Back to announcement
20230913_PYFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410137_lamp1.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDA PAT DALAM IN F ORMASI TAMBAHAN .
OTORITAS JASA KEU ANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MEN YETU J UI ATAU TIDAK MEN YET UJUI EF EK IN I, TIDAK JUGA MEN YATAKAN K EBEN ARAN
ATAU KECUK UPAN ISI TAMBAHAN INFORMASI DAN /ATAU PERBAIKAN ATAS INF ORMASI TAMBAHAN RIN GKAS IN I. SETIAP PERN YATAAN YAN G BERTEN TAN GAN
DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PER BUA TAN MELANGGAR HUKUM.
PT PY RIDAM FARMA T bk (”PERS EROAN ”) DAN PENJAMIN PELAKSAN A EMISI OBLIGASI BERTAN GGUN G JAWA B SEPEN UHN YA A TAS KEB EN ARAN SEMUA IN F ORMASI,
F AKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCAN TUM DALAM TAMBAHAN IN F ORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS IN F ORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTAN G TAHAP KE -2 DARI PEN AWARAN UMUM BERKELAN JUTAN EF EK BERSIF AT UTAN G YAN G
TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT PYRIDAM FARMA Tbk
KEGIATAN USAHA UTAM A:
Industri Produ k Fa rmasi u ntuk Man usia, Indust ri Sabu n da n Bahan Pemb ersi h Kep erl uan Rumah Tangga, Jasa Pengujian Labo rat ori um, Indust ri P rod uk
Obat T radisi onal Unt uk M anusia, P erdagangan B esar Alat Lab ora torium, Alat Farmasi dan Al at K edo kteran, P erdagangan B esar K osm eti k unt uk Manusia,
dan Ind ustri Barang P lastik Lai nnya Ytd l.
Berkedu duka n di Jakarta S elatan , Ind onesia
KANTOR PUSAT: Alam at Pa brik:
Sinarmas MSIG Tower Lantai 12
Jl. Hanjawar – Pacet
Jl. Jend. Sudirman No . 21
Cibodas, Cianj ur 43253, Jawa Barat, Indon esia
Jakarta Selatan 12920
Telep on: (021) 580 -833
Telep on: (62 21) 50991067
Faksimil e: (62 21) 50991067
Email: corsec@pyfa.co.id; Situs web: www.pyfa.co .id
PENAWARAN UMUM BERKELAN JU TAN
OBLIGASI BERKELAN JUTAN I PYRIDAM F ARMA
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.200.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS MILIAR RUPIAH )
(“OBLIGASI BERKELAN JUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Ber kelanju tan Obligasi Berkelanjut an I t ersebu t, Pe rseroan telah m enerbi tkan:
OBLIGASI BERKELAN JUTAN I PYRIDAM F ARMA TAHAP I TAHUN 202 2
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp400.000.000.000,- (EMPAT RAT US MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Ber kelanju tan Obligasi Berkelanjut an I t ersebu t, Pe rseroan akan me nerbit kan dan m enawarkan:
OBLIGASI BERKELAN JUTAN I PYRIDAM F ARMA TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp400.000.000.000,- (EMPAT RAT US MILIAR RUPIAH ) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini d it erb itka n tanpa wa rka t dan di tawa rkan d engan nilai 100% (serat us persen) da ri jumlah Pok ok Ob ligasi dengan ting kat bu nga tetap sebesa r
9,50% (sembila n koma l ima n ol persen ) p er tah un dan ja ngka wakt u 2 (dua ) ta h un sejak Tanggal Emisi. Bunga O bligasi dib ayarkan setia p t ri wula n, di mana
Bunga Ob ligasi pertama akan d ibaya rka n pada tanggal 20 D esember 2023, seda ngkan Bunga Obl igasi t era khi r seka ligus pelunasan Ob ligasi a kan d ibaya rka n
pada tanggal 20 Sept ember 2025. Pelu nasan Ob ligasi a kan d ilak uka n secara penuh ( bul let paym ent) pada saat jat uh t empo.
