Back to announcement
20230908_MYOR_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31408909_lamp1.pdf
Other Text extracted MYORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 246
Page 1
JADWAL
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II MAYORA INDAH TAHAP I TAHUN 2020
Tanggal Efektif : 31 Agustus 2020 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 9 September 2020
Masa Penawaran Umum : 2 – 4 September 2020 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 9 September 2020
Tanggal Penjatahan : 7 September 2020 Tanggal Pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia : 10 September 2020
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MAYORA INDAH TBK. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT MAYORA INDAH TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha industri makanan
Berkedudukan di Tangerang, Indonesia
KANTOR PUSAT
Gedung Mayora
Jl. Tomang Raya No. 21-23 – Jakarta Barat 11440
Telepon:(021) 806 37700
Faksimili: (021) 565 5323
Website: www.mayoraindah.co.id
Email: Corporatesecretary@mayora.co.id
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 11 pabrik yang terdapat di 5 lokasi dan 2 kantor serta gudang di 2 lokasi sebagai berikut:
2 pabrik di 1 pabrik di 3 pabrik di 3 pabrik di 2 pabrik di
Jalan Telesonik, Kelurahan Pasir Blok H-10, Kawasan Industri Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jl. Raya Serang KM 31-32, Desa JL. Raya Serang KM 12,5 ,Kec
Jaya, MM 2100, Cikarang Barat, Kebon Besar, Kecamatan Sumur Bandung, Kec. Jayanti, Cikupa, Kab. Tangerang, Banten
Kecamatan Jatiuwung, Kota Bekasi Batuceper, Tangerang Tangerang Telepon : (62-21) 594-05463
Tangerang Telepon : (62-21) 898-0195 Telepon : (62-21) 5454-987 Telepon : (62-21) 2966 3318
Telepon : (62-21) 590-2173 Faksimile : (62-21) 898-0293 Faksimile : (62-21) 6192-812 Faksimile : (62-21) 2966 3323
Faksimile : (62-21) 590-2167
1 Kantor dan Gudang di 1 Kantor dan Gudang di
Jl. Raya Surabaya – Krian Km 27, JL.Utama NO.21 Km 12
Sidoarjo, Jawa Timur (Kompos) Dusun II, Puji Mulio
Telepon : (031)8971720 , Deli Serdang
Telepon : (061)851968
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II MAYORA INDAH
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN :
OBLIGASI BERKELANJUTAN II MAYORA INDAH TAHAP I TAHUN 2020
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 4 (empat) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh pu luh) hari sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A
yang ditawarkan adalah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar Rupiah).
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp8.000.000.000 (delapan miliar Rupiah).
Seri C : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan
adalah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah).
Seri D : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan
adalah sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020 Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 September 2021,
untuk Seri A, 9 September 2023 untuk Seri B, 9 September 2025 untuk Seri C dan 9 September 2027 untuk Seri D.
.
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA
PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
KETERANGAN MENGENAI JAMINAN DAN PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR, DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT
DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT
MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI WAJIB DILAPORKAN PERSEROAN KEPADA OJK PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN RENCANA
PEMBELIAN OBLIGASI PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI DIMULAI. PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idAA (Double A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL
DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Pen jamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitment) terhadap
Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2020
Page 2
+ Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi kepada OJK di Jakarta dengan surat No. 042/MI/FIN/IV/2020 tanggal 15 Juni 2020 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “Undang-Undang Pasar Modal” atau “UUPM”). Perseroan merencanakan untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020” dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) pada Bursa Efek Indonesia (”BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03944/BEI.PP1/07-2020 tanggal 14 Juli 2020 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan Pihak Terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab IX tentang Penjaminan Emisi Obligasi. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI INI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
+
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................................... i
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN ............................................................................................... iii
RINGKASAN ......................................................................................................................................x
I. PENAWARAN UMUM ................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ...........................14
III. PERNYATAAN UTANG ............................................................................................................15
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ...................................................................................27
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN .................................................................31
A. Umum ...............................................................................................................................31
B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha Dan Operasi Perseroan ..........................31
C. perubahan kebijakan akuntansi ...........................................................................................31
D. Analisis Keuangan .............................................................................................................32
F. Dampak Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing .................................................................38
G. Pembatasan Yang Ada Terhadap Kemampuan Perusahaan Anak Untuk Mengalihkan Dana
Kepada Emiten ..................................................................................................................38
H. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi ................................................ 38
I. Sumber Dana ................................................................................................................... 38
J. Belanja Modal ................................................................................................................... 39
VI. FAKTOR RISIKO .....................................................................................................................40
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK .................................43
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN, DAN
PROSPEK USAHA ................................................................................................................. 44
A. Keterangan tentang Perseroan ........................................................................................... 44
1. Riwayat Singkat Perseroan .............................................................................................44
2. Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Emiten. .................................44
3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan ................................................................44
4. Perizinan .......................................................................................................................45
5. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum Dan Memiliki 5%
Atau Lebih Dari Seluruh Saham Perseroan ..........................................................................51
6. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan ........................................................................53
7. Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) ............................57
8. Sumber Daya Manusia....................................................................................................67
9. Struktur Organisasi Perseroan .........................................................................................71
10. Hubungan Kepemilikan, Pengurusan Dan Pengawasan Dalam Perseroan Dan Pemegang
Saham Utama Serta Perusahaan Anak ................................................................................71
11. Keterangan Tentang Perusahaan Anak ..........................................................................72
12. Asuransi Pabrik ............................................................................................................83
13. Keterangan Tentang Aset Tetap ....................................................................................87
14. Perkara Yang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak Serta Direksi Dan Dewan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak ........................................................................................94
15. Transaksi Dan Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga ...................................94
16. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi .....................................................................................97
17. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)............................................................................98
B. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha ................................. 99
1. Umum ...........................................................................................................................99
2. Produk ........................................................................................................................100
3. Penghargaan ...............................................................................................................104
4. Pemasaran dan Penjualan ............................................................................................105
i
Page 4
+
5. Persaingan Usaha Perseroan ........................................................................................106
6. Strategi Usaha .............................................................................................................106
7. Prospek Usaha ............................................................................................................107
8. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan ..........................................................................107
9. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility).............................109
10. Tanggung Jawab Terhadap Konsumen ........................................................................110
11. Riset dan Pengembangan ...........................................................................................110
IX. PERPAJAKAN .......................................................................................................................111
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI .............................................................................................112
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ....................................................... 113
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ............................................................................. 116
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI ................................................................................... 121
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI .. 125
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ........................................................................................... 126
XVI. LAPORAN KEUANGAN......................................................................................................... 127
ii
Page 5
+
DEFINISI, ISTILAH, DAN SINGKATAN
Kecuali ditentukan lain dalam Prospektus, istilah-istilah yang tercantum di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:
Afiliasi Pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 UUPM, yaitu :
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
c. Hubungan antara dua perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau
dewan komisaris yang sama;
d. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. Hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
oleh pihak yang sama; atau
f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Agen Pembayaran KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
yang ditunjuk dengan perjanjian tertulis oleh Perseroan, yang berkewajiban untuk membantu
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi termasuk denda (jika ada)
dan hal-hal lainnya sehubungan dengan Obligasi kepada Pemegang Obligasi, untuk dan atas
nama Perseroan, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dengan
memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Anak Perusahaan Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan perseroan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bank Kustodian Bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai
Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Bapepam Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-
Undang Pasar Modal.
Bapepam dan LK Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, yang sejak tanggal 31-12-2012 (tiga puluh
satu Desember tahun dua ribu dua belas) fungsi, tugas, dan wewenangnya sehubungan dengan
pengatur dan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dialihkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan.
Bunga Obligasi Tingkat bunga Obligasi per tahun yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi, sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan. Dengan keterangan sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
persen) per tahun.
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per
tahun.
Seri C : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma
sembilan persen.
Seri D : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua
lima persen) per tahun.
Bursa Efek Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 4 UUPM, dalam hal ini
diselenggarakan oleh BEI.
Daftar Pemegang Rekening Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Obligasi
oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara
lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi
berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
iii
Page 6
+
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan
Hutang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
Pendaftaran Obligasi Di KSEI, Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek, Prospektus, Informasi
Tambahan dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
Efek Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi,
tanda bukti hutang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan
setiap derivatif Efek, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Emisi Penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan kepada Masyarakat melalui Penawaran
Umum.
Force Majeure Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Para
Pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara,
menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bencana nasional, yang mempunyai akibat negatif secara material
terhadap kemampuan masing-masing Pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Hari Bursa Setiap hari dimana Bursa Efek atau badan hukum yang menggantikannya menyelenggarakan
kegiatan perdagangan efek di Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Hari Kalender Tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja Hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah
dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
IAPI Institut Akuntan Publik Indonesia.
Jumlah Terutang Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi
obligasi ini termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika
ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
KAP Kantor Akuntan Publik.
Kejadian Kelalaian Salah satu atau lebih dari kejadian kelalaian yang disebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Konfirmasi Tertulis Laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran bunga, pelunasan
pokok dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
RUPO atau KTUR Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta
diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
KSEI PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang menjalankan
kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan
dalam UUPM yang dalam Penawaran Umum Obligasi bertugas sebagai Agen Pembayaran
iv
Page 7
+
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
Kustodian Pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan obligasi serta jasa
lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi obligasi dan
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang
meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Masa Penawaran Jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan Obligasi sebagaimana
diatur dalam Prospektus.
Masyarakat Perorangan dan/atau badan hukum, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing
dan/atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau
berkedudukan hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di luar
Indonesia.
Menkumham Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dahulu dikenal dengan nama Menteri
Kehakiman Republik Indonesia atau Menteri Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia.
Obligasi Suatu surat berharga bersifat utang dengan nama Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap
I Tahun 2020, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI,
berjumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) terbagi dalam 4 (empat)
Seri dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus
lima puluh tujuh miliar Rupiah) dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar
Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi;
c. Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua ratus
sembilan puluh lima miliar Rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi;
d. Obligasi Seri D dalam jumlah sebesar Rp40.000.000.000,- (empat
puluh miliar Rupiah)dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi;
Sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Jumbo Obligasi, jumlah mana merupakan sebagian dari
jumlah keseluruhan target dana yang akan dihimpun secara bertahap dalam Penawaran Umum
Berkelanjutan yakni secara keseluruhan sebesar Rp2.000.000.000.000,00,- (dua triliun Rupiah).
Otoritas Jasa Keuangan atau Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi,
OJK tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan.
Pemegang Obligasi Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan: (i) dalam
Rekening Efek pada KSEI, atau (ii) dalam Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi Bank
Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pemerintah Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang merupakan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan
II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020, yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek
untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
v
Page 8
+
Penitipan Kolektif Jasa penitipan kolektif atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran
Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk
oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang dalam hal ini adalah PT
Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia dan PT Indo Premier Sekuritas, semuanya
Obligasi berkedudukan di Jakarta, yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan
pelaksanaan Emisi Obligasi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dengan tidak mengurangi ketentuan-
ketentuan UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Peraturan No. IX.A.2 Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.
Peraturan No. IX.A.7 Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam
Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.C.11 Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 9 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 09/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Utang.
Peraturan OJK No.19 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Peraturan OJK No. 20 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamantan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 30 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Peraturan OJK No. 33 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 34 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 35 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan atau Perusahaan Emiten.
Peraturan OJK No. 36 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 55 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Peraturan OJK No. 56 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
vi
Page 9
+
“Perjanjian Agen Pembayaran” Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi serta Denda (jika ada), sebagaimana dimuat
dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 30 tanggal 12 Juni 2020, yang dibuat di hadapan
Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian Pendaftaran Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI perihal pendaftaran Obligasi di
Obligasi di KSEI” KSEI, sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup No.
SP-052/OBL/KSEI/0320 tanggal 12 Juni 2020.
“Persetujuan Prinsip Berarti Persetujuan Prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia perihal pencatatan Efek sebagaimana
Pencatatan Efek bersifat utang” dimuat dalam surat No. S-03944/BEI.PP1/07-2020 tanggal 14 Juli 2020.
“Perjanjian Penjaminan Emisi Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Obligasi (PPEO)” Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
No. 29 tanggal 12 Juni 2020, yang diubah dengan Akta no. 4 tanggal 6 Juli 2020, dan Akta No.
40 tanggal 25 Agustus 2020 yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H., Notaris di
Jakarta.
”Perjanjian Perwaliamanatan” Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, sebagaimana dimuat
dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 27 tanggal 12 Juni 2020 yang diubah
dengan Akta No. 2 Tanggal 6 Juli 2020 dan Akta No. 38 tanggal 25 Agustus 2020 seluruhnya
dibuat di hadapan Fathiah Helmii, S.H., Notaris di Jakarta.
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen pernyataan pendaftaran yang wajib diajukan kepada OJK oleh Emiten dengan
bantuan Penjamin Pelaksana Emisi Efek sebelum Emiten melakukan Penawaran Umum Yang
Ditawarkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Angka 19 Undang-Undang Pasar Modal juncto
Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017, berikut lampiran-lampirannya, termasuk semua perubahan,
tambahan serta pembetulannya yang dibuat di kemudian hari guna memenuhi persyaratan OJK.
Pokok Obligasi Jumlah pokok pinjaman yang wajib dilunasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi bernilai
nominal sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) terbagi dalam 4 (empat) seri
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus
lima puluh tujuh miliar Rupiah);
b. Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar
Rupiah);
c. Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua ratus
sembilan puluh lima miliar Rupiah);
d. Obligasi Seri D dalam sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar
Rupiah).
dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi tersebut
dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang disusun
oleh Perseroan bersama-sama dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan
agar Masyarakat membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 UUPM dan
Peraturan OJK No. 9/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2.
Prospektus Awal Dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus Awal yang disampaikan
kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran efek, penjaminan emisi efek, tingkat suku
bunga obligasi, atau hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum
dapat ditentukan.
Prospektus Ringkas Ringkasan dari isi Prospektus Awal.
Rekening Efek Rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang Obligasi yang
diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian
pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
Rupiah atau Rp Mata uang sah Negara Republik Indonesia.
RUPO Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
vii
Page 10
+
RUPS Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Satuan Pemindahbukuan Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Obligasi Bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif KSEI yang diterbitkan atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Tanggal Emisi Tanggal distribusi Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening berdasarkan
penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perseroan yang juga
merupakan Tanggal Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Tanggal pembayaran dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang telah disetor oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Tanggal-tanggal pada saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar oleh Perseroan
Obligasi berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Apabila tanggal jatuh tempo bukan pada Hari Bursa
maka akan dibayarkan pada Hari Bursa berikutnya dan dengan memperhatikan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020. Jadwal
pembayaran bunga dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Tanggal Pelunasan Pokok Tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan dapat ditagihnya seluruh pokok masing-
Obligasi masing seri Obligasi yang wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo,
yaitu tanggal 19 September 2021 untuk Seri A, 9 September 2023 untuk Seri B, 9 September
2025 untuk Seri C dan 9 September 2027 untuk Seri D.
Tanggal Penjatahan Tanggal dimana Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menetapkan penjatahan Obligasi, yang
selambat-lambatnya dua Hari Kerja setelah tanggal berakhirnya Masa Penawaran.
Undang-Undang Pasar Modal Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang diundangkan
atau UUPM pada tanggal 10 November 1995.
UUPT Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang
diundangkan pada tanggal 16 Agustus 2007.
Wali Amanat PT Bank Permata Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka, berkedudukan di Jakarta Selatan yang
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali Amanat sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
viii
Page 11
+
SINGKATAN NAMA PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN ANAK
Pemegang Saham
UB : Berarti PT Unita Branindo
MDU : Berarti PT Mayora Dhana Utama
Perusahaan Anak
MN BV : Berarti Mayora Nederland B.V.
KMG : Berarti PT Kakao Mas Gemilang
SPB : Berarti PT Sinarpangan Barat
SPT : Berarti PT Sinarpangan Timur
TES : Berarti PT Torabika Eka Semesta
ix
Page 12
+
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih
terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-
fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam
mata uang Rupiah dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
1. UMUM
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Mayora Indah No.204 tanggal 17 Februari 1977 yang diperbaiki dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.320 tanggal 22 Juni 1977, keduanya dibuat di hadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., pengganti
dari Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No.Y.A.5/5/14 tanggal 3 Januari 1978, dan didaftarkan dalam buku register pada Kantor Panitera Pengadilan
Negeri Tangerang di bawah No.2/PN TNG/1978/Pendaft.PT dan No.3/PN TNG/1978/Perob.PT tanggal 10 Januari 1978, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 15 Mei 1990, Tambahan No.1716.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No.10, tanggal 20 Juni 2019, yang dibuat di hadapan Periasman Effendi, S.H., M.H.,
Notaris di Kota Tangerang. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0038050.AH.01.02.Tahun
2019 tanggal 17 Juli 2019, dengan Daftar Perseroan No. No. AHU-0112067.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 17 Juli 2019. Akta ini
menyetujui perubahan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan Perseroan.
Tabel berikut ini menunjukkan kegiatan usaha Perusahaan Anak baik yang dimiliki oleh Perseroan secara langsung dan tidak
langsung:
Entitas Anak Kegiatan Usaha Status Operasional
Perusahaan Anak Langsung
Real Estate Yang Dimiliki Sendiri
SPB Beroperasi
Atau Disewa
Real Estate Yang Dimiliki Sendiri
SPT Beroperasi
Atau Disewa
TES Industri Makanan Beroperasi
MN BV Jasa Keuangan Sudah tidak menjalankan kegiatan usaha sejak tahun 2004
Perusahaan Anak Tidak Langsung
KMG (melalui TES) Industri Makanan Beroperasi
*) SPT dan SPB melakukan kegiatan operasional secara terbatas, yaitu hanya menyewakan sebagian fasilitas gudang yang dimiliki.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Terakhir
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 Juni 2020
no 002/MI-ACT/VII/2020 yang dikelola oleh PT EDI Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 75.000.000.000 1.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Unita Branindo 7.363.121.900 147.262.438.000 32,93
PT Mayora Dhana Utama 5.844.349.525 116.886.990.500 26,14
Jogi Hendra Atmadja 5.638.834.400 112.776.688.000 25,22
Masyarakat*) 3.512.393.900 70.247.878.000 15,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.358.699.725 447.173.994.500 100,00
Saham Dalam Portepel 52.641.300.275 1.052.826.005.500
*) kepemilikan masing-masing pemegang saham di bawah 5%
x
Page 13
+
2. PENAWARAN UMUM
Penjamin Emisi Obligasi atas nama Perseroan dengan ini melakukan Penawaran Umum Obligasi dengan rincian sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020.
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) terbagi dalam 4 (empat) Seri dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar
Rupiah);
b. Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar Rupiah);
c. Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh lima
miliar Rupiah);
d. Obligasi Seri D dalam jumlah sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah).
Jangka Waktu : Seri A: 370 (tiga ratus tujuh puluh) dengan tanggal jatuh tempo tanggal 19 September 2021
Seri B: 3 (tiga) tahun dengan tanggal jatuh tempo tanggal 9 September 2023
Seri C: 5 (lima) tahun dengan tanggal jatuh tempo tanggal 9 September 2025
Seri D: 7 (tujuh) tahun dengan tanggal jatuh tempo tanggal 9 September 2027
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A: 6,50% (enam koma lima persen) per tahun
Seri B: 7,00% (tujuh persen) per tahun
Seri C: 7,90% (tujuh koma sembilan persen) per tahun
Seri D: 8,25% (delapan koma dua lima persen)
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah).
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari.
Dana Pelunasan Obligasi : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan
tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Peringkat Obligasi : idAA (Double A) dari Pefindo.
Pembelian Kembali : Satu tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk
sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan Perseroan
mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
pelunasan Obligasi atau disimpan dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-
perundangan yang berlaku. Obligasi yang dibeli kembali oleh Perseroan untuk disimpan di
kemudian hari dapat dijual kembali dan/atau diberlakukan sebagai pelunasan Obligasi dan
Obligasi yang dibeli kembali ini tidak berhak atas Bunga Obligasi. Rencana pembelian kembali
diumumkan selambat-lambatnya dua Hari Kerja sebelum tanggal permulaan penawaran
pembelian kembali Obligasi. Selambat-lambatnya dua Hari Kerja sejak dilakukannya pembelian
kembali Obligasi, Perseroan wajib mengumumkan perihal pembelian kembali Obligasi tersebut
pada satu surat kabar berbahasa Indonesia berperedaran nasional. Keterangan lebih lanjut
mengenai pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan diuraikan dalam Bab I mengenai
Penawaran Umum.
xi
Page 14
+
3. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan seluruhnya
oleh Perseroan untuk memberikan pinjaman Perusahaan Anak yaitu TES untuk pendanaan modal kerja.
Modal Kerja tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan operasional TES seperti biaya produksi, yang meliputi antara lain pembelian
bahan baku, bahan pembungkus dan pembayaran biaya operasional lainnya yang dapat timbul.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
4. FAKTOR RISIKO
RISIKO UTAMA
1. Risiko Persaingan Usaha
RISIKO USAHA
1. Risiko Pasokan Bahan Baku dan Kapasitas Produksi
2. Risiko Kelangkaan Sumber Daya
3. Risiko Kegagalan Dalam Memenuhi Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku dalam Industri
4. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
5. Risiko Perubahan Teknologi
6. Risiko Ketergantungan Terhadap Distributor
RISIKO UMUM
1. Kondisi Perekonomian Secara Makro
2. Perubahan Risiko Fluktuasi Nilai Tukar
3. Risiko Kebijakan Pemerintah
4. Tuntutan atau Gugatan Hukum
Keterangan selengkapnya mengenai faktor risiko yang dihadapi oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada Bab VI
mengenai Faktor Risiko.
5. KEGIATAN USAHA
PT Mayora Indah Tbk. (Perseroan) didirikan pada tahun 1977 dengan pabrik pertama berlokasi di Tangerang dengan target market
wilayah Jakarta dan sekitarnya. Setelah mampu memenuhi pasar Indonesia, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana dan
menjadi perusahaan publik pada tahun 1990 dengan target market konsumen Asean. Kemudian melebarkan pangsa pasarnya ke
negara negara di Asia. Saat ini produk Perseroan telah tersebar di 5 benua di dunia. Bahkan pada tahun 2017 kembang gula Kopiko
telah dibawa oleh awak stasiun luar angkasa internasional saat mengorbit bumi.
Sebagai salah satu Fast Moving Consumer Goods Companies, PT. Mayora Indah Tbk telah membuktikan dirinya sebagai salah satu
produsen makanan berkualitas tinggi dan telah mendapatkan banyak penghargaan, diantaranya adalah “Indonesia 50 Best of the Best
Companies 2019” dari Forbes, “Indonesia Very Good Performance Public Companies Award 2019” dari Warta Ekonomi, “200 Top
performing listed companies di seluruh Asia Pasifik” versi Forbes, “CSA Awards 2019 dalam kategori Growth Stock” dari CSA
Research, “Indonesia Most Admired Companies Award 2019” dari Warta Ekonomi, “Most Admired CEO 2019 – Excellent Leadership
for Extensive Export Market Penetration” dari Warta Ekonomi, “Brandz Top 50 Most Valueable Indonesian Brand, untuk Roma” dari
The Store WPP EMEA & Asia, “Brand for Good Club 2019, untuk Roma” dari MarkPlus Inc, “The Best Public Relitations Program
untuk PT. Torabika Eka Semesta” dari MIX Market & Communication SWA dan banyak lagi penghargaan lainnya. Perseroan dan
Perusahaan Anak merupakan perusahaan “Total Food Solutions”, dengan kegiatan usaha yang mencakup seluruh tahapan proses
produksi, mulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di pasar. Perseroan dan
Perusahaan Anak memproduksi berbagai produk antara lain, Biskuit, Kembang Gula, Wafer, Coklat, Kopi, dan Makanan Kesehatan,
yang dipasarkan dengan merek terkemuka dan sudah dikenal oleh Masyarakat, serta tersedia di berbagai pelosok Indonesia. Seluruh
produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak telah menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan telah
menerima nomor MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan/atau mengoperasikan 11 pabrik di 5 (lima) lokasi yaitu :
xii
Page 15
+
Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Jatiuwung, Tangerang memproduksi biskuit, kembang gula, dan wafer.
Kecamatan Batuceper, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Batuceper, Tangerang memproduksi wafer dan coklat.
• 1 (satu) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Kakao Mas Gemilang di Batuceper,
Tangerang yang mengolah biji coklat.
Kecamatan Cikupa, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Torabika Eka Semesta di Cikupa,
Tangerang yang memproduksi kopi dan kopi instant.
Cikarang Barat, Bekasi
• 1 (satu) lokasi pabrik Perseroan di Bekasi, memproduksi biskuit dan kembang gula.
Kecamatan Jayanti, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Balaraja, Tangerang memproduksi biskuit dan wafer.
• 1 (satu) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Torabika Eka Semesta di Balaraja,
Tangerang memproduksi cereal.
Perseroan memiliki dan/atau mengoperasikan kantor dan gudang di :
• 2 (dua) lokasi kantor dan gudang yang disewakan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Sinarpangan Barat di Medan
dan pabrik PT Sinarpangan Timur di Sidoarjo, Surabaya.
6. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Kehadiran produsen yang memproduksi produk yang sejenis dengan yang dihasilkan oleh Perseroan menjadikan persaingan semakin
meriah. Namun kemajuan ekonomi dan adanya pasar yang masih terbuka luas menjadikan prospek usaha Perseroan masih sangat
cerah. Terlebih karena Perseroan telah memiliki dasar dan kemampuan yang kuat dibidangnya.
Seiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat serta semakin besarnya kebutuhan makanan dan minuman
khususnya produk olahan, Kementerian Perindustrian optimis bisnis industri makanan dan minuman masih prospektif di masa depan.
Berdasarkan catatan Kemenperin, sepanjang 2019 industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 7,78% atau melampaui
pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,02%. Karenanya industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor manufaktur
andalan dalam memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melihat potensi pertumbuhan industri di dalam negeri, pemerintah terus mendorong pelaku industri makanan dan minuman untuk
memanfaatkan potensi pasar dalam negeri. Untuk menyambut semua peluang tersebut, Team Research and Development
Perrseroan selalu melakukan inovasi untuk menciptakan produk-produk baru yang makin disempurnakan.
Dengan dukungan oleh team pemasaran yang kreatif, menjadikan produk-produk Perseroan tidak hanya dikenal di dalam negeri,
tetapi juga di luar negeri, sehingga mampu mendorong pertumbuhan nilai penjualan dan laba yang terus meningkat disetiap tahunnya.
7. KETERANGAN PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi
yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. No.RC-726/PEF-DIR/VI/2020
tanggal 11 Juni 2020, hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini untuk periode 10 Juni 2020 sampai dengan 1
Juni 2021 adalah:
idAA
(Double A; Stable Outlook)
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. IX.C.11. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut belum lunas.
xiii
Page 16
+
8. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Dalam Penawaran Umum ini Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi LK sesuai Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Nomor S-101/D.04/2020.
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31
Maret 2019 dan 31 Maret 2020 serta 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2019.
Laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2018 dan 2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material,
yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.
Ikhtisar keuangan per 31 Maret 2019 - 2020 diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak
diaudit atau direview oleh Akuntan Publik.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2020 2018 2019
Total Aset 19.474.547 17.591.706 19.037.919
Total Liabilitas 8.627.694 9.049.162 9.125.979
Total Ekuitas 10.846.853 8.542.544 9.911.940
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2019 2020 2018 2019
Penjualan bersih 6.013.763 5.379.574 24.060.802 25.026.739
Beban pokok penjualan 4.264.750 3.722.622 17.664.149 17.109.499
Laba bruto 1.749.013 1.656.951 6.396.654 7.917.241
Laba usaha 804.177 730.145 2.627.892 3.172.265
Laba tahun berjalan 480.083 949.829 1.760.434 2.051.404
Jumlah penghasilan komprehensif 482.550 946.912 1.804.748 2.032.051
Rasio - Rasio Penting
31 Maret 31 Desember
Uraian
2020 2018 2019
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan bersih -11% 16% 4%
Laba bruto -5% 29% 24%
Laba usaha -9% 7% 21%
Laba tahun berjalan 98% 8% 16%
Aset 2% 18% 8%
Liabilitas -5% 20% 1%
Ekuitas 9% 16% 16%
Rasio Usaha (%)
Laba bruto terhadap penjualan bersih 31% 27% 32%
Laba usaha terhadap penjualan bersih 14% 11% 13%
Laba tahun berjalan terhadap penjualan bersih 18% 7% 8%
Laba usaha terhadap total ekuitas 7% 31% 32%
Laba tahun berjalan terhadap total ekuitas 9% 21% 21%
Laba usaha terhadap total aset 4% 15% 17%
Laba tahun berjalan terhadap total aset 5% 10% 11%
Rasio Keuangan (%)
Aset lancar terhadap kewajiban lancar 369% 265% 344%
Total liabilitas terhadap total aset 44% 51% 48%
xiv
Page 17
+
31 Maret 31 Desember
Uraian
2020 2018 2019
Total liabilitas terhadap total ekuitas 80% 106% 92%
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total aset 26% 30% 31%
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total ekuitas 46% 62% 59%
Pembayaran dividen terhadap laba tahun berjalan 0% 34% 33%
EBITDA terhadap pembayaran bunga 1.198% 708% 987%
EBITDA terhadap jumlah pokok dan bunga utang 30% 56% 62%
EBITDA terhadap jumlah bunga utang 8.144% 8.244% 12.900%
Rasio AR Turn Over 3,87 4,25 4,36
Rasio AR Day 94 86 84
Rasio Inventory Turn Over 5,25 6,82 5,57
Rasio Inventory Day 69 53 66
Rasio-rasio utama keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang dengan pihak kreditur selama periode perjanjian adalah:
1. Rasio Lancar
Aset Lancar dibagi dengan Liabilitas Lancar yang dipersyaratkan bank adalah minimal 1x, sedangkan yang dicapai Perseroan
per tanggal 31 Desember 2019 adalah 3,44x
2. Interest Bearing Debt/Net Worth
Hutang berbeban bunga dibagi total Modal yang dipersyaratkan oleh bank adalah maksimal 2x, sedangkan yang dicapai
Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 adalah 0,59x
3. EBITDA/Interest
Laba tahun berjalan ditambah bunga, pajak dan penyusutan/amortisasi dibagi beban bunga yang dipersyaratkan bank adalah
minimal 1,5x, sedangkan yang dicapai Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 adalah 10,13x
Keterangan selengkapnya mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV mengenai Ikhtisar Data Keuangan
Penting.
9. EFEK UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN JUMLAH YANG BELUM DILUNASI
Total Nilai
Jumlah Jangka Tingkat Efek yang
No Nama Rating Jatuh Tempo Terutang
(Rp juta) Waktu Bunga
(Rp juta)
1 Obligasi Berkelanjutan I Mayora idAA- 500.000 5 Tahun 9,25% 21 Februari 2022 500.000
Indah Tahap I Tahun 2017
2 Obligasi Berkelanjutan I Mayora idAA 550.000 5 Tahun 8,25% 21 Desember 550.000
Indah Tahap II Tahun 2017 2022
3 Obligasi Berkelanjutan I Mayora idAA 500.000 5 Tahun 8,15% 24 April 2023 500.000
Indah Tahap IIi Tahun 2018
xv
Page 18
+
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN II MAYORA INDAH
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,-
(DUA TRILIUN RUPIAH)
Bahwa dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II MAYORA INDAH TAHAP I TAHUN 2020
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP500.000.000.000,-
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 4 (empat) seri Obligasi yang ditawarkan
sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp157.000.000.000,- (seratus
lima puluh tujuh miliar Rupiah).
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar Rupiah).
Seri C : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua ratus sembilan
puluh lima miliar Rupiah).
Seri D : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun
sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar
Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Desember
2020 Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 19 September 2021 untuk Seri
A, 9 September 2023 untuk Seri B, 9 September 2025 untuk Seri C dan 9 September 2027 untuk Seri D.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS PERUSAHAAN DAN OBLIGASI
YANG DITERBITKAN PERSEROAN DARI PEFINDO:
idAA
(Double A; Stable Outlook)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA SUB BAB 4 MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN
OBLIGASI.
PT MAYORA INDAH Tbk.
Kegiatan Usaha Utama
Bergerak dalam bidang usaha industri makanan
Berkedudukan di Tangerang, Indonesia
Kantor Pusat
Gedung Mayora
Jl. Tomang Raya No. 21-23
Jakarta Barat 11440
Telepon: (62-21) 565 5320
Faksimile: (62-21) 565 5323
Website: www.mayoraindah.co.id
Email: Corporatesecretary@mayora.co.id
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 11 pabrik yang terdapat di 5 lokasi dan 2 kantor serta gudang di 2 lokasi sebagai berikut:
2 pabrik di 1 pabrik di 3 pabrik di 3 pabrik di 2 pabrik di
Jalan Telesonik, Kelurahan Pasir Blok H-10, Kawasan Industri MM Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jl. Raya Serang KM 31-32, Desa JL. Raya Serang KM 12,5 ,Kec
Jaya, 2100, Cikarang Barat, Bekasi Kebon Besar, Kecamatan Sumur Bandung, Kec. Jayanti, Cikupa, Kab. Tangerang, Banten
Kecamatan Jatiuwung, Kota Telepon : (62-21) 898-0195 Batuceper, Tangerang Tangerang Telepon : (62-21) 594-05463
Tangerang Faksimile : (62-21) 898-0293 Telepon : (62-21) 5454-987 Telepon : (62-21) 2966 3318
Telepon : (62-21) 590-2173 Faksimile : (62-21) 6192-812 Faksimile : (62-21) 2966 3323
Faksimile : (62-21) 590-2167
1 kantor dan gudang di 1 kantor dan gudang di
Jl. Raya Surabaya – Krian KM 27, JL.Utama No.21 KM 12 (Kompos)
Sidoarjo, Jawa Timur Dusun II, Puji Mulio, Deli Serdang
Telepon : (62-31) 8971720 Telepon : (62-61) 851968
RISIKO USAHA YANG PALING UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN
OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1
Page 19
+
NAMA OBLIGASI
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini adalah “Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun
2020”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa
warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan
pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 4 (empat) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai
berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima persen) per tahun, berjangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar Rupiah).
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar
Rupiah).
Seri C : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan persen) per tahun, berjangka waktu 5
(lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp295.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah).
Seri D : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu
7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar
Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 9 Desember 2020 Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu
tanggal 19 September 2021 untuk Seri A, 9 September 2023 untuk Seri B, 9 September 2025 untuk Seri C dan 9 September 2027
untuk Seri D.
Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat
dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) mempunyai hak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Tingkat bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di
mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke
Seri A Seri B Seri C Seri D
1 9 Desember 2020 9 Desember 2020 9 Desember 2020 9 Desember 2020
2 9 Maret 2021 9 Maret 2021 9 Maret 2021 9 Maret 2021
3 9 Juni 2021 9 Juni 2021 9 Juni 2021 9 Juni 2021
2
Page 20
+
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke
Seri A Seri B Seri C Seri D
4 19 September 2021 9 September 2021 9 September 2021 9 September 2021
5 9 Desember 2021 9 Desember 2021 9 Desember 2021
6 9 Maret 2022 9 Maret 2022 9 Maret 2022
7 9 Juni 2022 9 Juni 2022 9 Juni 2022
8 9 September 2022 9 September 2022 9 September 2022
9 9 Desember 2022 9 Desember 2022 9 Desember 2022
10 9 Maret 2023 9 Maret 2023 9 Maret 2023
11 9 Juni 2023 9 Juni 2023 9 Juni 2023
12 9 September 2023 9 September 2023 9 September 2023
13 9 Desember 2023 9 Desember 2023
14 9 Maret 2024 9 Maret 2024
15 9 Juni 2024 9 Juni 2024
16 9 September 2024 9 September 2024
17 9 Desember 2024 9 Desember 2024
18 9 Maret 2025 9 Maret 2025
19 9 Juni 2025 9 Juni 2025
20 9 September 2025 9 September 2025
21 9 Desember 2025
22 9 Maret 2026
23 9 Juni 2026
24 9 September 2026
25 9 Desember 2026
26 9 Maret 2027
27 9 Juni 2027
28 9 September 2027
OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI HUTANG
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi merupakan bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat berhutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam
Sertifikat Jumbo ditambah dengan Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak
dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali tanpa perlu dinyatakan dalam suatu
akta apapun.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Bab XII Tata Cara Pemesanan Efek Bersifat Utang.
PELUNASAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok dan pembayaran bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
3
Page 21
+
dengan jadwal waktu pembayaran bunga dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
BUKTI KEPEMILIKAN, KONFIRMASI TERTULIS DAN PENGALIHAN OBLIGASI
1. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani antara Pemegang Rekening dengan
Pemegang Obligasi.
2. Konfirmasi tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
3. Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran wajib memperlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang
sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Obligasi dan hak-hak lain yang
berhubungan dengan Obligasi.
PERSYARATAN POKOK DALAM KONTRAK PERWALIAMANATAN
Hak-Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi atas seluruh Obligasi yang diterbitkan adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.
Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan tidak memiliki utang yang memiliki hak preferen.
Kelalaian (Cidera Janji)
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ditentukan bahwa kelalaian Perseroan dalam Penawaran Umum Obligasi adalah
sebagai berikut:
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian
atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain poin 1.a); atau
c. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
d. Apabila Perseroan terbukti lalai sehubungan dengan perjanjian hutang oleh salah satu krediturnya (cross default), baik yang
telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang jumlahnya baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama lebih
dari atau setara dengan 15 % (lima belas perseratus) dari ekuitas Perseroan dan Anak Perusahaan (konsolidasi) berdasarkan
laporan keuangan tahunan audited terakhir yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
hutang Perseroan oleh salah satu krediturnya seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
e. Apabila Anak Perusahaan terbukti lalai sehubungan dengan perjanjian hutang oleh salah satu krediturnya (cross default)
yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan, baik
yang telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang jumlahnya baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
lebih dari atau setara dengan 15 % (lima belas perseratus) dari ekuitas Perseroan dan Anak Perusahaan (konsolidasi)
berdasarkan laporan keuangan tahunan audited terakhir yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Anak Perusahaan
berdasarkan perjanjian hutang Anak Perusahaan oleh salah satu krediturnya seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
f. Apabila Perseroan tidak lagi dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Keluarga Atmadja.
2. Ketentuan mengenai pernyataan atas kelalaian, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
a. Poin 1.a ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat; atau
b. Poin 1.b sampai dengan e ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan
oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis
4
Page 22
+
Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa
diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara
memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan
dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan
dengan Obligasi. Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan terhadap Jumlah Terutang
kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
penagihan terhadap Jumlah Terutang kepada Perseroan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
3. Apabila:
a. Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dicabut izin usahanya oleh Instansi lain yang berwenang sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b. Perseroan dan/atau Anak Perusahaan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
c. Suatu penundaan kewajiban pembayaran (Moratorium) yang sudah disetujui oleh Perseroan dan diumumkan sehubungan
dengan hutang Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang dijamin langsung oleh Perseroan.
d. Apabila suatu pihak yang berwenang secara hukum telah menyita atau merampas dengan cara apapun semua atau sebagian
harta benda Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang mengakibatkan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan tidak dapat
menjalankan sebagian atau seluruh usahanya dan berakibat negatif secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan
serta mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya.
e. Perseroan dan/atau Anak Perusahaan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap (in
kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil
keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala
tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Apabila kelalaian Perseroan disebabkan karena Force Majeure maka akan diselenggarakan RUPO dengan memperhatikan
peraturan perundangan yang berlaku.
Pembelian Kembali (Buy Back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak ter Afiliasi kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum
pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman
tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling
lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7. dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
butir 8., paling sedikit memuat informasi tentang:
a. Periode penawaran pembelian kembali;
b. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
c. Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
5
Page 23
+
d. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. Tata cara penyelesaian transaksi;
f. Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi
h. Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah
Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
9. dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang
beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2
(dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali Efek bersifat
utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang tidak dijamin; dan
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat utang tersebut.
17. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan
untuk dijual kembali.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di
bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, Jaminan atau
penyisihan pelunasan (sinking fund) (jika ada) dan dengan memperhatikan Peraturan OJK No.20.
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
Peraturan OJK No.20; dan
e. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. ;
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
6
Page 24
+
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan.
c. Wali Amanat, atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam poin 2.a, 2.b, dan 2.d wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan
paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat
wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
14 (empat belas) hari setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau
ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak
suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pelaksanaan RUPO.Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
yang dimilikinya.
e. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
lain.
f. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
kehadiran, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
g. Sebelum pelaksanaan RUPO:
• Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
• Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
• Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan.
h. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.
i. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
j. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
k. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan
atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO .
7
Page 25
+
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak.
8
Page 26
+
6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang
keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat,
dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif
sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan
dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan
tata cara pembayaran Bunga Obligasi dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut ) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih
dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai
Agen Pembayaran pada tanggal Pelunasan Pokok dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok
Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi
yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, Perseroan harus
membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang
dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai
dengan jumlah dana dan Denda yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi.
4. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
9
Page 27
+
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi
serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri:
1. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Menjaminkan, menggadaikan, dan/atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh harta dan/atau pendapatan Perseroan,
dan mengizinkan Anak Perusahaan, menjaminkan, menggadaikan, dan/atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh
harta dan/atau pendapatan Anak Perusahaan tersebut, dalam rangka penerbitan hutang dan kewajiban kontinjen, kecuali:
(i) Jaminan dan agunan yang telah diberikan sebelum tanggal penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) Jaminan dan agunan yang diberikan atas hutang Perseroan dan/atau Anak Perusahaan, dengan jumlah jaminan tidak
lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari nilai total aktiva Perseroan dan Anak Perusahaan, dengan syarat seluruh
jaminan dan agunan yang telah diberikan sebelum tanggal penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan telah
dilepaskan sebagaimana dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari Perseroan disertai bukti yang cukup kepada Wali
Amanat yang wajib diberikan dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender setelah jaminan dan agunan tersebut
dilepaskan;
(iii) Jaminan dan agunan yang timbul sehubungan dengan usaha Perseroan sehari-hari;
(iv) Jaminan dan agunan yang diberikan atas hutang Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang melebihi jumlah
sebagaimana dimaksud padaPoin 1.a.(ii) dengan syarat jaminan dan agunan setara diberikan juga untuk Obligasi ini;
dan/atau
(v) Jaminan dan agunan yang diberikan atas hutang Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang digunakan untuk melunasi
Obligasi ini.
b. Memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain yang membebani harta kekayaan Perseroan dalam bentuk jaminan
perusahaan (corporate guarantee) dan mengizinkan Anak Perusahaan untuk memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain
dalam bentuk jaminan perusahaan (corporate guarantee), kecuali:
(i) Jaminan yang diberikan dari Perseroan kepada Anak Perusahaan;
(ii) Jaminan yang diberikan satu Anak Perusahaan kepada Anak Perusahaan lainnya;
(iii) Jaminan yang diperlukan untuk mengikuti tender, atau deposito untuk menjamin pembayaran pajak atau bea masuk
atau untuk pembayaran sewa selama dipergunakan dalam usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan sehari-hari;
dan/atau
(iv) Jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang telah diberikan sebelum tanggal penandatanganan Perjanjian
Perwaliamanatan;
dengan syarat, keseluruhan jaminan perusahaan (corporate guarantee) yang diberikan berdasarkanpoin 1.b.(i), 1.b.(ii) dan
1.b.(iii) sebesar-besarnya 20% (dua puluh perseratus) dari nilai total aktiva Perseroan dan Anak Perusahaan, dan dilakukan
sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sehari-hari, sepanjang diberikan dengan syarat dan ketentuan yang tidak
merugikan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan dilakukan berdasarkan harga pasar yang wajar.
c. Memberikan piutang, pinjaman atau kredit untuk pihak manapun, dan memastikan Anak Perusahaan tidak akan memberikan
piutang, pinjaman atau kredit untuk pihak manapun, kecuali:
(i) Piutang, pinjaman atau kredit yang diberikan dalam transaksi yang normal dan wajar sesuai dengan kegiatan usaha
Perseroan dan/atau Anak Perusahaan sehari-hari dan sepanjang diberikan dengan syarat dan ketentuan yang tidak
merugikan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan dilakukan berdasarkan harga pasar yang wajar; atau
(ii) Dilakukan antara Perseroan dengan Anak Perusahaan dan antar Anak Perusahaan yang satu dengan yang lain.
d. Menjual, mengalihkan, memindahkan atau mengurangi sebagian atau seluruh aktiva tetap produksi dan pendukung produksi
Perseroan dan mengizinkan Anak Perusahaan untuk menjual, mengalihkan, memindahkan atau mengurangi sebagian atau
seluruh aktiva tetap produksi dan pendukung produksinya, dalam satu transaksi atau beberapa transaksi dalam satu tahun
buku yang nilainya lebih dari 5% (lima perseratus) dari aktiva tetap Perseroan dan Anak Perusahaan, kecuali:
10
Page 28
+
(i) Pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi dari Perseroan kepada Anak Perusahaan, atau dari satu
Anak Perusahaan kepada Anak Perusahaan yang lain, dengan syarat, Anak Perusahaan tersebut bergerak dalam
bidang usaha yang sama dengan bidang usaha Perseroan;
(ii) Pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi yang merupakan pembaharuan atau penggantian aktiva
tetap; dan/atau
(iii) Penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya dimana harga penjualan, biaya sewa, harga pengalihan
atau pelepasan lainnya diinvestasikan kembali dalam kegiatan usaha yang sama atau terkait dengan Perseroan.
e. Mengeluarkan obligasi atau instrumen hutang lain yang sejenis termasuk hutang bank yang dibuat di kemudian hari yang
dijamin sehingga mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari Obligasi ini, kecuali:
(i) Hutang bank yang jumlah jaminannya tidak lebih dari 20% (dua puluh perseratus) dari nilai total aktiva Perseroan dan
Anak Perusahaan dengan syarat seluruh jaminan dan agunan yang telah diberikan sebelum tanggal penandatanganan
Perjanjian Perwaliamanatan telah dilepaskan sebagaimana dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari Perseroan
disertai bukti yang cukup kepada Wali Amanat yang wajib diberikan dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
jaminan dan agunan tersebut dilepaskan; atau
(ii) Obligasi atau instrumen hutang atau hutang bank tersebut digunakan untuk membayar Obligasi ini; atau
(iii) Dalam hal hutang bank yang jumlahnya melebihi jumlah sebagaimana dimaksud dalam poin 1.e.(i) atau dalam hal
penerbitan obligasi atau surat hutang sejenis yang tunduk pada ketentuan pasar modal Indonesia, maka jaminan dan
agunan yang setara diberikan juga untuk Obligasi ini;
dengan ketentuan Perseroan harus memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambatnya-selambatnya 7
(tujuh) Hari Kalender sebelum tindakan-tindakan tersebut dilakukan dan khusus untuk poin 1.e.(iii) harus dibuat
perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Hutang.
f. Melakukan penggabungan usaha, peleburan usaha dan/atau pengambilalihan (akuisisi), dan mengizinkan Anak Perusahaan
untuk melakukan penggabungan usaha, peleburan usaha dan/atau pengambilalihan (akuisisi), yang secara material akan
mempunyai akibat negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan terhadap Obligasi, kecuali atas permintaan pemerintah
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam
waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima oleh Wali
Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan
oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
memberikan persetujuan.
3. Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lain sehubungan dengan Emisi Obligasi.
b. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang
jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening Agen Pembayaran, dan salinan bukti transfer harus disampaikan kepada
Wali Amanat pada hari yang sama.
c. Apabila sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan lalai
menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana
yang wajib dibayar.
Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut
ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan Denda yang harus dibayar
tersebut di atas dilunasi.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam poin 2.b di atas secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan praktek-praktek kegiatan
usaha yang umum.
e. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan
Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum diterima di Indonesia dan
diterapkan secara terus menerus.
11
Page 29
+
f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan tentang setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas usaha-usaha atau operasi Perseroan.
g. Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
h. Memenuhi kewajiban keuangan konsolidasi berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir yang telah diaudit oleh kantor
akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai berikut:
(i) Memelihara perbandingan antara laba sebelum bunga, taksiran pajak, penyusutan dan amortisasi ditambah
pendapatan bunga dengan beban bunga yang disesuaikan sampai dengan ulang tahun ke-2 (dua) Tanggal Emisi
sedikitnya 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu), mulai tahun ke-3 (tiga) sampai dengan tahun ke-5 (lima) sedikitnya
1,75 : 1 (satu koma tujuh lima berbanding satu);
(ii) Memelihara perbandingan antara hutang berbeban bunga dengan ekuitas setiap -saat tidak lebih dari 2 : 1 (dua
berbanding satu).
i. Menyampaikan kepada Wali Amanat salinan dari laporan-laporan, akta-akta dan perjanjian-perjanjian berikut masing-masing
perubahannya, termasuk namun tidak terbatas pada laporan keuangan konsolidasi, yang disampaikan Perseroan kepada
OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan, akta-akta, dan
perjanjian-perjanjian berikut masing-masing perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI.
j. Khusus untuk penyerahan laporan keuangan konsolidasi sebagaimana diatur di atas, menyerahkan juga kepada Wali Amanat
surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang menyatakan bahwa Perseroan dalam masa laporan keuangan tersebut
telah memenuhi seluruh pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan
perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Emisi Obligasi.
k. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat jam kerja untuk melakukan
pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin, keadaan keuangan Perseroan, inventaris, perjanjian-perjanjian, faktur-faktur,
rekening-rekening dan dokumen-dokumen lain yang yang dapat mencerminkan keadaan keuangan Perseroan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis
kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya tentang maksudnya tersebut.
l. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbuka serta mempertahankan dan menjaga
semua hak-hak dan izin-izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan segera memperpanjang
izin-izin yang telah berakhir atau memperoleh izin baru jika diperlukan untuk menjalankan usahanya.
m. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan No.IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No.KEP-712/BL/2012 Tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, berikut
pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
n. Memelihara harta kekayaan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan agar tetap dalam keadaan baik dan senantiasa
mengasuransikannya pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik, terhadap segala risiko yang biasa dihadapi
oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
o. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan anggota
direksi dan komisaris Perseroan, perubahan-perubahan mana telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dan/atau laporan tentang perubahan-perubahan mana yang telah diterima oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dan
didaftarkan pada Daftar Perusahaan serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
p. Memberitahukan hasil RUPO kepada Wali Amanat yang digantikan dalam hal penggantian Wali Amanat.
q. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang Obligasi sebagai bukti
pencatatan dalam daftar Pemegang Obligasi.
r. Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan
hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap serta dapat mempunyai
pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan.
s. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan.
Pemberitahuan tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
kelalaian tersebut;
t. Tidak Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.
u. Tidak Mengadakan perubahan dalam bidang usaha utama Perseroan, dan untuk mengizinkan Anak Perusahaan untuk
mengubah bidang usahanya, sebagaimana disebutkan dalam anggaran dasar masing-masing dalam arti mengurangi sifat
dan ruang lingkup usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.
v. Mempertahankan kepemilikan saham dalam Anak Perusahaan tidak kurang dari 51% (lima puluh satu perseratus) dan/atau
mempertahankan pengendalian Anak Perusahaan kepada pihak lain.
PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
PEMERINGKATAN
12
Page 30
+
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi
yang dilaksanakan oleh Pefindo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. No.RC-726/PEF-DIR/VI/2020
tanggal 11 Juni 2020, hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini untuk periode 10 Juni 2020 sampai dengan 1
Juni 2021 adalah:
idAA
(Double A)
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang
diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan No.IX.C.11. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan
setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi belum lunas.
DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Permata Tbk. telah ditunjuk oleh Perseroan
sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Permata Tbk
WTC II Lantai 27
Jl. Jend.Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 Indonesia
Telepon : (021) 5237788
Faksimili : (021) 2500708
www.permatabank.com
Up. Head, Securities Services
Untuk Layanan Pengaduan Nasabah:
Permata Bank Tower III, Lantai 14
Jalan Mohammad Husni Thamrin Blok B1/1
Bintaro Sektor VII, Pondok Aren
Tangerang 15224
Telepon: (62-21) 7459744
Up. Securities & Agency Operation
Email: CustodyCS@permatabank.co.id
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014, yaitu :
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling
lambat pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
2. Merupakan Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami Gagal
Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan;
3. Efek yang dapat diterbitkan melalui PUB Efek Bersifat Utang merupakan Efek bersifat utang yang memiliki peringkat yang
termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam
kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek;
4. Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Dengan Target Dana Yang
Akan Dihimpun Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) sesuai dengan Surat Pernyataan yang disampaikan
Perseroan No. 022/MI/FIN/IV/2020 tanggal 12 Juni 2020, dan Kantor Akuntan Publik No. 659N1/2020/JM/MSId tanggal 12 Juni
2020.Kantor Akuntan Publik selanjutnya memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar dengan surat
no. 965/VII/2020/JM/MSid tanggal 6 Juli 2020 dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
13
Page 31
+
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan
seluruhnya oleh Perseroan memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak yaitu TES untuk pembiayaan modal kerja.
Modal Kerja tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan operasional TES seperti biaya produksi, yang meliputi antara lain pembelian
bahan baku, bahan pembungkus dan pembayaran biaya operasional lainnya yang dapat timbul.
Penyaluran dana kepada Perusahaan Anak akan diberikan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman dengan persyaratan dan kondisi
yang berlaku umum pada saat pinjaman diberikan.
Adapun rincian penyaluran dana kepada Perusahaan Anak dalam bentuk pinjaman adalah sebagai berikut:
Nama Perusahaan Anak : PT Torabika Eka Semesta
Tingkat bunga : Mengikuti tingkat bunga Obligasi PUB II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020
Jangka Waktu Pinjaman : Maksimal 7 tahun
Penggunaan dana pinjaman : Modal Kerja
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan mengikuti peraturan yang berlaku di pasar modal.
Penggunaan dana untuk modal kerja TES akan disesuaikan dengan jumlah dana yang diperoleh. Dalam hal dana hasil Penawaran
Umum tidak mencukupi untuk membiayai modal kerja TES, maka dana yang dibutuhkan oleh TES akan ditutupi kekurangannya dari
kas internal yang dimiliki TES atau TES akan melakukan peminjaman kepada pihak perbankan guna melaksanakan rencana-rencana
sebagaimana disebutkan di atas.
Apabila dana hasil penawaran umum telah dikembalikan oleh TES kepada Perseroan maka dana tersebut akan digunakan Perseroan
untuk pembayaran pokok pinjaman obligasi PUB II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan secara berkala sesuai dengan Peraturan
OJK No. 30/POJK.04/2015 dan kepada Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat sampai dengan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini terpakai seluruhnya. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum tersebut wajib pula disampaikan kepada Bursa
Efek Indonesia dan KSEI.
Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi akan diubah, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Emisi Obligasi kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO, dan
perubahan penggunaan dana tersebut wajib memperoleh persetujuan dari RUPO sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran
Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.
Perseroan juga wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK dan wajib
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Utang, total biaya yang dikeluarkan Perseroan adalah sebesar kurang lebih 0,525% dari nilai Emisi
Obligasi dengan perincian berdasarkan persentase dari total biaya sebagai berikut:
• Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,219% (yang terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,159%; biaya
jasa penjaminan (underwriting fee) 0,030%; dan biaya jasa penjualan (selling fee) 0,030%);
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: sekitar 0,116% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik: sekitar 0,060%; Konsultan
Hukum: sekitar 0,045%; dan Notaris: sekitar 0,011%);
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: sekitar 0,075% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: sekitar 0,030%,dan
Perusahaan Pemeringkat Efek: sekitar 0,045%);
• Biaya lain-lain: sekitar 0,115% (yang terdiri dari biaya pernyataan pendaftaran di OJK: 0,05% KSEI: 0,003%,biaya pencatatan
di BEI: 0,023%); percetakan 0,033%, Auditor Penjatahan 0,006%)
14
Page 32
+
III. PERNYATAAN UTANG
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan
Perusahaan Anak mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp9.125.978.611.155,- yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2019
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 1.000.000
Utang usaha
Pihak berelasi 73.029
Pihak ketiga 1.239.154
Utang lain-lain - pihak ketiga 59.433
Uang muka penjualan 40.797
Utang pajak 184.860
Beban akrual 695.163
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun 421.923
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.714.360
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 11.181
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.014.058
Pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 2.839.708
Utang obligasi 1.546.672
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 5.411.619
Jumlah Liabilitas 9.125.979
1.1. Liabilitas Jangka Pendek
1. Utang bank jangka pendek
Saldo utang bank jangka pendek dan cerukan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,- yang
terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Nama Kreditur Jumlah
Perseroan
PT Bank Mizuho Indonesia 400.000
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 300.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 100.000
PT Bank ANZ Indonesia 100.000
PT Citibank Indonesia 100.000
Sub Jumlah 1.000.000
PT Bank Mizuho Indonesia
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 8 Mei 2008, Perseroan memperoleh fasilitas revolving loan dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar
Rp100.000.000.000,-. Pinjaman ini mempunyai jangka waktu satu (1) tahun dan dapat diperpanjang.
Pada tanggal 20 April 2017, jumlah maksimum pinjaman berubah menjadi Rp200.000.000.000,-.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 11 Desember 2019 dimana jumlah maksimum
pinjaman meningkat menjadi Rp500.000.000.000,- dan jangka waktu diperpanjang sampai dengan 22 Oktober 2020.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 30 Oktober 2013, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas revolving loan dengan jumlah
maksimum sebesar Rp100.000.000.000,-. Jangka waktu pinjaman adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun.
15
Page 33
+
Pada tanggal 24 Oktober 2014, jumlah maksimum kredit meningkat menjadi sebesar Rp250.000.000.000,-.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 25 Oktober 2019 dimana fasilitas pinjaman telah
diperpanjang sampai dengan 25 Oktober 2020.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan
untuk mengubah struktur atau status hukum dan sifat usaha; likuidasi dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 22 Agustus 2019, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit berjangka sebesar
Rp300.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman ini mempunyai jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun. Pinjaman ini
akan jatuh tempo pada tanggal 22 Agustus 2020.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan
untuk membubarkan usaha, menjual atau mengalihkan aset, melakukan merger, konsolidasi, dan akuisisi, dan hal-hal lainnya yang
tercantum dalam perjanjian.
Selain itu PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
- Rasio lancar minimal 1x;
- Rasio Interest Bearing Debt terhadap ekuitas tidak lebih dari 2x;
- Rasio EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,5x.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 21 November 2008, Perseroan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dengan jumlah maksimum Rp200.000.000.000,-
. Fasilitas kredit telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir pada tanggal 14 November 2017, dimana jumlah kredit menjadi
sebesar Rp170.000.000.000,- dan fasilitas tersebut tersedia sampai tanggal 20 November 2020, sehingga pada tahun 2018, fasilitas
kredit ini di klasifikasikan sebagai pinjaman bank jangka panjang.
Pada tanggal 22 Desember 2015, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja lainnya dengan jumlah maksimum pinjaman
sebesar Rp100.000.000.000,-.
Pada tanggal 14 November 2017, jumlah pinjaman dinaikkan menjadi Rp400.000.000.000,-.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa perubahan, yang terakhir pada tanggal 20 November 2019 dimana fasilitas tersebut
tersedia sampai tanggal 20 November 2020.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 10 Desember 2010, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) revolving
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp30.000.000.000,- dan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) non-revolving dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp70.000.000.000,-. Pinjaman ini dijamin dengan negative pledge.
Pada tanggal 5 Desember 2016, jumlah maksimum kredit berubah menjadi Rp250.000.000.000,-. Fasilitas kredit telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 27 November 2019, dimana fasilitas kredit telah diperpanjang sampai 9 Desember
2020.
Pada tanggal 22 Desember 2015, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas (Kredit Modal Kerja) KMK lainnya
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp100.000.000.000,-.
Pada tanggal 5 Desember 2016, jumlah maksimum kredit meningkat menjadi sebesar Rp200.000.000.000,-.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 27 November 2019, dimana fasilitas kredit telah
diperpanjang sampai 9 Desember 2020.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, Grup diwajibkan memenuhi batasan-batasan tertentu antara lain yang
berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan dan penjaminan aset, likuidasi, konsolidasi atau penggabungan usaha, melakukan
perubahan anggaran dasar dan bidang usaha utama, dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian.
Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
16
Page 34
+
PT ANZ Indonesia
Pada tanggal 24 Maret 2017, Perseroan, PT Torabika Eka Semesta dan PT Kakao Mas Gemilang, entitas anak memperoleh fasilitas
kredit bergulir sebesar Rp200.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman ini mempunyai jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang
setiap tahun.
Pada tanggal 15 Mei 2017, jumlah maksimun kredit dari fasilitas revolving loan ini meningkat menjadi Rp350.000.000.000,-. Fasilitas
revolving loan ini merupakan perdagangan multi opsi yang bernilai US$ 40.000.000.
Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas telah diperpanjang sampai dengan 30 April 2021.
Pada tanggal 26 September 2018, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak memperoleh fasilitas pinjaman kredit bergulir tanpa
komitmen sebesar Rp200.000.000.000,-. Fasilitas kredit telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir pada tanggal 30 Juni
2020, dimana fasilitas kredit diperpanjang sampai 30 April 2021.
PT Citibank Indonesia
Pada tanggal 4 April 2018, Perseroan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman tidak mengikat
untuk modal kerja dengan jumlah maksimum kredit masing-masing sebesar Rp100.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman mempunyai
jangka waktu selama satu (1) tahun dan akan secara otomatis diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun berikutnya secara berturut-
turut.
Sehubungan dengan pinjaman tersebut di atas, Perseroan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan memenuhi
batasan-batasan tertentu antara lain yang berhubungan dengan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pelepasan aset,
melakukan perubahan bidang usaha utama, melakukan perubahan pemegang saham tanpa persetujuan, dan hal-hal lainnya yang
tercantum dalam perjanjian.
Selain itu Perseroan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
- Rasio lancar sama atau lebih besar dari 1x;
- Rasio total hutang terhadap ekuitas tidak lebih dari 2x;
- Rasio EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 1,5x.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 27 Juli 2015, Perseroan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman tidak mengikat
untuk modal kerja dengan jumlah maksimum kredit masing-masing sebesar Rp100.000.000.000,- dan Rp150.000.000.000,-.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 4 Juli 2019 dan 17 September 2019 dimana fasilitas
pinjaman ini telah diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2020. Sampai dengan tanggal laporan, fasilitas kredit ini sedang dalam proses
perpanjangan.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, Grup diwajibkan antara lain mempertahankan rasio keuangan tertentu dan
memenuhi batasan-batasan tertentu yang berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan dan penjaminan aset, reorganisasi dan
hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian.
Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman di atas.
PT Bank Mitsubishi UFJ
Pada tanggal 7 Mei 2012, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman mengikat dan tidak mengikat
dengan jumlah kredit masing-masing sebesar Rp100.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman mempunyai jangka waktu selama satu (1)
tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Pada tanggal 22 September 2014, jumlah maksimum kredit dari fasilitas kredit modal kerja tidak mengikat meningkat menjadi
Rp300.000.000.000,-.
Pada tanggal 9 Juli 2015, fasilitas pinjaman mengikat dan tidak mengikat ini telah diubah dimana fasilitas tersebut dapat digunakan
oleh Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak.
17
Page 35
+
Pada tanggal 5 Januari 2018, jumlah maksimum fasilitas pinjaman modal kerja Perusahaan yang tidak mengikat berkurang menjadi
Rp100.000.000.000,-.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 7 Mei 2020, dimana jangka waktu fasilitas
pinjaman telah diperpanjang sampai 7 Mei 2021.
PT Bank Central Asia Tbk
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 23 Agustus 2010, Perseroan memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jumlah maksimum kredit sebesar
Rp150.000.000.000,-.
Pada tanggal 18 November 2015, maksimum kredit KMK meningkat menjadi sebesar Rp450.000.000.000,-.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 14 November 2019 dimana fasilitas pinjaman telah
diperpanjang sampai 23 Agustus 2020.
Grup diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan untuk melakukan likuidasi,
penggabungan usaha atau akuisisi, menjual atau menyewakan aset dalam kondisi operasi tidak normal, melakukan perubahan
signifikan dalam susunan kepengurusan Grup dan diharuskan untuk memenuhi beberapa rasio-rasio keuangan.
Selain itu Grup diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Rasio lancar sama atau lebih besar dari 1x
b. Rasio Interest bearing debt terhadap ekuitas tidak lebih dari 2x
c. EBITDA ditambah pendapatan bunga terhadap jumlah pokok dan bunga utang tidak kurang dari 1,1x
d. EBITDA ditambah pendapatan bunga terhadap jumlah bunga utang tidak kurang dari 1,5x
Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman dan rasio-rasio keuangan tersebut di atas.
Semua fasilitas kredit tersebut diatas diberikan tanpa jaminan.
Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman dan rasio-rasio keuangan tersebut di atas.
Semua fasilitas kredit tersebut diatas diberikan tanpa jaminan.
Pada tahun 2019 dan 2018, Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah melakukan pembayaran utang bank
jangka pendek masing-masing sebesar Rp2.800.000.000.000,- dan Rp3.559.000.000.000,-.
Beban bunga atas pinjaman utang bank jangka pendek diatas yaitu masing-masing sebesar Rp84.088.675.375,- dan
Rp203.265.496.652,-, masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018.
2. Utang usaha
Saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp1.312.182.938.037,- yang terdiri dari :
18
Page 36
+
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Berdasarkan Pemasok
Pihak Berelasi
PT Nutrindo Bogarasa 54.484
PT Cipta Selera Semesta 18.181
PT Dellifood Sentosa Semesta 363
Jumlah Pihak Berelasi 73.028
Pihak ketiga
Pemasok dalam negeri 1.154.332
Pemasok luar negeri 84.822
Jumlah Pihak ketiga 1.239.154
JUMLAH 1.312.182
Berdasarkan Mata Uang
Rupiah 1.277.478
Mata uang asing
Dolar Amerika Serikat 32.181
Yuan China 1.779
Euro 591
Yen Jepang 153
JUMLAH 1.312.182
3. Utang lain-lain dan uang muka yang diterima – Pihak ketiga
Akun ini terutama merupakan utang atas pembelian barang-barang teknik.
4. Beban akrual
Saldo beban akrual pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp695.162.743.054,-, terutama terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Iklan dan promosi 606.411
Prasarana 48.597
Bunga utang bank 15.047
Bunga obligasi 12.825
Lain-lain 12.282
Jumlah 695.162
5. Utang pajak
Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp184.860.464.005,-, terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Nama Kreditur Jumlah
Pajak Final 1.589
Pajak Penghasilan
Pasal 15 48
Pasal 21 6.923
Pasal 22 46
Pasal 23 13.799
Pasal 26 132
Pasal 29 160.887
Pajak Pertambahan Nilai 1.436
Jumlah 184.860
19
Page 37
+
6. Bagian pinjaman bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Saldo bagian pinjaman bank jangka Panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun pada tanggal 31 Desember 2019
adalah sebesar Rp421.923.583.261,- yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 423.948
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (2.025)
Jumlah Bersih 421.923
1.2 Liabilitas Jangka Panjang
1. Utang jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Saldo utang bank setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp2.839.707.799.079,-. Sebelum dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun, utang bank jangka
panjang pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp3.267.371.794.876,-, yang terdiri dari pinjaman dalam mata uang
Rupiah dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Bank BTPN 900.000
PT Bank Mizuho Indonesia 751.538
PT Bank Mitsubishi UFJ 571.833
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 450.000
PT Bank Citibank Indonesia 350.000
PT Bank CIMB Niaga Tbk 144.000
PT Bank ANZ Indonesia 100.000
Jumlah 3.267.371
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 423.948
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (2.025)
Jumlah Bersih 421.923
Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun 2.843.423
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (3.715)
Jumlah bersih 2.839.708
PT Bank BTPN (d/h PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia)
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 31 Agustus 2017, Perseroan memperoleh fasilitas revolving loan dengan jumlah maksimum kredit
Rp250.000.000.000,-, untuk modal kerja. Fasilitas pinjaman tersedia sampai 31 Agustus 2020.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 30 Juni 2014, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman terikat non revolving dengan
jumlah maksimum kredit sebesar Rp225.000.000.000,-. Pinjaman ini telah dilunasi pada 28 Juni 2019.
20
Page 38
+
Pada tanggal 7 Agustus 2018, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman terikat non revolving
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp450.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 31 Juli 2023.
Pada tanggal 21 September 2015, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas revolving loan lainnya dengan
jumlah kredit sebesar Rp260.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman mempunyai jangka waktu selama satu (1) tahun dan setiap
penarikan akan jatuh tempo maksimal dalam tiga (3) bulan setelah tanggal penarikan terakhir dari fasilitas pinjaman.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 31 Agustus 2017, dimana fasilitas pinjaman
telah diperpanjang sampai 31 Agustus 2020.
Pada tanggal 28 Agustus 2013, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas revolving loan dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp200.000.000.000,- untuk modal kerja. Fasilitas pinjaman mempunyai jangka waktu selama setahun
dan setiap penarikan akan jatuh tempo maksimal dalam tiga (3) bulan setelah tanggal penarikan terakhir dari fasilitas pinjaman.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 26 Juli 2018 dimana fasilitas pinjaman telah
diperpanjang sampai 31 Juli 2023.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan memenuhi
batasan-batasan tertentu antara lain yang berhubungan dengan terjadinya utang, penjaminan aset, reorganisasi dan hal-hal
lainnya yang tercantum dalam perjanjian, serta diharuskan untuk memenuhi beberapa rasio-rasio keuangan.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
PT Bank Mizuho Indonesia
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 29 April 2011, Perseroan memperoleh fasilitas term loan dengan jumlah maksimum kredit sebesar
Rp350.000.000.000,- untuk membiayai perluasan kapasitas pabrik. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 27 April 2018.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 21 Juli 2017, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas term loan dari PT Bank Mizuho
Indonesia dengan jumlah kredit Rp350.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 21 Juli 2022.
Pada tanggal 30 November 2018, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas term loan dari PT Bank Mizuho
Indonesia dengan jumlah kredit Rp150.000.000.000,- dan Rp300.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 30
November 2023.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya
pembatasan untuk mengubah struktur atau status hukum dan sifat usaha, likuidasi dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam
perjanjian.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
PT Bank Mitsubishi UFJ
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 31 Januari 2013, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman terikat jangka panjang dengan jumlah maksimum kredit
sebesar Rp300.000.000.000,-. Pinjaman dibayarkan setiap semester dan jatuh tempo pada 31 Mei 2018.
Pada tanggal 9 Juli 2015, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman kredit mengikat dengan jumlah maksimum kredit sebesar
Rp400.000.000.000,-. Pinjaman ini telah dilunasi pada 28 Juli 2020.
Pada tanggal 8 Januari 2018, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman kredit mengikat dengan jumlah maksimum kredit
sebesar Rp200.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman tersedia sampai 8 Januari 2021.
Pada tanggal 8 Agustus 2018, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman kredit dengan jumlah maksimum sebesar
Rp500.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman ini tersedia sampai 8 Agustus 2024.
21
Page 39
+
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, Perseroan diwajibkan memenuhi batasan-batasan tertentu antara lain
yang berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan aset, reorganisasi dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian
serta diharuskan untuk memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan pinjaman dan rasio-rasio keuangan tersebut di atas.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Diperoleh Perseroan:
Pada tanggal 21 November 2008, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit modal kerja dengan jumlah maksimum
Rp200.000.000.000,-. Pinjaman ini dijamin dengan negative pledge.
Fasilitas kredit telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir pada tanggal 14 November 2017, dimana jumlah kredit
menjadi sebesar Rp170.000.000.000,- dan fasilitas tersebut tersedia sampai tanggal 20 November 2020.
Pada tanggal 27 November 2013, Perseroan memperoleh fasilitas kredit transaksi khusus sebesar Rp300.000.000.000,- untuk
membiayai peningkatan kapasitas produksi. Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 23 November 2018.
Pada tanggal 8 Oktober 2019, Perseroan memperoleh fasilitas kredit Committed Term Loan sebesar Rp350.000.000.000,- untuk
membiayai keperluan umum perusahaan. Fasilitas ini tersedia sampai tanggal 8 Oktober 2024.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 22 Desember 2015, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit transaksi khusus dengan
jumlah maksimum kredit sebesar Rp200.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 9 Desember 2020.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, Grup diwajibkan memenuhi batasan-batasan tertentu antara lain yang
berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan dan penjaminan aset, likuidasi, konsolidasi atau penggabungan usaha,
melakukan perubahan anggaran dasar dan bidang usaha utama, dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian serta
diharuskan untuk memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu.
Grup telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
PT Bank Citibank Indonesia
Diperoleh Perseroan:
Pada 11 Maret 2019, Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Bank Citibank Indonesia dengan jumlah kredit
Rp350.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 11 Maret 2024.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut di atas, Perseroan diwajibkan memenuhi batasan-batasan tertentu antara lain
yang berhubungan dengan terjadinya utang, penjaminan aset, reorganisasi dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian,
serta diharuskan untuk memenuhi beberapa rasio-rasio keuangan.
Perseroan telah memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut di atas.
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Diperoleh Perseroan:
Pada 4 Juli 2019, Perseroan memperoleh fasilitas PTK Term Loan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan jumlah kredit
Rp150.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 4 Juli 2024.
Perseroan diwajibkan untuk memenuhi kondisi persyaratan pinjaman, termasuk pembatasan untuk melakukan penjualan atau
pengalihan aset, mengagunkan aset kepada pihak lain dan memberikan pinjaman kepada pihak lain.
Selain itu Perseroan diwajibkan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
- Rasio lancar minimal 1x;
22
Page 40
+
- Rasio interest bearing debt terhadap ekuitas tidak lebih dari 2x;
- Rasio debt service coverage tidak kurang dari 1,1x.
PT Bank ANZ Indonesia
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta:
Pada tanggal 12 Mei 2011, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp300.000.000.000,-, untuk tambahan modal kerja. Perjanjian pinjaman ini dijamin dengan negative
pledge.
Pada tanggal 12 Juli 2016, fasilitas pinjaman modal kerja telah diubah dimana pinjaman dibayar dengan cicilan setiap triwulan
sampai dengan tanggal 12 Juli 2018. Pinjaman ini telah dilunasi pada tahun 2018.
Pada tanggal 29 Juli 2013, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp300.000.000.000,-. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 29 Juli 2018. Pinjaman ini telah dilunasi
pada tahun 2018.
Pada tanggal 26 September 2018, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak memperoleh fasilitas pinjaman kredit bergulir dengan
komitmen sebesar Rp100.000.000.000,-. Fasilitas pinjaman ini mempunyai opsi satu tahun sampai dengan 26 September 2021.
PT Torabika Eka Semesta, anak perusahaan, diwajibkan untuk memenuhi kondisi persyaratan pinjaman, termasuk pembatasan
untuk melakukan konsolidasi, penggabungan usaha, atau akuisisi entitas anak, menjual aset selain dalam kondisi normal, dan
membuat pinjaman, sementara PT Torabika Eka Semesta juga berkewajiban untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.
PT Torabika Eka Semesta, anak perusahaan, telah memenuhi semua persyaratan pinjaman dan rasio-rasio keuangan.
Semua fasilitas kredit tersebut diatas diberikan tanpa jaminan.
Pada tahun 2019 dan 2018, Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah melakukan pembayaran utang bank
jangka panjang masing-masing sebesar Rp1.162.794.871.792,- dan Rp990.498.333.333,-.
Beban bunga, termasuk yang dikapitalisasi ke aset dalam penyelesaian, dari pinjaman-pinjaman bank jangka panjang di atas
sebesar Rp245.260.774.982,- dan Rp104.556.067.650,-, masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019
dan 2018.
2. Utang obligasi
Utang obligasi terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah I
Tahun 2017 500.000
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah II
Tahun 2017 550.000
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah III
Tahun 2018 500.000
Jumlah 1.550.000
Biaya emisi yang belum diamortisasi (3.328)
Bersih 1.546.672
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap I Tahun 2017
Pada tanggal 21 Februari 2017, Perseoran menerbitkan obligasi Rupiah senilai
Rp500.000.000.000,- dengan suku bunga tetap sebesar 9,25% per tahun atau sama dengan
Rp46.250.000.000,- per tahun yang dibayarkan secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus dan
akan jatuh tempo pada tanggal 24 Februari 2022. Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek
Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk sebagai wali amanat.
