Skip to content
Back to announcement

20260311_BMTP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32053396_lamp2.pdf

Other Text extracted BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING
DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI PADA PIHAK YANG KOMPETEN.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BANK MANDIRI TASPEN (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                              PT BANK MANDIRI TASPEN
                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                             Perbankan
                                                                                       Berkedudukan di Jakarta

                                          Kantor Pusat:                                                                          Jaringan Pelayanan per 31 Desember 2025
                               Jl. Proklamasi No. 31, Pegangsaan
                                     Menteng, Jakarta Pusat                                              Jaringan Pelayanan per 31 Desember 202539 Kantor Cabang, 250 Kantor Cabang Pembantu,
                                    Jakarta 10320 - Indonesia                                                           dan 1 Kantor Fungsional Non Operasional yang terletak di Bali
                                      Telp. (021) 2123 1772
                                      Faks. (021) 2123 1984
                      Email: corporate.secretary@bankmandiritaspen.co.id
                             Website: www.bankmandiritaspen.co.id

                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                         OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN
              DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN II”)
                      Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP I TAHUN 2025
                       DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                          Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                            OBLIGASI BERKELANJUTAN II BANK MANDIRI TASPEN TAHAP II TAHUN 2026
             DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat
kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai
berikut:
Seri A          :      Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,95% (lima koma sembilan lima persen)
                       per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
                       jatuh tempo.
Seri B          :      Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35% (enam koma tiga lima
                       persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
                       tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan
pada tanggal 7 Juli 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 7 April 2029 untuk seri A dan tanggal 7 April 2031 untuk Seri B yang juga
merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.


                                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA
BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG
TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING
LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I
INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                                           idAAA (Triple A)


                                 UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO USAHA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA
PERSEROAN. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP
KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB V DALAM
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                     OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                 EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




    PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                    PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                      PT Mega Capital Sekuritas                             PT Trimegah Sekuritas


                                                                                  WALI AMANAT OBLIGASI
                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                         Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2026.
Page 2
                                                                 JADWAL
 Tanggal Efektif                                                       :                                                     26 Juni 2025
 Masa Penawaran                                                        :                                           31 Maret – 1 April 2026
 Tanggal Penjatahan                                                    :                                                      2 April 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                   :                                                      7 April 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                         :                                                      7 April 2026
 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                          :                                                      8 April 2026
                                                          PENAWARAN UMUM

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2026.

Jenis Obligasi

Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek
yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening. Obligasi ini akan dicatatkan di BEI.

Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi

Obligasi diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah). Obligasi ini terdiri
dari 2 (dua) Seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut :

 Seri A     :    Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                 sebesar 5,95% (lima koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung
                 sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B     :    Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
                 bunga tetap sebesar 6,35% (enam koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun
                 terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
                 tempo.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 7 Juli 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 7 April 2029 untuk seri A dan tanggal 7 April 2031 untuk Seri B yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.

Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Seri Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk masing-masing Seri Obligasi
adalah sebagai berikut:

           Bunga Ke-                                     Seri A                                               Seri B
              1                                       07 Juli 2026                                         07 Juli 2026
              2                                     07 Oktober 2026                                      07 Oktober 2026
              3                                     07 Januari 2027                                      07 Januari 2027
              4                                      07 April 2027                                        07 April 2027
              5                                       07 Juli 2027                                         07 Juli 2027
              6                                     07 Oktober 2027                                      07 Oktober 2027
              7                                     07 Januari 2028                                      07 Januari 2028
              8                                      07 April 2028                                        07 April 2028
              9                                       07 Juli 2028                                         07 Juli 2028
              10                                    07 Oktober 2028                                      07 Oktober 2028
              11                                    07 Januari 2029                                      07 Januari 2029
              12                                     07 April 2029                                        07 April 2029
              13                                                                                           07 Juli 2029
              14                                                                                         07 Oktober 2029
              15                                                                                         07 Januari 2030
              16                                                                                          07 April 2030
              17                                                                                           07 Juli 2030
              18                                                                                         07 Oktober 2030
              19                                                                                         07 Januari 2031
              20                                                                                          07 April 2031


                                                                      1
Page 3
Harga Penawaran

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan

Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO tiap-tiap Rp1,- (satu Rupiah)
memberikan hak kepada Pemegang Obligasi untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari
Kerja berikutnya.

Jaminan Obligasi

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Pembelian kembali obligasi

Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Hak-hak pemegang obligasi

Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban perseroan

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

Kelalaian perseroan

Keterangan mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

Rapat umum pemegang obligasi (RUPO)

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Berdasarkan Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia sesuai dengan surat No. RC-0042/PEF-DIR/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal
hasil peringkatan PT Bank Mandiri Taspen, hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Bank
Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2026 adalah:

                                                           idAAA (Triple A)


PT Pemeringkat Efek Indonesia sebagai lembaga pemeringkatan yang melakukan pemeringkatan untuk Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun 2026 ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Efek tersebut
belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.

Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.