PEN TIN G UN TUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, N AMUN DIJAMIN DEN GAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERS EROAN BAIK BARAN G BERGERAK
MAUPUN BAR ANG TIDAK BERGERAK , BAIK YANG TELAH ADA M AUP UN YAN G AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DEN GAN KETEN TUAN DALAM PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA . HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TAN P A HAK PREF EREN DEN GAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN
LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSERO AN YAN G DIJAMIN SECARA KHUSUS DEN GAN KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SES UAI DEN GAN PERATUR AN PERUN DAN G -UN DAN GAN .
1 (SATU) TAH UN SETELAH T ANGGAL PENJAT AHAN, P ERSEROAN DAP AT MELAKUKA N PEMBELIAN KEMBALI ( BUYBACK) UN TUK SEBAGIAN A TAU SELU RUH OBLIGASI
SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUN YAI HAK UN TUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUN ASAN
OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DEN GAN HARGA PASAR DEN GAN MEMPE RHATIKAN KETEN T UAN DALAM PERJAN JIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERA TUR AN PERUNDANG -UNDANGAN YAN G BERLAKU. KETERAN GAN LEBIH LAN JUT MEN GEN AI PEMBELIAN KE MBALI OBLIGASI DAPAT
DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN .
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSERO AN ADALAH RISIKO PASOKAN BAHAN BAKU. BAHAN BAKU OBAT PERSERO AN YAN G SEBAGIAN BESAR MASIH DIIMPOR,
PASOKAN BAHAN BAKU TERSEBU T DAPA T TERHAMB AT KARENA DIPEN GARUHI PER A TU RAN -PER ATU RAN N EGARA IMPORTIR .
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALA H TIDAK LIKUIDN YA OBLIGASI YAN G DITAWARKAN DALAM PEN AWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JAN GKA PAN JAN G.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAF TARKAN ATAS N AMA PT KUSTODIAN SEN TRAL EF EK IN DON ESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PEN ITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERIN GKATAN ATAS EF EK UTAN G JAN GKA PAN JAN G DARI PT KREDIT
RATING IN DON ESIA (“KRI”) DEN GAN PERIN GKAT:
i r BBB+ ( Triple B Plus )
PENJELASAN MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LAN JUT DALAM INF ORMASI TAMBAHAN .
OBLI GAS I INI AKAN DICATATK AN PADA PT BURS A E FEK IND ONESI A (”B EI”) .
Penja min Pelaksana Emisi Obligasi dan P enja min Emi si Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin denga n kesanggupan penuh
(full commitment) terhadap P enawara n Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PE LAKS ANA EMIS I O BLI GASI DAN PENJ AMIN EMISI OB LIG ASI
PT Al dirac ita Sekuritas In do nesia
WALI AMANAT
PT B ank KB Bukopin Tbk
Tamba han Informasi Dan/Ata u Perbaikan ata s Informa si Tamba han Ringkas ini diterbitka n di Jakarta pa da tanggal 15 September 2023
Page 2
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
JADWAL
Tanggal Efektif : 25 Febr uari 2022
Masa Penawaran Umum Obligasi : 15 September 2023
Tanggal Penjatahan : 18 September 2023
Tanggal Peng embalian Uang Pemesanan : 20 September 2023
Tanggal Distribusi Obligasi Secara El ektronik (“Tanggal Emisi”) : 20 September 2023
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 21 September 2023
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, JANGKA WAKTU, DAN JATUH TEMPO
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun dan jangka waktu
2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan,
terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Tanggal
1 20 Desember 2023
2 20 Maret 2024
3 20 Juni 2024
4 20 September 2024
5 20 Desember 2024
6 20 Maret 2025
7 20 Juni 2025
8 20 September 2025
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan
Denda.