23
Page 41
+
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap II Tahun 2017
Pada tanggal 21 Desember 2017, Perseroan menerbitkan obligasi Rupiah senilai
Rp550.000.000.000,- dengan suku bunga tetap sebesar 8,25% per tahun atau sama dengan
Rp45.375.000.000,- per tahun yang dibayarkan secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus dan
akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2022. Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa
Efek Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk sebagai wali amanat.
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap III Tahun 2018
Pada tanggal 24 April 2018, Perseroan menerbitkan obligasi Rupiah senilai
Rp500.000.000.000,- dengan suku bunga tetap sebesar 8,15% per tahun atau sama dengan
Rp40.750.000.000,- per tahun yang dibayarkan secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus dan
akan jatuh tempo pada tanggal 24 April 2023. Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek
Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk sebagai wali amanat.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi digunakan untuk modal kerja Peseroan.
Perseroan diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
diantaranya pembatasan untuk menjaminkan, menggadaikan, dan/atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh harta
dan/atau pendapatan Perseroan dan Anak Perusahaan; memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain yang membebani
harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan dalam bentuk jaminan perusahaan; memberikan piutang, pinjaman atau
kredit untuk pihak manapun; dan menjual, mengalihkan, memindahkan atau mengurangi sebagian atau seluruh aktiva
tetap produksi dan pendukung produksi Perseroan dan Anak Perusahaan.
Beban bunga atas obligasi-obligasi tersebut di atas sebesar Rp156.395.821.911,- dan Rp184.817.192.437,- untuk tahun-
tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 (Catatan 26).
Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Pefindo tanggal 12 November 2019 peringkat Obligasi ini adalah idAA.
3. Liabilitas pajak tangguhan - neto
Saldo liabilitas pajak tangguhan - neto pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp11.181.056.094,-, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Aset (liabilitas) pajak tangguhan:
Imbalan kerja jangka panjang 203.143
Diskon yang belum diamortisasikan 7.206
Cadangan kerugian penurunan nilai 82
Penyusutan aset tetap (120.306)
Biaya transaksi (1.007)
Biaya emisi obligasi (490)
Aset pajak tangguhan Perseroan 88.618
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Perseroan
Entitas anak:
PT Torabika Eka Semesta (11.181)
PT Kakao Mas Gemilang 7.437
Jumlah 84.874
Aset pajak tangguhan 96.055
Liabilitas pajak tangguhan (11.181)
24
Page 42
+
4. Liabilitas imbalan kerja karyawan
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp1.014.057.859.281,- dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo awal tahun 887.569
Biaya jasa kini 80.473
Biaya bunga neto 62.912
Kerugian pengukuran kembali
Kerugian aktuarial yang timbul dari:
Perubahan asumsi aktuarial 34.726
Penyesuaian (6.593)
Pembayaran Imbalan (45.029)
Saldo akhir tahun 1.014.057
1.3 Keterangan Tentang Komitmen Dan Kontinjensi Signifikan
Komitmen Signifikan
Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Anak Perusahaan memiliki fasilitas utang bank yang terdiri dari
utang bank jangka pendek dan cerukan, utang trust receipts dan utang bank jangka panjang:
Grup memperoleh fasilitas combine trade berupa Sight Letter of Credit (LC), Usance LC, Usance Payable At Sight
(UPAS) dan Bill Purchase Letter of Credit dari PT Bank OCBC NISP Tbk, Jakarta, dengan kredit keseluruhan sebesar
US$ 5.000.000 dan fasilitas Foreign Exchange (FX) Dealing sebesar US$ 2.000.000. Fasilitas ini dijamin dengan
negative pledge. Fasilitas ini digunakan untuk impor bahan baku, suku cadang dan mesin yang mana berlaku sampai
dengan 28 Februari 2021.
Perseroan memperoleh surat kredit berdokumen berulang dalam bentuk LC (Sight, Usance dan UPAS) dari PT Bank
Mizuho Indonesia dan LC lokal (SKBDN) dengan jumlah maksimum sebesarUS$ 4.000.000. Fasilitas ini digunakan
untuk transaksi impor yang mana berlaku sampai dengan 22 Oktober 2020.
PT Kakao Mas Gemilang, entitas anak, memperoleh fasilitas LC revolving dari PT Bank Mizuho Indonesia berupa
impor dan lokal LC (Sight dan Usance) dengan kredit sebesar US$ 1.000.000. Fasilitas ini digunakan untuk mendanai
kegiatan impor yang mana berlaku sampai dengan 21 Maret 2021.
PT Mayora Indah dan PT Torabika Eka Semesta juga memperoleh fasilitas Treasury Line/ FX Dealing masing-masing
sebesar US$ 2.500.000 dan noncash loan dalam bentuk LC / SKBDN (Sight, Usance, UPAS, SBLC, dan bank
garansi) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah maksimum masing-masing sebesar US$ 12.500.000.
Perjanjian ini berlaku 20 November 2020 dan 9 Desember 2020.
Grup memperoleh fasilitas letter of credit (Sight, Usance, UPAS, Trust Receipt, Trade Finance Loan) dari PT Bank
ANZ Indonesia dengan kredit keseluruhan sebesar US$ 42.000.000 yang berlaku sampai dengan 30 April 2021.
Gabungan fasilitas pinjaman pembiayaan perdagangan multi opsi dan fasilitas
kredit bergulir tidak boleh melebihi US$ 40.000.000. PT Torabika Eka Semesta memperoleh fasilitas Committed
Revolving Credit sebesar Rp 200.000.000.000,- dari PT Bank ANZ Indonesia untuk Modal Kerja. Perjanjian ini berlaku
sampai dengan 30 April 2021.
Perseroan memperoleh fasilitas LC Sight dan Usance dengan jumlah maksimum sebesar US$ 50.000.000 dari PT
Bank Central Asia Tbk. Sejumlah US$ 40.000.000 digunakan untuk jaminan pembayaran impor mesin produksi dan
suku cadang dan sejumlah US$ 10.000.000 digunakan untuk jaminan pembayaran bahan baku. Perseroan juga
memperoleh fasilitas forex line dengan jumlah maksimum US$ 5.000.000 yang digunakan untuk impor bahan baku.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 23 Agustus 2020.
Perseroan dan PT Torabika Eka Semesta, memperoleh Forex Facility dari PT Bank Mitsubishi UFJ dengan jumlah
maksimum sebesar US$ 4.200.000 dan fasilitas impor dan lokal L/C dengan jumlah maksimal Rp100.000.000.000,-.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 7 Mei 2020.
25
Page 43
+
Perseroan memperoleh Fasilitas Bond and Guarantee, Short-term Loan, import letter of credit, Import Loan, Credit
Bills Negotiated-Discrepant, Shipping Guarantee, Import Invoice Financing dan Commercial Stand-By Letter of Credit
dari PT Standard Chartered Bank dengan jumlah maksimum sebesar US$ 5.000.000. Perjanjian ini berlaku sampai
dengan 30 November 2020.
Perusahaan memperoleh fasilitas jaminan kepabeanan dari Indonesia Eximbank sebesar Rp 60.000.000.000.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan 7 April 2020 dan tidak diperpanjang.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas jaminan kepabeanan dari Indonesia Eximbank sebesar
Rp 66.358.949.000. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 23 Maret 2021
Perseroan memperoleh fasilitas revolving loan dari PT Bank Mizuho Indonesia dengan jumlah kredit sebesar
Rp100.000.000.000,- atas modal kerja. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 22 Oktober 2020.
Perseroan memperoleh fasilitas kredit sebesar Rp100.000.000.000,- dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang
digunakan untuk pembiayaan modal kerja perusahaan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 20 Februari 2021.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh pinjaman kredit modal kerja dari PT Bank Mitshubishi UFJ
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp300.000.000.000,-, untuk modal kerja, fasilitas kredit tersedia sampai 19
Maret 2023.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas revolving loan dari PT Bank Mizuho Indonesia dengan
jumlah kredit sebesar Rp250.000.000.000,- atas modal kerja. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 25 Oktober 2020.
Perseroan memperoleh fasilitas revolving loan sebesar Rp200.000.000.000,- dari PT Bank HSBC Indonesia. Fasilitas
pinjaman tersedia sampai 30 November 2020.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER
2019 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN DAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI DAN
YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN
DARI PROSPEKTUS INI.
DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA PEMBATASAN-
PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI (NEGATIVE COVENANTS).
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.
PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2019, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS
PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI,
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL POSISI KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS.
26
Page 44
+
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Dalam Penawaran Umum ini Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi LK sesuai Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Nomor S-101/D.04/2020.
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31
Maret 2019 dan 31 Maret 2020 serta 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2019.
Laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2018 dan 2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material,
yang ditandatangani oleh Jacinta Mirawati.
Ikhtisar keuangan per 31 Maret 2020 diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak diaudit
atau direview oleh Akuntan Publik.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Uraian
2020 2018 2019
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 3.654.698 2.495.655 2.982.005
Piutang usaha
Pihak berelasi 4.940.010 4.636.713 4.745.854
Pihak ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 269.754 936.154 1.156.140
Piutang lain-lain - pihak ketiga 478.656 502.269 500.975
Persediaan 2.877.013 3.351.796 2.790.634
Uang muka pembelian 212.983 63.914 101.544
Pajak dibayar dimuka 441.881 626.404 461.144
Biaya dibayar dimuka 58.093 34.954 37.807
Jumlah Aset Lancar 12.933.088 12.647.859 12.776.103
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan 102.416 89.449 96.055
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 6.015.848 4.258.301 4.674.964
Uang muka pembelian aset tetap 391.943 567.436 1.459.859
Uang jaminan 31.252 28.662 30.938
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.541.459 4.943.848 6.261.816
Jumlah Aset 19.474.547 17.591.706 19.037.919
27
Page 45
+
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Uraian
2020 2018 2019
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 600.000 1.500.000 1.000.000
Utang usaha
Pihak berelasi 88.393 71.271 73.028
Pihak ketiga 1.335.349 1.479.901 1.239.154
Utang lain-lain - pihak ketiga 197.197 58.986 59.433
Uang muka penjualan 127.248 15.532 40.797
Utang pajak 376.238 61.508 184.860
Beban akrual 421.771 447.416 695.163
Utang obligasi - 749.886 -
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang akan jatuh tempo 360.299 380.212 421.924
dalam waktu satu tahun
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.506.496 4.764.510 3.714.360
Liabilitas pajak tangguhan 10.559 19.852 11.181
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.052.735 887.569 1.014.058
Pinjaman bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang 2.510.921 1.831.798 2.839.708
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang obligasi 1.546.982 1.545.432 1.546.672
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 5.121.197 4.284.652 5.411.619
Jumlah Liabilitas 8.627.694 9.049.162 9.125.979
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor 447.174 447.174 447.174
Tambahan modal disetor 330 330 330
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 45.000 43.000 45.000
Belum ditentukan penggunaannya 10.105.719 7.857.855 9.185.875
Selisih kurs penjabaran Perusahaan Anak luar negeri -6.883 -5.712 -3.966
Jumlah 10.591.341 8.342.648 9.674.414
Kepentingan nonpengendali 255.512 199.897 237.526
Jumlah Ekuitas 10.846.853 8.542.544 9.911.940
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 19.474.547 17.591.706 19.037.919
28
Page 46
+
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Uraian
2019 2020 2018 2019
Penjualan Bersih 6.013.763 5.379.574 24.060.802 25.026.739
Beban Pokok Penjualan 4.264.750 3.722.622 17.664.149 17.109.499
Laba Bruto 1.749.013 1.656.951 6.396.654 7.917.241
Beban Usaha
Beban penjualan 770.608 740.558 3.045.558 4.027.987
Beban umum dan administrasi 174.228 186.249 723.203 716.990
Jumlah beban usaha 944.836 926.807 3.768.762 4.744.976
Laba Usaha 804.177 730.145 2.627.892 3.172.265
Penghasilan (beban) lain-lain
Penghasilan bunga 13.989 12.424 46.799 52.353
Keuntungan penjualan aset tetap 291 742 1.709 2.388
Beban bunga -129.740 -104.880 -492.639 -355.075
Laba (rugi) selisih kurs mata uang asing – bersih -61.898 605.056 163.690 -206.362
Lain-lain – bersih 21.311 22.527 34.491 38.898
Beban Lain-lain – bersih -156.048 535.870 -245.950 -467.798
Laba Sebelum Pajak 648.129 1.266.014 2.381.942 2.704.467
Beban (Penghasilan) Pajak
Pajak Kini 169.956 323.167 644.824 661.306
Pajak Tangguhan -1.910 -6.982 -23.316 -8.244
Beban Pajak 168.046 316.185 621.508 653.062
Laba Tahun Berjalan 480.083 949.829 1.760.434 2.051.404
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 59.927 -28.133
-14.982 7.033
Pajak yang terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Selisih kurs penjabaran Perusahaan Anak luar negeri 2.466 -2.917 -631 1.746
Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak 44.314 -19.354
Jumlah Penghasilan Komprehensif 482.550 946.912 1.804.748 2.032.050
Jumlah Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 466.347 930.439 1.716.356 1.999.303
Kepentingan nonpengendali 13.737 19.391 44.078 52.101
482.550 949.829 1.760.434 2.051.404
Jumlah Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 468.813 927.741 1.760.263 1.980.168
Kepentingan nonpengendali 13.737 19.172 44.485 51.882
482.550 946.912 1.804.748 2.032.050
29
Page 47
+
RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Uraian
2020 2018 2019
Rasio Pertumbuhan (%)
Penjualan bersih -11% 16% 4%
Laba bruto -5% 29% 24%
Laba usaha -9% 7% 21%
Laba tahun berjalan 98% 8% 16%
Aset 2% 18% 8%
Liabilitas -5% 20% 1%
Ekuitas 9% 16% 16%
Rasio Usaha (%)
Laba bruto terhadap penjualan bersih 31% 27% 32%
Laba usaha terhadap penjualan bersih 14% 11% 13%
Laba tahun berjalan terhadap penjualan bersih 18% 7% 8%
Laba usaha terhadap total ekuitas 7% 31% 32%
Laba tahun berjalan terhadap total ekuitas 9% 21% 21%
Laba usaha terhadap total aset 4% 15% 17%
Laba tahun berjalan terhadap total aset 5% 10% 11%
Rasio Keuangan (%)
Aset lancar terhadap kewajiban lancar 369% 265% 343%
Total liabilitas terhadap total aset 44% 51% 48%
Total liabilitas terhadap total ekuitas 80% 106% 92%
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total aset 26% 30% 31%
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total ekuitas 46% 62% 59%
Pembayaran dividen terhadap laba tahun berjalan 0% 34% 33%
EBITDA terhadap pembayaran bunga 1.198% 708% 987%
EBITDA terhadap jumlah pokok dan bunga utang 30% 56% 62%
EBITDA terhadap jumlah bunga utang 8.144% 8.244% 12.900%
Rasio AR Turn Over 3,87 4,25 4,36
Rasio AR Day 94 86 84
Rasio Inventory Turn Over 5,25 6,82 5,57
Rasio Inventory Day 69 53 66
Rasio-rasio utama keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang dengan pihak kreditur selama periode perjanjian adalah:
1. Rasio Lancar
Aset Lancar dibagi dengan Liabilitas Lancar yang dipersyaratkan bank adalah minimal 1x, sedangkan yang dicapai Perseroan
per tanggal 31 Desember 2019 adalah 3,43x
2. Interest Bearing Debt/Net Worth
Hutang berbeban bunga dibagi total Modal yang dipersyaratkan oleh bank adalah maksimal 2x, sedangkan yang dicapai
Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 adalah 0,59x
3. EBITDA/Interest
Laba tahun berjalan ditambah bunga, pajak dan penyusutan/amortisasi dibagi beban bunga yang dipersyaratkan bank adalah
minimal 1,5x, sedangkan yang dicapai Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 adalah 10,13x
30
Page 48
+
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Keterangan yang ada dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Anak
Perusahaan beserta catatan-catatan di dalamnya, yang terdapat pada Bab XVII mengenai Laporan Keuangan.
A. Umum
Perseroan dan Anak Perusahaan bergerak dalam industri makanan dan minuman olahan, termasuk biskuit, wafer, kembang gula,
coklat, kopi, cereal, dan kakao. Perseroan tergolong dalam salah satu industri yang menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan
meningkat. Tuntutan gaya hidup masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang lebih praktis membuat Perseroan dapat
menunjukkan performanya seiring peluang yang ada. Perseroan merupakan salah satu produsen makanan olahan di Indonesia
dengan berbagai produk yang telah dikenal di masyarakat luas dan tetap tumbuh selama puluhan tahun. Beragamnya divisi bisnis
dan produk-produk yang ditawarkan Perseroan, membuat Perseroan tetap dapat berkompetisi dengan kompetitor dalam industri
makanan olahan yang tidak hanya terbatas pada pasar domestik. Perseroan telah melakukan diversifikasi pasar dengan cara
meningkatkan porsi ekspor pada total penjualan, sehingga per Desember 2019, porsi ekspor pada total penjualan mencapai 45,87%.
Dengan demikian, pendapatan Perseroan lebih stabil
B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Usaha Dan Operasi Perseroan
Kondisi Ekonomi Indonesia 2020
Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia melemah di triwulan-I 2020. Dari sisi domestik, dampak awal Covid-19 ke perekonomian
Indonesia sudah mulai terlihat dari pertumbuhan PDB yang melambat ke 2,97% pada triwulan I-2020 dari 4,97% pada kuartal
sebelumnya. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga melemah ke 2,84% (vs 4,97% di 4Q19) seiring dengan melemahnya
konsumsi pakaian dan transportasi di tengah physical distancing yang mulai berlaku pada Maret 2020. Pertumbuhan Investasi juga
mengalami perlambatan ke 1,70% dari 4,06% akibat merebaknya virus corona dan ketidakpastian outlook perekonomian.
Inflasi tetap rendah hingga April 2020. Indeks harga konsumen mencatatkan inflasi sebesar 0.08% MoM sehingga inflasi tahunan
berada di level 2.67% YoY pada Februari 2020. Secara keseluruhan, inflasi yang rendah ini menunjukan ada penurunan daya beli di
masyarakat akibat Covid-19. Bahkan inflasi inti (2,85% YoY) yang sedikit lebih tinggi dari inflasi keseluruhan sebenernya hanya
disebabkan oleh harga perhiasan emas yang naik signifikan di tengah ketidakpastian ekonomi. Kedepannya, kami memprediksi inflasi
tahun 2020 akan tetap rendah di kisaran 2,7% YoY seiring dengan lemahnya daya beli dan potensi turunnya harga BBM di tengah
harga minyak dunia yang rendah.
Pemerintah merespon Covid-19 dengan stimulus dan melebarkan defisit anggaran. Untuk mengatasi dampak Covid-19,
pemerintah telah meluncurkan stimulus sebesar Rp405 trilliun rupiah atau setara 2,4% terhadap PDB. Secara garis besar, stimulus
ini terdiri atas 4 bagian besar: i) stimulus kesehatan (Rp75 triliun) untuk meredam penyebaran Covid-19; ii) stimulus perlindungan
sosial (Rp110 triliun) sebagai jaring pengaman bagi masyarakat miskin dan juga yang terkena PHK; iii) stimulus untuk sektor bisnis
(Rp70 triliun) untuk membantu likuiditias perusahaan di tengah Covid-19 dan mencegah terjadinya PHK masal; iv) stimulus pemulihan
ekonomi nasional (Rp150 triliun) untuk membantu bisnis, terutama UMKM, dalam restrukturisasi hutang dan likuiditas. Untuk
mengakomodasi stimulus yang tergolong besar ini, pemerintah telah memutuskan untuk memperlebar defisit anggaran menjadi
5,07% terhadap PDB (dari 1.76%). Dalam revisi anggaran ini, penerimaan negara diprediksikan turun -10% YoY (vs rencana awal
+14,1%) sebagai akibat pelemahan pertumbuhan ekonomi dan turunnya harga minyak dunia. Di sisi lain, pemerintah menganggarkan
pengeluaran negara tumbuh 13,1% (vs rencana awal +10,0%) di mana angka ini sudah mencakup stimulus Rp405 triliun.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan di 4,50%. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan
suku bunga kebijakannya di 4,50% pada rapat dewan gubernur bulan April 2020, setelah menurunkannya dua kali (total 50 bps)
pada Februari-Maret 2020. 1Sebagai langkah tambahan, BI juga aktif mengintervensi pasar obligasi dengan membeli SUN sebesar
Rp167 triliun (periode Januari – April 2020) pada pasar sekunder untuk meredam tekanan jual asing. Selain itu, bank sentral juga
memutuskan untuk menurunkan GWM sebesar 200 bps (ke 3,0 -3,5%) di mana likuiditas tambahan (sekitar Rp100 triliun) harus
digunakan bank untuk membeli SUN pada lelang perdana (pasar primer) dalam rangka membantu pemerintah membiayai defisit
fiskal yang melebar ke 5,07% terhadap PDB.
C. Perubahan kebijakan akuntansi
Untuk tahun buku 2018 dan 2019 Perseroan dan Anak Perusahaan tidak melakukan perubahan kebijakan akuntasi yang material,
mengacu pada opini laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen dalam hal laporan keuangan telah
disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material dan telah sesuai dengan kebijakan akuntasi yang berlaku di Indonesia.
31
Page 49
+
D. Analisis Keuangan
Analisis keuangan berikut ini disajikan berdasarkan angka-angka yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Anak Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan
keuangan konsolidasian tersebut dilampirkan dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019, dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris, auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh IAPI dan telah ditandatangani oleh Jacinta Mirawati pada tanggal 3 Agustus 2020, dengan opini wajar tanpa
modifikasian.
1. Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Keterangan Desember
2018 2019
Penjualan neto 24.060.802 25.026.739
Beban pokok penjualan 17.664.149 17.109.499
Laba bruto 6.396.654 7.917.241
Beban usaha 3.768.762 4.744.976
Laba usaha 2.627.892 3.172.265
Beban lain-lain – bersih -245.950 -467.798
Beban pajak penghasilan - neto 621.508 653.062
Laba tahun berjalan 1.760.434 2.051.404
Total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
- Pemilik entitas induk 1.716.356 1.999.303
- Kepentingan nonpengendali 44.078 52.101
1.1. Penjualan Neto
Tabel di bawah ini menunjukkan penjualan masing-masing segmen terhadap penjualan neto konsolidasian Perseroan dan Anak
Perusahaan (pembahasan sebelum pengaruh eliminasi):
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Keterangan
Desember
2018 2019
Penjualan Lokal 12.963.964 13.557.052
Penjualan Ekspor 11.108.732 11.479.936
Retur Penjualan -11.893 -10.249
Total 24.060.802 25.026.739
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Penjualan neto konsolidasian di tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 4% menjadi Rp25.027 miliar dari Rp24.061 miliar di
tahun 2018, disebabkan oleh peningkatan volume penjualan lokal dan kenaikan harga produk ekspor. Kenaikan volume penjualan
untuk akhir tahun yang berakhir tahun 2019 sebesar 3,1% dibanding tahun 2018.
32
Page 50
+
1.2. Beban Pokok Penjualan dan Laba Bruto
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Beban pokok penjualan mengalami penurunan sebesar 3% menjadi Rp17.109 miliar di tahun 2019 dari Rp17.664 miliar di tahun
2018, terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku.
Laba bruto naik sebesar 24% menjadi Rp7.917 miliar di tahun 2019 dari Rp6.397 miliar di tahun 2018, dan marjin laba bruto naik
menjadi 32% di tahun 2019 dari 27% di tahun 2018. Peningkatan marjin laba bruto disebabkan oleh peningkatan penjualan dan
penurunan beban pokok penjualan.
Dibandingkan tahun 2018, harga pokok penjualan 2019 mengalami penurunan sebesar 3,1%, sehingga laba usaha mengalami
kenaikan sebesar 23,7%, terutama karena penurunan harga bahan baku produksi.
1.3. Beban Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Beban usaha mengalami peningkatan sebesar 26% menjadi Rp4.745 miliar di tahun 2019 dari Rp3.769 miliar di tahun 2018, terutama
disebabkan oleh kenaikan biaya promosi.
1.4. Laba Usaha
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Laba usaha naik sebesar 21% menjadi Rp3.172 miliar di tahun 2019 dari Rp2.628 miliar di tahun 2018 dan marjin laba usaha naik
menjadi 13% di tahun 2019 dari 11% di tahun 2018 terutama karena peningkatan penjualan dan penurunan beban pokok penjualan.
1.5. Beban lain-lain - lainnya
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Beban lain-lain - lainnya mengalami peningkatan sebesar 90% menjadi Rp468 miliar di tahun 2019 dari Rp246 miliar di tahun 2018,
terutama disebabkan oleh rugi selisih kurs mata uang asing.
1.6. Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mengalami peningkatan sebesar 16% menjadi Rp1.999
miliar di tahun 2019 dari Rp1.716 miliar di tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan laba bersih.
1.7. Penghasilan Komprehensif
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Penghasilan komprehensif di tahun 2019 mencapai Rp2.032 miliar dibandingkan dengan penghasilan komprehensif sebesar Rp1.805
miliar di tahun 2018. Di tahun 2019, Perseroan mencatatkan rugi dari pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti.
33
Page 51
+
2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2018 2019
Aset
Aset lancar 12.647.859 12.776.103
Aset tidak lancar 4.943.847 6.261.816
Total Aset 17.591.706 19.037.919
Liabilitas
Liabilitas jangka pendek 4.764.510 3.714.360
Liabilitas jangka panjang 4.284.652 5.411.619
Total Liabilitas 9.049.161 9.125.979
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 8.342.647 9.674.414
Kepentingan nonpengendali 199.897 237.527
Total Ekuitas 8.542.544 9.911.940
Total Liabilitas dan Ekuitas 17.591.706 19.037.919
2.1. Pertumbuhan Aset
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset mengalami peningkatan sebesar 8% menjadi Rp19.038 miliar dari total aset pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp17.592 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas dan uang
muka pembelian aset tetap terkait proyek pembangunan pabrik Balaraja.
2.2. Pertumbuhan Aset Lancar
Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset lancar mengalami peningkatan sebesar 1% menjadi Rp12.776 miliar dari total aset lancar
pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp12.648 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan setara
kas dan piutang usaha. Kenaikan tersebut di kompensasi dengan penurunan persediaan.
2.3. Pertumbuhan Aset Tidak Lancar
Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset tidak lancar mengalami peningkatan sebesar 27 % menjadi Rp6.262 miliar dari total aset
tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp4.944 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan uang
muka pembelian aset tetap.
2.4. Pertumbuhan Liabilitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas mengalami peningkatan sebesar 1% menjadi Rp9.125 miliar dari total liabilitas pada
tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp9.049 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank jangka
panjang, yang dikompensasi dengan penurunan utang bank jangka pendek dan hutang obligasi
34
Page 52
+
2.5. Pertumbuhan Liabilitas Jangka Pendek
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019, liabilitas jangka pendek mengalami peningkatan sebesar 22% menjadi Rp3.714 miliar dari liabilitas
jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp4.765 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang
bank jangka pendek dan utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
2.6. Pertumbuhan Liabilitas Jangka Panjang
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019, liabilitas jangka panjang mengalami peningkatan sebesar 26% menjadi Rp5.412 miliar dari liabilitas
liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp4.285 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pinjaman jangka panjang.
2.7. Pertumbuhan Ekuitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas mengalami peningkatan sebesar 16% menjadi Rp9.912 miliar dari total ekuitas pada
tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp8.543 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan laba tahun berjalan.
3. Analisa Segmen Operasi
2018 2019
Keterangan Volume % Penjualan % % Laba Volume % Penjualan % % Laba
(ton) Pertumbuhan (Rp Juta) penjualan Usaha (ton) Pertumbuhan (Rp Juta) penjualan Usaha
Perseroan Perseroa Perseroan Perseroa
Pengolahan
429.384 13% 12.659 53% 39% 461.531 7% 13.425 54% 39%
makanan
Pengolahan
minuman 326.653 11% 11.401 47% 61% 317.696 -3% 11.602 46% 61%
kemasan
Total 756.037 12% 24.060 100 100% 779.227 3% 25.027 100% 100%
2018 2019
Keterangan Margin laba kotor Margin laba usaha Margin laba Margin laba kotor Margin laba Margin laba
bersih usaha bersih
Pengolahan makanan 24% 8% 9% 26% 9% 9%
Pengolahan minuman
27% 13% 12% 36% 15% 14%
kemasan
Total 27% 11% 10% 32% 13% 11%
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Penjualan segmen pengolahan makanan di tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 6% dibandingkan tahun 2018, sedangkan gross
margin ditahun 2019 sebesar 26%. Sedangkan untuk penjualan segmen pengolahan minuman kemasan di tahun 2019 mengalami
kenaikan sebesar 2% dibandingkan tahun 2018, sedangkan gross margin ditahun 2019 sebesar 36%.
Kenaikan gross margin di pengolahan makanan dan minuman terutama disebabkan oleh penurunan harga bahan baku seperti gula
pasir dan tepung terigu.
Kapasitas produksi perseroan dan anak perusahaan tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 tidak mengalami perubahan yang
signifikan namun aktual produksi mengalami kenaikan dimana untuk segmen pengolahan makanan dari 423.784 Ton di tahun 2018
menjadi 448.829 Ton di tahun 2019, sedangkan untuk segmen pengolahan minuman kemasan dari 643.094 Ton menjadi 659.704
Ton di tahun 2019.
35
Page 53
+
4. Pinjaman yang Masih Terutang
Perseroan dan anak perusahaan hanya memiliki pinjaman dalam mata uang rupiah dan tidak memiliki pinjaman dalam mata uang
asing. Pinjaman Perseroan dan anak perusahaan tanpa jaminan. Sampai dengan akhir tahun 2019 pinjaman yang masih terutang
sebagai berikut :
Utang jangka pendek Perseroan dan anak perusahaan
Pemberi Pinjaman Limit fasilitas Pinjaman yang masih terutang Jatuh Tempo
PT Bank Mizuho Indonesia 850.000.000.000 400.000.000.000 Oktober 2020
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 300.000.000.000 300.000.000.000 Agustus 2020
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 850.000.000.000 100.000.000.000 Desember 2020
PT Bank ANZ Indonesia 550.000.000.000 100.000.000.000 April 2020
PTCitibank Indonesia 200.000.000.000 100.000.000.000 April 2020
PT Bank Central Asia 450.000.000.000 - Agustus 2020
PT Bank Mitsubishi UFJ 200.000.000.000 - Mei 2020
PT Bank CIMB Niaga Tbk 250.000.000.000 - Juli 2020
PT Bank HSBC 200.000.000.000 - November 2020
PT Standard Chartred Bank 50.000.000.000 - November 2020
PT Maybank Indonesia 100.000.000.000 - Februari 2021
Utang jangka panjang Perseroan dan anak perusahaan.
Pemberi Pinjaman Limit fasilitas Pinjaman yang masih terutang Jatuh Tempo
PT Bank BTPN 1.160.000.000.000 900.000.000.000 Agustus 2020-
Juli 2023
PT Bank Mizuho Indonesia 800.000.000.000 751.538.461.541 Juli 2022-
November 2023
PT Bank Mitsubishi UFJ 1.400.000.000.000 571.833.333.335 Juli 2020-
Agustus 2024
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 720.000.000.000 450.000.000.000 November 2020-
Oktober2024
PT Bank Citibank Indonesia 350.000.000.000 350.000.000.000 Maret 2026
PT Bank CIMB Niaga Tbk 300.000.000.000 144.000.000.000 Juli 2024
PT Bank ANZ Indonesia 100.000.000.000 100.000.000.000 September 2021
Untuk semua utang jangka pendek Perseroan dan anak perusahaan akan jatuh tempo pada tahun 2020 sampai dengan 2021,
sedangkan utang jangka panjang akan jatuh tempo antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2026.
(dalam jutaan Rupiah)
Deskripsi <= 1 tahun 1-2 tahun 3-5 tahun Total Biaya transaksi Nilai Tercatat
Utang bank
1.000.000 - - 1.000.000 1.000.000
jangka pendek -
Utang bank
423.949 1.147.949 1.695.474 3.267.372 (5.740) 3.261.632
jangka panjang
Jumlah 1.423.949 1.147.949 1.695.474 4.267.372 (5.740) 4.261.632
36
Page 54
+
5. Likuiditas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang diukur dengan
perbandingan aset lancar dengan liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak. Rasio likuiditas Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar 3,43x dan 2,65x. Peningkatan rasio likuiditas
pada tanggal 31 Desember 2019 terutama karena peningkatan kas dan setara kas.
Sumber likuiditas internal perseroan berasal dari penagihan hasil penjualan dan eksternal berasal dari pinjaman bank. Peningkatan
atau penurunan likuiditas dipengaruhi kas dan setara kas serta piutang dalam mata uang asing. Apabila modal kerja perseroan tidak
mencukupi akan diperoleh dari pinjaman bank pihak ketiga
Tidak ada sumber likuiditas material yang belum digunakan. Perseroan memiliki kecukupan modal kerja dari sumber likuiditas yang
dimiliki. Tidak ada kecenderungan terkait permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
6. Solvabilitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk melunasi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan
perbandingan total liabilitas terhadap total ekuitas. Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019 dan
2018 adalah masing-masing sebesar 0,92x dan 1,06x. Penurunan rasio ini pada tanggal 31 Desember 2019 terutama karena
peningkatan laba tahun berjalan.
7. Imbal Hasil
7.1. Imbal Hasil Ekuitas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Imbal hasil ekuitas merupakan rasio untuk mengukur tingkat keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan dari sejumlah dana yang
telah ditanamkan oleh pemegang saham. Besar imbal hasil ekuitas, yang ditunjukkan melalui perbandingan antara laba tahun berjalan
dan total ekuitas rata-rata, pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar 21% dan 21%. Imbal hasil ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan/penurunan.
7.2. Imbal Hasil Aset
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Imbal hasil aset merupakan ukuran efisiensi yang menunjukkan kemampuan manajemen dalam menggunakan/memanfaatkan aset
yang dimilikinya untuk menghasilkan keuntungan. Ukuran efisiensi ini dihitung dengan membandingkan laba tahun berjalan dengan
total aset rata-rata, dimana pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 Perseroan dan Perusahaan Anak mencatatkan imbal hasil
aset masing-masing sebesar 11% dan 10%. Kenaikan imbal hasil aset pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan tahun
sebelumnya terutama disebabkan oleh peningkatan laba tahun berjalan.
37
Page 55
+
E. Dampak Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing
Secara operasional, perubahan nilai tukar mata uang asing tidak berdampak secara signifikan, karena pada tahun 2019 kontribusi
penjualan ekspor sebesar 45,87% sehingga perusahaan memiliki aset dalam bentuk valuta asing yang mana digunakan perusahaan
untuk natural hedging dan perusahaan tidak memiliki hutang dalam valuta asing.
Pinjaman yang dimiliki perseroan saat ini hanya dalam mata uang rupiah sehingga hasil usaha tidak akan terperngaruh dengan
perubahan mata uang asing terkait pinjaman perseroan.
Perseroan dan anak perusahaan merupakan Perseroan yang mengekspor hasil produksi dimana sekitar 40-45 persen dari penjualan
nya adalah penjualan ekspor sehingga Perseroan mempunyai aset berupa kas dan piutang dalam mata uang asing, rugi selisih kurs
karena kurs Rupiah menguat terhadap Dolar Amerika dimana aset dalam mata uang asing perseroran lebih besar daripada liabilitas
dalam mata uang asing, dimana kurs USD turun dari Rp14.481/1USD pada akhir tahun 2018 menjadi Rp13.901/1USD pada akhir
tahun 2019.
F. Pembatasan Yang Ada Terhadap Kemampuan Perusahaan Anak Untuk Mengalihkan Dana Kepada Emiten
Tidak ada pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.
G. Kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi
Virus Corona (Covid 19) yang mewabah di seluruh dunia pada kwartal pertama tahun 2020 dapat mengganggu pertumbuhan yang
diharapkan. Tentunya ini dapat membuat Indonesia kesulitan dalam memacu ekspor dan memanfaatkan impor Pelemahan ekonomi
dunia dan penurunan aktifitas yang terjadi diseluruh dunia dengan adanya pembatasan sosial berskala besar yang simultan
memberikan tantangan yang besar baik dari segi permintaan pasar maupun kegiatan logistiknya. Untuk pasar domestik sampai saat
ini tidak ada kendala yang berarti karena industri Makanan dan Minuman merupakan salah satu yang di kecualikan untuk dapat tetap
beroperasi selama penerapan PSBB. Sedangkan pasar ekspor masih berjalan seperti biasa tidak ada hambatan yang berarti terkait
distribusi barang ekspor.
H. Sumber Dana
Perseroan dan Perusahaan Anak memenuhi kebutuhan dananya terutama melalui kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional dan
kombinasi antara pinjaman jangka pendek dan jangka panjang. Sebagian besar kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional
dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, belanja modal dan pembayaran utang.
Arus Kas
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Keterangan Desember
2018 2019
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 459.273 3.303.864
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (1.196.001) (1.845.317)
Kas neto yang diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas pendanaan 941.471 (865.449)
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan setara kas 89.052 (106.747)
Kenaikan neto kas dan setara kas 204.743 593.097
Kas dan setara kas awal tahun 2.201.859 2.495.655
Kas dan setara kas akhir tahun 2.495.655 2.982.005
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 mengalami kenaikan sebesar Rp2.844 miliar dari Rp459 miliar menjadi Rp3.303 miliar dibandingkan dengan tahun yang
38
Page 56
+
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 Hal ini terutama dikarenakan berkurangnya pembayaran kepada pemasok, kontraktor,
karyawan dan lainnya sebesar Rp2.659 miliar.
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Kas neto yang dikeluarkan dari aktivitas operasi Investasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp649 miliar dari Rp1.196 miliar menjadi Rp1.845 miliar dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 Hal ini terutama dikarenakan karena penambahan uang muka pembelian aset tetap
sebesar Rp892 miliar.
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018.
Kas neto yang digunakan untuki aktivitas pendanaan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp1.806 miliar dari perolehan sebesar Rp941 miliar menjadi penggunaan sebesar
Rp865 miliar pada tanggal 31 Desember 2019. Hal ini terutama dikarenakan pembayaran utang obligasi dan pinjaman bank jangka
pendek.
I. Belanja Modal
Untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Perseroan dan Entitas Anak melakukan belanja
modal masing-masing sebesar Rp1.005.912 juta dan Rp819.749 juta. Sumber pembelian barang modal berasal dari arus kas dari
aktivitas operasi Perseroan.
Belanja modal pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 terdiri dari penambahan tanah, bangunan, prasarana,
mesin, peralatan kantor dan kendaraan sebesar Rp46.603 juta dan penambahan aset dalam penyelesaian sebesar Rp959.308 juta.
Belanja modal pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 terdiri dari penambahan tanah, bangunan, prasarana,
mesin, peralatan kantor dan kendaraan sebesar Rp84.884 juta dan penambahan aset dalam penyelesaian sebesar Rp734.864 juta.
Adapun keterangan mengenai proyek proyek yang berkaitan dengan belanja modal Perseroan adalah sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Perkiraan Nilai Bagian Proyek Proyek
Tujuan Investasi Pihak yang
No. Nama Proyek Proyek yang telah dimulai selesai
Proyek terlibat
Keseluruhan direaliassi pada pada
Pabrik pengolahan 1.033.790 465.519 2018 2019 Untuk penambahan Kontraktor dan
1 makanan Balaraja kapastas produksi vendor mesin
Perseroan
Pabrik pengolahan 1.549.565 777.948 2018 2019 Untuk penambahan Kontraktor dan
2 minuman kemasan kapastas produksi vendor mesin
Balaraja Perseroan
Adapun sumber pendanaan atas belanja modal tersebut berasal dari kas internal Perseroan dan Pinjaman Bank jangka panjang.
Rencana investasi untuk tahun-tahun mendatang akan dibahas oleh pihak Manajemen berdasarkan kondisi pertumbuhan Perseroan
dari waktu ke waktu.
Untuk tahun 2020, belanja modal akan digunakan untuk menunjang proyek yang sedang berjalan, serta untuk penambahan lini
produksi baru di Pabrik Balaraja.
Sampai dengan saat Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi, dalam
hal modal kerja tidak mencukupi maka Perseroan akan mencari sumber pendanaan eksternal.
39
Page 57
+
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai macam risiko, yang dapat
mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum. Pesatnya perkembangan lingkungan internal dan eksternal Perseroan menyebabkan
semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha yang dihadapi oleh Perseroan.
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang dapat mempengaruhi
kinerja Perseroan secara umum dan telah disusun sesuai dengan bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja Perseroan dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Persaingan Usaha
Dalam era pasar terbuka sekarang ini, persaingan dalam sektor makanan dan minuman menjadi semakin ketat dengan
banyaknya produsen lokal maupun internasional yang beroperasi. Persaingan tersebut timbul dalam berbagai aspek, antara
lain dalam inovasi produk, metode promosi dan pemasaran, perubahan permintaan pasar, daya beli masyarakat serta
persaingan bisnis yang tidak sehat dari perusahaan pesaing.
Munculnya pesaing baru mungkin dapat mengakibatkan pangsa pasar Perseroan berkurang dan dapat mempengaruhi
kinerja Perseroan secara negatif.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Pasokan Bahan Baku dan Kapasitas Produksi
Bencana alam, gagal panen, terganggunya jalur transportasi dan kejadian kejadian sejenis yang menyebabkan
terganggunya pasokan bahan baku dapat menyebabkan pemanfaatan kapasitas produksi untuk mendapatkan efisiensi
maksimal tidak tercapai,. Kegagalan Perseroan untuk mengatasi risiko ini dapat dapat menurunkan kinerja operasional dan
finansial Perseroan dikarenakan penurunan utilisasi pabrik dan Produksi Perseroan.
2. Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Sumber daya merupakan hal yang penting dalam setiap kegiatan usaha dan Perseroan membutuhkan berbagai sumber
daya baik fisik, bahan baku, penunjang produksi, dan manusia. Dengan pertumbuhan usaha Perseroan maka perseroan
perlu menambah sumber daya yang ada. Kegagalan Perseroan untuk mengantisipasi Risiko ini akan menyebabkan
kehilangan peluang bisnis dan juga pangsa pasar yang mungkin didapatkan Perseroan.
3. Risiko Kegagalan Dalam Memenuhi Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku dalam Industri
Sebagai Perseroan yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Perseroan selalu dihadapkan pada risiko penyimpangan
yang mungkin terjadi dalam memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegagalan Perseoan untuk
mengantisipasi risiko ini dapat menyebabkan pemberhentian usaha Perseroan oleh pemerintah dan menyebabkan
hilangnya peluang bisnis.
Perseroan mengantisipasi hal ini dengan terus melakukan komunikasi dengan setiap institusi pemerintah terkait untuk
memastikan seluruh aspek usaha dapat memenuhi peraturan perundanganundagan yang berlaku.
4. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Dalam menjalankan usahanya Perseroan dihadapkan dengan risiko investasi Perseroan, dimana hal ini timbul karena
adanya potensi tingkat kerugian atas kegiatan investasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kegagalan Perseoran
untuk mengatasi risiko ini akan menyebabkan hilangnya peluang bisnis dan menimbulkan kerugian baik jangka pendek
ataupun jangka panjang bagi Perseroan dan pemangku kepentingan.
40
Page 58
+
5. Risiko Perubahan Teknologi
Perubahan Teknologi merupakan suatu tantangan global saat ini. Sebagai Perseroan yang menggunakan teknologi dalam
proses produksi dan kegiatannya, Perseroan berkeyakinan telah menggunakan teknologi yang dianggap paling sesuai
dengan kegiatan usahanya. Kegagalan Perseroan untuk mengikuti perubahan teknologi terkait produksi dapat
menyebabkan berkurangnya daya saing Perseroan terhadap kompetitor dari segi harga maupun kualitas produk, kegagalan
Perseroan untuk mengikuti perubahan teknologi terkait distribusi produk dan pemasaran dapat menyebabkan berkurangnya
pangsa pasar Perseroan
6. Risiko Ketergantungan terhadap Distributor
Perseroan memiliki ketergantungan terhadap distributor tunggal Perseroan yaitu PT Inbisco Niaga Semesta, selaku
distributor tunggal Perseroan yang mengurus distribusi nasional produk Perseroan. Sehingga apabila PT inbisco Niaga
Semesta, selaku distributor tunggal memiliki kendala dalam kegiatan operasionalnya, maka Perseroan perlu melakukan
penyesuaian dengan segera untuk mengatur distribusi Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Kondisi Perekonomian Secara Makro
Sebagai suatu perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan makanan dan pengolahan minuman kemasan di
Indonesia, kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan kondisi ekonomi,
sosial, politik, dan keamanan di Indonesia, termasuk dampak kenaikan harga bahan baku bakar minyak. Apabila dalam
kurun waktu tertentu terjadi ketidakstabilan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan di Indonesia, maka hal ini dapat
memberikan dampak terhadap kegiatan dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
2. Perubahan Risiko Fluktuasi Nilai Tukar
Ketidakstabilan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang Rupiah dapat memberikan dampak ketidakpastian terhadap
biaya produksi dan dalam penetapan harga jual produk. Hal ini disebabkan karena adanya bahan baku produksi yang
diimport atau bahan baku produksi yang dibeli di pasar lokal tetapi mengikuti harga pasar internasional.
Sehingga, jika terjadi perubahan nilai tukar mata uang asing yang cukup signifikan, hal ini dapat mempengaruhi biaya
Perseroan. Perseroan mengelola risiko ketidakstabilan yang mungkin terjadi ini, dengan cara memaksimalkan pemakaian
bahan baku yang berasal dari dalam negeri dan terus meningkatkan penjualan ekspor.
3. Risiko Kebijakan Pemerintah
Kebijakan dalam bentuk Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mempengaruhi daya beli masyarakat dan
besarnya biaya produksi, transportasi serta kewajiban Perseroan, dapat berdampak pada penyerapan hasil produksi
Perseroan dan dapat mempengaruhi besarnya laba Perseroan. Adanya perubahan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan
keamanan di Indonesia, yang menyebabkan ketidakstabilan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan dapat
memberikan dampak terhadap kegiatan dan kinerja keuangan Perseroan.
Untuk menghadapi risiko ini, Perseroan menjual produknya ke berbagai negara diseluruh dunia, sehingga dampak negatif
dari risiko ini dapat dikurangi.
4. Tuntutan atau Gugatan Hukum
Sebagai produsen makanan, Perseroan tidak luput dari risiko atas tuntutan hukum atau gugatan hukum atas kualitas
produk, lingkungan dan hubungan ketenaga kerjaan. Perseroan menerapkan prosedur yang ketat dalam proses produksi
untuk memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi serta perseroan telah menerapkan standart keamanan
pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan hampir tidak memiliki limbah yang dapat mencemari
lingkungan, disamping itu Perseroan juga berkomitmen untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan. Perseroan
telah menerapkan ketentuan ketenaga kerjaan yang berlaku di Indonesia.
41
Page 59
+
D. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan dengan ini menyatakan bahwa risiko-risiko di atas adalah seluruh risiko yang dihadapi Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usahanya.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
42
Page 60
+
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang
terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 3 Agustus 2020 atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan opini Tanpa Modifikasian
yang perlu diungkapkan dalam Prospektus ini.
Manajemen Perseroan menyatakan tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal laporan Auditor Independen sampai dengan
tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang berdampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Sehubungan dengan ketentuan relaksasi LK sesuai S-101/D.04/2020 perihal Penerapan Penyajian dan Pengungkapan Atas
Informasi Keuangan Setelah Periode Tahun Buku, manajemen Perseroan telah menyajikan laporan keuangan konsolidasian interim
untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2020 serta untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2020
dan 2019 yang menjadi tanggung jawab manajemen, yang tidak diaudit atau direviu oleh akuntan publik dalam Prospektus ini. Tidak
ada kejadian material atau signifikan yang berpengaruh kepada Laporan Keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 jika dibandingkan dengan periode 31 Desember 2019.
Berdasarkan Akte Jual Beli saham No. 4 dari Notaris Mirjam Budisrijanti tanggal 7 Agustus 2020, PT Sinarpangan Barat (SPB),
Perusahaan Anak, telah menjual 1 (satu) lembar saham kepemilikannya dalam PT Sinarpangan Timur (SPT), Perusahaan Anak,
kepada TES dengan harga Rp2.842,-.
43
Page 61
+
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN,
DAN PROSPEK USAHA
A. Keterangan tentang Perseroan
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Mayora Indah No.204 tanggal 17 Februari 1977 yang diperbaiki dengan
Akta Perubahan Anggaran Dasar No.320 tanggal 22 Juni 1977, keduanya dibuat di hadapan Poppy Savitri Parmanto, S.H., pengganti
dari Ridwan Suselo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No.Y.A.5/5/14 tanggal 3 Januari 1978, dan didaftarkan dalam buku register pada Kantor Panitera
Pengadilan Negeri Tangerang di bawah No.2/PN TNG/1978/Pendaft.PT dan No.3/PN TNG/1978/Perob.PT tanggal 10 Januari 1978,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.39 tanggal 15 Mei 1990, Tambahan No.1716.
Sejak Perseroan mengeluarkan Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah tahap I Tahun 2017 pada tanggal 24 Februari 2017, sampai
dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan
terakhir adalah tambahan No. 1716. anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan
akta No. 10 tanggal 20 Juni 2019 dari Periasman Effendi, S.H., M.H., notaris di Tanggerang, mengenai penyesuaian Anggaran Dasar
Perusahaan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.Akta perubahan ini
telah dicatatkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimanaan Pemberitahuan No.
AHU-0038050.AH.01.02 tahun 2019 tanggal 17 Juli 2019.
2. Kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Emiten.
Pada tahun 2018 Perseroan dan anak perusahaan mulai membangun penambahan pabrik baru di Balaraja, untuk meningkatkan
kapasitas produksi Perseroan dan meningkatkan penjualan.
Pada saat beroperasi pabrik baru akan meningkatkan kapasitas produksi, pada awal tahun 2019 pabrik cereal telah beroperasi dan
pabrik lain akan beroperasi di tahun 2020.
3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
3.1 Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berkut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 200 200.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Jogi Hendra Atmadja 20 20.000.000 50,00
Doktorandus Raden Soedigdo 10 10.000.000 25,00
Insinyur Darmawan Kurniadi 10 10.000.000 25,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 40 40.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 160 260.000.000
3.2 Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham selama 2 (dua) tahun terakhir hingga tanggal Prospektus di
terbitkan yaitu sebagai berikut:
Tahun 2018
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT EDI Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan,
susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 28 Desember 2018 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 75.000.000.000 1.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Unita Branindo 7.363.121.900 147.262.438.000 32,93
PT Mayora Dhana Utama 5.844.349.525 116.886.990.500 26,14
44
Page 62
+
Nilai Nominal Rp20,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Jogi Hendra Atmadja 5.638.834.400 112.776.688.000 25,22
Masyarakat* 3.512.393.900 70.247.878.000 15,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.358.699.725 447.173.994.500 100,00
Saham Dalam Portepel 52.641.300.275 1.052.826.005.500
*) kepemilikan masing-masing saham di bawah 5%
Tahun 2019
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT EDI Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan,
susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 27 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 75.000.000.000 1.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Unita Branindo 7.363.121.900 147.262.438.000 32,93
PT Mayora Dhana Utama 5.844.349.525 116.886.990.500 26,14
Jogi Hendra Atmadja 5.638.834.400 112.776.688.000 25,22
Masyarakat* 3.512.393.900 70.247.878.000 15,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.358.699.725 447.173.994.500 100,00
Saham Dalam Portepel 52.641.300.275 1.052.826.005.500
*) kepemilikan masing-masing saham di bawah 5%
Tahun 2020
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh PT EDI Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan
no 002/MI-ACT/VII/2020, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2020 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 75.000.000.000 1.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Unita Branindo 7.363.121.900 147.262.438.000 32,93
PT Mayora Dhana Utama 5.844.349.525 116.886.990.500 26,14
Jogi Hendra Atmadja 5.638.834.400 112.776.688.000 25,22
Masyarakat* 3.512.393.900 70.247.878.000 15,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.358.699.725 447.173.994.500 100,00
Saham Dalam Portepel 52.641.300.275 1.052.826.005.500
*) kepemilikan masing-masing saham di bawah 5%
4. Perizinan
Perseroan dan perusahaan anak telah memperoleh izin Usaha dengan keterangan sebagai berikut:
Perusahaan Jenis Izin Usaha Insitusi yang Surat keputusan Masa Berlaku
memberikan
Perseroan Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang KM. 31
Desa Gembong,
Kecamatan Balaraja,
Kabupaten Tangerang.
45
Page 63
+
Kode KBLI: Industri
Produk Roti dan Kue
(KBLI 10710)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Telesonik, Kel. Pasir
Jaya, Kec. Jatiuwung
Kota Tangerang,
Banten
Kode KBLI: Industri
Produk Roti dan Kue
(KBLI 10710)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Kawasan Industri
MM2100, Kel.
Gandasari, Kec,
Cikarang Barat, Kab.
Bekasi, Jawa Barat
Kode KBLI: Industri
Produk Roti dan Kue
(KBLI 10710)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Yos Sudarso No. 19,
Kel. Kebon Besar, Kec.
Batuceper, Kab. Kota
Tangerang, Banten
Kode KBLI: Industri
Produk Roti dan Kue
(KBLI 10710)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Telesonik, Kel. Pasir
Jaya, Kec. Jatiuwung
Kota Tangerang,
Banten
Kode KBLI: Industri
Makanan dan Coklat
dan Kembang Gula
(KBLI 10732)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
46
Page 64
+
Lokasi Usaha:
Kawasan Industri
MM2100, Kel.
Gandasari, Kec,
Cikarang Barat, Kab.
Bekasi, Jawa Barat
Kode KBLI: Industri
Makanan dan Coklat
dan Kembang Gula
(KBLI 10732)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Yos Sudarso No. 19,
Kel. Kebon Besar, Kec.
Batuceper, Kab. Kota
Tangerang, Banten
Kode KBLI: Industri
Makanan dan Coklat
dan Kembang Gula
(KBLI 10732)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Telesonik, Kel. Pasir
Jaya, Kec. Jatiuwung
Kota Tangerang,
Banten
Kode KBLI: Industri
Makanan dan Masakan
Olahan (KBLI 10750)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 14 November 2018 Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Telesonik, Kel. Pasir
Jaya, Kec. Jatiuwung
Kota Tangerang,
Banten
Kode KBLI: Industri
Makanan Bayi (KBLI
10791)
Surat Izin Usaha Pemerintah Republik 23 Desember 2019 Tidak ada masa
Perdagangan Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120101762141
Penyelenggara OSS
Kode KBLI:
a. Perdagangan Besar
Minyak dan Lemak
Nabati (KBLI 46315)
47
Page 65
+
b. Perdagangan Besar
Susu dan Produk
Susu (KBLI 46326);
c. Perdagangan Besar
Makanan dan
Minuman Lainnya
(KBLI 46339);
d. Real Estate yang
Dimiliki Sendiri atau
Disewa (KBLI
68110);
e. Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya
(KBLI 70209).
MN BV - - -
KMG Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 15 Maret 2019 dengan Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga no NIB 8120017171929 keberlakuan
Pengelola dan
Penyelenggara OSS KBLI:
Industri Makanan dari
Cokelat dan Kembang
Gula (KBLI 10732).
SPB Surat Izin Usaha Pemerintah Republik 27 November 2019 Tidak ada masa
Perdagangan Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 9120308712429
Penyelenggara OSS
KBLI:
Real Estate Yang
Dimiliki Sendiri atau
Disewa (KBLI: 68110).
SPT Surat Izin Usaha Pemerintah Republik 27 November 2019 Tidak ada masa
Perdagangan Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 9120407712936
Penyelenggara OSS
KBLI:
Real Estate Yang
Dimiliki Sendiri atau
Disewa (KBLI: 68110).
TES Surat Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 10 Januari 2020 dengan Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga no NIB 8120103752243 keberlakuan
Pengelola dan
Penyelenggara OSS Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang Banten
KM 12,5 Kel. Bitung
Jaya Kec. Cikupa Kab.
Tangerang, Provinsi
Banten
KBLI:
a. Industri
Pengolahan Kopi
(KBLI 10761);
b. Industri Glukosa
dan Sejenisnya
(KBLI 10623);
c. Industri Krimer
Nabati (KBLI
10795).
Surat Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 10 Januari 2020 dengan Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga no NIB 8120103752243 keberlakuan
48
Page 66
+
Pengelola dan
Penyelenggara OSS Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang
Sukadamai Cikupa, Kel.
Bitung Jaya, Kec.
Cikupa, Kab.
Tangerang, Provinsi
Banten:
- Industri Makanan
Sereal (KBLI
10615);
- Industri
Pengolahan Kopi
(KBLI 10761)
Surat Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 10 Januari 2020 dengan Tidak ada masa
Indonesia c.q. Lembaga no NIB 8120103752243 keberlakuan
Pengelola dan
Penyelenggara OSS Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang KM 32,
Desa Gembong, Kel.
Gembong Kec.
Balaraja, Kab.
Tangerang, Provinsi
Banten.
KBLI:
a. Industri Krimer
Nabati (KBLI
10795);
b. Industri
Pengolahan Kopi
(KBLI 10761)
c. Industri Makanan
dari Cokelat dan
Kembang Gula
(KBLI 10732);
d. Industri Makanan
Sereal (KBLI
10615).
Surat Izin Usaha Pemerintah Republik 31 Desember 2019 Tidak ada masa
Perdagangan Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120103752243
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang KM
12,5 Kp. Cirewet, Desa
Sukadamai, Kecamatan
Cikupa, Kab.
Tangerang, Provinsi
Banten
KBLI:
a. Perdagangan
Besar Susu dan
Produk Susu (KBLI
46326);
b. Perdagangan
Besar Minyak dan
Lemak Nabati
(KBLI 46315);
49
Page 67
+
c. Perdagangan
Besar Makanan
dan Minuman
Lainnya (KBLI
46339);
d. Perdagangan
Besar Gula, Coklat
dan Kembang Gula
(KBLI 46331);
e. Aktivitas Penyedia
Gabungan Jasa
Penunjang
Fasilitas (KBLI
81100)
Surat Izin Usaha Pemerintah Republik 31 Desember 2019 Tidak ada masa
Perdagangan Indonesia c.q. Lembaga dengan no NIB keberlakuan
Pengelola dan 8120103752243
Penyelenggara OSS
Lokasi Usaha:
Jl. Ir. Sutami 1 KM 7 No.
8-10, RT008/-/II, Kel.
Campang Jaya, Kec.
Sukabumi, Kota Bandar
Lampung, Provinsi
Lampung
KBLI:
Perdagangan Besar
Gula, Coklat dan
Kembang Gula (KBLI
46331)
Izin Usaha Industri Pemerintah Republik 27 Januari 2020 dengan Tidak ada masa
Primer Hasil Hutan Kayu Indonesia c.q. Lembaga no NIB 8120103752243 keberlakuan
Pengelola dan
Penyelenggara OSS Lokasi Usaha:
Jl. Raya Serang KM 32,
Kel. Gembong, Kec.
Balaraja, Kab.
Tangerang, Provinsi
Banten
KBLI:
Industri Kayu Bakar dan
Pelet Kayu (KBLI
16295)
50
Page 68
+
5. Keterangan Singkat Mengenai Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum Dan Memiliki 5% Atau Lebih Dari Seluruh
Saham Perseroan
5.1 PT Unita Branindo ("UB")
Riwayat singkat
PT Unita Branindo ("UB") didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Unita Branindo No.432 tanggal 22 Desember 1984
yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta dan diperbaiki dengan akta Perubahan No.254 tanggal 15 Oktober
1985 yang dibuat di hadapan John Leonard Waworuntu,S.H., Notaris di Jakarta. Kedua akta tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-8140. HT.01.01.TH.86 tanggal 22
Nopember 1986, dan didaftarkan di Daftar Perseroan pada register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang di bawah
No.HT.01.04/38/1996/PT.TNG, No.HT.01.02.19.986/PT.TNG, No.HT.01.02/38/1986/PT.TNG tanggal 28 Nopember 1986, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.101 tanggal 17 Desember 1991, Tambahan No.4824.
UB beralamat di Jl Tomang Raya No.21-23, Jakarta 11440. Saat ini bidang usaha UB adalah menyewakan gedung kantor.
Anggaran Dasar UB telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktubdalam
Akta No.38 tanggal 25 Juli 2019 dibuat di hadapan Liestiani Wang S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0048021.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 3 Desember 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-
0131454.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019 ("Akta No.38 Tahun 2019").
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No.38 Tahun 2019, saat ini kegiatan usaha utama UB ialah berusaha di bidang Real Estate Yang Dimiliki
Sendiri Atau Disewa (KBLI 68110), untuk mendukung kegiatan utama tersebut UB dapat melakukan kegiatan usaha pembelian,
penjualan, persewaan dan pengoperasian real estate baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat pameran, fasilitas penyimpanan pribadi, mall, pusat
perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan
sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estate menjadi tanah kapling tanpa pengembangan
lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
Permodalan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar UB No. 12 tanggal 15 November 2018
dibuat di hadapan Liestiani Wang S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan hingga saat Prospektus ini diterbitkan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham UB adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000,- per saham %
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 20.010 9.475.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Saham Seri B:
Jogi Hendra Atmadja 12.645 1.264.500.000 13,3
Hendrawan Atmadja 2.182 218.200.000 2,35
Gunawan Atmadja 1.714 171.400.000 1,86
Dharmawan Atmadja 1.459 145.900.000 1,57
Saham Seri C
Jogi Hendra Atmadja 10 7.475.000.000 80,59
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 18.010 9.275.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel (Saham Seri A) 2.000 200.000.000
51
Page 69
+
Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi UB terakhir tercantum pada Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham UB No. 9 tanggal 9 Juni 2017,
yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0147453
tanggal 19 Juni 2017 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-
0078574.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 19 Juni 2017.
Selanjutnya, susunan Dewan Komisaris UB terakhir tercantum pada Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham UB No.
3 tanggal 5 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana diterima dan dicatat di
dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.
AHU-AH.01.03-0106344 tanggal 13 Maret 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Daftar
Perseroan Nomor AHU-0035489.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 13 Maret 2018.
Sehingga dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja
Komisaris : Gunawan Atmadja
Komisaris : Wardhana Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Hendrawan Atmadja
Direktur : Andre Sukendra Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
5.2 PT Mayora Dhana Utama ("MDU")
Riwayat singkat
PT Mayora Dhana Utama ("MDU") didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Mayora Dhana Utama No.49 tanggal 5
April 1997 yang dibuat di hadapan Paulus Widodo Sugeng Haryono, S.H., Notaris di Jakarta Barat, akta mana tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-10.461 HT.01.01.Th.97
tanggal 7 Oktober 1997, dan didaftarkan di kantor pendaftaran perusahaan kodya Jakarta Barat di bawah No.93/BH.08.08/1998
tertanggal 16 Januari 1998 dengan TDP No.8903618479.
Anggaran Dasar MDU telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta No.35 tanggal 25 Juli 2019 dibuat di hadapan Liestiani Wang S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-
0048014.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0131441.AH.01.11.Tahun 2019 tertanggal 07 Agustus 2019 (“Akta No. 35 Tahun 2019”).
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No. 35 Tahun 2019, saat ini kegiatan usaha MDU adalah berusaha di bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya (KBLI 70209), untuk mendukung kegiatan utama tersebut MDU dapat melakukan kegiatan usaha memberikan bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
Permodalan
Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, dan berdasarkan Akta No.9 tanggal 15 November 2018 dibuat di hadapan Liestiani Wang
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
52
Page 70
+
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0027799.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 29 November 2018 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0161502.AH.01.11.Tahun 2018 tertanggal 29 November 2018, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham MDU adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.007.770 129.018.520.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
Saham Seri B
Jogi Hendra Atmadja 456.625 456.625.000 0,35
Hendrawan Atmadja 78.780 78.780.000 0,06
Gunawan Atmadja 61.880 61.880.000 0,05
Dharmawan Atmadja 52.715 52.715.000 0,04
Saham Seri C
Jogi Hendra Atmadja 7.770 128.018.520.000 99,50
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 657.770 128.668.520.000 100,00
Jumlah Saham Portepel 350.000 350.000.000
Pengurus dan Pengawasan
B Berdasarkan Akta No.7 tanggal 24 Juli 2017, yang dibuat di hadapan Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta Barat, akta
mana diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum AHU-AH.01.03-0159038 tanggal 04 Agustus 2017 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan MDU, dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-0095499.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 04 Agustus 2017. Susunan
Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja
Komisaris : Gunawan Atmadja
Komisaris : Hendarta Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Hendrawan Atmadja
Direktur : Andre Sukendra Atmadja
Direktur : Wardhana Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
6. Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Susunan Direksi Perseroan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum PT Mayora Indah Tbk No.10 tanggal 20
Juni 2019 yang dibuat di hadapan Periasman Effendi, S.H., M.H., Notaris di Kota Tangerang sehubungan dengan perubahan dan
pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.AHU-0112067.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 17 Juli 2019 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan dan Pengangkatan Kembali Direksi Perseroan, dengan
Daftar Perseroan No.AHU-0112067.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 17 Juli 2019.
Susunan Dewan Komisaris Perseroan tercantum di dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum PT Mayora Indah Tbk No.25
tanggal 25 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Periasman Effendi, S.H., M.H., Notaris di Kota Tangerang sehubungan dengan
perubahan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat
dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.AHU-
AH.01.03-0211974 tanggal 4 Juni 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Komisaris, dengan Daftar Perseroan
No.AHU-0076681.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 4 Juni 2018.
53
Page 71
+
Dengan demikian susunan anggota direksi dan komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja
Komisaris : Hermawan Lesmana
Komisaris : Gunawan Atmadja
Komisaris Independen : Anton Hartono
Komisaris Independen : Suryanto Gunawan
Direksi
Direktur Utama : Andre Sukendra Atmadja
Direktur Supply Chain : Hendarta Atmadja
Direktur Operasional : Wardhana Atmadja
Direktur Keuangan : Hendrik Polisar
Direktur Pemasaran : Muljono Nurlimo
Besarnya total jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan oleh pemegang saham melalui RUPS,
berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Dalam mengusulkan remunerasi Dewan
Komisaris dan Direksi, Komite Nominasi dan Remunerasi terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh atas tugas, beban,
tanggung jawab dan kinerja Dewan Komisaris dan Direksi sehubungan dengan rencana kegiatan usaha Perseroan di tahun
mendatang, serta pencapaian di tahun sebelumnya. Usulan remunerasi disetujui oleh pemegang saham melalui RUPS.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris:
Jogi Hendra Atmadja, Komisaris Utama
Masa Jabatan : 2018 - 2023
Warga Negara Indonesia, 74 tahun.
Bapak Jogi Hendra Atmadja menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1997. Beliau
juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Unita Branindo, PT Torabika Eka Semesta, dan PT
Kakao Mas Gemilang dan sebagai Komisaris pada PT Sinarpangan Barat dan PT Sinarpangan Timur.
Beliau meraih gelar di bidang kedokteran dari Universitas Trisakti.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Hermawan Lesmana, Komisaris
Masa Jabatan : 2018 - 2023
Warga Negara Indonesia, 73 tahun.
Bapak Hermawan Lesmana diangkat menjadi Komisaris Perseroan sejak tahun 2010. Sebelumnya
beliau menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak tahun 1985 sampai 2010. Sebagai
Direktur Pemasaran dan Administrasi Perseroan dari tahun 1977 hingga tahun 1985. Sebagai Direktur
Penjualan PT Inbisco jaya dari tahun 1971 hingga tahun 1976.
Beliau menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
54
Page 72
+
Gunawan Atmadja, Komisaris
Masa Jabatan : 2018 - 2023
Warga Negara Indonesia, 63 tahun.
Bapak Gunawan Atmadja menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011. Saat ini, beliau
juga menjabat sebagai Komisaris pada PT Torabika Eka Semesta, PT Kakao Mas Gemilang dan PT
Unita Branindo. Sebagai Direktur Utama pada PT Sinarpangan Barat dan sebagai Direktur PT
Sinarpangan Timur. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Asisten Direktur Keuangan
Perseroan dari tahun dari tahun 1985 hingga tahun 1990, menjabat sebagai Direktur Pemasaran
Perseroan dari tahun 1990 hingga 1996 dan sebagai Direktur Pemasaran dan Operasional Perseroan
sejak tahun 1996 hingga tahun 2000 dan sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2000 hingga
tahun 2011.
Beliau memperoleh pendidikan dari Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Anton Hartono, Komisaris Independen
Masa Jabatan : 2018 - 2023
Warga Negara Indonesia, 70 tahun.
Bapak Anton Hartono menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2018 sampai sekarang.
Beliau memulai karir sebagai tenaga penjualan pada PT Roda Mas pada tahun 1972 dengan posisi
terakhir sebagai Asisten Sales Manager pada tahun 1983. Kemudian bekerja pada PT Inbisco
Niagatama Semesta sejak 1984 sampai 2015 dengan posisi terakhir sebagai Direktur Penjualan.
Beliau memperoleh Pendidikan dari Universitas 17 Agustus.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Suryanto Gunawan, Komisaris Independen
Masa Jabatan : 2018 - 2023
Warga Negara Indonesia, 75 tahun.
Bapak Suryanto Gunawan menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011. Beliau
bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1983 dan menjabat sebagai tenaga medis Perseroan
hingga tahun 1990. Pada tahun 1989 hingga 1997 beliau bergabung dalam team R&D Perseroan dan
PT Torabika Eka Semesta. Sebagai konsultan R&D. Sebagai konsultan R&D Perseroan sejak 1997
hingga 2006. Sejak tahun 1997 sampai tahun 2009 menjabat berbagai posisi pada PT Torabika Eka
Semesta dengan posisi terakhir sebagai Asisten Direktur. Pada tahun 2009 hingga 2011 menjadi
konsultan produksi Perseroan.
Beliau memperoleh pendidikan di bidang kedokteran dari Universitas Trisakti.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
55
Page 73
+
Direksi:
Andre Sukendra Atmadja, Direktur Utama
Masa Jabatan : 2019-2024
Warga Negara Indonesia, 45 tahun.
Bapak Andre Sukendra Atmadja diangkat menjadi Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2011. Saat
ini, beliau menjabat sebagai Direktur PT Torabika Eka Semesta, PT Kakao Mas gemilang, dan PT
Unita Branindo. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur sejak tahun 2004 sampai tahun 2011
dan sebagai Manager Operasional perseroan sejak tahun 1996 hingga tahun 2004.
Beliau meraih gelar Bachelor of Science dari Boston University, Amerika Serikat.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Hendarta Atmadja, Direktur Supply Chain
Masa Jabatan : 2019-2024
Warga Negara Indonesia, 42 tahun.
Bapak Hendarta Atmadja diangkat menjadi Direktur Perseroan sejak tahun 2010. Sebelumnya, beliau
menjabat sebagai Marketing Manager, New Product Development Manager, Senior Manager, Deputy
General Manager, General Manager. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Direktur PT Torabika Eka,
PT Kakao Mas Gemilang dan Direktur PT Unita Branindo.
Menyelesaikan pendidikan pada University of Wisconsin, Madison, tahun 1999.
Dan Pendidikan Bahasa Mandarin pada Beijing Language and Cultural University tahun 2000.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Wardhana Atmadja, Direktur Operasional
Masa Jabatan : 2019-2024
Warga Negara Indonesia, 41 tahun.
Bapak Wardhana Atmadja diangkat menjadi Direktur Perseroan sejak tahun 2011. Beliau memulai
karir dengan perseroan sebagai Finance Executive pada tahun 2001 dengan jabatan terakhir sebagai
Wakil Direktur pada tahun 2009 hingga 2011. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT
Torabika Eka Semesta, PT Kakao Mas Gemilang, dan PT Unita Branindo.
Beliau meraih gelar Bachelor of Science dari New York University di tahun 2001.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
56
Page 74
+
Hendrik Polisar, Direktur Keuangan
Masa Jabatan : 2018-2023
Warga Negara Indonesia, 55 tahun.
Bapak Hendrik Polisar diangkat menjadi Direktur Perseroan sejak tahun 2010. Sebelumnya, beliau
berkerja di PT Mulia Industindo dari tahun 1992 hingga 2009 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur
Keuangan. Sebagai Finance Manager di PT Tifa Arum Reality dari tahun 1990 sampai dengan 1992
dan bergabung dengan Kantor Akuntan Publik Mustofa pada tahun 1987 hingga 1990 dengan jabatan
terakhir sebagai Senior Konsultan.
Beliau meraih gelar Sarjana di Fakultas Akuntansi dari Universitas Brawijaya.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Muljono Nurlimo, Direktur Pemasaran
Masa Jabatan : 2018-2023
Warga Negara Indonesia, 59 tahun.
Bapak Muljono Nurlimo bergabung dengan Perseroan pada tahun 2004 sebagai General Manager
Marketing Lokal dan kemudian sebagai General Manager Marketing Ekspor sebelum diangkat
menjadi Direktur Perseroan sejak tahun 2011. Beliau memulai karir sebagai Sales Supervisor di PT
Commotrade Indonesia pada tahun 1975 hingga 1982. Sebelumnya, beliau bekerja di PT Bulan Mas
Indonesia pada tahun 1984 hingga 1985 dengan posisi terakhir sebagai Accounting Manager, PT
Seafer pada tahun 1985 hingga 1991 dengan posisi terakhir sebagai Factory Manager dan PT Agel
Langgeng dengan posisi terakhir sebagai General Manager.
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1984 dan gelar Magister Manajemen pada tahun
2001 dari Universitas Surabaya.
Hingga Prospektus ini diterbitkan, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan Tbk (Terbuka)
lainnya.
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014.
7. Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sangat diperlukan sebagai struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan agar
dapat menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan, baik bagi para pemegang saham maupun bagi
pemangku kepentingan lainnya.
Sistim tata kelola yang Perseroan terapkan, diantaranya dengan menerapkan pemisahan tugas dan wewenang bagi para pengambil
keputusan agar dapat dipastikan bahwa keputusan bisnis yang diambil telah efisien, tidak mengandung benturan kepentingan,
produktif, dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian maka hubungan antara Pemegang Saham dengan Direksi
dan Dewan Komisaris dapat dilandasi oleh kepercayaan, karena Pemegang Saham percaya bahwa Direksi dan Dewan Komisaris
dapat menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan mereka dengan sebaik baiknya.
7.1 Dewan Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Pada dasarnya Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris Perseroan diatur dalam pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa tugas utama dari Dewan Komisaris adalah mengawasi pengurusan Perseroan yang
dilakukan oleh Direksi dan memberikan nasihat kepada Direksi jika diperlukan. Komisaris juga membuat rekomendasi perbaikan atau
saran atas hasil penelaahan yang disampaikan oleh Komite Audit dan menyampaikannya kepada Direktur Utama dan atau Direktur
yang bersangkutan.
57
Page 75
+
Dalam melakukan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris secara rutin dan aktif juga melakukan interaksi dengan manajemen
Perseroan melalui berbagai usulan, komentar dan rekomendasi dalam rapat regular dengan Direksi.
Per tanggal 31 Desember 2019 Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari satu orang Komisaris Utama dan empat orang anggota
Komisaris, dua diantaranya merupakan Komisaris Independen yang salah seorangnya merangkap sebagai Ketua Komite Audit.
Dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Jogi Hendra Atmadja : Komisaris Utama, mengkoordinir tugas anggota Dewan Komisaris dan melakukan
pengawasan operasional perusahaan secara umum.
- Hermawan Lesmana : Komisaris, mengawasi pelaksanaan tugas Direktur Keuangan.
- Gunawan Atmadja : Komisaris, Mengawasi pelaksanaan tugas Direktur Pemasaran.
- Anton Hartono : Komisaris Independen, mengawasi pelaksanaan tugas Direktur Operasional.
