Skip to content
Back to announcement

20230915_HEXA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410722_lamp1.pdf

Other Text extracted HEXA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 25

Page 1

          
Page 2
                                       PENDAHULUAN


Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha baru yang rencananya akan diselenggarakan pada
tanggal 26 September 2023.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang
saham perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa
penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.


                          KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN


1.   Riwayat Singkat

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan berdasarkan hukum dan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris Mohamad Ali, S.H., No. 37
tanggal 28 November 1988. Akta Pendirian ini telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-4389.HT.01.01.TH.89 tanggal 12 Mei 1989, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54 Tambahan No. 1251 tanggal 7 Juli 1989.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk. No. 192 tanggal 24 Mei 2023,
yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, yang telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.03-0070765 tanggal 30 Mei 2023 dan mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.09-0122510 tanggal 30 Mei 2023.

Perseroan memulai operasi komersial pada bulan Januari tahun 1989. Perseroan berkedudukan di
Jakarta, yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II Kav. I-II No. 33,
Jakarta 13930. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan memiliki 19 (sembilan belas) cabang,
17 (tujuh belas) kantor perwakilan dan 16 (enam belas) kantor proyek, yang tersebar di seluruh
Indonesia.


                                                                                   hlm. 2 dari 25
Page 3
2.    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha

Perseroan adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan, jasa dan industri.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah perdagangan
dan penyewaan alat berat serta pelayanan purna jual. Saat ini, Perseroan bertindak selaku distributor
alat-alat berat jenis tertentu dan suku cadang dari merek “Hitachi” dan “Bell”.

Berdasarkan Akta No. 192 tanggal 24 Mei 2023 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum.,
M.Kn., Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, kegiatan usaha yang dijalankan
oleh Perseroan sebagai berikut:

a.    Utama

       i.   Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
      ii.   Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
            Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     iii.   Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Pertanian;
     iv.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
            Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
      v.    Jasa Industri Untuk berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam;
     vi.    Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus; dan
     vii.   Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi.

b.    Penunjang

       i.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
      ii.   Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk Yang Berhubungan
            Dengan Itu; dan
     iii.   Perdagangan Besar Tekstil.

3.    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 192 tanggal 24
Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                         hlm. 3 dari 25
Page 4
a.         Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Disetor, dan Nilai Nominal per Saham


                                                      Nilai Nominal Rp per saham
 No.               Keterangan
                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)         (%)

 Modal Dasar                                1.680.000.000       Rp168.000.000.000          100
 Modal Ditempatkan dan Disetor:

 Dari modal dasar telah ditempatkan dan disetor sebesar 50% (lima puluh persen) atau sejumlah
 840.000.000 (delapan ratus empat puluh juta) saham dengan jumlah nilai nominal seluruhnya
 sebesar Rp84.000.000.000 (delapan puluh empat miliar Rupiah) oleh para pemegang saham
 Perseroan.
 Nilai Nominal per Saham:

 Masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp100 (seratus rupiah).

b.         Pemegang Saham

                                                     Nilai Nominal Rp100 per Saham
 No.         Daftar Pemegang Saham             Jumlah Saham        Jumlah Nominal
                                                                                            (%)
                                                 (Lembar)               (Rp)
           Hitachi Construction Machinery
     1.                                         408.180.000           408.180.000         48,59
           Co Ltd
     2.    Itochu Corporation                   210.400.000           210.400.000         25,05
       Hitachi Construction Machinery
     3.                                          42.620.000             42.620.000         5,07
       Asia and Pacific Pte., Ltd.
       Masyarakat (kepemilikan di
  4.                                            178.800.000           178.800.000         21,29
       bawah 5%)
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                840.000.000           840.000.000         100,00
 Disetor Penuh

4.        Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 192 tanggal 24
Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 30 Mei 2023, sehingga susunan organ yang
melakukan pengurusan dan pengawasan Perseroan adalah sebagai berikut:


     No.                        Nama                                  Jabatan
     1.      Ir. Djonggi Tumbur Parningotan Gultom                Presiden Direktur
     2.      Yasumasa Zaizen                                          Direktur
     3.      Nobuyasu Hagiwara                                        Direktur


                                                                                      hlm. 4 dari 25
Page 5
  No.                      Nama                                        Jabatan
   4.    Teru Karahashi                                                Direktur
   5.    Yoshendri                                                     Direktur
   6.    Dwi Swasono                                                   Direktur
   7.    Makoto Sorimachi                                              Direktur
   8.    Toshitaka Uchida                                              Direktur
   9.    Katsunari Mugishima                                           Direktur
   10.   Toto Wahyudiyanto                                       Presiden Komisaris
   11.   Harry Danui                                            Komisaris Independen


                                RINGKASAN LAPORAN PENILAI


Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen
yang terdaftar di Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Tri, Santi dan Rekan (“Penilai”),
sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat tentang rencana penambahan KBLI baru.
Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No. 00011/2.0040-
1/FS/05/0585/1/IX/2023 tanggal 13 September 2023 (“Laporan Studi Kelayakan”).

Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat mengenai
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai
aspek yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek
keuangan.

Laporan Studi Kelayakan disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No.
17/2020. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan
usaha yang disusun oleh penilai.

Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah sebagai berikut:


  No.        Nomor KBLI                                    Keterangan

  1.             43905                     Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

  2.             68111                     Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  3.             77100
                                                 Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  4.             77391
                                              Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  5.             77392
                                                Mesin Pertanian dan Peralatannya
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  6.             77393
                                          Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil

                                                                                       hlm. 5 dari 25
Page 6
                                        Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin
     7.              77395
                                                Pertambangan dan Energi serta Peralatannya

Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha pada KBLI di atas khususnya pada penyewaan
dan sewa guna usaha, Perseroan telah memiliki KBLI 77399 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan di Tempat Lain, dan perbedaan dengan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI
berupa sewa guna usaha adalah bahwa beberapa KBLI baru terkait aktivitas penyewaan dan sewa
guna usaha khususnya di berbagai sektor (pertanian, pertambangan, konstruksi, dan industri)
mempunyai KBLI tersendiri yang khusus untuk mengakomodir kepentingan dan melakukan kegiatan
tersebut di masing-masing sektor sehubungan dengan rencana melakukan kegiatan penyewaan alat
berat, mesin, dll. di sektor-sektor tersebut. Oleh karenanya, sebagai upaya kepatuhan hukum,
Perseroan bermaksud untuk memiliki KBLI yang bersifat lebih spesifik.

Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas

1.        Laporan Studi Kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2.        Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi
          kelayakan penambahan kegiatan usaha.
3.        Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai mengandalkan kelengkapan informasi
          yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
          untuk publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya keakuratannya.
4.        Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dengan mencerminkan
          kewajaran proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan kemampuan
          pencapaiannya (fiduciary duty).
5.        Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
          telah disesuaikan.
6.        Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
          kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan seluruhnya kepada Penilai dan tidak
          ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
7.        Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
          bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
8.        Penilai bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
9.        Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan pasar modal dan
          pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
10.       Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi perekonomian, industri dan
          keuangan, serta regulasi pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan usaha yang akan
          dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
11.       Penilai mengasumsikan bahwa penerbitan Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan
          apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
          penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini. Penilai tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
          kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat Penilai karena adanya perubahan asumsi
          dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini.
12.       Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi Penilai terhadap
          hukum dan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
          Penilaian Bisnis di Pasar Modal, salinan Surat Edaran OJK Republik Indonesia No.


                                                                                             hlm. 6 dari 25
Page 7
      17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
      Pasar Modal, POJK No. 17/2020 serta standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia,
      sehingga tidak dimaksudkan untuk diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut
      peraturan perundang-undangan di negara lain.
13.   Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat dianggap sebagai
      kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan ini
      dilakukan bukan dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan
      atau kecurangan pada laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
14.   Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Perseroan, selama tidak
      menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

Metodologi

Untuk melakukan studi kelayakan, Penilai merujuk pada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan salinan Surat Edaran OJK
Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Metode yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan adalah:
1.   Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana penambahan
     kegiatan usaha.
2.   Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
     a.    Kelayakan Pasar;
     b.    Kelayakan Teknis;
     c.    Kelayakan Pola Bisnis;
     d.    Kelayakan Model Manajemen; dan
     e.    Kelayakan Keuangan.
3.   Memberikan kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.

Pernyataan Penilai

1.    Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan
      kegiatan usaha ini adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2.    Penugasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha telah dilakukan terhadap obyek
      studi kelayakan penambahan kegiatan usaha pada tanggal 31 Maret 2023;
3.    Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
4.    Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
      Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha;
5.    Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan;
6.    Baik pimpinan rekan maupun rekan dan para Penilai lainnya sama sekali tidak mempunyai
      kepentingan finansial terhadap Perseroan dan/atau perusahaan yang dinilai baik sekarang
      maupun di kemudian hari;
7.    Penilai usaha telah melaksanakan proses penugasan secara independen dan tidak ada conflict
      of interest dengan perusahaan baik dengan manajemen maupun pemiliknya dan/atau
      Perseroan;



                                                                                     hlm. 7 dari 25
Page 8
8.    Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
      model manajemen, dan aspek keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat semua
      asumsi-asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa
      penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak;
9.    Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha
      diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dapat dipertanggungjawabkan;
10.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
      diselenggarakan oleh asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah;
11.   Penilai telah memiliki pemahaman mengenai usaha dan/atau objek yang dinilai;
12.   Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan
      kegiatan usaha ini, telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Studi
      Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha; dan
13.   Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel (seal) dari Penilai.

Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis, Analisis
Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan

1.    Analisis Kelayakan Pasar

Salah satu parameter penentuan alat berat yang tepat menyesuaikan pada kriteria suatu lokasi,
dimana masing-masing kriteria lokasi memiliki karakteristik yang berbeda dalam mengelola bisnis
pertambangan, perusahaan konstruksi, pertanian dan infrastruktur. Pelanggan akan menentukan
keputusan apakah melakukan pembelian ataupun menyewa dan selanjutnya menentukan model inti
yang paling sesuai dengan pengaplikasian dan lokasi.

Secara umum, Perseroan menyadari ketatnya persaingan usaha dalam industri alat berat, selama
pandemic Covid-19 dan setelah menurunnya kasus Covid-19 membuat banyak perusahaan dalam
bidang yang sama melakukan distribusi pengadaan dan penyewaan produk yang sejenis. Berbagai
jenis pembangunan mulai dari infrastruktur sendiri diperkirakan akan terus meningkat selama lima
tahun ke depan, perusahaan pertambangan dan disusul juga dengan perkebunan atau pertanian
akhir-akhir ini yang makin gencar bermunculan, yang berarti banyaknya kebutuhan dari Pelanggan
untuk menambah armada, memenuhi permintaan dan memaksimalkan pendapatan. Adanya sarana
bantuan untuk bisa melangsungkan segala pembangunan tersebut membutuhkan peralatan yang
memadai dalam memproses pengerjaannya tersebut. Selain itu, label harga pembelian alat berat lebih
besar dibandingkan menyewa, tentunya hal ini membuat para pemilik proyek atau pelanggan lebih
memilih untuk menyewa daripada membelinya. Sektor bisnis ini menjadi peluang bagi pertumbuhan
bisnis Perseroan.

Saat ini Perseroan mentargetkan beberapa pelanggan potensial dalam hal penyewaan alat berat baik
dengan operator maupun tanpa operator kepada lokal perusahaan penyewaan, perusahaan
kontraktor tambang yang sudah pernah membeli alat berat di Perseroan seperti PT Kaltim Prima Coal
dan PT Pama Persada maupun pelanggan baru. Dilatarbelakangi oleh hal-hal tersebut di atas maka
diperlukan adanya suatu strategi mempromosikan kegiatan penyewaan alat berat di berbagai macam
sektor dengan meningkatkan kerja sama dengan sejumlah perusahaan leasing sehingga memberikan
opsi bagi pelanggan yang ingin memperkuat armadanya serta menambah opsi baru dengan
menawarkan penyewaan alat berat dengan operator atau pelanggan dapat memilih mana yang cocok


                                                                                      hlm. 8 dari 25
Page 9
bagi kelangsungan bisnis pelanggan. Selain itu Perseroan memiliki workshop seluas ±544 m2 yang
berlokasi di Jl. Mulawarman No.99, Balikpapan yang dapat disewakan kepada perusahaan reparasi
mesin dan alat berat yang tidak memiliki workshop seperti PT Yoshino Hard Indonesia.

