Back to announcement
20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408823_lamp2.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.851
NOTARIS VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum SURAT KETERANGAN Nomor : 270/V-Not/IX/2023 Yang bertandatanganudi bawah Ini A55 5g (ena An ana ae Ann ---5- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai bemukut se aa Sana Dea Bahwa perseroan terbatas PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023, tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor : 03, yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk (untuk selanjutnya disebut RUPSu) yang ringkasan risalahnya sebagai Hari/tanggal : Rabu, 06 September 2023 Waktu 059 EWIB sel "392 WIB: Tempat : Kantor Mandala Multifinance Lantai 9 Jalan Menteng Raya Nomor 24 A-B Jakarta Pusat, 10340. ----- Bahwa pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020, RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 dan RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 dilakukan secara bersamaan dikarenakan agenda RUPO dan RUPSu yang dimintakan persetujuan kepada para pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah sama sehingga disepakati pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut dilakukan tea na aa ra an na an na ea Tun "ag Bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 diterbitkan pada tanggal pada tanggal 22 Juni 2023 dengan nilai pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), terbagi dalam 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut: JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.918
a. Sukuk Mudharabah Seri A, sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar rupiah), dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh An Bi na aa aa NU RN b. Sukuk Mudharabah Seri B, sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.--------------- ----- Bahwa dalam RUPSu tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Sukuk Mudharabahdan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang sah sebanyak Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) atau sebanyak Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar) suara atau mewakili 1008 (seratus persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang telah diterbitkan oleh Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir RUPSu Per Tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga).--- Bahwa RUPSu tersebut dihadiri oleh a) Direksi Perseroan Direktur : Nona CHRISTEL LASMANAj ------------------ Direktur : Tuan ROBERTO AK UNj---------------------- b) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat selaku Wali Amanat dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023, yang dalam hal ini di wakili Tuan GUNTUR PRASETYO, Team Leader Account Executive Trust & Corporate Services Team, Investment Services Division, sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 16 Februari 2023 selaku Kuasa dari Tuan DHANY RAMADHANTO, Department Head Trust & Corporate Services - Investment Services Division, selaku Kuasa dari Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian berdasarkan Surat Kuasa Nomor B.1136-DIR/TGS/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 juncto Surat Kuasa B.0307-DIR/INV/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 dan didampingi oleh Tuan LINTANG MARDHI DAMARJATI.------------------- JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP, (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.854
II TEE c) Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) atau sebanyak Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar) suara atau mewakili 1008 (seratus persen) dari jumlah Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan TI Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 yang masih terhutang: - Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (“POJK 20”) Pasal 22 huruf (f) butir 5, Rapat dipimpin oleh wali Amanat. Dalam hal ini Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 dipimpin oleh Tuan GUNTUR PRASETYO, perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Mean ai NA Pa aa an Ba Me an an aa Man Mer RN 1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan.------- 2. Persetujuan atas perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk menghapus ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Perjanjian Berwalgamapatan an ae Ae PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RUPSu :------------------- - Penyelenggaraan RUPSu ini dilaksanakan berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (b) butir 2, dimana Wali Amanat menganggap perlu untuk diadakannya Rapat atas permintaan Emiten. sena ana Sa aibar a Bahwa RUPSu diselenggarakan sehubungan dengan rencana pengambilalihan Perseroan yang akan mengakibatkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan, dari semula PT Jayamandiri Gemasejati - Bahwa PT Mandala Multifinance Tbk telah mengajukan surat kepada wali Amanat Nomor 151/MM-DIR/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 Perihal Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu”) PT Mandala Multifinance JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.854
----- Bahwa Atas surat permohonan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat melalui surat No.B.379- INV/TCS/AET/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023 telah memberikan persetujuan untuk Penyelenggaran RUPO dan RUPSu untuk PT Mandala ----- Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah 1. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (e) butir 1 dan 2 Pengumuman Rapat wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berpedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan, sedangkan Pemanggilan Rapat dilakukan paling lambat 14 (empat belas)harisebelumsRapati aa MO naa - Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal---- 09Agustusr2023y melalui Hard ansKentan “ss ea aa - Kemudian Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal: 23. Agustus :2023 melalui: Harian Kontan: 2. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (f) butir 4, Rapat dapat diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang Oi sepakati Emiten dan Wali Amanat an ara Pena asaaas ----- Bahwa Berdasarkan Pasal 10.7.a.1 dan Pasal 10.7.b.1 Perjanjian Perwaliamanatan, dan mengingat bahwa Rapat ini diselenggarakan atas permintaan dari Emiten, maka Rapat wajib diselenggarakan dengan “RUPSu dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSu.”--------------- ----- Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan maka Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan ataus penyertaang modal pemerintah ena naa aa aa Santa Bahwa Berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 4 September JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.892
IV. 2023, Emiten menyatakan tidak ada Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Sukuk Mudharabah yang masih terhutang adalah sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) Seri dengan perincian sebagai an naa - Seri A, sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) :----- - Seri B, sebesar Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah)j------ ----- Bahwa RUPSu ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para Pemegang Sukuk Mudharabah dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang sah sehingga seluruhnya mewakili surat Sukuk Mudharabah yang bernilai pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih terhutang diluar Sukuk Mudharabah yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK 20 Pasal 22 huruf g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 22 huruf g. angka 2.a telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan vanggsahgdan mengikat ee ane en SEA STS JALANNYA RUPSU :-----------------------5-55555005005550nnLLnnLUnna Setelah Emiten menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat dan oleh karena tidak ada pertanyaan dan tidak ada pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasanya yang mnyatakan tdk setuju, sehingga atas agenda RUPSu Pertama dan Kedua disetujui dengan suara bulat 1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd (“Rencana Transaksi"), dimana persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan ke pemakan en Ke Sa NN ea JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.936
2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 (pertama), menyetujui bahwa pelaksanaan Recana Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar ketentuan manapun dari Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 No.57 tanggal 31 Mei 2023 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta..-- 3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi atas perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia (satu dan lain hal tanpa ada yang dea kan ia 1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka 6.3.11 pada Pasal 6 Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 No. 57 tanggal 31 Mei 2023 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta 57") yang mengatur mengenai kewajiban Perseroan untuk mengupayakan bahwa selama jangka waktu Sukuk Mudharabah, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham mayoritas (lebih dari 50$ (lima puluh persen)) dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.---------------------- 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat Sukuk Mudharabah, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.918
keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam RUPSu LOL, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani perubahan/adendum Akta 57 di hadapan notaris setelah atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, memberitahukan kepada pihak- pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan perubahan Akta 57, serta hal-hal lain yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan atau diperlukan terkait dengan pelaksanaan ataupun implementasi masing-masing keputusan yang diambil tersebut (satu dan lain hal tanpa ada yang dikecual kan Sea Bahwa untuk Agenda Rapat yang disetujui yang memiliki keputusan yang sah dan mengikat akan dituangkan dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 secara notariil. aa Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2022, tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 03., yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor Maya Nota - Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), agar dapat dipergunakan seperlunya.- Notaris di Jakarta TOR NOTARIS VI JATI, HA um. /A VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum. JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.