- Suryanto Gunawan : Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit, mengawasi pelaksanaan tugas Direktur
Supply Chain.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Selama tahun 2019, Direksi telah menyelanggaran Rapat Internal Dewan Komisaris sebanyak 6 kali, Rapat Direksi bersama Direksi
sebanyak 5 kali dengan tingkat kehadiran Dewan Komisaris sebagai berikut:
Tabel Frekuensi Rapat Direksi dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Gabungan Tahun 2019
Nama Rapat Dewan Komisaris Rapat Bersama Direksi
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran %
Jogi Hendra Atmadja 6 6 100% 5 5 100%
Hermawan Lesmana 6 6 100% 5 5 100%
Gunawan Atmadja 6 6 100% 5 5 100%
Suryanto Gunawan 6 6 100% 5 5 100%
Anton Hartono 6 6 100% 5 5 100%
Laporan Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris
Tahun 2019 bukan tahun yang mudah bagi Perseroan. Dinamika yang terjadi baik didalam negeri maupun internasional telah
menahan laju pertumbuhan ekonomi secara umum. Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Indonesia pada tahun 2019 hanya
tumbuh sebesar 5,02 persen, pertumbuhan paling rendah dalam empat tahun terakhir. Bahkan Pertumbuhan Ekonomi Global
mengalami penurunan hingga hanya menjadi 2,3 persen pada 2019 atau menjadi yang terendah dalam 10 tahun terakhir.
Kondisi tahun 2020 juga dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan akibat merebaknya virus Corona (Covid-19) yang terjadi pada
kuartal pertama tahun 2020. Imbas virus ini dapat menahan pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun pertumbuhan ekonomi pada
beberapa negara termasuk negara tujuan ekspor Perseroan.
Namun demikian, kami percaya pada ketangguhan Direksi PT. Mayora Indah Tbk beserta jajarannya dalam menghadapi dan
mengelola tantangan yang harus diatasi. Sebagaimana yang kita lihat pada tahun 2019, Direksi Perseroan mampu mengatasi
sulitnya pencapaian target peningkatan nilai Penjualan dengan menciptakan perolehan Laba Bersih yang lebih besar dari yang
ditargetkan, bahkan terbesar dari yang pernah dicapai sebelumnya. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa ditengah penurunan
dan perlambatan yang terjadi pada pertumbuhan ekonomi global.
Karenanya, secara umum kami merasa puas dengan kinerja yang ditunjukan Direksi Perseroan selama tahun 2019. Direksi
Perseroan telah menjalankan strateginya untuk mempertahankan tingkat profitabilitas dan neraca keuangan yang sehat untuk
kepentingan seluruh pemangku kepentingan sambil tetap menjaga praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Kami melakukan pengawasan terhadap jalanya usaha Perseroan dan melakukan penilaian terhadap inisiatif, keputusan dan
kebijakan yang diambil oleh Direksi Perseroan.
Kami juga menerima laporan laporan yang disampaikan oleh Komite Audit dan Internal Audit. Bersama-sama kami melakukan
pengawasan terhadap implementasi manajemen risiko, pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan
implementasi strategi Perusahaan yang telah ditetapkan. Disamping itu, kami juga memonitor langkah alternatif yang diambil oleh
Direksi saat memerlukan kebijakan yang sejalan sebagai strategi untuk mencapai tujuan Perseroan.
58
Page 76
+
Sejauh pengawasan kami, Direksi telah melakukan tindakan yang tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Perseroan.
Kami berkeyakinan prospek usaha yang disusun oleh Direksi dapat dicapai. Karena hasil produksi Perseroan merupakan konsumsi
sehari-hari yang diperlukan oleh masyarakat. Perseroan juga telah memiliki dasar yang kuat serta fasilitas produksi yang memadai
untuk mendukung pertumbuhan yang direncanakan.
Kami memahami bahwa sebagai salah satu pemimpin pasar dalam industri Fast Moving Customer Goods, dampak dari kegiatan
yang kami lakukan harus kami perhatikan seksama. Karenanya seluruh unit usaha kami selalu dijalankan dengan mematuhi semua
persyaratan hukum, peraturan dan ketentuan dalam tata kelola perusahaan untuk memastikan bahwa kepentingan semua pemangku
kepentingan telah dilindungi dengan penuh tanggung jawab.
Menurut pandangan kami Penerapan Tata Kelola Perusahaan pada Perseroan telah dijalankan dengan cukup baik. Dalam
menjalankan tugas dan fungsi Dewan Komisaris, Kami dibantu Komite Audit yang melakukan pemeriksaan, memberikan usulan atau
rekomendasi tentang hal-hal yang perlu dilakukan. Komite audit juga secara rutin menyampaikan laporan-laporan dan melakukan
pembahasan dengan kami mengenai hasil penelaahan yang dilakukan terhadap laporan keuangan, pelaksanaan tugas Audit Internal
dan kinerja serta ketaatan Perseroan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komite nominasi dan Remunerasi saat ini dijabat oleh anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk dalam Rapat Komisaris. Komite ini
terdiri dari 3 (tiga) orang anggota Komisaris, salah seorang dari mereka merupakan Komisaris Independen, yaitu:
-Anton Hartono : Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
-Hendrawan Lesmana : Komisaris, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
-Gunawan Atmadja : Komisaris, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama tahun 2019 Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan.
Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris
Kekeluargaan
Nama Komisaris Direktur Pemegang Saham
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Jogi Hendra Atmadja √ √ √
Hermawan Lesmana √ √ √
Gunawan Atmadja √ √ √
Suryanto Gunawan √ √ √
Anton Hartono √ √ √
Kebijakan remunerasi Dewan Komisaris
Besarnya remunerasi Direksi dan Komisaris dalam bentuk gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 adalah masing-masing sebesar Rp6,83 miliar dan Rp6,69 miliar.
7.2 Direksi
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Pada dasarnya Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi Perseroan diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan.
Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud
dan tujuannya. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab
dan kehati-hatian dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi Perseroan terdiri dari seorang Direktur Utama dan empat orang Direktur, dua orang diantaranya merupakan Direktur
Independen yang masing-masing mengemban tugas dan tanggung jawab dibidangnya masing-masing.
Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing Direksi
a. Direktur Utama
1) Memimpin seluruh aktifitas kegiatan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan.
2) Bertindak selaku koordinator Direksi dan komite eksekutif yang dibentuk untuk kepentingan Perseroan, diantaranya Unit
Audit Internal.
3) Memimpin rapat yang dilaksanakan untuk menentukan dan mencapai tujuan Perseroan.
4) Bertindak sebagai wakil Perseroan.
5) Merencanakan dan mengembangkan sumber pendapatan dan kekayaan perusahaan serta mengendalikan pembelanjaan.
59
Page 77
+
b. Direktur Supply Chain
1) Mengembangkan sistem untuk proses perencanaan produksi dan logistik yang akurat berdasarkan analisis kapasitas,
permintaan dan persediaan produk.
2) Memastikan pasokan bahan baku, pengembangan sistem produksi, serta penggunaan teknologi yang tepat dalam
menghasilkan produk yang berkualitas.
3) Melakukan pengawasan terhadap proses operasional manufaktur untuk memastikan proses produksi yang efisien, tepat
jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu.
c. Direktur Operasional
1) Membantu Direktur Utama dalam upaya mencapai hasil yang ditargetkan melalui strategi yang sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan Perseroan.
2) Membuat perencanaan dan kelompok kerja yang solid dan efisien.
3) Menggabungkan atau memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada pada Perseroan untuk menciptakan sistem kerja yang baik
dan prosedur pelaksanaan yang tepat dan efektif untuk mencapai tujuan Perseroan.
4) Menata dan mengawasi seluruh fungsi yang ada pada Perseroan.
5) Melakukan evaluasi atas strategi yang telah dijalankan untuk terus menerus disempurnakan.
d. Direktur Keuangan
1) Memimpin dan melaksanakan inisiatif korporat terkait dengan struktur permodalan dan strategi keuangan.
2) Memastikan tersedianya pendanaan untuk kebutuhan Perseroan.
3) Merencanakan penguatan struktur modal usaha Perseroan.
4) Memeriksa, menganalisa dan memberikan persetujuan terhadap penyajian informasi/laporan keuangan yang akurat dan
tepat waktu.
e. Direktur Pemasaran
1) Merencanakan dan mengorganisir program pemasaran.
2) Melakukan analisa dan menentukan harga jual produk, target konsumen, anggaran belanja promosi, metode penjualan,
strategi pemasaran dan sejenisnya.
3) Mengawasi pengeluaran dana anggaran belanja promosi dan memastikan segalanya telah digunakan secara benar.
4) Mencari pangsa pasar baru bagi produk Perseroan.
5) Melakukan analisa atas efektifitas strategi yang dijalankan.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran
Selama tahun 2019, Direksi telah menyelanggaran Rapat Internal Direksi sebanyak 9 kali, Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris
sebanyak 5 kali dengan tingkat kehadiran Direksi sebagai berikut:
Tabel Frekuensi Rapat Direksi dan Tingkat Kehadiran dalam Rapat Gabungan Tahun 2019
Nama Rapat Direksi Rapat Bersama Dewan Komisaris
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran %
Andre Sukendra Atmadja 9 9 100% 5 5 100%
Hendarta Atmadja 9 9 100% 5 5 100%
Wardhana Atmadja 9 9 100% 5 5 100%
Hendrik Polisar 9 9 100% 5 5 100%
Muljono Nurlimo 9 9 100% 5 5 100%
Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi
Tahun 2019 merupakan tahun yang tidak mudah bagi upaya pencapaian target yang telah kita tetapkan pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi global yang melambat telah mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Namun demikian, berkat
strategi yang kita terapkan Perseroan mampu meraih kenaikan penjualan dari Rp24,06 triliun pada tahun 2018 menjadi sebesar
Rp25,03 triliun pada tahun 2019.
Dari total penjualan tersebut kita berhasil memperoleh laba usaha sebesar Rp3,17 triliun dan laba bersih sebesar Rp2,04 triliun.
Perolehan laba usaha ini merupakan perolehan tertinggi yang pernah dicapai oleh Perseroan hingga saat ini. Tentunya perolehan ini
sangat pantas untuk kita syukuri.
Pada tahun 2019 Direksi Perseroan harus menghadapi perubahan kondisi pasar, terutama karena masih adanya perlindungan
terhadap hasil produksi dalam negeri dari negara tujuan ekspor. Dalam situasi tersebut, Perseroan melihat kondisi pasar didalam
negeri memberikan peluang yang bagus bagi Perseroan. Maka dengan keunggulan kompetitif yang kita miliki, Perseroan memenuhi
60
Page 78
+
pemintaan di dalam negeri secara maksimal sambil terus berupaya mempertahankan penjualan ekspor. Dengan demikian, Perseroan
dapat memperoleh laba yang menggembirakan.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, startegi mendapatkan keunggulan bersaing jangka panjang kami terapkan agar dapat tercipta
suatu sinergi yang kuat untuk mengembangkan peluang bisnis yang prospektif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Walaupun
menghadapi ketidakpastian makro ekonomi di tahun 2020, inovasi produk akan tetap menjadi prioritas kami dengan fokus pada
pengembangan berbahan baku lokal.
Meskipun nilai penjualan yang didapat Perseroan tidak setinggi yang ditargetkan namun Perseroan masih dapat memperoleh
peningkatan penjualan hingga sebesar Rp966 Miliar dibanding tahun 2018.
Target pendapatan yang ingin dicapai oleh Perseroan pada tahun 2019 adalah sebear Rp26,73 triliun, atau meningkat 11 (sebelas)
persen dibanding tahun 2018. Pada tanggal 31 Desember 2019 Perseroan mencatat jumlah pendapatan sebesar Rp25,03 triliun atau
berhasil mencapai 93,7 % dari target optimis yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2019, jumlah laba usaha yang ditargetkan adalah sebesar Rp3,12 triliun. Dari target tersebut, yang berhasil diperoleh
adalah sebesar Rp3,17 triliun atau meningkat lebih besar dari 20% dibanding tahun sebelumnya yang tercatat diangka Rp2,63 triliun.
Kendala-kendala yang harus dihadapi perseroan selama tahun 2019 diantaranya adalah kenaikan pada beban penjualan yang harus
ditanggung dan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Kenaikan beban penjualan ini memang memerlukan banyak pertimbangan namun
keputusan tersebut tetap harus diambil agar Perseroan dapat mempertahankan pangsa pasar dalam menghadapi hadirnya para
pesaing besar yang tetap ingin eksis dan para pesaing baru yang mencoba mengambil pasar yang ada.
Disamping itu, adanya proteksi terhadap produk dalam negeri dari negara tujuan ekspor juga menjadikan Perseroan harus
mengeluarkan biaya lebih agar produk Perseroan tetap dapat menjadi pilihan konsumen di negara tersebut.
Namun virus Corona (Covid 19) yang mewabah di seluruh dunia pada kwartal pertama tahun 2020 dapat mengganggu pertumbuhan
yang diharapkan. Tentunya ini dapat membuat Indonesia kesulitan dalam memacu ekspor dan memanfaatkan impor. Pelemahan
ekonomi dunia dan penurunan aktifitas yang terjadi di seluruh dunia dengan adanya pembatasan sosial berskala besar yang simultan
memberikan tantangan yang besar baik dari segi permintaaan pasar maupun kegiatan logistiknya. Risiko yang muncul pada tahun
2020 akan tetap dinamis, kemungkinan turunnya daya beli masyarkat dan hambatan ekspor dapat memberikan dampak negatif pada
penjualan Perseroan.
Karenanya Perseroan terus melakukan serangkaian inovasi dalam berbagai lini bisnisnya, dengan begitu produk-produk yang
dihasilkan Perseroan akan selalu relevan bagi konsumen. Upaya-upaya ini kami yakini akan mampu terus menunjang kinerja
keuangan jangka panjang Perseroan secara positif. Terlebih karena hasil produksi Perseroan merupakan makanan dan minuman
yang sudah menjadi kebutuhan dalam konsumsi masyarakat sehari-hari. Kami juga berkomitmen untuk memberikan kinerja keuangan
jangka panjang dengan menciptakan keseimbangan yang baik antara pertumbuhan dan keuntungan bagi semua pihak terkait.
Pasar internasional telah memberikan dukungan besar bagi pertumbuhan penjualan Perseroan, sehingga pada tahun tahun
mendatang kami akan terus mencari peluang baru untuk meningkatkan penjualan ekspor sambil tetap memenuhi permintaan
konsumen didalam negeri. Akuntabilitas yang berasal dari tata kelola perusahaan merupakan hal penting bagi kami. Karenanya kami
terus memperkuat pemahaman kami tentang prinsip tata kelola perusahaan dan menerapkannya dalam praktis bisnis yang kami
lakukan.
Kami memastikan bahwa kami telah mematuhi hukum lokal, internasional, dan praktik terbaik terkait dengan prinsip-prinsip ini. Kami
percaya bahwa pengawasan dari Dewan Komisaris dan Komite Audit, serta fungsi efektif dari Sekretaris Perusahaan dan Unit Audit
Internal ditambah Audit Eksternal, memberikan konstirbusi terhadap tingginya tingkat transparasi dalam kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh Perseroan.
Laporan kami ini tutup dengan menyampaikan bahwa “Kebijakan Penilaian Sendiri Direksi” yang kami miliki, kami jadikan pedoman
dan dapat digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial untuk meningkatkan kualitas dan
efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami.
Kebijakan tersebut, diantaranya adalah : Penilaian kinerja Direksi dilakukan secara “self assessment” setidaknya satu kali dalam satu
tahun, Penilaian kinerja Direksi dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi,
pengukuran keberhasilan kinerja Direksi merupakan hasil kerja kolegial dari seluruh anggota direksi, hasil penilaian masing-masing
anggota Direksi direview oleh Direksi untuk mengetahui efekifitas kinerja dari masing-masing anggota Direksi agar dapat diketahui
hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan, sehingga selanjutnya Direksi dapat menyusun rencana tindak lanjut atas perbaikan yang
harus dilakukan.
61
Page 79
+
Program Pelatihan Dan Pengembangan Kompetensi Direksi
Pendidikan atau pelatihan yang diikuti oleh anggota Direksi Perseroan selama tahun 2019, adalah yang berhubungan dengan
penerapan dan maksimalisasi proses produksi, strategi pemasaran khususnya untuk mendukung pemerintah dalam bidang ekspor,
pengelolaan risiko, dan strategi bisnis yang berhubungan dengan perubahan dunia usaha serta perencanaan terhadap tumbuh
kembang Perseroan sebgai perusahaan yang menetapkan dirinya sebagai perusahaan nasional modern yang berkelas internasional.
Hubungan Afiliasi Direksi
Kekeluargaan
Nama Komisaris Direktur Pemegang Saham
Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak
Andre Sukendra Atmadja √ √ √
Hendarta Atmadja √ √ √
Wardhana Atmadja √ √ √
Hendrik Polisar √ √ √
Muljono Nurlimo √ √ √
Kebijakan Remunerasi Direksi
Prosedur, dasar penetapan, struktur dan besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi Perseroan ditetapkan dalam Rapat
Umum Pemegang Saham.
Besarnya remunerasi Direksi dan Komisaris dalam bentuk gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Direksi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 adalah masing-masing sebesar Rp18,09 miliar dan Rp16,7 miliar.
7.3 Sekretaris Perusahaan
Sehubungan pemenuhan Peraturan OJK No. 35 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan Atau Perusahaan Publik juncto Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Perubahan Peraturan No. I-A, dimana
Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 35 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau
Perusahaan Publik, Perseroan Berdasarkan Surat Penunjukan Sekretaris Perusahaan No.MI/INT/V/2015 tertanggal 19 Mei 2015
yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perseroan, Andre Sukendra Atmadja, Perseroan mengangkat Andy Lauwrus dan Junih
Gunawan (Yuni Gunawan) sebagai anggota Unit Kerja Sekretaris Perusahaan.
Riwayat Hidup Singkat Seketaris Perusahaan :
Junih Gunawan, Sekrertaris Perusahaan – Penanggung Jawab
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1966. Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1990 sebagai tenaga administrasi,
kemudian pada divisi personalia Perseroan, divisi general affair, divisi hukum, divisi keuangan dan sekretaris direksi. Menyelesaikan
pendidikan pada Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Andy Lauwrus, Sekretaris Perusahaan
Warga Negara Indonesia, lahir di Medan tahun1961. Mendapat penugasan sebagai Corporate Secretary Perseroan sejak tahun 1995,
Pada tahun 2001 s/d 2007 merangkap sebagai General Manager Human Resources Corporate, sejak tahun 2009 merangkap sebagai
Corporate Legal Division Head. Sebelumnya pernah menjabat sebagai manager akuntansi PT Inbisco Niagatama Semesta pada
tahun 1989 s/d 1993, menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi PT Mayora Indah Tbk. dari tahun 1993 hingga tahun 1995.
Menyelesaikan pendidikan pada Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara dan Magister Management pada Universitas Indonusa
Esa Unggul.
Alamat Sekretaris Perusahaan saat ini berada di:
Kantor Pusat
Gedung Mayora
Jl. Tomang Raya No. 21-23 – Jakarta Barat 11440
Telepon:(021) 806 37700
Faksimili: (021) 565 5323
Email: Corporatesecretary@mayora.co.id
Selama tahun 2019, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti kegiatan pelatihan dan workshop untuk mendukung pelaksanaan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai berikut:
62
Page 80
+
Adapun fungsi dan/atau tanggung jawab dari Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
1) Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
2) Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemberi modal yang berkaitan dengan
kondisi Perseroan;
3) Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar
modal dan peraturan pelaksanaannya;
4) Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak berwenang (OJK, BEI, KSEI dan lainnya) serta publik.
7.4 Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 dan Surat
Keputusan Direksi BEI No.Kep. 00001/BEI/01-2014 tentang Perubahan Peraturan No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek
Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Perseroan juga memiliki Piagam Komite Audit yang
disahkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 18 April 2016. Berdasarkan Berita Acara Rapat Komisaris tanggal 19
Februari 2018 tentang Pengangkatan Komite Audit, susunan keanggotaan Komite Audit adalah sebagai berikut:
Ketua : Suryanto Gunawan, Komisaris Independen
Anggota : Budiono Djuandi
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1965. Menjabat sebagai anggota Komite Audit
sejak tahun 2018. Memulai karir sebagai staff audit pada kantor Akuntan Sasongko Mulyo,
kemudian menjadi manager finance and corporate tax pada PT Zebra Asaba Industries, terakhir
bergabung dengan PT Navahita Kirana. Menyelesaikan Pendidikan pada Fakultas Akuntansi
Universitas Tarumanagara, Jakarta.
Anggota : Antonius Wirawan
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1990 Menjabat sebagai anggota Komite Audit
sejak tahun 2018. Sebelumnya, bekerja sebagai auditor pada Kantor Akuntan Publik Amachi
Arifin Mardani & Muliadi. Menyelesaikan Pendidikan pada Fakultas Akuntansi Universitas
Atmajaya dan PPAK Atmajaya, Jakarta. Menjabat berdasarkan Rapat dan Surat Keputusan
Masa Jabatan Komite Audit
Periode penugasan Komite Audit yang sedang menjabat saat ini adalah mulai tanggal 24 Februari 2018 hingga 24 Februari 2022.
Masa jabatan Komite Audit Perseroan adalah 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1(satu) periode berikutnya.
Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit
Komisaris Independen yang juga merupakan Ketua Komite Audit dan para anggota Komite Audit berasal dari pihak yang sama sekali
tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota Komisaris, Direksi maupun Pemegang Saham Utama Perseroan dan tidak
memiliki saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan Perseroan
dapat berjalan efektif dan efisien. Dalam melaksanakan tugas dan pelaporannya Komite Audit bersifat mandiri dan bertanggung jawab
langsung kepada Dewan Komisaris.
Komite Audit harus dapat memastikan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan secara efektif dan memastikan tidak ada penyajian
material yang keliru dalam laporan keuangan Perseroan.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit
Selama tahun 2019, Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 4 (empat) kali rapat dan disajikan berdasarkan periode jabatan
anggota Komite Audit, sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase (%)
Suryanto Gunawan 4 4 100%
Budiono Djuandi 4 4 100%
Antonius Wirawan 4 4 100%
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit
Pada tahun 2019, Komite Audit melakukan penelaahan atas Laporan Keuangan Perseroan, struktur pengendalian internal dan
pelaksanaan pemeriksaan Divisi Internal Audit, menelaah tingkat ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit oleh Akuntan Publik dan memberikan rekomendasi untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2019.
63
Page 81
+
Dalam menjalankan tugas, kami berkerja sama dengan Pihak Unit Audit Internal Perseroan dan menyampaikan hasil temuan kami
kepada Dewan Komisaris untuk diketahui dan diputuskan kebijakan apa yang akan diambil atas temuan kami tersebut. Berdasarkan
kewenangan yang ada pada kami, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kejadian yang dapat memberikan pengaruh negatif yang
secara signifikan dapat merugikan Perseroan. Semua kegiatan telah berlangsung secara wajar dan memuaskan.
7.5 Unit Audit Internal
Sistem pengendalian internal Perseroan dilakukan oleh Unit Audit Internal Perseroan. Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal sebelum
tahun 2001 dengan sebutan Komite Audit Internal. Hingga Prospektus diterbitkan, Kepala Unit Audit Internal dijabat oleh :
Hendra Kurniawan, lahir di Jakarta tahun 1958, Warga Negara Indonesia. Sebelum bergabung dengan Perseroan, bergabung dengan PT
Inbisco Niagatama Semesta sejak tahun 1983 hingga tahun 1990. Sejak tahun 1990 hingga 1997 membawahi operasional PT Sinar Pangan
Barat di Medan. Sejak tahun 1997 hingga tahun 2001 bergabung dalam team marketing Perseroan. Menjalankan fungsi Audit Internal sejak
tahun 2001 hingga sekarang. Memiliki sertifikasi dari Pusat Pelatihan Manajemen dan berbagai program pendidikan dan pelatihan lainnya.
Dasar hukum penunjukan sebagai kepala Unit Audit Internal Dasar hukum terbaru dari penunjukan Bapak Hendra Kurniawan sebagai
kepala Unit Audit Internal adalah Surat Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal yang ditanda tangani pada tanggal 16 April 2016, dengan
memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56 /POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal, khususnya pasal 5 yang menyebutkan bahwa Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama
atas persetujuan Dewan Komisaris.
Selama tahun 2019, Bapak Hendra Kurniawan telah mengikuti kegiatan pelatihan dan workshop untuk mendukung pelaksanaan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut:
Perseroan telah menyusun dan membentuk Piagam Unit Audit Internal dan Unit Audit Internal sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No.56/POJK.04/2015 yang tercantum dalam Piagam Unit Audit Internal Perseroan tertanggal 11 April 2016.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
1) Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2) Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan
perusahaan;
3) Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya
manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
4) Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
5) Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
6) Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7) Bekerja sama dengan Komite Audit;
8) Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
9) Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan;
Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Unit Audit Internal/Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit
Unit Audit Internal dalam menjalankan tugas dan fungsinya menggunakan pendekatan audit berbasis risiko, baik dalam proses
perencanaan audit tahunan (audit planning), maupun pada saat pelaksanaan audit (audit fieldwork) dan diarahkan pada terciptanya
good corporate governance.
Pada tahun 2019 Unit Internal Audit masih mengedepankan pemeriksaan yang berkaitan dengan program-program promosi,
pengawasan terhadap vendor pengadaan barang, vendor pelaksana program promosi, juga vendor logistik dan lainnya. Selain itu,
juga melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang, pengawasan terhadap proses logistik dan memonitor tindak lanjut
dalam pengembangan system logistik, inventory management, pengawasan distribusi produk, serta tetap menjalankan pemeriksaan
pemeriksaan yang bersifat rutin.
Kami juga aktif menjalankan fungsi konsultatif yang direalisasikan dalam bentuk pengembangan system internal control, komunikasi
intensif yang melibatkan secara langsung satuan unit kerja operational dalam proses audit maupun dalam tindak lanjut laporan hasil
audit, serta menjadi bagian dalam pengembangan Standard Operational Prosedure perseroan yang ditangani secara langsung oleh
Department System dan Prosedur.
Selama tahun 2019 tidak ada temuan yang sifatnya luar biasa dan diluar kewajaran. Sementara temuan yang perlu mendapat
perhatian telah ditindak lanjuti dan dilakukan perbaikan.
64
Page 82
+
7.6 Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana diatur dalam POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, adapun susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris yang dilaksanakan pada pada tanggal 25 Mei 2018 mengenai Pembentukan dan
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Mayora Indah Tbk. adalah sebagai berikut:
Ketua : Anton Hartono, Komisaris Independen
Anggota : Hermawan Lesmana, Komisaris
Anggota : Gunawan Atmadja, Komisaris
Masa Jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Periode dan masa jabatan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah 5 (lima) tahun atau hingga berakhirnya masa jabatan Dewan
Komisaris yang menjabat saat ini, yaitu sejak surat Pembentukan dan Pengangkatan ditanda tangani hingga ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023.
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi, diantaranya adalah :
1) Melakukan analisa mengenai :
a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi
c) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
2) Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
3) Mempelajari dan memutuskan kebijakan mengenai pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan
Komisaris; kemudian merekomendasikannya kepada Dewan Komisaris.
4) Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama tahun 2019, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat sebanyak 3 (tiga) kali rapat dan disajikan
berdasarkan periode jabatan anggota Komite Audit, sebagai berikut:
Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase (%)
Anton Hartono 3 3 100%
Hermawan Lesmana 3 3 100%
Gunawan Atmadja 3 3 100%
MANAJEMEN RISIKO
Pelaksanaan sistem pengelolaan risiko yang terintegrasi, baik risiko operasional maupun risiko strategis berperan penting untuk
meningkatkan kepastian dalam mencapai tujuan Perseroan. Mengurangi potensi risiko secara efektif merupakan salah satu tujuan
dari diterapkannya sistim manajemen risiko pada Perseroan.
Dibawah koordinasi Direksi, para manager perseroan melakukan pengelompokan atas risiko-risiko yang mungkin harus dihadapi oleh
Perseroan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dan masukan berdasarkan pengalaman, perkiraan maupun observasi yang
dilakukan, maka disusunlah rencana dan tindakan yang tepat untuk menghindari atau memperkecil dampak dari suatu risiko.
Kemampuan Perseroan untuk menghadapi persaingan bisnis dipengaruhi oleh kemampuan Perseroan dalam melakukan identifikasi
dan memanfaatkan peluang yang ada dalam operasional Perseroan. Oleh karena itu, kemampuan dalam menanggulangi
kemungkinan dan adanya risiko serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang merupakan hal penting dalam sistem manajemen
risiko agar Perseroan selalu mampu memberikan pertumbuhan yang konsisten, kompetitif, menguntungkan dan bertanggung jawab.
Pengungkapan mengenai aktivitas manajemen risiko yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
65
Page 83
+
1. Risiko Persaingan Usaha
Perseroan mengelola risiko persaingan usaha dengan cara menghadapi risiko persaingan usaha sebagai tantangan yang
menuntut kita untuk menjadi lebih kreatif dalam inovasi dan kritis dalam melakukan evaluasi terhadap keunggulan dan
kekurangan yang dimiliki oleh Perseroan.
Sambil terus mempertahankan kualitas produk, Perseroan juga harus selalu dapat menciptakan produk baru dan berbeda
dengan yang telah beredar dipasaran, sehingga dapat menarik konsumen untuk tetap memilih produk Perseroan. Disamping
itu, Perseroan juga harus terus berusaha memperluas pangsa pasar produk Perseroan hingga tanpa batasan.
2. Risiko Pasokan Bahan Baku dan Kapasitas Produksi
Untuk mengantisipasi terganggunya pasokan bahan baku, Perseroan memiliki divisi supply chain yang dipimpin langsung oleh
Direktur Perseroan. Perseroan juga melakukan kontrak dengan jangka waktu satu bulan sampai dengan satu tahun untuk
pembelian komoditi penting dengan para pemasok sehingga Perseroan memiliki tingkat persediaan yang memadai untuk
memperkecil dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kelangkaan bahan baku.
3. Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia
Agar semua sumber daya dapat terpenuhi, Perseroan berupaya dalam melakukan perencanaan dan menyiapkan semua sumber
daya tersebut dengan baik dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kelangsungan usaha
Perseroan.
4. Risiko Kegagalan Dalam Memenuhi Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku dalam Industri
Perseroan mengantisipasi risiko kegagalan dalam memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam industri
dengan terus melakukan komunikasi dengan setiap institusi pemerintah terkait untuk memastikan seluruh aspek usaha dapat
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Untuk mencegah risiko investasi atau aksi Korporasi Perseroan selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan investasi antara
lain dengan melakukan fisibilty study dan due diligence.
6. Risiko Perubahan Teknologi
Untuk mengatisipasi perubahan teknologi yang begitu pesat Perseroan selalu mengikuti perkembangan teknologi dalam
bidangnya, dan melakukan riset atas teknologi terbaru untuk tercapainya inovasi dan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
7. Risiko Ketergantungan terhadap Distributor
Untuk mengantisipasi risiko ini, Perseroan terus menjaga hubungan baik dengan distributor Perseroan dan mengawasi kegiatan
distribusi yang dilakukan oleh Distributor tersebut untuk dapat melakukan tindakan antisipasi apabila diperlukan.
8. Kondisi Perekonomian Secara Makro
Untuk memitigasi risiko kondisi perekonomian secara makro, Perseroan selalu memonitor perkembangan situasi kondisi pasar
dunia, ekonomi, sosial, politik dan juga keamanan indonesia. Apabila Perseroan mengidentifikasi apabila tedapat hal-hal yang
akan memberikan dampak signifikan pada Perseroan, maka Perseroan akan menyesuaikan kebijakan operasional perseroan,
termasuk namun tidak terbatas pada kebijakan keuangan, operasional dan sumber daya manusia Perseroan.
9. Risiko Perubahan Fluktuasi Nilai Tukar
Untuk memitigasi risiko perubahan fluktuasi nilai tukar Perseroan mengelola risiko ketidak stabilan yang mungkin terjadi ini,
dengan cara memaksimalkan pemakaian bahan baku yang berasal dari dalam negeri dan terus meningkatkan penjualan ekspor.
10. Risiko Kebijakan Pemerintah
Untuk menghadapi risiko kebijakan pemerintah, Perseroan menjual produknya ke berbagai negara diseluruh dunia, sehingga
dampak negatif dari risiko ini dapat dikurangi
66
Page 84
+
11. Tuntutan atau Gugatan Hukum
Perseroan menerapkan prosedur yang ketat dalam proses produksi untuk memastikan produk yang dihasilkan aman untuk
dikonsumsi serta perseroan telah menerapkan standart keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan
hampir tidak memiliki limbah yang dapat mencemari lingkungan, disamping itu Perseroan juga berkomitmen untuk
mengembangkan industri yang ramah lingkungan. Perseroan telah menerapkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di
Indonesia.
8. Sumber Daya Manusia
Komitmen Perseroan adalah memberdayakan sumber daya manusia yang handal sebagai salah satu faktor yang menentukan
kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan menyadari bahwa sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam menunjang kegiatan usaha Perseroan. Untuk
itu Perseroan selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para
karyawannya, baik melalui pendidikan di dalam maupun di luar Perseroan. Perseroan memberikan upah di atas tingkat upah minimum
yang telah ditentukan pemerintah (UMR), sehingga dengan demikian, diharapkan dengan tingkat upah yang baik, para karyawan
dapat memenuhi standar hidup layak sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1046 - Yanbangsos/2018 Tentang
Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019, Keputusan Gubernur Lampung No. G/516/V.07/HK/2018
Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Banten No.561/Kep.299-Huk/2018
Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Provinsi Banten tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Provinsi
Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No.114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Perseroan berperan aktif dalam melatih dan meningkatkan kesejahteraan para karyawannya. Fasilitas pemeliharaan kesehatan
diberikan kapada karyawan berupa tunjangan, pengobatan, pemeriksaan kesehatan secara berkala dan disetiap lokasi produksi
terdapat klinik kesehatan yang secara rutin dikunjungi oleh dokter. Perseroan juga mengikusertakan karyawannya dalam program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) dalam hal kematian, kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Menjadikan Sumber Daya Manusia menjadi semakin berkualitas terus menerus diprogramkan oleh Divisi Sumber Daya Manusia
Perseroan. Diantaranya adalah dengan semangat menumbuhkan "Learning Culture" dilingkungan Perseroan. Seiring dengan
perhatian dan komitmen dari manajemen pada pengembangan Sumber Daya Manusia, metode metode SDM dengan konsep "Talent
Management" terus dikembangkan, dengan demikian Perseroan dapat menjawab tantangan percepatan dunia usaha dengan
ketersediaan SDM yang memadai. Sarana ibadah, berupa mushola disediakan pada setiap lokasi produksi serta tersedianya sarana
transportasi karyawan berupa fasilitas antar jemput. Perseroan juga mendukung pengembangan koperasi karyawan.
Saat ini satu lagi kemajuan yang telah diraih, yaitu adanya "Human Resource Information System" dimana prosedur kepersonaliaan
dan perekrutan yang diadakan dapat terkoneksi dengan baik sehingga "people development" berbasiskan kompetensi termasuk
dengan penataan "grading structure" dapat lebih dimaksimalkan.
Konsep "Talent Management' pun dapat lebih dimaksimalkan dengan upaya menjaring tidak hanya lulusan lulusan baru yang
berprestasi untuk dipersiapkan menjadi "Future Leader" melalui "Mayora Development Program", namun Perseroan juga member
kesempatan kepada seluruh karyawan yang potensial untuk berkembang melalui "Mayora Development Program - Internal Source".
Hubungan industrial yang baik antara Perseroan dan karyawan juga tidak terlepas dari peran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI) sebagai wadah resmi yang mewakili kepentingan karyawan. Dalam hal pemberian upah, Perseroan telah memenuhi ketentuan
Upah Minimum Propinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Peseroan juga melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan sampai
saat ini Perseroan tidak memperkerjakan tenaga ahli asing.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, jumlah pegawai Perseroan dan Anak Usaha masing-masing sebanyak 27.046 karyawan
dan 30.117 karyawan dengan detail sebagai berikut :
67
Page 85
+
8.1 Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Desember
Keterangan
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Pegawai Tetap 9.370 50% 10.605 49%
Pegawai Tidak Tetap 9.524 50% 10.812 51%
Total 18.894 100% 21.417 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Akademi dan Universitas (S1, S2, dan S3) 1.218 13% 1.362 13%
Diploma (D1-D4) 227 2% 256 2%
Sekolah Menengah Atas atau lebih rendah 7.925 85% 8.987 85%
Total 9.370 100% 10.605 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Manajer dan Manajer Senior 316 3% 337 3%
Supervisor 481 5% 508 5%
Staf 1.062 11% 1.068 10%
Tenaga Pelaksana / Operasional 7.511 81% 8.692 81%
Total 9.370 100% 10.605 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Di bawah 25 tahun 4.335 45% 5.276 50%
25 – 35 tahun 2.408 26% 2.686 25%
36 – 45 tahun 1.641 18% 1.781 17%
Lebih dari 46 tahun 986 11% 862 8%
Total 9.370 100% 10.605 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Management 12 0,1% 12 0,1%
Internal Audit 48 0,5% 49 0,5%
Manufakturing 8.636 92% 9536 90%
68
Page 86
+
Marketing 144 1,5% 443 4%
Finance And Accounting 185 2% 202 1,9%
HRD 176 2% 182 1,8%
Legal 12 0,2% 12 0,1%
Purchasing 95 1% 102 1%
Information Technology 62 0,7% 67 0,6
Total 9.370 100% 10.605 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Lokasi
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Provinsi DKI Jakarta 962 10% 1.273 12%
Provinsi Banten 5.128 55% 5.402 51%
Provinsi Jawa Barat 3.280 35% 3.930 37%
Total 9.370 100% 10.605 100%
8.2 Perusahaan Anak
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Desember
Keterangan
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Pegawai Tetap 3.046 37% 3.503 40%
Pegawai Tidak Tetap 5.207 63% 5.197 60%
Total 8.152 100% 8.700 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Pendidikan
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Akademi dan Universitas (S1, S2, dan S3) 546 18% 579 17%
Diploma (D1-D4) 133 4% 158 5%
Sekolah Menengah Atas atau lebih rendah 2.367 78% 2.766 78%
Total 3.046 100% 3.503 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Manajer dan Manajer Senior 94 3% 105 3%
Supervisor 277 9% 296 8%
Staf 579 19% 589 17%
Tenaga Pelaksana / Operasional 2.096 69% 2.513 72%
Total 3.046 100% 3.503 100%
69
Page 87
+
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Di bawah 25 tahun 790 26% 954 27%
25 – 35 tahun 1.482 49% 1.779 52%
36 – 45 tahun 521 17% 559 15%
Lebih dari 46 tahun 253 8% 211 6%
Total 3.046 100% 3.503 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Manufakturing 2.689 88% 2888 82%
Marketing 255 8% 510 15%
Finance And Accounting 87 3% 103 3%
HRD 15 1% 2
Total 3.046 100% 3.503 100%
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Lokasi
Keterangan 31 Desember
2019 2018
Jumlah % Jumlah %
Provinsi DKI Jakarta 374 12% 645 18%
Provinsi Banten 2.586 85% 2.775 79%
Provinsi Lampung 86 3% 83 3%
Total 3.046 100% 3.503 100%
Saat ini Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlibat perselisihan terkait tenaga kerja yang material yang dapat mempengaruhi
kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak.
70
Page 88
+
9. Struktur Organisasi Perseroan
Berikut Struktur Organisasi Perseroan saat Prospektus ini diterbitkan:
10. Hubungan Kepemilikan, Pengurusan Dan Pengawasan Dalam Perseroan Dan Pemegang Saham Utama Serta
Perusahaan Anak
Hubungan kepemilikan saham antara Perseroan dengan Perusahaan Anak hingga Prospektus ini diterbitkan dapat dilihat dari tabel
di bawah ini:
Pengendali dan Ultimate beneficiary owner Perseroan adalah Jogi Hendra Atmadja.
71
Page 89
+
Keterangan:
MI : PT Mayora Indah Tbk JHA : Jogi Hendra Atmadja
SPB : PT Sinar Pangan Barat HA : Hermawan Lesmana
SPT : PT Sinar Pangan Timur GA : Gunawan Atmadja
TES : PT Torabika Eka Semesta DA : Dharmawan Atmadja
KMG : PT Kakao Mas Gemilang
MN BV : Mayora Nederland BV
UB : PT Unita Branindo
MDU : PT Mayora Dhana Utama
Berikut adalah hubungan kepemilikan, pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham dan Perusahaan Anak:
Nama MI SPB SPT TES KMG MN BV UB MDU
Jogi Hendra Atmadja KU K K KU KU - KU KU
Hermawan Lesmana K - - - - D - -
Gunawan Atmadja K DU D K K - K K
Suryanto Gunawan KI - - - - - - -
Anton Hartono KI - - - - - - -
Andre Sukendra Atmadja DU - - D D - D D
Hendarta Atmadja D - - D D - D K
Wardhana Atmadja D - - K K - K D
Hendrik Polisar D - - - - - - -
Mulyono Nurlimo D - - - - - - -
Hendrawan Atmadja - D DU DU DU D DU DU
Roman Soentadjaja - D D D D - D D
Keterangan:
KU : Komisaris Utama
K : Komisaris
KI : Komisaris Independen
DU : Direktur Utama
D : Direktur
11. Keterangan Tentang Perusahaan Anak
Keterangan mengenai Perusahaan anak
No Perusahaan Kegiatan usaha Kontribusi terhadap Tahun Penyertaan Status
Anak pendapatan Perseroan Oleh Perseroan Operasional
pada tahun 2019
Real Estate Yang Dimiliki
1 SPB 0,01% 1992 Beroperasi*)
Sendiri Atau Disewa
Real Estate Yang Dimiliki
2 SPT 0,08% 1992 Beroperasi*)
Sendiri Atau Disewa
3 TES Industri Makanan 57,10% 1989 Beroperasi
Sudah tidak
menjalankan
4 MN Jasa Keuangan -0,04% 1996
kegiatan usaha
sejak tahun 2004
1993 (Perseroan
memiliki penyertaan
5 KMG Industri Makanan 1,08% Beroperasi
secara tidak langsung
melalui TES)
*) SPT dan SPB melakukan kegiatan operasional secara terbatas, yaitu hanya menyewakan sebagian fasilitas gudang yang dimiliki.
72
Page 90
+
11.1 PT Sinarpangan Barat (”SPB”)
a. Pendirian
SPB didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.9 tanggal 14 Agustus 1990 jo. Akta No.18 tanggal 20 Maret 1991 jo. Akta
No.14 tanggal 19 Nopember 1991 jo. Akta No.17 tanggal 29 Nopember 1991 jo. Akta No.11 tanggal 20 Januari 1992, yang
seluruhnya dibuat dihadapan Hobropoerwanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-2. 5811.HT.01.01TH.92 tanggal 20 Juli 1992, dan telah
didaftarkan pada register Kantor Kepaniteraan Negeri Medan berturut-turut di bawah No.128/PT/PEND/1992,
No.131/PT/PROB/1992, No.132/PT/PROB/1992, No.133/PT/PROB/1992, dan No.134/PT/PROB/1992 pada tanggal 5
Nopember 1992, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.10 tanggal 2 Februari 1993, Tambahan
No.572.
Anggaran Dasar SPB telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT. Sinarpangan Barat No.3 tanggal 2 Oktober 2019,
dibuat dihadapan Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0081413.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 11
Oktober 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0192090.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 11 Oktober
2019, yang menerangkan mengenai perubahan maksud dan tujuan SPB.
SPB berkedudukan di Jl. Utama No.21, Dusun II, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
Sumatera Utara.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham SPB No. 3 tanggal 2 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan
Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-
0081413.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 11 Oktober 2019, dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-
0192090.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 11 Oktober 2019 dan Surat Izin Usaha Perdagangan berdasarkan Surat Izin
Usaha Perdagangan dengan No NIB 9120308712429 tanggal 27 November 2019 yang diterbitkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS . Kegiatan usaha utama yang saat ini sedang di
jalankan oleh SPB adalah berusaha dalam bidang Real Estate (KBLI 68110), untuk mendukung kegiatan usaha utama
tersebut SPB dapat menjalankan usaha-usaha dibidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, yang mencakup
usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estate baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti
bangunan apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal (seperti tempat pameran, fasilitas
penyimpanan pribadi, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau
tanpa perobatan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan kegiatan
penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut),
pembagian real estate menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal
untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
c. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Perseroan Terbatas PT. Sinarpangan Barat No.167 tanggal 23 Oktober 1997, dibuat
dihadapan Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-3410 HT.01.04.TH.98 tanggal 8 April 1998, sebagaimana dinyatakan
kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SPB No.276 Tahun 2008 yang dibuat di hadapan Linda
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, struktur permodalan SPB adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 48.000.000 48.000.000.000
Modal Ditempatkan dan 11.999.999 11.999.999.000 99,99
Disetor Penuh:
Perseroan
PT Sinarpangan Timur 1 1.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan 12.000.000 12.000.000.000 100,00
dan Disetor Penuh
Saham Dalam Portepel 36.000.000 36.000.000.000
73
Page 91
+
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 29 tanggal 8 Februari 2018, yang dibuat di
hadapan Mirjam Budisrijanti, SH, Notaris di Jakarta, Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.AHU-
AH.01.03- 0066666 tanggal 14 Februari 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan
Daftar Perseroan No. AHU-0021328.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 14 Februari 2018 susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi SPB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Jogi Hendra Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Gunawan Atmadja
Direktur : Hendrawan Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2018 2019
Jumlah aset 23.105 23.367
Jumlah liabilitas 1.041 1.041
Jumlah ekuitas 22.065 22.327
Pendapatan bersih 1.853 1.776
Laba bersih sebelum pajak 597 262
Laba bersih 597 262
Pendapatan bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Pendapatan bersih SPB pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 4% atau Rp77 juta dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan penghasilan bunga.
Laba sebelum pajak dan laba bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Laba sebelum pajak dan laba/bersih SPB pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 56% atau Rp336 juta
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan biaya umum dan administrasi.
Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total aset SPB per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp23.367 juta dan total aset SPB per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp23.105 juta. Total aset SPB per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan kas dan setara
kas.
Liablitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total liabilitas SPB per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp1.041 juta dan total aset SPB per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp1.041 juta. Total liaibilitas SPB per 31 Desember 2019 tidak mengalami penurunan/kenaikan.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total ekuitas SPB per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp22.327 juta dan total aset SPB per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp22.065 juta. Total ekuitas SPB per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan saldo laba.
74
Page 92
+
11.2 PT Sinarpangan Timur (”SPT”)
a. Pendirian
SPT berkedudukan di Surabaya didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Sinarpangan Timur No.16 tanggal 15
Mei 1990 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan No.19 tanggal 22 Maret 1991 yang keduanya, dibuat
dihadapan Hobropoerwanto, S.H., Notaris di Jakarta dan kemudian diperbaiki kembali dengan Akta Perubahan No.61
tanggal 29 Juli 1992, dibuat dihadapan Sulaimansjah, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana ketiga akta tersebut telah
mendapat pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-2. 8429.HT.01.01TH.92
tanggal 9 Oktober 1992, serta ketiganya telah didaftarkan dalam register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
berturut-turut di bawah No.1223/1992, No.1224/1992 dan No.1225/1992 pada tanggal 4 Nopember 1992, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No.10 tanggal 2 Februari 1993, Tambahan No.574.
Anggaran Dasar SPT telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 4, tanggal 2 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Mirjam Budisrijanti,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No. AHU-0081447.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 11 Oktober 2019,
dengan Daftar Perseroan No. AHU-0192145.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 11 Oktober 2019. yang menerangkan mengenai
perubahan maksud dan tujuan SPT.
SPT berkedudukan di Jalan Raya Ponokawan, No.8, KM.27, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Pabrik SPT berlokasi
di Jl. Raya Surabaya- Krian KM 27, Sidoarjo, Jawa Timur.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 4, tanggal 2 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Mirjam
Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No. AHU-0081447.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 11 Oktober
2019, dengan Daftar Perseroan No. AHU-0192145.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 11 Oktober 2019 dan Surat Izin Usaha
Perdagangan berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan dengan no NIB 9120407712936 tanggal 27 November 2019
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. Kegiatan usaha
utama yang saat ini sedang di jalankan oleh SPT adalah berusaha dalam bidang Real Estate (KBLI 68110), untuk
mendukung kegiatan usaha utama tersebut SPT dapat menjalankan usaha-usaha dibidang Real Estate Yang Dimiliki
Sendiri Atau Disewa, yang mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estate baik yang
dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal
(seperti tempat pameran, fasilitas penyimpanan pribadi, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan
flat atau apartemen dengan atau tanpa perobatan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan.
Termasuk kegiatan kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-
ruang di gedung tersebut), pembagian real estate menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
c. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 3 tanggal 7 Agustus 2020 dibuat di hadapan Miriam
Budisrijanti, S.H, Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0335130 tanggal 7 Agustus 2020 dengan daftar perseroan No. AHU-0129289.AH.01.11.Tahun 2020
Tanggal 7 Agustus 2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SPT saat ini adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000 per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 48.000.000 48.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 11.999.999 11.999.999.000 99,99
PT Torabika Eka Semesta 1 1.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 12.000.000 12.000.000.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 36.000.000 36.000.000.000
75
Page 93
+
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SPT No. 28 tanggal 8 Februari 2018, yang dibuat di
hadapan Mirjam Budisrijanti, SH, Notaris di Jakarta, Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-
AH.01.03-0066604 tanggal 14 Februari 2018 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan
Daftar Perseroan No. AHU-0021305.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 14 Februari 2018, susunan Direksi dan Komisaris SPT
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Jogi Hendra Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Hendrawan Atmadja
Direktur : Gunawan Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
f. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2018 2019
Jumlah aset 29.746 31.587
Jumlah liabilitas 52 55
Jumlah ekuitas 29.694 31.532
Pendapatan bersih 4.347 3.864
Laba bersih sebelum pajak 2.873 1.838
Labai bersih 2.873 1.838
Pendapatan bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Pendapatan bersih SPT pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 11% atau Rp483 juta dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan penghasilan sewa.
Laba sebelum pajak dan laba bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Laba sebelum pajak dan laba bersih SPT pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 36% atau Rp1.035 juta
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan biaya umum dan administrasi.
Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total aset SPT per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp31.587 juta dan total aset SPT per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp29.746 juta. Total aset SPB per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan kas dan setara
kas.
Liablitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total liabilitas SPT per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp55 juta dan total aset SPT per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp52 juta. Total liaibilitas SPT per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan hutang lain-lain.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total ekuitas SPT per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp31.532 juta dan total aset SPT per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp29.694 juta. Total ekuitas SPT per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan laba.
76
Page 94
+
11.3 PT Torabika Eka Semesta (“PT TES”)
a. Pendirian
TES didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT. Torabika Eka Semesta No.23 tanggal 22 Maret 1989, dibuat
dihadapan Hobropoerwanto, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-2. 8848.HT.01.01 Th.89 tanggal 19 September 1989, dan telah didaftarkan dalam
register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No.981/1991 dan No.781/1991 keduanya tertangal
11 September 1991. Akta Berita Acara Rapat Perseroan Terbatas PT. Torabika Eka Semesta No.103 tanggal 19 Maret
1998, dibuat oleh Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-4632 HT.01.04.TH.98 tanggal 1 Mei 1998, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran.
Perusahaan Kodya Jakarta Barat di bawah No.2368/BH tanggal 24 Juni 1999 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.49 tanggal 22 Juni 2003 Tambahan Nomor 4819.
Anggaran Dasar TES telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Torabika Eka Semesta No.2 tanggal 22 Januari 2020, dibuat
dihadapan Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0006727.AHA.01.02 tanggal 27 Januari 2020 yang menerangkan mengenai perubahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha TES.
TES berkedudukan di Jl. Raya serang Km. 12,5 RT 012/RW 05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten
Tangerang.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham TES No. 2 tanggal 2 Januari 2020, yang dibuat di hadapan
Mirjam Budisrijanti, S.H., Notaris di Jakarta, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0006727.AHA.01.02 tanggal 27 Januari 2020, dengan Daftar Perseroan No. AHU-0015875.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal
27 Januari 2020, dan Izin Usaha Industri berdasarkan berdasarkan Surat Izin Usaha Industri dengan no NIB
8120103752243 tanggal 10 Januari 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola
dan Penyelenggara OSS, kegiatan usaha utama yang saat ini sedang di jalankan oleh TES adalah berusaha dalam bidang
Industri Makanan.
Untuk mendukung kegiatan usaha utama tersebut,TES dapat menjalankan usaha-usaha di bidang:
• Industri Pengolahan Kopi
Yang mencakup usaha penyangraian, penggilingan dan pensarian (ekstraksi) kopi menjadi berbagai macam
bubuk atau cairan, seperti kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, esktrak dan sari kopi, termasuk industri
pengganti-pengganti.
• Industri Makanan Sereal
Yang mencakup usaha pembuatan makanan sereal.
• Industri Makanan dari Cokelat dan Kembang Gula
Yang mencakup usaha pembuatan segala macam makanan yang bahan utamanya dari cokelat seperti cokelat
dan gula-gula dari cokelat dan pembuatan segala macam kembang gula seperti caramel, cachous, nougat,
fondant dan cokelat putih. Termasuk industri minuman cokelat dalam bentuk bubuk maupun cair.
• Industri Krimer Nabati
Yang mencakup usaha pembuatan krimer nabati emulsi lemak nabati yang berasal dari kelapa atau kelapa sawit
yang digunakan sebagai campuran makanan atau minuman.
• Industri Glukosa dan Sejenisnya
Yang mencakup usaha pembuatan gula glukosa, seperti glucosa, fructosa, lactosa, maltosa sacharosa dan gula
stevia.
77
Page 95
+
c. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham PT Torabika Eka Semesta No 43 tanggal 31 Oktober 2008, dibuat
di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-900088.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 26 November
2008, struktur permodalan TES saat ini adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000 per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 130.000.000 130.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 31.273.800 31.273.800.000 96,23
Jogi Hendra Atmadja 1.150.400 1.150.400.000 3,54
Hendrawan Atmadja 25.267 25.267.000 0,08
Gunawan Atmadja 25.267 25.267.000 0,08
Dharmawan Atmadja 25.266 25.266.000 0,07
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 32.500.000 32.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 97.500.000 97.500.000.000
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Torabika Eka Semesta No.8, tanggal 27 April 2016,
yang dibuat di hadapan Mirjam Budisrijanti, SH, Notaris di Jakarta Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor
AHU-AH.01.03- 0048276 tanggal 13 Mei 2016 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan
Daftar Perseroan Nomor AHU-0059404.AH.01.11Tahun 2016 tanggal 13 Mei 2016,
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Torabika Eka Semesta No.13, tanggal 13 Juni 2017,
yang dibuat di hadapan Mirjam Budisrijanti, SH, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
No.AHU-AH.01.03- 0147525 tanggal 19 Juni 2017 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan
Daftar Perseroan No.AHU-0078664.AH.01.11Tahun 2017tanggal 19 Juni 2017.
Sehingga susunan Direksi dan Komisaris TES saat ini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja
Komisaris : Gunawan Atmadja
Komisaris : Wardhana Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Hendrawan Atmadja
Direktur : Andre Sukendra Atmadja
Direktur : Hendarta Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2018 2019
Jumlah aset 8.266.198 9.421.177
Jumlah liabilitas 3.502.506 3.609.636
Jumlah ekuitas 4.763.692 5.811.541
Pendapatan bersih 11.948.079 12.224.114
Laba bersih sebelum pajak 1.524.329 1.786.816
Laba bersih 1.117.827 1.377.279
78
Page 96
+
Pendapatan bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Pendapatan bersih TES pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 2% atau Rp276.036 juta dibandingkan dengan
tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan volume penjualan dan kenaikan harga produk.
Laba bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Laba bersih TES pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 22% atau Rp259.452juta dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan beban pokok penjualan.
Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total aset TES per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp9.421.177 juta dan total aset TES per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp8.266.198 juta. Total aset TES per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan kas dan setara
kas.
Liablitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total liabilitas TES per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp3.609.636 juta dan total aset TES per 31 Desember 2018
adalah sebesar Rp3.502.506 juta. Total liaibilitas TES per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan
akrual biaya promosi.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total ekuitas TES per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 5.811.541 juta dan total aset TES per 31 Desember 2018
adalah sebesar Rp 4.763.692 juta. Total ekuitas TES per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan laba.
11.4 Mayora Nederland B.V (“MN”)
a. Pendirian
Mayora Nederland B.V. adalah perusahaan swasta yang didirikan pada tanggal 11 Januari 1996 berdasarkan akta yang
dibuat di hadapan Ricket Jan Frederick Blokhuis, Notaris di Amsterdam. Perusahaan berkedudukan di Amsterdam.
Perusahaan ini bergerak dibidang keuangan.
MN berkedudukan di Strawinskylaan 3105 Amsterdam, Belanda.
b. Kegiatan Usaha (Maksud dan Tujuan)
berdasarkan akta yang dibuat di hadapan Ricket Jan Frederick Blokhuis, Notaris di Amsterdam. Saat ini kegiatan usaha
utama MN adalah mencari sumber dana luar negeri untuk keperluan Perseroan, untuk mendukung kegiatan usaha utama
tersebut MN dapat menjalankan usaha dengan menerbitkan surat-surat berharga secara langsung ataupun tidak langsung
melalui keterlibatan institusi-institusi keuangan lain. Selain itu juga melakukan investasi, kerja sama dengan perusahaan
lain dan penyertaan pada perusahaan lain.
79
Page 97
+
c. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris, modal dasar Mayora Nederland B.V. adalah sebanyak NLG
200.000 (dua ratus ribu gulden) yang terbagi atas 2.000 (dua ribu) saham dengan nilai nominal sebesar NLG 100 (seratus
gulden) per saham.
Keterangan Nilai Nominal NLG 100 per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal (NLG)
Modal Dasar 2.000 200.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 400 40.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 400 40.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 1.600 160.000
Berdasarkan Pencatatan Perusahaan dari Kamer Van Koophandel Amsterdam (Badan Perdagangan dan Industri
Amsterdam) dengan File nomor 33276400 pada tanggal 15 April 2002 disebutkan bahwa permodalan Mayora BV dalam
Euro adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal (EUR)
Modal Dasar 2.000 90.756,04
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 400 18.151,21 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 400 18.151,21 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 1.600 72.604,83
d. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan kepengurusan dan pengawasan Mayora Nederland B.V. adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Hendrawan Atmadja
Direktur : Hermawan Lesmana
f. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam Euro)
Keterangan 31 Desember
2018 2019
Jumlah aset - -
Jumlah liabilitas 1.783.325 1.842.140
Jumlah ekuitas 1.783.325 1.842.140
Pendapatan bersih - -
Rugi bersih sebelum pajak 90.862 58.815
Rugi bersih 90.862 58.815
Pendapatan bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
MN tidak mempunyai pendapatan bersih MN pada tahun 2018 dan 2019.
Rugi sebelum pajak dan rugi bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
80
Page 98
+
Rugi sebelum pajak dan rugi bersih MN pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 35% atau €32.047 dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya biaya jasa keuangan dan penurunan rugi selisih kurs.
Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total aset MN per 31 Desember 2019 adalah sebesar €0 dan total aset MN per 31 Desember 2018 adalah sebesar €0.
Total aset MN per 31 Desember 2019 tidak mengalami penurunan/kenaikan.
Liabilitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total liabilitas MN per 31 Desember 2019 adalah sebesar €1.842.140 dan total aset MN per 31 Desember 2018 adalah
sebesar €1.783.325. Total liaibilitas MN per 31 Desember 2019 mengalami kenaikan karena peningkatan hutang ke
shareholder.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total ekuitas MN per 31 Desember 2019 adalah sebesar €1.842.140 dan total aset MN per 31 Desember 2018 adalah
sebesar €1.783.325. Total ekuitas MN per 31 Desember 2019 mengalami penurunan karena rugi tahun berjalan.
11.5 PT Kakao Mas Gemilang (“KMG”)
a. Pendirian
KMG, berkedudukan di Tangerang, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT. Kakao Mas Gemilang No.15
tanggal 3 Februari 1983, dibuat dihadapan Sinta Susikto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-2. 3099.HT.01.01TH.83 tanggal 13 April 1983, yang telah
didaftarkan dalam register Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.2129/1983 pada tanggal 25
April 1983, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.53 tanggal 3 Juli 1992 Tambahan No.3013.
Perubahan Anggaran Dasar KMG telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir adalah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG No. 25 tanggal 23 Juli 2019, yang dibuat di
hadapan Mirjam Budirisjanti, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0041704.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juli 2019, dengan Daftar Perseroan No. AHU-
0119666.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 Juli 2019. Akta ini menyetujui perubahan Pasal 3 dari Anggaran Dasar KMG
mengenai maksud dan tujuan KMG.
KMG berkedudukan di Jl. Tomang Raya No.21-23, Kec. Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pabrik KMG berlokasi
di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Tangerang.
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG No. 25 tanggal 23 Juli 2019, yang dibuat di
hadapan Mirjam Budirisjanti, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No.AHU-0041704.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juli 2019, dengan Daftar Perseroan No.AHU-
0119666.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 Juli 2019, Notaris di Jakarta, dan izin Usaha Industri berdasarkan Surat No.
530/551 – Perindag/SK.IUI/III/2013 tanggal 22 Maret 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Banten, kegiatan usaha utama yang saat ini sedang di jalankan oleh KMG adalah dalam bidang industri makanan,
untuk mendukung kegiatan usaha utama tersebut KMG dapat menjalankan usaha di bidang industri makanan meliputi
industri kakao, industri produk masak lainnya, dan industri penggilingan aneka kacang.
c. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 2 Tanggal 7 Maret 2017 yang dibuat di hadapan
Dian Andiani, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang, akta mana telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0117429 tanggal 14 Maret 2017 dengan daftar perseroan No. AHU-15867.AH.01.02.TAHUN
2011 Tanggal 14 Maret 2017, susunan pemegang saham KMG adalah sebagai berikut:
81
Page 99
+
Keterangan Nilai Nominal Rp1.000,- per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Torabika Eka Semesta 4.800.000 4.800.000.000 96,00
Jogi Hendra Atmadja 138.610 138.610.000 2,77
Hendrawan Atmadja 24.448 24.448.000 0,49
Gunawan Atmadja 23.361 23.361.000 0,47
Dharmawan Atmadja 13.581 13.581.000 0,27
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 5.000.000 5.000.000.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 15.000.000 15.000.000.000
d. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Direksi KMG terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KMG No. 3 tanggal
26 April 2019, yang dibuat di hadapan Mirjam Budirisjanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana akta tersebut telah diterima
dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0227705 tanggal 2 Mei 2019 perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan, dengan Daftar Perseroan No.AHU-0070538.AH.01.11.TAHUN 2019 Tanggal 2 Mei 2019.
Selanjutnya, susunan Dewan Komisaris KMG terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No.7, tanggal 27 April 2016, yang dibuat di hadapan Mirjam Budirisjanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana akta tersebut
telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No. AHU-AH.01.03-0048266 tanggal 13 Mei 2016 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, dengan Daftar Perseroan Nomor AHU-0059386.AH.01.11.Tahun 2016
tanggal 13 Mei 2016.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KMG saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja
Wakil Presiden Komisaris : Gunawan Atmadja
Komisaris : Wardhana Atmadja
Direksi
Direktur Utama : Hendrawan Atmadja
Direktur : Andre Sukendra Atmadja
Direktur : Hendarta Atmadja
Direktur : Roman Soentadjaja
e. Ikhtisar Data Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2018 2019
Jumlah aset 327.121 295.303
Jumlah liabilitas 58.424 51.204
Jumlah ekuitas 268.697 244.099
Pendapatan bersih 525.061 517.213
Laba bersih sebelum pajak 30.708 33.803
Laba bersih 22.944 26.084
Pendapatan bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Pendapatan bersih KMG pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 1% atau Rp7.848 juta dibandingkan dengan
tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan penjualan.
82
Page 100
+
Laba bersih
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018
Laba bersih KMG pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 14% atau Rp3.140 juta dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan beban pokok penjualan.
Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total aset KMG per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp295.303 juta dan total aset KMG per 31 Desember 2018 adalah
sebesar Rp327.121 juta. Total aset KMG per 31 Desember 2019 mengalami penurunan karena penurunan persediaan.
Liablitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total liabilitas KMG per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp51.204 juta dan total aset KMG per 31 Desember 2018
adalah sebesar Rp58.424 juta. Total liaibilitas KMG per 31 Desember 2019 mengalami penurunan karena penurunan hutang
usaha.
Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2018
Total ekuitas KMG per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp244.099 juta dan total aset KMG per 31 Desember 2018
adalah sebesar Rp268.697. Total ekuitas KMG per 31 Desember 2019 mengalami penurunan karena pembagian deviden.
12. Asuransi Pabrik
No. Nomor Polis Jangka Waktu Penanggung Obyek Asuransi Nilai Pertanggungan
Pabrik Biscuit Jatake-1, Jl.
30/09/2019 – Telesonik Raya Kelurahan Pasir
1. FPG.12.0109.19.03874 FPG Insurance USD 35.772.000
30/09/2020 Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
Kotamadya Tangerang
Pabrik Biscuit Jatake-1, Jl.
30/09/2019 – Telesonik Raya Kelurahan Pasir
2. FPG.12.0153.19.01689 FPG Insurance USD 35.772.000
30/09/2020 Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
Kotamadya Tangerang
Pabrik Biscuit Jatake-2, Jl.
30/09/2019 – Industri II Kelurahan Pasir Jaya,
3. FPG.12.0109.19.03829 FPG Insurance USD 63.387.000
30/09/2020 Kecamatan Jatiuwung,
Kotamadya Tangerang
Pabrik Biscuit Jatake-2, Jl.
30/09/2019 – Industri II Kelurahan Pasir Jaya,
4. FPG.12.0153.19.016779 30/09/2020
FPG Insurance
Kecamatan Jatiuwung,
USD 63.387.000
Kotamadya Tangerang
Pabrik Biscuit Jayanti, Jl. Raya
30/09/2019 – Serang Km 32, Desa Sumur
5. FPG.12.0109.10.03790 FPG Insurance USD 90.918.000
30/09/2020 Bandung, Jayanti, Kab
Tangerang, Banten
Pabrik Biscuit Jayanti, Jl. Raya
30/09/2019 – Serang Km 32, Desa Sumur
6. FPG.12.0153.19.01650 FPG Insurance USD 90.918.000
30/09/2020 Bandung, Jayanti, Kab
Tangerang, Banten
Pabrik Candy Jatake-1, Jl.
30/09/2019 – Telesonik Raya Kelurahan Pasir
7. FPG.12.0109.19.03878 FPG Insurance USD 39.291.000
30/09/2020 Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
Kotamadya Tangerang
30/09/2019 – Pabrik Candy Jatake-1, Jl.
8. FPG.12.0153.19.01706 FPG Insurance USD 39.291.000
30/09/2020 Telesonik Raya Kelurahan Pasir
83
Page 101
+
Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
Kotamadya Tangerang
Pabrik Biscuit Candy Cibitung,
30/09/2019 –
9. FPG.12.0109.19.03794 FPG Insurance Kawasan Industri MM 2100 Blok USD 71.391.000
30/09/2020
H No. 10, Cibitung, Banten
Pabrik Biscuit Candy Cibitung,
30/09/2019 –
10. FPG.12.0153.19.01.651 30/09/2020
FPG Insurance Kawasan Industri MM 2100 Blok USD 71.391.000
H No. 10, Cibitung, Banten
Pabrik Coklat Batuceper, Jl. Yos
30/09/2019 – Sudarso KM 19, Daan Mogot,
11. FPG.12.0108.190387 FPG Insurance USD 20.171.000
30/09/2020 Kebon Besar, Batu Ceper,
Tangerang
Pabrik Coklat Batuceper, Jl. Yos
30/09/2019 – Sudarso KM 19, Daan Mogot,
12. FPG.12.0153.19.01698 30/09/2020
FPG Insurance
Kebon Besar, Batu Ceper,
USD 20.171.000
Tangerang
Pabrik Wafer Batuceper, Jl. Yos
30/09/2019 – Sudarso KM 19, Daan Mogot,
13. FPG.12.0109.19.03668 30/09/2020
FPG Insurance
Kebon Besar, Batu Ceper,
USD 42.644.000
Tangerang
Pabrik Wafer Batuceper, Jl. Yos
30/09/2019 – Sudarso KM 19, Daan Mogot,
14. FPG.12.9153.19.01697 30/09/2020
FPG Insurance
Kebon Besar, Batu Ceper,
USD 42.644.000
Tangerang
Pabrik Wafer Jatake-1, Jl.
30/09/2019 – Telesonik Raya Kelurahan Pasir
15. FPG.12.0109.19.03882 30/09/2020
FPG Insurance
Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
USD 41.838.000
Kotamadya Tangerang
Pabrik Wafer Jatake-1, Jl.
