Back to announcement
20230907_BNGA_Laporan Hasil Pemeringkatan_31408246_lamp3.pdf
Other Text extracted BNGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
No.RC-776/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi Subordinasi
serta Draft Rating Summary PT Bank CIMB Niaga Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah dan
Obligasi Subordinasi dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh
Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 4 September 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Sukuk Mudharabah dan Obligasi Subordinasi.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudari
Synthia Karolina Manik dan Saudara Kreshna Dwinanta Armand.
3. Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.
4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 2
No.RC-777/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp481.000.000.000,00 (empat ratus
delapan puluh satu miliar rupiah) untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2022.
Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-778/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap II Seri C Tahun 2019 dan
Tahap III Seri C Tahun 2020 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Obligasi Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap II Seri C Tahun 2019 dan Tahap III Seri C Tahun 2020 PT Bank CIMB
Niaga Tbk senilai Rp820.000.000.000,00 (delapan ratus dua puluh miliar rupiah) untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 1
September 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per
30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-779/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi III Seri B Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA
(Double A)
terhadap Obligasi Subordinasi III Seri B Tahun 2018 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 PT Bank CIMB
Niaga Tbk senilai Rp158.000.000.000,00 (seratus lima puluh delapan miliar rupiah) untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 1
September 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per
30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-780/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri C Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 20 September 2023
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri C Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp118.000.000.000,00 (seratus delapan
belas miliar rupiah) untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 20 September 2023. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
No.RC-781/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi III Seri A Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 15 November 2023
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAA
(Double A)
terhadap Obligasi Subordinasi III Seri A Tahun 2018 PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar
rupiah) untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 15 November 2023. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite
Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban
finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk
mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan
peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan
informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya
dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang
diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan
informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data
yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak
menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO
dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO
tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau
dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 7
No.RC-782/PEF-DIR/IX/2023
Jakarta, 5 September 2023
Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur Strategy, Finance & SPAPM
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jederal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk
Periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 4 September 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2022.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.