Back to announcement
20230914_HRUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410635_lamp1.pdf
Other Text extracted HRUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
PT. HARUM ENERGY Tbk.
Deutsche Bank Building, 9th Floor
HARUM 6 energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia
Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289
No. :054/HE/IX/2023 Jakarta, 14 September 2023
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementrian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi
Dengan ini, kami untuk dan atas nama PT Harum Energy Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau
Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Harum Energy Tbk
Telepon 1021 - 39831288
Faksimili 1021 - 39831289
Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@harumenergy.com
1. | Tanggal Kejadian 14 September 2C23.
2. | Jenis Informasi Pembelian saham dalam PT Harum Nickel Industry.
3. | Uraian Informasi atau Fakta | PT Tanito Harum Nickel (“THN”) telah membeli saham-saham dalam PT
Material Harum Nickel Industry (“HNI”), yaitu sebanyak 246.066 lembar saham dari
Perseroan, dan sebanyak 12.951 lembar saham dari PT Mahkota Emas
Nickel, yang masing-masing mewakili 94,994 dan 546, secara berturut-
turut, dari modal ditempatkan dan disetor dalam HNI, dengan total nilai
transaksi jual bell saham sebesar Rp259.017.000.000.
Pada hari yang sama, PT Harum Nickel Perkasa ("HNP") juga membeli
sebanyak 1 lemkar saham dalam HNI dari Perseroan, yang mewakili 0,014
dari modai ditempatkan dan disetor dalam HNI, dengan nilai transaksi jual
beli saham sebesar Rp1.000.000.
Pihak-pihak yang melakukan transaksi jual beli atas saham dalam
permodalan HNI, yang merupakan anak perusahaan Perseroan yang
didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia dan bergerak
dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan investasi pada
pertambangan nikel dan pengolahannya tersebut, adalah THN, HNP dan PT
Mahkota Emas Nickel. Dimana, THN dan HNP, keduanya merupakan anak
perusahaan Perseroan, sedangkan PT Mahkota Emas Nickel merupakan
pihak yang tidak »erelasi dengan Perseroan.
Dalam kaitannya dengan POJK 42/2020, transaksi antara Perseroan dengan
THN dan HNP, yang keduanya merupakan pihak terkendali yang sahamnya
dimiliki paling sedikit 99X oleh Perseroan, maka Perseroan tidak wajib
melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK 42/2020
dan tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
4 ayat (1) POJK 42/2020.
Page 2 OCR 0.936
HARUM Genergy PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 Dengan dilaksanakannya transaksi-transaksi di atas, maka kepemilikan saham THN dan HNP dalam HNI menjadi masing-masing sebesar 99,994 dan 0,0196, secara berturut-turut. Adapun tujuan dari transaksi-transaksi tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah persentase kepemilikan saham Perseroan secara langsung dan tidak langsung dalam HNI yang semula sebanyak 9546 menjadi sebanyak 99X, dan juga untuk reorganisasi kepemilikan saham Perseroan pada anak perusahaannya. operasional, 4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan kondisi keuangan, kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak material dari transaksi-transaksi di atas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan. 5. | Keterangan lain-lain Tidak ada. Demikian laporan ini kami sampaikan, untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harum Energy Tbk M ENERGY Tbk. Ray A. Gunara hal Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.