wajar tanpa modifikasian, sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan diterbitkan, selain hal sebagai berikut :
- Pada tanggal 10 April 2026, MGR telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Sindikasi
Bergulir MGR US$150.000.000. Waktu jatuh tempo dari perjanjian fasilitas ini adalah 10
April 2027. Sampai dengan tanggal 5 Juni 2026, MGR telah melakukan penarikan saldo pokok
atas fasilitas ini sebesar US$120.000.000.
- Pada bulan April 2026, MBMA telah membayar seluruh pokok obligasi atas Obligasi III
MBMA Seri A sebesar Rp824.950.000.000 (setara dengan US$48.335.970).
- Pada bulan Mei 2026, MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I MBMA Tahap IV dengan
nilai pokok Rp5.000 miliar dalam tiga seri dengan jangka waktu terlama lima tahun sejak
tanggal emisi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I MBMA Tahap IV sebesar Rp622,1
miliar dalam dua seri dengan jangka waktu terlama lima tahun sejak tanggal emisi.
- Pada tanggal 2 Juni 2026, BSI melakukan pembiayaan kembali pinjaman
sebesar US$60.000.000 atas Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir BSI US$60.000.000 yang
awalnya jatuh tempo pada tanggal 5 Juni 2026 diperpanjang selama tiga bulan setelahnya.
- Sampai dengan tanggal 5 Juni 2026, PT Pani Bersama Tambang (“PBT”) telah membayar
sebagian pokok pinjaman sebesar US$80.000.000 atas Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir
PBT-PETS-GSM US$350.000.000.
- Sampai dengan tanggal 5 Juni 2026, MBMA melakukan pembayaran lebih awal dan penarikan
atas jumlah pokok suatu fasilitas pinjaman bergulir dalam mata uang Dolar AS dengan total
komitmen yaitu sebesar US$150.000.000 (Fasilitas B) atas Perjanjian Fasilitas Kredit
Berjangka dan Bergulir US$250.000.000 masing -masing sebesar US$150.000.000 dan
US$82.000.000.
17
Page 18
PT Merdeka Copper Gold Tbk
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
A. Keterangan tentang Perseroan
Riwayat Singkat Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran
dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 121 tanggal 27 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0074803 tanggal 27 Maret 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkum di bawah No. AHU-0064457.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Maret 2024 (“Akta No.
121/2024”). Berdasarkan Akta No. 121/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan tentang Modal Ditempatkan dan Modal
Disetor sehubungan dengan realisasi dari pelaksanaan PMTHMETD II Tahap I.
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang
pertambangan antara lain emas, perak, tembaga , nikel dan mineral ikutan lainnya, industri dan
kegiatan usaha terkait lainnya, melalui 57Perusahaan Anak dan delapan Perusahaan Investasi.
Perseroan berkantor pusat di Treasury Tower, lantai 67 -68, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend.
Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta.
Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham
Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan.
Berdasarkan (i) Akta No. 121/2024, di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp482.217.015.420 yang
terdiri dari 24.110.850.771 saham menjadi sebesar Rp489.459.675.420 yan g terdiri dari
24.472.983.771 saham, melalui penerbitan 362.133.000 saham dalam rangka PMTHMETD II Tahap I,
masing-masing dengan nilai nominal Rp20 per saham, sebagaimana telah disetor secara tunai oleh
para pemegang saham Perseroan; dan (ii) Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2026,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal % %(4)
Modal Dasar 70.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk 4.739.493.062 94.789.861.240 19,366 19,408
PT Mitra Daya Mustika 2.907.302.421 58.146.048.420 11,880 11,906
Garibaldi Thohir 1.826.062.554 36.521.251.080 7,462 7,478
PT Suwarna Arta Mandiri 1.337.254.738 26.745.094.760 5,464 5,476
Gavin Arnold Caudle 176.226.836 3.524.536.720 0,720 0,722
Hardi Wijaya Liong 69.596.728 1.391.934.560 0,284 0,285
Andrew Phillip Starkey 4.147.400 82.948.000 0,017 0,017
18
Page 19
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Keterangan Nilai Nominal Rp20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal % %(4)
Modal Dasar 70.000.000.000 1.400.000.000.000
Albert Saputro 3.215.600 64.312.000 0,013 0,013
Titien Supeno 2.502.800 50,056.000 0,010 0,010
Jason Laurence Greive ( 1 ) 735.300 14.706.000 0,003 0,003
(1)
David Thomas Fowler 379.100 7.582.000 0,002 0,002
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) ( 2 ) 13.352.707.632 267.054.152.640 54,561 54,680
24.419.624.171 488.392.483.420 99,782 100,000
(3)
Saham treasuri 53.359.600 1.067.192.000 0,218 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 24.472.983.771 489.459.675.420 100,000 100,000
Sisa Saham dalam Portepel 45.527.016.229 910.540.324.580
Catatan:
(1) Berdasarkan Surat Keterangan tertanggal 23 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, Akta Berita Acara atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan dimana para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, untuk menerima pengunduran diri Jason Laurence Greive dan David Thoma s
Fowler sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor notaris.