1
Page 3
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu satuan
Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi dan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar dengan ketentuan hal tersebut baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Perseroan wajib mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari
Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, paling sedikit melalui situs web
Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
sedikit bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
PELUNASAN PINJAMAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh Perseroan melalui KSEI kepada
pemegang Obligasi yang menyerahkan Konfirmasi Kepemilikan Obligasi melalui pemegang rekening di KSEI pada
tanggal pembayaran sebagaimana yang telah ditentukan. Apabila tanggal pembayaran jatuh pada hari yang
bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak
diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan (dengan memperhatikan adanya pengaturan beberapa
pengecualian tertentu), antara lain : memberikan penanggungan/penjaminan kepada pihak lain atas kewajiban
pihak lain dan memberikan pinjaman kepada pihak lain kecuali Perusahaan Anak, melakukan penggabungan atau
peleburan dengan perusahaan lain, merubah kegiatan usaha utama, menerbitkan obligasi atau instrumen utang
lain yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan Obligasi dan mengurangi modal dasar, modal
ditempatkan dan modal disetor.
2
Page 4
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun
2023 dari PT Kredit Rating Indonesia, sesuai dengan suratnya tertanggal 14 Juli 2023 Nomor RTG-001/KRI-
DIR/VII/2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun
2023 dengan peringkat sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Pemeringkatan Nomor RC-004/KRI-DIR/X/2022
tanggal 28 Oktober 2022 perihal Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 28 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2023 dengan peringkat :
irBBB+
(Triple B Plus)
Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Berikut adalah daftar efek bersifat utang Perseroan yang belum dilunasi:
Keterangan Nominal (Rp) Tenor Jatuh Tempo
14 Januari 2026
Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020*) 300.000.000.000,- 5 Tahun
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I
400.000.000.000,- 5 Tahun 8 Maret 2027
tahun 2022
Total 700.000.000.000,-
*) Catatan: Akan dilakukan pelunasan lebih cepat menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini. Keterangan
lebih lanjut dapat dilihat pada bab Rencana Penggunaan Dana dalam Informasi Tambahan Ini.
Perseroan tidak memiliki kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan,
seluruhnya akan:
(i) Sekitar 77,52% (tujuh puluh tujuh koma lima dua persen), akan digunakan untuk pelunasan lebih awal atas
Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 ("Obligasi I 2020”);
(ii) Sekitar 13,24% (tiga belas koma dua empat persen), akan digunakan untuk pembayaran lebih awal atas
sebagian fasilitas pinjaman Bank OCBC.
(iii) Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan untuk pembiayaan operasional Perseroan termasuk
namun tidak terbatas pada pembiayaan kepada supplier dan biaya pendukung operasional lainnya untuk
aktivitas bisnis Perseroan.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana dalam angka (i) di atas, Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari para pemegang Obligasi I 2020 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi I
2020, tertanggal 21 Agustus 2023, sebagaimana tertuang dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi Pyridam
Farma I Tahun 2020 Nomor 21, yang dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana dalam angka (ii) di atas, Perseroan telah mendapatkan
persetujuan dari Bank OCBC sebagaimana dibuktikan dengan Surat Persetujuan OCBC. Jumlah sebagian fasilitas
pinjaman Bank OCBC yang akan dilunasi dengan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini hanyalah jumlah pokok
3
Page 5
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
pinjaman, sedangkan sumber dana pembayaran bunga terutang atas pinjaman tersebut akan berasal dari kas
internal Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan yang berasal dari dan dihitung
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, laporan keuangan yang diambil dari informasi
keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan, serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dan ditandatangani
oleh Benny Dwinanto, SE,CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1245) yang menyatakan
Opini Wajat Tanpa Modifikasian, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini.
