Back to announcement
20260312_BMTR_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053548_lamp1.pdf
Other Text extracted BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
globalmediacom
No. Ref: 013-0JK/MCOM-CS/INT/1l1/2026 Jakarta, 11 Maret 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p.: Bapak Hasan Fawzi
Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Perihal: Laporan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PTGlobal Mediacom Tbk ("Perseroan")
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, melalui surat ini kami sampaikan Hasil Pemeringkatan Tahunan oleh
PT Pemeringkatan Efek Indonesia (PEFINDO)terlampir, sebagai berikut:
1. Surat No. RC-0212/PEF-DIR/111/2026tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idAAA(cg) (Triple A; Corporate
Guarantee) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
Global Mediacom Tbk senilai Rp850.000.000.000,OO (delapan ratus lima puluh miliar rupiah) yang
dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit
Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
2. Surat No. RC-0213/PEF-DIR/IlI/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri CPT
Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat idAAA(sy)(cg) (Triple A Syariah;
Corporate Guarantee) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B
dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp550.000.000.000,OO (lima ratus lima puluh miliar
rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable)
oleh Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027.
3. Surat No. R(-0214/PEF-DIR/IlI/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan /I Tahap /I Tahun 2021 Seri C dan Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C serta Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap /I Tahun 2024 Seri B dan Seri C
PT Global Mediacom Tbk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat IdA+ (Single A Plus) terhadap
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri Cserta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B
dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C Perseroan senilai Rp819.1l0.000.000,OO
PT Global Mediacom Tbk I MNC Tower 26" - 27" Floor JI. Kebon Sirih No.17 - 19 Jokarta Pusat 10340, Indonesia
T. (62-21) 390 0310, 390 9211 (Hunting), 390 0065 I F. (62-21) 3909174,3909207,3927859 I www.mediacom.co.id
Page 2
[delapan ratus sembilan belas rnlllar seratus sepuluh juta rupiah) untuk periode 3 Maret 2026
.sarnpai dengan 1Maret 2027.
4. Surat No. RC-0215/PEF-DIR/1i1/2026 tanggal 3 Maret 2026 perlhal Sertijikat Pemantauan
Pemerinqkatan atas Sukuk /jarah BerkelanjiJtan II Tahop tiTahun 2021, Serf C dan Sukuk ljarah
Betkelanjutan 111Tabop i Tahun 2022 Sed C, Tahap II Tahun 2022 Sed C serta Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dar! Tahap II Tahun 2024 sen B dan Seri c-
PT Global Mediacom Tbk periode 3 Maret 2026.~ampai dengan 1 Maret 2027.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDOmemutuskan peringkat idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
terhadap Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun
2021 Seri C dan Sukuk ljarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri
C serta Sukuk Ijarah Berkelahjutan rv Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Se~iC dan Tahap II Tahun
2024 Seri B dan Seri CPerseroan senilai Rp738.5:i5.000.000,OO (tujuh ratus tiga puluh delapan
miliar lima ratus lima belas'[uta rupiah) untuk perlode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027..
5. Surat No. RC-0216/PEF-DIR/III/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Sertijikat Pemantauan
Pemeringkatan atas PT GiobaJ Mediacom Tbk periode 3 Maret 2026sar:ripai dengan 1Maret 2027.
BahWa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO mernutuskan peringkat IdA+ (Single A Plus; Stobie
Outlook) terhadap Perseroan untuk periode 3 Maret 2026 sarnpai dengant Maret 2027.
Demikian kami sampaikan. Mas perhatian dan kerja sarna yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Horrriat karni,
PT Global Mediacom Tbk
~c lstophorus Taufik
Corporate Secretary })
Ternbusan Vth.:
1. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan PT BUrsa Efek Indonesia
2. Direksi PT Kustodian Sentral Ef¢k Indonesia
Page 3
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : RC-0212/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(cg)
(Triple A; Corporate Guarantee)
terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp850.000.000.000,00
(delapan ratus lima puluh miliar rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh
Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan inv estasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : RC-0213/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan
Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)(cg)
(Triple A Syariah; Corporate Guarantee)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai
Rp550.000.000.000,00 (lima ratus lima puluh miliar rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) oleh Credit Guarantee & Investment Facility untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : RC-0214/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2023 Seri B dan Seri C, serta Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+
(Single A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun
2022 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global
Mediacom Tbk senilai Rp819.110.000.000,00 (delapan ratus sembilan belas miliar seratus sepuluh juta rupiah) untuk periode 3 Maret
2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang
atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya
lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : RC-0215/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+(sy)
(Single A Plus Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri C, Tahap
II Tahun 2022 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri B dan Seri C PT
Global Mediacom Tbk senilai Rp738.515.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh delapan miliar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk
periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efe k utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 7
Jakarta, 3 Maret 2026
Nomor : RC-0216/PEF-DIR/III/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Global Mediacom Tbk Periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027
Yth. Bapak Ruby Panjaitan
Direktur
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower 26th - 27th Floor
Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19
JAKARTA 10340
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+/Stable
(Single A Plus; Stable Outlook)
terhadap PT Global Mediacom Tbk untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.
“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
Laporan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PTGlobal Mediacom Tbk
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×9
unresolved
org
Seri CPT Global Mediacom Tbk
p.1
unresolved
org
PT PEFINDOmemutuskan
p.2
unresolved
org
GiobaJ Mediacom Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Ef
p.2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.3 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.