(2) Kepemilikan saham ISV SA Hongkong Brunp & Catl Co, Limited sebesar 4,926% dicatatkan dalam porsi kepemilikan masyarakat
(masing-masing di bawah 5%).
(3) Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“ RUPS”) dan tidak
diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam RUPS serta tidak berhak mendapat pembagian dividen.
(4) Perhitungan persentase berdasarkan hak suara.
Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan atas susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 45 tanggal 10 Juni 2025, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta
No. 45/2025”) juncto Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang
dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026 (“RUPST Perseroan 2026”), sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris : Andrew Phillip Starkey
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Direksi
Presiden Direktur : Albert Saputro
Direktur : Mirdal Vismara Timoer (1)
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Mohammad Fitriyansyah (1)
Direktur : Titien Supeno
Direktur : M. P. Riyadi Effendy (1)
Catatan:
(1) Berdasarkan Surat Keterangan tertanggal 23 Juni 2026 yang dikeluarkan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administ rasi
Jakarta Selatan, Akta Berita Acara atas RUPST Perseroan 2026 di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara
lain, untuk (i) menerima pengunduran Jason Laurence Greive, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo; dan (ii) mengangkat
Mirdal Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah dan M. P. Riyadi Effendy, seluruhnya sebagai Direktur Perseroan, sedang dalam
proses penyelesaian di kantor notaris.
19
Page 20
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 45/2025 telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AHU-AH.01.09-0296761 tanggal 11 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkum di bawah No. AHU-0128613.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 11 Juni 2025.
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
B. Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan melakukan penyertaan secara langsung dan
tidak langsung pada 57 Perusahaan Anak dan delapan Perusahaan Investasi dengan penyertaan secara
langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan komersial ( 1 ) langsung langsung
Perusahaan Anak
Proyek Tujuh Bukit
1. PT Bumi Pertambangan Banyuwangi 2012 2017 99,89% -
Suksesindo mineral
(“BSI”)
2. PT Damai Pertambangan Banyuwangi 2012 - - 99,42% melalui
Suksesindo mineral BSI
(“DSI”)
3. PT Cinta Bumi Perdagangan besar Jakarta 2012 - - 99,84% melalui
Suksesindo BSI
(“CBS”)
4. PT Beta Bumi Perdagangan besar Jakarta 2015 - - 99,00% melalui
Suksesindo dan penggalian BSI dan 1,00%
(“BBSI”) lainnya melalui DSI
Tambang Tembaga Wetar
5. PT Batutua Industri pembuatan Jakarta 2020 2014 99,99% 0,01% melalui
Tembaga Raya logam dan MKI
(“BTR”) perdagangan
6. PT Batutua Pertambangan Jakarta 2020 2010 30,00% 70,00% melalui
Kharisma mineral BTR
Permai
(“BKP”)
7. PT Batutua Penggalian Wetar, 2023 - 0,01% 99,99% melalui
Tambang kerikil/sirtu Maluku BTR
Indonesia
(“BTI”)
8. PT Batutua Penggalian batu Wetar, 2023 - 0,01% 99,99% melalui
Tambang Jaya kapur/gamping Maluku BTR
(“BTJ”)
9. PT Batutua Penggalian batu Wetar, 2023 - - 99,99% melalui
Tambang kapur/gamping Maluku BKP dan 0,01%
Nusantara melalui BTR
(“BTN”)
Proyek Emas Pani
10. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2018 - 63,33% ( 2 ) -
Gold
Resources Tbk
(“MGR”)
11. PT Pani Industri pembuatan Gorontalo 2018 2026 - 99,99% melalui
Bersama logam MGR
Tambang
(“PBT”)
20
Page 21
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan komersial ( 1 ) langsung langsung
