Back to announcement
20230913_HKMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31410039_lamp1.pdf
Other Text extracted HKMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 11 September 2023
Nomor : 003/HKMU-Corsec/IX/2023
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi atau Fakta Material yang perlu diketahui
oleh Publik
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”), bersama ini Perseroan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :
Nama Emiten : PT Handal Aluminium Sukses (HAS) anak usaha dari
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang : Manufaktur dan Perdagangan
Aluminium
1 Tanggal Kejadian 11 September 2023
2 Jenis Informasi atau Fakta Sehubungan dengan adanya informasi pada halaman
Material Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat mengenai adanya Permohonan
Pailit kepada PT Handal Aluminium Sukses (HAS),
Entitas anak Perseroan.
3 Uraian atau Fakta Material 1. Tanggal 11 September 2023, Entitas anak
Perseroan menerima relaas panggilan dengan
nomor 32/PDT.SUS-
Pailit/2023/PN.NIAGA.JKT.PST oleh pemohon
pailit atas nama Erwin Sendjaja kepada termohon
pailit atas nama PT Handal Aluminium Sukses.
2. Pemohon pailit merupakan pemilik Toko Sumber
Makmur Sejahtera yang menjual beberapa jenis
Page 2
produk material dimana Entitas anak Perseroan
telah memesan dan membeli beberapa barang.
3. Secara garis besar, poin gugatan kepada
Perseroan antara lain :
a. Penggugat pailit meminta pembayaran sebesar
Rp448.300.000,- kepada Entitas anak
Perseroan atas kewajiban pembayaran
terutang.
b. Meminta pembayaran sebesar
Rp482.102.400,- kepada Entitas anak
Perseroan atas hutang kreditur lain in Casu PT
Jotun Indonesia.
4. Perseroan akan bersikap kooperatif dan
mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan
didampingi oleh kuasa hukum.
4 Dampak Kejadian, Informasi atau Hal ini tentunya akan berdampak kepada anak usaha
fakta material tersebut terhadap Perseroan, khususnya dari kondisi keuangan sejak
kegiatan operasional, Hukum, berhenti beroperasi di awal tahun 2023, dan
Kondisi Keuangan, atau Perseroan tetap mengupayakan agar permohonan
Kelangsungan usaha Emiten atau Pailit yang disampaikan oleh Pemohon agar
Perusahaan Publik ditolak/dibatalkan sehingga dapat diselesaikan
melalui jalur diluar pengadilan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT HK Metals Utama Tbk
Pratama Girindra W
Direktur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.