30/09/2019 – Telesonik Raya Kelurahan Pasir
16. FPG.12.0153.19.01707 30/09/2020
FPG Insurance
Jaya, Kecamatan Jatiuwung,
USD 41.838.000
Kotamadya Tangerang
B. Asuransi Kendaraan Bermotor
No Nomor Polis Jangka Waktu Obyek Asuransi Tahun No. Polisi Nilai Pertanggungan
1. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.4 G AT 2012 B 1110 BZF Rp. 491.000.000
28/02/2021
2. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2015 B 1219 BAG Rp. 395.000.000
28/02/2021
3. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2015 B 1223 BAG Rp. 395.000.000
28/02/2021
4. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1931 BAG Rp. 395.000.000
28/02/2021
5. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1007 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
6. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1196 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
7. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1350 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
8. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1346 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
9. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1361 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
10. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1480 BAH Rp. 468.000.000
28/02/2021
84
Page 102
+
11. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2017 B 1718 BAH Rp. 490.000.000
28/02/2021
12. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2018 B 1045 BAI Rp. 506.000.000
28/02/2021
13. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Camry 2.5 V AT 2019 B 1972 BAH Rp. 506.000.000
28/02/2021
14. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda CRV 2.0 AT 2016 B 1215 BJQ Rp. 316.000.000
28/02/2021
15. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda CRV 2.0 AT 2016 B 1131 BJQ Rp. 316.000.000
28/02/2021
16. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda CRV 2.0 AT 2016 B 1130 BJQ Rp. 316.000.000
28/02/2021
17. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Lexus RX 200 T Luxury 2016 B 778 JHY Rp. 784.000.000
28/02/2021
18. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard V 3.0 2004 B 123 NY Rp. 311.000.000
28/02/2021
19. 02.01.20.001426 28/02/2020 – BMW 528i Luxury 2014 B 1308 BAF Rp. 700.000.000
28/02/2021
20. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang Innova G 2011 B 1368 BOO Rp. 167.000.000
28/02/2021 Diesel MT
21. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mercedes Benz E300 2010 B 152 MYR Rp. 650.000.000
28/02/2021 Avg
22. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang Innova G 2011 B 1604 BOL Rp. 176.000.000
28/02/2021 Diesel MT
23. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang Innova G 2011 B 1661 BOO Rp. 167.000.000
28/02/2021 Diesel MT
24. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang Innova G 2016 B 2343 BKR Rp. 227.000.000
28/02/2021 2.0 AT
25. 02.01.20.001426 28/02/2020 – BMW 523i AT E60 2008 B 1748 BAA Rp. 259.000.000
28/02/2021
26. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Nissan X Trail 2.0 WD 2013 B 1863 BYO Rp. 224.000.000
28/02/2021 MT
27. 02.01.20.001426 28/02/2020 – HondaCRV 2.0 AT 2012 B 1909 BJF Rp. 185.000.000
28/02/2021
28. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Nissan X Trail 2.0 WD 2013 B 1910 BYC Rp. 224.000.000
28/02/2021 MT
29. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Nissan X Trail 2.0 WD 2015 B 2141 BFK Rp. 284.000.000
28/02/2021 MT
30. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang KF 82 LSX 2003 B 2454 IB Rp. 70.000.000
28/02/2021
31. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.4 G AT 2013 B 308 SFA Rp. 523.000.000
28/02/2021
32. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.4 G AT 2015 B 2819 BFU Rp. 650.000.000
28/02/2021
33. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2015 B 2812 BFU Rp. 650.000.000
28/02/2021
34. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2015 B 2313 BFV Rp. 650.000.000
28/02/2021
35. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2015 B 2769 BFU Rp. 650.000.000
28/02/2021
36. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2015 B 2813 BFU Rp. 650.000.000
28/02/2021
37. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2016 B 2907 BKX Rp. 730.000.000
28/02/2021
38. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2016 B 2316 BKY Rp. 730.000.000
28/02/2021
39. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2016 B 878 LMN Rp. 730.000.000
28/02/2021
40. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2017 B 2592 BZA Rp. 788.000.000
28/02/2021
85
Page 103
+
41. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2018 B 2836 BYB Rp. 823.000.000
28/02/2021
42. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2018 B 311 ASA Rp. 823.000.000
28/02/2021
43. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2018 B 8908 MO Rp. 823.000.000
28/02/2021
44. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 G AT 2018 B TBA Rp. 1.092.250.000
28/02/2021
45. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Alphard 2.5 X AT 2015 B 2956 BFN Rp. 510.000.000
28/02/2021
46. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Fortuner VRZ 4x2 2017 B 320 RNE Rp. 392.000.000
28/02/2021 2.4 AT DSL
47. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Daihatsu Taruna CX 2000 B 8060 RW Rp. 60.000.000
28/02/2021
48. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Avanza 1.3 2006 B 8315 XE Rp. 68.000.000
28/02/2021
49. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Kijang KF 82 LSX 2003 B 8451 QD Rp. 70.000.000
28/02/2021
50. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mercedez Benz GLE 400 2017 B 8528 KE Rp. 979.000.000
28/02/2021 AT
51. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mercedez Benz GLE 250 2017 B 124 HMW Rp. 1.205.000.000
28/02/2021 D AT
52. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Toyota Avanza 1.3 2006 B 8595 RA Rp. 68.000.000
28/02/2021
53. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Ranger XLT-D 2.5 MT 2010 B 9173 BBA Rp. 174.000.000
28/02/2021 ABS
54. 02.01.20.001426 28/02/2020 – BMW 535i 2011 B 999 GAN Rp. 485.000.000
28/02/2021
55. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Hino FLBJNKAGGJW 2009 B 9916 X Rp. 260.000.000
28/02/2021
56. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Hino FLBJNKA GGJW 2010 B 9308 CDA Rp. 300.000.000
28/02/2021
57. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Isuzu NKR 55 2010 B 9033 CRO Rp. 100.000.000
28/02/2021
58. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Isuzu NKR 55 L E2 2010 B 9066 BRO Rp. 100.000.000
28/02/2021
59. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Isuzu FVM 34 W Tronton 2016 B 9088 BEN Rp. 390.000.000
28/02/2021
60. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Isuzu FVM 34 U Tronton 2019 B 9955 CDC Rp. 686.300.000
28/02/2021
61. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Isuzu FVM 34 U Tronton 2019 B 9094 CEN Rp. 887.500.000
28/02/2021
62. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mitsubishi Colt Diesel 2013 B 9831 BCL Rp. 184.000.000
28/02/2021
63. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mitsubishi FM s27 MT 2012 B 9224 BDD Rp. 287.000.000
28/02/2021
64. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Mitsubishi FM s27 MT 2012 B 9385 FCI Rp. 473.000.000
28/02/2021
65. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2010 B 3024 BDC Rp. 6.700.000
28/02/2021
66. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2011 B 3677 BHL Rp. 7.200.000
28/02/2021
67. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2012 B 3286 BPY Rp. 8.100.000
28/02/2021
68. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2012 B 3295 BPY Rp. 8.100.000
28/02/2021
69. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2012 B 3427 BPV Rp. 8.100.000
28/02/2021
70. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2012 B 3504 BLD Rp. 8.100.000
28/02/2021
86
Page 104
+
71. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2013 B 3009 BUB Rp. 9.300.000
28/02/2021
72. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2012 B 3543 BNQ Rp. 8.100.000
28/02/2021
73. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2013 B 3060 BXD Rp. 9.300.000
28/02/2021
74. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2013 B 3114 BWL Rp. 9.300.000
28/02/2021
75. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda NF 125 Supra 2013 B 3598 BRK Rp. 9.300.000
28/02/2021
76. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda Supra 2014 B 4621 BAV Rp. 10.900.000
28/02/2021 AFX12U21C07 MT
77. 02.01.20.001426 28/02/2020 – Honda Supra 2016 B 4694 BHE Rp. 12.500.000
28/02/2021 AFX12U21C07 MT
Total Rp. 29.361.050.000
13. Keterangan Tentang Aset Tetap
A. Aset Tanah
Tanggal Berakhir/
No No Sertifikat Luas (m2) Lokasi Atas Nama
Masa Berlaku
1. HGB No.150 21.110 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 2 Oktober 2038 Perseroan
Jatiuwung, Kotamadya Tangerang
2. HGB No.3790 35.550 Kelurahan Gembor, Kecamatan 10 Februari 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kotamadya Tangerang
3. HGB No.158 60.000 Kelurahan Ganda Mekar, 24 September Perseroan
Kecamatan Cibitung, Kabupaten 2020
Bekasi
4. HGB No.300 5.987 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 4 Juli 2033 Perseroan
Jatiuwung, Kotamadya Tangerang
5. HGB No.303 8.804 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 4 Juli 2033 Perseroan
Jatiuwung, Kotamadya Tangerang
6. HGB No.310 8.500 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 20 Februari 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kabupaten Tangerang
7. HGB No.311 8.870 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 20 Februari 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kabupaten Tangerang
8. HGB No.312 7.705 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 20 Februari 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kabupaten Tangerang
9 HGB No.313 5.135 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 20 Februari 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kabupaten Tangerang
10. HGB No.323 8.460 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan 23 Juli 2034 Perseroan
Jatiuwung, Kotamadya Tangerang
11. HGB No.919 15.053 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan 18 Nopember Perseroan
Batu Ceper, Kotamadya Tangerang 2023
12. HGB No.958 16.790 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan 2 Maret 2024 Perseroan
Batu Ceper, Kotamadya Tangerang
13. HGB No.1000 15.990 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan 16 Oktober 2034 Perseroan
Batu Ceper, Kotamadya Tangerang
87
Page 105
+
14. HGB No.1001 11.582 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan 16 Oktober 2034 Perseroan
Batu Ceper, Kotamadya Tangerang
15. HGB No.1002 535 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan 16 Oktober 2034 Perseroan
Batu Ceper, Kotamadya Tangerang
16. HGB 00087 2.199 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
17. HGB 00088 770 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
18. HGB 00089 3.378 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
19. HGB 00090 1.838 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
20. HGB 00091 1.053 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
21. HGB 00092 2.428 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
22. HGB 00093 2.250 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
23. HGB 00094 6.456 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
24. HGB 00096 8.474 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
25. HGB 00098 486 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
26. HGB 00099 443 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 07 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
27. HGB 00100 2.345 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 07 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
28. HGB 00101 1.124 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
29. HGB 00102 2.557 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
30. HGB 00103 488 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
31. HGB 00104 597 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
32. HGB 00105 1.152 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
33. HGB 00106 580 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 28 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
34. HGB 00107 1.164 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
35. HGB 00108 1.624 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
36. HGB 00109 1.750 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
88
Page 106
+
37. HGB 00110 1.045 Kelurahan Gembong, Balaraja,Kab 25 Septeber 2042 Perseroan
Tangerang, Banten
38. HGB 00133 928 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
39. HGB 00134 2.469 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
40. HGB 00135 3.133 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
41. HGB 00136 1.112 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
42. HGB 00137 3.114 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
43. HGB 00138 3.954 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
44. HGB 00139 2.131 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 Septeber 2042 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
45. HGB 0155 3.884 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
46. HGB 0156 1.316 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
47. HGB 0157 370 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
48. HGB 0158 356 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
49. HGB0159 1.134 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
50. HGB0160 1.532 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
51. HGB0161 614 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
52. HGB0140 11.985 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 25 September Perseroan
Kab Tangerang, Banten 2042
53. HGB0162 10.990 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
54. HGB0163 13.353 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 1 November 2043 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
55. HGB00111 1.566 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 28 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
56. HGB00112 1.690 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 28 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
57. HGB00033 26.145 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 6 November 2032 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
58. HGB00057 162.977 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 28 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
59. HGB00058 59.718 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 28 Oktober 2043 Perseroan
Tangerang, Banten
89
Page 107
+
60. HGB00182 5.811 Kelurahan Sumur Bandung, Jayanti, 4 Februari 2045 Perseroan
Kab Tangerang, Banten
61. HGB00117 1.200 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 4 Februari 2045 Perseroan
Tangerang, Banten
62. HGB00118 417 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 4 Februari 2045 Perseroan
Tangerang, Banten
63. HGB00119 1.571 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 22 April 2045 Perseroan
Tangerang, Banten
64. HGB00120 562 Kelurahan Gembong, Balaraja, Kab. 22 April 2045 Perseroan
Tangerang, Banten
B. Aset Kendaraan Bermotor
No. Jenis Kendaraan Nomor BPKP Nomor Polisi A/N
1. Daihatsu-V 82 RH 2509832 B 9147 VB Perseroan
2. Daihatsu-V 82 RH 2509834 B 9149 VB Perseroan
3. Mitsubishi Del Van 0428554 B 9182 SG Perseroan
4. Hino Tronton H-07098204 B 9308 CDA Perseroan
5. Hino FL235JW 8724026 B 9916 X Perseroan
6. Hino FL235JW 9398809 B 9915 X Perseroan
7. Mitsubishi FE 114 9246252 B 9290 CS Perseroan
8. Mitsubishi FE 334 1520968 B 9678 IU Perseroan
9. Mitsubishi FM 517 H 9579636 B 9222 NW Perseroan
10. BMW 535 H-10178473 B 999 GAN Perseroan
11. BMW 528 I AT L-00216286 B 1308 BAF Perseroan
12. Daihatsu Oxxy 8436404 B 8740 KU Perseroan
13. Daihatsu Grandmax 8517457 B 1363 BFM Perseroan
14. Daihatsu Grandmax 8517325 B 1387 BFM Perseroan
15. Honda CR-V 1918503 B 8461 NO Perseroan
16. Honda CR-V I-09536867 B 1909 BJF Perseroan
17. Honda CR-V 7135375 B 8528 KE Perseroan
18. Isuzu MHR55 L E 2 L-04660841 B 9066 BRO Perseroan
19. Isuzu NKR 55 L-08449504 B 9033 CRO Perseroan
20. Isuzu FVM 34 U P-04250342 B 9094 CEN Perseroan
21. Isuzu FVM 34 U P-04250272 B 9955 CDC Perseroan
22. Mercedes Benz E H-08105947 B 152 MYR Perseroan
23. Mercedes Benz GLE 250 D AT N-07441426 B 124 HMW Perseroan
24. Mitsubishi FM517HL J-00466508 B 9224 BDD Perseroan
25. Mitsubishi FE-114 L-00667760 B 9060 BRO Perseroan
26. Mitsubishi FE 846 MT K-06160992 B 9831 BCL Perseroan
27. Mitsubishi Kuda VA 2162173 B 1232 IK Perseroan
90
Page 108
+
28. Mitsubishi Kuda VA 4148454 B 8743 HF Perseroan
29. Mitsubishi Fuso FM517HL Long (4x2) M/T O-06068230 B 9385 FCL Perseroan
30. Nissan Livina 8496169 B 1084 BRM Perseroan
31. Nissan Livina 8499893 B 1125 BFM Perseroan
32. Nissan Livina H-09719916 B 1033 BKZ Perseroan
33. Nissan Livina H-09894177 B 1233 BKZ Perseroan
34. Nissan Livina H-09720999 B 1036 BKZ Perseroan
35. Nissan Livina H-09904191 B 1340 BKZ Perseroan
36. Nissan Livina H-10135122 B 1820 BKZ Perseroan
37. Nissan Livina H-10645754 B 1648 BOC Perseroan
38. Nissan Livina H-10645755 B 1650 BOC Perseroan
39. Nissan Grand Livina SV J-02125566 B 1265 BZW Perseroan
40. Nissan Grand Livina SV J-03151497 B 1566 BZX Perseroan
41. Nissan Grand Livina SV J-03417479 B 1820 BZX Perseroan
42. Nissan Grand Livina SV J-03417415 B 1827 BZX Perseroan
43. Nissan Grand Livina 1,5 SV K-10569694 B 1728 BYI Perseroan
44. Nissan X-Trail 2265477 B 1223 BFX Perseroan
45. Nissan X-Trail 2.5 7411049 B 1335 BFK Perseroan
46. Nissan X-Trail 2.0 7739225 B 1650 BFK Perseroan
47. Nissan X-Trail 2.0 7738911 B 1543 BFK Perseroan
48. Nissan X-Trail 2.0 H-04809400 B 1411 BKP Perseroan
49. Nissan X-Trail 20.2 H-04809590 B 1446 BKP Perseroan
50. Nissan X-Trail 20.2 H-10664544 B BOC Perseroan
51. Nissan X-Trail 20.2 H10645753 B 1646 BOC Perseroan
52. Nissan X-Trail 20.2 H-09904192 B 1365 BKZ Perseroan
53. Nissan X-Trail 20.2 WD MT K-06218231 B 1910 BYC Perseroan
54. Nissan X-Trail 20.2 WD MT K-02679378 B 1228 BRX Perseroan
55. Nissan X-Trail 20.2 WD MT K-02660136 B 1229 BRW Perseroan
56. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-07819240 B 1231 BZB Perseroan
57. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-08986286 B 1173 BZE Perseroan
58. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-09861731 B 1350 BZH Perseroan
59. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-09860468 B 1351 BZH Perseroan
60. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-09869768 B 1509 BZH Perseroan
61. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-09880295 B 1709 BZH Perseroan
62. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-09880296 B 1710 BZH Perseroan
63. Nissan X-Trail 20.2 WD MT I-10160306 B 1315 BZI Perseroan
64. Nissan X-Trail 20.2 WD MT J-01628439 B 1643 BZT Perseroan
65. Nissan X-Trail 20.2 WD MT J-01635359 B 1751 BZT Perseroan
91
Page 109
+
66. Nissan X-Trail 20.2 WD MT J-02100849 1844 BZV Perseroan
67. Nissan X-Trail 20.2 WD MT J-03116184 B 1136 BZX Perseroan
68. Nissan X-Trail 20.2 WD MT K-00135807 B 1281 BRN Perseroan
69. Nissan X-Trail 20.2 WD MT K-10692167 B 1863 BYO Perseroan
70. Nissan X-Trail 20.2 WD MT H-10664544 B 1887 BOC Perseroan
71. Nissan X-Trail 20.2 WD MT M-00790764 B 2141 BFK Perseroan
72. Ranger XLT-D H-07250269 B 9173 BBA Perseroan
73. Toyota Alphard 9892119 B 8908 MO Perseroan
74. Toyota Alphard D 4505137 G B 8871 G Perseroan
75. Toyota Alphard 2.4 G A/T I-09245648 B 1110 BZF Perseroan
76. Toyota Alphard 2.4 G A/T K-10575240 B 308 SFA Perseroan
77. Toyota Alphard 3.0 L 2 WD C 8567945 B 123 NY Perseroan
78. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-04392132 B 2769 BFU Perseroan
79. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-04393012 B 2812 BFU Perseroan
80. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-04392400 B 2813 BFU Perseroan
81. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-04392864 B 2819 BFU Perseroan
82. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-04398855 B 2313 BFV Perseroan
83. Toyota Alphard 2.5 G A/T M-02087624 B 2956 BFN Perseroan
84. Toyota Alphard 2.5 G A/T O-00994222 B 311 ASA Perseroan
85. Toyota Alphard 2.5 G A/T N-05177268 B 2592 BZA Perseroan
86. Toyota Alphard 2.5 G A/T O-00331938 B 2836 BYB Perseroan
87. Toyota Alphard 2.5 G A/T O-06072319 B 8908 MO Perseroan
88. Toyota Avanza 1.3 0785450 B 8315 XE Perseroan
89. Toyota Avanza 1.3 E 2858586 G B 8595 RA Perseroan
90. Toyota Avanza 1.3 4681148 B 1602 FU Perseroan
91. Toyota Avanza 1.3 H-02890415 B 1079 BKJ Perseroan
92. Toyota Fortuner 2.7 V A/T K-00141728 B 1570 BJI Perseroan
93. Toyota Fortuner 2.7 G LUX A/T M-00798534 B 1942 BJN Perseroan
94. Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT N-01691831 B 320 RNE Perseroan
95. Toyota Camry 2.5 V A/T K-10692095 B 1031 BAF Perseroan
96. Toyota Camry 2.5 V A/T K-06170471 B 1704 BAE Perseroan
97. Toyota Camry 2.5 V A/T L-08472343 B 1742 BAF Perseroan
98. Toyota Camry 2.5 V A/T L-13987323 B 1219 BAG Perseroan
99. Toyota Camry 2.5 V A/T L-13987848 B 1223 BAG Perseroan
100. Toyota Camry 2.5 V A/T N-01908038 B 1007 BAH Perseroan
101. Toyota Camry 2.5 V A/T P-04135703 B 1045 BAI Perseroan
102. Toyota Camry 2.5 V A/T N-04866018 B 1196 BAH Perseroan
103. Toyota Camry 2.5 V A/T N-05177842 B 1346 BAH Perseroan
92
Page 110
+
104. Toyota Camry 2.5 V A/T N-05178421 B 1350 BAH Perseroan
105. Toyota Camry 2.5 V A/T N-05274876 B 1361 BAH Perseroan
106. Toyota Camry 2.5 V A/T N-07319594 B 1480 BAH Perseroan
107. Toyota Camry 2.5 V A/T O-00994170 B 1718 BAH Perseroan
108. Toyota Camry 2.5 V A/T N-01688475 B 1931 BAG Perseroan
109. Toyota Camry 2.5 V A/T P-03504503 B 1972 BAH Perseroan
110. Toyota New Camry 2.4 V AT I-02622446 B 1876 BAC Perseroan
111. Toyota New Camry 2.4 V AT I-09380991 B 2678 MN Perseroan
112. Toyota Kijang KF 82 LSX 6282354 B 8598 QM Perseroan
113. Toyota Kijang KF 82 LSX 6802986 B 8451 QD Perseroan
114. Toyota Kijang KF 82 LSX 5757225 B 2454 IB Perseroan
115. Toyota Kijang Innova Diesel AT I-02377396 B 1604 BOL Perseroan
116. Toyota Kijang Innova G DSL I-03286845 B 1661 BOD Perseroan
117. Toyota Kijang Innova G DSL I-03163534 B 1368 BOO Perseroan
118. Toyota Ventury V 2.7 AT I-03458439 B 311 ANS Perseroan
119. Nissan X-TRAIL 20.2 WD MT I-03286828 B 1646 BOO Perseroan
120. Nissan X-TRAIL 20.2 WD MT I-03613622 B 1799 BOP Perseroan
121. Nissan Grand Livina 1.5 MT I-04127127 B 1492 BOQ Perseroan
122. Nissan X-Trail 2.02 WD MT I-04836622 B 1924 BOR Perseroan
123. Nissan X-Trail 2.02 WD MT I-04831129 B 1828 BOR Perseroan
124. Mitsubishi Colt 5393171 B 9175 ZS Perseroan
125. Suzuki KBNS Katana 9161095 B 2335 MT Perseroan
126. Honda AFX12U21C07 M/T L-07788518 B 4621 BAV Perseroan
127. Honda AFX12U21C07 M/T M-07394675 B 4694 BHE Perseroan
128. Honda NF 125 TD K-09309198 B 3060 BXD Perseroan
129. Honda NF 125 TD K-08021049 B 3114 BWL Perseroan
130. Honda NF 125 TD MT K-01099564 B 3009 BUB Perseroan
131. Honda NF 125 TD MT J-05885999 B 3598 BRK Perseroan
132. Honda NF 125 TD MT J-04512910 B 3427 BPV Perseroan
133. Honda NF 125 TD J-04512996 B 3295 BPY Perseroan
134. Honda NF 125 TD MT J-04512912 B 3286 BPY Perseroan
135. Honda NF 125 TD I-07789794 B 3504 BLD Perseroan
136. Honda NF 125 TD MT I-12045957 B 3543 BNQ Perseroan
137. Honda NF 125 TD MT H-11404327 B 3677 BHL Perseroan
138. Honda NF 125 D H-03118324 B 3024 BDC Perseroan
139. Honda NF 125 D D-1945624 B 6759 BDM Perseroan
140. Honda NF 125 D 4829807 G B 5194 VT Perseroan
141. Honda GL 100 0393481 B 6920 SF Perseroan
93
Page 111
+
14. Perkara Yang Dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak Serta Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan
Anak
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini dan berdasarkan pernyataan Perseroan dan Entitas Anak tertanggal
29 Mei 2020 bahwa sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini, Perseroan dan/atau Entitas Anak tidak sedang
terlibat dalam perkara-perkara pidana, perdata, dan sengketa-sengketa di badan peradilan Tata Usaha Negara, Badan
Arbitrase Nasional Indonesia, Niaga, maupun Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan
Perseroan, Entitas Anak atau tempat lainnya.
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya Prospektus ini dan berdasarkan pernyataan masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak tertanggal 29 Mei 2020, sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi
Hukum ini bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang tersangkut dalam suatu
perkara pidana ataupun perkara perdata, sengketa pajak, dan sengketa-sengketa di badan peradilan Tata Usaha Negara,
Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Niaga, maupun Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan
pribadi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Perseroan, Entitas Anak maupun tempat lainnya.
15. Transaksi Dan Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga
A. Perjanjian Pinjaman
No. Pihak Nomor dan Tanggal Jumlah Fasilitas Keberlakuan
Perjanjian Kredit nomor 50 a. Time Revolving
tertanggal 23 Agustus 2010 dengan jumlah
dengan perubahan terakhir pada pokok Rp
Perubahan Kesebelas Atas 100.000.000.000
Perjanjian Kredit No. 387/Add- Rupiah)
KCK/2019 tanggal 14 November b. Pinjaman
2019 Berjangka Money
Market (“PBMM”)
dengan jumlah
1. PT Bank Central Asia pokok Rp
Tbk (“BCA”) 350.000.000.000 Berakhir pada 23
1.
(tiga ratus lima Agustus 2020*
2. Perseroan (“Debitor”) puluh miliar
Rupiah)
c. Kredit Multi (Sight/
Usance/L/C) dan
Bank Garansi
dengan jumlah
pokok USD
50,000,000 (lima
puluh juta Dollar
Amerika)
1. PT Bank Mizuho Perjanjian Fasilitas Kredit No. Jumlah maksimum
Indonesia (“Bank”) 006/MA/MZH/0508 tertanggal 8 pokok pinjaman sebesar
Mei 2008 dengan perubahan Rp 500.000.000.000 Berakhir pada 22
2. terakhir Perubahan No. (lima ratus miliar rupiah) Oktober 2020
2. Perseroan 1354/AMD/MZH/1219 tanggal
(“Perusahaan”) 11 Desember 2019
Perjanjian Kredit No. Rp 250.000.000.000
BSMI/0223tanggal 17 Juli 2012 (dua ratus lima puluh Periode Ketersediaan
1. PT Bank BTPN Tbk. dengan perubahan terakhir miliar Rupiah) sampai dengan 31 Juli
(“Bank”) Perubahan Kedua Atas 2023
3. . Perjanjian Kredit tanggal 24
Oktober 2017 berikut Skedul No.
2. Perseroan (“Peminjam”) 002 tanggal 31 Agustus 2017 Tanggal Jatuh Tempo 31
dengan perubahan terakhir Agustus 2023
Perubahan Pertama Atas Skedul
94
Page 112
+
No. 002 tertanggal 5 November
2019
Perjanjian Kredit Nomor 056/CB/ a. Fasilitas Pinjaman
JKT 2015 tanggal 27 Juli 2015 Tetap 1 –
dengan perubahan terakhir Rp100.000.000.000
Perubahan ke-4 (empat) (seratus miliar a. Fasilitas Pinjaman
Terhadap Perjanjian Kredit Rupiah) Tetap 1 – 31 Juli
Nomor 056/CB/ JKT 2015 b. Fasilitas Pinjaman 2020*
1. PT Bank CIMB Niaga tanggal 4 Juli 2019 Tetap 2 – b. Fasilitas Pinjaman
Tbk. (“Kreditur”) Rp150.000.000.000 Tetap 2 – 4 Juli
4. (seratus lima puluh 2024
2. Perseroan (“Debitur”) miliar Rupiah) c. Fasilitas Pinjaman
c. Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus
Transaksi Khusus Term Loan - 4 Juli
Term Loan – 2024
Rp150.000.000.000
(seratus lima puluh
miliar Rupiah)
Surat Fasilitas No. USD 5.000.000 (lima Periode Ketersediaan
JKT/APC/3802 tanggal 12 juta Dolar Amerika) hingga 30 November
Desember 2012 dengan 2017
perubahan terakhir Perubahan
atas Surat Fasilitas (Tanpa
1. Standard Charter Bank Pada saat berakhirnya
Komitmen) No. JKT/EDA/4854
(“Bank”) Periode Ketersediaan,
tanggal 5 April 2017
Periode Ketersediaan ini
5. akan diperpanjang
2. Perseroan (“Penerima secara otomatis untuk
Pinjaman”) basis periode setiap 12
bulan, kecuali ditentukan
lain oleh Bank dari waktu
ke waktu.
1. PT Bank ANZ Indonesia Perjanjian Fasilitas No. Rp350.000.000.000
(“ANZ”) 110767/VIII/2010 tanggal 13 (tiga ratus lima puluh
Agustus 2010 dengan miliar Rupiah)
perubahan terakhir Perubahan
2. Perseroan (“Peminjam”)
Kedelapan Atas Perubahan dan
Pernyataan Kembali Atas
3. PT Torabika Eka Perjanjian Fasilitas No.
Berakhir pada 31 April
6. Semesta (“Peminjam”) 296/FA/ANZ/AMD/V/2019
2021
tanggal 28 Mei 2019
4. PT Kakao Mas
Gemilang (“Peminjam”)
Berasama-sama (“Para
Peminjam”)
Akta Perjanjian Fasilitas Term Rp350.000.000.000
1. PT Bank Mandiri Tbk. Loan No. 7 (tiga ratus lima puluh
(“Bank”) (CRO.KP/402/TLN/2019) dibuat miliar Rupiah) Berakhir pada 08
7. di hadapan Notaris DR. Anriz Oktober 2024
2. Perseroan (“Debitur”) Nazaruddin Halim, S.H.,M.H.,
M.Kn. tanggal 08 Oktober 2019
Perjanjian Kredit Modal Kerja Rp170.000.000.000
1. PT Bank Mandiri Tbk. Nomor KP-CRO/055/PK- (seratus tujuh puluh
(“Bank”) KMK/2008 tanggal 21 November miliar Rupiah)
Berakhir pada 20
8. 2008 yang dibuat di hadapan
November 2020
Notaris Arry Supratno, SH
2. Perseroan (“Debitur”) dengan perubahan terakhir
Addendum XI (Kesebelas) atas
95
Page 113
+
Perjanjian Kredit Nodal Kerja
Nomor KP-CRO/055/PK-
KMK/2008 No.
Tio.CRO/CCL/1242/ADD/2018
tanggal 21 Desember 2018
Akta No. 31 Perjanjian Kredit Rp400.000.000.000
Jangka Pendek Nomor. (empat ratus miliar
CRO.KP/259/KJP/15 tanggal 22 Rupiah)
Desember 2015 dibuat di
hadapan Notaris Julius
1. PT Bank Mandiri Tbk. Purnawan S.H., Msi. Dengan
(“Bank”) perubahan terakhir Adendum VI Berakhir pada 20
9. (Keenam) atas Perjjanjian November 2020
Kredit Jangka Pendek Nomor.
2. Perseroan (“Debitur”)
CRO.KP/259/KJP/15 tanggal 22
Desember 2015 No.
TIO.CRO/CCL.659/ADD/2019
tanggal 20 November 2019
Akta No. 161 Perjanjian USD 12,500,000 (dua
Pemberian Fasilitas Non Cash belas juta lima ratus ribu
Loan Dengan Fasilitas Trust US Dollar)
Receipt Nomor KP-
CRO/016/PNCL/2008 tanggal 21
November 2008 dibuat di
hadapan Notaris Arry Sypratno,
1. PT Bank Mandiri Tbk.
S.H dengan perubahan terakhir
(“Bank”) Berakhir pada 20
Addendum XV (Kelima belas)
10. November 2020
atas Perjanjian Pemberian
2. Perseroan (“Debitur”) Fasilitas Non Cash Loan
Dengan Fasilitas Trust Receipt
Nomor KP-CRO/016/PNCL/2008
tanggal 21 November 2008 No.
TIO.CRO/CCL.660/ADD/2019
tanggal 20 November 2019
Perjanjian Treasury Line Nomor USD 2,500,000 (dua
KP-CRO/078/PTL/2010 tanggal juta lima ratus ribu US
1. PT Bank Mandiri Tbk. 03 Desember 2010 dengan Dollar
(“Bank”) perubahan terakhir Addendum X
Berakhir pada 20
11. (Kesepuluh) atas Perjanjian
November 2020
Treasury Line Nomor KP-
2. Perseroan (“Debitur”) CRO/078/PTL/2010 tanggal 03
Desember 2010 No.
TIO.CRO/CCL.661/ADD/2019
Perjanjian Induk Fasilitas Kredit Rp100.000.000.000 Berlaku dari mulai
Tanpa Komiten No. MCFA (seratus miliar Rupiah) tanggal ditandatangin
00283/MI/04042018 tanggal 04 perjanjian hingga 1
1. Citibank, N.A., Cabang April 2018 (satu) tahun, dan secara
Jakarta (“Bank”) otomatis akan
12. diperpanjangakan
diperpanjang untuk 1
2. Perseroan (“Debitur") tahun berikutnya secara
berturut turut kecuali jika
Bank melakukan
pembatalan. **
1. Citibank, N.A., Cabang Perjanjian Fasilitas Kredit No. Rp350.000.000.000
Jakarta (“Bank”) TL/00404/MI/11032018 tanggal (tiga ratus lima puluh Berakhir pada 11 Maret
13. 2024
11 Maret 2019 miliar Rupiah)
96
Page 114
+
2. Perseroan (“Debitur”)
Perjanjian Pemberian Fasilitas Rp200.000.000.000
Perbankan Korporasi No. (dua ratus miliar
JAK/000355/U/170829 tanggal Rupiah)
1. PT Bank HSBC 05 Oktober 2017 dengan
Berakhir pada 30
14. Indonesia (“Bank”) perubahan terakhir Perubahan 1
November 2020
2. Perseroan (“Debitur”) Perjanjian Pemberian Fasilitas
Perbankan Korporasi No.
JAK/190665/U/190820 tanggal
13 Desember 2019
1. MUFG Bank, Ltd Perjanjian Kredit No. 18-0096- Rp500.000.000.000
(“Bank”) GC-LT tanggal 8 Agustus 2018 (lima ratus miliar rupiah) Berakhir pada 19
15. September 2024
2. Perseroan (“Debitur”)
1. MUFG Bank, Ltd Perjanjian Kredit No. 12-0095LN Rp200.000.000.000
(“Bank”) tanggal 7 Mei 2012 dengan (dua ratus miliar
16. Perubahan Terakhir 19-0091- Rupiah) Berakhir 07 Mei 2021
GC-LN tanggal 7 Mei 2019
2. Perseroan (“Debitur”)
1. PT Bank Maybank Perjanjian Kreidt No. Rp100.000.000.000
Indonesia Tbk. (“Bank”) 009/PK/CDU-CORP/2018 (seratus miliar Rupiah)
17. tanggal 13 Februari 2018 Berakhir Februari 2021
2. Perseroan (“Debitur”)
(*) Perjanjian kredit masih dalam proses perpanjangan
(**) Perjanjian Kredit masih berlaku
16. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi
Transaksi dengan pihak yang berelasi yang nilainya material hanyalah transaksi antara Perseroan dan entitas anak dengan PT.
Inbisco Niagatama Semesta selaku distributor tunggal. Kerjasama antara Perseroan dengan PT. Inbisco Niagatama Semesta
ini telah terjalin sebelum Perseroan menjadi perusahaan publik, dan hubungan kerjasama ini telah dicantumkan dalam
Prospektus saat Perseroan melakukan penawaran umum perdana pada tahun 1990. Transaksi lainnya adalah sewa menyewa
gedung antara Perseroan dan entitas anak dengan PT. Unita Branindo serta dengan PT. Semesta Indah Permata.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah melakukan transaksi dengan pihak-pihak terafiliasi sebagaimana dirinci
dibawah ini, dan diperkirakan Perseroan akan melakukan transaksi serupa di masa yang akan datang:
No. Pihak Perjanjian Hubungan Afiliasi Tujuan Jangka Waktu
1. 1. Perseroan Perjanjian Pihak afiliasi dari secara Pihak Kedua telah Berlaku hingga
(“Pihak Distributor tanggal kepengurusan melalui diangkat dan ditunjuk 15 Maret 2030
Pertama/ 15 Maret 2000 beberapa anggota sebagai distributor
Perusahaan”) dengan perubahan Direksi dan Komisaris ekslusif produk-produk
2. PT Inbisco terakhir Addendum Perseroan yang juga makanan dan minuman
Niagatama Perjanjian menjabat sebagai Direksi yang diproduksi oleh
Semeste Distributor tanggal dan Komisaris di PT Pihak pertama untuk
(“Pihak Kedua/ 13 Maret 2020 Inbisco Niagatama seluruh wilayah
Distributor”) Semesta Indonesia.
2. 1. PT Semesta Perjanjian Sewa Pengurus dan Pihak Pertama sebagai Berlaku hingga
Indah Permata Menyewa No. Pemegang saham pemilik obyek sewa akan 31 Desember
(“Pihak 969/Sewa-Lg/SIP- secara tidak langsung memberikan sewa pada 2023
Pertama”) MYOR/XII/2019 Pihak Kedua
2. Perseroan tanggal 10
(“Pihak Desember 2018
Kedua”)
97
Page 115
+
17. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Perseroan memiliki hak pakai atas harta kekayaan berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual, yang dikeluarkan oleh Direktur
Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan
uraian sebagai berikut:
a. Hak Cipta atas Seni Lukis dan Logo Mayora yang telah didaftarkan dalam Daftar Umum Ciptaan pada Direktorat
Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek di bawah nomor 002970 atas nama Jogi Hendra Atmadja sebagai
Pencipta/Pemegang Hak Cipta.
b. Hak Atas Kekayaan Intelektual atas beberapa merek-merek Perseroan sebagai berikut:
Nama Merek Nomor Pendaftaran
Astor IDM000351917, IDM000474117, IDM000474118, IDM000474119,
IDM000474146, IDM000126705, IDM000126707, IDM000131840,
IDM000131839, IDM000008037, IDM000073378, R014542/2013
Beng-Beng IDM000297555, IDM000400402, IDM000437098, IDM000400403,
IDM000400414, R003522/2013
Beng-Beng Maxx IDM000439130
Choki-Choki IDM000147588, IDM000119340, IDM000397003, IDM000119339
Danisa Butter Cookies IDM000123363
Kis IDM000351913, IDM000351923, IDM000351928, IDM000351913,
R0057752/2013
Kopiko IDM000217817, IDM000189490, IDM000189491, IDM000293325
Kopiko Milko R009262/2013
Kopiko 3 In One IDM000111381
Kopiko White Coffee R013746/2014
Mie Gelas R013746/2014, IDM000026332
Roma IDM000351912, IDM000252200, R007878/2013, R007879/2013, IDM
000126319, IDM000331549
Roma Prima IDM000131836
Roma Coconuts Biscuit IDM000114079
Roma Marie Biscuit IDM000119274
Roma Malkist Crackers IDM000020157
Roma Cream Crackers IDM000020158
Royal Choice IDM000446826, IDM000377287
Tamarin IDM000132393, IDM000285984
Sando IDM000085099
Super - X IDM0001266998
Super – X Chocolate Wafer IDM000115101
Merek tersebut didaftarkan dalam beberapa kelas dan jenis peroduk termasuk didalamnya untuk jenis barang biskuit, kembang
gula, wafer, coklat dan jelly.
98
Page 116
+
B. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha
1. Umum
PT. Mayora Indah Tbk. (Perseroan) didirikan pada tahun 1977 dengan pabrik pertama berlokasi di Tangerang dengan target market
wilayah Jakarta dan sekitarnya. Setelah mampu memenuhi pasar Indonesia, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana dan
menjadi perusahaan publik pada tahun 1990 dengan target market konsumen Asean. Kemudian melebarkan pangsa pasarnya ke
negara negara di Asia. Saat ini produk Perseroan telah tersebar di 5 benua di dunia. Bahkan pada tahun 2017 kembang gula Kopiko
telah dibawa oleh awak stasiun luar angkasa internasional saat mengorbit bumi.
Sebagai salah satu Fast Moving Consumer Goods Companies, PT. Mayora Indah Tbk telah membuktikan dirinya sebagai salah satu
produsen makanan berkualitas tinggi dan telah mendapatkan banyak penghargaan, diantaranya adalah “Indonesia 50 Best of the
Best Companies 2019” dari Forbes, “Indonesia Very Good Performance Public Companies Award 2019” dari Warta Ekonomi, “200
Top performing listed companies di seluruh Asia Pasifik” versi Forbes, “CSA Awards 2019 dalam kategori Growth Stock” dari CSA
Research, “Indonesia Most Admired Companies Award 2019” dari Warta Ekonomi, “Most Admired CEO 2019 – Excellent Leadership
for Extensive Export Market Penetration” dari Warta Ekonomi, “Brandz Top 50 Most Valueable Indonesian Brand, untuk Roma” dari
The Store WPP EMEA & Asia, “Brand for Good Club 2019, untuk Roma” dari MarkPlus Inc, “The Best Public Relitations Program
untuk PT. Torabika Eka Semesta” dari MIX Market & Communication SWA dan banyak lagi penghargaan lainnya. Perseroan dan
Perusahaan Anak merupakan perusahaan “Total Food Solutions”, dengan kegiatan usaha yang mencakup seluruh tahapan proses
produksi, mulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di pasar. Perseroan dan
Perusahaan Anak memproduksi berbagai produk antara lain, Biskuit, Kembang Gula, Wafer, Coklat, Kopi, dan Makanan Kesehatan,
yang dipasarkan dengan merek terkemuka dan sudah dikenal oleh Masyarakat, serta tersedia di berbagai pelosok Indonesia. Seluruh
produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak telah menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan telah
menerima nomor MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan/atau mengoperasikan 11 pabrik di 5 (lima) lokasi yaitu :
Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Jatiuwung, Tangerang memproduksi biskuit, kembang gula, dan wafer.
Kecamatan Batuceper, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Batuceper, Tangerang memproduksi wafer dan coklat.
• 1 (satu) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Kakao Mas Gemilang di Batuceper,
Tangerang yang mengolah biji coklat.
Kecamatan Cikupa, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Torabika Eka Semesta di Cikupa,
Tangerang yang memproduksi kopi dan kopi instant.
Cikarang Barat, Bekasi
• 1 (satu) lokasi pabrik Perseroan di Bekasi, memproduksi biskuit dan kembang gula.
Kecamatan Jayanti, Tangerang
• 2 (dua) lokasi pabrik Perseroan di Balaraja, Tangerang memproduksi biskuit dan wafer.
• 1 (satu) lokasi pabrik yang dioperasikan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Torabika Eka Semesta di Balaraja,
Tangerang memproduksi cereal.
Perseroan memiliki dan/atau mengoperasikan kantor dan gudang di :
• 2 (dua) lokasi kantor dan gudang yang disewakan melalui Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT Sinarpangan Barat di Medan
dan pabrik PT Sinarpangan Timur di Sidoarjo, Surabaya.
Tidak ada kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang signifikan dalam produksi, penjualan,
persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha, prospek keuangan
Perseroan, penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal,
atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.
99
Page 117
+
2. Produk
2.1. Produk-produk Yang Dihasilkan Perseroan dan Perusahaan Anak
Sampai dengan saat ini, Perseroan dan Perusahaan Anak memproduksi dan secara umum mengklasifikasikan produk yang
dihasilkannya kedalam 6 (enam) divisi yang masing-masing menghasilkan produk berbeda namun terintegrasi, meliputi :
Nama Divisi Merk Dagang
Perusahaan
PT Mayora Indah Biskuit Roma Marie Susu, Roma Marie Susu Gold, Roma Kelapa, Roma Kelapa Cream,
Roma Sandwich, Roma Malkist, Roma Malkist Abon, Roma Malkist Coklat, Roma
Malkist Krim Keju Manis, Roma Malkist Krim Tiramisu, Roma Cream Creakers,
Royal Choice, Better, Slai O Lai, Sari Gandum, Sari Gandum Sandwich, Coffeejoy,
Roma Cookies, Roma Arden, dll
PT Mayora Indah Kembang Gula Kopiko, Kopiko Cappuccino, KIS, KIS Chewy, Tamarin, dll
PT Mayora Indah Wafer beng beng, beng beng Maxx, beng beng share it, Astor, Roma Wafer Coklat,
Roma Zuperrr Keju, Roma Choco Blast dll
PT Mayora Indah Coklat Choki-choki, drink beng beng
& PT Torabika
Eka Semesta
PT Torabika Eka Kopi Torabika Duo, Torabika Duo Susu Full Cream, Torabika 3 in 1, Torabika Moka,
Semesta Torabika Cappuccino, Torabika Jahe Susu, Torabika Creamy Latte, Torabika Kopi
Susu Espreso, Kopiko Brown Coffee, Toracafe Volcano Chocomelt, Toracafe
Caramelove, Torabika Milky Latte dll.
PT Torabika Eka Makanan Energen Cereal, Energen Oatmilk, Prima Cereal.
Semesta Kesehatan
Produk-produk Perseroan di atas telah mendapatkan persetujuan pendaftaran produk pangan dari Badan Pengawasan Obat dan
Makanan. Perseroan juga mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk-produk tersebut.
Sertifikasi lain yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dan masih berlaku, antara lain :
1. Sertifikat ISO 22000-2005 dari SGS United Kingdom;
2. Sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, untuk Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik;
3. Sijil Pengesahan Halal dari kerajaan Malaysia;
4. Sertifikat Halal, dari Majelis Ulama Indonesia;
5. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia
6. Food Safety System Certification (FSSC) dari SGS
2.2. Kapasitas Produksi
Kapasitas terpasang dan realisasi produksi untuk Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Keterangan 2018 2019
Kapasitas Terpasang (ton)
Pengolahan Makanan 599.570 630.662
Pengolahan Minuman Kemasan 960.170 880.506
Total Kapasitas Terpasang (ton) 1.559.740 1.511.168
Total Realisasi Produksi (ton) 1.066.878 1.108.533
Realisasi Produksi Terhadap Kapasitas Terpasang 68% 73%
2.3. Proses Produksi dan Bahan Baku
Bahan baku utama produk Perseroan dan Anak Perusahan adalah mentega, tepung terigu, tepung tapioka, gula, sagu, susu, minyak
100
Page 118
+
dan sebagainya. Gula dan tepung terigu diperoleh dari pemasok lokal. Bila bahan baku tersebut tidak mencukupi, Perseroan dan
Anak Perusahan dapat mencari dari sumber lain baik dari dalam maupun luar negeri.
Kebutuhan bahan baku Perseroan dipenuhi dari:
• 70% berasal dari dalam negeri;
• 30% berasal dari luar negeri seperti Thailand, Malaysia, Australia, New Zealand, Belanda, USA.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan baku Perseroan dan Perusahaan Anak tidak bergantung hanya pada supplier tertentu baik
terhadap pihak ketiga maupun pihak terafiliasi. Tidak terdapat kendala-kendala yang sering terjadi dalam penyediaan bahan baku
oleh Perseroan, karena bahan baku yang digunakan Perseroan dapat diperoleh dari berbagai sumber.
Untuk mengamankan ketersediaan bahan baku dalam rangka menjaga kelangsungan produksi, Perseroan dapat mengalami
peningkatan biaya penyimpanan, namun peningkatan tersebut tidak bernilai material.
Kemungkinan akan adanya kerusakan, penurunan kualitas, kadaluarsa, dan ketinggalan jaman sangat minim karena Perseroan
senantiasa menggunakan sistem pengendalian persediaan dan sistem rantai suplai yang baik sehingga hal ini diharapkan dapat
menjaga kualitas dari bahan baku dan produk-produk Perseroan.
Pada prakteknya, tingkat persediaan bahan baku minimal yang dicadangkan oleh Perseroan bervariasi dari satu minggu sampai
dengan empat bulan, tergantung pada jenis bahan baku yang digunakan, sumber bahan baku, serta permintaan akan produk jadi
Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada pesanan yang sedang menumpuk. Selain itu, untuk 2 (dua) tahun terakhir tidak terjadi
penumpukan pesanan. Dalam proses produksinya, Perseroan menerapkan sistem FIFO (First In First Out) dan Material Resources
Planning yang sudah menggunakan sistem SAP. Dengan demikian diharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi penumpukan
pesanan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memproduksi biskuit, wafer, coklat, kembang gula, kopi, dan cereal. Proses produksinya adalah
yaitu sebagai berikut:
a. Proses Produksi Biskuit
Bahan baku seperti tepung terigu, gula, mentega dan lain-lain dicampur dan diaduk dengan mixer hingga menjadi adonan. Terdapat
berbagai jenis biskuit yang memerlukan proses “sheeting" dan “moulding" yang berbeda sesuai dengan jenisnya.
Adonan yang telah dibentuk kemudian dipanaskan melalui oven dengan sistem ban berjalan. Setelah melalui conveyor pendingin,
biskuit dikemas dalam kemasan plastik, kemudian dimasukan kedalam kotak karton dan siap dikirim ke gudang penyimpanan atau
ke distributor.
Jenis biskuit yang dibuat tersebut secara garis besar dapat digolongkan sebagai “semi sweet”, ”cracker” dan “cookies”.
b. Proses Produksi Kembang Gula
Bahan baku berupa gula, glukosa, minyak nabati, susu dan lain-lain dicampur dan dimasak melalui “cooker". Adonan yang
dihasilkan dimasukan ke dalam mesin pembentuk yang menghasilkan kembang gula dalam berbagai bentuk.
Setelah melalui cooling tunnel dilakukan pembungkusan secara individu dan kemudian dikemas dalam berbagai bentuk dan
ukuran.
101
Page 119
+
c. Proses Produksi Wafer
Bahan baku berupa tepung terigu, susu, telur, dan lain-lain dicampur dan diaduk sehingga merupakan adonan “batter". Setelah
melalui cetakan dan oven, adonan tersebut menjadi lembaran-lembaran wafer, kemudian diberi lapisan cream, dilakukan berlapis
lapis, setelah dipotong dilakukan pengemasan.
Untuk jenis wafer coating chocolate setelah dipotong dilapisi coklat cair, baru kemudian dikemas.
d. Proses produksi Coklat
Bahan baku berupa gula, cairan kakao, bubuk coklat, susu dan lain-lain dicampur dan diperhalus partikel partikelnya melalui refiner
sehingga berupa bubuk yang halus. Melalui proses pengadukan yang intensif (counching) bubuk halus tersebut berubah menjadi
cairan coklat yang siap dicetak dan kemudian dikemas.
e. Proses Produksi Kopi
Bahan baku berupa biji kopi dibersihkan, kemudian di grading untuk memisahkan biji kopi tersebut sesuai dengan ukurannya.
Biji kopi ini di roasting dengan temperatur tertentu sesuai dengan jenis dan besarnya ukuran biji sehingga didapat hasil yang baik
102
Page 120
+
aromanya. Kemudian dicampur dalam mixer, baru digiling menjadi berjenis jenis bubuk kopi.
Bubuk kopi ini dicampur dengan bahan baku lainnya seperti gula, susu atau creamer, dan dibungkus sesuai dengan kemasan
yang akan diproduksi.
f. Proses Produksi Cereal
Berbagai jenis cereal melewati mesin dryer untuk menjalani proses pengeringan dengan spesifikasi tertentu. Setelah itu masing-
masing jenis cereal tersebut melewati proses grinding agar dihasilkan bubuk yang lebih halus dan siap dicampur dengan bahan
lainnya.
Bahan bahan cereal tersebut dan bahan baku lainnya seperti susu, creamer, gula, atau coklat bubuk, kacang hijau, jahe, vanilla
dan sejenisnya, menjalani proses mixing sehingga menjadi homogen, kemudian dibungkus sesuai dengan jenis kemasannya.
g. Proses Pengolahan Kakao
Bahan baku berupa biji coklat dibersihkan, kemudian dikeringkan dan dipecah menjadi bagian yang lebih kecil (nibs). Nibs dimasak
dan digiling halus menjadi “cocoa liquor", lalu di pres untuk memisahkan “cocoa butter" dari “cocoa cake". “Cocoa butter" disaring
dan dikemas dalam kemasan karton sedangkan “cocoa cake" digiling dan dikemas dalam bentuk “zak".
103
Page 121
+
2.4 Proses Pengendalian Mutu Pengendalian dan Pemeriksaan Barang Masuk
Inpeksi terhadap penerimaan bahan baku/bungkus dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang di terima sesuai dengan
spesifikasi /parameter mutu/standard yang sudah ditentukan dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwewenang.
Informasi kedatangan/penerimaan barang yang di terima dari gudang bahan baku/bahan bungkus akan ditindak lanjuti dengan
pemeriksaan terhadap COA (certificate of analysis) yang di lampirkan pada setiap barang yang di terima, pengambilan sample secara
acak untuk dilakukan analisa laboratorium dan lapangan sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja yang ditentukan.
Bahan baku dan bahan bungkus dianalisa sesuai dengan petunjuk kerja dan standarnya.
2.5 Pengendalian Mutu Proses Produksi dan Produk Akhir
Pengendalian mutu selama proses dilakukan mulai proses tahap awal sampai dengan tahap akhir yaitu sebelum dikirim ke gudang
produk jadi.
Proses inspeksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang disusun dengan mengambil sampel secara acak, termasuk didalamnya
tindakan penanganan ketidaksesuaian bila produk yang di hasilkan tidak sesuai dengan standard.
Pengendalian produk jadi dilakukan sebelum produk dikirim ke gudang, produk yang telah diperiksa ditandai dengan penempelan
label QC inspection pada setiap pallet.
3. Penghargaan
Penghargaan yang diterima Perseroan dan Perusahaan Anak dalam 2 (dua) tahun terakhir, antara lain adalah sebagai berikut :
No. Nama perusahaan Nama Penghargaaan Pemberi Penghargaan Tahun
1. PT Mayora Indah Indonesia 50 Best of the Best Companies 2019 Forbes 2019
2. PT Mayora Indah Indonesia Very Good Performance Public Warta Ekonomi 2019
Companies Award 2019
3. PT Mayora Indah 200 top performing listed companies di seluruh Asia Forbes 2019
Pasifik
4. PT Mayora Indah CSA Awards 2019 dalam kategori Growth Stock CSA Research 2019
5. PT Mayora Indah Indonesia Most Admired Companies Award 2019 Warta Ekonomi 2019
6. PT Mayora Indah Most Admired CEO – 2019 Excellent Leadership for Warta Ekonomi 2019
Extensive Export Market Penetration
7. PT Mayora Indah Brandztop 50 Most Valueable Indonesian Brand, The Store WPP EMEA & 2019
untuk Roma Asia
8. PT Mayora Indah Brand For Good Club 2019, untuk Roma MarkPlus Inc 2019
9. PT Torabika Eka The Best Public Realitations Program Untuk PT Mix Market & 2019
Semesta Torabika Eka Semesta Communication SWa
10. PT Mayora Indah Living Legend Companies Award 2018 Warta Ekonomi 2018
11. PT Mayora Indah Best of the Best Companies in Indonesia 2018 Forbes 2018
12. PT Mayora Indah Indonesia Corporate PR Award 2018 “Beyond PR Warta Ekonomi 2018
Excellence”
13. PT Mayora Indah Most Innovative Business Award 2018, Category Warta Ekonomi 2018
Food and Beverages
14. PT Mayora Indah Indonesia Prestige Brand Award 2018 Warta Ekonomi 2018
15. PT Mayora Indah Indonesia Corporate Secretary Award, Top 5 GCG Warta Ekonomi 2018
Issues in consumer goods sector
16. PT Mayora Indah 3th Info Bank 100 Fastest Growing Companies 2018 Info Bank 2018
17. PT Mayora Indah Better Brand Awards 2018 untuk beng beng, Malkist Infobank-MRI 2018
Roma,
Biskuit Roma Kelapa dan Better
104
Page 122
+
4. Pemasaran dan Penjualan
Sistem penjualan dan distribusi yang dilakukan Perseroan untuk penjualan lokal Perseroran dilakukan melalui PT Inbisco Niaga
Semesta selaku distributor tunggal yang mengurus distribusi nasional produk Perseroan. Untuk pejualan ekspor dilakukan dari
Perseroan ke masing-masing negara tujuan.
Selera konsumen yang selalu berubah dan menginginkan sesuatu yang baru untuk dicoba, menjadikan para produsen harus dapat
menciptakan produk-produk baru yang bervariasi. Hal ini mendorong Perseroan untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Strategi yang diterapkan oleh Perseroan diantaranya dijalankan dengan cara mempelajari tren konsumen secara berkala dan terus
berinovasi untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen dengan membuat produk baru dengan target market yang tepat.
Sementara untuk menunjang penjualan, Perseroan melaksanakan aktifitas promosi di lapangan yang sesuai dengan masing-masing
target pasar yang dituju.
Dengan melakukan identifikasi terhadap target konsumen, team marketing mampu menjalankan strategi pemasaran secara lebih
efisien, terhindar dari pemborosan waktu dan biaya yang tidak perlu. Salah satu keunggulan dari Perseroan dalam aspek pemasaran
adalah pangsa pasar produk Perseroan yang tidak terbatas pada usia, lokasi maupun harga. Perseroan juga memiliki banyak varian
produk yang dapat memenuhi permintaan semua kalangan yang terus menerus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun jenisnya.
Biaya penjualan untuk 2 tahun terakhir adalah seperti pada tabel di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah)
2018 2019
Biaya Penjualan 3.045.558 4.027.987
Penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan segmen produk adalah seperti pada tabel di bawah ini:
2018 2019
Keterangan Volume Jumlah Volume Jumlah
(ton) (Rp Juta) (ton) (Rp Juta)
Pengolahan makanan 429.384 12.659 461.531 13.425
Pengolahan minuman kemasan 326.653 11.401 317.696 11.602
Total 756.037 24.060 779.227 25.027
Penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan penjualan lokal dan ekspor adalah seperti pada tabel di bawah ini:
2018 2019
Keterangan Volume Jumlah Volume Jumlah
(ton) (Rp Juta) (ton) (Rp Juta)
Lokal 475.635 12.952 498.124 13.547
Ekspor 280.672 11.108 281.103 11.480
Total 756.037 24.060 779.227 25.027
Penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan daerah pemasaran adalah seperti pada tabel di bawah ini:
2018 2019
Volume Jumlah Volume Jumlah
Keterangan (Rp (Rp
(ton) % % (ton) % %
Juta) Juta)
Indonesia 475.365 63% 12.952 54% 498.123 64% 13.546 54%
Asia 270.665 36% 10.673 44% 271.145 35% 11.053 44%
Lain-Lain 10.007 1% 435 2% 9.958 1% 426 2%
Total 756.037 100% 24.060 100% 779.227 100% 25.027 100%
Di Indonesia, Perseroan tidak hanya dikenal sebagai perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman olahan, tetapi juga
dikenal sebagai market leader yang sukses menghasilkan produk-produk yang menjadi pelopor pada kategorinya masing-masing.
105
Page 123
+
Produk-produk hasil inovasi Perseroan tersebut diantaranya:
• Permen Kopiko, pelopor permen kopi
• Astor, pelopor wafer stick
• beng beng, pelopor wafer caramel berlapis coklat
• Choki-choki, pelopor coklat pasta
• Energen, pelopor minuman cereal
• Kopi Torabika Duo dan Duo Susu, pelopor coffee mix
• Kopiko Brown Coffee, pelopor racikan kopi dengan gula aren
• Torabika Creamy Latte, pelopor kopi Latte dengan sajian gula terpisah
5. Persaingan Usaha Perseroan
Hadirnya produsen lokal baru yang turut meramaikan persaingan di pasar domestik, disamping semakin banyaknya produk impor
ditengah risiko selera konsumen yang selalu ingin mencoba produk baru, membuat kompetisi pada bidang industri pengolahan
makanan menjadi semakin menarik dan membutuhkan keseriusan yang lebih untuk tetap eksis.
Perseroan menghadapi persaingan dari beberapa produsen makanan olahan. Pesaing utama Perseroan antara lain merek-merek
Khong Guan, Nissin, Relaxa, Nescafe, Kapal Api, Ceremix, Top dan Tango.
Karenanya, inovasi produk menjadi suatu hal yang sangat penting. Perseroan pun selalu menjaga kualitas produk yang dihasilkan
oleh Perseroan dan memberikan prioritas pada kepuasan konsumen produk Mayora. Disamping itu, Perseroan juga didukung oleh
proses produksi yang efisien dan kapasitas produksi yang memadai, serta sumber daya manusia yang dapat diandalkan. Dengan
demikian, Perseroan tetap berkeyakinan dapat mempertahankan dan menambah penetrasi pasar bagi produk Perseroan.
6. Strategi Usaha
Perseroan dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan dalam jangka panjang mempunyai strategi pengembangan perusahaan yang
berpedoman kepada visi dan misi Perseroan, yaitu sebagai berikut:
• Product: Memastikan Perusahaan memiliki produk yang unggul;
• People, Perseroan melakukan rekrutmen terhadap talent-talent yang berpotensi dan memberikanmereka pelatihan berupa
management development program dengan tujuan kaderisasi pemimpin Perseroan dapat dijalankan dan menjunjung tinggi
kemajuan Perseroan yang berkelanjutan;
• Process, Menjalankan strategi marketing, Membangun jaringan distribusi yang kuat,Mengembangkan rantai ketersediaan
bahan baku yang menunjang proses produksi.
Selain itu dalam rangka mendukung 3 strategi diatas, Perseroan mempunyai kebijakan-kebijakan strategis yang diimplementasikan
untuk mendukung keberhasilan Perseroan. Kebijakan strategis Perseroan diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Diversifikasi Produk
Perseroan dalam menjual produk-produknya melakukan diversifikasi dari setiap merek-merek dagangnya baik dari sub-merek
dagang maupun rasa dari setiap makanan dan minuman yang dijual. Hal ini dilakukan dengan tujuan produk yang dihasilkan
Perseroan dapat diterima oleh konsumen yang memiliki berbagai macam selera yang berbeda-beda.
b. Penggunaan Bahan Baku Domestik
Untuk menjamin kontinuitas pasokan bahan baku, Perseroan memperkuat mata rantai pasokan dengan meningkatkan
penggunaan bahan baku domestik diantaranya melalui kerja sama dengan petani lokal.
c. Strategi Pemasaran yang Terarah
Dalam aspek pemasaran, Perseroan melakukan aktifitas promosi di lapangan yang sesuai dengan masing-masing target pasar
yang dituju dan turut mengembangkan produk-produk yang mempunyai kualitas tinggi dengan harga yang terjangkau dan
memenuhi kebutuhan konsumen.
d. Peningkatan Teknologi Produksi
Perseroan melakukan peningkatan teknologi produksi dan melakukan peningkatan mutu tim Quality Control sehingga kualitas
produk Perseroan akan selalu meningkat.
e. Harga Produk yang dapat di terima pasar
Perseroan terus menjaga harga jual produk yang sepadan dengan kualitas produk dan dapat diterima pasar. Kebijakan perseroan
dalam menetapkan harga produk disesuaikan dengan penghematan yang dilakukan oleh Perseroan dari lini produksi melalui
monitoring yang sistematis dan proses produksi sampai dengan biaya pemasaran produk. Dengan menjaga kestabilan harga jual
dan penghematan biaya produksi dan pemasaran, rencana kenaikan laba Perseroan tetap dapat direalisasikan.
106
Page 124
+
f. Penambahan Kapasitas Produksi
Perseroan melakukan pembangunan pabrik baru untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan bekerja sama dengan bank-
bank yang memiliki posisi kuat di Indonesia dengan beban yang saat ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan periode
sebelumnya.
7. Prospek Usaha
Kehadiran produsen yang memproduksi produk yang sejenis dengan yang dihasilkan oleh Perseroan menjadikan persaingan semakin
meriah. Namun kemajuan ekonomi dan adanya pasar yang masih terbuka luas menjadikan prospek usaha Perseroan masih sangat
cerah. Terlebih karena Perseroan telah memiliki dasar dan kemampuan yang kuat dibidangnya.
Seiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat serta semakin besarnya kebutuhan makanan dan minuman,
Kementerian Perindustrian optimis bisnis industri makanan dan minuman masih prospektif di masa depan. Berdasarkan catatan
Kemenperin, sepanjang 2019 industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 7,78% atau melampaui pertumbuhan ekonomi
nasional di angka 5,02%. Karenanya industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor manufaktur andalan dalam
memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melihat potensi pertumbuhan industri di dalam negeri, pemerintah terus mendorong pelaku industri makanan dan minuman untuk
memanfaatkan potensi pasar dalam negeri. Untuk menyambut semua peluang tersebut, Team Research and Development
Perrseroan selalu melakukan inovasi untuk menciptakan produk-produk baru yang makin disempurnakan.
Dengan dukungan oleh team pemasaran yang kreatif, menjadikan produk-produk Perseroan tidak hanya dikenal didalam negeri, tetapi
juga diluar negeri, sehingga mampu mendorong pertumbuhan nilai penjualan dan laba yang terus meningkat disetiap tahunnya.
8. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
Dalam rangka pengendalian limbah yang dihasilkan dari proses produksi, Perseroan memiliki perijinan sebagai berikut:
1. Surat Menteri Perindustrian No.255/M/2/1994 tanggal 21 Februari 1994 tentang persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Perseroan, untuk kegiatan industri di atas lahan seluas 35.550 M2 yang
berlokasi di Jl. Raya Serang Km. 7,8 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang.
2. Surat Menteri Perindustrian No.177/M/2/1994 tanggal 4 Februari 1994 tentang persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan
(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Perseroan, di atas lahan seluas kurang lebih 43.137 M2 yang berlokasi di
Desa Batu Ceper, Kecamatan Batu Ceper, Kabupaten Tangerang.
3. Surat Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tanggerang No.660/679-Konservasi tanggal 30 Mei 2011 perihal
"Rekomendasi atas DPLH Kegiatan Industri Makanan Coklat dan Wafer di PT. Mayora Indah Tbk.", yang menyatakan bahwa
berdasarkan hasil evaluasi teknis yang telah dilakukan, maka terhadap DPLH untuk kegiatan industri Perseroan di Jl. Yos Sudarso
Km. 19 Kelurahan Kebon Besar Kecamatan Batuceper, Tanggerang-Banten secara teknis dapat disetujui.
4. Pabrik Perseroan di Bekasi berada pada Kawasan Industri MM 2100, yang mana Kawasan industri ini telah memperoleh
persetujuan Studi ANDAL, RKL dan RPL oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia berdasarkan Surat
No.645/MPP/7/2000 tanggal 27 Juli 2000, dengan lokasi di Desa Gandasari, Gandamekar, Mekarwangi, Jatiwangi dan Danau
Indah, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
5. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan ('UKL & UPL") untuk industry Perseroan di
Kawasan Industri MM2100 Blok H-10, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat-Bekasi, sebagaimana telah disetujui oleh
Kepala Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pertambangan Bekasi pada tanggal 12 September 2008.
6. Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan ("UKL/UPL") untuk pabrik biskuit dan kembang
gula di Jatiuwung yang telah disahkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tanggerang pada
tanggal 25 Mei 2009.
7. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPAL) No.658.1/Kep.40/IPLC-BP2T/2014 tanggal 10 Agustus 2014, yang dikeluarkan oleh Kepala
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang, atas nama Perseroan yang berdomisili di Jl. Raya Serang KM. 31,
Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, khususnya untuk Industri Biskuit.
8. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPAL) No.660.31/Kep-23/BPPMPT/2018 tanggal 15 November 2018, yang dikeluarkan oleh
Walikota Tangerang, atas nama Perseroan, berdomisili di Jl. Yos Sudarso No.19, Batu Ceper, Kel. Kebon Besar, Kec. Batuceper,
Kota Tangerang, Banten
9. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), No.660.3/Kep.20-DPMPTSP/IPLB3/2018 tanggal 31
107
Page 125
+
Agustus 2018 dengan masa berlaku sampai dengan 31 Agustus 2023, dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
(BPLH) Tangerang, atas nama Perseroan, berdomisili di Jl. Yos Sudarso No.19, Batu Ceper, Kel. Kebon Besar, Kec. Batuceper,
Kota Tangerang, Banten.
10. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), No.660.3/Kep.075-BPLH tanggal 16 Mei 2013 dengan
masa berlaku sampai dengan 15 Mei 2018, dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Tangerang, atas
nama Perseroan, berdomisili di Jl. Gatot Subroto KM. 7,8, Jatake, Kota Tangerang.
11. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), No.660.3/Kep. 063- KONSERVASI tanggal 5 April
2013 dengan masa berlaku sampai dengan 5 April 2018, dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH)
Tangerang, atas nama Perseroan, berdomisili di Jl. Industri Raya Blok C No.2 Kawasan Industri Jatake-Jatiuwung Tangerang.
12. Persetujuan Waktu Penyimpanan Limbah Lebih dari 90 hari, No.660/668-Konservasi tanggal 9 Maret 2015, dikeluarkan oleh
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, atas nama Perseroan berdomisili di Jl. Gatot Subroto KM. 7,8,
Jatake, Kota Tangerang. Dengan jenis limbah berupa Oli Bekas, 5,4 Kg/Hari, Wadah Bekas B3, 0,1 Kg/Hari, Lampu TL Bekas,
0,13 Kg/Hari, Accu Bekas, 0,2 Kg/Hari dan Limbah Kimia Bekas Laboratrorium, 1,03 Kg/Hari.
13. Izin Lingkungan No.660/KEP.311 - Konservasi tanggal 12 Agustus 2015, dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota
Tangerang, atas nama Perseroan, berdomisili di Jl. Gatot Subroto KM. 7,8, Kel. Pasir Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang.
Berikut tahapan proses Waste Water Treatment Plan (WWTP):
a. Equalisasi
Limbah cair yang berasal dari proses produksi dikumpulkan dalam bak penampungan berukuran besar sebelum di pompa ke
proses selanjutnya. Transfer limbah ke proses selanjutnya diatur sedemikian rupa agar beban COD di proses selanjutnya stabil.
b. DAF (Dissolve Air Floatation)
Proses memisahkan minyak, lemak, serta zat padat yang terkandung di dalam limbah cair dengan cara menambahkan bahan
kimia dan udara sehingga tidak terbawa ke proses selanjutnya. Pada proses ini limbah juga dinetralisasi pada pH 6 - 7 agar
selanjutnya dapat diolah secara biologis.
c. Proses pengolahan biologis
Adalah proses penguraian senyawa organik oleh bakteri pengurai yang dilakukan dalam 2 tahap:
Tahap 1: Anaerobik.
Bakteri yang dipakai adalah bakteri anaerob (tidak membutuhkan oksigen) pada bak/tangki tertutup. Masa tinggal limbah di dalam
bak sekitar 3 - 5 hari. Pada proses ini hasil sampingannya berupa gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Tahap 2: Aerobik.
Bakteri yang digunakan adalah bakteri aerob (membutuhkan oksigen). Oleh karena itu pada proses ini ada proses aerasi untuk
meningkatkan oksigen tertarut di alam limbah yang telah diolah yaitu dengan menggunakan blower atau dengan surface aerator.
d. Proses Pengendapan
Pada setiap akhir tahapan proses biologis, limbah akan diendapkan terlebih dahulu pada bak pengendap (Clarifier tank) agar
lumpur yg berasal dari proses-proses biologis tersebut tidak terbawa ke proses selanjutnya. Lumpur ini merupakan koloni bakteri
yang dipakai pada proses penguraian biologis sehingga sebagian harus dikembalikan lagi ke dalam tangki/bak anaerob dan bak
aerob.
e. Bak Kontrol
Untuk mengontrol hasil olahan WWTP atau yang disebut effluent sehingga air limbah yang dibuang ke lingkungan sudah
memenuhi standard baku mutu yang telah ditetapkan.
f. Filter/Belt Press
Lumpur (sludge) yang dihasilkan dari proses DAF maupun yang berasal dari bak pengendap masih banyak mengandung air.
Pada proses filter/belt press, kandungan air dikurangi sebanyak mungkin agar lumpur yang telah diproses menjadi lebih padat
sehingga lebih mudah dikemas sebelum dibuang melalui pihak ketiga.
Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, tingkat pencemaran atas limbah yang dihasilkan Perseroan tidak pernah melebihi batasan
yang diatur oleh Bapedal.
108
Page 126
+
9. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) diwujudkan oleh Perseroan sebagai bentuk tanggung
jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan Perseroan, baik konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas maupun
lingkungan.
a. Dibidang Lingkungan Hidup
Sebagai produsen makanan, Perseroan hampir tidak memiliki limbah yang dapat mencemari lingkungan. Disamping itu, Perseroan
juga berkomitmen mengembangkan industri yang ramah lingkungan. Setiap aspek di dalam rantai produksi yang dapat berpengaruh
pada lingkungan kami pantau dan kendalikan secara sungguh-sungguh. Mulai dari kualitas hasil instalasi pengolah air limbah, kualitas
emisi gas buang dari proses pembakaran, tingkat kebisingan yang ditimbulkan dari mesin-mesin produksi, semuanya dilakukan
pengujian baik oleh pihak internal maupun oleh eksternal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses produksi yang kami
lakukan aman bagi lingkungan.
Selain itu, kami bekerja sama dengan pihak professional dalam pemanfaatan kembali limbah padat yang dihasilkan dari proses
pengolahan instalasi pengolah air limbah dari pabrik untuk diolah menjadi pupuk organik yang bisa digunakan oleh petani untuk
menyburkan lahan pertaniannya.
Untuk lebih mengurangi buangan limbah padat hasil produksi yang tidak dapat digunakan kembali, saat ini kami sedang
mempersiapkan unit instalasi pembangkit uap yang dapat memanfaatkan ampas produksi sebagi bahan bakarnya. Hal ini juga sejalan
dengan upaya Perseroan dalam penghematan energi yang dijalankan.
b. Dibidang ketenagakerjaan
Kami menghargai keberagaman. Kami juga memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama terhadap kesempatan untuk
mengembangkan dan meniti jenjang karier mereka di dalam Perseroan sesuai kompetinsinya masing-masing.
Salah satu aspek penting dalam komitmen kami terhadap keberagaman adalah memberikan kesempatan yang adil bagi semua
karyawan untu mengikuti pelatihan dan kegiatan yang dilaksanakan.
Penerapan OHSAS 18001:2007 dan ISO 14000:2004 – Health Safety Environment (HSE) pada manufacturing facilities Perseroan
merupakan saran yang penting bagi karyawan sehingga keselamatan kerja dan lingkungan hidup lebih terjamin.
c. Dibidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan
Dalam hal Penggunaan Tenaga Kerja Lokal, seratus persen tenaga kerja yang bergabung dengan Perseroan adalah tenaga kerja
Indonesia.
Pemberdayaan bagi masyarakat yang berada disekitar tempat Perseroan melakukan kegiatan usahanya, dilakukan dengan memberi
mereka kesempatan untuk bergabung sebagai pekerja Perseroan. Disamping itu, Perseroan juga memberikan penyuluhan pada
masyarakat sekitar, terutama penyuluhan mengenai kebersihan dan cara hidup sehat. Membantu perbaikan sarana dan prasarana
sosial disekitar lokasi pabrik Perseroan, juga dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan pembersihan saluran air, renovasi tempat
ibadah, dan lainnya.
Bentuk partisipasi yang diberikan, tergantung dari jenis kegiatan yang dilakukan, ada yang dalam bentuk dana, ada yang dalam bentuk
natura dan lainnya.
d. Dibidang Tanggung Jawab Produk
Hasil produksi Perseroan adalah makanan dan minuman, karenanya kesehatan dan keselamatan konsumen mendapatkan prioritas
utama.
Tanggung Jawab Perseroan terhadap produk yang dihasilkan sudah dimulai sejak bahan baku baru tiba dan belum diterima oleh
personil penyimpanan/gudang bahan baku Perseroan dengan cara melakukan permirksaan terhadap bahan baku yang akan
diterimanya. Setelah hasil pemeriksaan memastikan bahwa bahan baku yang akan diterima telah sesuai dengan dengan persyaratan
yang ditentukan, baru bahan baku tersebut diterima dan dismpan dalam gudang penyimpanan bahan baku.
Selama porses produksi, team pengawas mutu, secara periodik melakukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa barang hasil
produksi telah dibuat berdasarkan ketentuan dan memiliki kualitas yang diwajibkan.
Dalam hal Penanggulangan atas pengaduan konsumen, untuk menampung masukan dari konsumen, dalam setiap kemasan produk
109
Page 127
+
yang dijual, Perseroan selalu mencantumkan alamat pengaduan konsumen, yaitu : consumer@mayora.co.id.
Pengeluaran CSR Perseroan selama pada tahun 2019 dan 2018 adalah sebesar Rp8,55 miliar dan Rp4,05 miliar
10. Tanggung Jawab Terhadap Konsumen
Selain itu, Perseroan juga selalu memperhatikan kualitas produk dan faktor higienis makanan untuk menjaga citra sebagai penghasil
makanan olahan yang selalu menggunakan bahan baku dengan kualitas prima dan baik untuk dikonsumsi. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, Perseroan telah menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi yang
berwenang dan memperoleh sertifikat halal. Perseroan berusaha selalu menjaga kualitas produk dan berusaha senantiasa
memastikan kesegaran produk-produk yang didistribusikan.
Perseroan juga menyediakan layanan hot line untuk menampung tanggapan dan keluhan konsumen. Layanan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan kepuasan konsumen.
11. Riset dan Pengembangan
Untuk menjaga keunggulan Perseroan dibandingkan dengan kompetitor, Perseroan selalu melakukan inovasi produk dengan
memperhatikan perkembangan tren dan selera masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara riset pasar terhadap produk-produk yang
sudah ada dan juga observasi pasar atas tren yang terjadi di masyarakat. Hasil dari riset dan observasi pasar yang dilakukan adalah
inovasi produk-produk Perseroan. Sebelum produk-produk tersebut diluncurkan akan dilakukan terlebih dahulu market-test untuk
produk-produk tersebut, untuk menguji kelayakan produk tersebut.
Perseroan tidak mengalokasikan biaya khusus untuk kegiatan riset dan pengembangan, biaya-biaya terkait kegiatan inovasi produk
dicatat sebagai bagian dari biaya produksi.
110
Page 128
+
IX. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
No. 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima dan/atau
diperoleh Wajib Pajak berupa bunga obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final, dengan ketentuan
besarnya Pajak Penghasilan sebagai berikut:
a. bunga dari obligasi dengan kupon sebesar:
(i) 15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap; dan
(ii) 20% (dua puluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap,
dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan obligasi;
b. diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar:
(i) 15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap; dan
(ii) 20% (dua puluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap,
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan;
c. diskonto dari obligasi tanpa bunga sebesar:
(i) 15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap; dan
(ii) 20% (dua puluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak
luar negeri selain bentuk usaha tetap,
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi; dan
d. bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada OJK sebesar:
(i) 5% (lima persen) untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020; dan
(ii) 10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final tersebut tidak dikenakan terhadap bunga yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak :
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Penghasilan berupa bunga obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas
dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif umum, sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DISARANKAN ATAS BIAYA SENDIRI UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG MUNGKIN TIMBUL DARI
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
Kewajiban Perpajakan Perseroan
Kewajiban perpajakan Perseroan untuk tahun fiskal 2019 atas PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh pasal 4 (2), PPh Badan dan PPN telah
dipenuhi oleh Perseroan. Seluruh kewajiban perpajakan Perseroan untuk tahun fiskal 2019 telah dipenuhi pada saat penyampaian
SPT Masa Bulanan dan SPT Tahunan PPh Badan pada bulan April 2020. Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
Perusahaan memperoleh fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) yang diperoleh dari Dirjen Bea dan Cukai.
111
Page 129
+
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi dengan jumlah
Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh
(full commitment).
Perjanjian tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah
dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan setelah itu tidak ada lagi Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
tersebut.
Adapun susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi penjaminan Emisi Obligasi dalam Penawaran
Umum Perseroan adalah sebagai berikut:
Penjaminan (dalam miliar Rupiah) Jumlah Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (dalam miliar Rupiah) %
Seri A Seri B Seri C Seri D
1 PT Indo Premier Sekuritas 55 5 145 20 225 45%
2 PT Mandiri Sekuritas 87 3 125 10 225 45%
3 PT RHB Sekuritas Indonesia 15 - 25 10 50 10%
Total 157 8 295 40 500 100%
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”).
Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan
dalam UUPM.
Metode Penentuan Tingkat Suku Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, diantaranya hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar
obligasi, benchmark kepada obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan pemeringkatan dari
Obligasi).
112
Page 130
+
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
Intiland Tower, 7th Floor
Jl. Jend Sudirman, Kav 32
Jakarta- 10220, Indonesia
Telepon: (021) 570-8111
Faksimili: (021) 570-8012
Nomor STTD : STTD.AP-105/PM.22/2018 tertanggal 5 Februari 2018 atas nama
Jacinta Mirawati.
Keanggotaan Asosiasi : Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No.Reg. AP.0154
Pedoman Kerja : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Perseroan menunjuk Akuntan Publik berdasarkan Surat No. 087/III/2020/SA/JM/MSid tanggal 3 Maret
2020.
Tugas Pokok : Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi ini adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan standar
auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan
Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan audit untuk
memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan
bebas dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas
pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian,
bukti-bukti pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.
Konsultan Hukum : Ery Yunasri & Partners
The Prosperity Tower, 12th Floor, Unit 12F
District 8 Office, SCBD Lot 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190, Indonesia
Tel. (62-21) 2793 4825
Fax (62-21) 2793 4626
Nomor STTD : STTD.KH-180/PM.2/2018 tanggal 25 Juli 2018 atas nama Ery Yunasri,
SH, LL.M.
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal: No. 98026
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
KEP.01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari 2005 sebagaimana diubah
dengan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
Kep.04/HKHPM/XI/2012, tanggal 6 Desember 2012 dan terakhir diubah
dengan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan No.
02/ HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018.
Perseroan menunjuk Konsultan Hukum berdasarkan Surat No. 0004/EYP/V/2020 tanggal 5 Mei 2020.
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai
Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan
penelitian mana telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari segi
Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang
diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang
dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas
dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai
113
Page 131
+
dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
melaksanakan prinsip keterbukaan.
Notaris : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H
Graha Irama, Lantai 6 Suite C
Jl. H.R. Rasuna Said
Blok X-1 Kav. 1-2
Jakarta 12950
Nomor STTD : STTD-N-93/PM.22/2018 tanggal 9 April 2018 atas nama Fathiah
Helmi
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan
Kode Etik Ikatan Notaris
Perseroan menunjuk Notaris berdasarkan Surat No. 01/Not/PUBI-II/III/2020 tanggal 2 Maret 2020
Tugas Pokok : Ruang lingkup tugas Notaris adalah membuat akta-akta yang
diperlukan dalam Penawaran Umum ini, termasuk namun tidak
terbatas (i) Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan
Wali Amanat (ii) Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi antara
Perseroan dengan Penjamin Emisi Obligasi dan (iii) Perjanjian Agen
Pembayaran antara Perseroan dengan Agen Pembayaran, sesuai
dengan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.
Wali Amanat : PT Bank Permata Tbk
WTC II Lantai 27
Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 Indonesia
Telepon : (021) 5237788
Faksimili : (021) 2500708
Website : www.permatabank.com
Nomor STTD : 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto Surat Badan
Pengawas Pasar Modal tanggal 11 November 2002 Nomor S-
2418/PM/2002.
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI), sesuai surat Keterangan No.
AWAI/02/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Pedoman Kerja : Ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM serta
peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan Surat No. 030/MI/FIN/IV/2020 tanggal 30 Maret
2020.
Tugas Pokok : Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan
syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Panin Tower Lt.17 Senayan City
Jl. Asia Afrika Lot.19 Jakarta 10270
Telp: 021-72782380
Fax: 021-72782370
114
Page 132
+
Dalam rangka Penawaran Umum ini, PEFINDO telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjadi
Pemeringkat Efek Perseroan dengan surat penunjukkan No. 037/MI/FIN/III/2020 tanggal 18 Maret
2020.