Tidak ada kejadian penting yang material dan relevan yang perlu diungkapkan dalam Informasi Tambahan ini
setelah Tanggal Laporan Auditor Independen sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan atas
laporan keuangan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit),
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO Indonesia) dan ditandatangani oleh Benny Dwinanto, SE, CPA,
NIAP (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1245) dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
1. L APORAN P OSISI K EUANGAN K ONS OLIDASIAN
(dalam Rupiah )
30 Juni *) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
Aset lancar
Kas dan bank 63.786.859.287 136.579.597.461 47.733.236.120
Piutang usaha pihak ketiga 189.462.712.124 148.947.620.771 94.126.483.359
Piutang non usaha - pihak ketiga 4.631.615.049 2.807.430.175 6.864.730.849
Persediaan 235.497.514.635 210.193.784.025 145.940.772.232
Uang muka 42.287.812.298 32.957.825.120 19.288.672.955
Beban dibayar dimuka 7.562.474.260 9.506.229.566 7.647.183.975
Pajak dibayar dimuka 3.090.445.789 - 4.829.826.087
Jumlah aset lancar 546.319.433.442 540.992.487.118 326.430.905.577
Aset tidak lancar
Investasi saham 99.508.670.890 100.593.953.764 40.239.999.011
Aset pajak tangguhan 17.841.512.901 16.761.385.138 6.357.179.283
Aset tetap 816.808.017.472 833.453.284.585 370.454.157.198
Aset hak guna 10.488.698.759 13.241.150.824 16.303.122.609
Aset tak berwujud selain goodwill 20.264.842.201 11.170.211.668 44.830.245.394
Aset tidak lancar non-keuangan lainnya 3.803.897.220 4.356.180.547 1.605.966.200
4
Page 6
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
30 Juni *) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah aset tidak lancar 968.715.639.443 979.576.166.526 479.790.669.695
Jumlah aset 1.515.035.072.885 1.520.568.653.644 806.221.575.272
Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Pinjaman bank jangka pendek 133.102.797.042 137.429.090.053 65.000.000.000
Utang usaha - pihak ketiga 98.616.225.175 68.693.525.517 95.400.486.320
Utang non-usaha - pihak ketiga 26.833.681.036 14.830.003.491 51.359.315.217
Utang pajak 8.158.105.224 3.614.114.194 2.218.436.491
Beban akrual 45.656.954.173 50.443.917.303 16.849.349.355
Liabilitas sewa 6.004.070.363 5.675.725.146 5.152.282.835
Utang bank 15.819.242.848 16.701.992.844 15.858.242.848
Jumlah liabilitas jangka pendek 334.191.075.861 297.388.368.548 251.838.113.066
Liabilitas jangka panjang
Kewajiban imbalan pasca kerja 31.597.475.427 30.591.578.288 24.479.726.341
Liabilitas jangka panjang atas liabilitas sewa pembiayaan 5.303.524.339 8.207.320.115 8.793.288.617
Liabilitas jangka panjang atas utang obligasi 696.342.000.000 695.750.400.000 297.667.200.000
Liabilitas jangka panjang atas utang bank 41.940.669.692 46.273.499.452 56.342.679.792
Jumlah liabilitas jangka panjang 775.183.669.458 780.822.797.855 387.282.894.750
Jumlah liabilitas 1.109.374.745.319 1.078.211.166.403 639.121.007.816
Ekuitas
Saham biasa 53.508.000.000 53.508.000.000 53.508.000.000
Tambahan modal disetor 2.065.081.853 2.064.410.376 2.065.084.580
Penghasilan komprehensif lain 13.885.441.113 13.885.441.113 14.099.858.482
Saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000
Saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya 333.982.253.189 370.668.425.295 95.427.114.988
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 405.440.776.155 442.126.276.784 167.100.058.050
Kepentingan non-pengendali 219.551.411 231.210.457 509.406
Jumlah ekuitas 405.660.327.566 442.357.487.241 167.100.567.456
Jumlah liabilitas dan ekuitas 1.515.035.072.885 1.520.568.653.644 806.221.575.272
* ) tidak diaudit
2. L APORAN L ABA R UGI DAN P ENGHASILAN K OMPREHENSIF L AIN K ONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
30 Juni *) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Penjualan Neto 313.614.132.235 307.111.027.407 715.425.027.099 630.530.235.961
Beban pokok penjualan (176.631.080.215) (175.822.798.177) (464.580.400.643) (385.949.260.966)
