Skip to content
Back to announcement

20260312_BMTR_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053548_lamp1.pdf

Other Text extracted BMTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
 globalmediacom

               No. Ref: 013-0JK/MCOM-CS/INT/1l1/2026                                            Jakarta, 11 Maret 2026

               Kepada Yth.
               Otoritas Jasa Keuangan
               Gedung Soemitro Djojohadikusumo
               JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
               Jakarta 10710

               U.p.:    Bapak Hasan Fawzi
                        Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

              Perihal: Laporan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PTGlobal Mediacom Tbk ("Perseroan")

               Dengan hormat,

               Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
               Bersifat Utang dan/atau Sukuk, melalui surat ini kami sampaikan Hasil Pemeringkatan Tahunan oleh
               PT Pemeringkatan Efek Indonesia (PEFINDO)terlampir, sebagai berikut:

               1.   Surat No. RC-0212/PEF-DIR/111/2026tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
                    Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
                    Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
                    Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idAAA(cg) (Triple A; Corporate
                    Guarantee) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
                    Global Mediacom Tbk senilai Rp850.000.000.000,OO (delapan ratus lima puluh miliar rupiah) yang
                    dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit
                    Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.

              2.    Surat No. RC-0213/PEF-DIR/IlI/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
                    Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri CPT
                    Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
                    Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idAAA(sy)(cg) (Triple A Syariah;
                    Corporate Guarantee) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B
                    dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp550.000.000.000,OO (lima ratus lima puluh miliar
                    rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable)
                    oleh Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
                    2027.

              3.    Surat No. R(-0214/PEF-DIR/IlI/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
                    Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan /I Tahap /I Tahun 2021 Seri C dan Obligasi
                    Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C serta Obligasi
                    Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap /I Tahun 2024 Seri B dan Seri C
                    PT Global Mediacom Tbk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
                    Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat IdA+ (Single A Plus) terhadap
                    Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
                    2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri Cserta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B
                    dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C Perseroan senilai Rp819.1l0.000.000,OO




PT Global Mediacom Tbk I MNC Tower 26" - 27" Floor JI. Kebon Sirih No.17 - 19 Jokarta Pusat 10340, Indonesia
T. (62-21) 390 0310, 390 9211 (Hunting), 390 0065 I F. (62-21) 3909174,3909207,3927859     I www.mediacom.co.id
Page 2
       [delapan ratus sembilan belas rnlllar seratus sepuluh juta rupiah) untuk periode 3 Maret 2026
      .sarnpai dengan 1Maret 2027.

 4.    Surat No. RC-0215/PEF-DIR/1i1/2026 tanggal 3 Maret               2026 perlhal   Sertijikat   Pemantauan
       Pemerinqkatan    atas Sukuk /jarah   BerkelanjiJtan   II Tahop  tiTahun 2021, Serf C dan Sukuk ljarah
       Betkelanjutan   111Tabop    i Tahun 2022 Sed C, Tahap       II Tahun 2022 Sed C serta Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan   IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dar! Tahap II Tahun 2024         sen B dan Seri c-
       PT Global Mediacom       Tbk periode 3 Maret 2026.~ampai    dengan   1 Maret 2027.
      Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDOmemutuskan peringkat idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
      terhadap Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun
      2021 Seri C dan Sukuk ljarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri
      C serta Sukuk Ijarah Berkelahjutan rv Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Se~iC dan Tahap II Tahun
      2024 Seri B dan Seri CPerseroan senilai Rp738.5:i5.000.000,OO (tujuh ratus tiga puluh delapan
      miliar lima ratus lima belas'[uta rupiah) untuk perlode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027..

 5.   Surat No. RC-0216/PEF-DIR/III/2026 tanggal   3 Maret 2026 perihal Sertijikat    Pemantauan
      Pemeringkatan atas PT GiobaJ Mediacom Tbk periode 3 Maret 2026sar:ripai dengan 1Maret 2027.
      BahWa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO mernutuskan peringkat IdA+ (Single A Plus; Stobie
      Outlook) terhadap Perseroan untuk periode 3 Maret 2026 sarnpai dengant Maret 2027.



 Demikian kami sampaikan. Mas perhatian dan kerja sarna yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

 Horrriat karni,

 PT Global Mediacom       Tbk




~c    lstophorus Taufik
 Corporate Secretary      })




 Ternbusan Vth.:
 1. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan PT BUrsa Efek Indonesia
 2. Direksi PT Kustodian Sentral Ef¢k Indonesia
Page 3
Jakarta, 3 Maret 2026

Nomor             :    RC-0212/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
                       Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                    idAAA(cg)
                                                                       (Triple A; Corporate Guarantee)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp850.000.000.000,00
(delapan ratus lima puluh miliar rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh
Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan inv estasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                      Rev. 01
Page 4
Jakarta, 3 Maret 2026

Nomor             :    RC-0213/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan
                       Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idAAA(sy)(cg)
                                                                 (Triple A Syariah; Corporate Guarantee)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai
Rp550.000.000.000,00 (lima ratus lima puluh miliar rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) oleh Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 5
Jakarta, 3 Maret 2026

Nomor             :    RC-0214/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi
                       Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
                       2023 Seri B dan Seri C, serta Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026
                       sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                        idA+
                                                                                   (Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun
2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global
Mediacom Tbk senilai Rp819.110.000.000,00 (delapan ratus sembilan belas miliar seratus sepuluh juta rupiah) untuk periode 3 Maret
2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang
atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya
lebih tinggi.”

Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 6
Jakarta, 3 Maret 2026

Nomor             :   RC-0215/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :   Terbatas
Perihal           :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah
                      Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I
                      Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026
                      sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                     idA+(sy)
                                                                             (Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap
II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT
Global Mediacom Tbk senilai Rp738.515.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh delapan miliar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk
periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efe k utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 7
Jakarta, 3 Maret 2026

Nomor             :    RC-0216/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi       :    Terbatas
Perihal           :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
                       2027

Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idA+/Stable
                                                                        (Single A Plus; Stable Outlook)

terhadap PT Global Mediacom Tbk untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”

Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                                 Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                           Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published12 Mar 2026
Pages7
Characters29,108
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Global Mediacom Tbk p.1 ×64
linked person Ruby Panjaitan p.3 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT BUrsa Efek Indonesia p.2
unresolved person Hasan Fawzi Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved org Laporan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PTGlobal Mediacom Tbk p.1
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×9
unresolved org Seri CPT Global Mediacom Tbk p.1
unresolved org PT PEFINDOmemutuskan p.2
unresolved org GiobaJ Mediacom Tbk p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Ef p.2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.3 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result