Tugas pokok Pemeringkat Efek dalam rangka Emisi Obligasi antara lain melakukan pemeringkatan
atas Obligasi Perseroan dalam rangka Penawaran Umum ini.
Sesuai dengan POJK No. 20/2020 sampai dengan berakhirnya tugas PT Bank Permata Tbk sebagai Wali Amanat, PT Bank Permata
Tbk dilarang:
a. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan,
b. mempunyai hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK mengenai Bank
Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat,
c. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal
Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada pemegang obligasi,
d. merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan obligasi
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal menyatakan tidak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, PT Bank Permata Tbk. selaku wali amanat menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi
dan hubungan kredit dengan Perseroan berdasarkan surat No. 0082/SK/SS/FI/WB/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 serta menyatakan
tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
115
Page 133
+
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk. (selanjutnya disebut sebagai "Permata Bank") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat
dan telah terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. 02/STTD-WA/PM/1996 tanggal 28 Maret 1996 juncto surat yang dikeluarkan oleh
Bapepam dan LK tertanggal 11 November 2002 No. S-2418/PM/2002.
Merujuk kepada surat pernyataan Wali Amanat mengenai hubungan afiliasi dan hubungan kredit No. 0082/SK/SS/FI/WB/06/2020
tanggal 12 Juni 2020, Permata Bank sebagai Wali Amanat dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM. Selain itu, Permata Bank juga tidak memiliki hubungan
kredit dengan Perseroan dan tidak merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
Sebagai Wali Amanat.
Permata Bank sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap rencana penerbitan Obligasi
Perseroan yang dinyatakan dalam surat Permata Bank No. 0083/SK/SS/FI/WB/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 perihal Pernyataan Wali
Amanat Mengenai Uji Tuntas, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2020 tanggal 22
April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Riwayat Singkat
Permata Bank didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 228 tanggal 17 Desember 1954, yang dibuat di hadapan Eliza Pondaag, SH,
selaku pengganti dari Raden Mas Soerojo, S.H., notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan Penetapan No. J.A.5/2/2 tertanggal 4 Januari 1955, didaftarkan
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta dengan No. 123 tanggal 15 Januari 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 22 tanggal 18 Maret 1955, Tambahan No. 292.
Anggaran Dasar Permata Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir yang telah dimuat dalam akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Permata Bank Tbk No. 23 tanggal 9 Juni 2017, yang dibuat di hadapan
Aryanti Artisari, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta.
Permodalan
Berdasarkan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham Permata Bank yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
Biro Administrasi Efek No.006/DIR-RSR/KOM-BNLI/2020 tanggal 27 Mei 2020 Perihal: Komposisi Kepemilikan Saham per 20 Mei
2020 adalah sebagai berikut::
Kelas A Kelas B
Nilai Nominal Rp12.500,- Nilai Nominal Rp125,- Jumlah
Keterangan
Jumlah Nilai Jumlah Nilai (%)
Jumlah Saham Jumlah Saham
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 26.880.234 336.002.925.000 28.015.858.971 3.501.982.371.375
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh Pemegang Saham:
Bangkok Bank Public Company Limited - - 24.991.429.332 3.123.928.666.500 89,12
Masyarakat 26.880.234 336.002.925.000 3.024.429.639 378.053.704.875 10,88
Jumlah Modal Ditempatkan dan 26.880.234 336.002.925.000 28.015.858.971 3.501.982.371.375 100,00
Disetor Penuh
Catatan: *) Termasuk 280.427.394 lembar saham yang tidak dicatatkan/delisting
Pengurusan Dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir termuat dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk No.23 tanggal
27 Mei 2020, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan susunan anggota Direksi, Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Permata Bank sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich
Komisaris : Chong Toh
Komisaris : Chalit Tayjasanant
Komisaris : Niramarn Laisathit
Komisaris Independen : Haryanto Sahari
116
Page 134
+
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
Direksi
Direktur Utama : Ridha DM Wirakusumah
Direktur : Abdy Dharma Salimin
Direktur : Lea Setianti Kusumawijaya
Direktur : Darwin Wibowo
Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
Direktur Unit Usaha Syariah : Herwin Bustaman
Direktur : Djumariah Tenteram
Direktur : Dayan Sadikin
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Muhamad Faiz, MA
Anggota : Prof. Dr. H. Jaih, S.E, M.H, M.Ag.
Kegiatan Usaha
Permata Bank adalah salah satu bank swasta devisa terkemuka di Indonesia, yang telah merintis dan mempertahankan
keberadaannya selama lebih dari 50 tahun. Selaku bank umum, Permata Bank melakukan kegiatan perbankan dalam rangka
meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional dengan menyelenggarakan penghimpunan dan penyaluran
dana masyarakat. Penghimpunan dana dilakukan antara lain melalui deposito berjangka, tabungan dan rekening giro; sedangkan
penyaluran dana dilakukan dalam bentuk pemberian pembiayaan baik kepada individu maupun kepada debitur lembaga, transaksi
antar bank serta penempatan-penempatan pada jenis investasi yang aman dan menguntungkan. Selain itu, Permata Bank juga
melakukan pula kegiatan perbankan lainnya seperti: pemberian fasilitas ekspor impor, transfer, inkaso dan perdagangan valuta asing.
Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No.19371/U.M.II tanggal 19 Februari 1957 juncto Salinan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.: 4/162/KEP.DpG/2002
tentang Perubahan Nama PT Bank Bali Tbk Menjadi PT Bank Permata Tbk tanggal 18 Oktober 2002.
Permata Bank melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal No.KEP-99/PM/1991 tanggal 22 Oktober 1991 dan Surat Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pengawas Pasar
Modal No.S-2651/PM/2002 tanggal 17 Desember 2002 serta telah memperoleh sertifikat kesesuaian syariah sebagai Bank Kustodian
dan Wali Amanat berdasarkan Sertifikat Dewan Syariah Nasional No.U-277/DSN/MUI/VIII/2008 tanggal 25 Agustus 2008.
Permata Bank memperoleh persetujuan sebagai Sub Registry untuk penatausahaan surat berharga berdasarkan Surat Bank
Indonesia No.7/88/DPM tanggal 11 April 2005.
Permata Bank telah melaksanakan dan akan terus mengembangkan produk-produk dan kegiatan perbankan dalam rangka
pengembangan fee-based income (pendapatan imbal jasa) terutama melalui pemanfaatan jaringan distribusi elektronik (electronic
delivery chanel) secara optimal.
Permata Bank dalam menjalankan usahanya selalu menyesuaikan dengan kebijaksanaan Pemerintah, terutama dalam mobilisasi
dana masyarakat dan penyaluran kredit untuk sektor-sektor yang diprioritaskan bagi kelancaran pembangunan.
Di samping itu, Bank Permata juga melakukan penyertaan dalam berbagai usaha, antara lain:
a. Di bidang Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian pada:
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
b. Di bidang Modal Ventura pada:
- PT Sarana Bali Ventura
c. Di bidang Komunikasi pada:
- PT Aplikanusa Lintasarta
d. Di bidang Investasi pada:
- PT Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia
e. Di bidang pembiayaan konsumen pada:
- PT Sahabat Finansial Keluarga
Di dalam pengembangan Pasar Modal selama 4 (empat) tahun terakhir (2016-2020), Permata Bank ikut berperan aktif antara lain
bertindak sebagai:
117
Page 135
+
a. Wali Amanat (Trustee) pada:
• Obligasi Berkelanjutan III Bank BTPN Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan II WOM Finance Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan I Surya Semesta Internusa Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan I Protelindo Tahap I Tahun 2016
• Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap I Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan II WOM Finance Tahap II Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap II Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan III Bank BTPN Tahap II Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap II Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap II Tahun 2017
• Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap III Tahun 2018
• Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap II Tahun 2018
• Obligasi berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2018
• Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018
• Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap III Tahun 2018
• Obligasi I Tridomain Performance Materials Tahun 2018
• Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap I Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap I Tahun 2019
• Obligasi II Tridomain Performance Materials Tahun 2019
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap II Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan I Bank QNB Indonesia Tahap II Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap I Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan III Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019
• Obligasi I Voksel Electric Tahun 2019
• Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020
• Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Tahap I Tahun 2020
b. Bank Kustodian penyelenggara jasa penitipan Efek
c. Sub Registry penyelenggara jasa penitipan surat berharga yang diterbitkan Pemerintah
d. Bank Kustodian produk Reksadana jenis Saham, Pendapatan Tetap, Campuran, Terproteksi dan Penyertaan Terbatas
e. Pemain aktif pada perdagangan Obligasi di pasar sekunder
Kantor Cabang Permata Bank
Permata Bank memiliki 323 lokasi cabang (termasuk cabang Syariah) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu di: DKI Jakarta, Jambi,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Nagroe
Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera
Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta.
Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 UUPM, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan
dengan kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan
di bidang Pasar Modal.
Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
1) Obligasi telah dilunasi beserta dengan Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran; atau
2) Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Obligasi; atau
3) Setelah diangkatnya wali amanat baru.
118
Page 136
+
Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
b. Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut.
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat.
d. Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
perundang-undangan
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya
oleh pihak yang berwenang.
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau keputusan RUPO
dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
j. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan antara Perseroan dan Wali Amanat yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No.19;
Laporan Keuangan
Tabel berikut ini menerangkan ikhtisar data keuangan penting Permata Bank, laporan keuangan pada tanggal dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan dengan Opini Tanpa Pengecualian:
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
URAIAN
2018 2019
ASET
Kas 2.185.074 2.303.932
Giro pada Bank Indonesia 8.901.492 8.082.615
Giro pada bank-bank lain - bersih 1.472.630 2.190.441
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain - bersih 11.850.858 14.854.689
Aset Keuangan Untuk Diperdagangkan 1.744.498 2.484.364
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - bersih 0 1.534.574
Tagihan akseptasi - bersih 2.753.391 1.693.465
Kredit yang diberikan - bersih 99.209.601 105.082.244
Efek-efek Untuk Tujuan Investasi 14.989.712 13.801.606
Aset Yang Dimiliki Untuk Dijual 0
0
Aset tetap - bersih
Aset tidak berwujud - bersih 2.552.305 2.451.459
Aset pajak tangguhan - bersih 498.426 516.952
Aset lain-lain - bersih 2.181.667 1.643.021
Jumlah Aset 152.892.866 161.451.259
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 336.640 345.257
Simpanan dari nasabah 118.135.189 123.184.575
Simpanan dari bank-bank lain 2.460.671 2.973.682
Liabilitas Keuangan Untuk Diperdagangkan 114.705 82.101
Utang akseptasi 2.765.682 1. 715.318
Utang Pajak Penghasilan 346 45.791
Pinjaman diterima 16.971 12.881
Beban masih harus dibayar 1.125.496 1.267.122
Liabilitas lain-lain 621.315 562.970
Liabilitas imbalan pasca-kerja 20.163 156.067
Provisi 59.465 56.017
Utang subordinasi - bersih 4.784.287 2.278.818
Jumlah Liabilitas 130.440.930 137.413.908
119
Page 137
+
31 Desember
URAIAN
2018 2019
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 3.837.985 3.837.985
Tambahan modal disetor- bersih 17.252.901 17.252.901
Cadangan nilai wajar bersih (87.215) 71.329
Cadangan revaluasi aset tetap 1.853.060 1.853.060
Bagian atas pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi 0 0
Cadangan dividen yang belum diambil pemegang saham 0 0
Saldo laba (404.805) 1.022.066
Kepentingan nonpengendali 10 10
Jumlah Ekuitas 22.451.936 24.037.351
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 152.892.866 161.451.259
*) tidak diaudit
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
(dalam jutaan rupiah)
31 Desember
URAIAN
2018 2019
Pendapatan bunga 9.419.839 10.114.747
Pendapatan syariah 1.661.113 1.627.316
Beban bunga (5.026.890) (5.372.123)
Beban syariah (653.877) (648.972)
5.400.185 5.720.968
Pendapatan bunga & syariah - bersih
Pendapatan provisi dan komisi 1.130.316 1.118.522
Pendapatan transaksi perdagangan - bersih 286.182 575.766
Keuntungan penjualan efek-efek untuk tujuan investasi 17.566 185.060
Bagian atas laba bersih dari entitas asosiasi 87.333 -
Pendapatan operasional lainnya 439.899 234.157
Jumlah pendapatan operasional 7.361.481 7.834.473
Kerugian penurunan nilai aset keuangan (1.676.421) (1.086.106)
Pemulihan penghapusan aset non-produktif - -
Beban operasional lainnya :
Umum & administrasi (1.742.024) (1.884.001)
Gaji & tunjangan pengurus & karyawan (2.380.462) (2.501.423)
Lain-lain (343.347) (352.208)
Jumlah beban operasional lainnya (4.465.833) (4.737.632)
Jumlah beban operasional (6.412.254) (5.823.738)
Laba sebelum pajak penghasilan 1.219.227 2.010.735
Beban pajak penghasilan
- Kini (2.939) -
- Tangguhan (315.036) (510.315)
Laba bersih 901.252 1.500.420
Pendapatan komprehensif lain, setelah pajak penghasilan 40.070 84.995
Jumlah laba Komprehensif 941.322 1.585.415
Laba bersih yang dapat diatribusikan 901.252 1.500.420
Laba komprehensif yang dapat diatribusikan 941.322 1.585.415
Laba bersih per saham dasar 32 54
120
Page 138
+
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Sehubungan dengan anjuran pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi interaksi
sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan virus Corona
(Covid-19), maka Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan
proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama Masa Penawaran Umum sebagai berikut:
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek,
baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dan
pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan
menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap atau
dalam bentuk softcopy, melampirkan kopi identitas, dan sub rekening efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas. Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO
kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus ini. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai pada tanggal 2 September 2020 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 September
2020 pukul 16.00 WIB.
5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus
ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara elektronik
melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1 (satu) alamat
email dan hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund) dengan
format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh : BCA 1000567890 Budi
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan
ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan,
tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan
pemesanan pembelian.
121
Page 139
+
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan. Dalam hal pengajuan
pemesanan dilakukan secara elektronik, tanda terima pengajuan pemesanan pembelian akan diserahkan kepada Pemesan
berupa jawaban konfirmasi email yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda-terima pemesanan pembelian bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pemesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing
yang akan dilakukan pada Tanggal Penjatahan yaitu tanggal 7 September 2020. Pihak-pihak yang akan mendapatkan penjatahan
dalam Penawaran Umum ini adalah antara lain dana pensiun, asuransi, bank, manajer investasi, dan pihak lain yang telah mengisi
FPPO pada Masa Penawaran. Hasil penjatahan akan diberitahukan secara tertulis kepada para pemesan. Penjatahan Obligasi
ini mengikuti Peraturan No.IX.A.7.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pemesan tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu FPPO, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan, dalam
hal ini PT Indo Premier Sekuritas, hanya dapat mengikutsertakan satu FPPO yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Perseroan akan menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 dan Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa
Penawaran.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melakukan pembayaran atas pemesanan Obligasi secara tunai atau dengan bilyet giro atau dengan cek yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan dana yang bersangkutan harus sudah diterima (good fund) selambat-lambatnya
tanggal 8 September 2020 pukul 11.00 WIB. Penyetoran dapat dilakukan langsung ke dalam rekening Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di:
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Bank Permata Bank Permata Syariah Bank Permata
Cabang Sudirman, Jakarta Cabang Arteri Pondok Indah Cabang Sudirman
No. Rekening: 4001763313 No. Rekening: 00971134003 No Rekening: 4001763763
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
9. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 9 September 2020, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek atau Sub Rekening Efek
yang berhak sesuai dengan data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi.
10. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
122
Page 140
+
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada
Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
bunga, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian
Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
adalah Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi pada empat Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan kepada Wali Amanat asli KTUR
yang diterbitkan KSEI. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI tiga Hari Kerja sebelum tanggal pelaksanaan RUPO. Sejak dikeluarkannya
KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek, sejumlah
yang tercantum dalam KTUR dan pencabutan pembekuan Obligasi dilakukan setelah berakhirnya pelaksanaan RUPO yang
akan diberitahukan secara tertulis oleh Wali Amanat.
g. Pemesan yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yang bertindak sebagai manajer penjatahan, kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi/Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 0,5% (nol
koma lima persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Cara pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dapat dilakukan secara tunai atau transfer. Apabila uang
pengembalian pemesanan Obligasi yang sudah disediakan secara tunai, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin
Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Penundaan Masa Penawaran Umum Atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan
dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau
membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-
turut;
ii. Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.
123
Page 141
+
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada
OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i;
iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan,
dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan
paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali
masa Penawaran Umum, berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a poin i
di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total
penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam
huruf a poin i di atas, maka Perseroan dalam melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin iii di atas kepada OJK paling lambat 1
(satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan
atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
14. Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai
dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah pokok dan
Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari
Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 5299 1099
Faksimili: (021) 5299 1199
124
Page 142
+
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh dari para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi melalui email
ataupun pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Efek pada tanggal 2 - 4 September 2020 jam 09.00 – 16.00 dengan keterangan
sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Mandiri Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Menara Mandiri I Gedung Pacific Century Revenue Tower Lt. 11 District 8
Lantai 24-25 Place, Lantai 16 SCBD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 SCBD Lot 10 Jakarta 12190, Indonesia
Tel. (021) 526 3445 Jakarta Selatan 12190 Tel. (021) 5093 9888
Faks. (021) 527 5701 Tel. (021) 50887168 Fax. (021) 5093 9777
Email: divisi- Faks. (021) 50887167 EmaIl:
fi@mandirisek.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
dan
sett_fisd@mandirisek.co.id
125
Page 143
+
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
126
Page 144
No. Ref: 40/EYP/VIII/2020 Jakarta, 28 Agustus 2020
Kepada Yth.
PT Mayora Indah, Tbk
Gedung Mayora
Jl Tomang Raya No. 21-23,
Jakarta Barat 11440
Up. Direksi
Perihal : Pendapat Dari Segi Hukum Atas PT Mayora Indah Tbk Sehubungan
Dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah
Tahap I Tahun 2020 Dengan Tingkat Bunga Tetap.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan rencana PT Mayora Indah Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan dan menjalankan usahanya menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Tangerang
(selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”) untuk melakukan penerbitan dan penawaran
umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Dengan Tingkat Bunga
Tetap dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp.2.000.000.000.000,00 (dua
triliun Rupiah) (selanjutnya disebut “Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II”).
Dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II ini, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 dengan
jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment), selanjutnya obligasi tersebut (“Obligasi”)
diterbitkan dalam 4 (empat) seri yaitu:
1. Seri A, Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima
persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal
Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp157.000.000.000,- (seratus lima puluh tujuh miliar Rupiah);
2. Seri B, Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B
yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.0000.000.000 (delapan miliar Rupiah);
3. Seri C, Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan
persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah
Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp295.000.000.000,- (dua
ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah); dan
4. Seri D, Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima
persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah
Pokok Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp40.000.000.000,- (empat
puluh miliar Rupiah).
1
Page 145
(selanjutnya disebut sebagai “Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I”).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami, Konsultan Hukum dari Ery Yunasri &
Partners (selanjutnya disebut sebagai "EYP"), berkantor di Gedung Prosperity Tower,
Lantai 12F, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190, yang telah terdaftar pada Otoritas
Jasa Keuangan (selanjutnya disebut sebagai "OJK") sebagai Profesi Penunjang Pasar
Modal, berdasarkan Surat Penunjukkan Konsultan Hukum Surat No.
0004/EYP/V/2020 tanggal 5 Mei 2020, telah diminta dan ditunjuk oleh Perseroan untuk
melakukan Uji Tuntas dari Segi Hukum (selanjutnya disebut sebagai "Uji Tuntas dari
Segi Hukum ") atas Perseroan dan menyampaikan Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum
(selanjutnya disebut sebagai "Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum") serta memberikan
Pendapat dari Segi Hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat dari Segi Hukum”
atau “PSH”).
PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana disebut di bawah ini
dan atas dasar dan ruang lingkup serta asumsi-asumsi tersebut di bawah ini dan
menunjuk kepada Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum serta dengan mentaati kode etik
dan standar profesi kami sebagai konsultan hukum, maka PSH kami adalah sebagai
berikut:
1. Perseroan adalah suatu badan hukum Indonesia yang telah secara sah berdiri
sebagai perseroan terbatas dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-
undangan Negara Republik Indonesia.
Bahwa Akta Pendirian Perseroan beserta perubahan Anggaran Dasar Perseroan
yang terakhir telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya:
a. Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok
Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.
c. POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.
Bahwa Anggaran Dasar Perseroan terakhir belum disesuaikan dengan Peraturan
OJK (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan diwajibkan untuk melakukan penyesuaian anggaran
dasarnya, paling lambat 18 (delapan belas) bulan sejak 20 April 2020. Atas dasar
hal tersebut saat ini sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Anggaran Dasar Perseroan masih mengacu dan telah
sesuai dengan POJK No.32/POJK.04/2014 tentang Rencana Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Jo POJK
No.10/POJK.04/2017 tentang Perubahan atas POJK No.32/POJK.04/2014
tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.
2
Page 146
Selanjutnya perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan telah dilakukan sesuai
dengan anggaran dasar Perseroan.
Perseroan telah melaksanakan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari
laba bersih untuk cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT.
2. Bahwa Perseroan berhak dan dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai
dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang termuat dalam
anggaran dasar Perseroan, dimana maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2017 (“KBLI
Tahun 2017”).
3. Bahwa tiap-tiap perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan
secara berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa sampai dengan tanggal PSH ini dikeluarkan pemilik manfaat dari
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 juncto Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019, adalah Bapak Jogi Hendra Atmadja,
bahwa sampai dengan PSH ini dikeluarkan Perseroan telah memenuhi
kewajiban pelaporan pemilik manfaat, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 13 tahun 2018.
4. Bahwa pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
sesuai dengan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selanjutnya masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga telah memenuhi
ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik.
Bahwa pengangkatan, fungsi, tugas dan tanggung jawab Sekretaris
Perusahaan Perseroan telah memenuhi POJK No.35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Bahwa Perseroan telah memiliki Komite Audit sesuai dengan ketentuan POJK
No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit. Bahwa seluruh anggota Komite Audit merupakan pihak dari
luar Perseroan. Pada saat PSH ini diterbitkan Perseroan juga telah memiliki
Piagam Komite Audit.
Bahwa Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
serta telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,
sebagaimana diatur dalam POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Selanjutnya
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Perseroan telah memenuhi
3
Page 147
ketentuan POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal dan memiliki Piagam Audit
Internal sebagaimana diatur dalam POJK No.56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Selanjutnya Unit Audit Internal telah memenuhi ketentuan POJK
No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.
5. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan
seluruhnya oleh Perseroan memberikan pinjaman kepada entitas anak yaitu PT
Torabika Eka Semesta untuk pembiayaan modal kerja.
Modal Kerja tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan operasional PT
Torabika Eka Semesta seperti biaya produksi, yang meliputi antara lain
pembelian bahan baku, bahan pembungkus dan pembayaran biaya operasional
lainnya yang dapat timbul.
Bahwa transaksi penggunaan dana ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
diatur dalam Angka 2.a Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.1 tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, hal ini dikarenakan
Rencana Transaksi tersebut akan dipergunakan untuk memberikan pinjaman
kepada entitas anak yaitu PT Torabika Eka Semesta untuk pembiayaan modal
kerja. Selanjutnya transaksi penggunaan dana ini bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK
No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
Tertentu, hal ini dikarenakan tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota
dewan komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan
Perseroan.
Bahwa transaksi penggunaan dana ini bukan merupakan transaksi material
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.2 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dikarenakan nilainya
kurang dari 20% (dua puluh perseratus) dari ekuitas Perseroan.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I secara berkala setiap 6
(enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta mempertanggungjawabkan
dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah direalisasikan sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib:
4
Page 148
a. Menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut
ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh;
dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat
hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana
tersebut ditempatkan.
6. Perseroan telah memperoleh izin-izin dan/atau persetujuan yang diperlukan
untuk menjalankan kegiatan usahanya dari pihak yang berwenang sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan,
dan ijin-ijin tersebut masih sepenuhnya berlaku, kecuali untuk Izin
Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang
sedang dalam proses perpanjangan pada instansi yang berwenang
berdasarkan Notifikasi Pendaftaran No. ID registrasi 36030911196036 tanggal
18 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Atas belum dipenuhinya
perizinan tersebut maka tidak akan berdampak material terhadap
kelangsungan kegiatan usaha Perseroan.
Sehubungan atas hal tersebut diatas maka berdasarkan Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (“PP 101/2014”), permohonan perpanjangan
Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Penyimpanan Limbah B3 diajukan
paling lama 60 (enam puluh) hari sebelum jangka waktu izin berakhir.
Selanjutnya berdasarkan Pasal 243 ayat (1) PP 101/2014, setiap orang yang
melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan sanksi
administratif, berupa:
- Teguran tertulis;
- Paksaan pemerintah; atau
- Pembekuan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan
Limbah B3.
Paksaan pemerintah sebagaimana disebut di atas meliputi:
- Penghentian sementara kegiatan; atau
- Tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan
tindakan memulihkan fungsi lingkungan hidup.”
7. Bahwa polis-polis asuransi dengan penutupan atas risiko-risiko atas harta
kekayaan Perseroan yang kami anggap penting yang diberikan dan
diperlihatkan kepada kami adalah memadai untuk menampung risiko
pertanggungan asuransi, dan perjanjian asuransi tersebut adalah sah dan
mengikat sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum pada masing-masing
perjanjian pertanggungan asuransi yang bersangkutan serta masih berlaku pada
saat PSH ini dikeluarkan.
5
Page 149
8. Bahwa perjanjian-perjanjian dimana Perseroan sebagai pihak didalamnya adalah
sah dan mengikat Perseroan dan masih berlaku sampai dengan PSH ini
dikeluarkan, serta tidak melanggar ketentuan-ketentuan anggaran dasar
Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa tidak
terdapat hal-hal yang dapat menghalangi Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I serta tidak terdapat
pembatasan (negative covenant) dalam perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat
merugikan kepentingan serta hak daripada para pemegang saham publik.
Sehubungan dengan perjanjian dengan pihak terafiliasi yang dilakukan oleh
Perseroan, tidak terdapat batasan-batasan atau larangan-larangan (negative
covenant) yang dapat merugikan kepentingan pemegang saham publik dan
ketentuan-ketentuan yang dapat menghalangi rencana Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I.
Selanjutnya transaksi-transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang
dikecualikan dari kewajiban Angka 2.a, dimana transaksi tersebut merupakan
transaksi sebagaimana diatur dalam Angka 2 (c) (4) mengenai transaksi yang
merupakan kegiatan usaha utama Perseroan dan Angka 2 (c) (5) mengenai
transaksi yang merupakan penunjang kegiatan usaha utama Perseroan. Bahwa
berdasarkan pemeriksaan hukum serta di perkuat oleh Surat Pernyataan
Direksi tanggal 2 Juli 2020, transaksi-transaksi tersebut tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK
No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi
Tertentu.
9. Bahwa harta kekayaan yang sampai saat ini dimiliki dan dikuasai oleh
Perseroan secara sah, bebas dari sengketa/perkara dan telah diperoleh sesuai
dengan anggaran dasar Perseroan serta peraturan perundangan, selanjutnya
harta kekayaan tersebut tidak dalam penyitaan serta tidak sedang dijaminkan.
10. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan telah mendaftarkan
para pekerja tetapnya dalam program-program jaminan sosial antara lain BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan telah memenuhi persyaratan
pembayaran upah minimum yang berlaku untuk wilayah Negara Republik
Indonesia di mana Perseroan bertempat kedudukan atau mempunyai kegiatan
usaha.
Bahwa Perseroan juga telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan di
bidang ketenagakerjaan antara lain Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLTK),
Perseroan juga telah memiliki Peraturan Perusahaan yang masih berlaku pada
saat PSH ini dikeluarkan.
11. Bahwa Perseroan juga telah memenuhi kewajiban-kewajiban dibidang
perpajakan seperti PPh 21 dan PPh 25 serta Pajak Bumi dan Bangunan.
12. Bahwa untuk kepentingan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
6
Page 150
ini, Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian di bawah ini:
a. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah
Tahap I Tahun 2020 No.27 tertanggal 12 Juni 2020 sebagaimana telah
diubah berdasarkan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 No.2
tertanggal 6 Juli 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 No.53
tertanggal 28 Juli 2020 dan Akta Perubahan III Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun
2020 No.38 tertanggal 25 Agustus 2020, kesemuanya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta, dalam hal ini PT Bank Permata
Tbk ditunjuk selaku Wali Amanat (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Bahwa Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak memiliki
hubungan kredit dengan Wali Amanat;
b. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I
Tahun 2020 No.28 tertanggal 12 Juni 2020 sebagaimana telah diubah
berdasarkan Akta Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan
II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020 No.3 tertanggal 6 Juli 2020, Akta
Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah
Tahap I Tahun 2020 No.54 tertanggal 28 Juli 2020 dan Akta Perubahan III
Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun
2020 No.39 tertanggal 25 Agustus 2020, kesemuanya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta;
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Mayora
Indah Tahap I Tahun 2020, No.29 tertanggal 12 Juni 2020 sebagaimana
telah diubah berdasarkan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020, No.4
tertanggal tertanggal 6 Juli 2020, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun 2020, No.55
tertanggal tertanggal 28 Juli 2020 dan Akta Perubahan III Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Tahun
2020, No.40 tertanggal 25 Agustus 2020, kesemuanya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta dalam hal ini PT Indo Premier
Sekuritas (“IPS”), PT Mandiri Sekuritas (“Mansek”) dan PT RHB
Sekuritas Indonesia (“RHB”)ditunjuk sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dengan porsi penjaminan adalah sebagai berikut:
7
Page 151
d. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Mayora Indah, No.26 tertanggal 12 Juni 2020
sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Perubahan I Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Mayora
Indah, No.1 tertanggal 6 Juli 2020, Akta Perubahan II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Mayora
Indah, No.52 tertanggal 28 Juli 2020 dan Akta Perubahan III Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Mayora
Indah, No.72 tertanggal 28 Agustus 2020, kesemuanya dibuat di hadapan
Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta; dan
e. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Mayora
Indah Tahap I Tahun 2020, No.30 tertanggal 12 Juni 2020 yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta dengan KSEI.
Bahwa atas perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat Perseroan
dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kesemuanya masih berlaku
sampai dengan tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini dikeluarkan.
Bahwa Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah
Tahap I yang di buat oleh Perseroan dengan PT Bank Permata Tbk yang ditunjuk
selaku Wali Amanat telah sesuai dengan POJK No.20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Selanjutnya sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I ini Perseroan telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang No.S-03944/BEI.PPI/07-2020 tertanggal 14 Juli 2020 dari PT Bursa
Efek Indonesia.
13. Bahwa Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin
dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian
hari.
14. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I ini
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PEFINDO) terhadap Obligasi Berdasarkan surat PEFINDO No. RC-
726/PEF-DIR/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020, hasil pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan II Mayora Indah periode 10 Juni 2020 sampai dengan 1 Juni 2021
adalah idAA (Double A), Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan
8
Page 152
demikian efek yang ditawarkan telah memenuhi persyaratan efek
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 36/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
15. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I,
Perseroan telah memenuhi persyaratan pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 3
POJK 36/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk.
16. Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat dalam
perkara-perkara pidana, perdata, dan sengketa-sengketa di badan peradilan Tata
Usaha Negara, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, niaga, sengketa pajak
maupun hubungan industrial pada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan
Perseroan. Serta pada saat PSH ini dikeluarkan tidak ada somasi yang ditujukan
kepada Perseroan dan/ atau Direksi/Dewan Komisaris Perseroan.
17. Bahwa Perseroan memiliki 5 (lima) entitas anak yaitu sebagai berikut:
A. PT Sinarpangan Barat (selanjutnya disebut sebagai “SPB”);
Perseroan memiliki persentase kepemilikan saham di SPB sebesar
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), pada
saat PSH ini diterbitkan SPB hanya melakukan kegiatan operasional
secara terbatas, yaitu menyewakan sebagian fasilitas yang dimiliki.
B. PT Sinarpangan Timur (selanjutnya disebut sebagai “SPT”);
Perseroan memiliki persentase kepemilikan saham di SPT sebesar
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen), pada
saat PSH ini diterbitkan SPT hanya melakukan kegiatan operasional
secara terbatas, yaitu menyewakan sebagian fasilitas yang dimiliki.
C. PT Torabika Eka Semesta (selanjutnya disebut sebagai “TES”);
Perseroan memiliki persentase kepemilikan saham di TES sebesar
96,23% (sembilan puluh enam koma dua puluh tiga persen).
D. Mayora Nederland B.V. (selanjutnya disebut sebagai ”MN”);
Perseroan memiliki persentase kepemilikan saham di MN sebesar 100%
(seratus persen), pada saat PSH ini diterbitkan MN tidak beroperasi.
E. PT Kakao Mas Gemilang (selanjutnya disebut sebagai “KMG”);
Perseroan memiliki persentase kepemilikan saham tidak langsung di
KMG melalui TES sebesar 96 % (sembilan puluh enam persen).
SPB, SPT, TES, dan KMG secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai
”Entitas Anak” dan MN selanjutnya disebut ”Entitas Anak Berbadan Hukum
Asing”.
9
Page 153
18. Berdasarkan anggaran dasar Entitas Anak, bahwa kepemilikan saham Perseroan
pada Entitas Anak tersebut telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar
Perseroan dan Entitas Anak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa akta pendirian Entitas Anak beserta perubahan anggaran dasar Entitas
Anak yang terakhir telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya
Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selanjutnya
perubahan anggaran dasar terakhir Entitas Anak telah dilakukan sesuai dengan
anggaran dasar Entitas Anak.
19. Bahwa Entitas Anak berhak dan dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai
dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Entitas Anak yang termuat
dalam anggaran dasar Entitas Anak, dimana maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha Entitas Anak tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan KBLI Tahun 2017.
20. Bahwa tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang
saham SPB, TES dan KMG, dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum
Pernyataan Pendaftaran.
Bahwa tiap-tiap perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
SPT dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar SPT dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan penjualan saham SPB
di SPT ke TES yang telah dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2020 dengan nilai
trasaksi jual beli saham yaitu Rp.2.842,- dan mengacu kepada ketentuan Angka
2.b.3 Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, maka berdasarkan ketentuan Angka
2.b Peraturan Bapepam dan LK No.IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, Perseroan hanya diwajibkan
melakukan pelaporan kepada OJK paling lambat akhir hari kerja ke-2 (dua)
setelah terjadinya transaksi jual beli tersebut yang meliputi informasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1), butir 3), butir 4) dan butir 5).
Selanjutnya sampai dengan PSH ini dikeluarkan Perseroan telah melaksanakan
pemenuhan atas kewajiban tersebut.
Selanjutnya struktur permodalan dan susunan pemegang saham Entitas Anak
terakhir telah sesuai dengan anggaran dasar Entitas Anak dan ketentuan yang
berlaku.
21. Bahwa Entitas Anak telah memperoleh ijin-ijin dan/atau persetujuan yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya dari pihak yang berwenang
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Entitas
Anak, dan ijin-ijin tersebut masih sepenuhnya berlaku. kecuali untuk Izin
Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) TES yang
sedang dalam proses perpanjangan pada instansi yang berwenang
berdasarkan Surat Keterangan No. 660.1/714/111.10/2020 tanggal 3 Juli 2020
yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar
10
Page 154
Lampung. Atas belum di penuhinya perizinan tersebut maka tidak akan
berdampak material terhadap kelangsungan kegiatan usaha TES.
Sehubungan atas hal tersebut diatas maka berdasarkan Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (“PP 101/2014”), permohonan perpanjangan
Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan Penyimpanan Limbah B3 diajukan
paling lama 60 (enam puluh) hari sebelum jangka waktu izin berakhir.
Selanjutnya berdasarkan Pasal 243 ayat (1) PP 101/2014, setiap orang yang
melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dikenakan sanksi
administratif, berupa:
- Teguran tertulis;
- Paksaan pemerintah; atau
- Pembekuan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Penyimpanan
Limbah B3.
Paksaan pemerintah sebagaimana disebut di atas meliputi:
- Penghentian sementara kegiatan; atau
- Tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan
tindakan memulihkan fungsi lingkungan hidup.”
22. Bahwa pada tanggal PSH ini dikeluarkan, polis-polis asuransi dengan
penutupan atas risiko-risiko atas harta kekayaan Entitas Anak yang diberikan
dan diperlihatkan kepada kami adalah memadai untuk menampung risiko
pertanggungan asuransi, dan perjanjian asuransi tersebut adalah sah dan
mengikat Entitas Anak sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum pada
masing-masing perjanjian pertanggungan asuransi yang bersangkutan serta
masih berlaku pada saat PSH ini dikeluarkan.
23. Bahwa perjanjian-perjanjian dimana Entitas Anak sebagai pihak didalamnya
adalah sah dan mengikat Entitas Anak, dan masih berlaku sepenuhnya, serta
tidak melanggar ketentuan-ketentuan anggaran dasar Entitas Anak serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa tidak terdapat ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian dengan
pihak ketiga yang dilakukan oleh Entitas Anak yang memuat ketentuan-
ketentuan yang dapat menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I.
24. Bahwa harta kekayaan yang sampai saat ini dimiliki dan dikuasai oleh Entitas
Anak secara sah, bebas dari sengketa/perkara dan telah diperoleh sesuai
dengan anggaran dasar Entitas Anak serta peraturan perundangan.
Selanjutnya harta kekayaan tersebut tidak dalam penyitaan serta tidak sedang
dijaminkan.
25. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, TES dan KMG telah
mendaftarkan para pekerja tetapnya dalam program-program jaminan sosial
11
Page 155
antara lain BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan telah memenuhi
persyaratan pembayaran upah minimum yang berlaku untuk wilayah Negara
Republik Indonesia di mana TES dan KMG bertempat kedudukan atau
mempunyai kegiatan usaha.
Bahwa TES dan KMG juga telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan
di bidang ketenagakerjaan antara lain Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLTK),
TES dan KMG juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama yang masih berlaku
pada saat PSH ini dikeluarkan.
Bahwa SPT dan SPB sampai dengan PSH ini dikeluarkan tidak mempunyai
karyawan, sehingga dengan demikian SPT dan SPB tidak mempunyai kewajiban
ketenagakerjaan.
26. Bahwa Entitas Anak telah memenuhi kewajiban-kewajiban dibidang perpajakan
seperti PPh 21, dan PPh 25 serta Pajak Bumi dan Bangunan, dimana uraian terkait
kewajiban perpajakan tersebut secara lengkap telah kami uraikan dalam LUT
masing-masing Entitas Anak.
27. Bahwa Direksi Perseroan dan Direksi Entitas Anak juga telah menyimpan dan
mengadakan daftar pemegang saham sebagaiman diatur dalam Pasal 50 ayat
(1) UUPT. Selain itu Direksi Perseroan dan Direksi Entitas Anak juga telah
mengadakan dan menyimpan daftar khusus sebagaimana di atur dalam Pasal
50 ayat (2) UUPT.
28. Entitas Anak, Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak tidak sedang terlibat
dalam perkara-perkara pidana, perdata, dan sengketa-sengketa di badan
peradilan Tata Usaha Negara, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, niaga,
sengketa pajak maupun hubungan industrial pada Pengadilan Negeri di tempat
kedudukan Entitas Anak, atau tempat lainnya. Selanjutnya pada saat PSH ini
dikeluarkan tidak terdapat somasi yang sedang diajukan terhadap Entitas Anak,
Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak.
DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
1. Pendapat dari Segi Hukum ini didasarkan pada hasil Pemeriksaan Uji Tuntas
dari Segi Hukum yang telah kami lakukan terhadap aspek-aspek hukum dari
Perseroan dan Entitas Anak dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang
tidak terpisahkan dari Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang memuat
penjelasan rinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat dari Segi Hukum.
2. Pendapat dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia, dan tidak dimaksudkan untuk berlaku atau ditafsirkan menurut
hukum atau yuridiksi lain.
3. Dalam memberikan Pendapat dari Segi Hukum ini kami telah meneliti dan
memeriksa dengan seksama yang mencakup:
i. ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku; dan
12
Page 156
ii. dokumen-dokumen asli maupun dokumen-dokumen dalam bentuk
fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari segi dokumen-
dokumen aslinya sebagaimana diuraikan dalam Pendapat dari Segi
Hukum dan Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum.
4. Sepanjang dimungkinkan oleh ketentuan dan praktek hukum yang berlaku,
kami secara terpisah dan mandiri telah melakukan pemeriksaan dan meminta
langsung kepada Perseroan dan Entitas Anak yang kami anggap relevan untuk
memberikan data, informasi, pernyataan, pemeriksaan dan penegasan secara
tertentu, baik tertulis maupun lisan sehubungan dengan beberapa aspek hukum
yang penting dan berhubungan erat dengan Perseroan dan Entitas Anak.
Dalam memberikan Pendapat dari Segi Hukum ini, kami berasumsi akan
kebenaran dan ketepatan terhadap data, informasi, pernyataan, pemeriksaan dan
penegasan yang diberikan oleh Perseroan, Entitas Anak dan pihak ketiga
tersebut.
5. Bahwa kami, tidak melakukan pemeriksaan secara khusus atas aspek hukum
Entitas Anak Berbadan Hukum Asing, dan kami, mendasarkan pemeriksaan
hanya berdasarkan Pernyataan Perseroan dan didasarkan pada data-data yang
kami terima dari Perseroan. Bahwa Entitas Anak Berbadan Hukum Asing
memberikan kontribusi pendapatan yang tidak material yang berasal dari
selisih kurs terhadap Perseroan.
6. Di dalam memberikan Pendapat dari Segi Hukum ini kami tidak memberikan
pendapat atau penilaian atas kewajaran nilai komersil atau finansial dari suatu
transaksi dimana Perseroan dan/atau Entitas Anak menjadi pihak atau
mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya yang terkait.
DOKUMEN-DOKUMEN YANG DIPERIKSA
Sesuai dengan ruang lingkup Pendapat dari Segi Hukum tersebut di atas, kami telah
melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen-dokumen berupa data,
pernyataan, penegasan tertentu dan informasi baik secara tertulis maupun lisan, baik
yang menyangkut aspek-aspek hukum dari Perseroan dan Entitas Anak beserta kegiatan
usahanya, antara lain:
1. Akta pendirian dan anggaran dasar Perseroan dan Entitas Anak beserta seluruh
perubahannya;
2. Perijinan yang diperoleh Perseroan dan Entitas Anak yang terdiri dari ijin-ijin,
persetujuan-persetujuan dan pendaftaran-pendaftaran serta pernyataan-
pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia, dalam hal ini termasuk Pemerintah Daerah, Kementrian Keuangan,
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Hukum dan HAM,
serta badan-badan atau instansi-instansi Pemerintah lainnya, sehubungan
dengan usaha-usaha dan aktivitas-aktivitas Perseroan dan Entitas Anak;
13
Page 157
3. Transaksi-transaksi dan perjanjian-perjanjian yang kami anggap penting yang
berhubungan dengan usaha Perseroan dan Entitas Anak, dimana Perseroan
dan/atau Entitas Anak menjadi pihak didalamnya, harta kekayaan Perseroan
dan Entitas Anak, serta perjanjian yang berhubungan dengan penyertaan saham
oleh Perseroan di perusahaan lain;
4. Polis-polis asuransi sehubungan dengan penutupan atas risiko-risiko yang
mungkin terjadi atas harta kekayaan Perseroan dan Entitas Anak yang kami
anggap penting; dan
5. Dokumen-dokumen penting lainnya yang kami anggap perlu diperiksa dan
diteliti yang berhubungan dengan Perseroan dan Entitas Anak.
ASUMSI-ASUMSI
Pendapat dari Segi Hukum ini didasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan yang terdapat pada dokumen yang diberikan atau
diperlihatkan oleh Perseroan, Entitas Anak dan/atau pihak ketiga kepada kami
adalah asli dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau ditunjukkan kepada
kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada
kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya adalah benar dan identik
dengan aslinya; dan
2. Bahwa dokumen-dokumen, data, informasi-informasi, pernyataan-pernyataan,
dan keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan atau
diperlihatkan oleh Perseroan, Entitas Anak dan pihak ketiga kepada kami adalah
benar, akurat dan lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta
tidak mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya
Pendapat dari Segi Hukum ini dan Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum.
Dengan dikeluarkannya Pendapat dari Segi Hukum ini, maka kami mencabut Pendapat
dari Segi Hukum kami terdahulu dengan No.Ref:30/EYP/VII/2020 tanggal 7 Juli 2020
dan No. Ref: 37/EYP/VIII/2020 tertanggal 11 Agustus 2020.
14
Page 158
Demikianlah Pendapat dari Segi Hukum ini kami berikan dengan objektif dalam
kapasitas kami sebagai konsultan hukum yang bebas dan mandiri, tidak terafiliasi
dan/atau terasosiasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan
dan kami bertanggung jawab atas isi pendapat hukum ini.
Tembusan:
1. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
15
Page 159
XVI. LAPORAN KEUANGAN
127
Page 160
PT Mayora Indah Tbk dan Entitas Anak/and Its Subsidiaries Laporan Keuangan Konsolidasian/ Consolidated Financial Statements Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2019 dan 2018. For the Years Ended December 31, 2019 and 2018
Page 161
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
Laporan Auditor Independen/ Independent Auditors’ Report
Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidas ian
PT Mayora Indah Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember
2019 dan 2018/
The Directors’ Statement on the Responsibility for the Consolidated Financial Statements of
PT Mayora Indah Tbk and Its Subsidiaries for the Years Ended December 31, 2019 and
2018
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember
2019 dan 2018/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS – For the Years Ended Decemb er 31, 2019 and
2018
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/Consolidated Statements of Financial Position 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/ 3
Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/Consolidated Statements of Changes in Equity 4
Laporan Arus Kas Konsolidasian/Consolidated Statements of Cash Flows 5
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/Notes to Consolidated Financial Statements 6
Page 162
Page 163
Page 164
Page 165
Page 166
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)
Catatan/
Notes 2019 2018
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 4 2.982.004.859.009 2.495.655.019.108 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 5 Trade accounts receivable
Pihak berelasi 31 4.745.854.148.720 4.636.713.060.038 Related parties
Pihak ketiga - setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai Third parties - net of allowance for
masing-masing sebesar Rp 1.185.263.194 dan impairment of Rp 1,185,263,194 and
Rp 881.606.556 pada tanggal Rp 881,606,556 as of
31 Desember 2019 dan 2018 1.156.139.900.456 936.153.661.759 December 31, 2019 and 2018, respectively
Piutang lain-lain - pihak ketiga 500.974.800.491 502.268.982.237 Other accounts receivable - third parties
Persediaan 6 2.790.633.951.514 3.351.796.321.991 Inventories
Uang muka pembelian 7 101.543.572.151 63.913.554.108 Advances for purchases
Pajak dibayar dimuka 8 461.144.088.840 626.403.695.854 Prepaid taxes
Biaya dibayar dimuka 37.807.460.332 34.954.432.777 Prepaid expenses
JUMLAH ASET LANCAR 12.776.102.781.513 12.647.858.727.872 TOTAL CURRENT ASSETS
ASET TIDAK LANCAR NONCURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan 29 96.055.409.948 89.449.452.581 Deferred tax assets
Aset tetap - setelah dikurangi Property, plant and equipment - net of
akumulasi penyusutan dan amortisasi accumulated depreciation and amortization of
masing-masing sebesar Rp 4.843.364.769.063 Rp 4,843,364,769,063 and Rp 4,296,368,133,427
dan Rp 4.296.368.133.427 pada tanggal as of December 31, 2019 and 2018,
31 Desember 2019 dan 2018 9 4.674.963.819.225 4.258.300.525.120 respectively
Advances for purchases of
Uang muka pembelian aset tetap 10 1.459.858.783.569 567.436.010.403 property and equipment
Uang jaminan 30.938.012.218 28.661.710.658 Guarantee deposits
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 6.261.816.024.960 4.943.847.698.762 TOTAL NONCURRENT ASSETS
JUMLAH ASET 19.037.918.806.473 17.591.706.426.634 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-1-
Page 167
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)
Catatan/
Notes 2019 2018
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek 11 1.000.000.000.000 1.500.000.000.000 Short-term bank loans
Utang usaha 12 Trade accounts payable
Pihak berelasi 31 73.028.489.792 71.270.954.076 Related parties
Pihak ketiga 1.239.154.448.245 1.479.900.589.682 Third parties
Utang lain-lain - pihak ketiga 13 59.432.391.986 58.985.453.732 Other accounts payable - third parties
Uang muka penjualan 40.797.418.858 15.332.192.703 Advance from customer
Utang pajak 14 184.860.464.005 61.507.726.963 Taxes payable
Beban akrual 15 695.162.743.054 447.415.596.345 Accrued expenses
Utang obligasi 17 - 749.886.150.803 Bonds payable
Bagian pinjaman bank jangka panjang
yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun 16 421.923.583.261 380.211.722.809 Current portion of long-term bank loans
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 3.714.359.539.201 4.764.510.387.113 TOTAL CURRENT LIABILITIES
LIABILITAS JANGKA PANJANG NONCURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan 29 11.181.056.094 19.852.317.933 Deferred tax liabilities
Pinjaman bank jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun 16 2.839.707.799.079 1.831.798.049.055 Long-term bank loans - net of current portion
Utang obligasi 17 1.546.672.357.500 1.545.432.051.453 Bonds payable
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 28 1.014.057.859.281 887.569.139.386 Long-term employee benefits liability
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 5.411.619.071.954 4.284.651.557.827 TOTAL NONCURRENT LIABILITIES
JUMLAH LIABILITAS 9.125.978.611.155 9.049.161.944.940 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Equity Attributable to Owners
pemilik entitas induk of the Company
Modal saham - nilai nominal Rp 20 per saham Capital stock - Rp 20 par value per share
Modal dasar - 75.000.000.000 saham Authorized - 75,000,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor - Issued and paid-up -
22.358.699.725 saham 19 447.173.994.500 447.173.994.500 22,358,699,725 shares
Tambahan modal disetor 330.005.500 330.005.500 Additional paid-in capital
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 20 45.000.000.000 43.000.000.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 9.185.875.521.684 7.857.855.271.848 Unappropriated
Selisih kurs penjabaran Exchange differences on translation of a
entitas anak luar negeri (3.965.841.884) (5.711.572.628) foreign subsidiary
JUMLAH 9.674.413.679.800 8.342.647.699.220 TOTAL
KEPENTINGAN NONPENGENDALI 21 237.526.515.518 199.896.782.474 NON-CONTROLLING INTERESTS
JUMLAH EKUITAS 9.911.940.195.318 8.542.544.481.694 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 19.037.918.806.473 17.591.706.426.634 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-2-
Page 168
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 For the Years Ended December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)
Catatan/
Notes 2019 2018
PENJUALAN BERSIH 22 25.026.739.472.547 24.060.802.395.725 NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN 23 17.109.498.526.032 17.664.148.865.078 COST OF GOODS SOLD
LABA BRUTO 7.917.240.946.515 6.396.653.530.647 GROSS PROFIT
BEBAN USAHA 24 OPERATING EXPENSES
Beban penjualan 4.027.986.833.485 3.045.558.342.082 Selling
Beban umum dan administrasi 716.989.561.996 723.203.180.559 General and administrative
Jumlah Beban Usaha 4.744.976.395.481 3.768.761.522.641 Total Operating Expenses
LABA USAHA 3.172.264.551.034 2.627.892.008.006 PROFIT FROM OPERATIONS
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN OTHER INCOME (EXPENSES)
Beban bunga 26 (355.074.879.758) (492.638.756.739) Interest expense
(Rugi) Laba selisih kurs mata uang asing - bersih (206.361.945.932) 163.690.127.162 (Loss) Gain on foreign exchange - net
Penghasilan bunga 25 52.352.843.077 46.799.131.766 Interest income
Keuntungan penjualan aset tetap 9 2.387.589.067 1.709.061.216 Gain on sale of property, plant and equipment
Lain-lain - bersih 27 38.898.423.523 34.490.627.444 Others - net
Beban Lain-lain - bersih (467.797.970.023) (245.949.809.151) Other Expenses - net
LABA SEBELUM PAJAK 2.704.466.581.011 2.381.942.198.855 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN (PENGHASILAN) PAJAK 29 TAX EXPENSE (BENEFIT)
Pajak kini 661.306.449.500 644.824.290.250 Current tax
Pajak tangguhan (8.244.075.253) (23.316.371.699) Deferred tax
Beban pajak 653.062.374.247 621.507.918.551 Tax Expense
LABA TAHUN BERJALAN 2.051.404.206.764 1.760.434.280.304 PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
Item that will not be reclassified subsequently to
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi profit or loss
Remeasurement of long-term employee
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 28 (28.132.575.812) 59.926.817.294 benefits liability
Pajak yang terkait pos yang tidak akan Tax relating to item that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi 29 7.033.143.953 (14.981.704.324) subsequently to profit or loss
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi (21.099.431.859) 44.945.112.970
Item that will be reclassified subsequently
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi to profit or loss
Exchange differences on translation of a
Selisih kurs penjabaran entitas anak luar negari 1.745.730.744 (631.260.077) foreign subsidiary
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS) -
SETELAH PAJAK (19.353.701.115) 44.313.852.893 NET OF TAX
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 2.032.050.505.649 1.804.748.133.197 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
JUMLAH LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT TOTAL PROFIT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 1.999.303.012.096 1.716.355.870.266 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 52.101.194.668 44.078.410.038 Non-controlling interests
2.051.404.206.764 1.760.434.280.304
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 1.980.168.272.605 1.760.263.015.600 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 21 51.882.233.044 44.485.117.597 Non-controlling interests
2.032.050.505.649 1.804.748.133.197
LABA PER SAHAM 30 89 77 EARNINGS PER SHARE
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-3-
Page 169
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 For the Years Ended December 31, 2019 and 2018
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owners of the Company
Selisih Kurs
Modal Tambahan Penjabaran Entitas
Ditempatkan Modal Disetor/ Anak Luar Negeri/ Saldo Laba/Retained Earnings Kepentingan
dan Disetor Additional Exchange Differences Yang telah ditentukan Yang belum ditentukan Non-Pengendali/
Catatan/ Issued and Paid-in on Translation of a penggunaannya/ penggunaannya/ Jumlah Ekuitas/ Non-Controlling Jumlah Ekuitas/
Notes Paid-up Capital Capital Foreign Subsidiary Appropriated Unappropriated Total Equity Interests Total Equity
Saldo pada tanggal 1 Januari 2018/
Balance as of January 1, 2018 447.173.994.500 330.005.500 (5.080.312.551) 41.000.000.000 6.702.645.888.746 7.186.069.576.195 168.276.789.877 7.354.346.366.072
Penghasilan (rugi) Komprehensif/Comprehensive income (loss)
Laba tahun berjalan/Profit for the year - - - - 1.716.355.870.266 1.716.355.870.266 44.078.410.038 1.760.434.280.304
Penghasilan (rugi) komprehensif lain/
Other comprehensive income (loss)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang - bersih/
Remeasurement of long-term employee benefits liability - net - - - - 44.538.405.411 44.538.405.411 406.707.559 44.945.112.970
Selisih kurs penjabaran entitas anak luar negeri/
Exchange differences on translation of a foreign subsidiary - - (631.260.077) - - (631.260.077) - (631.260.077)
Jumlah penghasilan komprehensif/
Total comprehensive income - - (631.260.077) - 1.760.894.275.677 1.760.263.015.600 44.485.117.597 1.804.748.133.197
Dividen tunai yang dibayarkan oleh Perusahaan/
Cash dividends paid by the Company 20 - - - - (603.684.892.575) (603.684.892.575) - (603.684.892.575)
Dividen tunai yang dibayarkan oleh Entitas Anak/
Cash dividends paid by the Subsidiary 21 - - - - - - (12.865.125.000) (12.865.125.000)
Cadangan umum/
Appropriation for general reserve 20 - - - 2.000.000.000 (2.000.000.000) - - -
Saldo pada tanggal 31 Desember 2018/
Balance as of December 31, 2018 447.173.994.500 330.005.500 (5.711.572.628) 43.000.000.000 7.857.855.271.848 8.342.647.699.220 199.896.782.474 8.542.544.481.694
Penghasilan (rugi) Komprehensif/Comprehensive income (loss)
Laba tahun berjalan/Profit for the year - - - - 1.999.303.012.096 1.999.303.012.096 52.101.194.668 2.051.404.206.764
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang/
Remeasurement of long-term employee benefits liability (20.880.470.235) (20.880.470.235) (218.961.624) (21.099.431.859)
Selisih kurs penjabaran entitas anak luar negeri/
Exchange differences on translation of a foreign subsidiary - - 1.745.730.744 - - 1.745.730.744 - 1.745.730.744
Jumlah penghasilan komprehensif/
Total comprehensive income - - 1.745.730.744 - 1.978.422.541.861 1.980.168.272.605 51.882.233.044 2.032.050.505.649
Dividen tunai yang dibayarkan oleh Perusahaan/
Cash dividends paid by the Company 20 - - - - (648.402.292.025) (648.402.292.025) - (648.402.292.025)
Dividen tunai yang dibayarkan oleh Entitas Anak/
Cash dividends paid by the Subsidiary 21 - - - - - - (14.252.500.000) (14.252.500.000)
Cadangan umum/
Appropriation for general reserve 20 - - - 2.000.000.000 (2.000.000.000) - - -
Saldo pada tanggal 31 Desember 2019/
Balance as of December 31, 2019 447.173.994.500 330.005.500 (3.965.841.884) 45.000.000.000 9.185.875.521.684 9.674.413.679.800 237.526.515.518 9.911.940.195.318
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-4-
Page 170
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 For the Years Ended December 31, 2019 and 2018
(Angka - angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain) (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)
Catatan/
Notes 2019 2018
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan dan lain-lain 24.483.672.972.746 23.672.529.926.636 Cash received from customers and others
Pembayaran kepada pemasok, kontraktor, Cash paid to suppliers, contractors, employees
karyawan dan lainnya (20.992.784.877.380) (22.391.416.752.774) and others
Kas bersih dihasilkan dari operasi 3.490.888.095.366 1.281.113.173.862 Net cash generated from operations
Penerimaan restitusi pajak 8, 29 770.887.609.622 407.402.318.740 Tax refund
Pembayaran pajak penghasilan (547.269.067.440) (723.570.678.622) Income tax paid
Pembayaran bunga (364.396.360.328) (477.095.113.613) Interest paid
Pembayaran imbalan kerja jangka panjang 28 (45.029.702.182) (27.793.260.176) Long-term employee benefits paid
Pembayaran pajak final (1.216.312.916) (783.198.400) Final tax paid
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 3.303.864.262.122 459.273.241.791 Net Cash Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan bunga 25 52.352.843.077 46.799.131.766 Interest received
Hasil penjualan aset tetap 9 2.941.604.317 2.599.740.911 Proceeds from sale of property, plant and equipment
Perolehan aset tetap 9 (438.476.834.779) (671.673.892.309) Acquisitions of property, plant and equipment
Penambahan uang muka pembelian Increase in advances for purchases of
aset tetap (1.459.858.783.569) (567.436.010.403) property and equipment
Kenaikan uang jaminan (2.276.301.560) (6.290.376.000) Increase in guarantee deposits
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (1.845.317.472.514) (1.196.001.406.035) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan: Proceeds from:
Utang bank jangka pendek 2.300.000.000.000 3.425.000.000.000 Short-term bank loans
Pinjaman bank jangka panjang 2.210.000.000.000 2.184.000.000.000 Long-term bank loans
Utang obligasi - 500.000.000.000 Bonds Payable
Pembayaran: Payments of:
Utang bank jangka pendek (2.800.000.000.000) (3.559.000.000.000) Short-term bank loans
Pinjaman bank jangka panjang (1.162.794.871.792) (990.498.333.333) Long-term bank loans
Dividen Dividends
Perusahaan 20 (648.402.292.025) (603.684.892.575) Company
Entitas anak 21 (14.252.500.000) (12.865.125.000) Subsidiary
Utang Obligasi (750.000.000.000) - Bonds Payable
Biaya emisi obligasi - (1.480.333.333) Bond issuance costs
Kas Bersih Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (865.449.663.817) 941.471.315.759 Net Cash Provided by (Used in) Financing Activities
KENAIKAN BERSIH KAS DAN NET INCREASE IN CASH AND
SETARA KAS 593.097.125.791 204.743.151.515 CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE BEGINNING
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 2.495.655.019.111 2.201.859.470.155 OF THE YEAR
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing (106.747.285.890) 89.052.397.441 Effect of foreign exchange rate changes
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT THE END OF
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 4 2.982.004.859.012 2.495.655.019.111 THE YEAR
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-5-
Page 171
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
1. Umum 1. General
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Mayora Indah Tbk (Perusahaan) didirikan PT Mayora Indah Tbk (the Company) was
dengan Akta No. 204 tanggal established based on Notarial Deed No. 204
17 Februari 1977 dari Poppy Savitri dated February 17, 1977 of Poppy Savitri
Parmanto, S.H., pengganti dari Ridwan Parmanto, S.H., substitute of Ridwan
Suselo, S.H., notaris di Jakarta. Akta Suselo, S.H., a public notary in Jakarta.
pendirian ini disahkan oleh Menteri The Deed of Establishment was approved by
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat the Minister of Justice of the Republic of
Keputusan No. Y.A.5/5/14 tanggal Indonesia in his Decision Letter
3 Januari 1978 serta diumumkan dalam No. Y.A.5/5/14 dated January 3, 1978,
Berita Negara Republik Indonesia No. 39 and was published in State Gazette of
tanggal 15 Mei 1990, Tambahan No. 1716. the Republic of Indonesia No. 39 dated
Anggaran Dasar Perusahaan telah May 15, 1990, Supplement No. 1716.
mengalami beberapa kali perubahan, yang The Company’s Articles of Association have
terakhir dengan Akta No. 10 tanggal been amended several times, most recently
20 Juni 2019 dari Periasman Effendi, S.H., by Notarial Deed No. 10 dated
M.H., notaris di Tangerang, mengenai June 20, 2019 of Periasman Effendi, S.H.,
penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan M.H., a public notary in Tangerang,
dalam rangka memenuhi ketentuan concerning the amendment in the
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Company’s Articles of Association to comply
Bursa Efek Indonesia. Akta perubahan ini with the regulations of Financial Services
telah dicatatkan ke Menteri Hukum dan Hak Authority and Indonesia Stock Exchange.
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui The amendments were approved by the
Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU- Minister of Law and Human Rights of the
0038050.AH.01.02 tahun 2019 tanggal Republic Indonesia in his Decision Letter
17 Juli 2019. No. AHU-0038050.AH.01.02 year 2019
dated July 17, 2019.
Entitas induk terakhir dari Perseroan adalah The ultimate shareholders of the Company
PT Unita Branindo dan PT Mayora Dhana are PT Unita Branindo and PT Mayora
Utama (Catatan 19). Dhana Utama (Note 19).
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Company's Articles of Association, the scope
Perusahaan adalah menjalankan usaha of its activities is to engage in manufacturing,
dalam bidang industri, perdagangan serta trading and agency. At present, the
agen/perwakilan. Saat ini Perusahaan Company is engaged in the manufacture of
menjalankan bidang usaha industri food, candies and biscuits. The Company
makanan, kembang gula dan biskuit. sells its products both in domestic and
Perusahaan menjual produknya di pasar foreign markets.
lokal dan luar negeri.
Perusahaan memulai usahanya secara The Company started commercial operations
komersial pada bulan Mei 1978. Kantor in May 1978. Its head office is located at
pusat Perusahaan terletak di Gedung Mayora Headquarters, Jl. Daan Mogot
Mayora, Jl. Daan Mogot KM 18, Kalideres, KM 18, Kalideres, Jakarta, while its factories
Jakarta, sedangkan pabrik Perusahaan are located in Tangerang and Bekasi.
terletak di Tangerang dan Bekasi.
-6-
Page 172
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
b. Penawaran Umum Efek dan Obligasi b. Public Offering of Shares and Bonds
Perusahaan
Penawaran Umum Saham Shares Offering
Pada tanggal 25 Mei 1990, Perusahaan On May 25, 1990, the Company obtained
memperoleh persetujuan dari Menteri the Notice of Effectivity from the Minister of
Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Finance of the Republic of Indonesia in his
Keputusan No. SI-109/SHM/MK.10/1990 Letter No. SI-109/SHM/MK.10/1990 for its
untuk melakukan penawaran umum atas offering to the public of 3,000,000 shares at
3.000.000 saham Perusahaan dengan nilai Rp 1,000 per share and offered for Rp 9,300
nominal Rp 1.000 per saham dan ditawarkan per share. On July 4, 1990, all of these
seharga Rp 9.300 per saham kepada shares were listed in the Indonesia Stock
masyarakat dan telah dicatatkan pada Bursa Exchange.
Efek Indonesia pada tanggal 4 Juli 1990.
Pada tanggal 16 Oktober 1992, Perusahaan On October 16, 1992, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua the Notice of Effectivity of Share Registration
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam No. S-1710/PM/1992 from the Chairman of
atau Badan Pengawas Pasar Modal dan the Capital Market Supervisory Agency
Lembaga Keuangan/ Bapepam dan LK atau (Bapepam or the Capital Market and
sekarang Otoritas Jasa Keuangan/ OJK) Financial Institutions Supervisory Agency/
dengan surat No. S-1710/PM/1992 untuk Bapepam-LK or currently Financial Services
melakukan penawaran umum terbatas atas Authority/ OJK) for its rights issue of
63.000.000 saham Perusahaan kepada 63,000,000 shares to the stockholders,
pemegang saham dan telah dicatatkan pada which were listed in the Indonesia Stock
Bursa Efek Indonesia pada tanggal Exchange on December 30, 1992.
30 Desember 1992.
Pada tanggal 7 Februari 1994, Perusahaan On February 7, 1994, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua the Notice of Effectivity of Share Registration
Bapepam dan LK dengan surat No. S-219/PM/1994 from the Chairman of
No. S-219/PM/1994 untuk melakukan the Bapepam-LK for its limited public offering
penawaran umum terbatas atas 24.570.000 of 24,570,000 shares to the stockholders,
saham Perusahaan kepada pemegang which were listed in the Indonesia Stock
saham dan telah dicatatkan pada Bursa Efek Exchange on March 1, 1994.
Indonesia pada tanggal 1 Maret 1994.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Based on the Extraordinary General
Saham Luar Biasa tanggal 6 Juni 2016, para Stockholders Meeting held on June 6, 2016,
pemegang saham menyetujui untuk the stockholders agreed to split the nominal
melakukan pemecahan nilai nominal atas value of Company’s shares from par value of
saham Perusahaan dengan nilai nominal Rp 500 (in full Rupiah) per share to Rp 20
Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham (in full Rupiah) per share. As a result of the
menjadi Rp 20 (dalam Rupiah penuh) per stock split, the authorized capital amounting
saham. Setelah pemecahan saham modal to Rp 1,500,000,000,000 now consists of
dasar Perusahaan adalah sebesar 75,000,000,000 shares with a nominal value
Rp 1.500.000.000.000 yang terdiri dari of Rp 20 per share, from previous
75.000.000.000 saham dengan nilai nominal 3,000,000,000 shares with a nominal value
Rp 20 per saham, dari sebelumnya of Rp 500 per share. This change was
3.000.000.000 saham dengan nilai nominal documented in Notarial Deed No. 4 dated
Rp 500 per saham. Perubahan ini diaktakan July 19, 2016 of Periasman Effendi, S.H.,
oleh Periasman Effendi, S.H. M.H., notaris di M.H., a public notary in Tangerang, and was
Tangerang, Akta No. 4 tanggal 19 Juli 2016 approved by the Ministry of Law and Human
dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Rights of the Republic of Indonesia in its
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0065751
Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU- dated July 21, 2016.
AH.01.03-0065751 tanggal 21 Juli 2016.
-7-
Page 173
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, all of
2018, seluruh saham Perusahaan telah the Company’s shares are listed in the
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Penawaran Umum Obligasi Bonds
Pada tanggal 17 Februari 2017, Perusahaan On February 17, 2017, the Company
mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas obtained the Notice of Effectivity of Bond
Jasa Keuangan (OJK) dengan surat Registration No. S-70/D.04/2017 from the
No. S-70/D.04/2017 atas Penawaran Umum Chairman of the Bapepam-LK for the Public
Obligasi Berkelanjutan Mayora Indah Tahun Offering of Mayora Indah Year 2017 Bonds.
2017. Pada tanggal yang sama, Perusahaan On the same date, the Company issued
menerbitkan Obligasi Mayora Indah I Tahun Mayora Indah I Year 2017 Bonds amounting
2017 sebesar Rp 500.000.000.000 dengan to Rp 500,000,000,000 with fixed interest
tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per rate at 9.25% per annum.
tahun.
Pada tanggal 21 Desember 2017 On December 21, 2017 the Company issued
Perusahaan menerbitkan Obligasi Mayora Mayora Indah II Year 2017 Bonds amounting
Indah II Tahun 2017 sebesar to Rp 550,000,000,000 with fixed interest
Rp 550.000.000.000 dengan tingkat bunga rate at 8.25% per annum.
tetap sebesar 8,25% per tahun.
Pada tanggal 24 April 2018, Perusahaan On April 24, 2018, the Company issued
menerbitkan Obligasi Mayora Indah III Tahun Mayora Indah III Year 2018 Bonds
2018 sebesar Rp 500.000.000.000 dengan amounting to Rp 500,000,000,000 with fixed
tingkat bunga tetap sebesar 8,15% per interest rate at 8.15% per annum.
tahun.
c. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan c. Consolidated Subsidiaries
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, entitas anak yang dikonsolidasikan subsidiaries which were consolidated,
termasuk persentase kepemilikan including the respective percentages of
Perusahaan adalah sebagai berikut: ownership held by the Company, follows:
Tahun Operasi
Komersial/
Start of Persentase Pemilikan/ Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
Entitas Anak/ Domisili/ Jenis Usaha/ Commercial Percentage of Ownership Total Assets (Before Elimination)
Subsidiaries Domicile Nature of Business Operations 2019 dan/and 2018 2019 2018
Kepemilikan langsung/Direct ownership:
PT Sinar Pangan Barat (SPB) *) Medan Industri makanan olahan/
Food processing industry - 100 23.367.303.271 23.105.469.192
PT Sinar Pangan Timur (SPT) *) Surabaya Industri makanan olahan/
Food processing industry - 100 31.586.606.749 29.745.839.173
Mayora Nederland B.V. *) Belanda/ Jasa keuangan/
Netherlands Financial services - 100 - -
PT Torabika Eka Semesta (TES) Tangerang Industri pengolahan kopi bubuk dan
instan/
Processing of coffee powder and
instant coffee 1990 96,23 9.421.177.288.120 8.266.197.700.981
Kepemilikan tidak langsung/Indirect ownership :
Kepemililkan melalui/Ownership through
PT Torabika Eka Semesta (TES):
PT Kakao Mas Gemilang (KMG) Tangerang Industri pengolahan biji kakao/
Processing of cacao beans 1985 92,38 295.303.023.821 327.121.195.263
*) Tidak beroperasi/Non-operating company
-8-
Page 174
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Informasi keuangan entitas anak yang Financial information of subsidiaries that
dimiliki oleh kepentingan nonpengendali have material non-controlling interests
dalam jumlah material pada tanggal as of and for the year ended December 31,
dan untuk tahun-tahun yang berakhir 2019 and 2018 as follows:
31 Desember 2019 dan 2018 sebagai
berikut:
2019
Kepentingan Nonpengendali yang material/Material Non-controlling Interests
Bagian Jumlah
Penghasilan
Komprehensif/
Bagian Kepentingan Share in Total
Entitas Anak/ Kepemilikan/ Saldo Akumulasi/ Comprehensive
Subsidiaries Equity Interest Held Accumulated Balances Income
%
TES 3,77 227.762.564.598 50.866.162.352
KMG 4,00 9.763.950.920 1.016.070.692
2018
Kepentingan Nonpengendali yang material/Material Non-controlling Interests
Bagian Jumlah
Bagian Kepentingan Penghasilan Komprehensif/
Entitas Anak/ Kepemilikan/ Saldo Akumulasi/ Share in Total
Subsidiaries Equity Interest Held Accumulated Balances Comprehensive Income
%
TES 3,77 189.148.902.245 43.492.979.377
KMG 4,00 10.747.880.229 992.138.220
Berikut adalah ringkasan informasi keuangan The summarized financial information of
dari entitas anak. Jumlah-jumlah tersebut these subsidiaries is provided below.
sebelum dieliminasi dengan transaksi antar This information is based on amounts before
entitas dalam Grup. inter-company eliminations.
Ringkasan laporan posisi keuangan: Summarized statements of financial position:
2019 2018
TES KMG TES KMG
Aset lancar 7.111.678.805.406 232.633.950.457 6.703.639.961.856 265.024.564.905 Current assets
Aset tidak lancar 2.578.486.161.604 62.669.073.364 1.873.868.873.119 62.096.630.358 Noncurrent assets
Jumlah Aset 9.690.164.967.010 295.303.023.821 8.577.508.834.975 327.121.195.263 Total Assets
Liabilitas jangka pendek 1.741.516.569.737 15.677.340.474 2.307.285.788.606 28.659.363.812 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 1.897.437.109.240 35.526.910.369 1.242.262.904.680 29.764.825.760 Noncurrent liabilities
Jumlah Liabilitas 3.638.953.678.977 51.204.250.843 3.549.548.693.286 58.424.189.572 Total Liabilities
Jumlah Ekuitas 6.051.211.288.033 244.098.772.978 5.027.960.141.689 268.697.005.691 Total Equity
Teratribusikan pada: Attributable to:
Pemilik entitas Induk 5.823.448.723.435 234.334.822.058 4.838.811.239.444 257.949.125.462 Owners of parent company
Kepentingan nonpengendali 227.762.564.598 9.763.950.920 189.148.902.245 10.747.880.229 Non-controlling Interests
-9-
Page 175
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan Summarized statements of profit or loss and
komprehensif lain: other comprehensive income:
2019 2018
TES KMG TES KMG
Pendapatan 12.588.595.778.411 517.213.390.317 12.311.452.655.431 525.061.202.766 Revenues
Laba sebelum pajak 1.772.618.552.984 33.802.828.882 1.560.028.292.733 30.708.442.678 Profit before tax
Penghasilan komprehensif lain (5.111.497.661) (682.171.935) 8.889.689.648 1.859.250.224 Other comprehensive income
Jumlah penghasilan komprehensif 1.350.251.146.343 25.401.767.287 1.154.652.068.652 24.803.455.486 Total comprehensive income
Teratribusikan kepada kepentingan
non pengendali 50.866.162.352 1.016.070.692 43.492.979.377 992.138.220 Attributable to non-controlling interests
Dividen yang dibayarkan pada kepentingan
non pengendali 12.252.500.000 2.000.000.000 12.865.125.000 - Dividends paid to non-controliing interests
Ringkasan informasi arus kas: Summarized cash flows information:
2019 2018
TES KMG TES KMG
Operasi 2.016.679.180.030 54.974.135.164 (486.274.235.407) (2.668.732.104) Operating
Investasi (899.440.108.724) (3.733.396.728) (527.026.048.046) 621.230.175 Investing
Pendanaan (334.461.538.459) (50.038.865.256) 1.231.125.000.000 217.142.096 Financing
Kenaikan (penurunan) bersih Net increase (decrease)
kas dan setara kas 782.777.532.847 1.201.873.180 217.824.716.547 (1.830.359.833) in cash and cash equivalents
d. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan d. Board of Commissioners, Directors and
Employees
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, based
susunan pengurus Perusahaan berdasarkan on a resolution during the Extraordinary
Rapat Umum Biasa Pemegang Saham yang Stockholders’ Meeting held on June 20, 2019,
diadakan tanggal 20 Juni 2019, yang as documented in Notarial Deed No. 10 of
didokumentasikan dalam Akta No. 10 dari Periasman Effendi, S.H., M.H., a public notary
Periasman Effendi, S.H., M.H., notaris di in Tangerang, the Company’s management
Tangerang, adalah sebagai berikut: consists of the following:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama : Jogi Hendra Atmadja : President Commissioner
Komisaris : Hermawan Lesmana : Commissioners
: Gunawan Atmadja :
Suryanto Gunawan
Anton Hartono
Direksi Directors
Direksi Utama : Andre Sukendra : President Director
Atmadja
Direksi : Hendarta Atmadja : Directors
: Wardhana Atmadja :
Hendrik Polisar
Mulyono Nurlimo
Sebagai perusahaan publik, Perusahaan As a publicly listed company, the Company
telah memiliki Komisaris Independen dan has Independent Commissioners and
Komite Audit yang diwajibkan oleh Otoritas an Audit Committee as required by OJK . The
Jasa Keuangan (OJK). Komite Audit Company’s Audit Committee consisting of
Perusahaan terdiri dari tiga (3) orang three (3) members.
anggota.