Adapun yang menjadi pesaing usaha Perseroan adalah PT United Tractors Tbk (“UNTR”) PT
Kobexindo Tractors Tbk (“KOBX”), PT Intraco Penta Tbk (“INTA”). Dalam menghadapi persaingan,
Perseroan menerapkan strategi untuk menghadapi kompetitor dengan memperkuat product support
secara berkelanjutan, terus berinovasi untuk memberikan layanan after-sales service yang
menawarkan benefit yang paling optimal bagi pelanggan, terus meningkatkan kualitas layanan terbaik
dan memperkuat customer engagement dengan berbagai program yang melibatkan pelanggan
secara interaktif.

Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Pasar, maka dapat disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari aspek pasar yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.

2.   Analisis Kelayakan Teknis

Total kapasitas yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha di sektor konstruksi, pertanian,
pertambangan dan lainnya adalah sebanyak 402 unit yang akan dipenuhi secara bertahap, baik untuk
kegiatan penyewaan alat berat dengan operator maupun tanpa operator berupa Excavator serta
penyewaan BELL Articulated Dump Trucks. Adapun rincian adalah sebagai berikut:

▪ Tahun buku 2023 sebanyak 66 unit terdiri dari:
  ➢ Mini Excavators Type ZX48U-5A sebanyak 2 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX200-5G sebanyak 15 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX210F-5G sebanyak 15 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX350H-5G sebanyak 22 unit
 ➢ Large Excavators Type ZX470LC-5G sebanyak 6 unit
  ➢ Trucks Type B45E sebanyak 6 unit
▪ Tahun buku 2024, 2025, 2026 dan 2027 masing-masing per tahun sebanyak 84 unit terdiri dari:
  ➢ Mini Excavators Type ZX48U-5A sebanyak 2 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX200-5G sebanyak 30 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX210F-5G sebanyak 30 unit
 ➢ Medium Excavators Type ZX350H-5G sebanyak 10 unit
 ➢ Large Excavators Type ZX470LC-5G sebanyak 6 unit
 ➢ Truck Type B45E sebanyak 6 unit

Sedangkan terkait dengan rencana penambahan KBLI 2020: 68111, Perseroan memiliki workshop
seluas ±544 m2 yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.99, Balikpapan yang dapat disewakan.

Tidak terdapat bahan baku dan bahan pembantu terkait penambahan kegiatan usaha yang akan
dijalankan oleh Perseroan. Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi
dalam 3 divisi yaitu:
▪ New Business & Value Chain Promotion yang dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue


                                                                                      hlm. 9 dari 25
Page 10
▪ Wheel Loader, Mini excavator & West yang dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪ Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa

Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut :
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada Tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumlah
30 orang.

Tidak terdapat Tenaga ahli terkait penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.

Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan mengacu kepada usulan kebutuhan pasar maka
rencana Penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan menambah lini bisnis sesuai dengan KBLI
untuk menjawab kebutuhan pasar tersebut dimana Perseroan tidak terlibat andil dalam proses
produksi.

Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Teknis, maka disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha dari aspek teknis yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.

3.    Analisis Kelayakan Pola Bisnis

Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru tersebut, Perseroan didukung oleh tenaga
ahli yang memiliki kompetensi yang akan menciptakan keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam
menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka
Perseroan diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor.

Keunggulan Perseroan sebagai penyewaan alat berat serta sewa real/estate (warehouse) atas
property yang dimiliki oleh Perseroan dimana saat ini Perseroan bertindak selaku distributor alat-alat
berat dari merek “Hitachi” dan “Bell” dengan bervariatifnya unit yang disewakan dimana Hitachi dan
Bell dikenal secara global melalui kekuatan dan ketahanan (durability) baik pada unit dan sparepart
serta Perseroan memiliki workshop seluas ±544 m2 yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.99,
Balikpapan yang dapat disewakan kepada perusahaan di bidang reparasi mesin dan alat berat yang
tidak memiliki workshop. Perseroan bergerak cepat untuk menyelaraskan keunggulan produk dan
layanan dengan ekspektasi pelanggan yang dinamis. Perseroan mengembangkan inovasi,
memperkuat segmen pasar remanufaktur dan rekondisi.

Saat ini terdapat beberapa perusahaan sejenis yang memiliki produk dan layanan yang sama, namun
terdapat beberapa hal yang akan dilakukan Perseroan untuk memitigasi risiko sehingga pesaing sulit
untuk meniru produk yang dihasilkan Perseroan, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendistribusikan produk terbaik kepada masyarakat dan para pelanggan;
2. Menjalin kemitraan yang baik dengan para principal alat berat;
3. Memiliki harga jual produk yang kompetitif;
4. Mampu memenuhi permintaan pelanggan dan mengantisipasi kebutuhan pasar;
5. Memanfaatkan jalur pemasaran yang telah ada dan dilakukan oleh Perseroan;



                                                                                        hlm. 10 dari 25
Page 11
6. Memanfaatkan relasi, klien dan/atau referensi dari bisnis sewa alat berat yang telah dimiliki
   Perseroan;
7. Kekuatan dan ketahanan produk Hitachi dan Bell dikenal secara global.
8. Workshop dengan alat penunjang kegiatan chroming.

