Skip to content
Back to announcement

20230915_FPNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31410715.pdf

Other Text extracted FPNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          048/LCTTBK-CORSEC/IX/2023

 Nama Perusahaan                      PT Lotte Chemical Titan Tbk.

 Kode Emiten                          FPNI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07834/BEI.PP1/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
           Publik (POJK 31/2015).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan mencatat bahwa Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dalam
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari
    2
           2021 (Peraturan I-E/2021) telah dicabut dengan Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian
           Informasi dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BEI/09-2022
           tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E/2022). Lebih lanjut, Perseroan tidak mengetahui adanya
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. dari Peraturan I-E/2021 maupun
           Peraturan I-E/2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan
           I-E/2022, apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Lotte Chemical Titan Tbk.




 Evan Kusuma Brata

 Corporate Secretary
Page 2
PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Mangkuluhur City Tower One, 32nd Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3,
Telepon : +6221-2788-3355 , Fax : +6221-2788-3366/99 , www.lottechem.co.id



Nama Pengirim                      Evan Kusuma Brata

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  18-09-2023 16:06

Lampiran                          1. FPNI - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lotte Chemical Titan Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lotte Chemical Titan Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            048/LCTTBK-CORSEC/IX/2023

Issuer Name                          PT Lotte Chemical Titan Tbk.

Issuer Code                          FPNI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07834/BEI.PP1/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
          Publik (POJK 31/2015).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan mencatat bahwa Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dalam
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari
   2
          2021 (Peraturan I-E/2021) telah dicabut dengan Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian
          Informasi dalam Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BEI/09-2022
          tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E/2022). Lebih lanjut, Perseroan tidak mengetahui adanya
          informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
          pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. dari Peraturan I-E/2021 maupun
          Peraturan I-E/2022.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan
          I-E/2022, apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Lotte Chemical Titan Tbk.




Evan Kusuma Brata

Corporate Secretary
Page 4
PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Mangkuluhur City Tower One, 32nd Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3,
Phone : +6221-2788-3355 , Fax : +6221-2788-3366/99 , www.lottechem.co.id



Sender Name                         Evan Kusuma Brata

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       18-09-2023 16:06

Attachment                         1. FPNI - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT Lotte Chemical Titan Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Lotte Chemical Titan Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Sep 2023
Pages4
Characters9,676
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result