Back to announcement
20230918_EDGE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31411079_lamp2.pdf
Other Text extracted EDGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
(“Keterbukaan Informasi”)
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham Dan Penggabungan Saham
Oleh Perusahaan Terbuka
PT Indointernet Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang Telekomunikasi, aktivitas jasa informasi,
aktivitas pemrograman dan konsultasi komputer
Kantor Pusat:
Jl. Rempoa Raya No.11, Ciputat
Tangerang Selatan, Banten 15412
Telepon: (021) 73882525
E-mail: corporate.secretary@indonet.id
Situs web: www.indonet.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK
MELAKSANAKAN PEMECAHAN NILAI SAHAM (“PEMECAHAN SAHAM”) DENGAN MENGACU PADA PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK NO. 15/2022”). SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PEMECAHAN SAHAM TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MEMINTA PERSETUJUAN DARI PARA
PEMEGANG SAHAM DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN YANG
AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 25 OKTOBER 2023.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK
MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL
DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 18 September 2023
Page 2
INFORMASI MENGENAI KLASIFIKASI SAHAM
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 122, tanggal
27 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0073656.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 2
November 2020; (ii) diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0403071, tanggal 2 November 2020 jo.
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 157, tanggal 31 Maret
2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0219813, tanggal 7 April 2021, informasi mengenai
struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
- Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah), yang terdiri
dari 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah) per saham; dan
- Modal ditempatkan dan disetor Perseroan adalah sebesar Rp20.202.500.000 (dua puluh miliar dua
ratus dua juta lima ratus ribu Rupiah), yang terdiri dari 404.050.000 (empat ratus empat juta lima
puluh ribu) saham biasa atas nama, masing-masing dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah)
per saham.
RASIO PEMECAHAN SAHAM
Perseroan berencana melakukan Pemecahan Saham dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi 5 (lima)
saham baru (rasio 1:5), dimana nilai nominal saham akan berubah dari Rp50 (lima puluh Rupiah) per
saham menjadi Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham. Dengan dilaksanakannya Pemecahan Saham, maka
jumlah saham yang diterbitkan dan disetor dalam Perseroan akan berubah dari 404.050.000 (empat ratus
empat juta lima puluh ribu) saham menjadi 2.020.250.000 (dua miliar dua puluh juta dua ratus lima puluh
ribu) saham. Berikut ini tabel rincian perubahan modal sebelum dan proforma setelah pelaksanaan
Pemecahan Saham:
Sebelum Pemecahan Saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora per tanggal 31
Agustus 2023 (“DPS Perseroan”):
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal @Rp50 Persentase (%)
Modal Dasar 1.200.000.000 60.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Digital Edge (Hong Kong) Ltd 238.793.800 11.939.690.000 59,10
Otto Toto Sugiri 66.898.100 3.344.905.000 16,56
Han Arming Hanafia 30.094.000 1.504.700.000 7,45
Bing Moniaga 26.040.600 1.302.030.000 6,44
Publik (lain-lain di bawah 5%) 42.223.500 2.111.175.000 10,45
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 404.050.000 20.202.500.000 100,00
Portepel 795.950.000 39.797.500.000
1
Page 3
Setelah Pemecahan Saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal @Rp10 Persentase (%)
Modal Dasar 6.000.000.000 60.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Digital Edge (Hong Kong) Ltd 1.193.969.000 11.939.690.000 59,10
Otto Toto Sugiri 334.490.500 3.344.905.000 16,56
Han Arming Hanafia 150.470.000 1.504.700.000 7,45
Bing Moniaga 130.203.000 1.302.030.000 6,44
Publik (lain-lain di bawah 5%) 211.117.500 2.111.175.000 10,45
Total Modal Ditempatkan dan Disetor 2.020.250.000 20.202.500.000 100,00
Portepel 3.979.750.000 39.797.500.000
PERSETUJUAN PRINSIP DARI BURSA EFEK INDONESIA ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM
Sehubungan dengan rencana Pemecahan Saham, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari
PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-
07076/BEI.PP2/08-2023, tanggal 23 Agustus 2023.