Perseroan dapat menciptakan nilai dan keunggulan dari penambahan kegiatan usaha, karena
dilakukan untuk menambah dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta memaksimalkan
potensi bisnis Perseroan. Dengan dilaksanakannya penambahan kegiatan usaha, Perseroan akan
memiliki potensi nilai tambah dari sisi pendapatan dan laba serta peluang untuk keberlangsungan
kegiatan usaha Perseroan. Pengalaman yang dimiliki Perseroan membuat penerapan sistem dan
operasional kerja menjadi relative mudah diterapkan untuk kegiatan usaha yang baru. Pendekatan
yang menjadi kunci sukses Perseroan adalah pengembangan bidang usaha yang ditawarkan akan
sejalan dengan perkembangan terkini. Melihat perkembangan dunia pertambangan, konstruksi,
industri pengolahan, pertanian dan penyewaan truk yang semakin massif dan secara langsung
merubah pola kerjasama dengan pelanggan melalui penyewaan alat berat dengan operator atau
tanpa operator dimana pelanggan dapat memilih mana yang cocok bagi kelangsungan bisnis mereka,
serta dapat menyewakan Workshop yang dimiliki Perseroan kepada pihak lainnya yang tidak memiliki
workshop, hal ini tentu saja memberikan peluang yang besar bagi Perseroan dalam mempertahankan
kelangsungan usaha Perseroan.

Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Pola Bisnis, maka disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha dari aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.

4.   Analisis Kelayakan Model Manajemen

Penambahan kegiatan usaha merupakan bentuk respon Perseroan terhadap pengembangan usaha
penyewaan/rental alat berat di berbagai sektor, penyewaan alat berat dengan operator, dan
penyewaan real estat yang dimiliki sendiri, Perseroan akan menggunakan tenaga kerja dan tenaga
ahli pendukung yang memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang
telah diikuti. Dengan pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja di
Perseroan, tenaga kerja yang dimiliki diyakini merupakan figur yang tepat untuk menjalankan dan
mengawasi pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.

Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 3 divisi yaitu:
▪ New Business & Value Chain Promotion yang dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue
▪ Wheel Loader, Mini excavator & West yang dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪ Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa

Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut :
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada Tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumla
   30 orang.




                                                                                     hlm. 11 dari 25
Page 12
Manajemen Kekayaan Intelektual dalam penambahan kegiatan usaha Perseroan dimana Perseroan
merupakan distributor alat- alat berat jenis tertentu dan suku cadang dari merek “Hitachi” dan “Bell”.
Produk Hitachi telah terdaftar dalam Sistem Klasifikasi Merek Dirjen Kekayaan Intelektulan (“DJKI”)
Kemenkumham dengan nomor IDM000272267. Selain itu penambahan kegiatan usaha khususnya
atas KBLI 68111 : Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, Perseroan telah memiliki workshop
seluas ±544 m2 yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.99, Balikpapan yang dapat disewakan kepada
perusahaan di bidang reparasi mesin dan alat berat yang tidak memiliki workshop.

Penambahan kegiatan usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah penyewaan atau
rental alat berat dengan operator maupun tanpa operator berupa Excavator di berbagai sektor, dan
sewa real/estate (warehouse) atas property yang dimiliki oleh Perseroan. Risiko utama yang dihadapi
oleh Perseroan adalah risiko suku bunga, risiko mata uang asing, risiko kredit dan risiko likuiditas.
Perseroan memiliki beberapa mitigasi untuk memitigasi risiko tersebut.

Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, kapasitas dan kemampuan manajemen di dukung oleh
tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengalaman. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, salah
satu faktor yang penting adalah kemampuan dari pengelola (manajemen) Perseroan. Adapun Struktur
Organisasi Penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:




Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Model Manajemen, maka disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari aspek model manajemen yang akan dilakukan oleh Perseroan
adalah layak.

5.    Analisis Kelayakan Keuangan

Rencana Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha


                                                                                         hlm. 12 dari 25
Page 13
Estimasi pelaksanaan penambahan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku 2023 sampai
dengan tahun buku 2027.

Kebutuhan Investasi
Jumlah biaya investasi yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
USD52,168 ribu yang akan dilakukan selama 5 tahun. Berikut adalah rincian investasi yang
direncanakan:

Rencana Investasi Penambahan Kegiatan Usaha


                                                  FY        FY        FY        FY            FY
 No.                Keterangan                   2023      2024      2025      2026          2027
                                                            (dalam ribuan US Dollar)
 1.    ZX48U-54                                      65         66       68        69            71

 2.    ZX200-5G                                   1,206     2,460     2,510     2,560         2,611
 3.    ZX210F-5G                                  1,260     2,571     2,622     2,675         2,729

 4.    ZX350H-5G                                  2,854     1,323     1,350     1,377         1,405
 5.    ZX470LC-5G                                 1,559     1,590     1,622     1,655         1,688

 6.    B45E                                       2,344     2,392     2,440     2,489         2,539

                Grand Total                       9,288    10,402    10,611    10,825       11,042



Tidak terdapat investasi penambahan kegiatan usaha terkait dengan KBLI 68111 : Real Estat Yang
Dimiliki Sendiri atau Disewa. Perseroan menggunakan workshop yang telah dimiliki.

Modal Kerja
Terdapat modal kerja terkait penambahan kegiatan usaha yang direncanakan oleh Perseroan dengan
rincian sebagai berikut:

 Uraian              FY2023           FY2024            FY2025        FY2026             FY2027
 Piutang Usaha           1,191            1,551             1,582         1,614              1,642
 Persedian                   0                0                 0             0                  0
 Utang Usaha             1,325            1,657             1,689         1,722              1,751
 Total                   2,516            3,208             3,271         3,336              3,392
Dalam ribuan US Dollar

Sumber dana atas modal kerja berasal dari rule over atas kas.

Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh dari utang bank
dan utang pemegang saham Perseroan. Rincian sumber pembiayaan penambahan kegiatan usaha
sebagai berikut:

                                                                                       hlm. 13 dari 25
Page 14
   Investasi         Total                   Porsi                        Prosentase
                                     Loan              Dana          Loan           Dana
                                                     Perseroan                    Perseroan
 FY2023                   9,288          6,502             2,786        70.0%          30.0%
 FY2024                  10,402          7,282             3,121        70.0%          30.0%
 FY2025                  10,611          7,428             3,183        70.0%          30.0%
 FY2026                  10,825          7,577             3,247        70.0%          30.0%
 FY2027                  11,042          7,729             3,313        70.0%          30.0%
Dalam ribuan US Dollar

Pembelian alat berat yang akan disewakan mengacu pada pembelian barang kepada HCM Asia
Pacific Singapore (HCMAP) berdasarkan Distributorship Agreement tanggal 1 Juni 2018 antara
Perseroan dengan HCMAP sebagaimana diubah dengan Amendment to Distributorship Agreement
tanggal 24 May 2022. Adapun Pagu Kredit dengan Bank MUFG Bank Ltd. sebesar
Rp200.000.000.000,- dan Bank BTPN sebesar USD16.000.000,-

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 dengan angka pembanding per 31 Maret 2022
yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik AP.1561 dari Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young) dengan No. Laporan
01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27 Juni 2023 dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian. Nilai Ekuitas Perseroan sebesar USD165,761 dan Nilai Investasi Keseluruhan sebesar
USD52,168 atau sebesar 31.47% dari Ekuitas Perseroan, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha merupakan Transaksi Material dimana Nilai transaksi sama dengan 31.47% atau lebih dari
ekuitas Perseroan. Bank MUFG Bank Ltd dan Bank BTPN adalah bukan afiliasi dari Perseroan.

Biaya Operasional
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dikelompokan menjadi dua kegiatan yaitu Rental
(Operator & Non Operator) dan Workshop. Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban
usaha.

Asumsi dan proyeksi beban pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
selama periode proyeksi adalah sebagai berikut:

 Uraian                            FY2023        FY2024         FY2025      FY2026        FY2027
 BEBAN POKOK
  Rental (Operator &         Non
  Operator)
    Maintenance                         12,342         16,022      16,343      16,669          17,003
    Labour                                 120            244         249         254             259
    Sales                                  363            471         481         490             500
  Total Rental (Operator     Non        12,825         16,737      17,072      17,413          17,762
  Operator) Worskhop
    Sales                                    1              1           1           1               1
  Total Workshop                             1              1           1           1               1
 TOTAL BEBAN POKOK                      12,826         16,738      17,073      17,415          17,763



                                                                                     hlm. 14 dari 25
Page 15
 BEBAN USAHA
  Rental (Operator & Non
  Operator)
    General        Administration        1,452        1,496        1,540        1,587          1,634
    Expenses
    Depreciation                         1,548        1,734        1,769        1,804          1,840
  Total Rental (Operator & Non           3,000        3,229        3,309        3,391          3,475
  Operator) Workshop
    General        Administration           11           11           11           12                12
    Expense
    Depreciation Cost                        0            0            0            0              0
  Total Workshop                            11           11           11           12             12
 TOTAL BEBAN USAHA                       3,011        3,240        3,320        3,403          3,487
Dalam ribuan US Dollar

Biaya Bahan Baku Mentah
Tidak terdapat biaya bahan baku mentah atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan oleh Perseroan.

Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Titik impas atau break even point (“BEP”) adalah sebuah titik dimana biaya atau pengeluaran dan
pendapatan adalah seimbang, sehingga tidak terdapat keuntungan atau kerugian. BEP dapat
diformulasikan sebagai berikut:



                    BEP = Biaya Tetap : (1-(Biaya Variable : Pendapatan))


Biaya variable adalah komponen biaya dalam operasional perusahaan yang berfluktuasi sejalan
dengan volume penjualan atau aktivitas bisnis. Biaya variable dalam Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha adalah Beban Pokok.

Biaya tetap adalah elemen biaya yang tetap dan tidak berubah tergantung pada volume penjualan
atau tingkat aktivitas bisnis. Biaya tetap dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Beban
Usaha.

Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas bisnis. Pendapatan dalam
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Pendapatan atas kegiatan Rental (Operator & Non
Operator), Workshop dan Pelepasan Aset Rental. Berikut adalah analisis titik impas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan selama periode proyeksi:

 Uraian              FY2023          FY2024       FY2025            FY2026          FY2027
 Pendapatan                14,574          26,646       27,953            28,513          29,085
 Biaya Variable            12,826          16,738       17,073            17,415          17,763
 Biaya tetap                3,011           3,240        3,320             3,403           3,487
 Break Even Point          25,095           8,715        8,531             8,742           8,957

                                                                                   hlm. 15 dari 25
Page 16
 % BEP                       172.19%             32.71%         30.52%         30.66%            30.80%
Dalam ribuan US Dollar

BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
USD12,008,000,- atau 59.37% dari rata-rata pendapatan.

Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Untuk menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index (PI), dimana PI
merupakan salah satu kriteria untuk menentukan sebuah proyek investasi dapat diterima atau ditolak.
Nilai PI menggambarkan keuntungan yang akan diterima saat ini dari investasi yang dilakukan saat
ini dengan harapan akan memberikan nilai manfaat di masa yang akan datang yang biasanya
tercermin dari nilai aliran kas masuk. PI dapat diformulasikan sebagai berikut:


               Profitability Index = PV Of Future Cash Flows : Initial Investment



Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan
oleh Perseroan selama periode proyeksi:

Uraian                                 FY2023        FY2024       FY2025        FY2026          FY2027
Arus Kas Masuk                         223           14,293       15,944        16,253          16,567
Arus Kas Keluar                        (9,155)       (10,430)     (10,610)      (10,823)        (11,041)
Tingkat Diskonto                       0,93          0,86         0,80          0,75            0,69
Nilai Kini Arus Kas Masuk              207           12,350       12,807        12,135          11,499
Nilai Kini Arus Kas Keluar             (8,510)       (9,012)      (8,552)       (8,081)         (7,663)
Profitability Index          1.17
Dalam ribuan US Dollar

Sebuah proyek akan diterima apabila nilai PI bernilai lebih besar dari 1. Sedangkan apabila nilai PI
nya adalah satu atau di bawah 1, maka proyek tersebut sebaiknya ditolak. Berdasarkan perhitungan
PI adalah sebesar 1.17 (lebih dari 1), sehingga investasi yang dikeluarkan untuk rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah layak.

Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
Return on Investment (ROI) digunakan untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan
dalam keseluruhan aset untuk menghasilkan keuntungan bersih. Jika ROI lebih besar dari 0, maka
investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan dan sebaliknya. Berikut adalah
perhitungan ROI atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan:

Uraian                                 FY2023        FY2024        FY2025       FY2026          FY2027
Laba Tahun Berjalan                    (1.477)       4.648         5.333        5.429           5.526
Total Aset                             9,136         15.230        20,805       26,479          32,251
ROI                                    -16.17%       30.52%        25.63%       20.50%          17.13%
Rata-Rata ROI                15.52%
Dalam ribuan US Dollar

                                                                                        hlm. 16 dari 25
Page 17
Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 0.1552 (lebih dari 0), sehingga rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah layak.

Tingkat Diskonto
Tingkat Diskonto adalah suatu tingkat imbal balik untuk mengkonversikan nilai di masa depan ke nilai
sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan ketidakpastian atas terealisasinya
pendapatan ekonomi. Faktor diskonto yang digunakan adalah Weighted Average Cost of Capital yang
dihitung dengan rumus sebagai berikut:


                              WACC = [ ke x We ] + [ kd (1-t) x Wd ]



Dimana :
ke = biaya modal untuk ekuitas
kd = biaya modal untuk hutang
We = bobot ekuitas dalam struktur kapital
Wd = bobot hutang dalam struktur kapital
t = tarif pajak

Tingkat diskonto (discount rate) yang digunakan adalah biaya modal rata-rata tertimbang (weighted
average cost of capital), yang diperoleh dari biaya modal untuk hutang berbunga dan biaya modal
untuk ekuitas.

Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang akan digunakan
dalam studi kelayakan ini.

▪ Cost of Debt
Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai
berikut:
1. Rata-rata tingkat bunga pinjaman rata-rata dalam mata uang asing yang berlaku yang bersumber
   dari pinjaman kredit investasi (Perseroan) Bank Indonesia Maret 2023 yaitu sebesar 6.33%.
2. Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22.00% berdasarkan tingkat pajak di Indonesia.

Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya hutang (Cost of Debt)
yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai berikut:

Kd = i x ((1-T))
Kd = 6.33% x (1-22.00%) = 4.94%

▪ Cost of Equity
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Assets Pricing Model
(CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah biaya bunga bebas risiko ditambah
premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :



                                                                                       hlm. 17 dari 25
Page 18
Ke = Rf + (Rm-Rf) B + Rs - CDS
Dimana
Ke = Tingkat Biaya Ekuitas
Rf = Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko
Rm-Rf = Market Risk Premium
Beta (B) = Ukuran Risiko Sistematis
Rs = Specific Risk
CDS = Country Default Spread

Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
    memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini,
    instrumen bebas risiko yang digunakan adalah tingkat yield suku bunga obligasi pemerintah
    Indonesia yang berdenominasi USD jatuh per tanggal 31 Maret 2023 dengan tenor 30 Tahun
    yaitu       sebesar       5.39%       yang       bersumber         dari     bersumber        dari
    https://www.bondsupermart.com/bsm/bond-factsheet/US455780DS23.
2. Market Risk Premium, adalah merupakan selisih dari Expected Return Market dengan Risk Free
    Rate. Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar
    modal Indonesia sebagai pasar modal yang emerging. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
    Aswath Damodaran per Januari 2023 adalah sebesar 9.23%.
3. Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan dikalikan
    dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Untuk memperoleh faktor
    Beta yang sesuai dan akan digunakan Penilai menggunakan beta pembanding berdasarkan
    penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Retail (Distributor) per Januari 2023
    yaitu sebesar 0.44.
4. Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi oleh Indonesia telah
    tercermin dalam perhitungan equity risk premium namun belum mencerminkan risiko yang
    berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat
    ini dan rencana usaha yang diproyeksikan oleh Perseroan, maka Penilai berpendapat tidak perlu
    ditambahkan adanya premi risiko.
5. CDS (Country Default Spread), adalah tingkat (rating) gagal bayar obligasi yang dikeluarkan
    pemerintah yang dalam penilaian ini diaplikasikan 2.33%

Berdasarkan tingkat diskonto dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) yang Penilai
gunakan sebagai dalam laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini adalah sebesar
7.58% seperti pada tabel berikut:

Berikut adalah hasil perhitungan WACC per 31 Maret 2023:
 Jenis Modal               Biaya Modal          Bobot                       Tertimbang
 Utang                     4.94%                48.56%                      2.40%
 Ekuitas                   10.07%               51.44%                      5.18%
                                  WACC                                      7.58%

Analisa kelayakan investasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan investasi
penambahan kegiatan usaha Perseroan. Kelayakan investasi Perseroan dihitung dengan



                                                                                        hlm. 18 dari 25
Page 19
menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan
Profitability Index (PI) dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV)        : USD7,209,000
• Internal Rate of Return (IRR) : 39.76%
• Profitability Index (PI)       : 1.17

Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya, maka dilakukan
analisis sensitivitas terhadap penurunan penjualan, peningkatan beban pokok dan peningkatan beban
usaha.

Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
                                                    SENSITIVITAS
                                   8.000
                                   6.000
                                   4.000
           In Thousand USD




                                   2.000
                                       0
                                  (2.000)
                                  (4.000)
                                  (6.000)
                                  (8.000)
                                            0,0%       1,5%        3,0%     4,5%         6,0%
       Pendapatan Rental Turun              7.209      6.102       4.996   3.890         2.783
       Pendapatan Workshop Turun            7.209      7.197       7.186   7.174         7.162
       Beban Pokok Rental Naik              7.209      3.937       666     (2.605)      (5.876)
       Beban Pokok Workshop Naik            7.209      7.208       7.208   7.208         7.208
       Beban Usaha Rental Naik              7.209      6.899       6.589   6.279         5.969
       Beban Usaha Workshop Naik            7.209      7.206       7.204   7.202         7.199




   NET PRESENT VALUE



Hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha sangat sensitif
terhadap terhadap penurunan pendapatan penyewaan alat berat (Rental) baik dengan operator
maupun tanpa operator, penurunan pendapatan workshop, peningkatan beban pokok penyewaan alat
berat (Rental) baik dengan operator maupun tanpa operator, peningkatan beban pokok workshop,
peningkatan beban usaha penyewaan alat berat (Rental) baik dengan operator maupun tanpa
operator dan peningkatan beban usaha workhsop.

KESIMPULAN
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.


                             KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                                         PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


                                                                                     hlm. 19 dari 25
Page 20
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini Perseroan telah memiliki tenaga
ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha, dimana tenaga kerja dalam rencana
penambahan kegiatan usaha berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga
tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli. Rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan mengacu kepada usulan kebutuhan pasar maka rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan menambah lini bisnis sesuai dengan KBLI tidak
terlibat dalam proses produksi.

Perseroan akan menggunakan tenaga kerja dan tenaga ahli pendukung yang dimiliki sendiri yang
memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti. Dengan
pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja di Perseroan, tenaga kerja
yang dimiliki memiliki figure yang tepat untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh Perseroan.

Tenaga kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 3 divisi yaitu:
▪   New Business & Value Chain Promotion dikepalai oleh Mr. Daisuke Inoue
▪   Wheel Loader, Mini Excavator & West dikepalai oleh Mr. Satoshi Kono
▪   Excavator & East yang dikepalai oleh Mr. Kyohei Handa

Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
1. General Sales Support sejumlah 13 orang
2. Mining Sales sejumlah 5 orang
3. Remanufacture sejumlah 83 orang
4. Operator sejumlah 15 orang pada tahun buku 2022 dan selanjutnya meningkat menjadi sejumlah
    30 orang



       PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
                              KEGIATAN USAHA

Saat ini salah satu kegiatan usaha Perseroan adalah melaksanakan aktivitas penjualan dan
penyewaan alat berat yang merupakan penopang utama aktivitas operasional Perseroan. Perseroan
sudah memulai perjalanan di lini bisnis ini sejak tahun 1988. Jenis produk alat berat yang dijual
dan/atau disewakan oleh Perseroan meliputi ekskavator 6 (enam) ton ke atas, mini ekskavator, wheel
loader dan articulated dump truck.

Sejalan dengan pertumbuhan industri alat berat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan
industri sektor pertambangan, agro, kehutanan dan konstruksi atau infrastruktur pada kebutuhan
pelanggan menjadi dasar pertimbangan Perseroan melakukan penambahan bidang usaha khususnya
dalam penyewaan alat berat di berbagai macam sektor baik dengan operator maupun tanpa operator,
agar Perseroan selalu siap dalam menghadapi berbagai tantangan persaingan usaha yang semakin
ketat di masa sekarang ini, dan mampu meraih setiap peluang usaha baru di masa depan. Mengingat
kegiatan usaha penyewaan alat berat di sektor pertambangan dan energi, konstruksi dan teknik sipil,
pertanian, industri pengolahan memerlukan KBLI tersendiri dan belum dimiliki Perseroan saat ini,
maka atas dasar tersebut Perseroan bermaksud untuk menambahkan kegiatan-kegiatan usaha jasa


                                                                                       hlm. 20 dari 25
Page 21
penyewaan. Serta kegiatan penyewaan lainnya karena adanya kebutuhan Perusahaan lain di bidang
reparasi yang tidak memiliki workshop sendiri dapat menyewa tempat workshop yang dimiliki
Perseroan.

Perseroan akan terus mengembangkan usahanya, dan karenanya Perseroan berencana untuk
melakukan penambahan kegiatan usaha dengan penjelasan, pertimbangan, dan alasan sebagai
berikut:


         KBLI                 Penjelasan                Pertimbangan                   Alasan


                                                    Permintaan dari
                                                    pelanggan baru
                         Kegiatan usaha
 43905 (Penyewaan                                   maupun pelanggan           Dengan ini Perseroan
                         penyewaan alat atau
 Alat Konstruksi                                    existing Perseroan         memperoleh pangsa
                         mesin konstruksi dan
 Dengan Operator)                                   untuk dapat                pasar baru yang lebih
                         perlengkapannya
                                                    menyediakan operator       luas kedepannya
                         dengan operator
                                                    dalam melakukan
                                                    penyewaan alat



                                                                               Perseroan dapat
                         Pembelian, penjualan,
 68111                                              Perseroan memiliki         menyewakan kepada
                         persewaan dan
 (Real Estat Yang                                   workshop ±544 m2           Perusahaan di bidang
                         pengoperasian real
 Dimiliki Sendiri atau                              yang berlokasi di Jl.      reparasi mesin dan alat
                         estat baik dimiliki
 Disewa)                                            Mulawarman No.99,          berat yang tidak
                         sendiri maupun
                                                    Balikpapan                 memiliki workshop
                         disewa
                                                                               sendiri


 Aktivitas               Penyewaan dan sewa         Faktor-faktor yang
 Penyewaan dan           guna usaha tanpa hak       mendorong permintaan
 Sewa Guna Usaha         opsi (operational          Pelanggan pada
 Tanpa Hak Opsi          leasing) pada :            penyewaan alat dan         Dapat mengakomodir
 dalam kode KBLI:        - Alat transportasi        mesin di berbagai          serangkaian aktivitas
                           darat tanpa              macam sektor               penyewaan dan sewa
 1. 77100 (Aktivitas       operatornya seperti      pertambangan dan           guna usaha tanpa hak
    Penyewaan dan          mobil, truk dan mobil    energi, konstruksi dan     opsi pada sektor-sektor
    Sewa Guna              derek (KBLI 77100);      teknik sipil, pertanian,   yang lebih spesifik
    Usaha Tanpa          - Mesin dan peralatan      industri pengolahan        sesuai berdasarkan
    Hak Opsi Mobil,        industri tanpa           menjadi pertimbangan       KBLI yang ditentukan
    Bus, Truk dan          operator yang            Perseroan agar dapat       peraturan perundangan
    Sejenisnya);           secara umum              memenuhi kebutuhan         yang berlaku.
 2. 77391 (Aktivitas       digunakan sebagai        pada wilayah dan
    Penyewaan dan          barang modal             sektor kegiatan usaha
    Sewa Guna              seperti mesin tekstil,   Pelanggan