Laba bruto 136.983.052.020 131.288.229.230 250.844.626.456 244.580.974.995
Beban penjualan dan pemasaran (88.150.483.994) (70.357.165.781) (175.675.616.146) (145.986.605.067)
Beban umum dan administrasi (48.189.113.751) (38.815.280.829) (110.757.690.051) (73.990.114.689)
Laba atas penjualan aset tetap 219.599.216 702.930.793 725.723.973 622.444.057
(Rugi) Laba Kurs mata uang asing – Neto (2.169.947) (57.916.957) (278.681.022) 160.292.545
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih 3.222.436.094 21.803.475.672 380.719.704.151 26.668.692.795
Laba usaha 4.083.319.638 44.564.272.128 345.856.748.383 51.895.392.091
Penghasilan keuangan 584.427.016 1.589.964.688 4.309.203.459 299.167.193
Beban keuangan (42.445.705.569) (37.021.730.608) (87.085.850.739) (43.383.228.329)
(Rugi) Laba Sebelum Pajak (37.777.958.915) 9.132.506.208 263.080.101.103 8.811.330.955
Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan 1.080.127.763 161.214.801 12.391.910.255 (3.332.378.515)
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan (36.697.831.152) 9.293.721.009 275.472.011.358 5.478.952.440
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja - - (807.778.897) 3.246.166.672
Pajak penghasilan terkait - - 593.361.528 743.191.057
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Laba yang belum direalisasi atas Kenaikan nilai
pasar aset keuangan lancar lainnya
5
Page 7
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
(dalam Rupiah)
30 Juni *) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Penghasilan komprehensif lain Periode berjalan -
- - (214.417.369) 3.989.357.729
Setelah pajak
Jumlah Laba Komprehensif Pada Periode/Tahun
(36.697.831.152) 9.293.721.009 275.257.593.989 9.468.310.169
Berjalan
Laba periode/tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (36.686.172.106) 9.051.652.793 275.026.892.938 5.478.944.087
Kepentingan nonpengendali (11.659.046) 242.068.216 230.701.051 8.353
Jumlah (36.697.831.152) 9.293.721.009 275.472.011.358 5.478.952.440
Laba komprehensif periode/tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (36.686.172.106) 9.051.652.793 275.026.892.938 9.468.301.816
Kepentingan non-pengendali (11.659.046) 242.068.216 230.701.051 8.353
Jumlah (36.697.831.152) 9.293.721.009 275.257.593.989 9.468.310.169
LABA PER SAHAM DASAR (68,56) 16,92 514.39 10.24
* ) tidak diaudit
3. R ASIO K EUANGAN ( TIDAK DIAUDIT )
30 Juni *) 31 Desember
Keterang an
2023 2022 2022 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha 2,12%(1) 38,02%(3) 13,46% 127,30%
Laba kotor 4,34%(1) 13,10%(3) 2,56% 49,23%
Laba usaha -90,84%(1) 35,36%(3) 566,45% 61,45%
Laba periode/tahun berjalan -494,87%(1) -18,23%(3) 4927,82% -75,21%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun
berjalan -494,87%(1) -45,27%(3) 2807,15% -71,23%
EBITDA -19,31%(1) -6,82%(3) -35,13% 64,62%
Jumlah aset -0,36%(2) 51,84%(4) 88,60% 252,72%
Jumlah liabilitas 2,89%(2) 63,94%(4) 68,70% 800,89%
Jumlah ekuitas -8,30%(2) 5,56%(4) 164,73% 6,01%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha 43,68% 42,75% 35,06% 38,79%
Laba usaha / Pendapatan usaha 1,30% 14,51% 48,34% 8,23%
EBITDA / Pendapatan usaha 9,50% 12,02% 6,31% 12,23%
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha -11,70% 3,03% 38,47% 1,50%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset -2,42% 0,76% 18,10% 1,17%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas -9,05% 5,27% 62,23% 5,67%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka
1,63x 2,61 1,82x 1,30x
pendek
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas 2,73x 5,94 2,44x 3,82x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset 0.73x 0,86 0.71x 0.79x
Interest coverage ratio 0,71x 1,00 0,50x 1,69x
Debt service coverage ratio 0,56x 0,79 0,40x 1,45x
*tidak diaudit
Catatan:
6
Page 8
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
(1) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
(2) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022.
