Back to announcement
20260313_ITMG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053712.pdf
Other Needs review ITMGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0931(i)/L/ITM/CorSec/3/2026
Nama Perusahaan Indo Tambangraya Megah Tbk
Kode Emiten ITMG
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03063/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam 3 bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. Saat ini
5
Perseroan masih menjalani program pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dan
tercatat di PT Bursa Efek Indonesia atau Buyback. Buyback tersebut telah diumumkan kepada Publik pada
tanggal 18 September 2025 dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 3
November 2025.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali
6 dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan tidak mengetahui adanya rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indo Tambangraya Megah Tbk
Page 2
Monika Ida Krisnamurti
Corporate Secretary
Indo Tambangraya Megah Tbk
Pondok Indah Office Tower III, 3rd Floor
Telepon : 021 - 2932 8100, Fax : 021 - 2932 7999, -
Nama Pengirim Monika Ida Krisnamurti
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-03-2026 10:30
Lampiran 1. ITMG_Jawaban Atas Surat Permintaan Penjelasan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indo Tambangraya Megah Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indo Tambangraya Megah Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0931(i)/L/ITM/CorSec/3/2026
Issuer Name Indo Tambangraya Megah Tbk
Issuer Code ITMG
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03063/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Dalam 3 bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. Saat ini
5
Perseroan masih menjalani program pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dan
tercatat di PT Bursa Efek Indonesia atau Buyback. Buyback tersebut telah diumumkan kepada Publik pada
tanggal 18 September 2025 dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 3
November 2025.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali
6 dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan tidak mengetahui adanya rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indo Tambangraya Megah Tbk
Monika Ida Krisnamurti
Page 4
Corporate Secretary
Indo Tambangraya Megah Tbk
Pondok Indah Office Tower III, 3rd Floor
Phone : 021 - 2932 8100, Fax : 021 - 2932 7999, -
Sender Name Monika Ida Krisnamurti
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-03-2026 10:30
Attachment 1. ITMG_Jawaban Atas Surat Permintaan Penjelasan.pdf
This is an official document of Indo Tambangraya Megah Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Indo Tambangraya Megah Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Ida Krisnamurti
p.2
unresolved
—
Monika Ida Krisnamurti
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
Corporate Secretary Indo Tambangraya Megah Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
271 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0931(i)/L/ITM/CorSec/3/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}