Skip to content
Back to announcement

20260311_NETV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053246.pdf

Other Needs review NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009/MDTV-BEI/Srt.Klr/CORSEC/III/26

 Nama Perusahaan                      PT MDTV Media Technologies Tbk

 Kode Emiten                          NETV

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03138/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila
           di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
           mengungkapkannya ke Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sehubungan dengan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan yang telah kami sampaikan melalui
    5      keterbukaan informasi di website Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan
           akan melakukan RUPS sesuai dengan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Selain
           itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3
           (tiga) bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT MDTV Media Technologies Tbk
Page 2
Cecil Samantha Sasmita

Corporate Secretary




PT MDTV Media Technologies Tbk
Gedung MD Place Tower I Lt. 2, Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Setia Budi, Setiabudi,
Telepon : (62-21) 5050-6100, Fax : (62-21) 2954-6200, www.mdtelevision.com



Nama Pengirim                       Cecil Samantha Sasmita

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   12-03-2026 15:50

Lampiran                           1. 260311.009 - Penjelasan atas Volatilitas.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT MDTV Media Technologies Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT MDTV Media Technologies Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            009/MDTV-BEI/Srt.Klr/CORSEC/III/26

Issuer Name                          PT MDTV Media Technologies Tbk

Issuer Code                          NETV

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03138/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila
          di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan
          mengungkapkannya ke Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sehubungan dengan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan yang telah kami sampaikan melalui
   5      keterbukaan informasi di website Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan
          akan melakukan RUPS sesuai dengan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Selain
          itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi lain dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3
          (tiga) bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT MDTV Media Technologies Tbk
Page 4
Cecil Samantha Sasmita

Corporate Secretary




PT MDTV Media Technologies Tbk
Gedung MD Place Tower I Lt. 2, Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Setia Budi, Setiabudi,
Phone : (62-21) 5050-6100, Fax : (62-21) 2954-6200, www.mdtelevision.com



Sender Name                         Cecil Samantha Sasmita

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       12-03-2026 15:50

Attachment                         1. 260311.009 - Penjelasan atas Volatilitas.pdf


   This is an official document of PT MDTV Media Technologies Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT MDTV Media Technologies Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Mar 2026
Pages4
Characters10,450
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MDTV Media Technologies Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Cecil Samantha Sasmita · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible person Setia Budi p.2 ×2
unresolved org Media Technologies Tbk p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 428 ms 12 Sep 2026 19:39
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '009/MDTV-BEI/Srt.Klr/CORSEC/III/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result