Skip to content
Back to announcement

20230912_TELE_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31409991_lamp2.pdf

Other Text extracted TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biak B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Lae

SURAT KETERANGAN
Nomor : 789/SI.Not/VIII/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan :

-Bahwa PT BANK KB BUKOPIN Tbk selaku Wali Amanat dari Obligasi Berkelanjutan

II Tiphone Tahap II Tahun 2019 (“Obligasi”), berdasarkan :

a. akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun
2019, tertanggal 03-09-2019 (tiga September dua ribu sembilan belas), nomor 16,

b. akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan Il Tiphone Tahap
TI Tahun 2019, tertanggal 16-09-2019 (enam belas September dua.ribu sembilan belas),
nomor 96,

c. akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone
Tahap II Tahun 2019, tertanggal 05-05-2021 (lima Mei dua ribu dua puluh satu), nomor
24,

-ketiganya di buat dihadapan saya, Notaris (“Perjanjian Perwaliamanatan”), telah

menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi atas permintaan PT OMNI INOVASI

INDONESIA Tbk (“Emiten” atau “Penerbit”), pada :

Hari, tanggal : Senin, 28 Agustus 2023.

Tempat : PT Omni Inovasi Indonesia Tbk Lt 17 Jl Gajah Mada No 27 a,Krukut,
Taman Sari Jakarta Barat.

Pukul 1: M.10-12.12 WIB.

Agenda

1. Perubahan Jadwal kewajiban Pembayaran Bunga Obligasi,

2. Perubahan Jadwal kewajiban Pembayaran Pokok Obligasi,

3. Penyesuaian ketentuan Pemeringkatan Tahunan Obligasi sesuai dengan POJK
49/POJK.04/2020 Tentang Pemeringkatan Efek Bersifat utang dan/atau sukuk

4. Penyesuaian Pasal 6.3 poin d Perihal Memelihara sistem Akuntansi dan Pengawasan
biaya sesuai dengan Standar Akutansi yang berlaku umum di Indonesia.

5. Hal-hal lainnya yang berkaitan dengan agenda nomor 1, 2,3, dan 4 di atas:

(untuk selanjutnya disebut “RUPO”) yang telah dituangkan “dalam akta Berita Acara, yang

dibuat oleh saya, Notaris, tertanggal 28 Agustus 2023, dengan nomor 259.

-RUPO dipimpin oleh Wali Amanat Obligasi, yaitu PT BANK KB BUKOPIN Tbk, yang
dalam hal ini diwakili oleh Tuan RAMSES MARADONA JB.

-Dalam RUPO telah hadir dan/atau diwakili para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili surat Obligasi yang bernilai pokok
Rp502.503.125.000,00 atau sebanyak 502.503.125.000 suara yang merupakan 10096 dari
Pokok Obligasi (di Juar dari jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasinya) yang masih belum dilunasi, yang telah diterbitkan oleh Emiten yaitu
keseluruhannya berjumlah Rp502.503.125.000,00. Oleh karena itu persyaratan kuorum
kehadiran dalam RUPO yang ditentukan Pasal 11 ayat 7 huruf a angka 1 poin a Perjanjian
Perwaliamanatan telah terpenuhi, dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 7 huruf a angka

1 poina Perjanjian Perwaliamanatan, RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat.
Page 2 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina @notarischristina.com

Pm

-Bahwa RUPO telah membahas Agenda Pertama sampai dengan Agenda Kelima, dan para
pemegang Obligasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, Selanjutnya
atas usulan keputusan Agenda Pertama sampai dengan Agenda Kelima, dilakukan
pengambilan keputusan dengan hasil pemungutan suara sebagai berikut:
- Agenda Pertama, Kedua, Ketiga, dan Kelima:
-Jumlah suara blanko/abstain : 100.500.625.000 suara atau mewakili surat Obligasi
yang bernilai sebesar Rp100.500.625.000,00
-Jumlah suara tidak setuju 1-
-Jumlah suara setuju : 402.002.500.000 suara atau mewakili surat Obligasi
yang bernilai sebesar Rp402.002.500.000,00
-Sehingga total suara setuju — : 402.002.500.000 suara atau mewakili surat Obligasi
yang bernilai sebesar Rp402.002.500.000,00 atau
10095 dari jumlah Obligasi yang diperhitungkan
dalam Rapat.

- Agenda Keempat:
-Jumlah suara blanko/abstain : 100.500.625.000 suara atau mewakili surat. Obligasi
yang bernilai sebesar Rp100.500.625.000,00

-Jumlah suara tidak setuju : 231.151.437.500 suara atau mewakili surat Obligasi
yang bernilai sebesar Rp231.151.437.500,00
-Jumlah suara setuju : 170,851.062.500 suara-atau-mewakili surat Obligasi

yang bernilai sebesar Rp170.851.062.500:00

-Sehingga total suara setuju — : 170.851.062.500 suara atau mewakili surat Obligasi
yang bernilai sebesar Rp170.851.062.500,00 atau
42,50Y5 dari jumlah Obligasi yang diperhitungkan
dalam Rapat.

-Adapun keputusan RUPO adalah sebagai berikut :

Menyetujui Perubahan Jadwal kewajiban Pembayaran Bunga Obligasi:

2. Menyetujui Perubahan Jadwal kewajiban Pembayaran Pokok Obligasi:

3. Menyetujui Penyesuaian ketentuan Pemeringkatan Tahunan Obligasi sesuai dengan
POJK 49 /POJK.04/2020 Tentang Pemeringkatan Efek Bersifat utang dan/atau sukuk
serta memberikan waiver atas kewajiban pemeringkatan untuk tahun 2021, 2022, dan
2023.

4. Tidak menyetujui Penyesuaian Pasal 6.3 poin d Perihal Memelihara sistem Akuntansi
dan Pengawasan biaya sesuai dengan Standar Akutansi yang berlaku umum di
Indonesia. menjadi “Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia terkecuali Perseroan di
bebaskan dari Covenant Rasio Keuangan selama kondisi PKPU berlangsung”

5. Hal-hal lainnya yang berkaitan dengan agenda nomor 1, 2,3, dan 4 di atas.

Dengan diputuskannya Agenda Pertama sampai dengan Agenda Kelima tersebut di atas,
Pemegang Obligasi memberikan pembebasan Wali Amanat, Notaris, dan Agen
Pembayaran dari setiap klaim, tuntutan dan gugatan dari pihak manapun terhadap
pelaksanaan hasil RUPO ini.
Page 3 OCR 0.903
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

akarta, 28 Agustus 2023.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published12 Sep 2023
Pages3
Characters6,183
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result