                                                                                          hlm. 21 dari 25
Page 22
    Usaha Tanpa          mesin pengolahan
    Hak Opsi Mesin       atau pengerjaan
    Dan Peralatan        logam dan kayu,
    Industri             mesin percetakan
    Pengolahan)          dan mesin las listrik
 3. 77392 (Aktivitas     (KBLI 77391)
    Penyewaan dan      - Mesin dan peralatan
    Sewa Guna            pertanian dan
    Usaha Tanpa          kehutanan tanpa
    Hak Opsi Mesin       operator seperti
    Pertanian Dan        tractor pertanian dan
    Peralatannya)        sejenisnya (KBLI
 4. 77393 (Aktivitas     77392)
    Penyewaan dan      - Mesin dan peralatan
    Sewa Guna            konstruksi dan teknis
    Usaha Tanpa          sipil tanpa operator
    Hak Opsi Mesin       seperti crane,
    Dan Peralatan        tangga dan
    Konstruksi Dan       panggung kerja
    Teknik Sipil)        (scaffold dan work
 5. 77395 (Aktivitas     platform) tidak
    Penyewaan dan        termasuk
    Sewa Guna            pemasangan dan
    Tanpa Hak Opsi       pemancangannya
    Mesin                dan sejenisnya
    Pertambangan         (KBLI 77393)
    dan Energi serta   - Mesin dan peralatan
    Peralatannya)        pertambangan dan
                         penggalian tanpa
                         operator seperti
                         mesin pembangkit
                         listrik, mesin
                         penggerak atau uap
                         dna turbin, alat
                         pertambangan dan
                         perminyakan (KBLI
                         77395)

Dengan mengembangkan berbagai kapabilitas terbaru, Perseroan diharapkan dapat terus menjaga
keberlanjutan usaha kepada seluruh pelanggan, pemegang saham dan stakeholder lainnya.

Jumlah biaya investasi yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha adalah sebesar
USD52,168 ribu yang akan dilakukan selama 5 tahun. sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
utang bank dan dana internal HEXA melalui Kas dan/atau utang pemegang saham. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan di bawah ini menyajikan dampak atas penambahan kegiatan
usaha Perseroan terhadap kondisi keuangan konsolidasian Perseroan. Laporan keuangan


                                                                                 hlm. 22 dari 25
Page 23
konsolidasian sebelum penambahan diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per
31 Martet 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (Ernest & Young) berdasarkan Laporan Auditor Independen No. Laporan
01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27 Juni 2023.

Penambahan kegiatan usaha akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan sebagaimana
diuraikan dalam proyeksi posisi keuangan Perseroan sebagai berikut:
                    Uraian                    Sebelum Penambahan            Setelah Penambahan
 Total Aset                                           463.332                    530.906
 Total Liabilitas                                     297.572                    309.634
 Ekuitas                                              165.761                    221.273
 Pendapatan                                           630.495                    648.995
 Laba Bersih Periode Berjalan                          51.620                        55.512
 NIM                                                   8,19%                         8,55%

Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha tersebut maka rasio keuangan Perseroan yaitu NIM
mengalami peningkatan.


                    PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI
                          PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Kelayakan dari penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih arus kas bersih Free Cash
Flow Perseroan sebelum penambahan dengan Free Cash Flow setelah penambahan. Berdasarkan
analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan diperoleh hasil perhitungan
sebagai berikut:

              Net Present Value (NPV)         :   USD7,209,000
              Internal Rate of Return (IRR)   :   39.76%
              Profitability Indeks (PI)       :   1,17
              Payback Period                  :   3 Tahun 3 Bulan
              Break Even Point                :   USD12,008,000     yaitu   59,37%     dari
                                                  Penjualan

                      HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN
                           PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU

Sumber Pembiayaan Investasi

Dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan, sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
utang bank dan utang pemegang saham Perseroan.

Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, Pihak Lainnya dan/atau Instansi yang
Berwenang



                                                                                          hlm. 23 dari 25
Page 24
Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan tertulis dahulu dari kreditur dan/atau
instansi lain yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan
hanya melakukan pemberitahuan setelah dilakukannya perubahan Anggaran Dasar terkait kegiatan
usaha kepada Kreditur.


                           INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan persetujuan atas rencana
penambahan kegiatan usaha. RUPS tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

            Hari              :   Selasa, 26 September 2023

            Tempat            :   Kantor PT Hexindo Adiperkasa Tbk
                                  Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II,
                                  Kav. I-II. No. 33, Jakarta 13930 Indonesia


Mata acara RUPS yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan KBLI adalah:

Persetujuan untuk melakukan penambahan 7 (tujuh) KBLI yaitu: KBLI 43905, KBLI 68111, KBLI
77100, KBLI 77391, KBLI 77392, KBLI 77393, dan KBLI 77395 sesuai dengan POJK No. 17/2020.

RUPS Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut:

a.   RUPS Perseroan dapat dilangsungkan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham
     yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
     suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian
     dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b.   Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
     diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
     RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari
     jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika
     disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang hadir dalam RUPS; dan
c.   Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
     tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
     mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana
     kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan.

Jika rencana penambahan kegiatan usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan
setelah pelaksanaan RUPS tersebut.


                                                                                       hlm. 24 dari 25
Page 25

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published15 Sep 2023
Pages25
Characters65,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result