Back to announcement
20230914_FLMC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31410685_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.939
Bandung, 11 September 2023 Nomor : 5/MY/NOT/IX/2023 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk. Yth. PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk. Jalan Raya Padalarang Nomor 289 Kabupaten Bandung Barat Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 (selanjutnya disingkat Rapat) dari PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat, (selanjutnya disingkat Perseroan), a. Yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin/11 September 2023 Waktu : Pukul 10.27 WIB s.d. Pukul 11.34 WIB Tempat 1 Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan Bandung Barat - Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”). b. Kehadiran - Direksi : - Presiden Direktur : Bapak DANIEL MULJADI HANAFI - Direktur : Bapak FREDDY HANAFI
Page 2 OCR 0.951
- Dewan Komisaris : - Komisaris Utama : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN - Pemegang Saham : - 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) saham atau mewakili 74,91”6 (tujuh puluh empat koma sembilan satu persen) dari jumlah keseluruhan 781.250.000 (tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu) saham. - Ketentuan mengenai kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan telah terpenuhi. C. MATA ACARA RAPAT 1. Menyetujui untuk memberikan dispensasi atas keterlambatan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan maupun atas tidak atau belum Giselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021 dalam batas waktu akhir penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang) maupun Anggaran Dasar Perseroan. 2. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan
Page 3 OCR 0.954
merupakan tindakan pidana. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku w yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, selaku Akuntan Publik Terdaftar di Jakarta, sebagaimana ternyata dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal 23 Februari 2023, Laporan Nomor 00037/2.0961/AU.1/04/1023-3/1/11/2023. 4. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. 5. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. 6. Penctapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. 7. Menyetujui pengangkatan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST ini. 8. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 9. Menerima dan menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Perseroan Nomor 037-Corsec/LRPD2023/VII/2023 pada tanggal 10 Agustus 2023.
Page 4 OCR 0.949
d. PEMENUHAN PROSEDUR Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan POJK 15/2020, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Nomor 031-Corsec/RUPSR-2021/VII/2023, tanggal 27 Juli 2023. 2. Mengumumkan Pemberitahuan tentang rencana Rapat pada tanggal 3 Agustus 2023 melalui situs web eASY KSEI: situs web Bursa Efek Indonesia dan OJK, serta situs web Perseroan. us . Mengumumkan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 18 Agustus 2023 melalui situs web eASY KSEI: situs web Bursa Efek Indonesia dan OJK serta situs web Perseroan. e. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERKAIT MATA ACARA RAPAT Sebagaimana Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan, maka dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham akan diberikan kesempatan untuk bertanya dan mengajukan usul atau pendapat sebelum dilakukan pengambilan suara. Setelah itu akan dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan dan/atau penghitungan suara yang telah disampaikan, termasuk melalui sistem elektronik. Bagi pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain diminta untuk menyerahkan kartu suaranya kepada Petugas dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. £ PEMBAHASAN RAPAT MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan Keputusan Rapat:
Page 5 OCR 0.948
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDUA, KETIGA, dan KEEMPAT - Penyampaian penjelasannya dilakukan seluruhnya secara bersamaan dan berkesinambungan. - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga, dan Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. 1. Mata Acara Rapat Kedua - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10096 (seratus
Page 6 OCR 0.953
persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 2. Mata Acara Rapat Ketiga - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 3. Mata Acara Rapat Keempat - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 100946 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
Page 7 OCR 0.952
MATA ACARA RAPAT KELIMA - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) orang pemegang saham (dengan jumlah 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) saham) yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan Keputusan Rapat: - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat II Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10045 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEENAM - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan Keputusan Rapat: - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
Page 8 OCR 0.955
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10096 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KETUJUH - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Ketujuh. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan Keputusan Rapat: - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat II Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10094 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN - Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat Kedelapan. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) orang pemegang saham (dengan jumlah 400 (empat ratus) saham) yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
Page 9 OCR 0.950