12. PT Puncak Perusahaan holding Gorontalo 2018 - - 99,99% melalui
Emas PBT dan 0,01%
Gorontalo melalui MGR
(“PEG”)
13. PT Puncak Pertambangan Gorontalo 2018 2026 - 99,88% melalui
Emas Tani mineral PBT dan 0,12%
Sejahtera melalui PEG dan
(“PETS”) MGR
14. PT Gorontalo Pertambangan Jakarta 2022 - 0,01% 99,99% melalui
Sejahtera mineral MGR
Mining
(“GSM”)
15. PT Merdeka Penunjang Gorontalo 2022 2023 - 99,99% melalui
Mining pertambangan dan MGR dan 0,01%
Indonesia aktivitas penyewaan melalui MKI
(“MMI”)
16. PT Mentari Perdagangan besar Gorontalo 2019 2025 - 99,99% melalui
Alam Persada atas dasar balas jasa MGR dan 0,01%
(dahulu PT (fee) atau kontrak, melalui MKI
Batutua real estat yang
Tambang dimliki sendiri atau
Energi) disewa, konstruksi
(“MAP”) bangunan, sipil
jalan, aktivitas jasa
penunjang usaha
lainnya YTDL
17. PT Pani Kawasan industri Gorontalo 2024 - - 99,96% melalui
Industri Jaya MGR dan 0,04%
(“PIJ”) melalui MKI
18. PT Pani Industri pembuatan Gorontalo 2025 - - 55,00% melalui
Industri logam mulia dasar PETS dan
Nusantara 45,00% melalui
(“PIN”) GSM
Grup MBMA
19. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2019 - 99,99% 0,01% melalui
Energi dan konsultasi BAJ
Nusantara manajemen lainnya
(“MEN”)
20. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2022 2023 - 50,04% melalui
Battery dan konsultasi MEN ( 3 )
Materials Tbk manajemen lainnya
(“MBMA”)
21. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2022 - - 99,99% melalui
Industri MBMA dan
Mineral 0,01% melalui
(“MIN”) MEN
22. PT Sulawesi Pertambangan bijih Jakarta 2022 2023 - 51,00% melalui
Cahaya nikel MIN
Mineral
(“SCM”)
23. PT Sulawesi Industri pembuatan Jakarta 2022 - - 99,90% melalui
Makmur logam dasar bukan SCM dan 0,10%
Indonesia besi, industri kapur, melalui MIN
(“SMI”) dan penggalian batu
kapur/ gamping,
aktivitas penunjang
pertambangan dan
penggalian lainnya
24. PT Cahaya Industri pembuatan Jakarta 2022 2020 - 50,10% melalui
Smelter logam dasar bukan MIN
Indonesia besi
(“CSID”)
21
Page 22
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan komersial ( 1 ) langsung langsung
25. PT Bukit Industri pembuatan Jakarta 2022 2020 - 50,10% melalui
Smelter logam dasar bukan MIN
Indonesia besi
(“BSID”)
26. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2022 - - 99,91% melalui
Energi Industri MBMA dan
(“MED”) 0,09% melalui
MIN
27. PT Indogreen Pembangkit tenaga Jakarta 2022 - - 99,80% melalui
Cahaya Surya listrik MED dan 0,20%
(“ICS”) melalui MIN
28. PT Kapur Industri kapur dan Jakarta 2022 - - 99,90% melalui
Maxima penggalian batu MED dan 0,10%
Gemilang kapur/ gamping melalui MIN
(“KMG”)
29. PT Lestari Pengumpulan, Jakarta 2022 - - 99,80% melalui
Nusa Jaya limbah berbahaya MED dan 0,20%
Semesta melalui MIN
(“LNJS”)
30. PT Konawe Pembangkit, Jakarta 2022 - - 99,80% melalui
Cahaya transmisi, distribusi MED dan 0,20%
Indonesia dan penjualan melalui MIN
(“KCI”) ( 3 ) tenaga listrik dalam
satu kesatuan usaha
31. PT Cahaya Industri kapur, dan Jakarta 2022 - - 99,60% melalui
Kapur Alfa penggalian batu MED dan 0,40%
(“CKA”) kapur/ gamping melalui MIN
32. PT Sulawesi Industri kapur, dan Jakarta 2022 - - 99,60% melalui
Batu Kapur penggalian batu MED dan 0,40%
(“SBK”) kapur/ gamping melalui MIN
33. PT Cahaya Industri kapur, Jakarta 2022 - - 99,60% melalui
Sulawesi Kekal penggalian batu MED dan 0,40%
(“CSK”) kapur/ gamping, dan melalui MIN
penggalian
kerikil/sirtu
34. PT Indonesia Industri kapur, Jakarta 2022 - - 99,60% melalui
Cahaya Kekal penggalian batu MED dan 0,40%
Sulawesi kapur/gamping dan melalui MIN
(“ICKS”) penggalian
kerikil/sirtu
35. PT Cahaya Aktivitas Jakarta 2022 - - 51,00% melalui
Hutan Lestari telekomunikasi MED
(“CHL”) khusus untuk
keperluan sendiri,
dan perdagangan
besar hasil
kehutanan dan
