Skip to content
Back to announcement

20230907_MENN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31407692_lamp1.pdf

Board change Text extracted MENN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                          PT. Menn Teknologi Indonesia Tbk
                                  Mall Ambasador Lt 5 No. 9F
           Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                                    Phone; 021- 57939508


Jakarta, 4 September 2023

Nomor         : 071/MENN/SP/09/2023
Lampiran      : 1 (satu) berkas
Perihal       : Perubahan Susunan Anggota Komite Audit
                PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (Perseroan)

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

Dengan hormat,

Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dengan ini kami
menyampaikan Keputusan Dewan Komisaris Nomor 002/SK-DK/MENN/IX/2023 tentang
Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (terlampir), yang
menetapkan Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

1. Cendy Hadiputranto, MBA - Ketua Komite Audit
2. Karina Aprilia Gunawan - Anggota Komite Audit
3. Dian Siti Hahdianty - Anggota Komite Audit

Demikian informasi perubahan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.


Hormat kami,
PT Menn Teknologi Indonesia Tbk




Edrick Pramana
Corporate Secretary/Direktur

Tembusan Yth.
1. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia.
Page 2
                          PT. Menn Teknologi Indonesia Tbk
                                   Mall Ambasador Lt 5 No. 9F
            Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                                     Phone; 021- 57939508


                            KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                            PT MENN TEKNOLOGI INDONESIA
                            NOMOR: 002/SK-DK/MENN/IX/2023

                                         TENTANG

                      PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Menimbang          1. Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan
:                     Komisaris Perseroan, maka Perseroan membentuk Komite Audit yang
                      dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara
                      independent;
                   2. Bahwa untuk maksud tersebut di atas, dengan ini ditetapkan Susunan
                      Komite Audit Perseroan.

Mengingat          1. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
:                     (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
                      Negara Nomor 4756);
                   2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal
                      23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
                      Kerja Komite Audit.

Memutuskan         1. Memberhentikan Sdri. Ardina Tania dan Sdr. Kep Suriyanto selaku
:                     Anggota Komite Audit.
                   2. Mengangkat Sdri. Karina Aprilia Gunawan dan Sdri. Dian Siti
                      Hahdianty sebagai Anggota Komite Audit.
                   3. Menetapkan Susunan Komite Audit Perseroan terhitung efektif sejak
                      ditetapkannya Surat Keputusan ini menjadi sebagai berikut:
                          a. Cendy Hadiputranto, MBA sebagai Ketua Komite Audit;
                          b. Karina Aprilia Gunawan sebagai Anggota Komite Audit;
                          c. Dian Siti Hahdianty sebagai Anggota Komite Audit.
                   4. Ketua Komite Audit bersama-sama dengan Anggota Komite Audit
                      menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang
                      berhubungan dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan yang
                      ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada peraturan Otoritas
                      Jasa Keuangan Nomor 55/OJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                      tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Page 3
                         PT. Menn Teknologi Indonesia Tbk
                                  Mall Ambasador Lt 5 No. 9F
           Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                                    Phone; 021- 57939508

Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan
dilakukan pembetulan seperlunya.

Salinan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan PT Menn Teknologi Indonesia Tbk ini
disampaikan kepada:
1. Direksi Perseroan PT Menn Teknologi Indonesia Tbk;
2. Anggota Komite Audit Perseroan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 4 September 2023


PT Menn Teknologi Indonesia Tbk
Dewan Komisaris




Dr. Ir. Agus Mulyanto, M.Sc                 Cendy Hadiputranto, MBA
Komisaris Utama                             Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published8 Sep 2023
Pages3
Characters4,931
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 325 ms 12 Sep 2026 22:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-09-04',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2023-09-04',
              'name': 'Karina Aprilia Gunawan',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'gan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember '
                             '2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan '
                             'Kerja Komite Audit. Memutuskan 1. Memberhentikan '
                             'Sdri. Ardina Tania dan Sdr. Kep Suriyanto selaku '
                             ': Anggota Komite Audit. 2. Mengangkat Sdri. '
                             'Karina Aprilia Gunawan dan Sdri. Dian Siti '
                             'Hahdianty sebagai Anggota Komite Audit. 3. '
                             'Menetapkan Susunan Komite Audit Perseroan '
                             'terhitung efektif sejak ditetapkannya Surat '
                             'Keputusan ini menjadi sebagai berikut: a. Cendy '
                             'Hadiputranto, MBA sebagai Ketua Komite Audi'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Menn Teknologi Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Perubahan Susunan Anggota Komite Audit'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result