Back to announcement
20230918_ZYRX_Pemanggilan RUPS_31411082_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ZYRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT ZYREXINDO MANDIRI BUANA Tbk berkedudukan di Jakarta Barat ("Perseroan"), dengan ini
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Oktober 2023
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Hotel Grand Tjokro Lt.2, Jl. Raya Daan Mogot No.63, RT.5/RW.1, Tj. Duren
Utara, Kec. Grogol petamburan,Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 11470
Mata Acara RUPSLB:
Persetujuan atas tindakan Direksi Perseroan yang telah menjadikan jaminan utang sebagian besar
kekayaan Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas fasilitas pinjaman yang diterima
oleh Perseroan, dan persetujuan atas tindakan Direksi Perseroan untuk menjadikan jaminan utang
sebagian besar kekayaan Perseroan atas fasilitas pinjaman yang akan diperoleh Perseroan
dikemudian hari, yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, permohonan persetujuan kepada Pemegang Saham Perseroan diajukan berkaitan
dengan penjaminan sebagian besar aset bergerak maupun aset tidak bergerak Perseroan
sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman yang telah dan/atau akan diperoleh Perseroan
dari para kreditur bank dan/atau perusahaan modal ventura dan/atau perusahaan pembiayaan
dan/atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri,
termasuk persetujuan bagi Perseroan untuk masuk dan menjadi pihak dalam setiap dokumen-
dokumen transaksi yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan perolehan fasilitas
pinjaman tersebut.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga
iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
juga dapat dilihat pada situs web Perseroan (www.zyrex.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id), dan aplikasi eASY.KSEI (akses.ksei.co.id).
2. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka Secara Elektronik
(“POJK No. 16/2020”) dan Surat OJK No. S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020 mengenai Kondisi
Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“SE-OJK No. 124/2020”).
3. Rapat diselenggarakan secara fisik dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah
terkait penanganan pandemi Covid-19, dan Rapat juga akan dilaksanakan dengan menggunakan
aplikasi Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
Page 2
Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk
menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada
fasilitas AKSes melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
4. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Sep 2023 sampai dengan pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.
5. Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait
penanganan pandemi Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk
hadir secara elektronik atau memberikan kuasa elektronik melalui aplikasieASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Deklarasi kehadiran secara
elektronik dan Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat.
6. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan memberikan kuasa:
a. Secara Elektronik
Para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memberikan kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”) kepada PT Adimitra Jasa Korpora selaku pihak Independen, yaitu
perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan
guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI yang terdapat pada Halaman Situs Kepemilikan Sekuritas/AKSes.KSEI
(https://akses.ksei.co.id). Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik
kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa
tersebut telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI.
b. Secara Non Elektronik
Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
membawa asli Surat Kuasa yang sah sesuai dengan yang telah ditentukan Direksi Perseroan
atau bentuk lain yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan dengan ketentuan Anggota
Direksi atau Dewan Komisaris atau Karyawan Perseroan boleh ditunjuk selaku kuasa dalam
Rapat ini, namun suara yang dikeluarkan tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi
Pemegang Saham Perseroan yang beralamat di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi di
Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada
setiap hari kerja (Senin s/d Jumat, pukul 08:30 – 17:30 WIB) sampai dengan tanggal 3 Oktober
Page 3
2023 di Kantor Perseroan, Jalan Daan Mogot No. 59, Tanjung Duren Utara, Grogol
Petamburan, Jakarta Barat 11470, atau di Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora,
Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. Semua Surat Kuasa harus telah
diterima sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
7. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, diminta agar membawa
photocopy KTP/kartu identitas lain yang masih berlaku dari Pemegang Saham dan/atau kuasanya
untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
8. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, agar membawa photocopy anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat
Rapat diselenggarakan).
9. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya pelaksanaan Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa
yang bermaksud hadir secara fisik, diharap sudah berada di tempat Rapat selambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 18 September 2023
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.