Skip to content
Back to announcement

20230908_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31409177_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
       Nomor : 539/WK/CORSEC/2023                                         Jakarta, 07 September 2023


            Kepada Yth. :
            Kepala Eksekutif
            Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
            dan Bursa Karbon
            Otoritas Jasa Keuangan
            Gedung Soemitro Djojohadikusumo
            JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
            Jakarta 10710

                                Perihal : Pelaksanaan    Rapat    Umum     Pemegang     Obligasi
                                          Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020

            Dengan Hormat,
            Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
            31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau
            Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
            Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :

               Nama Emiten                             :     PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
               Bidang Usaha                            :     Konstruksi
               Telepon                                 :     (021) 8508510
               Faksimili                               :     (021) 8508506
               Alamat e-mail                           :     waskita@waskita.co.id



             1. Tanggal kejadian              6 September 2023
             2. Jenis Informasi atau Fakta Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
                Material                   IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
             3. Uraian Informasi       atau Pada tanggal 6 September 2023, Perseroan telah
                Fakta Material              mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
                                            IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (“Obligasi”) dimana
                                            jumlah pemegang Obligasi yang hadir tidak mencapai
                                            kuorum kehadiran Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                            sebagaimana     diatur  dalam    Pasal   10    Perjanjian
                                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya
                                            Tahap I Tahun 2020, Akta No. 27, tanggal 27 Maret 2020,
                                            yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
                                            di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (Perjanjian
                                            Perwaliamanatan).

                                              Berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dalam
                                              hal kuorum kehadiran tidak tercapai pada Rapat Umum
                                              Pemegang Obligasi (“RUPO”) pertama maka wajib diadakan
                                              RUPO yang kedua. RUPO kedua dilaksanakan paling cepat 14




PB.04.01    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                                 hari kalender dan paling lambat 21 hari kalender dari RUPO
                                                 sebelumnya. Panggilan RUPO kedua dilakukan paling lambat
                                                 7 hari kalender sebelum RUPO kedua dilakukan dan disertai
                                                 informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan
                                                 tapi tidak mencapai kuorum.
            4. Dampak                 Kejadian, Mengingat kuorum kehadiran RUPO tanggal 6 September
               informasi,         atau    fakta 2023 tidak tercapai, maka RUPO tidak dapat mengambil
               material                         keputusan yang sah.

                                                 Perseroan dan Wali Amanat akan menentukan waktu untuk
                                                 mengadakan RUPO kedua dan akan melakukan panggilan
                                                 untuk RUPO kedua kepada para pemegang Obligasi sesuai
                                                 dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
            5. Keterangan lain-lain              -


           Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan diucapkan terima kasih.


                                              [XXXX]




           Tembusan:
           - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
           - Board of Directors




PB.04.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published8 Sep 2023
Pages2
Characters4,951
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result