ALASAN, TUJUAN DAN DAMPAK DARI PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Alasan dan tujuan Perseroan untuk melaksanakan Pemecahan Saham antara lain sebagai berikut:
1. Memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A pasal V.1.1 terkait jumlah saham free float paling
sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) saham atau 7,5% (tujuh koma lima per seratus) dari jumlah saham
tercatat, di mana berdasarkan DPS Perseroan, jumlah saham free float Perseroan adalah sebesar
35.598.400 (tiga puluh lima juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus) saham atau
8,81% (delapan koma delapan satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan;
2. Pemecahan Saham akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor
perorangan (ritel), sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan
transaksi atas saham Perseroan;
3. Jumlah saham Perseroan setelah Pemecahan Saham akan bertambah dari sebelumnya 404.050.000
(empat ratus empat juta lima puluh ribu) saham menjadi 2.020.250.000 (dua miliar dua puluh juta
dua ratus lima puluh ribu) saham. Dengan peningkatan jumlah saham tersebut, diharapkan likuiditas
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih aktif.
PRAKIRAAN PELAKSANAAN RUPSLB DAN PEMECAHAN SAHAM
Pemecahan Saham akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB yang rencananya
akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023. Sesuai POJK No. 15/2022, pelaksanaan Pemecahan
Saham wajib dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pelaksanaan RUPSLB yang
menyetujui pelaksanaan rencana Pemecahan Saham. Dalam hal batas waktu tersebut jatuh pada hari
libur, maka pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya.
2
Page 4
Pelaksanaan Pemecahan Saham juga akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam surat dari
PT Bursa Efek Indonesia No.S-07076/BEI.PP2/08-2023, tanggal 23 Agustus 2023, di mana dinyatakan
bahwa perubahan nilai nominal wajib dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan setelah tanggal surat
tersebut, atau selambat-lambatnya pada tanggal 23 Februari 2024.
Adapun prakiraan jadwal pelaksanaan rencana RUPSLB dam Pemecahan Saham adalah sebagai berikut:
Tanggal Keterangan
11 September 2023 Pemberitahuan kepada OJK perihal RUPSLB
• Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham
18 September 2023
• Keterbukaan Informasi terkait rencana Pemecahan Saham
3 Oktober 2023 Panggilan RUPSLB kepada para pemegang saham
25 Oktober 2023 Pelaksanaan RUPSLB
27 Oktober 2023 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB
Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke Bursa Efek
1 November 2023
Indonesia atas saham hasil Pemecahan Saham
Persetujuan Bursa Efek Indonesia untuk pencatatan saham
9 November 2023
tambahan hasil pelaksanaan Pemecahan Saham
• Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham
• Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK
10 November 2023
• Pengumuman jadwal pelaksanaan Pemecahan Saham melalui
www.idx.co.id
Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan
14 November 2023
Pasar Negosiasi
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar
15 November 2023
Reguler dan Pasar Negosiasi
Tanggal penentuan Daftar Pemegang Saham dan rekening efek
16 November 2023
yang berhak atas saham hasil Pemecahan Saham (Recording Date)
Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai (suspensi) selama 2
15-16 November 2023
(dua) Hari Bursa
17 November 2023 Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai
KETERANGAN LAIN-LAIN
Terkait dengan pelaksanaan Pemecahan Saham ini, Perseroan menyatakan bahwa:
1. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2022, dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah
pelaksanaan Pemecahan Saham, Perseroan tidak akan melaksanakan penambahan modal tanpa
memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, kecuali penambahan modal tanpa memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu dilaksanakan dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan/atau
program kepemilkan saham untuk manajemen dan/atau karyawan (apabila dipandang perlu oleh
manajemen Perseroan);
3
Page 5
2. Dengan memperhatikan POJK No. 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan
laporan penilaian yang diterbitkan oleh penilai independen;
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap jumlah
saham dan/atau permodalan Perseroan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal
pelaksanaan Pemecahan Saham.
PERNYATAAN DIREKSI
Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tertuang
dalam Keterbukaan Informasi ini.
KORESPONDENSI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam
hari dan jam kerja dengan alamat sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT Indointernet Tbk
Jl. Rempoa Raya No.11, Ciputat
Tangerang Selatan, Banten 15412
Telepon: (021) 73882525
E-mail: corporate.secretary@indonet.id
4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.