Back to announcement
20230908_MFIN_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31408779_lamp2.pdf
Other Text extracted MFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.855
NOTARIS VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum SURAT KETERANGAN Nomor : 269/V-Not/IX/2023 Yang 'bertandatangangdibawah ana Di don so Ke ES An ME TE ----- VITA CAHYOJATI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai berikut Dasa Bahwa perseroan terbatas PT MANDALA MULTIFINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021, tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor : 02 , yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (untuk selanjutnya disebut RUPO) yang ringkasan isalahnya sebagai berikut se na ana aan Hari/tanggal : Rabu, 06 September 2023 Waktu TNO SOP NTB LE 397 WIB Tempat : Kantor Mandala Multifinance Lantai 9 Jalan Menteng Raya Nomor 24 A-B Jakarta Pusat, 10340. DARA Bahwa pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020, RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 dan RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 dilakukan secara bersamaan dikarenakan agenda RUPO dan RUPSu yang dimintakan persetujuan kepada para pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah sama sehingga disepakati pelaksanaan RUPO dan RUPSu tersebut dilakukan ra an TS Ri 2 Bahwa Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 diterbitkan pada tanggal 06 Agustus 2021 dengan nilai pokok sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah), terbagi dalam 2 JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.894
a. Obligasi Seri A, sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah), dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) hari, yang telah dilunasi pada tanggal 13 Agustus 2022.--- b. Obligasi Seri B, sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.--------------- ----- Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B yang sah sebanyak Rp 150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupah) atau sebanyak 150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar) suara atau mewakili 100$ (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B yang telah diterbitkan oleh Penerbit yaitu dengan Nilai Pokok berjumlah Rp 150.000.000.000.- (seratus lima puluh miliar Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir RUPO Per Tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua pulups tai ga AA je RE Gea nee se ES Tr Direktur : Nona CHRISTEL LASMANAj ------------------ Direktur : Tuan ROBERTO AK UNj---------------------- b) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat selaku Wali Amanat dari Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021, yang dalam hal ini di wakili Tuan GUNTUR PRASETYO, Team Leader Account Executive Trust & Corporate Services Team, Investment Services Division, sebagaimana ternyata dalam Surat Kuasa yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 16 Februari 2023 selaku Kuasa dari Tuan DHANY RAMADHANTO, Department Head Trust & Corporate Services - Investment Services Division, selaku Kuasa dari Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian berdasarkan Surat Kuasa Nomor B.1136-DIR/TGS/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 juncto Surat Kuasa B.0307-DIR/INV/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 dan didampingi oleh Tuan GINTANGSMARDHIDAMARJAT IE 0-55 ea RR ena, JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.867
Es
TTL
c) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasanya yang sah sebanyak Rp
150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupah) atau sebanyak
150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar) suara atau mewakili
1008 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan Iv
Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B yang masih
Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
Dan/Atau Sukuk ("POJK 20”) Pasal 22 huruf (f) butir 5, Rapat dipimpin
oleh wali Amanat. Dalam hal ini Rapat Umum Pemegang Obligasi Obligasi
Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 dipimpin
oleh Tuan GUNTUR PRASETYO, perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk selaku Wali (Amanat 555505 e ena ana
AGENDA RUPO
1. Persetujuan atas rencana pengambilalihan Perseroan yang akan
menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan.-------
2. Persetujuan atas perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk
menghapus ketentuan angka xviii pada Pasal 6 ayat (3) Perjanjian
Berwaamanatan se en Ea
PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RUPO :
-- 55 Penyelenggaraan RUPO ini dilaksanakan berdasarkan POJK 20 Pasal
22 huruf (b) butir 2, dimana Wali Amanat menganggap perlu untuk
diadakannya Rapat 'atas permintaan Emiten. esa san ana
- na Bahwa RUPO diselenggarakan sehubungan dengan rencana
pengambilalihan Perseroan yang akan mengakibatkan perubahan pemegang
saham mayoritas Perseroan, dari semula PT Jayamandiri Gemasejati
Wali Amanat Nomor 151/MM-DIR/VIII/23 tanggal 07 Agustus 2023 Perihal
Permohonan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (“RUPSu") PT Mandala Multifinance
Tbkj---
JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540
TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.824
