Back to announcement
20230914_IPCC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410321_lamp1.pdf
Other Text extracted IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor : KU.01.08/7/9/3/SKPR/SKPR/IKT‐23 Jakarta, 7 September 2023
Klasifikasi : Segera Kepada
Lampiran : 2 Lembar Yth. PT. Bursa Efek Indonesia
Perihal : Laporan Keterbukaan atas Informasi Direktorat Penilaian Perusahaan
atau Fakta Material oleh Emiten atau Gedung Bursa Efek Indonesia,
Tower 1, Lantai 6
Perusahaan Publik PT Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52‐53
Kendaraan Terminal Tbk. –
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perkembangan Kegiatan Usaha
Pasca Covid‐19.
Dengan Hormat,
1. Menunjuk kepada:
a. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep‐00066/BEI/09‐2022 tertanggal 1
Oktober 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I‐E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi;
b. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep‐00015/BEI/01‐2021 tertanggal 1
Februari 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I‐E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi sebagaimana telah dicabut dan diubah dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep‐00066/BEI/09‐2022 tertanggal 1 Oktober 2022 perihal Perubahan
Peraturan Nomor I‐E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi;
c. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e‐mail perihal Reminder Kewajiban
Penyampaian Keterbukaan Informasi Periodik Terkait Dampak Pandemik COVID‐19 tertanggal 7
Juli 2020;
d. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e‐mail perihal Reminder Kewajiban
Penyampaian Keterbukaan Informasi Periodik Terkait Dampak Pandemik COVID‐19 tertanggal
11 Juni 2020 terkait informasi terkini atas kondisi Perusahaan Tercatat serta penjelasan terkait
dampak Pandemi COVID‐19 bagi perkembangan kegiatan operasional maupun aktivitas tempat
kerja;
e. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e‐mail perihal Permintaan Penjelasan
Terkait Dampak Covid‐19 tertanggal 19 Mei 2020 dimana Bursa meminta kepada Perseroan
untuk menyampaikan keterbukaan informasi secara periodik yang merujuk pada poin pertanyaan
Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Covid‐19 selambat‐lambatnya pada tanggal 15 (lima
belas) bulan berikutnya sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut atau informasi diakhiri
oleh Bursa;
f. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e‐mail perihal Imbauan Untuk
Menyampaikan Keterbukaan Informasi tertanggal 17 Maret 2010 terkait dampak dari kondisi
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 2
perekonomian regional dan global saat ini terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan
Perseroan serta mitigasi Perseroan atas dampak tersebut;
g. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tertanggal 16 Desember 2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
2. Sehubungan dengan butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal‐hal sebagai berikut:
a. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan), telah mengirimkan Surat Tanggapan atas
permintaan Bursa Efek Indonesia sebagaimana disebutkan pada butir 1 (satu) melalui Sistem
Pelaporan Elektronik pada tanggal 29 Mei 2020 dengan nomor LO.05/29/5/1/IKT‐20 serta diikuti
dengan pelaporan rutin selanjutnya setiap bulan atas Penjelasan Terkait Dampak Covid‐19 bagi
kinerja Perseroan hingga bulan terakhir masa pelaporan;
b. Adanya penyampaian informasi Perseroan didasarkan pada Peraturan yang disampaikan pada
butir 1 (satu) di atas dan permintaan dari publik, khususnya investor para pemegang saham dan
Analis Sekuritas maupun Asset Manajemen terkait perkembangan informasi operasional bongkar
muat kargo kendaraan yang dilakukan oleh Perseroan.
3. Dengan memperhatikan sejumlah poin pada butir 2 (dua) di atas maka dapat kami sampaikan
berikut:
a. Berikut kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut (Terlampir).
4. Demikian kami sampaikan. Atas perkenannya, kami mengucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
CORPORATE SECRETARY,
CHANDRA IRAWAN
Tembusan Yth:
- Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Direksi Sub-Holding PT Pelindo Multi Terminal (Persero)
- Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
- Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 3
Lampiran 1.
