Back to announcement
20230914_CARS_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31410481_lamp3.pdf
Ownership change Needs review CARSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: Leg/SRT-141/IX/2023 Tangerang Selatan, 12 September 2023
Kepada Yth.:
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lantai 18
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up.: Direksi
Perihal : Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka
Dengan hormat,
Merujuk Data Pemegang Saham PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (“DPS
Bintraco”) per tanggal 05 September 2023, diketahui bahwa kepemilikan saham atas nama
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk terdapat perubahan yaitu:
Perubahan
Tanggal Lembar Persentase
Lembar Persentase
04 September 2023 1.824.803.015 12,17
05 September 2023 15 0,00 1.824.803.000 12,17
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka diatur bahwa:
1. Anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa
Keuangan atas kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikannya atas saham Perusahaan
Terbuka baik langsung maupun tidak langsung.
2. Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi setiap Pihak yang
memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5% (lima persen) dari
modal disetor dalam Perusahaan Terbuka.
3. Kewajiban laporan perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka untuk Pihak
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berlaku atas setiap perubahan kepemilikan paling
sedikit 0,5% (nol koma lima persen) dari saham yang disetor dalam Perusahaan Terbuka
baik dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi.
4. Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib disampaikan paling
lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan atau perubahan kepemilikan atas
saham Perusahaan Terbuka tersebut.
5. Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling sedikit meliputi:
a. nama, tempat tinggal, dan kewarganegaraan;
b. nama saham Perusahaan Terbuka;
c. jumlah saham dan persentase kepemilikan saham sebelum dan setelah transaksi;
d. jumlah saham yang dibeli atau dijual;
e. harga pembelian atau penjualan per saham;
f. tanggal transaksi;
g. tujuan dari transaksi;
Page 2
h. status kepemilikan saham (langsung atau tidak langsung); dan
i. dalam hal kepemilikan saham secara tidak langsung, diungkapkan informasi mengenai
pemegang saham yang tercatat di daftar pemegang saham Perusahaan Terbuka untuk
kepentingan pemilik manfaat.
Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas, maka PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk terikat
dengan kewajiban pelaporan sebagaimana tertera dalam Peraturan OJK bila ada perubahan
baik itu pembelian ataupun penjualan saham.
Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk dapat menjadi perhatiannya. Atas perhatian
dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
245 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '11/POJK.04/2017',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}