Skip to content
Back to announcement

20230913_MITI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410270_lamp1.pdf

Other Text extracted MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
11 Mei 2023
No. Ref: 031/DIR-MI/V/2023


Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesian Stock Exchange Building Tower 1 Lt 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up.      Bapak I Gede Nyoman Yetna
         Direktur Penilaian Perusahaan


Perihal :    Penyesuaian Kegiatan Usaha PT Mitra Investindo Tbk dalam Profil
             Perusahaan Tercatat pada Situs Web PT Bursa Efek Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi profil perusahaan kami, PT Mitra Investindo Tbk (“MITI” atau
“Perseroan”) yang dimuat dalam Situs Web PT Bursa Efek Indonesia (“Situs Web Bursa” atau “Website
IDX”), khususnya mengenai informasi Bidang Usaha dan Anak Perusahaan, bersama ini kami sampaikan
informasi sebagai berikut:

A.    Informasi Bidang Usaha

1.    Perkenankan kami sampaikan bahwa dalam Situs Web Bursa saat ini masih memuat informasi
      bidang usaha Perseroan yang lama yakni :
      Bidang Usaha Utama      : Kontraktor penambangan
      Sektor                  : Energi
      Subsektor               : Minyak, Gas & Batu Bara
      Industri                : Minyak & Gas
      Subindustri             : Penyimpanan & Distribusi Minyak & Gas

2.    Bahwa Perseroan telah melakukan perubahan kegiatan usaha dari semula bergerak di sektor
      energi, telah beralih menjadi perusahaan pelayaran dan total logistik yang dijalankan melalui
      entitas anak, dimana penambahan kegiatan usaha tersebut dilakukan dalam 2(dua) tahap yakni
      sebagai berikut:
      (i) Tahap Pertama : beralih menjadi perusahaan pelayaran yang dijalankan melalui entitas anak
           PT Wasesa Line (“WL”).
           Efektif per 28 Januari 2021, bidang usaha Perseroan dari semula bergerak di bidang usaha
           kontraktor penambangan pada sektor energi Minyak dan Gas, beralih menjadi perusahaan
           pelayaran yang dijalankan melalui entitas anak WL.
           Perubahan kegiatan usaha tersebut terjadi dalam pelaksanaan akuisisi 99,81% saham WL
           yang dilaksanakan melalui penyetoran saham dalam bentuk lain selain tunai (inbreng) dalam
           pelaksanaan dalam Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
           (“PMHMETD II”) pada 28 Januari 2021.
Page 2
     (ii) Tahap Kedua :
           Penambahan Kegiatan Usaha Bongkar Muat sehubungan dengan akuisisi 70% saham
           PT Karya Abdi Luhur yang bergerak di bidang penanganan kargo dan pergudangan,
           termasuk bongkar muat (stevedoring) yang dilakukan dalam pelaksanaan Penambahan
           Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) pada Desember
           2022. Selanjutnya, efektif per 9 Desember 2022, setelah pelaksanaan akuisisi 70% saham
           KAL, Perseroan telah menambah portpolio usaha di bidang logistik, termasuk
           penanganan kargo bongkar muat yang dijalankan melalui entitas anak, yakni entitas anak
           KAL.
           Bersamaan dengan akuisisi tersebut, Perseroan juga menambah portpolio bisnis
           pelayaran melalui akuisisi 99% saham PT Pelayaran Karana Line (“PKL”).
3.   Keseluruhan perubahan/penambahan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh
     ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor
     17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”)
     dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
     Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) termasuk memperoleh persetujuan Rapat Umum
     Pemegang Saham (“RUPS”), persetujuan efektif OJK serta telah diungkapkan dalam Prospektus
     PMHMTED II dan Prospektus PMHMETD III yang telah ditayangkan dalam Situs Web Bursa
     dan Situs Web Perseroan. Sebagai referensi Bapak, terlampir kami lampirkan dokumen sebagai
     berikut:
     Tahap                                              1                                            :
     (i). Akta Pernyataan Keputusan Rapat No:35 tanggal 30 Oktober 2020 dibuat oleh Ashoya
             Ratam SH., M.Kn, Notaris di Jakarta;
     (ii). Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
             Manusia Republik Indonesia di bawah nomor: AHU-0073542.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
             31 Oktober 2020;
     (iii). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
             00077/2.0162-00/BS/02/0153/1/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 untuk memberikan
             pendapat atas Feasebility Study atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama;
     (iv). Prospektus PMHMETD II tanggal 18 Januari 2021 (“Prospektus 2021”).
     Tahap 2 :
     (I). Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 29
             tanggal 9 September 2022, dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
             di Jakarta Selatan;
     (II). Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan HAM
             dibawah nomor : AHU- 0071981.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 5 Oktober 2022, dan telah
             didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. ahu-0198863.AH.01.11.Tahun 2022 pada tanggal
             5 Oktober 2022;
     (III). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
             00141/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk memberikan
             pendapat atas Studi Kelayakan atas Rencana Pengambilalihan PT Pelayaran Karana Line;
     (IV). Laporan Penilaian yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan No.
             00142/2.0162-00/BS/05/0153/1/VIII/2022 tanggal 25 Agustus 2022 untuk memberikan
             pendapat atas Studi Kelayakan atas Rencana Pengambilalihan PT Karya Abdi Luhur;
     (V). Prospektus PMHMETD III tanggal 23 Nopember 2022 (“Prospektus 2022”).
Page 3
4.   Dampak perubahan kegiatan usaha tersebut diatas telah tercermin dalam Laporan Keuangan
     Konsolidasian Perseroan sebagai berikut:
     (i)     Laporan Keuangan 2021 (“LKT 2021”): telah mengkonsolidasikan laporan keuangan WL ke
             dalam Laporan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2021, terhitung efektif sejak akuisisi
             WL pada 28 Januari 2021 (terlampir);
     (ii) Laporan Keuangan Tahun 2022 (“LKT-2022”): telah mengkonsolidasikan laporan keuangan
             PKL yang bergerak di bidang pelayaran untuk periode 1(satu) tahun dan Laporan Keuangan
             WL dan KAL untuk periode Desember 2022 sesuai dengan penerapan standar akuntansi
             terbalik (reverse take over), dimana PKL secara akuntansi dianggap sebagai pihak yang
             melakukan akuisisi dikarenakan memiliki aset lebih besar daripada Perseroan (terlampir);
             dan
       (iii) Laporan Keuangan Interim Kuartal I-2023 (“LK Kuartal I-2023”), yang telah mencerminkan
             konsolidasian secara penuh laporan keuangan entitas anak WL, PKL dan KAL (terlampir).