Laporan Informasi atau Fakta Material Dampak Covid‐19 Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Bidang Usaha : Jasa Layanan Kepelabuhanan
Telepon : 021‐43932251
Faksimili : 021‐43932250
Alamat Surat Elektronik (e‐mail) : info@indonesiacarterminal.co.id
corsec@indonesiacarterminal.co.id
corsec.ipcc1@gmail.com
31 Agustus 2023 dengan periode 1 bulan sepanjang
a. Tanggal Kejadian
bulan Agustus 2023
Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Pandemi COVID‐
b. Jenis Informasi atau Fakta Material
19
- Melanjutkan pelaporan sebelumnya hingga saat ini tidak
Uraian Informasi atau Fakta terdapat perubahan informasi atas kondisi Perseroan
Material sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dan
disebutkan pada butir 2 (dua) huruf a.
- Adanya Pandemi Covid‐19 secara tidak langsung turut
mempengaruhi kegiatan operasional PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC). Meredanya Pandemi
Covid‐19 dan dibukanya berbagai pembatasan kegiatan
usaha membuat aktivitas manufaktur kendaraan dan
logistik kembali meningkat sehingga berimbas positif
pada meningkatnya aktivitas bongkar muat kendaraan
c. di Terminal IPCC.
- Industri pelabuhan merupakan sektor kritikal yang
bidang usahanya berkaitan dengan logistik, sehingga
IPCC sebagai bagian dari BUMN PT Pelabuhan
Indonesia (Persero) yang menjalankan kegiatan
usahanya berhubungan dengan logistik dan pelabuhan
berupaya agar seluruh pengguna jasa tetap
memperoleh pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai
kebutuhan masing‐masing.
- Secara keseluruhan jumlah kargo kendaraan yang
dilayani sepanjang bulan Agustus 2023 cenderung
variatif pada berbagai segmen kargo. Tercatat, total
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 4
kargo kendaraan CBU di Lapangan Internasional di
bulan Agustus 2023 ditangani sebanyak 38.507 unit,
lebih tinggi 2,66% MoM dari bulan sebelumnya; Alat
Berat (termasuk Bus/Truck) sebanyak 1.005 unit, lebih
rendah 23,57% MoM; dan General Cargo sebanyak
5.727 M3, lebih rendah 9,32% MoM. Kondisi pada
Terminal Domestik juga tercatat variatif dimana CBU
sebanyak 27.988 unit, lebih rendah 1,83% MoM; Alat
Berat sebanyak 6.945 unit dan General Cargo sebanyak
6.217 M3 dimana masing‐masing lebih tinggi 8,21%
MoM dan 33,30% MoM dibandingkan pencapaian yang
sama di bulan sebelumnya.
- Meski demikian IPCC memastikan kepada seluruh
pelanggannya bahwa sampai dengan saat ini kegiatan
usaha dan pelayanan IPCC masih tetap beroperasi
normal sebagai upaya mempertahankan kelancaran
arus logistik dan bongkar muat kendaraan.
- Upaya tersebut dijalankan dengan strategi pembagian
shift bergilir bagi petugas operasional dengan dibekali
Alat Pelindung Diri (APD) operasi yang terstandardisasi
dan tambahan pelindung, yang salah satunya berupa
masker untuk pencegahan penyebaran Covid‐19.
Dampak kejadian, informasi atau - IPCC tidak melakukan penghentian ataupun
fakta material tersebut terhadap pembatasan operasional dengan adanya Pandemi
kegiatan operasional, hukum, Covid‐19 dimana operasi lapangan dan dermaga tetap
kondisi keuangan, atau berjalan.
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik - Untuk tenaga operasional yang bekerja di lapangan
selalu menjalankan prosedur kerja dengan: cek suhu
badan sebelum mulai kerja, memakai masker, jaga
jarak, menggunakan sarung tangan, dan bagi pekerja
d.
yang sedang sakit tidak diperkenankan untuk masuk
sebelum menunjukan hasil PCR‐Swab Test, melakukan
penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan secara
rutin, dan mengeluarkan surat edaran kepada semua
mitra yang bekerja di area IPCC, wajib menunjukkan
hasil Swab Antigen test negatif/non reaktif covid serta
hasil PCR‐Swab test negatif serta telah terdaftar pada
Aplikasi SATUSEHAT saat memasuki wilayah kantor
IPCC.