perburuan
36. PT Ciptawana Perkebunan buah Jakarta 2022 - - 99,90% melalui
Lestari kelapa sawit dan CHL dan 0,10%
Mandiri kawasan industri melalui MED
(“CLM”)
37. PT Anugerah Penggalian batu Jakarta 2022 - - 99,90% melalui
Batu Putih kapur/gamping MED dan 0,10%
(“ABP”) melalui MIN
38. PT Lestari Jaya Industri kapur, Jakarta 2022 - - 99,20% melalui
Kekal (“LJK”) penggalian batu MED dan 0,80%
kapur/gamping dan melalui MIN
penggalian
kerikil/sirtu
39. PT Sulawesi Industri kapur, Jakarta 2022 - - 99,20% melalui
Anugerah penggalian batu MED dan 0,80%
Kekal (“SAK”) kapur/gamping dan melalui MIN
22
Page 23
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan komersial ( 1 ) langsung langsung
penggalian
kerikil/sirtu
40. PT Zhao Hui Industri pembuatan Jakarta 2022 2023 - 50,10% melalui
Nickel logam dasar bukan MIN
(“ZHN”) besi
41. PT Batutua Perusahaan holding Jakarta 2019 - - 99,99% melalui
Pelita MBMA dan
Investama 0,01% melalui
(“BPI”) MIN
42. PT Merdeka Kegiatan industri Jakarta 2021 - - 80,0% melalui
Tsingshan BPI
Indonesia
(“MTI”)
43. PT Sulawesi Industri pembuatan Jakarta 2023 - - 99,00% melalui
Industri logam dasar bukan MIN dan 1,00%
Parama besi melalui MED
(“SIP”)
44. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2023 - - 99,99% melalui
Mega Industri dan aktivitas MBMA dan
(“MMID”) konsultasi 0,01% melalui
manajemen lainnya MIN
45. PT Huaneng Industri pembuatan Jakarta 2023 2022 - 60,00% melalui
Metal Industry logam dasar bukan MMID
(“HNMI”) besi
46. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2024 - 99,00% melalui
Energi Utama dan konsultasi MBMA dan
(“MEU”) manajemen lainnya 1,00% melalui
MIN
Lain-lain
47. PT Merdeka Jasa penunjang Jakarta 2017 2018 99,99% -
Mining Servis pertambangan dan
(“MMS”) konstruksi
48. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2019 - 99,50% 0,50% melalui
Tambang MKI
Nusantara
(sebelumnya
dikenal sebagai
PT Batutua
Bumi Raya)
(“MTN”)
49. PT Batutua Perusahaan holding Jakarta 2019 - 99,99% -
Abadi Jaya
(“BAJ”)
50. PT Batutua Konsultasi bisnis Wetar 2019 2025 99,99% 0,01% melalui
Alam Persada dan broker bisnis MKI
(“BAP”)
51. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2022 - 99,99% 0,01% melalui
Energi MKI
Indonesia
(“MEI”)
52. PT Merdeka Real estat Jakarta 2022 2023 99,99% 0,01% melalui
Indonesia MKI
Mandiri
(“MIM”)
53. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2022 - 99,99% -
Kapital
Indonesia
(“MKI”)
54. PT Merdeka Pertambangan Jakarta 2023 - 51,00% -
Tambang Jaya mineral
(“MTJ”)
55. PT Merdeka Pertambangan Jakarta 2023 - 51,00% -
Karya mineral
23
Page 24
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Kepemilikan
Tahun
Nama Kegiatan usaha Tahun operasi Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan komersial ( 1 ) langsung langsung
Tambang
(“MKT”)
56. PT Merdeka Aktivitas Jakarta 2025 2025 0,02% 99,98% melalui
Teknik Servis keinsinyuran dan MMS
(“MTS”) konsultasi teknologi
57. PT Merdeka Aktivitas Jakarta 2026 - 99,99% 0,01% melalui
Mining penyewaan dan MKI
Nusantara sewa guna usaha
(“MMN”)
Perusahaan Investasi
Grup MBMA
1. PT Cahaya Pembangkit tenaga Jakarta 2022 - - 25,00%
Energi listrik - energi baru melalui MED
Indonesia terbarukan
(“CEI”)
2. PT Indonesia Kawasan industri Konawe 2022 - - 32,00% melalui
Konawe MED
Industrial Park
(“PT IKIP”)
3. PT Merdeka Perusahaan holding Jakarta 2023 - - 45,00% melalui
Industri dan konsultasi MBMA
Anantha manajemen lainnya
(“MIA”)
4. PT ESG New Industri pembuatan Jakarta 2023 - - 60,00% melalui
Energy logam dasar bukan MIA
Material (“PT besi
ESG”)
5. PT PT ESG Industri pembuatan Jakarta 2024 - - 50,00% melalui
Industri Energi logam dasar bukan PT ESG dan
Baru (“EIEB”) besi 50,00% melalui
MNEM
6. PT Meiming Industri pembuatan Jakarta 2024 - - 12,50% melalui