(3) Dihitung dengan membandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
(4) Dihitung dengan membandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021.
Perseroan telah mempublikasikan (i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 01
Agustus 2023 serta untuk 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022; dan (ii) laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut di dalam situs web Perseroan www.pyfa.co.id.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK , KEGIATAN USAHA
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan, anggaran dasar Perseroan mengalami perubahan melalui:
a. Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61, tanggal 10 Maret 2022, yang dibuat di
hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta Pusat, sehubungan dengan
perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0022036.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 28 Maret
2022;
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 63, tanggal 28 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Recky Francky
Limpele, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0056007.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 9 Agustus 2022
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga;
2. Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi;
3. Industri Bahan Farmasi untuk Manusia;
4. Industri Produk Farmasi untuk Manusia;
5. Industri Alat Kesehatan dalam Sub Golongan 2101;
6. Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
7. Industri Alat-alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi dan Kesehatan dari Kaca;
8. Industri Alat Laboratorium Klinis dari Kaca;
9. Industri Barang Plastik Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain;
10. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
11. Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia;
12. Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia.
13. Perdagangan Besar Kosmetik untuk Manusia.
14. Jasa Pengujian Laboratorium.
b. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah:
1. Membentuk anak perusahaan;
2. Mencari pebisnis lain yang memiliki teknologi dan pengetahuan untuk menunjang perkembangan
perusahaan;
7
Page 9
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
3. Melakukan kegiatan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung di perusahaan terbuka
maupun tertutup dengan maksud melakukan pengendalian maupun tidak melakukan pengendalian
terhadap perusahaan dimaksud; serta
4. Melakukan kegiatan penunjang lainnya guna menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas yang
dari waktu ke waktu dimungkinkan dan ditetapkan berdasarkan ketentuan di bidang Pasar Modal.
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan hanya menjalankan kegiatan-kegiatan usaha utama
sebagai berikut: (i) Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga (KBLI No. 20231); (ii) Jasa
Pengujian Laboratorium (KBLI No. 71202); (iii) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat
Kedokteran untuk Manusia (KBLI No. 46691); (iv) Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI No.
21022); (v) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI No. 21012); (vi) Perdagangan Besar Kosmetik untuk
Manusia (KBLI No. 46443); dan (vii) Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl (KBLI No. 22299).
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan diterbitkan adalah
sebagai berikut :
Tahun 2023
Berdasarkan Akta No. 33/2021 jo. Laporan Bulanan Perseroan per tanggal 31 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp100.- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp.-)
Modal Dasar 1.600.000.000 160.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Rejuve Global Investment Pte. Ltd* 216.582.206 21.658.220.600 40,48
- PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 97.795.906 9.779.590.600 18,28
- DBS Bank Ltd SG-PB Clients 41.441.302 4.144.130.200 7,75
- PT Global Investment Institusi 29.429.400 2.942.940.000 5,50
- Masyarakat 149.831.186 14.983.118.600 27,99
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 535.080.000 53.508.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 1.064.920.000 106.492.000.000
*Pemegang Saham Pengendali Perseroan
Saham-saham dalam Perseroan adalah saham biasa yang memberikan hak yang sama kepada para pemegangnya.
Tidak ada perbedaan antara hak atas saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan UUPT. hak-hak dari pemegang saham atas saham biasa adalah sebagai berikut:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.