5.   Berdasarkan informasi dan fakta tersebut diatas, bersama ini kami mohon agar Bursa berkenan
     melakukan penyesuaian atas perubahan bidang usaha Perseroan dalam Situs Web Bursa,
     dengan usulan kami sebagai berikut:
     Bidang Usaha Utama: Pelayaran/angkutan laut dan aktivitas penunjang angkutan
     Sektor             : Transportasi/pengantaran dan logistik
     Subsektor          : Transportasi/pengantaran dan logistik
     Industri           : Transportasi/pengantaran dan logistik
     Subindustri        : Transportasi/pengantaran dan logistik


B.   INFORMASI ENTITAS ANAK
      Perseroan telah melepas kepemilikan saham pada Goldwater LS Pte Limited pada tahun 2021
      sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021.
      Namun demikian, informasi dalam Situs Web Bursa masih memuat Goldwater LS Pte Limited
      sebagai satu-satunya Anak Perusahaan sebagaimana tertera di bawah ini:




     Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 3(tiga) entitas anak setelah pelaksanaan akuisisi
     saham PT Pelayaran Karana Line dan PT Karya Abdi Luhur pada tanggal 9 Desember lalu,
     sebagaimana informasi ini telah diungkapkan dalam LKT 2022, LK Kuartal I-2023 dan Prospektus
     2022.

     Olehkarenanya bersama ini kami mohon Bursa berkenan merevisi informasi Anak Perusahaan
     yang dimiliki Perseroan, menjadi sebagai berikut:
Page 4
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, dan kami menantikan tanggapan lebih lanjut dari
Bursa.
Atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Mitra Investindo Tbk



Andreas Tjahjadi                      Diah Pertiwi Gandhi
Presiden Direktur                     Direktur & Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published13 Sep 2023
Pages4
Characters8,618
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result