New Energy logam dasar bukan MEU
Material besi
(“MNEM”)
7. PT Merdeka Aktivitas perusahaan Jakarta 2024 - - 45,00% melalui
Energi Baru holding dan aktivitas MBMA
(“MEB”) konsultasi
manajemen lainnya
8. PT Sulawesi Industri pembuatan Jakarta 2024 - - 50,10% melalui
Nickel Cobalt logam dasar bukan MEB
(“SLNC”) besi
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.
(2) Berdasarkan DPS MGR per tanggal 31 Mei 2026
(3) Berdasarkan DPS MBMA per tanggal 31 Mei 2026.
C. Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha
Umum
Perseroan, didirikan pada tahun 2012, awalnya merupakan perusahaan induk yang bergerak di sektor
pertambangan, dengan melakukan kegiatan eksplorasi di Proyek Tujuh Bukit. Sejak mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah bertransformasi dari
perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas berjangka menengah
menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan
pertumbuhan jangka panjang yang menarik di skala global. Grup Merdeka mencapai transformasi
tersebut baik secara organik maupun melalui akuisisi. Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan ,
24
Page 25
PT Merdeka Copper Gold Tbk
portofolio aset Grup Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah Tambang Emas Tujuh
Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, Tambang Tembaga Wetar di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya ,
Grup MBMA di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah dan Tambang Emas Pani di Gorontalo, yang
dikelola oleh Grup MGR. Grup Merdeka juga sedang mengembangkan sejumlah proyek, antara lain
Proyek Tembaga Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur, serta proyek, proyek CIL di Gorontalo
yang dirancang dengan kapasitas 12ktpa, serta proyek HPAL di Morowali, Sulawesi Tengah dengan
kapasitas produksi sebesar 90.000 ton kandungan nikel per tahun . Dalam jangka panjang, Grup
Merdeka melalui Grup MBMA berencana untuk terus mengembangkan hilirisasi pengolahan nikel dan
memperkuat nilai bahan baku baterai kendaraan listrik. Selain itu, Grup Merdeka juga memiliki
Perusahaan Anak yang bergerak di bidang jasa pertambangan, industri, penyewaan dan real estat.
Tambang Tujuh Bukit merupakan tambang emas, perak dan tembaga yang terletak sekitar 60 km arah
barat daya dari Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya, ibu kota
Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di P royek Tujuh Bukit melalui
BSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit
oleh BSI dimulai pada bulan April 2017 dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018.
Untuk tahun 2025, BSI memproduksi sebanyak 103.156 ounce emas dan 818.196 ounce perak dengan
biaya kas sebesar US$1.409 per ounce emas, setelah dikurangi pendapatan dari produk perak sebagai
produk turunan. Grup Merdeka juga saat ini sedang mengembangkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit,
yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah di dalam wilayah IUP -
OP milik BSI. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31
Desember 2025, BSI diperkirakan memiliki cadangan bijih sebesar 10,4 juta ounce emas, 50,3 juta
ounce perak dan 2,7 juta ton tembaga dengan sumberdaya mineral sebesar 29, 5 juta ounce emas, 141,4
juta ounce perak dan 8,3 juta ton tembaga.
Tambang Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pesisir utara Pulau Wetar
sekitar 400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari
Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Ta mbang Tembaga
Wetar melalui pengambilalihan di luar pasar ( off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL
melalui suatu penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018.
