Skip to content
Back to announcement

20230915_INTA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31411003.pdf

Other Text extracted INTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          032/INTA-CORPSEC/IX/2023

 Nama Perusahaan                      Intraco Penta Tbk

 Kode Emiten                          INTA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07779/BEI.PP2/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No I-E Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik, selain
           yang telah diungkapkan pada acara Paparan Publik dan Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan
           sampaikan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam No
           11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka,
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Selain yang telah disampaikan dalam Public Expose 2022 dan Public Expose Insidental, Perseroan tidak
           memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan
           berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Intraco Penta Tbk




 Astri Duhita Sari

 Sekretaris Perusahaan
Page 2
Intraco Penta Tbk
Jl. Raya Cakung Cilincing KM 3,5, RT 005, RW 010, Semper Timur, Cilincing,
Telepon : 021-4401408, Fax : 021-4419330; 021-4413882, www.intracopenta.com



Nama Pengirim                      Astri Duhita Sari

Jabatan                            Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  15-09-2023 21:12

Lampiran                          1. 032 - INTA - CORSEC - Penjelasan Surat BEI_230915.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Intraco Penta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Intraco Penta Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            032/INTA-CORPSEC/IX/2023

Issuer Name                          Intraco Penta Tbk

Issuer Code                          INTA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07779/BEI.PP2/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No I-E Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik, selain
          yang telah diungkapkan pada acara Paparan Publik dan Keterbukaan Informasi yang telah Perseroan
          sampaikan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam No
          11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
          Terbuka,
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Selain yang telah disampaikan dalam Public Expose 2022 dan Public Expose Insidental, Perseroan tidak
          memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan
          berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Intraco Penta Tbk




Astri Duhita Sari

Sekretaris Perusahaan
Page 4
Intraco Penta Tbk
Jl. Raya Cakung Cilincing KM 3,5, RT 005, RW 010, Semper Timur, Cilincing,
Phone : 021-4401408, Fax : 021-4419330; 021-4413882, www.intracopenta.com



Sender Name                         Astri Duhita Sari

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       15-09-2023 21:12

Attachment                         1. 032 - INTA - CORSEC - Penjelasan Surat BEI_230915.pdf


This is an official document of Intraco Penta Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
 by the electronic reporting system. Intraco Penta Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Sep 2023
Pages4
Characters8,894
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result