- 10 -
Page 176
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018 susunan Komite Audit Perusahaan Company’s Audit Committee consisting of the
adalah sebagai berikut: following:
Ketua : Suryanto Gunawan : Chairman
Anggota : Budiono Djuandi : Members
Antonius Wirawan
Personil manajemen kunci Perusahaan dan Key management personnel of the Company
entitas anak terdiri dari Komisaris, Direksi, and its subsidiaries consist of
General Manajer dan Manajer Senior. Commissioners, Directors, General
Managers and Senior Managers.
Jumlah rata-rata karyawan Perusahaan The Company had an average total number
adalah 9.056 dan 10.605 karyawan of employees of 9,056 and 10,605 for the
untuk tahun-tahun yang berakhir years ended December 31, 2019 and 2018,
31 Desember 2019 dan 2018. respectively.
Jumlah rata-rata karyawan entitas anak rata- The average total number of employees
rata (tidak diaudit) adalah sebagai berikut: (unaudited) of the subsidiaries follows:
2019 2018
Kepemilikan langsung/Direct Ownership :
TES 3.151 3.281
SPT 1 1
SPB - -
Mayora Nederland B.V - -
Kepemilikan tidak langsung/Indirect Ownership :
Kepemililkan melalui/Ownership through :
TES
KMG 208 221
Laporan keuangan konsolidasian The consolidated financial statements of
PT Mayora Indah Tbk dan entitas anak PT Mayora Indah Tbk and its subsidiaries
(Grup) untuk tahun yang berakhir 31 (the Group) for the year ended
Desember 2019 telah diselesaikan dan December 31, 2019 were completed and
diotorisasi untuk terbit oleh Direksi pada authorized for issuance on March 30, 2020,
tanggal 30 Maret 2020, dan Direksi by the Company’s Directors who are
bertanggung jawab atas penyusunan dan responsible for the preparation and
penyajian laporan keuangan konsolidasian presentation of the consolidated financial
tersebut. statements.
- 11 -
Page 177
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan 2. Summary of Significant Accounting and
Keuangan Penting Financial Reporting Policies
a. Dasar Penyusunan dan Pengukuran a. Basis of Consolidated Financial
Laporan Keuangan Konsolidasian Statements Preparation and
Measurement
Laporan keuangan konsolidasian disusun The consolidated financial statements have
dan disajikan dengan menggunakan Standar been prepared and presented in accordance
Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi with Indonesian Financial Accounting
pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan Standards “SAK”, which comprise the
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan statements and interpretations issued by the
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Board of Financial Accounting Standards of
Standar Akuntansi Syariah IAI, dan the Institute of Indonesia Chartered
Peraturan OJK No. VIII.G.7 tentang Accountants (IAI) and the Board of Sharia
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Accounting Standards of IAI and OJK
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. Regulation No. VIII.G.7 regarding
“Presentation and Disclosures of Public
Companies’ Financial Statements”. Such
consolidated financial statements are an
English translation of the Group’s statutory
report in Indonesia.
Dasar pengukuran laporan keuangan The measurement basis used is the
konsolidasian ini adalah konsep biaya historical cost, except for certain accounts
perolehan, kecuali beberapa akun tertentu which are measured on the basis described
disusun berdasarkan pengukuran lain, in the related accounting policies. The
sebagaimana diuraikan dalam kebijakan consolidated financial statements, except for
akuntansi masing-masing akun tersebut. the consolidated statements of cash flows,
Laporan keuangan konsolidasian ini disusun are prepared under the accrual basis of
dengan metode akrual, kecuali laporan arus accounting.
kas konsolidasian.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan The accounting policies adopted in the
dalam penyusunan laporan keuangan preparation of the consolidated financial
konsolidasian untuk tahun yang berakhir statements for year ended
pada 31 Desember 2019 adalah konsisten December 31, 2019 are consistent with
dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan those adopted in the preparation of the
dalam penyusunan laporan keuangan consolidated financial statements for the
konsolidasian untuk tahun yang berakhir year ended December 31, 2018.
31 Desember 2018.
Laporan arus kas konsolidasian disusun The consolidated statements of cash flows
dengan menggunakan metode langsung are prepared using the direct method with
dengan mengelompokkan arus kas dalam classifications of cash flows into operating,
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
Mata uang yang digunakan dalam The currency used in the preparation and
penyusunan dan penyajian laporan presentation of the consolidated financial
keuangan konsolidasian adalah mata uang statements is the Indonesian Rupiah
Rupiah (Rupiah) yang juga merupakan mata (Rupiah) which is also the functional
uang fungsional Perusahaan. currency of the Company.
- 12 -
Page 178
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
b. Dasar Konsolidasi b. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi The consolidated financial statements
laporan keuangan Perusahaan dan entitas incorporate the financial statements of the
anak (Grup). Pengendalian diperoleh apabila Company and its subsidiaries (the Group).
Grup memiliki seluruh hal berikut ini: Control is achieved when the Group has all
the following:
kekuasaan atas investee; power over the investee;
eksposur atau hak atas imbal hasil is exposed, or has rights, to variable
variabel dari keterlibatannya dengan returns from its involvement with the
investee; dan investee; and
kemampuan untuk menggunakan the ability to use its power to affect its
kekuasaannya atas investee untuk returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.
Pengkonsolidasian entitas anak dimulai pada Consolidation of a subsidiary begins when
saat Grup memperoleh pengendalian atas the Group obtains control over the subsidiary
entitas anak dan berakhir pada saat Grup and ceases when the Group losses control
kehilangan pengendalian atas entitas anak. of the subsidiary. Specifically, income and
Secara khusus, penghasilan dan beban expenses of a subsidiary acquired or
entitas anak yang diakuisisi atau dilepaskan disposed of during the year are included in
selama tahun berjalan termasuk dalam the consolidated statement of profit or loss
laporan laba rugi dan penghasilan and other comprehensive income from the
komprehensif lain konsolidasian sejak date the Group gains control until the date
tanggal Grup memperoleh pengendalian when the Group ceases to control the
sampai dengan tanggal Grup kehilangan subsidiary.
pengendalian atas entitas anak.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, All intragroup assets and liabilities, equity,
penghasilan, beban dan arus kas dalam intra income, expenses and cash flows relating to
kelompok usaha terkait dengan transaksi transactions between members of the Group
antar entitas dalam Grup dieliminasi are eliminated in full on consolidation.
secara penuh dalam laporan keuangan
konsolidasian.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of
komprehensif lain diatribusikan kepada other comprehensive income are attributed
pemilik Perusahaan dan kepentingan to the owners of the Company and to the
nonpengendali (KNP) meskipun hal tersebut non-controling interest (NCI) even if this
mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit. results in the NCI having a deficit balance.
KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan NCI is presented in the consolidated
penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other
dan dalam ekuitas pada laporan posisi comprehensive income and under the equity
keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian section of the consolidated statement of
yang dapat diatribusikan kepada pemilik financial position, respectively, separately
Perusahaan. from the corresponding portion attributable to
owners of the Company.
Transaksi dengan KNP yang tidak Transactions with NCI that do not result in
mengakibatkan hilangnya pengendalian loss of control are accounted for as equity
dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih transactions. The difference between the
antara nilai wajar imbalan yang dialihkan fair value of any consideration paid and
dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset the relevant share acquired of the carrying
bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat di value of net assets of the subsidiary is
ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari recorded in equity. Gains or losses on
pelepasan KNP juga dicatat di ekuitas. disposals to NCI are also recorded in equity.
- 13 -
Page 179
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. Penjabaran Mata Uang Asing c. Foreign Currency Translation
Mata Uang Fungsional dan Pelaporan Functional and Reporting Currencies
Akun-akun yang tercakup dalam laporan Items included in the financial statements of
keuangan setiap entitas dalam Grup diukur each of the Group’s companies are
menggunakan mata uang dari lingkungan measured using the currency of the primary
ekonomi utama dimana entitas beroperasi economic environment in which the entity
(mata uang fungsional). operates (the functional currency).
Laporan keuangan konsolidasian disajikan The consolidated financial statements are
dalam Rupiah, yang merupakan mata uang presented in Rupiah which is the Company’s
fungsional Perusahaan dan mata uang functional and the Group’s presentation
penyajian Grup. currency.
Transaksi dan Saldo Transactions and Balances
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan Foreign currency transactions are translated
kedalam mata uang fungsional into the functional currency using the
menggunakan kurs pada tanggal transaksi. exchange rates prevailing at the dates of the
Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang transactions. Foreign exchange gains and
timbul dari penyelesaian transaksi dan dari losses resulting from the settlement of such
penjabaran pada kurs akhir tahun atas aset transactions and from the translation at year
dan liabilitas moneter dalam mata uang end exchange rates of monetary assets and
asing diakui dalam laba rugi. liabilities denominated in foreign currencies
are recognized in profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and
2018, kurs konversi yakni kurs tengah Bank 2018, the conversion rates used by the
Indonesia, yang digunakan oleh Grup Group were the middle rates of Bank
adalah sebagai berikut: Indonesia as follows:
2019 2018
1 Euro (EUR) 15.589 16.560 1 Euro (EUR)
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13.901 14.481 1 United States Dollar (USD)
1 Dolar Singapura (SGD) 10.321 10.603 1 Singapore Dollar (SGD)
1 Yuan China (CNY) 1.991 2.110 1 Chinese Yuan (CNY)
1 Yen Jepang (JPY) 128 131 1 Japanese Yen (JPY)
Kelompok usaha Grup Group’s Companies
Hasil usaha dan posisi keuangan dari The results and financial position of all the
kelompok usaha Grup yang memiliki mata Group’s companies that have a functional
uang fungsional yang berbeda dengan mata currency different from the reporting
uang pelaporan, dijabarkan pada mata uang currency are translated into the reporting
pelaporan sebagai berikut: currency as follows:
a. aset dan liabilitas dari setiap laporan a. assets and liabilities for each statement
posisi keuangan yang disajikan, of financial position presented are
dijabarkan pada kurs penutup pada translated at the closing rate at the date
tanggal laporan posisi keuangan; of that statement of financial position;
b. penghasilan dan beban untuk setiap b. income and expenses for each
laporan laba rugi dijabarkan statement of profit and loss are
menggunakan kurs rata-rata; dan translated at average exchange rates;
and
- 14 -
Page 180
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. seluruh selisih kurs yang timbul diakui c. all resulting exchange differences are
dalam komponen ekuitas yang terpisah. recognized as a separate component of
equity.
d. Transaksi Pihak Berelasi d. Transactions with Related Parties
Orang atau entitas dikategorikan sebagai A person or entity is considered a related
pihak berelasi Grup apabila memenuhi party of the Group if it meets the definition of
definisi pihak berelasi berdasarkan a related party in PSAK No. 7, “Related
PSAK No. 7, “Pengungkapan Pihak-pihak Party Disclosures”.
Berelasi”.
Semua transaksi signifikan dengan pihak All significant transactions with related
berelasi telah diungkapkan dalam laporan parties are disclosed in the consolidated
keuangan konsolidasian. financial statements.
e. Kas dan Setara Kas e. Cash and Cash Equivalents
Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas Cash consists of cash on hand and in banks.
adalah semua investasi yang bersifat jangka Cash equivalents are short-term, highly
pendek dan sangat likuid yang dapat segera liquid investments that are readily convertible
dikonversikan menjadi kas dengan jatuh to known amounts of cash with original
tempo dalam waktu tiga (3) bulan atau maturities of three (3) months or less from
kurang sejak tanggal penempatannya, dan the date of placements, and which are not
yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi used as collateral and are not restricted.
pencairannya.
f. Instrumen Keuangan f. Financial Instruments
Pembelian atau penjualan yang reguler atas All regular way purchases and sales of
instrumen keuangan diakui pada tanggal financial instruments are recognized on the
transaksi. transaction date.
Instrumen keuangan pada pengakuan awal Financial instruments are recognized initially
diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan at fair value, which is the fair value of the
nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal consideration given (in case of an asset) or
aset keuangan) atau yang diterima (dalam received (in case of a liability). The fair value
hal liabilitas keuangan). Nilai wajar is determined by reference to the transaction
ditentukan dengan mengacu pada harga price or other market prices. If such market
transaksi atau harga pasar yang berlaku. prices are not reliably determinable, the fair
Jika harga pasar tidak dapat ditentukan value is estimated as the sum of all future
dengan andal, maka nilai wajar dihitung cash payments or receipts, discounted using
berdasarkan estimasi jumlah seluruh the prevailing market rates of interest for
pembayaran atau penerimaan kas masa similar instruments with similar maturities.
depan, yang didiskontokan menggunakan The initial measurement of financial
suku bunga pasar yang berlaku untuk instruments, except for financial instruments
instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang at fair value through profit and loss (FVPL),
sama atau hampir sama. Pengukuran awal includes transaction costs.
instrumen keuangan termasuk biaya
transaksi, kecuali untuk instrumen keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi.
Biaya transaksi diamortisasi sepanjang umur Transaction costs are amortized over the
instrumen menggunakan metode suku bunga terms of the instruments based on the
efektif. effective interest rate method.
- 15 -
Page 181
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pengklasifikasian instrumen keuangan The classification of the financial instruments
dilakukan berdasarkan tujuan perolehan depends on the purpose for which the
instrumen tersebut dan mempertimbangkan instruments were acquired and whether they
apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi are quoted in an active market.
harga di pasar aktif.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, Grup memiliki instrumen keuangan Group has financial instruments under loans
pada kategori pinjaman yang diberikan dan and receivables and other financial liabilities
piutang dan liabilitas keuangan lain-lain. categories. Thus, accounting policies related
Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang to financial assets and financial liabilities at
berkaitan dengan aset keuangan yang diukur FVPL, held-to-maturity (HTM) investments
pada nilai wajar melalui laba rugi, investasi and available for sale (AFS) financial assets
dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan were not disclosed.
tersedia untuk dijual dan liabilitas keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
tidak diungkapkan.
Laba/Rugi Hari ke-1 Day 1 Profit/Loss
Apabila harga transaksi dalam suatu pasar Where the transaction price in a non-active
yang tidak aktif berbeda dengan nilai wajar market is different from the fair value of other
instrumen sejenis pada transaksi pasar observable current market transactions in
terkini yang dapat diobservasi atau berbeda the same instrument or based on a valuation
dengan nilai wajar yang dihitung technique whose variables include only data
menggunakan teknik penilaian dimana from observable market, the Group
variabelnya merupakan data yang diperoleh recognizes the difference between the
dari pasar yang dapat diobservasi, maka transaction price and fair value (a “Day 1”
Grup mengakui selisih antara harga profit/loss) in the profit or loss unless it
transaksi dengan nilai wajar tersebut (yakni qualifies for recognition as some other type
Laba/Rugi hari ke-1) dalam laba rugi, kecuali of asset. In cases where the data is not
jika selisih tersebut memenuhi kriteria observable, the difference between the
pengakuan sebagai aset yang lain. Dalam transaction price and model value is only
hal tidak terdapat data yang dapat recognized in the profit or loss when the
diobservasi, maka selisih antara harga inputs become observable or when the
transaksi dan nilai yang ditentukan instrument is derecognized. For each
berdasarkan teknik penilaian hanya diakui transaction, the Group determines the
dalam laba rugi apabila data tersebut appropriate method of recognizing the
menjadi dapat diobservasi atau pada “Day 1” profit/loss amount.
saat instrumen tersebut dihentikan
pengakuannya. Untuk masing-masing
transaksi, Grup menerapkan metode
pengakuan Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai.
Aset Keuangan Financial Assets
Pinjaman yang Diberikan dan Piutang Loans and Receivables
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah Loans and receivables are non-derivative
aset keuangan non-derivatif dengan financial assets with fixed or determinable
pembayaran tetap atau telah ditentukan dan payments that are not quoted in an active
tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif, yang market and are subsequently measured at
selanjutnya diukur pada biaya perolehan amortized cost using the effective interest
diamortisasi menggunakan metode suku rate method, less any allowance for any
bunga efektif, dikurangi cadangan kerugian impairment.
penurunan nilai.
- 16 -
Page 182
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, kategori ini meliputi kas dan setara Group’s cash and cash equivalents, trade
kas, piutang usaha, piutang lain-lain dan accounts receivable, other accounts
uang jaminan yang dimiliki oleh Grup. receivable and guarantee deposits are
included in this category.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas Keuangan Lain-lain Other Financial Liabilities
Kategori ini merupakan liabilitas keuangan This category pertains to financial liabilities
yang tidak dimiliki untuk diperdagangkan that are not held for trading or not
atau pada saat pengakuan awal tidak designated at FVPL upon the inception of
ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar the liability.
melalui laba rugi.
Instrumen keuangan yang diterbitkan atau Issued financial instruments or their
komponen dari instrumen keuangan components, which are not classified as
tersebut, yang tidak diklasifikasikan sebagai financial liabilities at FVPL are classified as
liabilitas keuangan yang diukur pada nilai other financial liabilities, where the
wajar melalui laba rugi, diklasifikasikan substance of the contractual arrangement
sebagai liabilitas keuangan lain-lain, results in the Group having an obligation
jika substansi perjanjian kontraktual either to deliver cash or another financial
mengharuskan Grup untuk menyerahkan kas asset to the holder, or to satisfy the
atau aset keuangan lain kepada pemegang obligation other than by the exchange of a
instrumen keuangan, atau jika liabilitas fixed amount of cash or another financial
tersebut diselesaikan tidak melalui asset for a fixed number of own equity
penukaran kas atau aset keuangan lain atau shares.
saham sendiri yang jumlahnya tetap atau
telah ditetapkan.
Liabilitas keuangan lain-lain selanjutnya Other financial liabilities are subsequently
diukur pada biaya perolehan diamortisasi carried at amortized cost using the effective
berdasarkan suku bunga efektif. interest rate method.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan As of December 31, 2019 and 2018, the
2018, kategori ini meliputi utang bank jangka Group’s short-term bank loans, trade
pendek, utang usaha, utang lain-lain, beban accounts payable, other accounts payable,
akrual, pinjaman bank jangka panjang dan accrued expenses, long-term bank loans and
utang obligasi yang dimiliki oleh Grup. bonds payable are included in this category.
Saling Hapus Instrumen Keuangan Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and
hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam the net amount reported in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian jika, statement of financial position if, and only if,
dan hanya jika, Grup saat ini memiliki hak there is a currently enforceable right to offset
yang berkekuatan hukum untuk melakukan the recognized amounts and there is
saling hapus atas jumlah yang telah diakui intention to settle on a net basis, or to
tersebut; dan berniat untuk menyelesaikan realize the asset and settle the liability
secara neto atau untuk merealisasikan aset simultaneously.
dan menyelesaikan liabilitasnya secara
simultan.
- 17 -
Page 183
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Penurunan Nilai Aset Keuangan pada Impairment of Assets Carried at
Biaya Perolehan Diamortisasi Amortized Cost
Pada setiap tanggal laporan posisi The Group’s management assesses at each
keuangan, manajemen Grup menelaah consolidated statement of financial position
apakah suatu aset keuangan atau kelompok date whether a financial asset or group of
aset keuangan telah mengalami penurunan financial assets is impaired.
nilai.
Manajemen pertama-tama menentukan The management first assesses whether
apakah terdapat bukti obyektif mengenai objective evidence of impairment exists
penurunan nilai secara individual atas aset individually for financial assets that are
keuangan yang signifikan secara individual, individually significant, and individually or
dan secara individual atau kolektif untuk collectively for financial assets that are not
aset keuangan yang jumlahnya tidak individually significant. If the management
signifikan secara individual. Jika manajemen determines that no objective evidence of
menentukan tidak terdapat bukti obyektif impairment exists for an individually
mengenai penurunan nilai atas aset assessed financial asset, whether significant
keuangan yang dinilai secara individual, baik or not, the asset is included in a group of
aset keuangan tersebut signifikan atau tidak financial assets with similar credit risk
signifikan, maka aset tersebut dimasukkan characteristics and that group of financial
ke dalam kelompok aset keuangan yang assets is collectively assessed for
memiliki karakteristik risiko kredit yang impairment. Assets that are individually
sejenis dan menilai penurunan nilai assessed for impairment and for which an
kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang impairment loss, is or continues to be
penurunan nilainya dinilai secara individual, recognized are not included in a collective
dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui assessment of impairment.
atau tetap diakui, tidak termasuk dalam
penilaian penurunan nilai secara kolektif.
Jika terdapat bukti obyektif bahwa rugi If there is an objective evidence that an
penurunan nilai telah terjadi, maka jumlah impairment loss has been incurred, the
kerugian tersebut diukur sebagai selisih amount of the loss is measured as the
antara nilai tercatat aset dengan nilai kini difference between the asset’s carrying
estimasi arus kas masa depan yang amount and the present value of estimated
didiskonto menggunakan suku bunga efektif future cash flows discounted at the financial
awal dari aset tersebut. Nilai tercatat aset asset’s original effective interest rate. The
tersebut langsung dikurangi dengan carrying amount of the asset shall be
penurunan nilai yang terjadi atau reduced either directly or through the use of
menggunakan akun cadangan dan jumlah an allowance account. The amount of loss is
kerugian yang terjadi diakui dalam laba rugi. charged to profit or loss.
Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian If, in a subsequent year, the amount of
penurunan nilai berkurang karena suatu the impairment loss decreases because of
peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai an event occurring after the impairment was
tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian recognized, the previously recognized
atas cadangan kerugian penurunan nilai impairment loss is reversed. Any subsequent
yang sebelumnya diakui. Pemulihan reversal of an impairment loss is recognized
penurunan nilai selanjutnya diakui dalam in profit or loss, to the extent that the
laba rugi, dengan ketentuan nilai tercatat carrying value of the asset does not exceed
aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak its amortized cost at the reversal date.
melampaui biaya perolehan diamortisasi
pada tanggal pemulihan tersebut.
- 18 -
Page 184
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Penghentian Pengakuan Aset dan Derecognition of Financial Assets and
Liabilitas Keuangan Liabilities
(1) Aset Keuangan (1) (1) Financial Assets
(1)
Aset keuangan (atau bagian dari aset Financial asset (or, where applicable, a
keuangan atau kelompok aset part of a financial asset or part of a
keuangan serupa) dihentikan group of similar financial assets) is
pengakuannya jika: derecognized when:
a. Hak kontraktual atas arus kas a. the rights to receive cash flows
yang berasal dari aset keuangan from the asset have expired;
tersebut berakhir;
b. Grup tetap memiliki hak untuk b. the Group retains the right to
menerima arus kas dari aset receive cash flows from the asset,
keuangan tersebut, namun juga but has assumed a contractual
menanggung liabilitas kontraktual obligation to pay them in full
untuk membayar kepada pihak without material delay to a third
ketiga atas arus kas yang diterima party under a “pass-through”
tersebut secara penuh tanpa arrangement; or
adanya penundaan yang
signifikan berdasarkan suatu
kesepakatan; atau
c. Grup telah mentransfer haknya c. the Group has transferred its
untuk menerima arus kas dari rights to receive cash flows from
aset keuangan dan (i) telah the asset and either (i) has
mentransfer secara substansial transferred substantially all the
seluruh risiko dan manfaat atas risks and rewards of the asset, or
aset keuangan, atau (ii) secara (ii) has neither transferred nor
substansial tidak mentransfer atau retained substantially all the risks
tidak memiliki seluruh risiko dan and rewards of the asset, but has
manfaat atas aset keuangan, transferred control of the asset.
namun telah mentransfer
pengendalian atas aset keuangan
tersebut.
(2) Liabilitas Keuangan (2) Financial Liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan A financial liability is derecognized
pengakuannya jika liabilitas keuangan when the obligation under the contract
tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah is discharged, cancelled or has expired.
kadaluarsa.
g. Pengukuran Nilai Wajar g. Fair Value Measurement
Pengukuran nilai wajar didasarkan pada The fair value measurement is based on the
asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset presumption that the transaction to sell the
atau mengalihkan liabilitas akan terjadi: asset or transfer the liability takes place
either:
di pasar utama untuk aset atau liabilitas in the principal market for the asset or
tersebut atau; liability or;
jika tidak terdapat pasar utama, di pasar in the absence of a principal market, in
yang paling menguntungkan untuk aset the most advantageous market for the
atau liabilitas tersebut. asset or liability.
- 19 -
Page 185
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup harus memiliki akses ke pasar utama The Group must have access to the principal
atau pasar yang paling menguntungkan pada or the most advantageous market at the
tanggal pengukuran. measurement date.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that market
pelaku pasar ketika menentukan harga aset participants would use when pricing the
atau liabilitas tersebut, dengan asumsi asset or liability, assuming that market
bahwa pelaku pasar bertindak dalam participants act in their economic best
kepentingan ekonomi terbaiknya. interest.
Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan A fair value measurement of a non-financial
memperhitungkan kemampuan pelaku pasar asset takes into account a market
untuk menghasilkan manfaat ekonomi participant’s ability to generate economic
dengan menggunakan aset dalam benefits by using the asset in its highest and
penggunaan tertinggi dan terbaiknya, atau best use or by selling it to another market
dengan menjualnya kepada pelaku pasar participant that would use the asset in its
lain yang akan menggunakan aset tersebut highest and best use.
dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Ketika Grup menggunakan teknik penilaian, When the Group uses valuation techniques,
maka Grup memaksimalkan penggunaan it maximizes the use of relevant observable
input yang dapat diobservasi yang relevan inputs and minimizing the use of
dan meminimalkan penggunaan input yang unobservable inputs.
tidak dapat diobservasi.
Seluruh aset dan liabilitas yang mana All assets and liabilities for which fair value is
nilai wajarnya diukur atau diungkapkan measured or disclosed in the consolidated
dalam laporan keuangan konsolidasian, financial statements are categorized within
dikategorikan dalam hirarki nilai wajar the fair value hierarchy as follows:
sebagai berikut:
Level 1 – Harga kuotasian (tanpa Level 1 - Quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset prices in active markets for identical
atau liabilitas yang identik; assets or liabilities;
Level 2 – Teknik penilaian dimana level Level 2 - Valuation techniques for which
input terendah yang signifikan terhadap the lowest level input that is significant
pengukuran nilai wajar dapat to the fair value measurement is directly
diobservasi, baik secara langsung or indirectly observable;
maupun tidak langsung;
Level 3 – Teknik penilaian dimana level Level 3 - Valuation techniques for which
input terendah yang signifikan terhadap the lowest level input that is significant
pengukuran nilai wajar tidak dapat to the fair value measurement is
diobservasi. unobservable.
Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada For assets and liabilities that are recognized
nilai wajar secara berulang dalam laporan in the consolidated financial statements on a
keuangan konsolidasian, maka Grup recurring basis, the Group determines
menentukan apakah telah terjadi transfer di whether there are transfers between levels in
antara level hirarki dengan menilai kembali the hierarchy by re-assessing categorization
pengkategorian level nilai wajar pada setiap at the end of each reporting year.
akhir tahun pelaporan.
- 20 -
Page 186
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
h. Persediaan h. Inventories
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net
atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih realizable value, whichever is lower. Cost is
rendah (the lower of cost and net realizable determined using the weighted average
value). Biaya persediaan ditentukan method.
berdasarkan metode rata-rata tertimbang.
i. Biaya Dibayar Dimuka i. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
masa manfaatnya atau periode kontrak beneficial or contract periods using the
dengan menggunakan metode garis lurus. straight-line method.
j. Aset Tetap j. Property, Plant and Equipment
Pemilikan Langsung Direct Acquisition
Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan Property, plant and equipment, except land,
berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak are carried at cost, excluding day-to-day
termasuk biaya perawatan sehari-hari, servicing, less accumulated depreciation and
dikurangi akumulasi penyusutan dan amortization and any impairment in value.
amortisasi dan akumulasi rugi penurunan Land is not depreciated and is carried at cost
nilai, jika ada. Tanah tidak disusutkan dan less any impairment in value.
dinyatakan berdasarkan biaya perolehan
dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai,
jika ada.
Biaya perolehan awal aset tetap meliputi The initial cost of property, plant and
harga perolehan, termasuk bea impor dan equipment consists of its purchase price,
pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan including import duties and taxes and any
dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan directly attributable costs in bringing the
secara langsung untuk membawa aset ke property, plant and equipment to its working
lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai condition and location for its intended use.
dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan.
Beban-beban yang timbul setelah aset tetap Expenditures incurred after the property,
digunakan, seperti beban perbaikan dan plant and equipment have been put into
pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi pada operations, such as repairs and
saat terjadinya. Apabila beban-beban maintenance costs, are normally charged to
tersebut menimbulkan peningkatan manfaat operations in the year such costs are
ekonomis di masa datang dari penggunaan incurred. In situations where it can be
aset tetap tersebut yang dapat melebihi clearly demonstrated that the expenditures
kinerja normalnya, maka beban-beban have resulted in an increase in the future
tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan economic benefits expected to be obtained
biaya perolehan aset tetap. from the use of the property, plant and
equipment beyond its originally assessed
standard of performance, the expenditures
are capitalized as additional costs of
property, plant and equipment.
Penyusutan dan amortisasi dihitung Depreciation and amortization are computed
berdasarkan metode garis lurus (straight-line on a straight-line basis over the property,
method) selama masa manfaat aset tetap plant and equipment’s useful lives as follows:
sebagai berikut:
Tahun/Years
Bangunan dan prasarana 20 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 5 - 10 Machineries and equipment
Peralatan kantor 5 Office equipment
Kendaraan 5 Vehicles
- 21 -
Page 187
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan The carrying values of property, plant and
dilakukan penurunan nilai apabila terdapat equipment are reviewed for impairment
peristiwa atau perubahan kondisi tertentu when events or changes in circumstances
yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut indicate that the carrying values may not be
tidak dapat dipulihkan sepenuhnya. recoverable.
Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya When each major inspection is performed,
inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset its cost is recognized in the carrying amount
tetap sebagai suatu penggantian apabila of the item of property, plant and equipment
memenuhi kriteria pengakuan. Biaya as a replacement if the recognition criteria
inspeksi signifikan yang dikapitalisasi are satisfied. Such major inspection is
tersebut diamortisasi selama periode sampai capitalized and amortized over the next
dengan saat inspeksi signifikan berikutnya. major inspection activity.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan An item of property, plant and equipment is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau derecognized upon disposal or when no
tidak ada manfaat ekonomis masa depan future economic benefits are expected from
yang diharapkan dari penggunaan atau its use or disposal. Any gains or loss arising
pelepasannya. Keuntungan atau kerugian from derecognition of property, plant and
yang timbul dari penghentian pengakuan equipment is included in profit or loss in the
aset tetap diakui dalam laba rugi pada period the item is derecognized.
periode terjadinya penghentian pengakuan.
Nilai residu, umur manfaat, serta metode The asset’s residual values, if any, useful
penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap lives and depreciation and amortization
akhir periode dan dilakukan penyesuaian method are reviewed and adjusted if
apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi appropriate, at each financial period-end.
sebelumnya.
Aset Dalam Penyelesaian Construction in Progress
Aset dalam penyelesaian merupakan aset Construction in progress represents
tetap dalam tahap konstruksi, yang property, plant and equipment under
dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak construction which is stated at cost and is
disusutkan. Akumulasi biaya akan not depreciated. The accumulated costs will
direklasifikasi ke akun aset tetap yang be reclassified to the respective property,
bersangkutan dan akan disusutkan pada plant and equipment account and will be
saat konstruksi selesai secara substansial depreciated when the construction is
dan aset tersebut telah siap digunakan substantially complete and the asset is ready
sesuai tujuannya. for its intended use.
k. Transaksi Sewa k. Lease Transactions
Penentuan apakah suatu kontrak merupakan The determination of whether an
atau mengandung unsur sewa adalah arrangement is or contains a lease is based
berdasarkan substansi kontrak pada tanggal on the substance of the arrangement at
awal sewa, yakni apakah pemenuhan syarat inception date of whether the fulfillment of
kontrak tergantung pada penggunaan aset the arrangement is dependent on the use of
tertentu dan kontrak tersebut berisi hak untuk a specific asset or assets and the
menggunakan aset tersebut. arrangement conveys a right to use the
asset.
- 22 -
Page 188
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
1. Perlakuan Akuntansi untuk Lessee 1. Accounting Treatment as a Lessee
Sewa pembiayaan, yang mengalihkan Leases which transfer to the Group
secara substansial seluruh risiko dan substantially all the risks and benefits
manfaat yang terkait dengan incidental to ownership of the leased
kepemilikan suatu aset kepada Grup, item, are capitalized at the inception of
dikapitalisasi pada awal sewa sebesar the lease at the fair value of the leased
nilai wajar aset sewaan atau sebesar property or, if lower, at the present
nilai kini dari pembayaran sewa value of the minimum lease payments.
minimum, jika nilai kini lebih rendah dari Lease payments are apportioned
nilai wajar. Pembayaran sewa between the finance charges and
dipisahkan antara bagian yang reduction of the lease liability so as to
merupakan beban keuangan dan achieve a constant rate of interest in
bagian yang merupakan pelunasan the remaining balance of the liability.
liabilitas sehingga menghasilkan suatu Finance charges are recognized in
suku bunga periodik yang konstan atas profit or loss.
saldo liabilitas. Beban keuangan
dibebankan ke laba rugi.
Aset sewaan disusutkan sepanjang Capitalized leased assets are
estimasi umur manfaatnya. Apabila depreciated over the estimated useful
tidak terdapat keyakinan memadai life of the assets except if there is no
bahwa Grup akan memperoleh hak reasonable certainty that the Group will
kepemilikan atas aset tersebut pada obtain ownership by the end of the
akhir masa sewa, maka aset sewaan lease term, in which case the lease
disusutkan sepanjang estimasi umur assets are depreciated over the shorter
manfaat aset atau masa sewa, mana of the estimated useful life of the assets
yang lebih pendek. Pembayaran sewa and the lease term. Operating lease
dalam sewa operasi diakui sebagai payments are recognized as an
beban dalam laba rugi dengan dasar expense in profit or loss on a straight-
garis lurus (straight-line basis) selama line basis over the lease term.
masa sewa.
2. Perlakuan Akuntansi sebagai lessor 2. Accounting Treatment as a Lessor
Sewa dimana Grup tetap Leases where the Group retains
mempertahankan secara substansial substantially all the risks and benefits
seluruh risiko dan manfaat yang terkait of ownership of the asset are classified
dengan kepemilikan suatu aset as operating leases. Initial direct costs
diklasifikasikan sebagai sewa operasi. incurred in negotiating an operating
Biaya langsung awal yang dapat lease are added to the carrying amount
diatribusikan secara langsung dengan of the leased asset and recognized in
negosiasi dan pengaturan sewa operasi profit or loss over the lease term on the
ditambahkan ke nilai tercatat aset same basis as rental income.
sewaan dan diakui ke laba rugi selama
masa sewa sesuai dengan dasar
pengakuan pendapatan sewa.
l. Distribusi Dividen l. Dividend Distribution
Distribusi dividen kepada pemegang saham Dividend distribution to the Group’s
Grup diakui sebagai liabilitas dalam laporan shareholders is recognized as a liability in
keuangan konsolidasian dalam periode saat the consolidated financial statements in the
dividen tersebut disetujui oleh pemegang period in which the dividends are approved
saham Grup. by the Group’s shareholders.
- 23 -
Page 189
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan m. Impairment of Non-Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup The Group assesses at each annual
menelaah apakah terdapat indikasi suatu reporting period whether there is an
aset mengalami penurunan nilai. Jika indication that an asset may be impaired. If
terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji any such indication exists, or when
penurunan nilai aset perlu dilakukan, maka impairment testing for an asset is required,
Grup membuat estimasi jumlah terpulihkan the Group makes an estimate of the asset’s
aset tersebut. recoverable amount.
Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada Where the carrying amount of an asset
nilai terpulihkannya, maka aset tersebut exceeds its recoverable amount, the asset is
dinyatakan mengalami penurunan nilai dan considered impaired and impairment losses
rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi. are recognized in profit or loss. In assessing
Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus the value in use, the estimated net future
kas masa depan bersih didiskontokan ke cash flows are discounted to their present
nilai kini dengan menggunakan tingkat value using a pre-tax discount rate that
diskonto sebelum pajak yang mencerminkan reflects current market assessments of the
penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan time value of money and the risks specific to
risiko spesifik atas aset. the asset.
Penelaahan dilakukan pada akhir setiap An assessment is made at each reporting as
pelaporan untuk mengetahui apakah to whether there is any indication that
terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai previously recognized impairment losses
aset yang telah diakui dalam periode recognized for an asset may no longer exist
sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau or may have decreased. If such indication
mungkin telah menurun. Jika indikasi exists, the recoverable amount is estimated.
dimaksud ditemukan, maka Grup A previously recognized impairment loss for
mengestimasi jumlah terpulihkan aset an asset is reversed in profit or loss to the
tersebut. Kerugian penurunan nilai yang extent that the carrying amount of the assets
diakui dalam periode sebelumnya akan does not exceed its recoverable amount nor
dipulihkan apabila nilai tercatat aset tidak exceed the carrying amount that would have
melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai been determined, net of depreciation and
tercatat, neto setelah penyusutan dan amortization, had no impairment loss been
amortisasi, seandainya tidak ada rugi recognized for the asset in prior periods.
penurunan nilai yang telah diakui untuk aset After such a reversal, the depreciation and
tersebut pada periode-periode sebelumnya. amortization charge on the said asset is
Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset adjusted in future periods to allocate the
tersebut disesuaikan di periode mendatang asset’s revised carrying amount, less any
untuk mengalokasikan nilai tercatat aset residual value, on a systematic basis over its
yang direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan remaining useful life.
dasar yang sistematis selama sisa umur
manfaatnya.
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban n. Revenue and Expense Recognition
Pendapatan diakui bila besar kemungkinan Revenue is recognized to the extent that it is
manfaat ekonomi akan diperoleh Grup dan probable that the economic benefits will flow
jumlahnya dapat diukur secara andal. to the Group and the revenue can be reliably
measured.
Pendapatan atas penjualan dalam negeri Revenue from local sales is recognized
diakui pada saat barang diserahkan kepada when the goods are delivered to the
pelanggan. Pendapatan atas penjualan customers. Revenue from export sales is
ekspor diakui sesuai dengan syarat recognized when the goods are shipped
penjualan (f.o.b. shipping point). (f.o.b. shipping point).
- 24 -
Page 190
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pendapatan diukur dengan nilai wajar Revenue is measured as the fair value of the
imbalan yang diterima atau dapat diterima consideration received or receivable for the
dari penjualan barang dan jasa dalam sale of goods and services in the ordinary
kegiatan usaha normal Grup. Pendapatan course of the Group’s activities. Revenue is
disajikan bersih setelah dikurangkan dengan shown net of value-added tax, returns,
Pajak Pertambahan Nilai, pengembalian, rebates and discounts and after eliminating
rabat dan diskon dan setelah eliminasi sales within the Group.
penjualan intra Grup.
Pendapatan bunga dan beban bunga dari Interest income and interest expense for all
instrumen keuangan diakui dalam laba rugi financial instruments are recognized in profit
secara akrual menggunakan metode suku or loss on accrual basis using the effective
bunga efektif. interest rate method.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual Expenses are recognized when incurred
basis). (accrual basis).
o. Biaya Pinjaman o. Borrowing Costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan Borrowing costs which are directly
secara langsung dengan perolehan, attributable to the acquisition, construction,
konstruksi, atau pembuatan aset or production of qualifying assets are
kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian capitalized as part of the acquisition cost of
dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya the qualifying assets. Other borrowing costs
pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada are recognized as expense in the year in
saat terjadinya. which they are incurred.
Jika Grup meminjam dana secara khusus To the extent that the Group borrows funds
untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, specifically for the purpose of obtaining a
maka Grup menentukan jumlah biaya qualifying asset, the Group determines the
pinjaman yang layak dikapitalisasikan amount of borrowing costs eligible for
sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi capitalization as the actual borrowing costs
selama tahun berjalan dikurangi penghasilan incurred on that borrowing during the year
investasi atas investasi sementara dari less any investment income on the
pinjaman tersebut. temporary investment of those borrowings.
Jika pengembangan aktif atas aset The Group suspends capitalization of
kualifikasian dihentikan, Grup menghentikan borrowing costs during extended periods in
kapitalisasi biaya pinjaman selama periode which it suspends active development of a
yang diperpanjang tersebut. qualifying asset.
Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat The Group ceases capitalizing borrowing
selesainya secara subtansi seluruh aktivitas costs when substantially all the activities
yang diperlukan untuk mempersiapkan aset necessary to prepare the qualifying asset for
kualifikasian agar dapat digunakan atau its intended use or sale are complete.
dijual sesuai dengan maksudnya.
p. Imbalan Kerja p. Employee Benefits
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits liability
Imbalan kerja jangka pendek merupakan Short-term employee benefits includes
upah, gaji, dan tunjangan lainnya. Imbalan wages, salary and other employee benefits.
kerja jangka pendek diakui sebesar jumlah Short-term employee benefits are
yang tak-terdiskonto sebagai liabilitas pada recognized at its undiscounted amount as a
laporan posisi keuangan konsolidasian liability after deducting any amount already
setelah dikurangi dengan jumlah yang telah paid in the consolidated statement of
dibayar dan sebagai beban pada laba rugi financial position and as an expense in profit
tahun berjalan. or loss during the year.
- 25 -
Page 191
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang Long-term employee benefits liability
merupakan imbalan pasca-kerja manfaat represents post-employment benefits,
pasti yang dibentuk tanpa pendanaan unfunded defined-benefit plans which
khusus dan didasarkan pada masa kerja dan amounts are determined based on years of
jumlah penghasilan karyawan pada saat service and salaries of the employees at the
pensiun yang dihitung menggunakan metode time of pension and calculated using the
Projected Unit Credit. Pengukuran kembali Projected Unit Credit. Remeasurement is
liabilitas imbalan pasti langsung diakui dalam reflected immediately in the consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian dan statement of financial position with a charge
penghasilan komprehensif lain pada tahun or credit recognized in other comprehensive
terjadinya dan tidak akan direklasifikasi ke income in the year in which they occur and
laba rugi, namun menjadi bagian dari saldo not to be reclassified to profit or loss but
laba. Biaya liabilitas imbalan pasti lainnya reflected immediately in retained earnings.
terkait dengan program imbalan pasti diakui All other costs related to the defined-benefits
dalam laba rugi. plan are recognized in profit or loss.
q. Pajak Penghasilan q. Income Tax
Pajak Kini Current Tax
Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena Current tax expense is determined based on
pajak dalam tahun yang bersangkutan yang the taxable income for the year computed
dihitung berdasarkan tarif pajak yang using prevailing tax rates.
berlaku.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas jika Deferred tax is provided using the liability
terdapat perbedaan temporer kena pajak method on temporary differences between
yang timbul dari perbedaan antara dasar the tax bases of assets and liabilities and
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan their carrying amounts for financial reporting
jumlah tercatatnya pada tanggal pelaporan. purposes at the reporting date.
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan deductible temporary differences and the
dan rugi fiskal yang dapat dikompensasikan. carry forward benefit of any unused tax
Aset pajak tangguhan diakui dan direviu losses. Deferred tax assets are recognized
pada setiap tanggal pelaporan atau and reviewed at each reporting date and
diturunkan jumlah tercatatnya, sepanjang reduced to the extent that it is probable that
kemungkinan besar laba kena pajak tersedia taxable profit will be available against which
untuk pemanfaatan perbedaan temporer the deductible temporary differences and the
yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang carry forward benefit of unused tax losses
dapat dikompensasikan. can be utilized.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are expected
diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan to apply in the year when the asset is
atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif realized or the liability is settled, based on
pajak (atau peraturan pajak) yang telah tax rates (or tax laws) that have been
berlaku atau secara substantif telah berlaku enacted or substantively enacted at the
pada tanggal pelaporan. reporting date.
- 26 -
Page 192
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak Deferred tax assets and deferred tax
tangguhan saling hapus jika dan hanya jika, liabilities are offset if and only if, a legally
terdapat hak yang dipaksakan secara hukum enforceable right exists to set off current tax
untuk melakukan saling hapus aset pajak kini assets against current tax liabilities and the
terhadap liabilitas pajak kini dan pajak deferred taxes relate to the same taxable
tangguhan tersebut terkait dengan entitas entity and the same taxation authority.
kena pajak yang sama dan dikenakan oleh
otoritas perpajakan yang sama.
r. Laba per Saham r. Earnings per Share
Laba per saham dihitung dengan membagi Earnings per share are computed by dividing
laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik profit attribute to owners of the Company by
entitas induk dengan jumlah rata-rata the weighted average number of shares
tertimbang saham yang beredar pada outstanding during the year.
tahun yang bersangkutan.
s. Segmen Operasi s. Operating Segment
Informasi segmen operasi disusun sesuai Operating segment information is prepared
dengan kebijakan akuntansi yang dianut using the accounting policies adopted for
dalam penyusunan dan penyajian laporan preparing and presenting the consolidated
keuangan konsolidasian. financial statements.
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the
laporan internal komponen-komponen Grup basis of internal reports about components
yang secara berkala dilaporkan kepada of the Group that are regularly reviewed by
pengambil keputusan operasional dalam the chief operating decision maker in order
rangka alokasi sumber daya ke dalam to allocate resources to the segments and to
segmen dan penilaian kinerja Grup. assess their performances.
t. Provisi t. Provisions
Provisi diakui jika Grup mempunyai Provisions are recognized when the Group
kewajiban kini (hukum maupun konstruktif) has present obligation (legal or constructive)
sebagai akibat peristiwa masa lalu, yang as a result of a past event, it is probable that
memungkinkan Grup harus menyelesaikan the Group will be required to settle the
kewajiban tersebut dan estimasi yang andal obligation, and a reliable estimate can be
mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat made of the amount of the obligation.
dibuat.
u. Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan u. Events After the Reporting Date
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah Post year-end events that provide additional
periode pelaporan yang menyediakan information about the consolidated statement
tambahan informasi mengenai posisi of financial position at the reporting date
keuangan konsolidasian Grup pada tanggal (adjusting events), if any, are reflected in the
laporan posisi keuangan konsolidasian consolidated financial statements. Post
(peristiwa penyesuai), jika ada, telah period-end events that are not adjusting
tercermin dalam laporan keuangan events are disclosed in the notes to
konsolidasian. Peristiwa-peristiwa yang consolidated financial statements when
terjadi setelah periode pelaporan yang tidak material.
memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
penyesuai), apabila jumlahnya material, telah
diungkapkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.
- 27 -
Page 193
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
3. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi dan 3. Management Use of Judgments, Estimates and
Asumsi Manajemen Assumptions
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, In the application of the Group’s accounting
seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada policies, which are described in Note 2 to the
laporan keuangan konsolidasian, manajemen consolidated financial statements, management is
harus membuat pertimbangan, estimasi dan required to make judgments, estimates and
asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang assumptions about the carrying amounts of assets
tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi and liabilities that are not readily apparent from
dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman other sources. The estimates and assumptions
historis dan faktor lain yang dipertimbangkan are based on historical experience and other
relevan. factors that are considered to be relevant.
Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan Management believes that the following
berikut telah mencakup ikhtisar pertimbangan, disclosures include a summary of the significant
estimasi dan asumsi signifikan yang dibuat oleh judgments, estimates and assumptions made,
manajemen, yang berdampak terhadap jumlah- which affected the total reported amounts and
jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan disclosures in the consolidated financial
dalam laporan keuangan konsolidasian. statements.
Pertimbangan Judgments
Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh The following judgments are made by
manajemen dalam proses implementasi kebijakan management in the process of applying the
akuntansi Grup yang memiliki dampak yang paling Group’s accounting policies that have the most
signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui significant effects on the amounts recognized in
dalam laporan keuangan: the consolidated financial statements:
a. Mata Uang Fungsional a. Functional Currency
Dalam proses penerapan kebijakan In the process of applying the Group’s
akuntansi Grup, manajemen telah membuat accounting policies, management has made
pertimbangan untuk menentukan mata uang judgment on the determination of functional
fungsional Perusahaan dan entitas anak. currency of the Company and its
subsidiaries.
Mata uang fungsional Perusahaan dan The functional currency of the Company and
entitas anak adalah mata uang lingkungan its subsidiaries is the currency of the primary
ekonomi utama dimana masing-masing economic environment in which each of
entitas beroperasi. Mata uang tersebut them operates. It is the currency, among
adalah yang paling mempengaruhi harga jual others, that mainly influences sales prices for
barang dan jasa, dan mata uang dari negara goods and services, and of the country
yang kekuatan persaingan dan peraturannya whose competitive forces and regulations
sebagian besar menentukan harga jual mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas, dan merupakan goods and services, and the currency in
mata uang yang mana dana dari aktivitas which funds from financing activities are
pendanaan dihasilkan. generated.
b. Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas b. Classification of Financial Assets and
Keuangan Financial Liabilities
Grup menentukan klasifikasi aset dan The Group determines the classifications of
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan certain assets and liabilities as financial
liabilitas keuangan dengan menilai apakah assets and liabilities by judging if they meet
aset dan liabilitas tersebut memenuhi definisi the definition set forth in PSAK No. 55.
yang ditetapkan dalam PSAK No. 55. Aset Accordingly, the financial assets and
keuangan dan liabilitas keuangan dicatat liabilities are accounted for in accordance
sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup with the Group’s accounting policies
sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2. disclosed in Note 2.
- 28 -
Page 194
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai c. Allowance for Impairment of Loans and
Pinjaman yang Diberikan dan Piutang Receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses is
pinjaman yang diberikan dan piutang maintained at a level considered adequate
dipelihara pada jumlah yang menurut to provide for potentially uncollectible
manajemen adalah memadai untuk menutup receivables. The Group assesses
kemungkinan tidak tertagihnya aset specifically at each consolidated statement
keuangan. Pada setiap tanggal laporan of financial position date whether there is
posisi keuangan konsolidasian, Grup secara objective evidence that a financial asset is
spesifik menelaah apakah telah terdapat impaired (uncollectible).
bukti obyektif bahwa suatu aset keuangan
telah mengalami penurunan nilai (tidak
tertagih).
Cadangan yang dibentuk adalah The level of allowance is based on past
berdasarkan pengalaman penagihan masa collection experience and other factors that
lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin may affect collectability such as the
mempengaruhi kolektibilitas, antara lain probability of insolvency or significant
kemungkinan kesulitan likuiditas atau financial difficulties of the debtors or
kesulitan keuangan yang signifikan yang significant delay in payments.
dialami oleh debitur atau penundaan
pembayaran yang signifikan.
Jika terdapat bukti obyektif penurunan nilai, If there is an objective evidence of
maka saat dan besaran jumlah yang dapat impairment, timing and collectible amounts
ditagih diestimasi berdasarkan pengalaman are estimated based on historical loss data.
kerugian masa lalu. Cadangan kerugian Allowance is provided on accounts
penurunan nilai dibentuk atas akun-akun specifically identified as impaired. Written off
yang diidentifikasi secara spesifik telah loans and receivables are based on
mengalami penurunan nilai. Akun pinjaman management’s decisions that the financial
yang diberikan dan piutang dihapusbukukan assets are uncollectible or cannot be
berdasarkan keputusan manajemen bahwa realized in whatsoever actions have been
aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih taken. Evaluation of loan and receivables to
atau direalisasi meskipun segala cara dan determine the total allowance to be provided
tindakan telah dilaksanakan. Suatu evaluasi is performed periodically during the period.
atas pinjaman dan piutang, yang bertujuan Therefore, the timing and amount of
untuk mengidentifikasi jumlah cadangan allowance recorded at each period might
yang harus dibentuk, dilakukan secara differ based on the judgments and estimates
berkala sepanjang periode. Oleh karena itu, that have been used.
saat dan besaran jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai yang tercatat pada setiap
tahun dapat berbeda tergantung pada
pertimbangan dan estimasi yang digunakan.
- 29 -
Page 195
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat pinjaman diberikan dan piutang The carrying values of the Group’s loans and
Perusahaan tanggal 31 Desember 2019 dan receivables as of December 31, 2019 and
2018 sebagai berikut: 2018 follows:
2019 2018
Kas dan setara kas 2.982.004.859.009 2.495.655.019.108 Cash and cash equivalents
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 4.745.854.148.720 4.636.713.060.038 Related parties
Pihak ketiga 1.156.139.900.456 936.153.661.759 Third parties
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak ketiga * 441.547.191.880 250.608.784.437 Third parties *
Uang jaminan 30.938.012.218 28.661.710.658 Guarantee deposits
Jumlah 9.356.484.112.283 8.347.792.236.000 Total
* Tidak termasuk piutang pajak/Excludes taxes receivable
d. Komitmen Sewa d. Lease Commitments
Komitmen sewa operasi – Grup sebagai Operating lease commitments - Group as
lessee lessee
Grup telah menandatangani sejumlah The Group has entered into various lease
perjanjian sewa ruangan. Grup menentukan agreements for commercial spaces. The
bahwa sewa tersebut adalah sewa operasi Group has determined that those are
karena Grup tidak menanggung secara operating leases since the Group does not
signifikan seluruh risiko dan manfaat dari bear substantially all the significant risks and
kepemilikan aset-aset tersebut. rewards of ownership of the related assets.
Komitmen sewa operasi – Grup sebagai Operating lease commitments – Group as
lessor lessor
Grup telah menandatangani sejumlah The Group has entered into various
perjanjian sewa ruangan. Grup menentukan commercial lease agreements. The Group
bahwa sewa tersebut adalah sewa operasi has determined that those are operating
karena Grup menanggung secara signifikan leases since the Group bears substantially all
seluruh risiko dan manfaat dari kepemilikan the significant risks and rewards of
aset-aset tersebut. ownership of the related assets.
e. Pajak Penghasilan e. Income Taxes
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan Significant judgment is required in
untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. determining the provision for income taxes.
Terdapat sejumlah transaksi dan perhitungan There are many transactions and
yang menimbulkan ketidakpastian penentuan calculations for which the ultimate tax
jumlah pajak penghasilan karena interpretasi determination is uncertain due to different
atas peraturan pajak yang berbeda. Jika interpretation of tax regulations. Where the
hasil pemeriksaan pajak berbeda dengan final tax outcome of these matters is different
jumlah yang sebelumnya telah dibukukan, from the amounts that were initially recorded,
maka selisih tersebut akan berdampak such differences will have an impact on the
terhadap aset dan liabilitas pajak kini dan current and deferred income tax assets and
tangguhan dalam periode dimana hasil liabilities in the period in which such
pemeriksaan tersebut terjadi. determination is made.
- 30 -
Page 196
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning the future and
utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian other key sources of estimation uncertainty at the
pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko reporting date that have a significant risk of
signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian causing a material adjustment to the carrying
material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas amounts of assets and liabilities within the next
dalam tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. financial year are disclosed below. The Group
Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada based its assumptions and estimates on
parameter yang tersedia saat laporan keuangan parameters available when the consolidated
konsolidasian disusun. Kondisi yang ada dan financial statements were prepared. Existing
asumsi mengenai perkembangan masa depan circumstances and assumptions about future
dapat berubah karena perubahan situasi pasar developments may change due to market
yang berada di luar kendali Grup. Perubahan changes on circumstances arising beyond the
tersebut tercermin dalam asumsi ketika keadaan control of the Group. Such changes are reflected
tersebut terjadi: in the assumptions when they occur:
a. Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas a. Fair Value of Financial Assets and Financial
Keuangan Liabilities
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia Indonesian Financial Accounting Standards
mensyaratkan pengukuran aset keuangan require measurement of certain financial
dan liabilitas keuangan tertentu pada assets and liabilities at fair values, and the
nilai wajarnya, dan penyajian ini disclosure requires the use of estimates.
mengharuskan penggunaan estimasi. Significant component of fair value
Komponen pengukuran nilai wajar yang measurement is determined based on
signifikan ditentukan berdasarkan bukti-bukti verifiable objective evidence (i.e. foreign
obyektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai exchange rate, interest rate), while timing
tukar, suku bunga), sedangkan saat dan and amount of changes in fair value might
besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi differ due to different valuation method used.
berbeda karena penggunaan metode
penilaian yang berbeda.
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and
keuangan diungkapkan pada Catatan 18. financial liabilities are set out in Note 18.
b. Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap b. Estimated Useful Lives of Property, Plant
and Equipment
Masa manfaat masing-masing aset tetap The useful life of each of the item of the
Grup diestimasi sepanjang masa aset Group’s property, plant and equipment is
tersebut diharapkan tersedia untuk estimated based on the period over which
digunakan. Estimasi tersebut berdasarkan the asset is expected to be available for use.
penelaahan kolektif atas usaha yang sama, Such estimation is based on a collective
evaluasi teknis internal dan pengalaman assessment of similar business, internal
dengan aset sejenis. Estimasi masa manfaat technical evaluation and experience with
masing-masing aset ditinjau secara berkala similar assets. The estimated useful life of
dan diperbarui jika diperkirakan berbeda dari each asset is reviewed periodically and
estimasi sebelumnya karena batas pakai, updated if expectations differ from previous
usang baik secara teknis atau komersial, estimates due to physical wear and tear,
dan pembatasan hukum atau lainnya atas technical or commercial obsolescence, and
penggunaan aset. Hasil operasi di masa legal or other limits on the use of the asset. It
depan dapat secara material terpengaruhi is possible, however, that future results of
oleh perubahan dalam jumlah dan waktu operations could be materially affected by
pencatatan beban yang disebabkan oleh changes in the amounts and timing of
perubahan faktor-faktor tersebut. recorded expenses brought about by
changes in the factors mentioned above.
- 31 -
Page 197
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Penurunan estimasi masa manfaat aset A reduction in the estimated useful life of
tetap akan meningkatkan beban penyusutan any item of property, plant and equipment
dan menurunkan nilai tercatat aset tetap. would increase the recorded depreciation
and amortization and decrease the carrying
value of the asset.
Nilai tercatat aset tetap pada tanggal The carrying values of property, plant and
31 Desember 2019 dan 2018 diungkapkan equipment as of December 31, 2019 and
pada Catatan 9. 2018 are set out in Note 9.
c. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan c. Impairment of Non-financial Assets
Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan Impairment review is performed when certain
apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset impairment indicators are present.
tertentu. Penentuan nilai wajar aset Determining the fair value of assets requires
membutuhkan estimasi arus kas yang the estimation of cash flows expected to be
diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian generated from the continued use and
berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset ultimate disposition of such assets.
tersebut. Perubahan signifikan dalam Any significant changes in the assumptions
asumsi-asumsi yang digunakan untuk used in determining the fair value may
menentukan nilai wajar dapat berdampak materially affect the assessment of
signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah recoverable values and any resulting
kerugian penurunan nilai yang terjadi impairment loss could have a material
mungkin berdampak material pada hasil impact on results of operations.
operasi Grup.
Nilai tercatat aset non-keuangan pada The carrying values of non-financial assets
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 as of December 31, 2019 and 2018 are set
diungkapkan pada Catatan 9. out in Note 9.
d. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang d. Long-term Employee Benefits
Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka The determination of the long-term employee
panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu benefits is dependent on the selection of
yang digunakan oleh aktuaris dalam certain assumptions used by actuary in
menghitung jumlah tersebut. Asumsi-asumsi calculating such amounts. Those
tersebut dijelaskan dalam Catatan 28 dan assumptions are described in Note 28 and
mencakup, antara lain, tingkat kenaikan gaji, include, among others, rate of salary
dan tingkat diskonto yang ditentukan dengan increase, and discount rate which is
mengacu pada imbal hasil pasar atas bunga determined after giving consideration to
Obligasi Pemerintah dalam mata uang yang interest rates of Government Bonds that are
sama dengan mata uang pembayaran denominated in the currency in which the
imbalan dan memiliki jangka waktu yang benefits are to be paid and have terms of
mendekati estimasi jangka waktu liabilitas maturity approximating the terms of the
imbalan kerja jangka panjang tersebut. Hasil related employee benefits liability. Actual
aktual yang berbeda dengan asumsi Grup results that differ from the Group’s
dibukukan pada penghasilan komprehensif assumptions are charged to comprehensive
lain dan dengan demikian, berdampak pada income and therefore, generally affect the
jumlah penghasilan komprehensif lain yang recognized comprehensive income and
diakui dan liabilitas yang tercatat pada tahun- recorded obligation in such future periods.
tahun mendatang. Manajemen berkeyakinan While it is believed that the Group’s
bahwa asumsi-asumsi yang digunakan assumptions are reasonable and
adalah tepat dan wajar, namun demikian, appropriate, significant differences in actual
perbedaan signifikan pada hasil aktual, atau experience or significant changes in
perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi assumptions may materially affect the
tersebut dapat berdampak signifikan pada amount of long-term employee benefits
jumlah liabilitas imbalan kerja jangka liability.
panjang.
- 32 -
Page 198
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Jumlah liabilitas imbalan kerja jangka Long-term employee benefits liability as of
panjang pada tanggal 31 Desember 2019 December 31, 2019 and 2018 is disclosed in
dan 2018 diungkapkan pada Catatan 28. Note 28.
e. Aset Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk semua Deferred tax assets are recognized for all
perbedaan temporer antara nilai tercatat aset temporary differences between the
dan liabilitas pada laporan keuangan consolidated financial statements’ carrying
konsolidasian dengan dasar pengenaan amounts of existing assets and liabilities and
pajak jika kemungkinan besar jumlah their respective taxes bases to the extent
laba kena pajak akan memadai untuk that it is probable that taxable profit will be
pemanfaatan perbedaan temporer yang available against which the temporary
diakui. Estimasi manajemen yang signifikan differences can be utilized. Significant
diperlukan untuk menentukan jumlah aset management estimates are required to
pajak tangguhan yang diakui berdasarkan determine the amount of deferred tax assets
kemungkinan waktu terealisasinya dan that can be recognized, based upon the
jumlah laba kena pajak pada masa likely timing and the level of future taxable
mendatang serta strategi perencanaan pajak profits together with future tax planning
masa depan. strategies.
Nilai tercatat aset pajak tangguhan As of December 31, 2019 and
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, the carrying amounts of deferred tax
2018 diungkapkan pada Catatan 29. assets are set out in Note 29.
4. Kas dan Setara Kas 4. Cash and Cash Equivalents
2019 2018
Kas 691.904.316 668.050.640 Cash on hand
Bank Cash in banks
Pihak berelasi (Catatan 31) Related party (Note 31)
PT Bank Mayora - Rupiah 34.440.951.191 132.184.935.282 PT Bank Mayora - Rupiah
PT Bank Mayora - USD (Catatan 32) 241.370.897.478 467.210.094.925 PT Bank Mayora - USD (Note 32)
Jumlah 275.811.848.669 599.395.030.207 Subtotal
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 225.310.530.174 484.019.234 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 69.464.576.901 1.325.476.697 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank UOB 49.370.527.493 95.844.925 PT Bank UOB
PT Bank CIMB Niaga Tbk 38.412.839.361 60.823.208.549 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 16.829.360.754 24.688.686.291 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Standard Chartered Bank 13.535.079.771 12.847.063.701 PT Standard Chartered Bank
PT Bank Central Asia Tbk 3.948.180.518 4.436.454.867 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Citibank Indonesia 3.008.583.527 71.881.337 PT Bank Citibank Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia 2.629.065.392 511.557.562 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 1.715.930.455 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 1.302.599.702 245.813.654 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank BTPN 1.102.908.547 128.679.308 PT Bank BTPN
PT Bank Mitsubishi UFJ 668.348.884 680.625.505 PT Bank Mitsubishi UFJ
PT Bank HSBC Indonesia 76.736.674 43.322.559 PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - 222.777.826 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Jumlah 427.375.268.153 106.605.412.015 Subtotal
- 33 -
Page 199
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Mata Uang Asing (Catatan 32) Foreign Currencies (Note 32)
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank ANZ Indonesia 591.990.358.280 8.353.342.260 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 358.746.194.623 137.505.833.270 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mitsubishi UFJ 304.451.853.429 140.278.079.095 PT Bank Mitsubishi UFJ
PT Standard Chartered Bank 280.396.468.953 15.931.317.331 PT Standard Chartered Bank
PT Bank UOB 236.816.628.563 - PT Bank UOB
PT Bank OCBC NISP Tbk 73.852.477.585 68.691.300.342 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 43.082.966.165 3.532.804.454 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 13.606.347.093 1.143.846.081 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 2.569.132.678 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Jumlah 1.905.512.427.369 375.436.522.833 Subtotal
Yuan China Chinese Yuan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 148.094.227.919 197.566.296.884 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Euro Euro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 17.979.887.343 18.153.780.936 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 7.543.245.753 1.570.630.852 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 26.173.571 28.599.019 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah 25.549.306.667 19.753.010.807 Subtotal
Dolar Singapura Singapore Dollar
PT Bank OCBC NISP Tbk 1.108.260.916 570.120.848 PT Bank OCBC NISP Tbk
Jumlah 2.080.264.222.871 593.325.951.372 Subtotal
Jumlah Kas di bank 2.783.451.339.693 1.299.326.393.594 Total - Cash in banks
Deposito berjangka Time deposits
Pihak berelasi (Catatan 31) Related party (Note 31)
PT Bank Mayora - Rupiah 28.000.000.000 34.000.000.000 PT Bank Mayora - Rupiah
PT Bank Mayora - USD (Catatan 32) - 28.962.000.000 PT Bank Mayora - USD (Note 32)
28.000.000.000 62.962.000.000
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank OCBC NISP Tbk 10.000.000.000 210.500.000.000 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank BTPN - 150.000.000.000 PT Bank BTPN
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 100.000.000.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 50.000.000.000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 50.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah 10.000.000.000 560.500.000.000 Subtotal
Mata Uang Asing (Catatan 32) Foreign Currencies (Note 32)
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
PT Bank OCBC NISP Tbk 159.861.615.000 238.936.500.000 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia - 217.215.000.000 PT Bank Mizuho Indonesia
Jumlah 159.861.615.000 456.151.500.000 Subtotal
Yuan China Chinese Yuan
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 84.397.824.874 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia - 31.649.250.000 PT Bank ICBC Indonesia
Jumlah - 116.047.074.874
Jumlah deposito berjangka 197.861.615.000 1.195.660.574.874 Total - Time deposits
Jumlah 2.982.004.859.009 2.495.655.019.108 Total
Suku bunga deposito berjangka per tahun 1,75% - 8,00% 1,50% - 8,00% Interest rates per annum on time deposits
Rekening koran dan deposito berjangka pada The current accounts and time deposits placed in
PT Bank Mayora, pihak berelasi, memiliki PT Bank Mayora, a related party, bear interest
suku bunga dan syarat-syarat seperti halnya rate and have terms similar to those placed with
penempatan pada bank pihak ketiga (Catatan 31). third party banks (Note 31).
Tidak ada saldo kas dan setara kas yang yang There are no restricted cash and cash equivalent
tidak dapat digunakan oleh Perusahaan dan anak for use by the Company and its subsidiaries.
perusahaan.
- 34 -
Page 200
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
5. Piutang Usaha 5. Trade Accounts Receivable
2019 2018
a. Berdasarkan Pelanggan a. By Debtor
Pihak berelasi (Catatan 31) 4.745.854.148.720 4.636.713.060.038 Related parties (Note 31)
Pihak ketiga Third parties
Pelanggan dalam negeri 34.862.806.152 54.818.672.973 Local debtors
Pelanggan luar negeri 1.122.462.357.498 882.216.595.342 Foreign debtors
Subjumlah 1.157.325.163.650 937.035.268.315 Subtotal
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.185.263.194) (881.606.556) Allowance for impairment
Jumlah Pihak ketiga - Bersih 1.156.139.900.456 936.153.661.759 Total Third parties - Net
Jumlah - Bersih 5.901.994.049.176 5.572.866.721.797 Total - Net
b. Berdasarkan Umur b. By Age
Belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan
nilai 5.737.767.139.084 5.355.517.533.102 Not past due and unimpaired
Jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai Past due but not impaired
1 s/d 30 hari 133.735.420.778 210.909.899.949 1 - 30 days
31 s/d 60 hari 19.991.336.220 809.155.805 31 - 60 days
61 s/d 90 hari 9.759.245.733 3.074.345.386 61 - 90 days
91 s/d 120 hari 740.907.361 2.555.787.555 91 - 120 days
Jatuh tempo dan mengalami penurunan nilai 1.185.263.194 881.606.556 Past due and impaired
5.903.179.312.370 5.573.748.328.353
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.185.263.194) (881.606.556) Allowance for impairment
Jumlah - Bersih 5.901.994.049.176 5.572.866.721.797 Total - Net
c. Berdasarkan Mata Uang c. By Currency
Rupiah 3.807.050.749.594 3.570.897.139.991 Rupiah
Mata Uang Asing (Catatan 32) Foreign currencies (Note 32)
Dolar Amerika Serikat 1.629.606.446.834 1.410.881.046.555 U.S. Dollar
Yuan China 464.779.064.168 590.342.299.262 Chinese Yuan
Euro 557.788.580 746.235.989 Euro
Jumlah 5.901.994.049.176 5.572.866.721.797 Total
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan The changes in allowance for
nilai piutang adalah sebagai berikut: impairment follows:
2019 2018
Saldo awal periode/tahun 881.606.556 504.401.076 Balance at beginning of the period/year
Penambahan (Catatan 24b) 328.818.038 386.680.965 Provisions (Note 24b)
Pemulihan (25.161.400) (9.475.485) Recoveries
Saldo akhir periode/tahun 1.185.263.194 881.606.556 Balance at end of the period/year
Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap Based on management’s evaluation of the
kolektibilitas saldo masing-masing piutang collectibility of the individual receivable account
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, as of December 31, 2019 and 2018, allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai memadai impairment is adequate to cover possible losses
untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak from uncollectible accounts.
tertagihnya piutang usaha tersebut.
Manajemen juga berpendapat bahwa tidak Management also believes that there are no
terdapat risiko yang terkonsentrasi secara significant concentrations of credit risk on trade
signifikan atas piutang kepada pihak ketiga. accounts receivable from third parties.
Tidak terdapat piutang usaha yang dijaminkan. No trade accounts receivable are used as
collateral for bank loans.
- 35 -
Page 201
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
6. Persediaan 6. Inventories
2019 2018
Bahan baku 1.082.752.931.809 1.485.829.382.318 Raw materials
Barang dalam proses (Catatan 23) 1.076.480.745.915 1.186.829.408.636 Work-in-process (Note 23)
Bahan pembungkus 318.701.275.465 333.175.780.693 Packaging materials
Barang jadi (Catatan 23) 232.463.904.298 274.740.233.214 Finished goods (Note 23)
Bahan pembantu 57.287.424.522 50.324.866.449 Indirect materials
Suku cadang 22.947.669.505 20.896.650.681 Spare parts
Jumlah 2.790.633.951.514 3.351.796.321.991 Total
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there is no decline in
cadangan penurunan nilai dan persediaan usang value and inventory obsolescence as of
pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. December 31, 2019 and 2018.
Bahan baku dan bahan pembungkus yang diakui Raw materials and packaging
sebagai beban di tahun 2019 dan 2018 masing- materials charged in 2019 and 2018
masing sebesar Rp 13.282.287.699.652 dan amounting to Rp 13,282,287,699,652 and
Rp 14.912.859.631.768 (Catatan 23). Rp 14,912,859,631,768, respectively (Note 23).
Tidak terdapat persediaan yang dijadikan jaminan. No inventories are used as collateral for bank
loans.
Persediaan telah diasuransikan terhadap risiko Inventories are insured against fire and
kebakaran dan risiko lainnya kepada other possible risks with PT Asuransi FPG
PT Asuransi FPG Indonesia, pihak ketiga, dengan Indonesia, third parties, for US$ 223,392,000 and
jumlah pertanggungan sebesar US$ 223.392.000 US$ 228,261,000 as of December 31, 2019 and
dan US$ 228.261.000 masing-masing pada 2018, respectively.
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the insurance
pertanggungan asuransi adalah cukup untuk coverage is adequate to cover possible losses on
menutupi risiko kerugian yang mungkin dialami. the assets insured.
7. Uang Muka Pembelian 7. Advances for Purchases
Akun ini terutama merupakan uang muka This account mainly represents advanced
pembelian bahan baku dan biaya pemasaran dan payments for purchases of raw materials and
promosi. marketing and promotion expenses.
8. Pajak Dibayar Dimuka 8. Prepaid Taxes
2019 2018
Pajak Pertambahan Nilai 461.144.088.840 626.403.695.854 Value Added Tax
Pada tahun 2017, PT Torabika Eka Semesta, In 2017, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
entitas anak, menerima Surat Ketetapan Pajak received Overpayment Tax Assessment Letter
Lebih Bayar (SKPLB) dari Direktorat Jenderal (SKPLB) issued by the Directorate General of
Pajak atas pajak pertambahan nilai (PPN) masa Taxes pertaining to December 2015 Value Added
Desember 2015 sebesar Rp 80.421.383.932. Atas Tax (VAT) amounting tp Rp 80,421,383,932.
keputusan ini, PT Torabika Eka Semesta PT Torabika Eka Semesta filled for objection.
mengajukan keberatan, yang dikabulkan pada On November 7, 2018, the Tax Office issued a
tanggal 7 November 2018 sehingga Lebih Bayar decision letter in overpayment of VAT amounting
PPN masa Desember 2015 menjadi sebesar to Rp 84,416,181,363 of which Rp 80,421,383,932
Rp 84.416.181.363 dimana Rp 80.421.383.932 was received in 2017 and the remaining was
diterima pada tahun 2017 dan sisanya diterima received in December 2018.
pada bulan Desember 2018.
- 36 -
Page 202
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tahun 2018, PT Torabika Eka Semesta, In 2018, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
entitas anak, menerima Surat Ketetapan Pajak received Overpayment Tax Assessment Letter
Lebih Bayar (SKPLB) dari Direktorat Jenderal (SKPLB) issued by the Directorate General of
Pajak atas pajak pertambahan nilai (PPN) masa Taxes pertaining to June 2016 Value Added Tax
Juni 2016 sebesar Rp 31.736.804.331 sedangkan (VAT) amounting to Rp 31,736,804,331 which
Lebih Bayar menurut PT Torabika Eka Semesta according to PT Torabika Eka Semesta, should
sebesar Rp 32.273.341.168. PT Torabika Eka have been Rp 32,273,341,168. PT Torabika Eka
Semesta telah menerima pengembalian sebesar Semesta has received the refund amounting to
Rp 31.736.804.331 di tahun 2018, sedangkan Rp 31,736,804,331 while the remaining balance
selisih sebesar Rp 536.536.837 sedang dalam of Rp 536,536,837 is still on process as of
proses keberatan pada tanggal 31 Desember December 31, 2018. On May 20,2019,
2018. PT Torabika Eka Semesta menerima PT Torabika Eka Semesta has received the
pengembalian keberatan sebesar Rp 458.419.617 refund amounting to Rp 458,419,617 and the
pada tanggal 20 Mei 2019 dan sisa sebesar remaining balance of Rp 78,117,220 was fully
Rp 78.117.220 dibebankan ke pajak dan perijinan expensed to tax and licences in general and
di beban umum dan administrasi di tahun 2019 administration expenses in 2019 (Note 24.b).
(Catatan 24.b.).
Pada tahun 2018, PT Torabika Eka Semesta, In 2018, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
entitas anak, mengajukan restitusi PPN untuk filed for restitution pertaining to February to June
masa pajak Februari sampai Juni 2017 dan masa 2017 and August 2017 VAT amounting to
pajak Agustus 2017 sebesar Rp 102.665.022.660. Rp 102,665,022,660. In March 2019, PT Torabika
Di Maret 2019, PT Torabika Eka Semesta telah Eka Semesta has received the tax refund VAT
menerima pengembalian restitusi PPN sebesar amounting to Rp 102,346,922,927 and balance of
Rp102.346.922.927 dan sebesar Rp 318.099.739 Rp 318,099,739 was fully expensed to tax and
di bebankan ke pajak dan perijinan di beban licences in general and administration expenses in
umum dan administrasi di tahun 2019 (Catatan 2019 (Note 24.b). PT Torabika Eka Semesta filed
24.b.). PT Torabika Eka Semesta sedang dalam for objection for the remaining balance of Rp
proses keberatan untuk selisih sebesar 96,935,706 and is still on process as of December
Rp 96.935.756 pada tanggal 31 Desember 2019. 31, 2019.