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 5
- Dari sisi hukum, hingga kini tidak ada kasus /
permasalahan hukum yang terjadi di IPCC selama
Pandemi Covid‐19.
- Dari sisi keuangan, terlihat mulai terdapat perbaikan
dengan normalnya pengiriman kargo kendaraan ke
Terminal IPCC.
Keterangan Lain‐Lain ‐
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 6
Lampiran 2.
Material Information or Facts Report Material Information or Facts Report Explanation Regarding
the Impact of the COVID‐19 Pandemic
Name of Issuer or Public Company : PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Business Activities : Loading and Unloading in Seaport / Car Terminal
Telephone : 021‐43932251
Faximili : 021‐43932250
E‐mail Address : info@indonesiacarterminal.co.id
corsec@indonesiacarterminal.co.id
corsec.ipcc1@gmail.com
August, 31th 2023 with one month period during August
b. Date of Event
2023
Type of Material Information or Material Information or Facts Report Explanation
b.
Facts Regarding the Impact of the COVID‐19 Pandemic
- Continuing the previous reporting, up to now there has
Description of Material Information been no change in information regarding the Company's
or Facts condition as previously stated as referred to in item 2
(two) letter a.
- The existence of Covid‐19 Pandemic indirectly affected
the operational activities of PT Indonesia Kendaraan
Terminal Tbk. (IPCC). The easing of Covid Pandemic
and reopening any kinds of restriction in business
activities making the car manufacturing and logistic
activities begin to increase so that give positive impact
to the increase of loading‐unloading activities in IPCC’s
c.
Terminal.
- The port industry is the critical sector which the main
business is related to logistic activities, so that is way
IPCC as a part of SoE PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
/ Pelindo which carry out the business activities related
to logistic and port strive to all the service users still
continue to receive port services according to their
respective needs.
- Overall, the number of car cargo served during August
2023 was tend to be varied in any kinds of cargo. It was
noted that the total of CBU cargo in the International
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 7
Terminal at August 2023 was handled at 38.507 units,
has lifted up as much as 2,66% MoM from the previous
month. Heavy equipment (including Bus/Truck) as many
as 1.005 units, lower to 23,57% MoM; and General
Cargo as many as 5.727 M3, lower to 9,32% MoM. The
terminal services condition in Domestic Terminal also
tend to be varied where CBU was handled as many as
27.988 units, lower to 1,83% MoM; Heavy equipment as
many as 6.945 units and General Cargo was at 6.217 M3
where each has higher at 8,21% MoM and 33,30% MoM
compared to the achievement in the previous month.
- Nevertheless the IPCC ensures to all its customers that
until now the business activities and services of IPCC still
operating normally in an effort to maintain the smooth
flow of logistics and loading and unloading of vehicles.
- The effort was carried out with a shift strategy for
operational officers equipped with standardized
Personal Protective Equipment (PPE) operations and
protective additions to prevent the spread of Covid‐19
which one of those things, use mask to prevent the
spread of Covid‐19..
Impact of event, material - The IPCC has not stop or ceased operations due to the
information or facts towards existence of Covid‐19 Pandemic, where yard operations
Issuers or Public Company’s and services in jetties have continued.
operational activities, legal,
financial condition, or going - For Operational personnel who work in the yard/terminal
concern always carry out work procedures by: checking body
temperature before starting work, wearing masks,
keeping a distance with each others, using gloves, and
for workers/employee who are in sick condition are not
d. allowed to come to the office before showing the results
of the PCR‐Swab Test, spraying disinfectant to all
locations of the room as routines, and issued a circular
to all partners who work in the IPCC area, must show
covid negative Antigen‐Swab test and also negative
PCR‐Swab Test results and also has registered on
SATUSEHAT application (apps) when entering the IPCC
office area.
- From a legal side, until now no legal cases / problems
occurred at the IPCC during the Covid‐19 Pandemic.
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 8
- From the financial side, it is seen increase with the
normal cargo handling activities to the IPCC’s Terminal.
Others ‐
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.