Haa Bahwa Atas surat permohonan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat melalui surat No.B.379- INV/TCS/AET/08/2023 tanggal 08 Agustus 2023 telah memberikan persetujuan untuk Penyelenggaran RUPO dan RUPSu untuk PT Mandala Aa Bahwa untuk pelaksanaan Rapat ini, Wali Amanat telah 1. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (e) butir 1 dan 2 Pengumuman Rapat wajib dilakukan melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berpedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan, sedangkan Pemanggilan Rapat dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari #sebeltumshapat he eren es SR AE - Wali Amanat telah melakukan pengumuman Rapat pada tanggal---- 095 Agustus»2023smelalut Harian Kontan sa ne RS - Kemudian Wali Amanat telah melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 23 Agustus 2023 melalui Harian Kontan.--------------- 2. Berdasarkan POJK 20 Pasal 22 huruf (£) butir 4, Rapat dapat diadakan di tempat kedudukan Emiten atau di tempat lain yang Si'sepakati fEmiten/dany Wali Amanat Se aon TAS ---55 Bahwa Berdasarkan Pasal 10.7.a.1 dan Pasal 10.7.b.1 Perjanjian Perwaliamanatan, dan mengingat bahwa Rapat ini diselenggarakan atas permintaan dari Emiten, maka Rapat wajib diselenggarakan dengan “Rapat dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah obi yani yang "badingda lamp RUPO se en Me AN Aan Ka ea bea mana Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat yang telah disampaikan maka Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya dianggap tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau benyerntaangmodal pemerintah ae KN Ba AA. SOP Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Emiten tertanggal 4 September JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 5 OCR 0.871
Iv. 2023, Emiten menyatakan tidak ada Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasinya. Dengan demikian, jumlah Obligasi yang masih terhutang adalah sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Naa na na Ba na An Aa SANA ----- Bahwa RUPO ini telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah sehingga seluruhnya mewakili surat Obligasi yang bernilai pokok Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) yang merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah Obligasi yang masih terhutang diluar Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya. Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam Rapat ini, sebagaimana ditentukan dalam POJK 20 Pasal 22 huruf g. angka l.a) butir 1 dan Pasal 22 huruf g. angka 2.a telah terpenuhi dan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat. AMANNYA RUP aa SP aa SR ni Setelah Emiten menyampaikan pemaparan dan pembahasan agenda rapat dan oleh karena tidak ada pertanyaan dan tidak ada pemegang Obligasi atau kuasanya yang mnyatakan tdk setuju, sehingga atas agenda RUPO Pertama dan Kedua disetujui dengan suara bulat dengan keputusan sebagai AGENDARUPO (Pertama an na LA 2, 1. Menyetujui rencana pengambilalihan Perseroan yang akan menyebabkan perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd (“Rencana Transaksi"), dimana persetujuan tersebut akan berlaku efektif dengan dilaksanakannya penyelesaian dari Rencana Transaksi terjadi, yang mana penyelesaian Rencana Transaksi tersebut tunduk pada, antara lain, diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank atas rencana perubahan kepermaikang ber era Sa 2. Berdasarkan keputusan yang telah diberikan pada butir 1 (pertama), menyetujui bahwa pelaksanaan Recana Transaksi tidak akan mengakibatkan Perseroan menjadi cidera janji atau melanggar JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Page 6 OCR 0.878
ketentuan manapun dari Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 No.43 tanggal 16 Juli 2021 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Na el IA PA aa na ma RN AAA Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan ataupun sehubungan dengan pelaksanaan daripada Rencana Transaksi maupun masing-masing keputusan yang sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk, menuangkan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu dokumen atau akta notaris, menerbitkan surat konfirmasi atas persetujuan pemegang obligasi atas perubahan pemegang saham mayoritas Perseroan dan/atau memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia (satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan) .-------------------------------------55-55555500000 AGENDA RUPO II (Kedua) :------------------------5--5-55550000000N 13 Menyetujui penghapusan ketentuan angka xviii pada Pasal 6 ayat (3) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 No.43 tanggal 16 Juli 2021 yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta 43”) yang mengatur mengenai kewajiban Perseroan untuk mengupayakan bahwa selama jangka waktu Obligasi, pemilikan saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung, PT Jayamandiri Gemasejati tetap merupakan pemegang saham mayoritas (lebih dari 50$ (lima puluh persen)) dari seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dari Meldeei ID WAE Hee EA Ai Pe AN AN TA SE ARA PAR niaia Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam RUPO ini, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan menandatangani perubahan/adendum Akta 43 di hadapan notaris setelah atau bersamaan JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor-vitanotaris@gmail.com
Page 7 OCR 0.897
dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, memberitahukan kepada pihak- pihak terkait, termasuk kepada OJK dan/atau Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan perubahan Akta 43, serta hal-hal lain yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan atau diperlukan terkait dengan pelaksanaan ataupun implementasi masing-masing keputusan yang diambil tersebut (satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan) .- SEA Bahwa untuk Agenda Rapat yang disetujui yang memiliki keputusan yang sah dan mengikat akan dituangkan dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 secara notariil. FD Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 tertanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 02., yang dibuat oleh dan dihadapan saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kar aa aa ae IA. SA Demikian surat keterangan ini saya, Notaris buat di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 06-09-2023 (enam September tahun dua ribu dua puluh Lica), gan dapatidilpergunakan seperlunya ss Notaris di Jakarta OR NOTARIS VITA CAHYOJATI, S.H., M.Hum. JL. JATI PADANG V NO. 17C KEL. JATI PADANG KEC. PASAR MINGGU - JAKARTA SELATAN 12540 TELP. (021) 78341119 / (021) 78342861, HP. 0816 106 116, Email : kantor.vitanotaris@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.