Pada tahun 2019, PT Torabika Eka Semesta, In 2019, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
entitas anak, mengajukan restitusi atas PPN masa filed for restituion pertaining to January to October
Januari sampai Oktober 2018 sebesar 2018 VAT amounting to Rp 427,023,970,657.
Rp 429.023.970.657. PT Torabika Eka Semesta PT Torabika Eka Semesta has received the refund
menerima pengembalian sebesar amounting to Rp 427,383,686,757 in 2019 and the
Rp 427.383.686.757 di tahun 2019 dan selisihnya remaining balance was fully expensed to tax and
di bebankan ke pajak dan perijinan di beban licences in general and administration expenses in
umum dan administrasi di tahun 2019 (Catatan 2019 (Note 24.b).
24.b.).
Pada tahun 2019, PT Torabika Eka Semesta, In 2019, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
entitas anak, juga menerima SKPLB atas PPN also received SKPLB pertaining to October 2019
masa pajak Oktober 2018 sampai Januari 2019 to January 2019 VAT amounting to
sebesar Rp 52.075.146.103. Pengembalian atas Rp 52,075,146,103. The tax refund was
SKPLB ini di terima di Januari 2020. subsequently received in January 2020.
Pada tahun 2018, PT Kakao Mas Gemilang, In 2018, PT Kakao Mas Gemilang, a subsidiary,
entitas anak, mengajukan surat lebih bayar filled an Overpayment Tax Assement Letter
Rp 340.863.936 untuk pajak penghasilan tahun (SKPLB) amounting tp Rp 340,863,936 for 2016
2016. Atas hal tersebut, diterima SKPKB sebesar Corporate Income Tax. Thus, PT Kakao Mas
Rp 544.362.804, keseluruhan hasil keputusan Gemilang received an Underpayment Tax
pajak tersebut dibebankan ke laba rugi pada tahun Assesment (SKPKB) amounting to
2018. Rp 544,362,804 and was fully expensed in 2018.
- 37 -
Page 203
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
9. Aset Tetap 9. Property, Plant and Equipment
Perubahan selama tahun berjalan/
Changes during the year
1 Januari 2019/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ 31 Desember 2019/
January 1, 2019 Additions Deductions Reclassifications December 31, 2019
Biaya perolehan: Cost:
Tanah 411.687.190.058 - - - 411.687.190.058 Land
Bangunan dan prasarana 1.430.262.171.511 13.146.968.848 - 142.318.386.016 1.585.727.526.375 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 5.794.699.448.424 15.898.194.437 (34.675.216.621) 405.935.548.926 6.181.857.975.166 Machineries and equipment
Peralatan kantor 213.670.669.707 11.130.576.088 (469.146.941) 62.508.193.190 286.840.292.044 Office equipment
Kendaraan 133.846.432.779 6.428.179.227 (7.000.551.879) 5.671.998.000 138.946.058.127 Vehicles
Jumlah 7.984.165.912.479 46.603.918.600 (42.144.915.441) 616.434.126.132 8.605.059.041.770 Subtotal
Aset dalam penyelesaian 570.502.746.068 959.308.926.582 (108.000.000) (616.434.126.132) 913.269.546.518 Construction in progress
Jumlah 8.554.668.658.547 1.005.912.845.182 (42.252.915.441) - 9.518.328.588.288 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
dan amortisasi: and amortization:
Bangunan dan prasarana 433.420.702.271 76.225.756.184 - - 509.646.458.455 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 3.637.292.265.421 466.083.260.526 (33.739.314.048) - 4.069.636.211.899 Machineries and equipment
Peralatan kantor 126.603.481.692 32.951.907.130 (460.421.484) - 159.094.967.338 Office equipment
Kendaraan 99.051.684.043 12.928.093.162 (6.992.645.834) - 104.987.131.371 Vehicles
Jumlah 4.296.368.133.427 588.189.017.002 (41.192.381.366) - 4.843.364.769.063 Total
Nilai Tercatat 4.258.300.525.120 4.674.963.819.225 Net Book Value
Perubahan selama tahun berjalan/
Changes during the year
1 Januari 2018/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ 31 Desember 2018/
January 1, 2018 Additions Deductions Reclassifications December 31, 2018
Biaya perolehan: Cost:
Tanah 332.006.785.058 4.148.700.000 - 75.531.705.000 411.687.190.058 Land
Bangunan dan prasarana 1.364.849.962.208 5.733.200.000 - 59.679.009.303 1.430.262.171.511 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 5.394.637.738.760 49.711.248.217 (3.676.979.430) 354.027.440.877 5.794.699.448.424 Machineries and equipment
Peralatan kantor 177.116.624.242 17.569.444.679 (142.567.101) 19.127.167.887 213.670.669.707 Office equipment
Kendaraan 125.853.233.866 7.722.073.832 (8.627.994.919) 8.899.120.000 133.846.432.779 Vehicles
Jumlah 7.394.464.344.134 84.884.666.728 (12.447.541.450) 517.264.443.067 7.984.165.912.479 Subtotal
Aset dalam penyelesaian 352.902.665.489 734.864.523.646 - (517.264.443.067) 570.502.746.068 Construction in progress
Jumlah 7.747.367.009.623 819.749.190.374 (12.447.541.450) - 8.554.668.658.547 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
dan amortisasi: and amortization:
Bangunan dan prasarana 365.127.839.070 68.292.863.201 - - 433.420.702.271 Buildings and improvements
Mesin dan peralatan 3.195.277.796.321 445.009.603.475 (2.995.134.375) - 3.637.292.265.421 Machineries and equipment
Peralatan kantor 101.950.102.198 24.790.159.247 (136.779.753) - 126.603.481.692 Office equipment
Kendaraan 96.253.843.654 11.127.803.712 (8.329.963.323) - 99.051.684.043 Vehicles
Jumlah 3.758.609.581.243 549.220.429.635 (11.461.877.451) - 4.296.368.133.427 Total
Nilai Tercatat 3.988.757.428.380 4.258.300.525.120 Net Book Value
Beban penyusutan dan amortisasi dialokasikan Depreciation and amortization expense is
sebagai berikut: allocated as follows:
2019 2018
Beban pokok penjualan (Catatan 23) 538.968.194.563 508.266.910.032 Cost of goods sold (Note 23)
Beban umum dan administrasi (Catatan 24b) 49.220.822.439 40.953.519.603 General and administrative (Note 24b)
Jumlah 588.189.017.002 549.220.429.635 Total
Aset dalam penyelesaian merupakan akumulasi Construction in progress represents accumulated
biaya konstruksi bangunan dan mesin oleh construction costs of buildings and machineries of
Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, the Company and PT Torabika Eka Semesta,
entitas anak. a subsidiary.
- 38 -
Page 204
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 tingkat As of December 31, 2019 and 2018, the
penyelesaian aset ini masing-masing sudah percentage of completion of these assets is
mencapai 85,35% dan 55,07%, yang diharapkan approximately 85.35% and 55.07%, respectively,
selesai pada bulan Februari 2020 sampai Mei which is expected to be completed in
2020. February 2020 up to May 2020 .
Pengurangan yang merupakan penjualan mesin Details of sale of machineries and vehicles as
penolong produksi dan kendaraan dengan rincian follows:
sebagai berikut:
2019 2018
Harga jual 2.941.604.317 2.599.740.911 Sales price
Nilai tercatat 554.015.250 890.679.695 Net book value
Keuntungan atas penjualan 2.387.589.067 1.709.061.216 Gain on sale
Pengurangan pada tahun 2019 dan Deductions in 2019 and 2018 include write-off of
2018 termasuk penghapusan aset tetap dengan property and equipment with net book value of
nilai tercatat masing-masing sebesar Rp 506,518,825 and Rp 94,984,304, respectively.
Rp 506.518.825 dan Rp 94.984.304.
Grup memiliki beberapa bidang tanah yang The Group owns several parcels of land located in
terletak di Bekasi, Tangerang, Deli Serdang Bekasi, Tangerang, Deli Serdang (North
(Sumatera Utara) dan Sidoarjo (Jawa Timur) Sumatera) and Sidoarjo (East Java), with Building
dengan hak legal berupa Hak Milik dan Hak Guna Use Rights (Hak Guna Bangunan or HGB) and
Bangunan (HGB) yang berjangka waktu 20 tahun Ownership Rights (Hak Milik) for periods of 20 and
dan 30 tahun yang akan jatuh tempo antara tahun 30 years, respectively, until 2038 and 2045,
2038 dan 2045. Manajemen berkeyakinan dapat respectively. Management believes that it is
memperpanjang hak milik tanah pada saat jatuh probable to extend the term of the land rights
tempo karena seluruh tanah diperoleh secara upon its expiration since all the land were
legal dan didukung oleh bukti kepemilikan yang acquired legally and supported by sufficient
memadai. evidence of ownership.
Aset tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan Property, plant and equipment, except for land,
terhadap risiko kebakaran, pencurian dan are insured against fire, theft and other possible
risiko lainnya kepada PT Asuransi FPG Indonesia, risks with PT Asuransi FPG Indonesia, third party,
pihak ketiga, dengan jumlah pertanggungan for US$ 596,342,400 and Rp 46,882,850,000, as
masing-masing sebesar US$ 596.342.400 dan of December 31, 2019 and US$ 544,999,400 and
Rp 46.882.850.000 pada tanggal 31 Desember Rp 43,831,800,000 as of December 31, 2018.
2019, dan US$ 544.999.400 dan
Rp 43.831.800.000 pada tanggal 31 Desember
2018.
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believes that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover possible losses on
kemungkinan kerugian atas aset yang the assets insured.
dipertanggungkan.
Tidak terdapat aset tetap yang dijadikan jaminan No property, plant and equipment are used as
untuk utang bank. collateral for bank loans.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there is no impairment
penurunan nilai tercatat aset tetap pada tanggal in values of the aforementioned property, plant
31 Desember 2019 dan 2018. and equipment as of December 31, 2019 and
2018.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, biaya As of December 31, 2019 and, 2018, acquisition
perolehan Grup atas aset tetap yang telah costs of the Group’s property, plant and
disusutkan sepenuhnya tetapi masih digunakan equipment that are fully-depreciated but are still in
masing-masing sebesar Rp 2.195.342.981.036 use amounted to Rp 2,195,342,981,036 and
dan Rp 1.895.000.349.568. Rp 1,895,000,349,568, respectively.
- 39 -
Page 205
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai wajar tanah, bangunan dan prasarana The fair values of the land, buildings and
bangunan disajikan pada Catatan 18. improvements are set out in Note 18.
Pada tahun 2019, biaya pinjaman yang In 2019, borrowing cost capitalized to construction
dikapitalisasi ke aset dalam penyelesaian in progress amounted to Rp 130,670,392,510.
masing-masing sebesar Rp 130.670.392.510.
10. Uang Muka Pembelian Aset Tetap 10. Advances for Purchases of Property and
Equipment
Akun ini terutama merupakan uang muka This account mainly represents advanced
pembelian properti, mesin dan peralatan. payments for the purchase of property,
machineries and equipment.
11. Utang Bank Jangka Pendek 11. Short-term Bank Loans
2019 2018
PT Bank Mizuho Indonesia 400.000.000.000 200.000.000.000 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 300.000.000.000 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 100.000.000.000 350.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 100.000.000.000 450.000.000.000 PT Bank ANZ Indonesia
PT Citibank Indonesia 100.000.000.000 100.000.000.000 PT Citibank Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 200.000.000.000 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Mitsubishi UFJ - 150.000.000.000 PT Bank Mitsubishi UFJ
PT Bank Central Asia Tbk - 50.000.000.000 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah 1.000.000.000.000 1.500.000.000.000 Total
Suku bunga per tahun Interest rates per annum
Rupiah 6,20% - 9,25% 6,50% - 9,25% Rupiah
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 8 Mei 2008, Perusahaan On May 8, 2008, the Company obtained a
memperoleh fasilitas revolving loan dengan revolving loan facility with maximum loanable
jumlah maksimum pinjaman sebesar amount of Rp 100,000,000,000. The loan facility
Rp 100.000.000.000. Pinjaman ini mempunyai has a term of one (1) year and can be extended
jangka waktu satu (1) tahun dan dapat every year.
diperpanjang.
Pada tanggal 20 April 2017, jumlah maksimum On April 20, 2017, the credit limit increased to
pinjaman berubah menjadi Rp 200.000.000.000. Rp 200,000,000,000.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali The loan facility has been amended several times,
perubahan, terakhir pada tanggal 11 Desember most recently on December 11, 2019 wherein the
2019 dimana jumlah maksimum pinjaman credit limit increased to Rp 500,000,000,000 and
meningkat menjadi Rp 500.000.000.000 dan the term of the loan facility has been extended
jangka waktu diperpanjang sampai dengan until October 22, 2020.
22 Oktober 2020.
- 40 -
Page 206
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 30 Oktober 2013, PT Torabika Eka On October 30, 2013, PT Torabika Eka Semesta,
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas a subsidiary, obtained a revolving loan
revolving loan dengan jumlah maksimum sebesar facility with maximum loanable amount of
Rp 100.000.000.000. Jangka waktu pinjaman Rp 100,000,000,000. The loan facility has a term
adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang of one (1) year and can be extended every year.
setiap tahun.
Pada tanggal 24 Oktober 2014, jumlah On October 24, 2014, the maximum loanable
maksimum kredit meningkat menjadi sebesar amount increased to Rp 250,000,000,000.
Rp 250.000.000.000.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa kali The loan facility has been amended several times,
perubahan, terakhir pada tanggal 25 Oktober 2019 most recently on October 25, 2019, wherein the
dimana fasilitas pinjaman telah diperpanjang term of the loan facility has been extended until
sampai dengan 25 Oktober 2020. October 25, 2020.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, is
diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat required to fulfill certain loan covenants, among
perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan others, restrict them to make significant changes
untuk mengubah struktur atau status hukum dan in the Company’s structure and nature of the
sifat usaha; likuidasi dan hal-hal lainnya yang business; to conduct liquidation and other matters
tercantum dalam perjanjian. as stated in the agreements.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, complied
memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut with all of the loan covenants above.
di atas.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Pada tanggal 22 Agustus 2019, PT Torabika Eka On August 22, 2019, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit subsidiary, obtained a term-loan facility with credit
berjangka sebesar Rp 300.000.000.000. Fasilitas limit amounting to Rp 300,000,000,000. The loan
pinjaman ini mempunyai jangka waktu satu tahun facility has a term of one (1) year and can be
dan dapat diperpanjang setiap tahun. Pinjaman ini extended every year. The credit facility will be
akan jatuh tempo pada tanggal 22 Agustus 2020. available until August 22, 2020.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, is
diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat required to fulfill certain loan covenants, among
perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan others, restrict them to conduct liquidation, sell or
untuk membubarkan usaha, menjual atau transfer assets, merger, consolidation, acquisition
mengalihkan aset, melakukan merger, konsolidasi, of the assets, and other matters as stated in the
dan akuisisi, dan hal-hal lainnya yang tercantum agreements.
dalam perjanjian.
Selain itu PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, are
diwajibkan untuk mempertahankan rasio required to maintain the following financial ratios:
keuangan sebagai berikut:
Rasio lancar minimal 1x; Current ratio equal or greater than 1x;
Rasio Interest Bearing Debt terhadap ekuitas Interest Bearing Debt to Equity ratio not
tidak lebih dari 2x; more than 2x;
- Rasio EBITDA terhadap biaya bunga minimal EBITDA to interest expense ratio equal or
1,5x. greater than 1.5x.
- 41 -
Page 207
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 21 November 2008, Perusahaan On November 21, 2008, the Company obtained a
memperoleh fasilitas kredit modal kerja dengan working capital credit facility amounting to
jumlah maksimum Rp 200.000.000.000. Fasilitas Rp 200,000,000,000, the credit limit. The credit
kredit telah beberapa kali mengalami perubahan, facility has been amended several times, most
terakhir pada tanggal 14 November 2017, recently on November 14, 2017, wherein the
dimana jumlah kredit menjadi sebesar credit limit changed to Rp 170,000,000,000 and
Rp 170.000.000.000 dan fasilitas tersebut tersedia the credit limit will be available until November 20,
sampai tanggal 20 November 2020, sehingga 2020 thus in 2018, this loan facility has been
pada tahun 2018, fasilitas kredit ini di classified as long-term bank loans.
klasifikasikan sebagai pinjaman bank jangka
panjang.
Pada tanggal 22 Desember 2015, Perusahaan On December 22, 2015, the Company
memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja lainnya obtained another working capital credit facility
dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar with maximum loanable amount of
Rp 100.000.000.000. Rp 100,000,000,000.
Pada tanggal 14 November 2017, jumlah On November 14, 2017, the credit limit increased
pinjaman dinaikkan menjadi Rp 400.000.000.000. to Rp 400,000,000,000.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa The credit facility has been amended several
perubahan, yang terakhir pada tanggal times, most recently on November 20, 2019,
20 November 2019 dimana fasilitas tersebut wherein the credit facility will be available until
tersedia sampai tanggal 20 November 2020. November 20, 2020.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 10 Desember 2010, PT Torabika On December 10, 2010, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained a revolving
Kredit Modal Kerja (KMK) revolving dengan jumlah working capital credit facility with maximum
maksimum kredit sebesar Rp 30.000.000.000 dan loanable amount of Rp 30,000,000,000 and
fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) non-revolving non-revolving working capital credit facility with
dengan jumlah maksimum kredit sebesar maximum loanable amount of Rp 70,000,000,000.
Rp 70.000.000.000. Pinjaman ini dijamin dengan The loan agreement contains a negative pledge
negative pledge. clause.
Pada tanggal 5 Desember 2016, jumlah On December 5, 2016, the credit limit increased to
maksimum kredit berubah menjadi Rp 250,000,000,000.
Rp 250.000.000.000.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa The credit facilities have been amended several
kali perubahan, terakhir pada tanggal times, most recently on November 27, 2019,
27 November 2019, dimana fasilitas kredit telah wherein the credit facilities have been extended
diperpanjang sampai 9 Desember 2020. up to December 9, 2020.
Pada tanggal 22 Desember 2015, PT Torabika On December 22, 2015, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained another working
(Kredit Modal Kerja) KMK lainnya dengan jumlah capital credit facility with maximum loanable
maksimum kredit sebesar Rp 100.000.000.000. amount of Rp 100,000,000,000.
Pada tanggal 5 Desember 2016, jumlah On December 5, 2016, the credit limit increased to
maksimum kredit meningkat menjadi sebesar Rp 200,000,000,000.
Rp 200.000.000.000.
- 42 -
Page 208
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa The credit facility has been amended several
kali perubahan, terakhir pada tanggal times, most recently on November 27, 2019,
27 November 2019, dimana fasilitas kredit telah wherein the credit facilities have been extended
diperpanjang sampai 9 Desember 2020. until December 9, 2020.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, Grup diwajibkan memenuhi batasan- the Group is required to fulfill certain covenants,
batasan tertentu antara lain yang berhubungan among others, concerning incurrence of
dengan terjadinya utang, penjualan dan indebtedness, sale and collateral of assets,
penjaminan aset, likuidasi, konsolidasi atau liquidation, consolidation or merger, make
penggabungan usaha, melakukan perubahan significant changes in the Articles of Association
anggaran dasar dan bidang usaha utama, dan hal- and main business and other matters as stated in
hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian. the agreements.
Grup telah memenuhi semua persyaratan The Group complied with all of the loan covenants
pinjaman tersebut di atas. above.
PT ANZ Indonesia PT ANZ Indonesia
Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan, On March 24, 2017, the Company and
PT Torabika Eka Semesta dan PT Kakao Mas PT Torabika Eka Semesta and PT Kakao Mas
Gemilang, entitas anak memperoleh fasilitas kredit Gemilang, subsidiaries, obtained a revolving loan
bergulir sebesar Rp 200.000.000.000. Fasilitas facility with credit limit of Rp 200,000,000,000.
pinjaman ini mempunyai jangka waktu satu tahun The loan facility has a term of one year and
dan dapat diperpanjang setiap tahun. can be extended every year.
Pada tanggal 15 Mei 2017, jumlah maksimun On May 15, 2017, the credit limit increased to
kredit dari fasilitas revolving loan ini meningkat Rp 350,000,000,000. The revolving loan facility is
menjadi Rp 350.000.000.000. Fasilitas revolving part of the Multi-option Trade Finance Loan
loan ini merupakan perdagangan multi opsi yang Facility amounting US$ 40,000,000.
bernilai US$ 40.000.000.
Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas telah On June 30, 2020, the loan facility has been
diperpanjang sampai dengan 30 April 2021. extended up to April 30, 2021.
Pada tanggal 26 September 2018, PT Torabika On September 26, 2018, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained an uncommitted
pinjaman kredit bergulir tanpa komitmen sebesar revolving credit facility with credit limit of
Rp 200.000.000.000. Fasilitas kredit telah Rp 200,000,000,000. The credit facility has been
beberapa kali mengalami perubahan, terakhir amended several times, most recently on June 30,
pada tanggal 30 Juni 2020, dimana fasilitas kredit 2020, wherein the credit facility has been
diperpanjang sampai 30 April 2021. extended until April 30, 2021.
PT Citibank Indonesia PT Citibank Indonesia
Diperoleh Perusahaan dan PT Torabika Eka Obtained by the Company and PT Torabika Eka
Semesta Semesta
Pada tanggal 4 April 2018, Perusahaan dan On April 4, 2018, the Company and PT Torabika
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, Eka Semesta, a subsidiary, obtained uncommitted
memperoleh fasilitas pinjaman tidak mengikat loan facilities with credit limit of
untuk modal kerja dengan jumlah maksimum Rp 100,000,000,000 each, for working capital.
kredit masing-masing sebesar These loan facilities have a term of one (1) year
Rp 100.000.000.000. Fasilitas pinjaman and shall be automatically extended for succeding
mempunyai jangka waktu selama satu (1) tahun year.
dan akan secara otomatis diperpanjang untuk
jangka waktu satu tahun berikutnya secara
berturut-turut.
- 43 -
Page 209
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Sehubungan dengan pinjaman tersebut di atas, In relation to the above credit facilities,
Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, the Company and PT Torabika Eka Semesta, a
entitas anak, diwajibkan memenuhi batasan- subsidiary, are required to fulfill certain covenants,
batasan tertentu antara lain yang berhubungan among others, merger, consolidation, acquisition,
dengan penggabungan, peleburan, disposal of the assets, change of business,
pengambilalihan, dan pelepasan aset, melakukan change in shareholding without prior written
perubahan bidang usaha utama, melakukan consent, and other matters as stated in the
perubahan pemegang saham tanpa persetujuan, agreements.
dan hal-hal lainnya yang tercantum dalam
perjanjian.
Selain itu Perusahaan dan PT Torabika Eka The Company and PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, diwajibkan untuk subsidiary, are required to maintain the following
mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut: financial ratios:
Rasio lancar sama atau lebih besar dari 1x; Current ratio equal or greater than 1x;
Rasio total hutang terhadap ekuitas tidak Total debt to equity ratio not more than 2x;
lebih dari 2x;
Rasio EBITDA terhadap beban bunga tidak EBITDA to the amount interest on the debt
kurang dari 1,5x. ratio not less than 1.5x.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Diperoleh Perusahaan dan PT Torabika Eka Obtained by the Company and PT Torabika Eka
Semesta Semesta
Pada tanggal 27 Juli 2015, Perusahaan dan On July 27, 2015, the Company and PT Torabika
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, Eka Semesta, a subsidiary, obtained uncommitted
memperoleh fasilitas pinjaman tidak mengikat loan facility of Rp 100,000,000,000 and
untuk modal kerja dengan jumlah maksimum Rp 150,000,000,000, respectively, the credit
kredit masing-masing sebesar limits, for working capital.
Rp 100.000.000.000 dan Rp 150.000.000.000.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa The loan facilities have been amended several
kali perubahan, terakhir pada tanggal times, most recently on July 4, 2019 and
4 Juli 2019 dan 17 September 2019 dimana September 17, 2019, wherein the loan facilities
fasilitas pinjaman ini telah diperpanjang sampai have been extended until July 31, 2020. The loan
dengan 31 Juli 2020. Sampai dengan tanggal facility is in the process of extention as of the date
laporan, fasilitas kredit ini sedang dalam proses of this report.
perpanjangan.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, Grup diwajibkan antara lain the Group is required, among others, to maintain
mempertahankan rasio keuangan tertentu dan certain financial ratios and fulfill certain covenants
memenuhi batasan-batasan tertentu yang concerning incurrence of indebtedness, sale and
berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan collateral of assets, reorganization and other
dan penjaminan aset, reorganisasi dan hal-hal matters as stated in the agreements.
lainnya yang tercantum dalam perjanjian.
Grup telah memenuhi semua persyaratan The Group complied with all of the loan covenants
pinjaman di atas. ratios above.
- 44 -
Page 210
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Bank Mitsubishi UFJ PT Bank Mitsubishi UFJ
Diperoleh Perusahaan dan PT Torabika Eka Obtained by the Company and PT Torabika Eka
Semesta Semesta
Pada tanggal 7 Mei 2012, PT Torabika Eka On May 7, 2012, PT Torabika Eka Semesta,
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas a subsidiary, obtained committed and
pinjaman mengikat dan tidak mengikat dengan uncommitted working capital loan facilities each
jumlah kredit masing-masing sebesar amounting to Rp 100,000,000,000, the credit
Rp 100.000.000.000. Fasilitas pinjaman limit. These loan facilities have a term of one (1)
mempunyai jangka waktu selama satu (1) tahun year and can be extended every year.
dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Pada tanggal 22 September 2014, jumlah On September 22, 2014, the credit limit of
maksimum kredit dari fasilitas kredit modal kerja the uncommitted working capital loan facility
tidak mengikat meningkat menjadi increased to Rp 300,000,000,000.
Rp 300.000.000.000.
Pada tanggal 9 Juli 2015, fasilitas pinjaman On July 9, 2015, the committed and uncommitted
mengikat dan tidak mengikat ini telah diubah working capital loan facility has been amended
dimana fasilitas tersebut dapat digunakan oleh wherein the Company and PT Torabika Eka
Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, Semesta, a subsidiary, can use the loan facility.
entitas anak.
Pada tanggal 5 Januari 2018, jumlah maksimum On January 5, 2018, the credit limit of the
fasilitas pinjaman modal kerja Perusahaan yang uncommitted working capital loan facility of the
tidak mengikat berkurang menjadi Company decreased to Rp 100,000,000,000.
Rp 100.000.000.000.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali The loan facilities have been amended several
perubahan, terakhir pada tanggal 7 Mei 2020, times, most recently on May 7, 2020, wherein
dimana jangka waktu fasilitas pinjaman telah the term of the loan facilities has been extended
diperpanjang sampai 7 Mei 2021. up to May 7, 2021.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 23 Agustus 2010, Perusahaan On August 23, 2010, the Company
memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) obtained a revolving working capital loan facility
dengan jumlah maksimum kredit sebesar with maximum loanable amount of
Rp 150.000.000.000. Rp 150,000,000,000.
Pada tanggal 18 November 2015, maksimum On November 18, 2015, the maximum loanable
kredit KMK meningkat menjadi sebesar amount increased to Rp 450,000,000,000.
Rp 450.000.000.000.
Fasilitas kredit telah mengalami beberapa The credit facility has been amended several
kali perubahan, terakhir pada tanggal times, most recently on November 14, 2019,
14 November 2019 dimana fasilitas pinjaman telah wherein the credit facility has been extended up to
diperpanjang sampai 23 Agustus 2020. August 23, 2020.
- 45 -
Page 211
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Grup diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat The Group is required to fulfill certain loan
perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan covenants, among others, restrict them to conduct
untuk melakukan likuidasi, penggabungan usaha liquidation, merger or acquisition, sell or lease
atau akuisisi, menjual atau menyewakan aset assets in the abnormal operations, make
dalam kondisi operasi tidak normal, melakukan significant changes in the Group’s management
perubahan signifikan dalam susunan structure and grant loan and are required to fulfill
kepengurusan Grup dan diharuskan untuk certain financial ratios.
memenuhi beberapa rasio-rasio keuangan.
Selain itu Grup diwajibkan untuk mempertahankan The Group is required to maintain the following
rasio keuangan sebagai berikut: financial ratios:
Rasio lancar sama atau lebih besar dari 1x Current ratio equal or greater than 1x
Rasio Interest bearing debt terhadap ekuitas Interest bearing debt to equity ratio not more
tidak lebih dari 2x than 2x
EBITDA ditambah pendapatan bunga EBITDA plus interest income to the amount
terhadap jumlah pokok dan bunga utang of principal and interest on the debt ratio not
tidak kurang dari 1,1x less than 1.1x
EBITDA ditambah pendapatan bunga EBITDA plus interest income to the amount
terhadap jumlah bunga utang tidak kurang of interest on the debt ratio not less than
dari 1,5x 1.5x
Grup telah memenuhi semua persyaratan The Group complied with all of the loan covenants
pinjaman dan rasio-rasio keuangan tersebut di and required financial ratios above.
atas.
Semua fasilitas kredit tersebut diatas diberikan All credit facilities above are provided without
tanpa jaminan. collateral.
Pada tahun 2019 dan 2018, Perusahaan dan In 2019 and 2018, the Company and PT Torabika
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah Eka Semesta, a subsidiary, has made
melakukan pembayaran utang bank jangka payment of Rp 2,800,000,000,000 and
pendek masing-masing sebesar Rp 3,559,000,000,000, respectively.
Rp 2.800.000.000.000 dan Rp 3.559.000.000.000.
Beban bunga atas pinjaman utang bank jangka Interest expense on abovementioned short-term
pendek diatas yaitu masing-masing sebesar bank loans amounted to Rp 84,088,675,375
Rp 84.088.675.375 dan Rp 203.265.496.652, and 203,265,496,652, for the years ended
masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir December 31, 2019 and 2018, respectively
31 Desember 2019 dan 2018 (Catatan 26). (Note 26).
12. Utang Usaha 12. Trade Accounts Payable
Merupakan utang Grup untuk pembelian bahan These represent the Group’s payable to suppliers
baku dan bahan pembantu dari pemasok pihak in relation to the purchases of materials needed for
ketiga. production.
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut: Details of trade accounts payable follows:
2019 2018
a. Berdasarkan Pemasok a. By Supplier
Pihak berelasi (Catatan 31) 73.028.489.792 71.270.954.076 Related parties (Note 31)
Pihak ketiga Third parties
Pemasok dalam negeri 1.154.332.373.555 1.400.652.991.635 Local suppliers
Pemasok luar negeri 84.822.074.690 79.247.598.047 Foreign suppliers
Jumlah Pihak ketiga 1.239.154.448.245 1.479.900.589.682 Total Third parties
Jumlah 1.312.182.938.037 1.551.171.543.758 Total
- 46 -
Page 212
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
b. Berdasarkan Mata Uang b. By Currency
Rupiah 1.277.478.582.712 1.505.127.466.552 Rupiah
Mata uang asing (Catatan 32) Foreign Currencies (Note 32)
Dolar Amerika Serikat 32.181.000.369 38.283.360.478 U.S. Dollar
Yuan China 1.779.181.616 7.009.566.468 Chinese Yuan
Euro 590.609.340 751.150.260 Euro
Yen Jepang 153.564.000 - Japanese Yen
Jumlah 1.312.182.938.037 1.551.171.543.758 Total
Analisa umur utang usaha dihitung dari tanggal The aging analysis of trade accounts payable
faktur adalah sebagai berikut: from the date of invoice follows:
2019 2018
Kurang dari atau sama dengan
1 bulan 1.254.165.856.704 1.295.088.000.236 Less than or equal to 1 month
Lebih dari 1 bulan tapi kurang More than 1 month but less
dari 3 bulan 50.119.405.116 246.989.036.509 than 3 months
Lebih dari 3 bulan tapi kurang More than 3 months but less
dari 6 bulan 2.603.171.201 6.053.547.644 than 6 months
Lebih dari 6 bulan tapi kurang More than 6 months but less
dari 12 bulan 820.778.812 2.981.279.668 than 12 months
Lebih dari 12 bulan 4.473.726.204 59.679.701 More than 12 months
Jumlah 1.312.182.938.037 1.551.171.543.758 Total
13. Utang Lain-Lain – Pihak Ketiga 13. Other Accounts Payable – Third Parties
Akun ini terutama merupakan utang atas This account mainly represents purchase of
pembelian barang-barang teknik. technical devices.
14. Utang Pajak 14. Taxes Payable
2019 2018
Pajak final 1.588.597.380 2.415.745.496 Final tax
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 15 48.214.457 39.324.743 Article 15
Pasal 21 6.922.771.720 4.719.776.177 Article 21
Pasal 22 46.647.133 51.504.603 Article 22
Pasal 23 13.799.431.638 6.333.139.452 Article 23
Pasal 26 131.915.159 357.586.813 Article 26
Pasal 29 (Catatan 29) 160.887.069.095 46.849.687.035 Article 29 (Note 29)
Pajak Pertambahan Nilai 1.435.817.423 740.962.644 Value Added Tax
Jumlah 184.860.464.005 61.507.726.963 Total
Besarnya pajak yang terutang ditetapkan The filed tax returns are based on the Group’s
berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan own calculation of tax liabilities (self-assessment).
sendiri oleh wajib pajak (self-assessment).
15. Beban Akrual 15. Accrued Expenses
2019 2018
Iklan dan promosi 606.411.536.012 338.328.407.471 Advertising and promotion
Prasarana 48.597.538.362 56.074.689.615 Utilities
Bunga utang bank 15.046.756.780 18.930.541.529 Interest on bank loans
Bunga obligasi 12.824.652.777 22.032.986.110 Interest on bonds payable
Lain-lain 12.282.259.123 12.048.971.620 Others
Jumlah 695.162.743.054 447.415.596.345 Total
- 47 -
Page 213
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
16. Pinjaman Bank Jangka Panjang 16. Long-term Bank Loans
2019 2018
PT Bank BTPN 900.000.000.000 1.059.000.000.000 PT Bank BTPN
PT Bank Mizuho Indonesia 751.538.461.541 350.000.000.000 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Mitsubishi UFJ 571.833.333.335 711.166.666.667 PT Bank Mitsubishi UFJ
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 450.000.000.000 100.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Citibank Indonesia 350.000.000.000 - PT Bank Citibank Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk 144.000.000.000 - PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank ANZ Indonesia 100.000.000.000 - PT Bank ANZ Indonesia
Jumlah 3.267.371.794.876 2.220.166.666.667 Total
Dikurangi bagian yang jatuh tempo Less current portion of long-term
dalam waktu satu tahun 423.948.717.944 382.628.205.126 bank loans
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (2.025.134.683) (2.416.482.317) Unamortized transaction costs
Bersih 421.923.583.261 380.211.722.809 Net
Bagian yang akan jatuh tempo lebih
dari satu tahun 2.843.423.076.932 1.837.538.461.541 Long-term portion
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (3.715.277.853) (5.740.412.486) Unamortized transaction costs
Bersih 2.839.707.799.079 1.831.798.049.055 Net
Suku bunga per tahun Interest rates per annum
Rupiah 6,70% - 9,56% 6,91% - 9,56% Rupiah
PT Bank BTPN (d/h PT Bank Sumitomo Mitsui PT Bank BTPN (previously PT Bank Sumitomo
Indonesia) Mitsui Indonesia)
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 31 Agustus 2017, Perusahaan On August 31, 2017, the Company obtained a
memperoleh fasilitas revolving loan dengan revolving loan facility of Rp 250,000,000,000, the
jumlah maksimum kredit Rp 250.000.000.000, credit limit, for working capital. The loan facility is
untuk modal kerja. Fasilitas pinjaman tersedia available up to August 31, 2020.
sampai 31 Agustus 2020.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 30 Juni 2014, PT Torabika Eka On June 30, 2014, PT Torabika Eka Semesta,
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas a subsidiary, obtained a non-revolving committed
pinjaman terikat non revolving dengan jumlah loan facility amounting to Rp 225,000,000,000,
maksimum kredit sebesar Rp 225.000.000.000. the credit limit. The loan has been paid on June
Pinjaman ini telah dilunasi pada 28 Juni 2019. 28, 2019.
Pada tanggal 7 Agustus 2018, PT Torabika Eka On August 7, 2018, PT Torabika Eka Semesta,
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas a subsidiary, obtained a non-revolving committed
pinjaman terikat non revolving dengan jumlah loan facility amounting to Rp 450,000,000,000,
maksimum kredit sebesar Rp 450.000.000.000. the credit limit. The loan will available up to
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 31 Juli 2023. July 31, 2023.
Pada tanggal 21 September 2015, On September 21, 2015, PT Torabika Eka
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, Semesta, a subsidiary, obtained another revolving
memperoleh fasilitas revolving loan lainnya loan facility of Rp 260,000,000,000, the credit
dengan jumlah kredit sebesar limit, for additional working capital. The loan
Rp 260.000.000.000. Fasilitas pinjaman facility has a term of one (1) year and each
mempunyai jangka waktu selama satu (1) tahun drawdown has maximum term of three (3) months
dan setiap penarikan akan jatuh tempo maksimal after the last drawdown date of the loan facility.
dalam tiga (3) bulan setelah tanggal penarikan
terakhir dari fasilitas pinjaman.
- 48 -
Page 214
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali The loan facility has been amended several times,
perubahan, terakhir pada tanggal 31 Agustus most recently on August 31, 2017, wherein the
2017, dimana fasilitas pinjaman telah loan facility has been extended up to
diperpanjang sampai 31 Agustus 2020. August 31, 2020.
Pada tanggal 28 Agustus 2013, PT Torabika Eka On August 28, 2013, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas subsidiary, obtained a revolving loan facility of Rp
revolving loan dengan jumlah maksimum kredit 200,000,000,000, the credit limit, for working
sebesar Rp 200.000.000.000 untuk modal kerja. capital. The loan facility has a term of one year
Fasilitas pinjaman mempunyai jangka waktu and each drawdown has maximum term of three
selama setahun dan setiap penarikan akan jatuh (3) months after the last drawdown date of the
tempo maksimal dalam tiga (3) bulan setelah loan facility.
tanggal penarikan terakhir dari fasilitas pinjaman.
Fasilitas pinjaman telah mengalami beberapa kali The loan facility has been amended several times,
perubahan, terakhir pada tanggal most recently on July 26, 2018, wherein the
26 Juli 2018 dimana fasilitas pinjaman telah loan facility has been extended up to
diperpanjang sampai 31 Juli 2023. July 31, 2023.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, is
diwajibkan memenuhi batasan-batasan tertentu required to fulfill certain covenants, among others,
antara lain yang berhubungan dengan terjadinya concerning incurrence of indebtedness, collateral
utang, penjaminan aset, reorganisasi dan hal-hal of assets, reorganization and other matters as
lainnya yang tercantum dalam perjanjian, serta stated in the agreements, and is required to fulfill
diharuskan untuk memenuhi beberapa rasio-rasio certain financial ratios.
keuangan.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, complied
memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut with all of the loan covenants above.
di atas.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 29 April 2011, Perusahaan On April 29, 2011, the Company obtained a term
memperoleh fasilitas term loan dengan jumlah loan facility amounting to Rp 350,000,000,000, the
maksimum kredit sebesar Rp 350.000.000.000 maximum credit limit, to finance the extension of
untuk membiayai perluasan kapasitas pabrik. the factory capacities. The loan has been fully
Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal paid on April 27, 2018.
27 April 2018.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 21 Juli 2017, PT Torabika Eka On July 21, 2017, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas term subsidiary, obtained a term loan facilty from
loan dari PT Bank Mizuho Indonesia dengan PT Bank Mizuho Indonesia amounting to
jumlah kredit Rp 350.000.000.000. Pinjaman ini Rp 350,000,000,000, the credit limit. The loan is
akan jatuh tempo pada 21 Juli 2022. available up to July 21, 2022.
Pada tanggal 30 November 2018, PT Torabika On November 30, 2018, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained a term loan facilty
term loan dari PT Bank Mizuho Indonesia dengan from PT Bank Mizuho Indonesia amounting to
jumlah kredit Rp 150.000.000.000 dan Rp 150,000,000,000 and Rp 300,000,000,000, the
Rp 300.000.000.000. Pinjaman ini akan jatuh credit limit. The loan is available up to
tempo pada 30 November 2023. November 30, 2023.
- 49 -
Page 215
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, is
diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat required to fulfill certain loan covenants, among
perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan others, restrict them to make significant changes
untuk mengubah struktur atau status hukum dan in the Company’s structure and nature of the
sifat usaha, likuidasi dan hal-hal lainnya yang business; to conduct liquidation and other matters
tercantum dalam perjanjian. as stated in the agreements.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, complied
memenuhi semua persyaratan pinjaman tersebut with all of the loan covenants above.
di atas.
PT Bank Mitsubishi UFJ PT Bank Mitsubishi UFJ
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 31 Januari 2013, Perusahaan On January 31, 2013, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman terikat jangka long-term committed loan facility amounting to
panjang dengan jumlah maksimum kredit Rp 300,000,000,000, the credit limit. The loan is
sebesar Rp 300.000.000.000. Pinjaman payable semi-annually up to May 31, 2018.
dibayarkan setiap semester dan jatuh tempo pada
31 Mei 2018.
Pada tanggal 9 Juli 2015, Perusahaan On July 9, 2015, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman kredit mengikat committed credit loan facility amounting to
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp 400,000,000,000, the credit limit. The loan has
Rp 400.000.000.000. Pinjaman ini telah dilunasi been paid on July 28, 2020.
pada 28 Juli 2020.
Pada tanggal 8 Januari 2018, Perusahaan On January 8, 2018, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman kredit mengikat committed credit loan facility amounting to
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp 200,000,000,000. The loan facility is available
Rp 200.000.000.000. Fasilitas pinjaman tersedia up to January 8, 2021.
sampai 8 Januari 2021.
Pada tanggal 8 Agustus 2018, Perusahaan On August 8, 2018, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman kredit dengan credit loan facility amounting Rp 500,000,000,000.
jumlah maksimum sebesar Rp 500.000.000.000. The loan facility is available up to August 8, 2024.
Fasilitas pinjaman ini tersedia sampai 8 Agustus
2024.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, Perusahaan diwajibkan memenuhi the Company is required to fulfill certain
batasan-batasan tertentu antara lain yang covenants, among others, concerning incurrence
berhubungan dengan terjadinya utang, penjualan of indebtedness, sale of assets, reorganization
aset, reorganisasi dan hal-hal lainnya yang and other matters as stated in the agreements,
tercantum dalam perjanjian serta diharuskan untuk and is required to fulfill certain financial ratios.
memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu.
Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan The Company complied with all of the loan
pinjaman dan rasio-rasio keuangan tersebut di covenants and required financial ratios above.
atas.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada tanggal 21 November 2008, Perusahaan On November 21, 2008, the Company obtained a
memperoleh fasilitas kredit modal kerja dengan working capital credit facility amounting to
jumlah maksimum Rp 200.000.000.000. Pinjaman Rp 200,000,000,000, the credit limit. The loan
ini dijamin dengan negative pledge. agreement contains a negative pledge clause.
- 50 -
Page 216
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Fasilitas kredit telah beberapa kali mengalami The credit facility has been amended several
perubahan, terakhir pada tanggal times, most recently on November 14, 2017,
14 November 2017, dimana jumlah kredit menjadi wherein the credit limit changed to
sebesar Rp 170.000.000.000 dan fasilitas tersebut Rp 170,000,000,000 and the credit facility is
tersedia sampai tanggal 20 November 2020. available until November 20, 2020.
Pada tanggal 27 November 2013, Perusahaan On November 27, 2013, the Company obtained a
memperoleh fasilitas kredit transaksi khusus special transaction credit facility amounting to
sebesar Rp 300.000.000.000 untuk membiayai Rp 300,000,000,000, the credit limit, for financing
peningkatan kapasitas produksi. Pinjaman ini improvement in its production capacity. The loan
telah dilunasi pada tanggal 23 November 2018. has been fully paid on November 23, 2018.
Pada tanggal 8 Oktober 2019, Perusahaan On October 8, 2019, the Company obtained a
memperoleh fasilitas kredit Committed Term Loan Committed Term Loan credit facility amounting to
sebesar Rp 350.000.000.000 untuk membiayai Rp 350,000,000,000 for general corporate
keperluan umum perusahaan. Fasilitas ini tersedia purpose. The credit facility is available until
sampai tanggal 8 Oktober 2024. October 8, 2024.
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 22 Desember 2015, PT Torabika On December 22, 2015, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained a special
kredit transaksi khusus dengan jumlah maksimum transaction credit facility amounting to
kredit sebesar Rp 200.000.000.000. Pinjaman ini Rp 200,000,000,000, the credit limit. The loan is
akan jatuh tempo pada 9 Desember 2020. payable in full on December 9, 2020.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, Grup diwajibkan memenuhi batasan- the Group is required to fulfill certain covenants,
batasan tertentu antara lain yang berhubungan among others, concerning incurrence of
dengan terjadinya utang, penjualan dan indebtedness, sale and collateral of assets,
penjaminan aset, likuidasi, konsolidasi atau liquidation, consolidation or merger, make
penggabungan usaha, melakukan perubahan significant changes in the Articles of Association
anggaran dasar dan bidang usaha utama, dan hal- and main business and other matters as stated in
hal lainnya yang tercantum dalam perjanjian serta the agreements and is required to fulfill certain
diharuskan untuk memenuhi rasio-rasio keuangan financial ratios.
tertentu.
Grup telah memenuhi semua persyaratan The Group complied with all of the loan covenants
pinjaman tersebut di atas. above.
PT Bank Citibank Indonesia PT Bank Citibank Indonesia
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada 11 Maret 2019, Perusahaan memperoleh On March 11, 2019, The Company obtained a
fasilitas dari PT Bank Citibank Indonesia dengan term loan facility from PT Bank Citibank Indonesia
jumlah kredit Rp 350.000.000.000. Pinjaman ini amounting to Rp 350,000,000,000, the credit limit.
akan jatuh tempo pada 11 Maret 2024. The loan is available up to March 11, 2024.
Sehubungan dengan pinjaman-pinjaman tersebut In relation to the above credit facilities,
di atas, Perusahaan diwajibkan memenuhi The Company is required to fulfill certain
batasan-batasan tertentu antara lain yang covenants, among others, concerning incurrence
berhubungan dengan terjadinya utang, of indebtedness, collateral of assets,
penjaminan aset, reorganisasi dan hal-hal lainnya reorganization and other matters as stated in the
yang tercantum dalam perjanjian, serta agreements, and is required to fulfill certain
diharuskan untuk memenuhi beberapa rasio-rasio financial ratios.
keuangan.
Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan The Company complied with all of the loan
pinjaman tersebut di atas. covenants above.
- 51 -
Page 217
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Diperoleh Perusahaan Obtained by the Company
Pada 4 Juli 2019, Perusahaan memperoleh On July 4, 2019, The Company obtained a PTK
fasilitas PTK Term Loan dari PT Bank CIMB Niaga term loan facility from PT Bank CIMB Niaga Tbk
Tbk dengan jumlah kredit Rp 150.000.000.000. amounting to Rp 150,000,000,000, the credit limit.
Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 4 Juli 2024. The loan is available up to July 4, 2024.
Perusahaan diwajibkan untuk memenuhi kondisi The Company is required to fulfill the conditions of
persyaratan pinjaman, termasuk pembatasan the loan covenants, including sell or transfer the
untuk melakukan penjualan atau pengalihan aset, Company assets, pledge the Company’s assets
mengagunkan aset kepada pihak lain dan and provide loans to other party.
memberikan pinjaman kepada pihak lain.
Selain itu Perusahaan diwajibkan untuk The Company is required to maintain the following
mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut: financial ratios:
Rasio lancar minimal 1x; Current ratio at the minimum of 1x;
Rasio interest bearing debt terhadap ekuitas Interest bearing debt to equity ratio not more
tidak lebih dari 2x; than 2x;
Rasio debt service coverage tidak kurang Debt service coverage ratio not less than
dari 1,1x. 1.1x.
PT Bank ANZ Indonesia PT Bank CIMB Niaga Tbk
Diperoleh PT Torabika Eka Semesta Obtained by PT Torabika Eka Semesta
Pada tanggal 12 Mei 2011, PT Torabika Eka On May 12, 2011, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas subsidiary, obtained a working capital loan facility
pinjaman modal kerja dengan jumlah maksimum amounting to Rp 300.000.000.000, the credit limit,
kredit sebesar Rp 300.000.000.000, untuk for additional working capital. The loan agreement
tambahan modal kerja. Perjanjian pinjaman ini contains a negative pledge clause.
dijamin dengan negative pledge.
Pada tanggal 12 Juli 2016, fasilitas pinjaman On July 12, 2016, the working capital loan facility
modal kerja telah diubah dimana pinjaman dibayar has been amended wherein the outstanding loan
dengan cicilan setiap triwulan sampai dengan is payable in equal quarterly installments up to
tanggal 12 Juli 2018. Pinjaman ini telah dilunasi July 12, 2018. The loan was fully paid in 2018.
pada tahun 2018.
Pada tanggal 29 Juli 2013, PT Torabika Eka On July 29, 2013, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, memperoleh fasilitas subsidiary, obtained a term-loan facility with a
pinjaman berjangka dengan jumlah maksimum credit limit of Rp 300,000,000,000. The loan is
kredit sebesar Rp 300.000.000.000. Pinjaman ini available up to July 29, 2018. The loan was fully
akan jatuh tempo pada 29 Juli 2018. Pinjaman ini paid in 2018.
telah dilunasi pada tahun 2018.
Pada tanggal 26 September 2018, PT Torabika On September 26, 2018, PT Torabika Eka
Eka Semesta, entitas anak memperoleh fasilitas Semesta, a subsidiary, obtained an uncommitted
pinjaman kredit bergulir dengan komitmen sebesar revolving credit facility with credit limit of
Rp 100.000.000.000. Fasilitas pinjaman ini Rp 100,000,000.00. The credit facility has an
mempunyai opsi satu tahun sampai dengan option of one year term or until
26 September 2021. September 26, 2021.
- 52 -
Page 218
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Torabika Eka Semesta, anak perusahaan, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, is
diwajibkan untuk memenuhi kondisi persyaratan required to fulfill the conditions of the loan
pinjaman, termasuk pembatasan untuk melakukan covenants, including limitations on the Group to
konsolidasi, penggabungan usaha, atau akuisisi conduct consolidation, merger, or acquisition of
entitas anak, menjual aset selain dalam kondisi subsidiaries, sell assets other than in the normal
normal, dan membuat pinjaman, sementara condition, and make loans, and is also obliged to
PT Torabika Eka Semesta juga berkewajiban maintain certain financial ratios.
untuk mempertahankan rasio keuangan tertentu.
PT Torabika Eka Semesta, anak perusahaan, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, has
telah memenuhi semua persyaratan pinjaman dan complied with all of the required loan covenants
rasio-rasio keuangan. and financial ratios.
Semua fasilitas kredit tersebut diatas diberikan All credit facilities above are provided without
tanpa jaminan. collateral.
Pada tahun 2019 dan 2018, Perusahaan dan In 2019 and 2018, the Company and PT Torabika
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, telah Eka Semesta, a subsidiary, has made payment of
melakukan pembayaran utang bank jangka Rp 1,162,794,871,792 and Rp 990,498,333,333,
panjang masing-masing sebesar respectively.
Rp 1.162.794.871.792 dan Rp 990.498.333.333.
Beban bunga, termasuk yang dikapitalisasi ke Interest expense, including the interest capitalized
aset dalam penyelesaian, dari pinjaman-pinjaman to construction in progress, on above mentioned
bank jangka panjang di atas sebesar long-term bank loans amounted to
Rp 245.260.774.982 dan Rp 104.556.067.650, Rp 245,260,774,982 and Rp 104,556,067,650, for
masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir the years ended December 31, 2019 and 2018,
31 Desember 2019 dan 2018 (Catatan 9 dan 26). respectively (Note 9 and 26).
17. Utang Obligasi 17. Bonds Payable
2019 2018
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah I
Tahun 2017 500.000.000.000 500.000.000.000 Mayora Indah I Year 2017 Bonds
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah II
Tahun 2017 550.000.000.000 550.000.000.000 Mayora Indah II Year 2017 Bonds
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah III
Tahun 2018 500.000.000.000 500.000.000.000 Mayora Indah III Year 2018 Bonds
Obligasi Mayora Indah IV Tahun 2012 - 750.000.000.000 Mayora Indah IV Year 2012 Bonds
Jumlah 1.550.000.000.000 2.300.000.000.000 Total
Biaya emisi yang belum diamortisasi (3.327.642.500) (4.681.797.744) Unamortized bonds issuance costs
Bersih 1.546.672.357.500 2.295.318.202.256 Net
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun - 749.886.150.803 Current portion
Bagian yang akan jatuh tempo lebih
dari satu tahun 1.546.672.357.500 1.545.432.051.453 Noncurrent portion
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap I Mayora Indah I Year 2017 Bonds
Tahun 2017
Pada tanggal 21 Februari 2017, Perusahaan On February 21, 2017, the Company issued
menerbitkan obligasi Rupiah senilai Rupiah bonds amounting to Rp 500,000,000,000
Rp 500.000.000.000 dengan suku bunga tetap with fixed interest rate at 9.25% per annum or
sebesar 9,25% per tahun atau sama dengan equivalent to Rp 46,250,000,000 and payable
Rp 46.250.000.000 per tahun yang dibayarkan quarterly. These bonds are unsecured and will
secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin mature on February 24, 2022. All of the bonds
dengan agunan khusus dan akan jatuh tempo were sold at nominal value and were listed at
pada tanggal 24 Februari 2022. Seluruh obligasi Indonesia Stock Exchange with PT Bank Permata
dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Tbk as the trustee.
Efek Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk
sebagai wali amanat.
- 53 -
Page 219
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap II Mayora Indah II Year 2017 Bonds
Tahun 2017
Pada tanggal 21 Desember 2017, Perusahaan On December 21, 2017, the Company issued
menerbitkan obligasi Rupiah senilai Rupiah bonds amounting to Rp 550,000,000,000
Rp 550.000.000.000 dengan suku bunga tetap with fixed interest rate at 8.25% per annum or
sebesar 8,25% per tahun atau sama dengan equivalent to Rp 45,375,000,000 and payable
Rp 45.375.000.000 per tahun yang dibayarkan quarterly. These bonds are unsecured and will
secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin mature on December 21, 2022. All of the bonds
dengan agunan khusus dan akan jatuh tempo were sold at nominal value and were listed at
pada tanggal 21 Desember 2022. Seluruh obligasi Indonesia Stock Exchange with PT Bank Permata
dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Tbk as the trustee.
Efek Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk
sebagai wali amanat.
Obligasi Berkelanjutan I Mayora Indah Tahap III Mayora Indah III Year 2018 Bonds
Tahun 2018
Pada tanggal 24 April 2018, Perusahaan On April 24, 2018, the Company issued Rupiah
menerbitkan obligasi Rupiah senilai bonds amounting to Rp 500,000,000,000 with
Rp 500.000.000.000 dengan suku bunga tetap fixed interest rate at 8.15% per annum or
sebesar 8,15% per tahun atau sama dengan equivalent to Rp 40,750,000,000 and payable
Rp 40.750.000.000 per tahun yang dibayarkan quarterly. These bonds are unsecured and will
secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin mature on April 24, 2023. All of the bonds were
dengan agunan khusus dan akan jatuh tempo sold at nominal value and were listed at Indonesia
pada tanggal 24 April 2023. Seluruh obligasi dijual Stock Exchange with PT Bank Permata Tbk as the
sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek trustee.
Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk sebagai
wali amanat.
Obligasi Mayora Indah IV Tahun 2012 Mayora Indah IV Year 2012 Bonds
Pada tanggal 9 Mei 2012, Perusahaan On May 9, 2012, the Company issued Rupiah
menerbitkan obligasi Rupiah senilai bonds amounting to Rp 750,000,000,000 with
Rp 750.000.000.000 dengan suku bunga tetap fixed interest rate at 8.50% per annum or
sebesar 8,50% per tahun atau sama dengan equivalent to Rp 63,750,000,000 and payable
Rp 63.750.000.000 per tahun yang dibayarkan quarterly. These bonds are unsecured and will
secara triwulanan. Obligasi ini tidak dijamin mature on May 9, 2019. All of the bonds were sold
dengan agunan khusus dan akan jatuh tempo at nominal value and were listed at Indonesia
pada tanggal 9 Mei 2019. Seluruh obligasi dijual Stock Exchange with PT Bank Permata Tbk as the
sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek trustee. These bonds was fully paid on May 7,
Indonesia dengan PT Bank Permata Tbk sebagai 2019.
wali amanat. Obligasi ini telah dilunasi pada
tanggal 7 Mei 2019.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi All funds obtained were used for the Company’s
digunakan untuk modal kerja Perusahaan. working capital.
Perusahaan diwajibkan untuk memenuhi The Company is required to fulfill certain
beberapa syarat sebagaimana tercantum dalam covenants as stipulated in the Trustee Contract,
Perjanjian Perwaliamanatan, diantaranya among others, restrict the Company and its
pembatasan untuk menjaminkan, menggadaikan, subsidiaries to collaterised their assets and
dan/atau mengagunkan baik sebagian maupun revenues; provide Corporate Guarantee for other
seluruh harta dan/atau pendapatan Perseroan dan parties, grant loans to other parties; and sell or
anak perusahaan; memberikan jaminan-jaminan transfer their fixed assets.
kepada pihak lain yang membebani harta
kekayaan Perseroan dan anak perusahaan dalam
bentuk jaminan perusahaan; memberikan piutang,
pinjaman untuk pihak manapun; dan menjual atau
aktiva tetap produksi dan pendukung produksi
Perseroan dan anak perusahaan.
- 54 -
Page 220
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Beban bunga atas obligasi-obligasi tersebut di Interest expense, on abovementioned bonds
atas sebesar Rp 156.395.821.911 dan payable amounted to Rp 156,395,821,911 and
Rp 184.817.192.437 untuk tahun-tahun yang Rp 184,817,192,437 for the years ended
berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018, respectively
(Catatan 26). (Note 26).
Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh The bonds are rated idAA based on the rating
PT Pefindo tanggal 12 November 2019 peringkat issued by PT Pefindo on November 12, 2019.
Obligasi ini adalah idAA.
18. Pengukuran Nilai Wajar 18. Fair Value Measurement
Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar The following table provides the fair value
aset dan liabilitas tertentu Grup: measurement of the Group’s certain assets and
liabilities:
2019
Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobservasi
dalam pasar aktif di observasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quoted prices Significant unobservable
Nilai Tercatat/ in active markets observable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang nilai wajarnya disajikan: Assets for which fair values are disclosed:
Aset tetap yang dicatat pada biaya Property, plant and equipment
perolehan: carried at cost:
Tanah, bangunan dan prasarana
(Catatan 9) 1.487.768.257.978 - - 2.232.882.401.000 Land, buildings and improvements (Note 9)
Pinjaman yang diberikan dan piutang: Loans and receivables:
Uang jaminan 30.938.012.218 - - 30.938.012.218 Guarantee deposits
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed:
Pinjaman dan utang dengan bunga: Interest-bearing loans and borrowings:
Pinjaman bank jangka panjang
(bagian jangka pendek dan Long-term bank loans (include current
bagian jangka panjang) (Catatan 16) 3.261.631.382.340 - 3.261.631.382.340 - and noncurrent portion) (Note 16)
Utang obligasi (Catatan 17) 1.546.672.357.500 1.553.832.384.000 - - Bonds payable (Note 17)
2018
Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
Fair value measurement using:
Input signifikan
yang tidak
Input signifikan dapat
Harga kuotasian yang dapat diobservasi
dalam pasar aktif di observasi (Level 3)/
(Level 1)/ (Level 2)/ Significant
Quoted prices Significant unobservable
Nilai Tercatat/ in active markets observable inputs inputs
Carrying Values (Level 1) (Level 2) (Level 3)
Aset yang nilai wajarnya disajikan: Assets for which fair values are disclosed:
Aset tetap yang dicatat pada biaya Property, plant and equipment
perolehan: carried at cost:
Tanah, bangunan dan prasarana
(Catatan 9) 1.408.528.659.298 - - 2.170.162.649.141 Land, buildings and improvements (Note 9)
Pinjaman yang diberikan dan piutang: Loans and receivables:
Uang jaminan 28.661.710.658 - - 28.661.710.658 Guarantee deposits
Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan: Liabilities for which fair values are disclosed:
Pinjaman dan utang dengan bunga: Interest-bearing loans and borrowings:
Pinjaman bank jangka panjang
(bagian jangka pendek dan Long-term bank loans (include current
bagian jangka panjang) (Catatan 16) 2.212.009.771.864 - 2.212.009.771.864 - and noncurrent portion) (Note 16)
Utang obligasi (Catatan 17) 2.295.318.202.256 2.241.731.046.500 - - Bonds payable (Note 17)
- 55 -
Page 221
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai wajar instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif adalah berdasarkan active markets is based on quoted market prices
kuotasi harga pasar pada tanggal pelaporan. at the reporting date. A market is regarded as
Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga active if quoted prices are readily and regularly
tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh available from an exchange, dealer or broker,
secara rutin dari bursa, pedagang efek atau industry group pricing service, or regulatory
perantara efek, badan penyedia jasa penentuan agency, and those prices represent actual and
harga kelompok industri atau badan pengatur, dan regularly occurring market transaction on an arm’s
harga tersebut mencerminkan transaksi pasar length basis. The financial statements included in
yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang the hierarchy Level 1.
wajar. Instrumen keuangan ini termasuk dalam
hirarki Level 1.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan traded in an active market is determined by using
menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian valuation techniques. These valuation techniques
ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang maximize the use of observable market data
dapat diobservasi yang tersedia dan sesedikit where it is available and rely as little as possible
mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang on entity’s specific estimates. If all significant
dibuat oleh entitas. Jika seluruh input signifikan inputs required to fair value an instrument are
yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar observable, the instrument is included in Level 2.
dapat diobservasi, maka instrumen tersebut The fair value of bank loans is estimated based on
termasuk dalam hirarki Level 2. Nilai wajar utang discounted cash flows using observable market
bank diestimasi berdasarkan arus kas yang interest rate.
didiskontokan dengan suku bunga pasar yang
dapat diobservasi.
Analisa arus kas diskonto digunakan untuk Discounted cash flow analysis are used to
menentukan nilai wajar instrumen keuangan determine fair value of the financial instruments in
Level 3. Level 3.
Pengukuran nilai wajar berulang aset non The fair value measurement for recurring non-
keuangan termasuk dalam hirarki Level 3. Nilai financial assets falls within Level 3 of the
wajar dari tanah, bangunan dan prasarana hierarchy. The fair value of land, buildings and
bangunan didasarkan pada nilai jual objek pajak improvements are based on the sale value of the
yang digunakan untuk menghitung pajak tanah tax object used to calculate its land and building
dan bangunan (PBB). tax (PBB).
19. Modal Saham 19. Capital Stock
Susunan pemegang saham Perusahaan sesuai The composition of stockholders which is in
dengan Registrasi Biro Administrasi Efek accordance with the Share Registration Bureau
Perusahaan dan PT Kustodian Sentral Efek (Registrasi Biro Administrasi Efek Perusahaan)
Indonesia tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia as of
adalah sebagai berikut: December 31, 2019 and 2018 follows:
2019 dan/and 2018
Jumlah Persentase Jumlah Modal
Saham/ Kepemilikan/ Disetor/
Number of Percentage of Total Paid-up
Nama Pemegang Saham Shares Ownership Capital Name of Stockholders
PT Unita Branindo 7.363.121.900 32,93 147.262.438.000 PT Unita Branindo
PT Mayora Dhana Utama 5.844.349.525 26,14 116.886.990.500 PT Mayora Dhana Utama
Jogi Hendra Atmadja 5.638.834.400 25,22 112.776.688.000 Jogi Hendra Atmadja
Masyarakat lainnya (masing-masing
dibawah 5%) 3.512.393.900 15,71 70.247.878.000 Public (below 5% each)
Jumlah 22.358.699.725 100,00 447.173.994.500 Total
- 56 -
Page 222
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Manajemen Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari manajemen permodalan The primary objective of the Group’s capital
Perusahaan adalah untuk mengelola rasio management is to ensure that they maintain
permodalan Grup tetap sehat dalam rangka healthy capital ratios in order to support its
mendukung usaha bisnis dan memaksimalkan business and maximize stockholders value. The
nilai pemegang saham. Grup tidak diharuskan Group is not required to meet any capital
memenuhi persyaratan modal apapun. requirements.
Grup mengelola struktur modal dan membuat The Group manages its capital structure and
penyesuaian terhadap struktur modal sehubungan makes adjustments to it, in light of changes in
dengan perubahan kondisi ekonomi. Grup economic conditions. The Group monitors its
memantau modalnya dengan menggunakan capital using gearing ratios, by dividing net debt
analisa gearing ratio (rasio utang terhadap with the total equity. The Group’s policy is to
modal), yakni membagi utang bersih terhadap maintain the gearing ratio within the range of
jumlah modal. Kebijakan Grup adalah untuk gearing ratios of the other companies with similar
menjaga gearing ratio dalam kisaran yang setara industry in Indonesia. Net debt is calculated as
dengan perusahaan lain dengan industri serupa di total borrowings (including “current and non-
Indonesia. Utang bersih dihitung sebagai jumlah current borrowings” as shown in the consolidated
pinjaman (termasuk pinjaman "jangka pendek dan statements of financial position) less cash and
jangka panjang" seperti yang tercantum dalam cash equivalents. Total capital represents the
laporan posisi keuangan konsolidasian) dikurangi “total equity” as shown in the consolidated
dengan kas dan setara kas. Jumlah modal statements of financial position.
merupakan ”jumlah ekuitas” sebagaimana
diungkapkan dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal Ratio of net debt to equity as of
31 Desember 2019 dan 2018 adalah sebagai December 31, 2019 and 2018 follows:
berikut:
2019 2018
Jumlah utang 5.808.303.739.840 6.007.327.974.120 Total borrowings
Dikurangi: kas dan setara kas 2.982.004.859.009 2.495.655.019.108 Less: cash and cash equivalents
Utang bersih 2.826.298.880.831 3.511.672.955.012 Net debt
Jumlah ekuitas 9.911.940.195.318 8.542.544.481.694 Total equity
Rasio utang bersih terhadap ekuitas 28,51% 41,11% Net debt to equity ratio
20. Dividen Tunai dan Pencadangan Saldo Laba 20. Cash Dividends and Appropriation For General
Reserve
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Stockholders’
Tahunan yang tercantum dalam Akta No.9 tanggal Meeting as stated in Notarial Deed No.9 dated
20 Juni 2019, dari Periasman Effendi, S.H., M.H., June 20,2019 of Periasman Effendi, S.H., M.H., a
notaris di Tangerang, para pemegang saham telah public notary in Tangerang, the stockholders
menyetujui untuk membagikan dividen tunai approved the distribution of cash dividends
sebesar Rp 648.402.292.025 atau Rp 29 per amounting to Rp 648,402,292,025 or Rp 29 per
saham serta membentuk cadangan umum share and appropriation of Rp 2,000,000,000 of its
sebesar Rp 2.000.000.000 dari keuntungan bersih profit in 2018 for general reserve.
tahun buku 2018.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Annual General Stockholders’
Tahunan yang tercantum dalam Akta No. 24 Meeting as stated in Notarial Deed No. 24 dated
tanggal 25 Mei 2018, dari Periasman Effendi, May 25, 2018 of Periasman Effendi, S.H., M.H.,
S.H., M.H., notaris di Tangerang, para pemegang a public notary in Tangerang, the stockholders
saham telah menyetujui untuk membagikan approved the distribution of cash dividends
dividen tunai sebesar Rp 603.684.892.575 atau amounting to Rp 603,684,892,575 or Rp 27 per
Rp 27 per saham serta membentuk cadangan share and appropriation of Rp 2,000,000,000 of
umum sebesar Rp 2.000.000.000 dari keuntungan its profit in 2017 for general reserve.
bersih tahun buku 2017.
- 57 -
Page 223
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
21. Kepentingan Nonpengendali 21. Non-Controlling Interests
2019 2018
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Non-controlling interests in net assets of
kepentingan nonpengendali subsidiaries
TES 227.762.564.598 189.148.902.245 TES
KMG 9.763.950.920 10.747.880.229 KMG
Jumlah 237.526.515.518 199.896.782.474 Total
2019 2018
Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan Non-controlling interests in comprehensive
kepada kepentingan nonpengendali income of subsidiaries
TES 50.866.162.352 43.492.979.377 TES
KMG 1.016.070.692 992.138.220 KMG
Jumlah 51.882.233.044 44.485.117.597 Total
Pada tahun 2019 dan 2018, PT Torabika Eka In 2019 and 2018, PT Torabika Eka Semesta, a
Semesta, entitas anak, telah membagikan dividen subsidiary, declared and paid cash dividends to
tunai yang menjadi bagian kepentingan non- non controlling interests amounting to
pengendali masing-masing sebesar Rp 12,252,500,000 and Rp 12,865,125,000,
Rp 12.252.500.000 dan Rp 12.865.125.000. respectively.
Pada tahun 2019, PT Kakao Mas Gemilang, In 2019, PT Kakao Mas Gemilang, a subsidiary,
entitas anak, telah membagikan dividen tunai declared and paid cash dividends amounting to
sebesar Rp 2.000.000.000 kepada pemilik saham Rp 2,000,000,000 to non-controlling shareholders
non pengendali atau 4% dari persentase or 4% of total shares.
kepemilikan saham.
22. Penjualan Bersih 22. Net Sales
2019 2018
Lokal 13.557.052.148.580 12.963.963.886.575 Local
Ekspor 11.479.936.437.643 11.108.731.652.403 Export
Retur (10.249.113.676) (11.893.143.253) Sales returns
Jumlah 25.026.739.472.547 24.060.802.395.725 Net
Penjualan bersih dilakukan dengan pihak berelasi Sales to related parties represent 63.82% and
sebesar 63,82% dan 65,00% dari penjualan 65.00% of net sales for the years ended
bersih untuk tahun-tahun yang berakhir pada December 31, 2019 and 2018, respectively
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 (Note 31).
(Catatan 31).
- 58 -
Page 224
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
23. Beban Pokok Penjualan 23. Cost of Goods Sold
2019 2018
Bahan baku dan pembungkus
yang digunakan (Catatan 6) 13.282.287.699.652 14.912.859.631.768 Raw and packing materials used (Note 6)
Tenaga kerja langsung 1.249.020.013.269 1.192.656.462.187 Direct labor
Biaya produksi tidak langsung 2.425.565.821.474 2.380.008.372.265 Factory overhead
Jumlah Biaya Produksi 16.956.873.534.395 18.485.524.466.220 Total Manufacturing Costs
Persediaan barang dalam proses Work in process
Awal periode 1.186.829.408.636 359.551.277.420 At beginning of period
Akhir periode (Catatan 6) (1.076.480.745.915) (1.186.829.408.636) At end of period (Note 6)
Beban Pokok Produksi 17.067.222.197.116 17.658.246.335.004 Cost of Goods Manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods
Awal periode 274.740.233.214 280.642.763.288 At beginning of period
Akhir periode (Catatan 6) (232.463.904.298) (274.740.233.214) At end of period (Note 6)
Beban Pokok Penjualan 17.109.498.526.032 17.664.148.865.078 Cost of Goods Sold
Tidak terdapat pembelian kepada satu pihak There were no purchases from any party
yang melebihi 10% dari jumlah penjualan which exceeded 10% of total net sales for the
bersih untuk tahun-tahun yang berakhir years ended December 31, 2019 and 2018.
31 Desember 2019 dan 2018.
24. Beban Usaha 24. Operating Expenses
Rincian dari beban usaha adalah sebagai berikut: The details of operating expenses are as follows:
a. Beban penjualan a. Selling Expenses
2019 2018
Iklan dan promosi 3.393.230.779.946 2.431.032.910.641 Advertising and promotions
Pengiriman 366.623.327.067 373.578.635.353 Freight out
Gaji 170.410.307.644 140.109.114.408 Salaries
Survei dan penelitian 47.512.672.713 54.015.313.839 Survey and research
Perjalanan dinas 16.226.683.816 16.661.093.664 Travel
Sumbangan dan hiburan 10.698.681.217 7.631.020.998 Donation and entertainment
Sewa 8.599.775.042 11.926.308.578 Rental
Asuransi 6.461.061.208 5.388.193.057 Insurance
Pajak dan Perijinan 5.396.764.195 3.486.526.466 Taxes and licenses
Perbaikan dan pemeliharaan 549.623.524 529.750.902 Repairs and maintenance
Barang cetakan dan alat tulis 210.222.797 804.521.633 Printing and stationery
Lain-lain 2.066.934.316 394.952.543 Others
Jumlah 4.027.986.833.485 3.045.558.342.082 Total
b. Beban umum dan administrasi b. General and Administrative Expenses
2019 2018
Gaji 264.827.232.726 239.460.699.475 Salaries
Imbalan kerja jangka panjang (Catatan 28) 143.385.846.265 134.154.893.508 Long-term employee benefits (Note 28)
Sewa 122.872.290.778 116.189.246.567 Rental
Penyusutan (Catatan 9) 49.220.822.439 40.953.519.603 Depreciation (Note 9)
Pajak dan perijinan 21.227.926.442 10.542.791.108 Taxes and licenses
Perjalanan dinas 19.524.917.112 18.716.951.031 Travel
Sumbangan dan representasi 18.736.108.767 15.727.186.360 Donation and representation
Asuransi 17.302.840.184 17.765.385.891 Insurance
Penghapusan piutang tak tertagih 16.298.407.205 90.790.976.910 Accounts receivable written off
Pemeliharaan 8.843.503.800 12.374.233.493 Maintenance
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 8.545.147.441 4.047.734.151 Corporate Social Responsibility
Laboratorium 6.863.627.059 3.225.287.541 Laboratory
Jasa profesional 6.561.538.957 5.139.312.146 Professional fees
Rekrutmen 2.995.361.114 3.081.609.383 Recruitment
Barang cetakan dan alat tulis 2.686.262.976 5.000.463.690 Printing and stationery
Rapat dan publikasi 2.034.319.416 2.451.049.026 Meetings and publication
Telepon dan faksimili 1.707.226.841 1.753.838.079 Telephone and facsimile
Listrik, air dan gas 1.040.246.753 416.981.645 Electricity, water and gas
Pajak final 402.223.705 783.198.400 Final taxes
Kerugian penurunan nilai piutang (Catatan 5) 328.818.038 386.680.965 Provisions for impairment (Note 5)
Lain-lain 1.584.893.978 241.141.587 Others
Jumlah 716.989.561.996 723.203.180.559 Total
- 59 -
Page 225
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
25. Penghasilan Bunga 25. Interest Income
2019 2018
Jasa giro 29.347.366.438 15.853.254.909 Current accounts
Deposito berjangka 23.005.476.639 30.945.876.857 Time deposits
Jumlah 52.352.843.077 46.799.131.766 Total
Pendapatan bunga dari PT Bank Mayora, Interest income on current accounts and
pihak berelasi, untuk tahun-tahun yang berakhir time deposits placed in PT Bank Mayora, a
31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing related party, represents 22.04% and 19.96% of
sebesar 22,04% dan 19,96% dari jumlah the total interest income for the years ended
pendapatan bunga deposito berjangka dan jasa December 31, 2019 and 2018, respectively (Note
giro (Catatan 31). 31).