8
Page 10
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Struktur Hubungan Kepemilikan Perseroan
Berikut ini adalah diagram hubungan langsung kepemilikan Perseroan dengan susunan pemegang saham
Perseroan per tanggal 31 Agustus 2023 :
Ultimate Beneficial Owner dari Perseroan adalah Lee Ee Ling.
Sejak Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, tidak ada perubahan terhadap pengendali dari Perseroan. Pengendali
Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd, sementara penerima manfaat akhir Perseroan adalah Lee
Ee Ling. Hal ini telah sesuai dengan:
a. Surat No. 048/PYFA-CS/IX/2023 tanggal 10 September 2023 tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang
Efek, untuk informasi per 31 Agustus 2023, yang dikirimkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan
dan PT Bursa Efek Indonesia, berdasarkan mana Perseroan telah menyampaikan keterbukaan atas informasi
kepemilikan saham oleh pemegang saham Perseroan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa pengendali
Perseroan adalah Rejuve Global Investment Pte. Ltd., sementara penerima manfaat akhir Perseroan adalah
Lee Ee Ling; dan
b. pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia untuk pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Pelaporan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) telah dilaporkan Perseroan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia untuk pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat dari Korporasi adalah Lee Ee Ling yang merupakan pemilik 100,00% (seratus persen) saham
dalam Rejuve Global Investment Pte. Ltd. Perseroan telah menyampaikan informasi perihal pemilik manfaat
9
Page 11
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
dimaksud pada sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menkumham pada tanggal 2 Desember
2021.
Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi
Tahun
Nama Tahun Persentase
Penyertaan Status Operasional Tahun Operasional
Perusahaan Anak Berdiri Kepemilikan
Perseroan
Pyfa Health
2020 99,00% 2020 Belum Beroperasi -
Singapore Pte. Ltd
PT Pyfa Sehat
2021 99,00% 2021 Belum Beroperasi -
Indonesia
PT Pyfa Investama
2021 99,00% 2021 Beroperasi 2022
Medika
PT Pyfa Medika
2021 99,00% 2021 Belum Beroperasi -
Indonesia
PT Mega Inter
2021 99,00% 2021 Belum Beroperasi -
Distrindo
PT Holi Pharma 1968 99,99% 2021 Beroperasi 1968
PT Ethica Industri
1946 99,99% 2022 Beroperasi 1946
Farmasi
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk
mengurangi interaksi sosial, maka Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi
sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama Masa
Penawaran Umum sebagai berikut:
PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI. maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI. yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
10
Page 12
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi. pelunasan Pokok Obligasi. memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
tinggal. serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak
membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini. baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan. scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali. baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email. kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan
dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan
tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
11
Page 13
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 15 September 2023 pukul 10.00 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi. pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi. sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan ini. melalui email.
BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya. dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email. sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan. maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 18 September 2023.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini. baik secara langsung maupun tidak langsung. maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan. dalam hal ini PT Aldiracita Sekuritas Indonesia akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi. pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat
mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini
selambat-lambatnya pada tanggal 19 September 2023 (in good funds):
12
Page 14
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening : 0055054347
a.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 20 September 2023. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut. maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi
kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam
Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi
menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi
Obligasi. maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan.
PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan. dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan. dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan. Maka
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang
pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan melakukan
pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi. penawaran atas Obligasi batal
demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh
Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi. sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut. wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
dari jumlah dana yang terlambat dibayar. dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi. maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
13
Page 15
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FPPO
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi yaitu tanggal
15 September 2023 dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melalui email:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno
Jl. H. Fachrudin No. 19.
RT. 01/RW. 07. Kebon Sirih.
Tanah Abang. Jakarta Pusat.
Jakarta 10250
Telepon: (62 21) 3970 5858
Faksimile: (62 21) 3970 5850
E-mail: investmentbanking@aldiracita.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
INFORMASI YANG TERSAJI PADA INFORMASI TAMBAHAN.
14
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.