Perseroan dan BPI selanjutnya melakukan pembelian at as sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga
Grup Merdeka secara efektif memiliki Tambang Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021.
Penambangan bijih tembaga di Tambang Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan
dan pemurnian dilakukan oleh BTR sebagai pemegang IUI yang merupakan hasil konversi IUP -OP
Khusus Pengolahan dan Pemurnian. Produksi komersial Tambang Tembaga Wetar telah dimulai pada
tahun 2014. Untuk memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka
meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Tambang Tembaga Wetar, Grup Merdeka melalui
Grup MBMA sedang mengembangkan AIM I bersama-sama dengan grup Tsingshan. Untuk tahun
2025, BTR memproduksi katoda tembaga sebanyak 10.454 ton dengan biaya kas sebesar US$6.283
per ton. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2025, Tambang Tembaga Wetar diperkirakan memiliki sumberdaya mineral sebesar 63
ribu ton tembaga, 0,1 juta ounce emas dan 4,2 juta ounce perak. Cadangan bijih dan sumberdaya
mineral tersebut belum termasuk cadangan bijih dan sumberdaya mineral untuk Operasi AIM yang
diperkirakan memiliki cadangan bijih sebesar 2 51 ribu ton tembaga, 336 ribu ounce emas, dan 13,9
juta ounce perak dengan sumberdaya mineral sebesar 261 ribu ton tembaga, 0,4 juta ounce emas dan
14,7 juta ounce perak.
Grup MBMA merupakan proyek terintegrasi yang berfokus pada produksi nikel meliputi (i) Tambang
SCM; (ii) fasilitas pengolahan bijih nikel (smelter) dengan metode RKEF yang dioperasikan oleh
CSID, BSID dan ZHN (“Smelter-Smelter RKEF”) dengan total kapasitas terpasang 88.000 ton NiEq
per tahun dan Konverter Nikel Matte dengan kapasitas sekitar 50.000 ton NiEq per tahun; (iii) Proyek
AIM yang sedang dalam tahap komisioning, telah memproduksi asam pertama pada kuartal kedua
25
Page 26
PT Merdeka Copper Gold Tbk
tahun 2024 dan melakukan uji coba produksi tembaga katoda pada kuartal akhir 2025 ; (iv) pabrik
HPAL di IMIP yang sedang dibangun oleh PT ESG (“HPAL ESG”) dengan kapasitas 30 ktpa NiEq
dan pabrik HPAL di IMIP yang sedang dibangun oleh MNEM (“HPAL Meiming”) dengan kapasitas
25 ktpa NiEq yang masing-masing mulai beroperasi komersial pada bulan Maret 2025 dan April 2025,
serta pabril HPAL berkapasitas 90 ktpa NiEq milik SLNC (“ HPAL SLNC”) yang telah memulai
kosntruksi pada bulan Januari 2025; dan (v) rencana untuk pabrik HPAL dan AIM tambahan di masa
mendatang. Selain itu, Grup MBMA memiliki pipeline proyek pertumbuhan masa depan lainnya yang
akan memperkuat posisi Grup MBMA di sepanjang rantai nilai dari mineral strategis dan bahan baku
baterai kendaraan bermotor listrik, meliputi Indonesia Konawe Industrial Park (“kawasan IKIP”),
serta aset pendukung berupa tambang batu gamping/kapur dan pembangkit listrik tenaga air,
seluruhnya terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Grup Merdeka mengakuisisi
Grup MBMA melalui pengambilalihan saham baru MBMA sebesar 55,67% ol eh MEN yang
diselesaikan pada bulan Mei 2022 dengan perubahan persentase kepemilikan terakhir menjadi 50,04%
pada akhir bulan Mei 2026. Untuk tahun 2025, Grup MBMA memproduksi 7,0 juta wmt bijih saprolit,
14,7 juta wmt bijih limonit, 73.871 ton NiEq yang terkandung dalam NPI dan 19.998 ton NiEq yang
terkandung dalam nikel matte, masing-masing dengan biaya kas sebesar US$23,8/ton, US$10,0/ton,
US$9.406/ton dan US$13.157/ton. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral
Konsolidasian per tanggal 31 Desember 202 5, Tambang SCM diperkirakan memiliki cadangan bijih
sebesar 4,4 juta ton nikel pada kadar 1,23% dan 0,3 juta ton pada kadar 0,09% Co dengan sumberdaya
mineral sebesar 11,8 juta ton nikel pada kadar 1,23% Ni dan 0,8 juta ton kobalt pada kadar 0,08% Co.
