Back to announcement
20230911_VICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31409495_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review VICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.929
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 11 September 2023 Nomor : 087/NOT/IX/2023 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT VICTORIA INVESTAMA, Tbk. Luar Biasa Graha BIP Lt 3A, Jl. Gatot Subroto Kav 23 Jakarta Selatan - 12140 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT VICTORIA INVESTAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”). . Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 08 September 2023, bertempat di Graha BIP Lt. 3A, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan, dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 14.25 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : - Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut : 1. Bapak Aldo Jusuf Tjahaja Direktur Utama 2. Bapak Suryadi Direktur 3. Bapak Untung Woenardi Komisaris Utama 4. Bapak Eko Rachmansyah Gindo Komisaris Independen C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui cASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 14.482.170.865 saham yang merupakan 95,17Y6 dari 15.217.075.658 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. th Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.955
D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan. dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Suryadi dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal 01 Januari 2023 sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui mengangkat Bapak Jimmy Kurniawan Setio sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk sisa masa jabatan anggota Direksi Perseroan yang digantikannya. 2h
Page 3 OCR 0.944
3. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Perseroan pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut : DIREKSI - Direktur Utama Bapak Aldo Jusuf Tjahaja - Direktur. Bapak Jimmy Kurniawan Setio DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Untung Woenardi - Komisaris Independen Bapak Eko Rachmansyah Gindo 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut, tanpa ada yang kecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 08 September 2023 Nomor 11. H Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (a) POJK No. 15/2020. | Hormat saya,
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
98 ms
13 Sep 2026 17:28
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-09-08',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:15:00'}