26. Beban Bunga 26. Interest Expense
2019 2018
Beban bunga dari: Interest expense on:
Utang bank jangka pendek (Catatan 11) 84.088.675.375 203.265.496.652 Short-term bank loans (Note 11)
Pinjaman bank jangka panjang (Catatan 16) 114.590.382.472 104.556.067.650 Long-term bank loans (Note 16)
Utang obligasi (Catatan 17) 156.395.821.911 184.817.192.437 Bonds payable (Note 17)
Jumlah 355.074.879.758 492.638.756.739 Total
27. Penghasilan (Beban) Lain-lain 27. Other Income (Expenses)
2019 2018
Penjualan barang bekas 24.291.071.246 23.237.618.979 Sales from scrap materials
Pendapatan sewa 7.109.184.000 7.831.984.000 Rental income
Klaim asuransi 3.007.053.643 1.561.245.900 Insurance claims
Biaya administrasi bank (5.858.305.365) (5.378.698.672) Bank administrative charges
Pemulihan dari cadangan kerugian
penurunan nilai 25.161.400 9.475.485 Recoveries from impairment
Lain-lain 10.324.258.599 7.229.001.752 Others
Jumlah 38.898.423.523 34.490.627.444 Total
28. Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang 28. Long-term Employee Benefits Liability
Besarnya imbalan pasca-kerja dihitung The amount of post-employment benefits is
berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni determined based on Law No. 13 Year 2003,
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 dated March 25, 2003. No funding of benefits
Maret 2003. Tidak terdapat pendanaan khusus made to date.
yang dibentuk atas imbalan kerja jangka panjang
tersebut.
Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas The latest actuarial valuation upon the long-term
imbalan kerja jangka panjang tersebut dilakukan employees benefits liability was from
oleh PT Padma Radya Aktuaria, aktuaris PT Padma Radya Aktuaria, an independent
independen, tertanggal 21 Februari 2020. actuary, dated February 21, 2020.
Jumlah karyawan yang berhak masing-masing Number of eligible employees is 6,453 and 6,570
sebanyak 6.453 dan 6.570 karyawan untuk tahun- for the years ended December 31, 2019 and
tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018, respectively.
2018.
- 60 -
Page 226
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Jumlah-jumlah yang diakui dalam Iaporan laba Amounts recognized in the consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain statement of profit or loss and other
konsolidasian sehubungan dengan imbalan pasti comprehensive income in respect of this benefits
adalah sebagai berikut: plan are as follows:
2019 2018
Biaya jasa kini 80.473.754.940 83.427.050.277 Current service cost
Biaya bunga neto 62.912.091.325 50.727.843.231 Net interest expense
Komponen biaya imbalan pasti Components of defined-benefits cost
yang diakui di laba rugi (Catatan 24b) 143.385.846.265 134.154.893.508 recognized in profit or loss (Note 24b)
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti: Remeasurement of the defined-benefits liability:
Laba (kerugian) aktuarial
yang timbul dari: Actuarial losses (gains) arising from:
Perubahan asumsi aktuarial 34.725.964.157 (84.487.063.456) Changes in actuarial assumptions
Penyesuaian (6.593.388.345) 24.560.246.162 Adjustments
Komponen biaya imbalan pasti yang Components of defined-benefits cost recognized
diakui di rugi komprehensif lain 28.132.575.812 (59.926.817.294) in other comprehensive loss (income)
Jumlah 171.518.422.077 74.228.076.214 Total
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti The remeasurement of the net defined-benefits
diakui dalam penghasilan komprehensif lain. liability is included in other comprehensive
income.
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah Movements of present value of defined-benefits
sebagai berikut: obligation are as follows:
2019 2018
Saldo awal tahun 887.569.139.386 841.134.323.348 Balance at the beginning of the year
Biaya jasa kini 80.473.754.940 83.427.050.277 Current service cost
Biaya bunga neto 62.912.091.325 50.727.843.231 Net interest expense
Kerugian pengukuran kembali Remeasurement of defined-benefit
Kerugian aktuarial liabilities
yang timbul dari: Actuarial losses (gains) arising from:
Perubahan asumsi aktuarial 34.725.964.157 (84.487.063.456) Changes in actuarial assumptions
Penyesuaian (6.593.388.345) 24.560.246.162 Adjustments
Pembayaran imbalan (45.029.702.182) (27.793.260.176) Benefits paid
Saldo akhir tahun 1.014.057.859.281 887.569.139.386 Balance at the end of the year
Asumsi-asumsi aktuarial utama yang digunakan The principal actuarial assumptions used in
dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja jangka valuation of the long-term employee benefits
panjang: liability are as follows:
2019 2018
Tingkat diskonto 7,75% 8,25% Discount rate
Kenaikan gaji 9,00% 9,00% Salary increase
Tingkat kematian 100% TMI3 100% TMI3 Mortality rate
Tingkat pengunduran diri per tahun 5% TMI3 5% TMI3 Resignation rate per annum
- 61 -
Page 227
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Analisa sensitivitas dari perubahan asumsi-asumsi The sensitivities of the overall long-term employee
utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka benefits liability to changes in the weighted
panjang adalah sebagai berikut: principal assumptions are as follows:
2019
Dampak terhadap liabilitas imbalan kerja jangka panjang/
Impact on Long-term employee benefits liability
Kenaikan (penurunan)/ Increase (decrease)
Perubahan asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in Assumptions Increase in Assumptions Decrease in Assumptions
Tingkat diskonto 1% (51.280.053.269) 58.527.576.728 Discount rate
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 63.308.781.070 (56.197.642.337) Salary growth rate
2018
Dampak terhadap liabilitas imbalan kerja jangka panjang/
Impact on Long-term employee benefits liability
Kenaikan (penurunan)/ Increase (decrease)
Perubahan asumsi/ Kenaikan asumsi/ Penurunan asumsi/
Change in Assumptions Increase in Assumptions Decrease in Assumptions
Tingkat diskonto 1% (58.252.518.713) 66.571.191.929 Discount rate
Tingkat pertumbuhan gaji 1% 72.280.004.675 (63.977.939.546) Salary growth rate
29. Pajak Penghasilan 29. Income Tax
Beban pajak bersih Grup terdiri dari: The net tax expense of the Group consists of the
following:
2019 2018
Pajak kini Current tax
Perusahaan 234.654.370.750 225.922.989.250 The Company
Entitas anak 426.652.078.750 418.901.301.000 The Subsidiaries
Jumlah 661.306.449.500 644.824.290.250 Subtotal
Pajak tangguhan (8.244.075.253) (23.316.371.699) Deferred tax
Jumlah 653.062.374.247 621.507.918.551 Total
Pajak Kini Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut A reconciliation between profit before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif consolidated statements of profit or loss and other
lain konsolidasian dengan laba kena pajak adalah comprehensive income and taxable income
sebagai berikut: follows:
- 62 -
Page 228
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif statements of profit or loss and other
lain konsolidasian 2.704.466.581.011 2.381.942.198.855 comprehensive income
Laba sebelum pajak entitas anak (1.773.832.941.837) (1.562.912.727.095) Profit before tax of the subsidiaries
Laba sebelum pajak Perusahaan 930.633.639.174 819.029.471.760 Profit before tax of the Company
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Imbalan kerja jangka panjang 68.005.475.568 81.743.539.747 Long-term employee benefits
Diskon yang belum diamortisasi 544.393.329 (3.595.961.224) Unamortized discount
Cadangan kerugian penurunan
nilai piutang 241.447.167 (5.044.834) Allowance for impairment
Perbedaan penyusutan komersial Difference between tax and commercial
dan fiskal (72.590.744.539) (2.670.491.007) depreciation
Perbedaan amortisasi biaya emisi Difference between tax and commercial
komersial dan fiskal (808.949.594) (755.920.630) issuance cost amortization
Biaya transaksi - 7.815.659 Transaction costs
Jumlah (4.608.378.069) 74.723.937.711 Total
Perbedaan tetap Permanent differences:
Penghasilan bunga yang sudah dikenakan Interest income already subjected to
pajak final (25.281.752.052) (28.873.562.381) final tax
Sumbangan 30.120.170.348 25.995.537.439 Donations
Kenikmatan karyawan 5.528.655.782 5.489.627.058 Employee benefits
Penghapusan piutang tak tertagih - 8.187.070.878 Accounts receivable written off
Lain-lain 2.225.148.078 (860.125.417) Others
Jumlah 12.592.222.156 9.938.547.577 Total
Laba kena pajak Perusahaan 938.617.483.261 903.691.957.048 Taxable income
Perhitungan beban pajak kini dan utang pajak kini The current tax expense and payable are
adalah sebagai berikut: computed as follows:
2019 2018
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan 234.654.370.750 225.922.989.250 Company
Entitas anak Subsidiaries
PT Torabika Eka Semesta 416.731.839.250 410.176.538.750 PT Torabika Eka Semesta
PT Kakao Mas Gemilang 9.920.239.500 8.724.762.250 PT Kakao Mas Gemilang
Jumlah beban pajak kini 661.306.449.500 644.824.290.250 Total current tax expense
Dikurangi pembayaran pajak di muka Less prepaid taxes
Perusahaan 133.755.375.158 222.923.046.455 Company
Entitas anak Subsidiaries
PT Torabika Eka Semesta 359.376.092.119 368.090.740.952 PT Torabika Eka Semesta
PT Kakao Mas Gemilang 7.287.913.128 6.960.815.808 PT Kakao Mas Gemilang
Jumlah 500.419.380.405 597.974.603.215 Total
Utang pajak kini - bersih 160.887.069.095 46.849.687.035 Current tax payable - net
Rincian utang pajak kini Details of current tax payable
(Catatan 14) (Note 14)
Perusahaan 100.898.995.592 2.999.942.795 Company
Entitas anak Subsidiaries
PT Torabika Eka Semesta 57.355.747.131 42.085.797.798 PT Torabika Eka Semesta
PT Kakao Mas Gemilang 2.632.326.372 1.763.946.442 PT Kakao Mas Gemilang
Jumlah 160.887.069.095 46.849.687.035 Total
Laba kena pajak Perusahaan dan anak The taxable income and tax expense of the
perusahaan tahun 2019 dan 2018 telah sesuai Company and its subsidiaries in 2019 and 2018
dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) are in accordance with the corporate income tax
yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. returns which were submitted to the Tax Service
Office.
- 63 -
Page 229
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Perhitungan aset dan liabilitas pajak tangguhan The details of the Group’s deferred tax assets and
Grup adalah sebagai berikut: liabilities follows:
Dikreditkan (Dibebankan ke)/ Credited (Charged to)
Penghasilan
komprehensif lain/
1 Januari 2019 Laba rugi/ Other comprehensive 31 Desember 2019/
2019 January 1, 2019 Profit or loss income December 31, 2019
Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Deferred tax assets (liabilities):
Imbalan kerja jangka panjang 180.803.665.475 17.001.368.892 5.329.311.399 203.134.345.766 Long-term employee benefits
Diskon yang belum diamortisasi 7.069.902.110 136.098.332 - 7.206.000.442 Unamortized discount
Cadangan kerugian penurunan nilai 21.999.486 60.361.792 - 82.361.278 Allowance for impairment
Depreciation of property,
Penyusutan aset tetap (102.159.111.784) (18.147.686.135) - (120.306.797.919) plant and equipment
Biaya transaksi (808.013.411) (199.209.992) - (1.007.223.403) Transaction costs
Biaya emisi obligasi (487.317.005) (3.027.406) - (490.344.411) Bonds issuance cost
Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan Perusahaan 84.441.124.871 (1.152.094.517) 5.329.311.399 88.618.341.753 of the Company
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
entitas anak: of the subsidiaries:
PT Torabika Eka Semesta (19.852.317.933) 7.194.819.930 1.476.441.909 (11.181.056.094) PT Torabika Eka Semesta
PT Kakao Mas Gemilang 5.008.327.710 2.201.349.840 227.390.645 7.437.068.195 PT Kakao Mas Gemilang
Jumlah 69.597.134.648 8.244.075.253 7.033.143.953 84.874.353.854 Total
Aset pajak tangguhan 89.449.452.581 96.055.409.948 Deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan (19.852.317.933) (11.181.056.094) Deferred tax liabilities
Dikreditkan (Dibebankan ke)/ Credited (Charged to)
Penghasilan
komprehensif lain/
1 Januari 2018 Laba rugi/ Other comprehensive 31 Desember 2018/
2018 January 1, 2018 Profit or loss income Desember 31, 2018
Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Deferred tax assets (liabilities):
Imbalan kerja jangka panjang 172.386.254.979 20.435.884.937 (12.018.474.441) 180.803.665.475 Long-term employee benefits
Diskon yang belum diamortisasi 7.968.892.416 (898.990.306) - 7.069.902.110 Unamortized discount
Cadangan kerugian penurunan nilai 23.260.694 (1.261.208) - 21.999.486 Allowance for impairment
Depreciation of property,
Penyusutan aset tetap (101.491.489.032) (667.622.752) - (102.159.111.784) plant and equipment
Biaya transaksi (809.967.326) 1.953.915 - (808.013.411) Transaction costs
Biaya emisi obligasi (298.336.847) (188.980.158) - (487.317.005) Bonds issuance cost
Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan Perusahaan 77.778.614.884 18.680.984.428 (12.018.474.441) 84.441.124.871 of the Company
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
entitas anak: of the subsidiaries:
PT Torabika Eka Semesta (21.183.700.562) 3.674.862.437 (2.343.479.808) (19.852.317.933) PT Torabika Eka Semesta
PT Kakao Mas Gemilang 4.667.552.951 960.524.834 (619.750.075) 5.008.327.710 PT Kakao Mas Gemilang
Jumlah 61.262.467.273 23.316.371.699 (14.981.704.324) 69.597.134.648 Total
Aset pajak tangguhan 82.446.167.835 89.449.452.581 Deferred tax assets
Liabilitas pajak tangguhan (21.183.700.562) (19.852.317.933) Deferred tax liabilities
Rekonsiliasi antara jumlah beban pajak dan A reconciliation between the total tax expense and
jumlah yang dihitung dengan menggunakan tarif the amounts computed by applying the effective
pajak maksimum terhadap laba sebelum pajak tax rates to profit before tax per consolidated
menurut laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai comprehensive income follows:
berikut:
2019 2018
Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi Profit before tax per consolidated
dan penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and
konsolidasian 2.704.466.581.011 2.381.942.198.855 other comprehensive income
Laba sebelum pajak entitas anak (1.773.832.941.837) (1.562.912.727.095) Profit before tax of the subsidiaries
Laba sebelum pajak Perusahaan 930.633.639.174 819.029.471.760 Profit before tax of the Company
Pajak dengan tarif yang berlaku 232.658.409.750 204.757.367.750 Tax expense at effective tax rate
Pengaruh pajak atas perbedaan yang tidak
dapat diperhitungkan menurut fiskal 3.148.055.517 2.484.636.894 Tax effect of permanent differences
Beban pajak Perusahaan 235.806.465.267 207.242.004.644 Tax expense of the Company
Beban pajak entitas anak 417.255.908.980 414.265.913.907 Tax expense of the subsidiaries
Beban pajak 653.062.374.247 621.507.918.551 Tax expense
- 64 -
Page 230
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pemeriksaan Pajak Tax Assessments
Perusahaan memiliki beberapa surat ketetapan The Company has outstanding tax assessments
pajak dan surat tagihan pajak berkaitan dengan and tax collection letters pertaining to corporate
pajak penghasilan untuk tahun fiskal 2011 dan income tax (CIT) for fiscal year 2011 and value
pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bulan added tax (VAT) for December 2011.
Desember 2011.
Berdasarkan surat ketetapan pajak, pajak Based on the Tax Assesment Letter, the
penghasilan tahun 2011 kurang bayar sebesar Company has underpayment for corporate income
Rp 167.450.269.289. Atas hal ini, Perusahaan tax 2011 amounting to Rp 167,450,269,289. The
telah melakukan pembayaran sebesar Company paid Rp 344,947,554,735, including tax
Rp 344.900.554.735, termasuk denda pajak. Pada penalty. On February 12, 2018, the Company
tanggal 12 Pebruari 2018, Perusahaan menerima received tax letter for interest penalty amounting
surat tagihan pajak untuk sanksi bunga sebesar to Rp 10,047,016,157, which has been paid in
Rp 10.047.016.157 yang dibayarkan di tahun 2018. On July 27,2018, the Company has already
2018. Perusahaan kemudian mengajukan surat submitted letter for Judicial review to the Supreme
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Court that resulted in underpayment amounting
Berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung Rp 167,450,269,289 become to overpayment
tanggal 27 Juli 2018, kurang bayar sebesar amounting Rp 27,167,847,059. The Company has
Rp 167.450.269.289 berubah menjadi lebih bayar received tax refund amounting to
Rp 27.167.847.059. Perusahaan telah menerima Rp 194,618,116,348 in 2018. In February and
pengembalian sebesar Rp 194.618.116.348 di March 2019, The Company has received the
tahun 2018. Pada bulan Pebruari dan Maret 2019, remaining balance of Rp 10,047,016,157 and
Perusahaan menerima sisa pengembalian Rp 167,450,269,289.
sebesar Rp 10.047.016.157 dan
Rp 167.450.269.289.
Perusahaan memiliki surat ketetapan pajak kurang The Company has outstanding tax assessments
bayar dan tagihan pajak berkaitan dengan pajak and tax collection letter for value added tax (VAT)
pertambahan nilai (PPN) untuk bulan Desember period December 2011 and July 2014. The
2011 dan Juli 2014. Perusahaan telah melakukan Company paid Rp 20,024,804,890 for the
pembayaran Rp 20.024.804.890. Pada tahun underpayment. In 2018, the Supreme Court
2018, Perusahaan menerima keputusan issued decision letter which resulted in nil tax
Mahkamah Agung dimana kurang bayar berubah underpayment. The Company has received tax
menjadi nihil. Perusahaan telah menerima refund amounting to Rp 6,150,477,668 in 2018.
pengembalian sebesar Rp 6.150.477.668 di In February 2019, The Company has received the
tahun 2018. Pada bulan Pebruari 2019, remaining balance of Rp 13,874,327,222.
Perusahaan menerima sisa pengembalian
sebesar Rp 13.874.327.222.
Pada tanggal 31 Oktober 2019, Perusahaan On October 31, 2019, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Tax Assessment Letter for
(SKPKB) Pajak Penghasilan Badan tahun 2017 Corporate Income Tax fiscal year 2017 amounting
sebesar Rp 2.355.409.098. Pada tanggal 08 April to Rp 2,355,409,098. On April 8, 2019,
2019, PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
juga menerima SKPKB Pajak Penghasilan Badan Underpayment Tax Assessment Letter for
tahun 2017 sebesar Rp 1.915.413.760. Corporate Income Tax fiscal year 2017
Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta telah amounting to Rp 1,915,413,760. The Company
melunasi SKPKB di tahun 2019. and PT Torabika Eka Semesta had fully paid the
underpayment in 2019.
- 65 -
Page 231
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, received
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Underpayment Tax Assessment Letter and tax
(SKPKB) dan surat tagihan pajak atas PPN masa collection letter for value added tax (VAT)
Januari sampai November 2015 dan PPN masa (SKPKB) pertaining to January to November 2015
Maret 2016 sejumlah Rp 20.789.958.179. and March 2016 amounting to
PT Torabika Eka Semesta mengajukan keberatan Rp 20,789,958,179. PT Torabika Eka Semesta
atas SKPKB tersebut di 2018 dan telah menerima filed for objection in 2018 and has received tax
pengembalian atas hasil keberatan tersebut refund amounting to Rp 10,092,593,172 and
sebesar Rp 10.092.593.172 dan balance amounting to Rp 3,913,548,856 was
Rp 3.913.548.856 dibebankan pada laba rugi di expensed in 2019. The remaining balance of
tahun 2019. Sisa sebesar Rp 6.783.816.151 Rp 6,783,016,151 was recorded as other
masih di catat sebagai piutang lain-lain. receivables.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, juga PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary, received
menerima SKPKB Pajak Penghasilan pasal 26 tax assessment letter for income tax article 26
masa Oktober sampai Desember 2017 dengan for October to December 2017 totalling
total senilai Rp 39.234.374.181. PT Torabika Eka Rp 39,234,374,181. PT Torabika Eka Semesta
Semesta mengajukan keberatan atas SKPKB has filed for objection and in July 2019,
tersebut dan pada bulan Juli 2019, PT Torabika PT Torabika Eka Semesta has received all the
Eka Semesta telah menerima semua refund.
pengembalian atas keberatan tersebut.
30. Laba Per Saham 30. Earnings Per Share
Perhitungan laba per saham berdasarkan pada The earnings per share is based on the following:
informasi berikut:
2019 2018
Laba yang dapat diatribusikan Profit attributtable to owners
kepada pemilik entitas induk 1.999.303.012.096 1.716.355.870.266 of the Company
Rata-rata tertimbang saham biasa Weighted average number of ordinary
untuk perhitungan laba per saham shares for computation of basic
dasar (Catatan 19) 22.358.699.725 22.358.699.725 earnings per share (Note 19)
Laba per saham 89 77 Earnings per share
31. Sifat Dan Transaksi dengan Pihak Berelasi 31. Nature of Relationship and Transactions with
Related Parties
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
Perusahaan yang sebagian pemegang saham Related parties whose stockholders and/or
dan pengurus atau manajemennya sama management are partly the same as that of the
dengan Grup sebagai berikut: Group’s majority shareholder are as follow:
PT Inbisco Niagatama Semesta PT Inbisco Niagatama Semesta
PT Bank Mayora PT Bank Mayora
PT Unita Branindo PT Unita Branindo
PT Tirta Fresindo Jaya PT Tirta Fresindo Jaya
PT Dellifood Sentosa Corpindo PT Dellifood Sentosa Corpindo
PT Nutrindo Bogarasa PT Nutrindo Bogarasa
PT Semesta Indah Permata PT Semesta Indah Permata
PT Cipta Selera Semesta PT Cipta Selera Semesta
PT Cipta Niaga Semesta PT Cipta Niaga Semesta
PT Prima Sari Nusantara PT Prima Sari Nusantara
PT Nusantara Corpindo Nasional PT Nusantara Corpindo Nasional
You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd. You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd.
You Yi Jia (Hong Kong) Food Trading Co. Ltd. You Yi Jia (Hong Kong) Food Trading Co. Ltd.
Sun Resources Food Com. Ltd. Sun Resources Food Com. Ltd.
Premium United Food Sdn. Bhd Premium United Food Sdn. Bhd
Vouno Trade and Marketing Services Vouno Trade and Marketing Services
Inbisco (Thailand) Ltd. Inbisco (Thailand) Ltd.
Inbisco India Pvt. Ltd. Inbisco India Pvt. Ltd.
- 66 -
Page 232
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Transaksi-transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Grup melakukan transaksi penjualan dengan a. The Group enters into sale transactions with
PT Inbisco Niagatama Semesta, You Yi Jia PT Inbisco Niagatama Semesta, You Yi Jia
(Shanghai) Food Trading Co. Ltd., Sun (Shanghai) Food Trading Co. Ltd., Sun
Resources Food Com. Ltd, Inbisco (Thailand) Resources Food Com. Ltd, Inbisco (Thailand)
Ltd, Premium United Food Sdn. Bhd, PT Tirta Ltd, Premium United Food Sdn. Bhd, PT Tirta
Fresindo Jaya, PT Cipta Selera Semesta, Fresindo Jaya, PT Cipta Selera Semesta,
Inbisco India Pvt. Ltd., You Yi Jia (Hong Kong) Inbisco India Pvt. Ltd., You Yi Jia (Hong Kong)
Food Trading Co. Ltd., PT Dellifood Sentosa Food Trading Co. Ltd., PT Dellifood Sentosa
Corpindo, Vouno Trade and Marketing Corpindo, Vouno Trade and Marketing
Services dan PT Nutrindo Bogarasa yang Services and PT Nutrindo Bogarasa which
menurut manajemen dilakukan dengan tingkat according to management, were made at
harga dan syarat-syarat normal sebagaimana normal terms and conditions as those done
halnya dengan pihak ketiga. Untuk tahun- with third parties. For the years ended
tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan December 31, 2019 and 2018, sales volume to
2018, volume penjualan sejumlah 549.104 ton 549,104 tons and 532,494 tons, respectively,
dan 532.494 ton merupakan penjualan kepada are sales to related parties while sales volume
pihak berelasi, sedangkan volume penjualan of 230,122 tons and 223,543 tons,
sejumlah 230.122 ton dan 223.543 ton, respectively, are sales made to third parties.
merupakan penjualan kepada pihak ketiga.
b. Penempatan rekening koran dan deposito b. The Group’s certain current accounts and time
Grup pada PT Bank Mayora dicatat dalam deposits recorded in “Cash and cash
akun “Kas dan Setara Kas”. Menurut pendapat equivalents” are placed in PT Bank Mayora.
manajemen, penempatan rekening koran dan According to management, the current
deposito tersebut memperoleh suku bunga accounts and time deposits have the same
dan mempunyai syarat-syarat yang sama interest rates and terms as those placements
sebagaimana halnya penempatan pada in other banks.
bank-bank lain.
c. Grup membeli bahan baku dari PT Nutrindo c. The Group made purchases of raw materials
Bogarasa, PT Cipta Selera Semesta, PT Prima from PT Nutrindo Bogarasa, PT Cipta Selera
Sari Nusantara, PT Tirta Fresindo Jaya dan Semesta, PT Prima Sari Nusantara, PT Tirta
PT Dellifood Sentosa Corpindo. Fresindo Jaya and PT Dellifood Sentosa
Corpindo.
d. Grup memperoleh pendapatan sewa dari d. The Group earns rental income from
PT Inbisco Niagatama Semesta, PT Dellifood PT Inbisco Niagatama Semesta, PT Dellifood
Sentosa Corpindo, PT Cipta Niaga Semesta, Sentosa Corpindo, PT Cipta Niaga Semesta,
PT Unita Branindo, dan PT Bank Mayora PT Unita Branindo, and PT Bank Mayora
dicatat sebagai “Penghasilan lain-lain” dalam which is presented under “Other income” in the
laba rugi. profit or loss.
e. Grup menyewa ruangan kantor dan kendaraan e. The Group is leasing office spaces and
dari PT Semesta Indah Permata, vehicles from PT Semesta Indah Permata,
PT Nusantara Corporindo Nasional dan PT Nusantara Corporindo Nasional and
PT Unita Branindo. Beban penyewaan atas PT Unita Branindo. Rental expense on these
transaksi ini dicatat sebagai beban umum dan transactions is recorded under general and
administrasi dalam laba rugi. administrative expenses in the profit or loss.
- 67 -
Page 233
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
f. Rincian transaksi dengan pihak berelasi f. The accounts involving transactions with the
adalah sebagai berikut: related parties are as follows:
Persentase terhadap Jumlah
Aset /Liabilitas/
Percentage to Total Assets/Liabilities
2019 2018 2019 2018
Aset Assets
Kas dan Setara Kas (Catatan 4) Cash and cash equivalents (Note 4)
PT Bank Mayora 303.811.848.669 662.357.030.207 1,60% 3,77% PT Bank Mayora
Piutang Usaha (Catatan 5) Trade accounts receivable (Note 5)
PT Inbisco Niagatama Semesta 3.728.619.233.379 3.498.474.050.449 19,59% 19,89% PT Inbisco Niagatama Semesta
You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd. 455.127.115.156 590.342.299.262 2,39% 3,36% You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd.
Sun Resources Food Com. Ltd 253.995.993.683 277.793.568.204 1,33% 1,58% Sun Resources Food Com. Ltd
Inbisco (Thailand) Ltd. 151.906.647.517 136.569.503.490 0,80% 0,78% Inbisco (Thailand) Ltd.
Premium United Food Sdn. Bhd 98.102.264.388 90.527.329.429 0,52% 0,51% Premium United Food Sdn. Bhd
PT Tirta Fresindo Jaya 38.383.558.498 17.118.961.921 0,20% 0,10% PT Tirta Fresindo Jaya
Inbisco India Pvt. Ltd. 13.763.278.081 14.658.006.454 0,07% 0,08% Inbisco India Pvt. Ltd.
PT Cipta Selera Semesta 5.350.409.090 529.566.925 0,03% 0,00% PT Cipta Selera Semesta
You Yi Jia (Hong Kong) Food Trading Co. Ltd. 605.648.928 10.699.773.904 0,00% 0,06% You Yi Jia (Hong Kong) Food Trading Co. Ltd.
Jumlah 4.745.854.148.720 4.636.713.060.038 24,93% 26,36% Subtotal
Jumlah 5.049.665.997.389 5.299.070.090.245 26,52% 30,13% Total
Liabilitas Liabilities
Utang usaha (Catatan 12) Trade accounts payable (Note 12)
PT Nutrindo Bogarasa 54.484.398.150 53.573.360.150 0,60% 0,59% PT Nutrindo Bogarasa
PT Cipta Selera Semesta 18.180.768.950 16.761.961.292 0,20% 0,19% PT Cipta Selera Semesta
PT Dellifood Sentosa Corpindo 363.322.692 935.632.634 0,00% 0,01% PT Dellifood Sentosa Corpindo
Jumlah 73.028.489.792 71.270.954.076 0,80% 0,79% Total
Persentase terhadap Jumlah
Pendapatan/Beban yang bersangkutan/
Percentage to Total Revenues/Expenses
2019 2018 2019 2018
Penjualan bersih (Catatan 22) Net Sales (Note 22)
PT Inbisco Niagatama Semesta 13.121.271.395.830 12.502.783.411.066 52,43% 51,96% PT Inbisco Niagatama Semesta
You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd 841.686.039.556 1.108.886.412.953 3,36% 4,61% You Yi Jia (Shanghai) Food Trading Co. Ltd
Sun Resources Food Com Ltd 831.395.532.770 769.806.114.016 3,32% 3,20% Sun Resources Food Com Ltd
Inbisco (Thailand) Ltd 439.329.577.417 468.239.386.754 1,76% 1,95% Inbisco (Thailand) Ltd
Premium United Food Sdn. Bhd 345.720.344.612 357.457.160.130 1,38% 1,49% Premium United Food Sdn. Bhd
PT Tirta Fresindo Jaya 235.890.924.467 204.003.939.222 0,94% 0,85% PT Tirta Fresindo Jaya
PT Cipta Selera Semesta 128.396.896.192 143.950.835.974 0,51% 0,60% PT Cipta Selera Semesta
Inbisco India Pvt. Ltd. 24.501.044.259 66.451.267.956 0,10% 0,28% Inbisco India Pvt. Ltd.
You Yi Jia (Hongkong) Food Trading Co. Ltd 3.709.335.432 8.745.556.470 0,01% 0,04% You Yi Jia (Hongkong) Food Trading Co. Ltd
PT Dellifood Sentosa Corpindo 1.342.258.281 3.814.374.202 0,01% 0,02% PT Dellifood Sentosa Corpindo
Vouno Trade and Marketing Services - 5.304.437.544 0,00% 0,02% Vouno Trade and Marketing Services
PT Nutrindo Bogarasa - 14.863.724 0,00% 0,00% PT Nutrindo Bogarasa
Jumlah 15.973.243.348.816 15.639.457.760.011 63,82% 65,00% Total
Pembelian (Catatan 23) Purchases (Note 23)
PT Cipta Selera Semesta 729.230.504.949 580.423.795.863 5,49% 3,89% PT Cipta Selera Semesta
PT Nutrindo Bogarasa 650.122.920.400 592.999.394.350 4,89% 3,98% PT Nutrindo Bogarasa
PT Tirta Fresindo Jaya 13.684.238.053 16.383.284.018 0,10% 0,11% PT Tirta Fresindo Jaya
PT Dellifood Sentosa Corpindo 4.200.244.721 4.504.547.342 0,03% 0,03% PT Dellifood Sentosa Corpindo
PT Prima Sari Nusantara - 99.466.892.310 0,00% 0,67% PT Prima Sari Nusantara
Jumlah 1.397.237.908.123 1.293.777.913.883 10,52% 8,68% Total
Beban Usaha (Catatan 24) Operating Expenses (Note 24)
Beban sewa Rental expense
PT Semesta Indah Permata 78.938.574.000 77.469.522.000 1,66% 2,06% PT Semesta Indah Permata
PT Nusantara Corporindo Nasional 14.336.540.859 14.317.505.200 0,30% 0,38% PT Nusantara Corporindo Nasional
PT Unita Branindo 1.086.696.000 1.044.732.000 0,02% 0,03% PT Unita Branindo
94.361.810.859 92.831.759.200 1,99% 2,46%
Lain-lain bersih Other income
Penghasilan bunga (Catatan 25) Interest income (Note 25)
PT Bank Mayora 11.536.505.808 9.343.439.132 22,04% 19,96% PT Bank Mayora
Pendapatan sewa (Catatan 27) Rental income (Note 27)
PT Inbisco Niagatama Semesta 3.675.448.500 4.200.654.000 51,70% 53,63% PT Inbisco Niagatama Semesta
PT Dellifood Sentosa Corpindo 3.174.336.000 3.174.336.000 44,65% 40,53% PT Dellifood Sentosa Corpindo
PT Cipta Niaga Semesta 216.199.500 356.994.000 3,04% 4,56% PT Cipta Niaga Semesta
PT Unita Branindo 14.400.000 - 0,20% 0,00% PT Unita Branindo
PT Bank Mayora - 100.000.000 0,00% 1,28% PT Bank Mayora
7.080.384.000 7.831.984.000 99,59% 100,00%
- 68 -
Page 234
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
g. Grup memberikan kompensasi kepada g. The Group provides compensation to key
karyawan kunci. Imbalan yang diberikan management personnel. The remuneration of
kepada direksi, komisaris dan anggota directors, commissioners and other key
manajemen kunci lainnya adalah sebagai members of management are as follows:
berikut:
2019 2018
Imbalan jangka pendek 176.338.350.860 131.852.012.281 Short-term benefits
Imbalan jangka panjang 222.076.932.435 203.394.624.314 Long-term benefits
Jumlah 398.415.283.295 335.246.636.595 Total
32. Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko 32. Financial Risk Management Objectives and
Keuangan Policies
Aktivitas Grup terpengaruh berbagai risiko The Group activities are exposed to a variety of
keuangan: risiko pasar (termasuk risiko mata uang financial risks: market risk (including currency risk
dan risiko suku bunga), risiko kredit dan risiko and interest rate risk), credit risk and liquidity risk.
likuiditas. Program manajemen risiko Grup secara The Group’s overall risk management programme
keseluruhan difokuskan pada pasar keuangan focuses on the unpredictability of financial markets
yang tidak dapat diprediksi dan Grup berusaha and seeks to minimize potential adverse effects
untuk meminimalkan dampak yang berpotensi on the Group’s financial performance.
merugikan kinerja keuangan Grup.
Manajemen risiko merupakan tanggung jawab Risk management is the responsibility of the
Direksi. Direksi bertugas menentukan prinsip Directors (BOD). The Directors have the
dasar kebijakan manajemen risiko Grup secara responsibility to determine the basic principles of
keseluruhan serta kebijakan pada area tertentu the Group’s risk management as well as principles
seperti risiko mata uang asing, risiko suku bunga, covering specific areas, such as foreign exchange
risiko likuiditas dan risiko kredit. risk, interest rate risk, liquidity risk and credit risk.
Risiko Pasar Market Risk
Risiko Mata Uang Asing Foreign Exchange Risk
Grup terpengaruh risiko nilai tukar mata uang The Group is exposed to foreign exchange risk
asing yang timbul dari berbagai eksposur arising from various currency exposures, primarily
mata uang, terutama terhadap Dolar Amerika with respect to the U.S. Dollar.
Serikat.
Risiko nilai tukar mata uang asing timbul ketika Foreign exchange risk arises when future
transaksi komersial masa depan atau aset dan commercial transactions or recognized assets or
liabilitas yang diakui didenominasikan dalam liabilities are denominated in a currency that is not
mata uang yang bukan mata uang fungsional. the entity’s functional currency. The risk is
Risiko diukur dengan menggunakan proyeksi measured using cash flow forecasts.
arus kas.
Berikut adalah posisi aset dan liabilitas moneter The following table shows the Group’s monetary
dalam mata uang asing konsolidasian pada assets and liabilities as of December 31, 2019 and
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018: 2018:
- 69 -
Page 235
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
2019 2018
Mata Uang Ekuivalen Mata Uang Ekuivalen
Asing/ Rupiah/ Asing/ Rupiah/
Foreign Equivalent in Foreign Equivalent in
Currency Rupiah Currency Rupiah
Aset Assets
Kas dan setara kas USD 165.967.181 2.307.109.782.142 91.689.809 1.327.760.117.758 Cash and cash equivalents
CNY 74.381.832 148.094.227.919 148.631.930 313.613.371.758
EUR 1.644.824 25.641.154.698 1.192.815 19.753.010.807
SGD 107.379 1.108.260.916 53.770 570.120.848
Piutang usaha USD 117.229.440 1.629.606.446.834 97.429.808 1.410.881.046.555 Trade accounts receivable
CNY 233.440.012 464.779.064.168 279.783.080 590.342.299.262
EUR 35.781 557.788.580 45.063 746.235.989
Jumlah Aset 4.576.896.725.257 3.663.666.202.977 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha USD 2.315.013 32.181.000.369 2.643.696 38.283.360.478 Trade accounts payable
CNY 893.612 1.779.181.616 3.322.069 7.009.566.468
EUR 37.886 590.609.340 45.359 751.150.260
JPY 1.199.719 153.564.000 - -
Jumlah Liabilitas 34.704.355.325 46.044.077.206 Total Liabilities
Nilai Bersih Aset 4.542.192.369.932 3.617.622.125.771 Net Assets
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, kurs As of December 31, 2019 and 2018, the
konversi yang digunakan Perusahaan conversion rates used by the Group were
diungkapkan pada Catatan 2c atas laporan disclosed in Note 2c to the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
Sensitivitas terhadap perubahan yang mungkin The sensitivity to a reasonably possible change in
terjadi pada nilai tukar, dengan semua variabel the exchange rate, with all other variables held
lainnya konstan, terhadap laba Grup sebelum constant, of the Group’s profit before tax due to
pajak penghasilan akibat perubahan nilai aset dan changes in value of monetary assets and liabilities
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019 dan as of December 31, 2019 and 2018 follows:
2018 sebagai berikut:
Sensitivitas laba (rugi) sebelum
Perubahan nilai tukar/ pajak penghasilan/
Change in Sensitivity of increase (decrease) in
Periode/Period atau/or Tahun/Year exchange rates profit before tax
2019
Meningkat/Appreciates by: 4 % (175.299.372.757)
Menurun/Depreciates by: 4 % 175.299.372.757
2018 Meningkat/Appreciates by: 7 % (253.233.548.804)
Menurun/Depreciates by: 7 % 253.233.548.804
Risiko Suku Bunga Interest Rate Risk
Risiko suku bunga Grup timbul dari pinjaman The Group’s interest rate risk arises from
jangka panjang. Pinjaman yang diterima dengan long-term borrowings. Borrowings issued at
suku bunga mengambang mengakibatkan floating rates expose the Group to cash flow
timbulnya risiko suku bunga arus kas terhadap interest rate risk. Borrowings issued at fixed rates
Grup. Pinjaman yang diterima dengan suku bunga expose the Group to fair value interest rate risk.
tetap mengakibatkan timbulnya risiko suku bunga The Group’s policy is to maintain approximately
nilai wajar terhadap Grup. Kebijakan Grup adalah 30 - 40% of its borrowings in fixed-rate
memelihara 30 - 40% pinjaman dalam instrumen instruments. In 2019 and 2018, the Group’s
dengan suku bunga tetap. Selama tahun 2019 dan borrowings at floating rate were denominated in
2018, pinjaman Grup pada suku bunga Rupiah.
mengambang didenominasikan dalam Rupiah.
- 70 -
Page 236
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, saldo As of December 31, 2019 and 2018, the Group
pinjaman dengan suku bunga mengambang has the following outstanding floating rate
adalah sebagai berikut: borrowings:
2019 2018
Rata-rata Tertimbang Rata-rata Tertimbang
Suku Bunga/ Suku Bunga/
Weighted Average Saldo/ Weighted Average Saldo/
Interest Rate Balance Interest Rate Balance
% %
Eksposur bersih terhadap risiko Exposure to cash flow
suku bunga arus kas 7,35 3.027.442.814.233 9,40 2.212.009.771.864 interest rate risk
Grup menganalisa eksposur suku bunga secara The Group analyzes its interest rate exposure on
dinamis. Berbagai skenario disimulasikan dengan a dynamic basis. Various scenarios are simulated
mempertimbangkan pembaruan posisi yang ada taking into consideration renewal of existing
dan alternatif pembiayaan. Untuk setiap simulasi, positions and alternative financing. Based on
pergerakan suku bunga yang sama digunakan these scenarios, the Group calculates the impact
untuk seluruh mata uang. Berdasarkan skenario on profit or loss of a defined interest rate shift. For
ini, Grup menghitung dampak laba atau rugi dari each simulation, the same interest rate shift is
pergerakan suku bunga. Skenario-skenario used for all currencies. The scenarios are run only
tersebut dilakukan hanya untuk liabilitas yang for liabilities that represent the major interest-
mewakili posisi utama yang dikenakan bunga. bearing positions. The simulation is done on a
Simulasi dilakukan setiap kuartal untuk quarterly basis to verify that the maximum loss
membuktikan bahwa potensi kerugian maksimum potential is within the limit given by the
masih dalam batasan yang diberikan manajemen. management.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, jika As of December 31, 2019 and 2018, if interest
suku bunga pinjaman dalam mata uang lebih rates on denominated borrowings had been
tinggi/rendah sebesar 10%, dengan semua higher/lower by 10%, with all other variables held
variabel lainnya dianggap tetap, laba setelah constant, profit after tax for the years would have
pajak untuk tahun-tahun tersebut akan lebih been lower/higher by Rp 227,058,211,067 and
rendah/tinggi masing-masing sebesar Rp 165,900,732,890, respectively, mainly as a
Rp 227.058.211.067 dan Rp 165.900.732.890, result of higher/lower interest expense on floating
terutama sebagai akibat dari beban bunga yang rate borrowings.
lebih tinggi/lebih rendah pada pinjaman dengan
suku bunga mengambang.
Risiko Kredit Credit Risk
Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup akan Credit risk is the risk that the Group will incur a
mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan loss arising from the customers or counterparties
atau pihak lawan yang gagal memenuhi kewajiban which fail to fulfill their contractual obligations.
kontraktual mereka. Grup terkena risiko kredit dari The Group is exposed to credit risk from its
kegiatan operasi (terutama untuk piutang usaha) operating activities (primarily for trade accounts
dan dari kegiatan pendanaan, termasuk deposito receivable) and from its financing activities,
pada bank dan lembaga keuangan, transaksi including deposits with banks and financial
valuta asing dan instrumen keuangan lainnya. institutions, foreign exchange transactions and
other financial instruments.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat Management believes that there is no significant
konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Grup concentration of credit risk. The Group manages
mengelola dan mengendalikan risiko kredit melalui and controls the credit risk by dealing only with
transaksi yang dilakukan hanya dengan pihak recognized and credit worthy parties, setting
yang telah dikenal dan layak kredit menetapkan internal policies on verifications and authorizations
kebijakan internal untuk proses verifikasi dan of credit, and regularly monitoring the collectibility
otorisasi kredit, dan secara teratur memantau of loans and receivables to reduce the exposure
kolektibilitas pinjaman dan piutang untuk to bad debts.
mengurangi eksposur kredit macet.
- 71 -
Page 237
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Tabel di bawah ini menunjukkan eksposur The table below shows the Group’s exposures
Grup terkait dengan risiko kredit pada related to credit risk as of December 31, 2019 dan
31 Desember 2019 dan 2018: 2018:
2019 2018
Jumlah Bruto/ Jumlah Neto/ Jumlah Bruto/ Jumlah Neto/
Gross Amounts Net Amounts Gross Amounts Net Amounts
Pinjaman yang diberikan
dan piutang Loans and receivables
Bank 2.981.312.954.693 2.981.312.954.693 2.494.986.968.468 2.494.986.968.468 Cash in banks
Piutang usaha 5.903.179.312.370 5.901.994.049.176 5.573.748.328.353 5.572.866.721.797 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain * 441.547.191.880 441.547.191.880 250.608.784.437 250.608.784.437 Other accounts receivable *
Uang jaminan 30.938.012.218 30.938.012.218 28.661.710.658 28.661.710.658 Guarantee deposits
Jumlah 9.356.977.471.161 9.355.792.207.967 8.348.005.791.916 8.347.124.185.360 Total
*) Tidak termasuk piutang pajak/Exclude taxes receivable
Grup menggunakan konsep rating kredit The Group uses a credit rating concept based on
didasarkan pada kelayakan kredit keseluruhan the borrowers and counterparties’ overall credit
peminjam dan pihak lawan, sebagai berikut: worthiness, as follows:
1. Tingkat standar 1. Standard grade
Peringkat yang diberikan kepada debitur Rating given to borrowers and counterparties
serta pihak ketiga yang memiliki kapasitas who possess strong to very strong capacity to
yang sangat kuat untuk mampu memenuhi meet their obligations.
kewajiban mereka.
2. Tingkat substandar 2. Substandard grade
Penilaian yang diberikan kepada debitur serta Rating given to borrowers and counterparties
pihak ketiga yang memiliki kapasitas di atas who possess above average capacities to
rata-rata untuk mampu memenuhi kewajiban meet their obligations.
mereka.
Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, As of December 31, 2019 and 2018, the
manajemen menilai aset keuangan yang belum management grades its financial assets that are
jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai neither past due nor impaired as standard grade.
pada tingkat standar.
Risiko Likuiditas Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul Liquidity risk is a risk arising when the cash flow
karena Grup tidak memiliki arus kas yang cukup position of the Group is not enough to cover the
untuk memenuhi liabilitasnya. liabilities which become due.
Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen In managing the liquidity risk, management
memantau dan menjaga jumlah kas dan setara monitors and maintains a level of cash and cash
kas yang dianggap memadai untuk membiayai equivalents deemed adequate to finance the
operasional Grup dan untuk mengatasi dampak Group’s operations and to mitigate the effects of
fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan fluctuation in cash flows. Management also
evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus regularly evaluates the projected and actual
kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang, cash flows, including maturity profiles, and
dan terus-menerus melakukan penelaahan pasar continuously assesses conditions in the financial
keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan markets for opportunities to obtain optimal funding
yang optimal. sources.
- 72 -
Page 238
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Berikut adalah jadwal jatuh tempo liabilitas The table below summarizes the maturity
keuangan berdasarkan pembayaran kontraktual profile of the financial liabilities based on
yang tidak didiskontokan pada tanggal contractual undiscounted payments as of
31 Desember 2019 dan 2018: December 31, 2019 and 2018:
2019
<= 1 tahun/ 1-2 tahun/ 3-5 tahun/ > 5 tahun/ Total/ Biaya transaksi/ Nilai Tercatat/
<= 1 year 1-2 years 3-5 years > 5 years Total Transaction costs As Reported
Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000
Utang bank jangka pendek 1.000.000 - - - 1.000.000 - 1.000.000 Short-term bank loans
Utang usaha 1.312.183 - - - 1.312.183 - 1.312.183 Trade accounts payable
Utang lain-lain 59.432 - - - 59.432 - 59.432 Other accounts payable
Beban akrual 695.163 - - - 695.163 - 695.163 Accrued expenses
Pinjaman bank jangka panjang 423.949 1.147.949 1.695.474 - 3.267.372 (5.740) 3.261.632 Long-term bank loans
Utang obligasi - - 1.550.000 - 1.550.000 (3.328) 1.546.672 Bonds payable
Jumlah 3.490.727 1.147.949 3.245.474 - 7.884.150 (9.068) 7.875.082 Total
2018
<= 1 tahun/ 1-2 tahun/ 3-5 tahun/ > 5 tahun/ Total/ Biaya transaksi/ Nilai Tercatat/
<= 1 year 1-2 years 3-5 years > 5 years Total Transaction costs As Reported
Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000 Rp '000.000
Utang bank jangka pendek 1.500.000 - - - 1.500.000 - 1.500.000 Short-term bank loans
Utang usaha 1.551.172 - - - 1.551.172 - 1.551.172 Trade accounts payable
Utang lain-lain 58.986 - - - 58.986 - 58.986 Other accounts payable
Beban akrual 447.416 - - - 447.416 - 447.416 Accrued expenses
Pinjaman bank jangka panjang 382.628 1.100.615 736.923 - 2.220.166 (8.156) 2.212.010 Long-term bank loans
Utang obligasi 750.000 - 1.550.000 - 2.300.000 (4.682) 2.295.318 Bonds payable
Jumlah 4.690.202 1.100.615 2.286.923 - 8.077.740 (12.838) 8.064.902 Total
33. Ikatan 33. Commitments
a. Grup memperoleh fasilitas combine trade a. The Group obtained combine trade Sight
berupa Sight Letter of Credit (LC), Usance Letter of Credit (LC), Usance LC, Usance
LC, Usance Payable At Sight (UPAS) dan Payable At Sight (UPAS) and Bill Purchase
Bill Purchase Letter of Credit dari PT Bank Letter of Credit from PT Bank OCBC NISP
OCBC NISP Tbk, Jakarta, dengan kredit Tbk with credit limit of US$ 5,000,000 and
keseluruhan sebesar US$ 5.000.000 dan Foreign Exchange (FX) Dealing facility of
fasilitas Foreign Exchange (FX) Dealing US$ 2,000,000. These facilities contain a
sebesar US$ 2.000.000. Fasilitas ini dijamin negative pledge clause. These facilities are
dengan negative pledge. Fasilitas ini used for importation raw materials,
digunakan untuk impor bahan baku, suku spareparts and machineries which are
cadang dan mesin yang mana berlaku available until February 28, 2021.
sampai dengan 28 Februari 2021.
b. Perusahaan memperoleh surat kredit b. The Company obtained a revolving LC from
berdokumen berulang dalam bentuk LC PT Bank Mizuho Indonesia in the form of LC
(Sight, Usance dan UPAS) dari PT Bank (Sight, Usance and UPAS) and local LC
Mizuho Indonesia dan LC lokal (SKBDN) (SKBDN) with a maximum principal amount
dengan jumlah maksimum sebesar of US$ 4,000,000. These facilities are used
US$ 4.000.000. Fasilitas ini digunakan untuk for import transactions which are available
transaksi impor yang mana berlaku sampai until October 22, 2020.
dengan 22 Oktober 2020.
c. PT Kakao Mas Gemilang, entitas anak, c. PT Kakao Mas Gemilang, a subsidiary,
memperoleh fasilitas LC revolving dari obtained a revolving LC from PT Bank
PT Bank Mizuho Indonesia berupa impor dan Mizuho Indonesia in the form of import and
lokal LC (Sight dan Usance) dengan kredit local LC (Sight and Usance) with a credit
sebesar US$ 1.000.000. Fasilitas ini limit of US$ 1,000,000. These facilities are
digunakan untuk mendanai kegiatan impor used to finance import activities which are
yang mana berlaku sampai dengan available until March 21, 2021.
21 Maret 2021.
- 73 -
Page 239
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
d. PT Mayora Indah dan PT Torabika Eka d. PT Mayora Indah and PT Torabika Eka
Semesta juga memperoleh fasilitas Treasury Semesta obtained Treasury Line/ FX Dealing
Line/ FX Dealing masing-masing sebesar facility each amounting to US$ 2,500,000
US$ 2.500.000 dan noncash loan dalam and noncash loan facilities from PT Bank
bentuk LC / SKBDN (Sight, Usance, UPAS, Mandiri (Persero) Tbk in the form of LC /
SBLC, dan bank garansi) dari PT Bank SKBDN (Sight, Usance, UPAS, SBLC, and
Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah bank guarantee) with a maximum principal
maksimum masing-masing sebesar each amounting of US$ 12,500,000. These
US$ 12.500.000. Perjanjian ini berlaku facilities are available until
20 November 2020 dan 9 Desember 2020. November 20, 2020 and December 9, 2020.
e. Grup memperoleh fasilitas letter of credit e. The Group obtained Sight LC, Usance LC,
(Sight, Usance, UPAS, Trust Receipt, Trade UPAS, Trust Receipt LC and Trade Finance
Finance Loan) dari PT Bank ANZ Indonesia Loan facilities with a credit limit of
dengan kredit keseluruhan sebesar US$ 42,000,000 from PT Bank ANZ
US$ 42.000.000 yang berlaku sampai Indonesia which are available until
dengan 30 April 2021. April 30, 2021.
Gabungan fasilitas pinjaman pembiayaan The total combined credit limit of Multi-Option
perdagangan multi opsi dan fasilitas Trading Financing (MOTF) facility and
kredit bergulir tidak boleh melebihi Revolving Credit (RC) facility shall not
US$ 40.000.000. exceed US$ 40,000,000.
PT Torabika Eka Semesta memperoleh PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
fasilitas Committed Revolving Credit sebesar obtained committed revolving credit facility
Rp 200.000.000.000 dari PT Bank ANZ with credit limit of Rp 200.000.000.000 from
Indonesia untuk Modal Kerja. Perjanjian ini PT Bank ANZ Indonesia for working capital.
berlaku sampai dengan 30 April 2021. This facility is available until
April 30, 2021.
f. Perusahaan memperoleh fasilitas LC Sight f. The Company obtained Sight LC and
dan Usance dengan jumlah maksimum Usance facility with maximum amount of
sebesar US$ 50.000.000 dari PT Bank US$ 50,000,000 from PT Bank Central Asia
Central Asia Tbk. Sejumlah US$ 40.000.000 Tbk. The US$ 40,000,000 of which will be
digunakan untuk jaminan pembayaran impor used as guarantee for importing machineries
mesin produksi dan suku cadang dan and spareparts and US$ 10,000,000 used as
sejumlah US$ 10.000.000 digunakan untuk guarantee for purchases of raw materials.
jaminan pembayaran bahan baku. The Company also obtained Forex Line
Perusahaan juga memperoleh fasilitas forex facility with maximum amount of
line dengan jumlah maksimum US$ 5,000,000 which is used for importing
US$ 5.000.000 yang digunakan untuk impor raw materials. The facilities are available
bahan baku. Perjanjian ini berlaku sampai until August 23, 2020.
dengan 23 Agustus 2020.
g. Perusahaan dan PT Torabika Eka Semesta, g. The Company and PT Torabika Eka
memperoleh Forex Facility dari PT Bank Semesta obtained Forex Facility from
Mitsubishi UFJ dengan jumlah maksimum PT Bank Mitsubishi UFJ with maximum
sebesar US$ 4.200.000 dan fasilitas impor loanable amount of US$ 4,200,000 and
dan lokal L/C dengan jumlah maksimal import and local L/C facility with maximum
Rp 100.000.000.000. Perjanjian ini jatuh amount of Rp 100,000,000,000. The facility
tempo pada tanggal 7 Mei 2020. Sampai is due on May 7, 2020. The loan facility is in
dengan tanggal laporan ini, fasilitas kredit ini the process of amendment as of the date of
sedang dalam proses perpanjangan. this report.
- 74 -
Page 240
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
h. Perusahaan memperoleh Fasilitas Bond and h. The Company obtained Bond and Guarantee
Guarantee, Short-term Loan, import letter of Facility, Short-term Loan, Import Letter of
credit, Import Loan, Credit Bills Negotiated- Credit, Import Loan, Credit Bills Negotiated-
Discrepant, Shipping Guarantee, Import Discrepant, Shipping Guarantee, Import
Invoice Financing dan Commercial Stand-By Invoice Financing and Commercial Stand-By
Letter of Credit dari PT Standard Chartered letter of Credit from PT Standard Chartered
Bank dengan jumlah maksimum sebesar Bank with maximum loanable amount of
US$ 5.000.000. Perjanjian ini berlaku sampai US$ 5,000,000. This facility is available until
dengan 30 November 2020. November 30, 2020.
i. Perusahaan memperoleh fasilitas jaminan i. The Company obtained Customs Warranty
kepabeanan dari Indonesia Eximbank facilities from Indonesia Eximbank with
sebesar Rp 60.000.000.000. Perjanjian ini maximum loanable amount of
berlaku sampai dengan 7 April 2020 dan Rp 60,000,000,000. These facility was
tidak diperpanjang. terminated on April 7, 2020.
PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
memperoleh fasilitas jaminan kepabeanan obtained Customs Warranty facilities from
dari Indonesia Eximbank sebesar Indonesia Eximbank with maximum loanable
Rp 66.358.949.000. Perjanjian ini berlaku amount of Rp 66,358,949,000. These
sampai dengan 23 Maret 2021 facilities are available until March 23, 2021.
j. Perusahaan memperoleh fasilitas revolving j. The Company obtained a revolving loan
loan dari PT Bank Mizuho Indonesia dengan facility from PT Bank Mizuho Indonesia with
jumlah kredit sebesar Rp 100.000.000.000 loanable amount of Rp 100,000,000,000 for
atas modal kerja. Perjanjian ini berlaku working capital. This facility is available until
sampai dengan 22 Oktober 2020. October 22, 2020.
k. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit k. The Company obtained a credit facility from
sebesar Rp 100.000.000.000 dari PT Bank PT Bank Maybank Indonesia Tbk amounting
Maybank Indonesia Tbk yang digunakan to Rp 100,000,000,000 for working capital.
untuk pembiayaan modal kerja perusahaan. This facility is available until
Fasilitas ini berlaku sampai dengan February 20, 2021.
20 Februari 2021.
l. PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, l. PT Torabilka Eka Semesta, a subsidiary,
memperoleh pinjaman kredit modal kerja dari obtained another committed revolving loan
PT Bank Mitshubishi UFJ dengan jumlah facility from PT Bank Mitshubishi UFJ with
maksimum kredit sebesar credit limit of Rp 300,000,000,000, for
Rp 300.000.000.000, untuk modal kerja, working capital. The loan facility is available
fasilitas kredit tersedia sampai up to March 19, 2023.
19 Maret 2023.
m. PT Torabika Eka Semesta, entitas anak, m. PT Torabika Eka Semesta, a subsidiary,
memperoleh fasilitas revolving loan dari obtained a revolving loan facility from
PT Bank Mizuho Indonesia dengan jumlah PT Bank Mizuho Indonesia with loanable
kredit sebesar Rp 250.000.000.000 atas amount of Rp 250,000,000,000 for working
modal kerja. Perjanjian ini berlaku sampai capital. This facility is available until
dengan 25 Oktober 2020. October 25, 2020.
n. Perusahaan memperoleh fasilitas revolving n. The Company obtained a revolving loan
loan sebesar Rp 200.000.000.000 dari facility with maximum loanable amount of
PT Bank HSBC Indonesia. Fasilitas pinjaman Rp 200,000,000,000 from PT Bank HSBC
tersedia sampai 30 November 2020. Indonesia. the loan facility is available up to
November 30, 2020.
- 75 -
Page 241
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
34. Segmen Operasi 34. Operating Segment
Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan Operating segments are reported in accordance
pelaporan internal kepada pembuat keputusan with the internal reporting provided to the chief
operasional, yang bertanggung jawab atas alokasi operating decision maker, which is responsible for
sumber daya ke masing-masing segmen yang allocating resources to the reportable segments
dilaporkan serta menilai kinerja masing-masing and assesses its performance. The Group has
segmen tersebut. Grup memiliki tiga (3) segmen three (3) reportable segments including packaged
yang dilaporkan meliputi makanan olahan dalam food processing, packaged beverages processing
kemasan, minuman olahan dalam kemasan dan and financial services.
usaha jasa keuangan.
Consolidated
Makanan olahan Minuman olahan
dalam kemasan/ dalam kemasan/
Packaged food Packaged beverages Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasi/
2019 processing processing Others Elimination Consolidated
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/
Consolidated Statement of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
PENDAPATAN/REVENUES
Penjualan ektern/External sales 13.173.593.912.435 11.853.145.560.112 - - 25.026.739.472.547
Penjualan intern/Internal sales 32.429.050.352 888.182.608.966 - (920.611.659.318) -
Jumlah pendapatan/Net sales 13.206.022.962.787 12.741.328.169.078 - (920.611.659.318) 25.026.739.472.547
HASIL/RESULT
Hasil segmen/Segment results 3.384.637.588.822 4.532.558.809.627 - 44.548.066 7.917.240.946.515
Beban usaha/Operating expenses 2.144.386.968.178 2.596.568.545.689 4.020.881.614 - 4.744.976.395.481
Laba (rugi) operasi/Profit (loss) from 1.240.250.620.644 1.935.990.263.938 (4.020.881.614) 44.548.066 3.172.264.551.034
operations
Beban bunga/Interest expense (243.448.884.187) (111.625.995.571) - - (355.074.879.758)
Penghasilan bunga/Interest income 25.281.752.052 25.323.425.009 1.747.666.016 - 52.352.843.077
Beban lain-lain bersih/Other expenses - net 221.297.650.665 (29.069.140.392) 3.443.056.385 (360.747.500.000) (165.075.933.342)
Laba sebelum pajak/Profit before tax 1.243.381.139.174 1.820.618.552.984 1.169.840.787 (360.702.951.934) 2.704.466.581.011
Pajak penghasilan/Tax expense 653.062.374.247
Laba tahun berjalan/Profit for the year 2.051.404.206.764
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Statement of Financial Position
ASET/ASSETS
Aset segmen/Segment assets* 9.405.882.774.452 9.257.742.903.551 54.953.910.020 (297.287.888.950) 18.421.291.699.073
LIABILITAS/LIABILITIES
Liabilitas segmen/Segment liabilities** 5.457.694.062.664 3.585.191.848.311 29.778.497.208 (142.727.317.126) 8.929.937.091.057
Informasi Lainnya/Other Information
Pengeluaran modal/Capital expenditures 558.880.733.772 445.842.411.410 1.164.900.000 24.800.000 1.005.912.845.182
Penyusutan/Depreciation 363.593.989.927 223.429.946.834 1.209.628.307 (44.548.066) 588.189.017.002
Beban non kas selain penyusutan
dan amortisasi/Non-cash expenses other
than depreciation and amortization
*) Tidak termasuk aset pajak tangguhan, pajak dibayar dimuka dan piutang pajak berdasarkan piutang lain - lain/Excludes deferred tax assets, prepaid taxes
and taxes receivable under other accounts receivable
**) Tidak termasuk liabilitas pajak tangguhan dan utang pajak/Excludes deferred tax liabilities and taxes payable
- 76 -
Page 242
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Consolidated
Makanan olahan Minuman olahan
dalam kemasan/ dalam kemasan/
Packaged food Packaged beverages Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasi/
2018 processing processing Others Elimination Consolidated
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/
Consolidated Statement of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
PENDAPATAN/REVENUES
Penjualan ektern/External sales 12.432.463.585.743 11.628.338.809.982 - - 24.060.802.395.725
Penjualan intern/Internal sales 34.089.975.671 844.801.207.706 - (878.891.183.377) -
Jumlah pendapatan/Net sales 12.466.553.561.414 12.473.140.017.688 - (878.891.183.377) 24.060.802.395.725
HASIL/RESULT
Hasil segmen/Segment results 2.967.937.665.266 3.421.528.785.287 - 7.187.080.094 6.396.653.530.647
Beban usaha/Operating expenses 1.940.169.068.177 1.825.339.300.040 3.252.897.924 256.500 3.768.761.522.641
Laba (rugi) operasi/Profit (loss) from 1.027.768.597.089 1.596.189.485.247 (3.252.897.924) 7.186.823.594 2.627.892.008.006
operations
Beban bunga/Interest expense (314.065.499.359) (178.573.257.380) - - (492.638.756.739)
Penghasilan bunga/Interest income 28.873.562.381 16.283.518.965 1.642.050.420 - 46.799.131.766
Beban lain-lain bersih/Other expenses - net 404.837.686.649 121.137.690.833 3.553.391.642 (329.638.953.302) 199.889.815.822
Laba sebelum pajak/Profit before tax 1.147.414.346.760 1.555.037.437.665 1.942.544.138 (322.452.129.708) 2.381.942.198.855
Pajak penghasilan/Tax expense 621.507.918.551
Laba tahun berjalan/Profit for the year 1.760.434.280.304
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Statement of Financial Position
ASET/ASSETS
Aset segmen/Segment assets* 8.905.486.297.170 7.944.167.971.594 52.850.558.365 (278.311.746.732) 16.624.193.080.397
LIABILITAS/LIABILITIES
Liabilitas segmen/Segment liabilities** 5.571.299.992.338 3.489.616.317.465 30.592.217.084 (123.706.626.843) 8.967.801.900.044
Informasi Lainnya/Other Information
Pengeluaran modal/Capital expenditures 488.791.495.255 335.110.170.119 - (4.152.475.000) 819.749.190.374
Penyusutan/Depreciation 360.876.556.683 194.283.612.040 1.247.084.506 (7.186.823.594) 549.220.429.635
Beban non kas selain penyusutan
dan amortisasi/Non-cash expenses other
than depreciation and amortization
*) Tidak termasuk aset pajak tangguhan, pajak dibayar dimuka dan piutang pajak berdasarkan piutang lain - lain/Excludes deferred tax assets, prepaid taxes
and taxes receivable under other accounts receivable
**) Tidak termasuk liabilitas pajak tangguhan dan utang pajak/Excludes deferred tax liabilities and taxes payable
Segmen Geografis Geographical Segments
Grup beroperasi di empat wilayah geografis The Group’s operations are located in four
utama, yaitu usaha pengolahan makanan dan principal geographical areas: food processing and
pengolahan kopi bubuk dan kopi instan serta processing of coffee powder, instant coffee and
biji coklat di Jabodetabek, usaha pengolahan coffee beans are located in Jabodetabek;
makanan di Surabaya dan sewa di Medan, serta food processing is located in Surabaya; and rental
jasa keuangan di Belanda. in Medan; and financial services is in Netherlands.
Pendistribusian pendapatan dan aset berdasarkan The distribution of revenues and assets by
geografis adalah sebagai berikut: geographical market follows:
Penjualan berdasarkan geografis/
Revenues by geographic market
Pasar geografis 2019 2018 Geographical market
Indonesia 13.546.803.034.904 12.952.204.126.022 Indonesia
Asia 11.053.713.174.510 10.673.387.269.405 Asia
Lain-lain 426.223.263.133 435.211.000.298 Others
Jumlah 25.026.739.472.547 24.060.802.395.725 Total
- 77 -
Page 243
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat aset segmen/
Carrying amount of segment assets
Lokasi 2019 2018 Location
Jabodetabek 18.366.337.789.053 16.571.342.522.032 Jabodetabek
Surabaya 31.586.606.749 29.745.839.173 Surabaya
Medan 23.367.303.271 23.104.719.192 Medan
Jumlah 18.421.291.699.073 16.624.193.080.397 Total
Pengeluaran modal/
Capital expenditures
Lokasi 2019 2018 Location
Jabodetabek 1.005.912.845.182 819.749.190.374 Jabodetabek
35. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 35. Events after the Reporting Period
Pada tanggal 15 Juni 2020, Perusahaan telah On June 15, 2020, the Company submitted a
mengajukan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK Registration Statement to the OJK to conduct a
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Public Offering of Mayora Indah Continuing Bond
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I II Phase I Year 2020.
tahun 2020.
36. Rekonsiliasi Liabilitas Konsolidasian dari 36. Reconciliation of Consolidated Liabilities
Aktifitas Pendanaan Arising from Financing Activities
Tabel di bawah merupakan rincian perubahan The table below details changes in the Group’s
liabilitas yang timbul dari aktifitas pendanaan, liabilities arising from financing activities, including
termasuk perubahan yang mempengaruhi dan both cash and non-cash changes:
tidak mempengaruhi kas:
Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ biaya transaksi/ Perubahan 31 Desember/
January 1 , Financing Amortization of lainnya/ December 31 ,
2019 cash flows transaction costs Other changes 2019
Utang bank jangka pendek 1.500.000.000.000 (500.000.000.000) *) - - 1.000.000.000.000 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 2.212.009.771.864 1.047.205.128.208 *) 2.416.482.268 - 3.261.631.382.340 Long-term bank loan
Utang obligasi 2.295.318.202.256 (750.000.000.000) 1.354.155.244 - 1.546.672.357.500 Bonds payable
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 6.007.327.974.120 (202.794.871.792) 3.770.637.512 - 5.808.303.739.840 financing activities
*) Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
The cash flows from short-term and long-term bank loans make up the net amount of proceeds and repayments of borrowing in the consolidated statements of cash flows
Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
Arus kas Amortisasi
1 Januari/ pendanaan/ biaya transaksi/ Perubahan 31 Desember/
January 1 , Financing Amortization of lainnya/ December 31 ,
2018 cash flows transaction costs Other changes 2018
Utang bank jangka pendek 1.634.000.000.000 (134.000.000.000) *) - - 1.500.000.000.000 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 1.024.665.841.763 1.193.501.666.667 *) (6.157.736.566) - 2.212.009.771.864 Long-term bank loan
Utang obligasi 1.795.315.370.929 498.519.666.667 1.483.164.660 - 2.295.318.202.256 Bonds payable
Jumlah liabilitas dari Total liabilities from
aktivitas pendanaan 4.453.981.212.692 1.558.021.333.334 (4.674.571.906) - 6.007.327.974.120 financing activities
*) Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian/
The cash flows from short-term and long-term bank loans make up the net amount of proceeds and repayments of borrowing in the consolidated statements of cash flows
- 78 -
Page 244
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
37. Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas 37. Supplemental Disclosures on Consolidated
Konsolidasian Statements of Cash Flows
Aktivitas investasi yang tidak mempengaruhi kas Below is the noncash investing activities of the
dan setara kas: Group:
2019 2018
Realization of advances for purchases of
Realisasi uang muka pembelian property and equipment to property, plant and
aset tetap menjadi aset tetap 567.436.010.403 148.075.298.065 equipment
38. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 38. Reissuance of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk In connection with the Company’s plan to conduct
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan a Public Offering of Mayora Indah Mayora Indah
Obligasi Berkelanjutan II Mayora Indah Tahap I Continuing Bond II Phase I Year 2020, the
tahun 2020, Perusahaan dan entitas anak Company and its subsidiaries have reissued the
menerbitkan kembali laporan keuangan consolidated financial statements for the year
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 ended December 31, 2019 and 2018, in relation to
Desember 2019 dan 2018, sehubungan dengan some changes and additional disclosures in the
beberapa perubahan dan tambahan consolidated financial statements to conform with
pengungkapan antara laporan keuangan regulations of the Financial Services Authority.
konsolidasian untuk disesuaikan dengan The differences between the consolidated
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Adapun financial statements prior to its reissuance and the
perubahan antara laporan keuangan reissued consolidated financial statements are
konsolidasian terdahulu dengan laporan keuangan shown in the consolidated statements of financial
konsolidasian yang diterbitkan kembali terdapat posisiton, consolidated statements of profit or loss
pada laporan posisi keuangan konsolidasian, and other comprehensive income, consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif statements of cashflow and Notes 1.a, 1.c, 4, 7 ,
lain konsolidasian, laporan arus kas konsolidasian 9, 11, 13, 14,16, 19, 21, 29, 33 to the consolidated
dan Catatan 1.a, 1.c, 4, 7 , 9, 11, 13, 14, 16, 19, financial statements.
21, 29, 33 atas laporan keuangan konsolidasian.
Dampak perubahan laporan keuangan The effects of the differences in the December 31,
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2019 2019 and 2018 consolidated financial statements
dan 2018 terhadap beberapa akun tertentu adalah certain accounts are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember 2019/December 31, 2019
Sebelum Penyesuaian/
Balances before Disesuaikan Kembali/
Adjustments As Adjust
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Consolidated Statements of Financial Positions
Utang lain-lain - pihak ketiga 100.229.810.844 59.432.391.986 Other accounts payable - third parties
Uang muka penjualan - 40.797.418.858 Advance from customer
Utang pajak 196.860.464.005 184.860.464.005 Taxes payable
Saldo laba - belum ditentukan penggunaannya 9.174.327.921.684 9.185.875.521.684 Retained earnings - Unappropriated
Kepentingan nonpengendali 237.074.115.518 237.526.515.518 Non-controlling interests
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Consolidated Statements of Profit or Loss
Lain Konsolidasian and Other Comprehensive Income
Pajak kini 673.306.449.500 661.306.449.500 Current Tax
Laporan Arus Kas Konsolidasian Consolidated Statements of Cash Flows
Penerimaan dari pelanggan dan lain-lain 24.458.207.746.591 24.483.672.972.746 Cash received from customers and others
Pembayaran kepada pemasok, kontraktor, Cash paid to suppliers, contractors, employees
karyawan dan lainnya (20.967.319.651.225) (20.992.784.877.380) and others
- 79 -
Page 245
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
39. Standar Akuntansi Keuangan Baru dan Revisi 39. New and Revised Statements of Financial
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Accounting Standards (“PSAK”) And
Keuangan (“ISAK”) Interpretations of PSAK (“ISAK”)
a. Amandemen/penyesuaian dan a. Amendments/improvements and
interpretasi standar yang berlaku efektif interpretation to standards effective in
pada tahun berjalan the current year
Dalam tahun berjalan, Group telah In the current year, the Group has applied,
menerapkan, sejumlah amandemen dan a number of amendments and an
interpretasi PSAK yang relevan dengan interpretation to PSAK that are relevant to
operasinya dan efektif untuk periode its operations and effective for accounting
akuntansi yang dimulai pada atau setelah period beginning on or after January 1,
1 Januari 2019. 2019.
PSAK 24 (amendemen), Imbalan PSAK 24 (amendment), Plan
Kerja tentang Amendemen, Amendment, Curtailment or Settlement
Kurtailmen, atau Penyelesaian
Program.
PSAK 26 (penyesuaian), Biaya PSAK 26 (improvement), Borrowing
Pinjaman Cost
PSAK 46 (penyesuaian), Pajak PSAK 46 (improvement), Income Tax
Penghasilan
ISAK 33, Transaksi Valuta Asing dan ISAK 33, Foreign Currency
Imbalan di muka Transactions and Advance
Consideration
ISAK 34, Ketidakpastian dalam ISAK 34, Uncertainty Over Income Tax
Perlakuan Pajak Penghasilan Treatments
Penerapan amendemen PSAK tersebut The application of the following amendments
tidak menimbulkan dampak material to PSAK have not resulted to material impact
terhadap pengungkapan atau jumlah yang to disclosures or amounts recognized in the
diakui dalam laporan keuangan tahun current and prior year financial statements but
berjalan dan sebelumnya tetapi dapat may affect future transactions.
mempengaruhi transaksi di masa depan.
b. Standar dan amandemen penyesuaian b. Standards and amendments
dan interpretasi telah diterbitkan tapi improvements and interpretations to
belum diterapkan standards issued not yet adopted
Amandemen penyesuaian dan interpretasi New standards and amendments to
standar berikut efektif untuk periode yang standards effective for periods beginning on
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020, or after January 1, 2020, with early
dengan penerapan dini diperkenankan application permitted are the following:
yaitu:
PSAK 15 (amandemen), Investasi PSAK 15 (amendment), Investments in
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Associates and Joint Ventures: Long
Bersama tentang Kepentingan Jangka Term Interest in Associate and Joint
Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventures
Ventura Bersama
PSAK 62 (amandemen), Kontrak PSAK 62 (amendment), Insurance
Asuransi-Menerapkan PSAK 71: Contract: Applying PSAK 71: Financial
Instrumen Keuangan dengan Instruments with PSAK 62: Insurance
PSAK 62: Kontrak Asuransi Contracts
PSAK 71, Instrumen Keuangan PSAK 71, Financial Instruments
PSAK 71 (amandemen), Instrumen PSAK 71 (amendment), Financial
Keuangan tentang Fitur Percepatan Instruments: Prepayment Features with
Pelunasan dengan Kompensasi Negative Compensation
Negatif
- 80 -
Page 246
PT MAYORA INDAH Tbk DAN ENTITAS ANAK PT MAYORA INDAH Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
31 Desember 2019 dan 2018 December 31, 2019 and 2018
(Angka – angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali (Figures are Presented in Rupiah,
Dinyatakan Lain) unless Otherwise Stated)
PSAK 72, Pendapatan dari Kontrak PSAK 72, Revenue from Contracts with
dengan Pelanggan Customers
PSAK 73, Sewa PSAK 73, Leases
PSAK 46 (amendemen), Pajak PSAK 46 (amendment), Recognition of
Penghasilan tentang Pengakuan Aset Deferred Tax Assets for Unrealised
Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Losess.
Belum Direalisasi.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the financial
keuangan, dampak dari penerapan standar, statements, the effects of adopting these
amandemen, dan interpretasi tersebut standards, amendments and interpretation
terhadap laporan keuangan tidak dapat on the financial statements is not known nor
diketahui atau diestimasi oleh manajemen. reasonably estimable by management.
******
- 81 -
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.