Tambang Emas Pani merupakan tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari IUP -OP milik PETS dan Kontrak Karya
milik GSM, sekitar 130 km dari Kota Gorontalo. Grup Merdeka mengakuisisi IUP mi lik PETS melalui
kepemilikan Perseroan pada MGR sebesar 66,7% pada bulan November 2018, yang selanjutnya
ditingkatkan menjadi sebesar 83,35% pada bulan Maret 2022, dan Kontrak Karya milik GSM melalui
kepemilikan Perseroan pada PT Andalan Bersama Investama (“ABI”) sebesar 50,1% pada bulan Maret
2022. Pada tanggal 19 Desember 2022, ABI dan MGR telah menandatangani Akta Penggabungan, di
mana ABI sepakat untuk menggabungkan diri ke dalam MGR dan MGR sepakat untuk menerima
penggabungan ABI sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam Akta Penggabungan
tersebut. Sebagai akibat dari penggabungan ini, kepemilikan Perseroan pada MGR menjadi 70,05% di
mana kepemilikan efektif MGR pada PETS dan GSM masing-masing sebesar 48,99% dan 99,99%.
Kepemilikan Perseroan pada MGR tercatat sebesar 63,33% pada akhir bulan Mei 2026, Perseroan
melalui PEG dan MGR selanjutnya telah mengakuisisi saham tambahan di PETS pada bulan Juni 2024
sehingga kepemilikan efektif MGR pada PETS menjadi 99,99%. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih
dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2025, Tambang Emas Pani diperkirakan
memiliki cadangan bijih sebesar 5,2 juta ounce emas dan 5,5 juta ounce perak, dengan sumberdaya
mineral sebesar 7,0 juta ounce emas dan 6,6 juta ounce perak. Perseroan akan mengembangkan potensi
IUP-OP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik GSM untuk memperoleh manfaat dari
pengoperasian tambang emas dalam skala dan cadangan yang lebih besar dan penghematan biaya yang
signifikan dari segi fasilitas, modal dan sum ber daya lainnya. Tambang Emas Pani berhasil mencapai
produksi emas perdana pada bulan Februari 2026 dan penjualan emas pertama pada bulan Maret 2026.
Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan sebesar US$ 2.239,0 juta dan US$1.894,8 juta masing-
masing pada tahun 2024 dan 2025. EBITDA Grup Merdeka meningkat dari US$329,3 juta pada tahun
2024 menjadi US$372,9 juta pada tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut, margin EBITDA meningkat
dari 14,7% pada tahun 2024 menjadi 19,7% pada tahun 2025.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta
Kecendurangan dan Prospek Usaha dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
26
Page 27
PT Merdeka Copper Gold Tbk
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya
tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi
kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi
Obligasi adalah sebagai berikut:
No. Keterangan Nilai (Rp) %
1. PT Indo Premier Sekuritas 758.470.000.000 32,97
2. PT Sucor Sekuritas 388.210.000.000 16.87
3. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 485.000.000.000 21,08
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 668.840.000.000 29,07
Jumlah 2.300.520.000.000 100,00
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing -masing sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan
No. IX.A.7”). Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah
PT Sucor Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Suku Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi akan ditentukan berdasarkan hasil
kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal ( bookbuilding),
kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi),
dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Notaris : Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Para lembaga dan profesi penunjang pasar modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan
27
Page 28
PT Merdeka Copper Gold Tbk
dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Peniti pan Kolektif di KSEI.
Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -
lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatat an Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI.
Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat
dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak 4
(empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) hingga berakhirnya RUPO yang
dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Pemesan yang berhak adalah perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing ,
dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat
tinggal/berkedukukan di Indonesia maupun di luar negeri, dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi
Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi ,” baik dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Setelah FPPO diisi
dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali,
28
Page 29
PT Merdeka Copper Gold Tbk
baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada
Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan
wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan
perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan huku m). Pemesanan yang telah
diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama satu Hari Kerja, pada tanggal 26 Juni
2026, pada pukul 09.00 - 16.00 WIB.
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB kepada
Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Penyerbarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi ,” melalui e-
mail.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 29 Juni 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu
pemesanan Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan
Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajuk an oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009
tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum .
29
Page 30
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Sucor Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep -
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efek tif pada rekening para
Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat -lambatnya pada tanggal 30 Juni 2026 (in good funds):
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening Bank : 4001763313
a.n. PT Indo Premier Sekuritas
PT Sucor Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening Bank : 1040001016752
a.n. PT Sucor Sekuritas
PT Aldiracita Sekuritas Bank Sinarmas
Indonesia Cabang KFO Thamrin
No. Rekening Bank : 0055054347
a.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT Trimegah Sekuritas Bank Mandiri
Indonesia Tbk Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening Bank : 1040004085556
a.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2026. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebu t, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
30
Page 31
PT Merdeka Copper Gold Tbk
11. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan
Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing -masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para
pemesan Obligasi paling lambat dua Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang
kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan
pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu
satu Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran
atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya
Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar
kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara
transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat dua Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan atau dua Hari Kerja sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
31
Page 32
PT Merdeka Copper Gold Tbk
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh pada tanggal 26 Juni 2026 pada pukul 09.00 - 16.00
WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui
e-mail sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Pacific Century Place, lantai 16 Sahid Sudirman Center, lantai 12
Sudirman Central Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53 Jakarta Pusat 10220
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 80673000
Telepon: (021) 50887168 Faksimile: (021) 27889288
Faksimile: (021) 50887167 E-mail: fi@sucorsekuritas.com
E-mail: fixed.income@ipc.co.id www.sucorsekuritas.com
www.indopremier.com
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Tekno, lantai 9 Gedung Artha Graha, lantai 18 & 19
Jl. H. Fachrudin No.19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
Jakarta Pusat 10250 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 39705858 Telepon: (021) 29249088
Faksimile: (021) 39705850 Faksimile: (021) 29249150
E-mail: fixedincome@aldiracita.com E-mail: fit@trimegah.com
www.aldiracita.com www.trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI INFORMASI YANG TERSAJI PADA INFORMASI TAMBAHAN.
32
Names mentioned 106 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Indonesia
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Chinese Banking Corporation Limited
p.6
unresolved
org
PT UOB Indonesia
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8 ×4
unresolved
person
Santanu Chandra
p.8 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8 ×3
unresolved
org
PT Bumi Suksesindo
p.10
unresolved
org
Co. Ltd.
p.11
unresolved
org
PT Karya Sumiden Indonesia.
p.11
unresolved
org
PT Zhao Hui Nickel
p.12
unresolved
org
PT Bukit Smelter Indonesia
p.12
unresolved
org
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel
p.12
unresolved
org
PT Huayue Nickel Cobalt
p.12
unresolved
org
Mercuria Dry Bulk Pte. Ltd
p.12
unresolved
org
PT CNGR Ding Xing New Energy.
p.12
unresolved
org
PT Merdeka Energi Baru
p.16
unresolved
org
PT Meiming New Energy Material
p.16
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.17
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.17
unresolved
org
PT Pani Bersama Tambang
p.17
unresolved
org
PT Damai
p.20
unresolved
org
PT Cinta Bumi
p.20
unresolved
org
PT Beta Bumi
p.20
unresolved
org
PT Batutua
p.20 ×8
unresolved
org
PT Merdeka
p.20 ×20
unresolved
org
Gold Resources Tbk
p.20
unresolved
org
PT Pani
p.20 ×3
unresolved
org
PT Puncak
p.21 ×2
unresolved
org
PT Gorontalo
p.21
unresolved
org
PT Mentari
p.21
unresolved
org
Materials Tbk
p.21
unresolved
org
PT Sulawesi
p.21 ×6
unresolved
org
PT Cahaya
p.21 ×5
unresolved
org
PT Bukit
p.22
unresolved
org
PT Indogreen
p.22
unresolved
org
PT Kapur
p.22
unresolved
org
PT Lestari
p.22
unresolved
org
PT Konawe
p.22
unresolved
org
PT Ciptawana
p.22
unresolved
org
PT Lestari Jaya
p.22
unresolved
org
PT Zhao Hui
p.23
unresolved
org
PT Huaneng
p.23
unresolved
org
PT Batutua Bumi Raya
p.23
unresolved
org
PT IKIP
p.24
unresolved
org
PT ESG New
p.24
unresolved
org
PT ESG
p.24 ×3
unresolved
org
PT Meiming
p.24
unresolved
org
PT Andalan Bersama Investama
p.26
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.27 ×4
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.27 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.27 ×6
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
p.27
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
· Konsultan Hukum
p.27
unresolved
person
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.27 ×8
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening Bank
p.30
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening
p.30
unresolved
org
Bank Mandiri Indonesia Tbk
p.30 ×2
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Pacific Century Place
p.32
unresolved
person
H. Fachrudin
p.32
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.