Back to announcement
20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408797.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 060B/MM-CORSEC/IX/23
Nama Perusahaan PT Mandala Multifinance Tbk.
Kode Emiten MFIN
Lampiran 2
Perihal Pemberitahuan Hasil RUPO PT Mandala Multifinance Tbk.
Perseroan Memberitahukan kepada para pemegang efek bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
pemegang Obligasi sebagai berikut :
Jenis Rapat RUPO
Ke 1
Nama Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021
Hari dan Tanggal 06 September 2023
Waktu 13:30
Tempat Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat
Agenda 1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan
perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan. 2. Persetujuan atas perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan untuk menghapus ketentuan angka xviii pada Pasal 6 ayat (3)
Perjanjian Perwaliamanatan.
Pelaksanaan Rapat
RUPO dihadiri 350.000.000.000 yang mewakili 100% (Kuorum)
Hasil Rapat
Hasil rapat adalah sebagai berikut :
AGENDA RUPO I:
1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham
mayoritas Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd Rencana Transaksi, dimana
persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi,
yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan kepemilikan Perseroan.
2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 pertama, menyetujui bahwa pelaksanaan Recana
Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar ketentuan manapun dari Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 No.6 tanggal 12
November 2021 yang dibuat di hadapan MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., MBA, sebagai notaris
pengganti dari FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan pelaksanaan
daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan
dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu
dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi atas perubahan
pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada
OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
AGENDA RUPO II:
1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka xviii pada Pasal 6 ayat 3 Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 No. 6 tanggal 12 November 2021 yang dibuat
di hadapan MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., MBA, sebagai notaris pengganti dari FATHIAH HELMI,
S.H., Notaris di Jakarta selanjutnya disebut Akta 6 yang mengatur mengenai kewajiban Perseroan untuk
mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham
mayoritas lebih dari 50% lima puluh persen dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
Page 2
selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan sebagaimana
diambil dan/atau diputuskan dalam RUPO ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani
perubahan/adendum Akta 6 di hadapan notaris setelah atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi,
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia sehubungan
dengan perubahan Akta 6, serta hal-hal lain yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan atau diperlukan
terkait dengan pelaksanaan ataupun implementasi masing-masing keputusan yang diambil tersebut satu dan lain hal
tanpa ada yang dikecualikan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Mahrus
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Telepon : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Nama Pengirim Mahrus
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-09-2023 15:46
Lampiran 1. MFIN_Surat Penyampaian Hasil RUPO dan RUPSu.pdf
2. SURAT KETERANGAN HASIL RUPO MM Thp IV Th 2021.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mandala Multifinance Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mandala Multifinance Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 060B/MM-CORSEC/IX/23
Issuer Name PT Mandala Multifinance Tbk.
Issuer Code MFIN
Attachment 2
Subject Announcement of the Result of Bond Holders General Meeting PT Mandala
Multifinance Tbk.
The company hereby announce to holders that the company Call for Attendance Bond Holders General Meeting
detailed as follows:
Type of Meeting Bond Holders General Meeting
Number 1
Name of Emission Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021
Date 06 September 2023
Time 13:30
Place Kantor Pusat PT Mandala Multifinance Tbk, Jl. Menteng Raya No. 24 A-B Jakarta Pusat
Agenda 1. Approval of the Company's takeover plan which will result in a change in the Company's
majority shareholder. 2. Approval of the amendment to the Trusteeship Agreement to
remove the provisions of number xviii in Article 6 paragraph (3) of the Trusteeship
Agreement.
Execution of Meeting
Bond Holders General Meeting was attend by 350.000.000.000 that represented 100% (Quorum)
Result of Meeting
The result of the meeting is elaborated as follows :
AGENDA RUPO I :
1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas
Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd Rencana Transaksi, dimana
persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi yang
terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut persetujuan pada, antara lain, diperolehnya
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan kepemilikan
Perseroan.
2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 pertama, menyetujui bahwa pelaksanaan Recana
Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau ketentuan manapun dari Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 No.6 tanggal 12 November
2021 yang dibuat di hadapan MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., MBA, sebagai notaris pengganti dari
FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk
selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun yang berkaitan dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau
pengambilan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam
suatu dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas pemegang saham obligasi atas perubahan
pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada
OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia satu dan hal lain tanpa ada yang terjadi.
AGENDA RUPO II :
1. Menyetujui penghapusan ketentuan angka xviii pada Pasal 6 ayat 3 Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 No. 6 tanggal 12 November 2021 yang dibuat di
hadapan MOHAMAD RENALDI WARGANEGARA, S.H., MBA, sebagai notaris pengganti dari FATHIAH HELMI,
S.H., Notaris di Jakarta selanjutnya disebut Akta 6 yang mengatur mengenai kewajiban Perseroan untuk
mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham
Page 4
mayoritas lebih dari 50%. lima puluh persen dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari waktu ke waktu.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk selaku Wali
Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan sebagaimana diambil
dan/atau mengikat dalam RUPO ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani
perubahan/adendum Akta 6 di hadapan notaris setelah atau bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi,
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia sehubungan
dengan perubahan Akta 6, serta hal-hal lain yang diperlukan atau diperlukan sehubungan dengan atau diperlukan
terkait dengan pelaksanaan ataupun penerapan masing-masing keputusan yang diambil satu dan lain hal tanpa ada
yang terjadi.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mandala Multifinance Tbk.
Mahrus
Corporate Secretary
PT Mandala Multifinance Tbk.
Jl. Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat 10340
Phone : 021-29259955, Fax : 021-29259950, www.mandalafinance.com
Sender Name Mahrus
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-09-2023 15:46
Attachment 1. MFIN_Surat Penyampaian Hasil RUPO dan RUPSu.pdf
2. SURAT KETERANGAN HASIL RUPO MM Thp IV Th 2021.pdf
This is an official document of PT Mandala Multifinance Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mandala Multifinance Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.