- Pengambilan Keputusan Rapat: - Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara - Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus dua puluh lima) suara atau mewakili 10094 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN - Penjelasan atas Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sebagai berikut: a. Jumlah hasil Penawaran Umum adalah sebesar Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah). b. Biaya Penawaran Umum sebesar Rp4.506.250.000,00 (empat miliar lima ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah). c. Hasil Bersih dari Penawaran Umum adalah sebesar Rp26.743.750.000,00 (dua puluh enam miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah). d. Dana dari hasil penjualan saham melalui Penawaran Umum telah digunakan untuk: - Sebesar Rp4.838.401.563,00 (empat miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta empat ratus satu ribu lima ratus enam puluh tiga Rupiah) untuk Modal Kerja. e. Sehingga, total realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana yang telah direalisasikan penggunaan dana per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp4.838.401.563,00 (empat miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta empat ratus satu ribu lima ratus enam puluh tiga Rupiah). £ Sisa hasil penawaran umum yang belum digunakan adalah sebesar Rp21.905.348.437,00 (dua puluh satu miliar sembilan ratus lima juta tiga ratus empat puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tujuh Rupiah) dengan alasan belum
Page 10 OCR 0.959
direalisasikan karena terdapat rencana Perseroan untuk melakukan perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana. 8. KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT 1. Menerima dan menyetujui untuk memberikan dispensasi atas keterlambatan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan maupun atas tidak atau belum diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021 dalam batas waktu akhir penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang) maupun Anggaran Dasar Perseroan. 2. Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ucguit et decharge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan selama tahun buku 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana. w . Menyetujui, mengesahkan, dan meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang antara lain meliputi Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021. 4. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para Pemegang Saham Perseroan serta rencana kerja dan pengembangan Perseroan, serta mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) dalam arti seluas-luasnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Page 11 OCR 0.960
5. Menyetujui untuk penggunaan akumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan yang mencatat laba komprehensif Perseroan sebesar Rp35.211.327.333,00 (tiga puluh lima miliar dua ratus sebelas juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Laba bersih Perseroan sebesar Rp35.211.327.333,00 (tiga puluh lima miliar dua ratus sebelas juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) akan digunakan sebagai Laba Ditahan yang akan dibawa pada tahun buku berikutnya. 6. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tunjangan dan gaji bagi anggota Direksi. 7. Adanya perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan penunjukan Komisaris Independen. Maka dalam Rapat ini menegaskan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: - Anggota Dewan Komisaris Perseroan: - Presiden Komisaris adalah Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN - Komisaris Independen adalah Bapak TSUN TIEN WEN LIE - Komisaris adalah Ibu MICHELLE EVANGELINE HANAFI 8. Menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Richard Risambessy & Budiman sebagai Kantoi Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya. Serta menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor akuntan publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditetapkan sebagaimana dimaksud di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun. Penunjukan kantor akuntan publik lain tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.
Page 12 OCR 0.966
9. Menyetujui Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana Perseroan. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 11 September 2023, Nomor 17, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Sep 2023 · 10:27–11:34 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 3
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 4
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 5
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 6
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 7
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Agenda 8
approved
For
585,202,125
—
Against
0
—
Abstain
400
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
268 ms
13 Sep 2026 17:29
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 '
'(lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus '
'dua ribu seratus dua puluh lima) suara - '
'Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara '
'abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat II Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan '
'puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus '
'dua puluh lima) suara atau mewakili 10045 '
'(seratus persen) dari jumlah seluruh suara '
'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KEENAM - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 '
'(lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus '
'dua ribu seratus dua puluh lima) suara - '
'Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara '
'abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan '
'puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus '
'dua puluh lima) suara atau mewakili 10096 '
'(seratus persen) dari jumlah seluruh suara '
'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KETUJUH - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 '
'(lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus '
'dua ribu seratus dua puluh lima) suara - '
'Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara '
'abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat II Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan '
'puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus '
'dua puluh lima) suara atau mewakili 10094 '
'(seratus persen) dari jumlah seluruh suara '
'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KEDELAPAN - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan terkait dengan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 585.202.125 '
'(lima ratus delapan puluh lima juta dua ratus '
'dua ribu seratus dua puluh lima) suara - '
'Suara tidak setuju 0 (nol) suara - Suara '
'abstain 400 (empat ratus) suara (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat). - Sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 585.202.125 (lima ratus delapan '
'puluh lima juta dua ratus dua ribu seratus '
'dua puluh lima) suara atau mewakili 10094 '
'(seratus persen) dari jumlah seluruh suara '
'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.',
'seq': 8,
'votes_abstain': '400',
'votes_against': '0',
'votes_for': '585202125'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-09-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:34:00',
'time_start': '10:27:00'}