Back to announcement
20230908_AEGS_Pencatatan Saham Dari Penawaran Umum_31409155_lamp1.pdf
Listing Text extracted AEGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
PENCATATAN EFEK
PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk. (AEGS)
Tercatat di Papan: Akselerasi
No. Peng-P-00887/BEI.PP3/09-2023
(dapat dilihat di website : http://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui Pencatatan Efek PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk.
(Perseroan).
2. Keterangan Efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham yang akan dicatatkan terdiri dari: 1.006.000.000 saham
▪ Saham Pendiri 606.000.000 saham
▪ Penawaran umum kepada masyarakat 400.000.000 saham
Jumlah Waran Seri I yang dicatatkan 100.000.000 saham
Jumlah pra-pencatatan Saham hasil pelaksanaan Waran Seri I 100.000.000 saham
Nilai Nominal Saham Rp50,00 per saham
Harga Penawaran Saham Rp100,00 per saham
Harga Pelaksanaan Waran Seri I Rp90,00 per saham
Rasio Waran Seri I 4:1
Kode Perdagangan Saham AEGS
Kode Perdagangan Waran Seri I AEGS-W
Papan Pencatatan Saham Papan Akselerasi
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I 11 September 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham dan Waran Seri I 11 September 2023
Tanggal Berakhir Perdagangan Waran di Pasar Reguler dan 5 September 2024
Negosiasi
Tanggal Berakhir Perdagangan Waran di Pasar Tunai 9 September 2024
Periode Awal Pelaksanaan Waran Seri I 11 Maret 2024
Periode Akhir Pelaksanaan Waran Seri I 10 September 2024
3. Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh efek bersifat ekuitas
dari Perseroan dengan harga dan/atau nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan dibawah harga
Penawaran Umum Perdana Saham dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh
kepemilikan atas Efek bersifat ekuitas Perseroan tersebut sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah
Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Oey Johan Sinatra Sumawi, Jeihan Sumawi Putra dan
dr. Josephat Suwanta Sinarya tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas efek
bersifat ekuitas Perseroan tersebut sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran
menjadi efektif sebagaimana POJK No. 25/POJK.04/2017. Sedangkan dr. Josephat Suwanta
Sinarya sebagai pemilik manfaat tidak akan mengalihkan saham Perseroan yang dimilikinya secara
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
sukarela dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung setelah Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif.
4. Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham dalam penawaran umum perdana saham ini, tetapi
saham-saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang akan diadministrasikan dalam
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
8 September 2023
Lidia M. Panjaitan Mulyana
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.