Back to announcement
20230913_MITI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410270_lamp1.pdf
Other Text extracted MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
11 Mei 2023
No. Ref: 031/DIR-MI/V/2023
Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesian Stock Exchange Building Tower 1 Lt 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Penyesuaian Kegiatan Usaha PT Mitra Investindo Tbk dalam Profil
Perusahaan Tercatat pada Situs Web PT Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan informasi profil perusahaan kami, PT Mitra Investindo Tbk (“MITI” atau
“Perseroan”) yang dimuat dalam Situs Web PT Bursa Efek Indonesia (“Situs Web Bursa” atau “Website
IDX”), khususnya mengenai informasi Bidang Usaha dan Anak Perusahaan, bersama ini kami sampaikan
informasi sebagai berikut:
A. Informasi Bidang Usaha
1. Perkenankan kami sampaikan bahwa dalam Situs Web Bursa saat ini masih memuat informasi
bidang usaha Perseroan yang lama yakni :
Bidang Usaha Utama : Kontraktor penambangan
Sektor : Energi
Subsektor : Minyak, Gas & Batu Bara
Industri : Minyak & Gas
Subindustri : Penyimpanan & Distribusi Minyak & Gas
2. Bahwa Perseroan telah melakukan perubahan kegiatan usaha dari semula bergerak di sektor
energi, telah beralih menjadi perusahaan pelayaran dan total logistik yang dijalankan melalui
entitas anak, dimana penambahan kegiatan usaha tersebut dilakukan dalam 2(dua) tahap yakni
sebagai berikut:
(i) Tahap Pertama : beralih menjadi perusahaan pelayaran yang dijalankan melalui entitas anak
PT Wasesa Line (“WL”).
Efektif per 28 Januari 2021, bidang usaha Perseroan dari semula bergerak di bidang usaha
kontraktor penambangan pada sektor energi Minyak dan Gas, beralih menjadi perusahaan
pelayaran yang dijalankan melalui entitas anak WL.
Perubahan kegiatan usaha tersebut terjadi dalam pelaksanaan akuisisi 99,81% saham WL
yang dilaksanakan melalui penyetoran saham dalam bentuk lain selain tunai (inbreng) dalam
pelaksanaan dalam Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(“PMHMETD II”) pada 28 Januari 2021.
Page 2
(ii) Tahap Kedua :
Penambahan Kegiatan Usaha Bongkar Muat sehubungan dengan akuisisi 70% saham
PT Karya Abdi Luhur yang bergerak di bidang penanganan kargo dan pergudangan,
termasuk bongkar muat (stevedoring) yang dilakukan dalam pelaksanaan Penambahan
Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) pada Desember
2022. Selanjutnya, efektif per 9 Desember 2022, setelah pelaksanaan akuisisi 70% saham
KAL, Perseroan telah menambah portpolio usaha di bidang logistik, termasuk
penanganan kargo bongkar muat yang dijalankan melalui entitas anak, yakni entitas anak
KAL.
Bersamaan dengan akuisisi tersebut, Perseroan juga menambah portpolio bisnis
pelayaran melalui akuisisi 99% saham PT Pelayaran Karana Line (“PKL”).
3. Keseluruhan perubahan/penambahan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh
ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor
17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) termasuk memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”), persetujuan efektif OJK serta telah diungkapkan dalam Prospektus
PMHMTED II dan Prospektus PMHMETD III yang telah ditayangkan dalam Situs Web Bursa
dan Situs Web Perseroan. Sebagai referensi Bapak, terlampir kami lampirkan dokumen sebagai
berikut:
Tahap 1 :
(i). Akta Pernyataan Keputusan Rapat No:35 tanggal 30 Oktober 2020 dibuat oleh Ashoya
Ratam SH., M.Kn, Notaris di Jakarta;
(ii). Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia di bawah nomor: AHU-0073542.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
31 Oktober 2020;
(iii). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 untuk memberikan
pendapat atas Feasebility Study atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama;
(iv). Prospektus PMHMETD II tanggal 18 Januari 2021 (“Prospektus 2021”).
Tahap 2 :
(I). Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 29
tanggal 9 September 2022, dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan;
(II). Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan HAM
dibawah nomor : AHU- 0071981.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 5 Oktober 2022, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. ahu-0198863.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal
5 Oktober 2022;
(III). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
00141/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk memberikan
pendapat atas Studi Kelayakan atas Rencana Pengambilalihan PT Pelayaran Karana Line;
(IV). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
00142/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk memberikan
pendapat atas Studi Kelayakan atas Rencana Pengambilalihan PT Karya Abdi Luhur;
(V). Prospektus PMHMETD III tanggal 23 Nopember 2022 (“Prospektus 2022”).
Page 3
4. Dampak perubahan kegiatan usaha tersebut diatas telah tercermin dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan sebagai berikut:
(i) Laporan Keuangan 2021 (“LKT 2021”): telah mengkonsolidasikan laporan keuangan WL ke
dalam Laporan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2021, terhitung efektif sejak akuisisi
WL pada 28 Januari 2021 (terlampir);
(ii) Laporan Keuangan Tahun 2022 (“LKT-2022”): telah mengkonsolidasikan laporan keuangan
PKL yang bergerak di bidang pelayaran untuk periode 1(satu) tahun dan Laporan Keuangan
WL dan KAL untuk periode Desember 2022 sesuai dengan penerapan standar akuntansi
terbalik (reverse take over), dimana PKL secara akuntansi dianggap sebagai pihak yang
melakukan akuisisi dikarenakan memiliki aset lebih besar daripada Perseroan (terlampir);
dan
(iii) Laporan Keuangan Interim Kuartal I-2023 (“LK Kuartal I-2023”), yang telah mencerminkan
konsolidasian secara penuh laporan keuangan entitas anak WL, PKL dan KAL (terlampir).
5. Berdasarkan informasi dan fakta tersebut diatas, bersama ini kami mohon agar Bursa berkenan
melakukan penyesuaian atas perubahan bidang usaha Perseroan dalam Situs Web Bursa,
dengan usulan kami sebagai berikut:
Bidang Usaha Utama: Pelayaran/angkutan laut dan aktivitas penunjang angkutan
Sektor : Transportasi/pengantaran dan logistik
Subsektor : Transportasi/pengantaran dan logistik
Industri : Transportasi/pengantaran dan logistik
Subindustri : Transportasi/pengantaran dan logistik
B. INFORMASI ENTITAS ANAK
Perseroan telah melepas kepemilikan saham pada Goldwater LS Pte Limited pada tahun 2021
sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021.
Namun demikian, informasi dalam Situs Web Bursa masih memuat Goldwater LS Pte Limited
sebagai satu-satunya Anak Perusahaan sebagaimana tertera di bawah ini:
Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 3(tiga) entitas anak setelah pelaksanaan akuisisi
saham PT Pelayaran Karana Line dan PT Karya Abdi Luhur pada tanggal 9 Desember lalu,
sebagaimana informasi ini telah diungkapkan dalam LKT 2022, LK Kuartal I-2023 dan Prospektus
2022.
Olehkarenanya bersama ini kami mohon Bursa berkenan merevisi informasi Anak Perusahaan
yang dimiliki Perseroan, menjadi sebagai berikut:
Page 4
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, dan kami menantikan tanggapan lebih lanjut dari Bursa. Atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Mitra Investindo Tbk Andreas Tjahjadi Diah Pertiwi Gandhi Presiden Direktur Direktur & Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.