Back to announcement
20230911_IKBI_Perubahan Profesi Penunjang_31409324_lamp1.pdf
Other Text extracted IKBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tanggal 31 Maret 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja. Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap KAP dimaksud sebagai berikut: 1s Independensi KAP, dan Orang Dalam KAP. Sepanjang pengetahuan kami, KAP sebagaimana disebut di atas tidak mempunyai benturan kepentingan dengan PT Sumi Indo Kabel Tbk, baik langsung maupun tidak langsung, yang meliputi: e kepentingan keuangan yang material, » hubungan pekerjaan, e hubungan usaha yang material, termasuk dengan karyawan kunci atau pemegang saham utama, » pemberian jasa non asurans, » pemberian jasa atau produk dengan dasar fee kontinjen atau komisi, sengketa hukum, dan/atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Ruang lingkup audit. KAP sebagaimana disebut di atas akan memberikan jasa audit umum terhadap laporan keuangan PT Sumi Indo Kabel Tbk yang terdiri atas laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Maret 2024 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan PT Sumi Indo Kabel Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Imbalan jasa audit. Penetapan Imbalan jasa audit untuk periode 31 Maret 2024 akan ditentukan dalam RUPS Tahunan dalam jumlah yang wajar, sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya. Imbalan jasa audit sebanding dengan estimasi jam kerja yang dibutuhkan oleh staf KAP yang ditugaskan untuk melaksanakan pemberian jasa tersebut. PA x
Page 2 OCR 0.952
Keahlian dan pengalaman KAP, dan Tim Audit dari KAP. KAP sebagaimana disebut di atas adalah member firma Ernst & Young Global Limited. KAP tersebut sudah mempunyai pengalaman yang cukup baik dalam mengaudit perusahaan- perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur, baik yang sudah tercatat di pasar modal maupun yang belum. KAP tersebut di atas juga berpengalaman mengaudit industri sejenis yang sudah tercatat di pasar modal. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP. Auditor melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan auditor untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengandalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen entitas, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Demikian agar maklum. Tangerang, 17 Juli 2023 Cahyadi Wijaya Komisaris Independen
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.