Back to announcement
20260312_RAAM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053565.pdf
Other Needs review RAAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 07-CORSEC/MVP/III/2026
Nama Perusahaan PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Kode Emiten RAAM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03132/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
yang belum diinformasikan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi BEI Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang sepengetahuan manajemen Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, tidak terdapat
3 informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor II/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
dalam waktu dekat guna memperoleh persetujuan atas rencana aksi korporasi Perseroan, dengan tetap
5
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada
publik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari pihak pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan, hingga surat
6
jawaban ini disampaikan, tidak terdapat rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang akan mempengaruhi kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan. Setiap adanya perubahan kepemilikan saham akan dilaporkan sesuai ketentuan POJK yang
berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Audrya Luvika Siregar
Corporate Secretary
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Multivision Tower, Lt. 21 - 23 Jl. Kuningan Mulia Lot 9B, Kuningan Jakarta Selatan
Telepon : (+62 21) 2938 0700, Fax : (+62 21) 2938 0029, https://www.mvpworld.com
Nama Pengirim Audrya Luvika Siregar
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-03-2026 16:38
Lampiran 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek RAAM.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Tripar Multivision Plus Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Tripar Multivision Plus Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 07-CORSEC/MVP/III/2026
Issuer Name PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Issuer Code RAAM
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03132/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
yang belum diinformasikan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi BEI Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sepanjang sepengetahuan manajemen Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, tidak terdapat
3 informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor II/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
dalam waktu dekat guna memperoleh persetujuan atas rencana aksi korporasi Perseroan, dengan tetap
5
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada
publik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari pihak pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan, hingga surat
6
jawaban ini disampaikan, tidak terdapat rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang akan mempengaruhi kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan. Setiap adanya perubahan kepemilikan saham akan dilaporkan sesuai ketentuan POJK yang
berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Audrya Luvika Siregar
Corporate Secretary
PT Tripar Multivision Plus Tbk.
Multivision Tower, Lt. 21 - 23 Jl. Kuningan Mulia Lot 9B, Kuningan Jakarta Selatan
Phone : (+62 21) 2938 0700, Fax : (+62 21) 2938 0029, https://www.mvpworld.com
Sender Name Audrya Luvika Siregar
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-03-2026 16:38
Attachment 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek RAAM.pdf
This is an official document of PT Tripar Multivision Plus Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Tripar Multivision Plus Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
375 ms
12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '07-CORSEC/MVP/III/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}