Wali Amanat

                                                                  2
Page 4
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Alamat dari Wali Amanat adalah:

                                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                     Investment Services Division
                                                Trust & Corporate Services Department
                                                           Gedung BRI II Lt. 6
                                                     Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                                       Jakarta 10210 - Indonesia
                                                           Tel. (021) 5758143
                                                  Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                                        Email: tcs_aet@bri.co.id

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IX Informasi Tambahan mengenai Keterangan tentang Wali Amanat Obligasi.

Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi Oleh Perseroan
                                                   Jangka                Tingkat                       Jatuh          Jumlah Obligasi
                Obligasi                 Seri                                       Peringkat
                                                    Waktu                Bunga                        Tempo              Terutang
 Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri             5 (lima)                            Fitch          28 April
                                        Seri B                           7,25%                                      Rp1.200.000.000.000
 Taspen Tahap II Tahun 2021                         Tahun                             AA(idn)          2026
 Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri             3 (tiga)                          Pefindo
                                        Seri A                           6,65%                      4 Juli 2028      Rp800.000.000.000
 Taspen Tahap I Tahun 2025                          Tahun                             idAAA
 Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandiri            5 (lima)                           Pefindo
                                        Seri B                           6,80%                      4 Juli 2030      Rp700.000.000.000
 Taspen Tahap I Tahun 2025                          Tahun                             idAAA
 Total                                                                                                              Rp2.700.000.000.000


                      RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan
dipergunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka kegiatan usaha penyaluran kredit.

                                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan keuangan Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Informasi
Tambahan ini. Untuk informasi lebih lanjut, calon Investor juga harus membaca Bab V Informasi Tambahan ini yang berjudul Analisis dan
Pembahasan Oleh Manajemen.

Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta
peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut sebagai ”Kerangka Pelaporan
Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Susanti & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No.00023/2.1505/AU.1/07/0242-3/1/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Informasi Tambahan ini, menyatakan opini tanpa modifikasian
dengan paragraf “hal-hal lain” mengenai: (i) tujuan penerbitan laporan auditor independen, (ii) laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023
dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut di audit oleh auditor independen lain, dan (iii) penerbitan kembali laporan auditor independen
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi paragraf “hal audit utama” yang mendeskripsikan: (i)
penjelasan mengapa cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan merupakan hal yang dipertimbangkan oleh auditor
sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama dan (ii) bagaimana
hal audit utama tersebut direspons dalam audit.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                             31 Desember
                                       Keterangan
                                                                                                    2025                   2024
 ASET
 Kas                                                                                                     152.993                  137.382
 Giro pada Bank Indonesia                                                                              1.283.107                3.122.333
 Giro pada bank lain
                                                                     3
Page 5
    Pihak Berelasi                                                                       74.756        47.978
    Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (1)           (1)
 Total – neto                                                                            74.755        47.977
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
    Pihak Ketiga                                                                      6.361.889     2.179.682
 Efek-efek
    Pihak berelasi                                                                   10.106.223     8.152.897
    Pihak ketiga                                                                      2.913.109     4.576.396
 Total                                                                               13.019.332    12.729.293
    Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - Pihak ketiga
    Pihak Ketiga                                                                      1.014.855     1.277.381
 Kredit yang diberikan - Pihak berelasi
 Pihak berelasi                                                                           15.257        15.930
 Pihak ketiga                                                                        50.515.459    46.245.485
    Total                                                                            50.530.716    46.261.415
 Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                          (770.429)     (817.514)
 Total – neto                                                                        49.760.287    45.443.901
 Biaya dibayar dimuka                                                                     33.142        19.274
 Aset tetap dan aset hak guna - Nilai perolehan                                        2.004.726     1.733.694
 Akumulasi penyusutan                                                                (1.434.539)   (1.228.660)
 Total – neto                                                                            570.187       505.034
    Aset pajak tangguhan - neto                                                           76.076       202.112
    Aset tak berwujud - neto                                                             169.119       128.227
 Aset lain-lain                                                                          502.824       439.748
 TOTAL ASET                                                                          73.018.566    66.232.344
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 Liabilitas
 Liabilitas segera                                                                       58.179       862.204
 Simpanan nasabah - Pihak berelasi
 Pihak berelasi                                                                       8.768.920     8.634.088
 Pihak ketiga                                                                        46.261.653    40.190.459
    Total                                                                            55.030.573    48.824.547
 Simpanan dari bank lain - Pihak berelasi
 Pihak berelasi                                                                                             0
 Pihak ketiga                                                                            49.789       755.053
    Total                                                                                49.789       755.053
 Utang pajak                                                                             50.072        52.336
 Surat berharga yang diterbitkan                                                      2.695.416     1.199.093
 Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
    Pihak berelasi                                                                            0       225.076
 Pinjaman yang diterima - Pihak berelasi
 Pihak berelasi                                                                       1.500.000     3.000.000
 Pihak ketiga                                                                         3.500.000     2.750.000
 Total                                                                                5.000.000     5.750.000
 Beban yang masih harus dibayar                                                         325.758       315.810
 Liabilitas imbalan kerja                                                               306.607       343.816
 Liabilitas lain-lain                                                                   106.872       116.385
 TOTAL LIABILITAS                                                                    63.623.266    58.444.320
 Ekuitas
 Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham Modal dasar -
 1.639.301.632 lembar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh -                  819.304       819.304
 1.638.608.705 lembar saham pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
 Tambahan modal disetor                                                               1.349.508     1.349.508
 (Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas efek-efek yang diukur pada
                                                                                        108.802       (77.638)
 nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak
 Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja - setelah pajak                       (20.840)      (18.351)
 Saldo laba
    Sudah ditentukan penggunaannya                                                      163.861       163.861
    Belum ditentukan penggunaannya                                                    6.974.665     5.551.340
 JUMLAH EKUITAS                                                                       9.395.300     7.788.024
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                       73.018.566    66.232.344




LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                 4
Page 6
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                   2025                 2024
 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
   Pendapatan bunga                                                                   6.574.099                 6.198.332
   Beban bunga                                                                      (2.908.589)               (2.756.746)
 Pendapatan bunga – neto                                                              3.665.510                 3.441.586
 Pendapatan operasional lainnya                                                         416.760                   420.966
   Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai                                      (213.601)                   (47.299)
 Beban operasional lainnya:
   Tenaga kerja                                                                       (893.689)                 (872.052)
   Umum dan administrasi                                                              (934.174)                 (891.946)
                                                                                         (1.179)                         0
 Total beban operasional lainnya                                                    (1.829.042)               (1.763.998)
 LABA OPERASIONAL                                                                     2.039.627                 2.051.255
 Beban non operasional - neto                                                              1.453                  (11.622)
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                             2.041.080                 2.039.633
 Beban pajak                                                                          (460.000)                 (462.083)
 LABA TAHUN BERJALAN                                                                  1.581.080                 1.577.550
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
    Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja                                      (3.191)                 16.995
    Pajak penghasilan terkait                                                                 702                 (3.739)
 Subtotal                                                                                 (2.489)                 13.256
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
    (Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar
                                                                                          239.026              (100.726)
 efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
    Pajak penghasilan terkait                                                           (52.586)                   22.160
 Subtotal                                                                               186.440                  (78.566)
 (Kerugian)/penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak                183.951                  (65.310)
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                        1.765.031                1.512.240
 LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                       964,89                   962,74


LAPORAN ARUS KAS

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                              31 Desember
                                                                                   2025                      2024
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASIONAL
 Penerimaan dari pendapatan Bunga                                                     6.518.595                 6.191.172
 Pembayaran beban Bunga                                                             (2.880.909)               (2.754.273)
 Penerimaan pendapatan operasional lainnya                                              413.401                   431.935
 Pembayaran beban tenaga kerja                                                        (934.073)                 (912.580)
 Pembayaran beban umum dan administrasi                                               (676.290)                 (674.512)
 Pembayaran beban non operasional – neto                                                  1.249                    (4.455)
 Pembayaran pajak penghasilan badan                                                   (386.928)                 (390.759)
 Arus kas sebelum perubahan atas aset dan liabilitas operasi                          2.055.045                 1.886.528
 (Kenaikan)/penurunan aset operasi:
 Efek-efek diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                                  (639.755)                          0
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                                      262.086                 5.201.686
 Kredit yang diberikan                                                              (4.529.985)               (5.236.035)
 Biaya dibayar dimuka                                                                  (13.868)                      1.582
 Aset lain-lain                                                                        (31.719)                    (5.655)
 Kenaikan/(penurunan) liabilitas operasi:
 Liabilitas segera                                                                   (804.025)                  (405.317)
 Simpanan nasabah:
    Giro                                                                             (590.876)                     74.375
    Tabungan                                                                         2.020.413                 1.817.597
    Deposito berjangka                                                               4.776.488                 1.955.959
 Simpanan dari bank lain                                                             (705.264)                   397.192
 Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                                   (225.076)                   225.076
 Utang pajak                                                                            (1.184)                  (11.333)
 Liabilitas lain-lain                                                                  (16.946)                  (14.907)
 Kas neto yang dihasilkan dari aktivitas operasi                                     1.555.334                 5.886.748

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pembelian aset tetap                                                                (182.878)                   (85.384)

                                                                  5
Page 7
 Penjualan aset tetap                                                                                                 0                   7
 Pembelian aset tidak berwujud                                                                                 (55.966)           (104.697)
 Perolehan aset hak guna                                                                                       (70.755)            (58.188)
 Pembelian efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
                                                                                                            (3.999.845)          (1.588.379)
 lain
 Pembelian efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi                                        (18.936.812)           (9.286.685)
 Penerimaan dari efek-efek                                                                                  23.538.788             6.415.504
 Penerimaan dari penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
                                                                                                                      0             205.305
 komprehensif lain
 Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                                                             292.532           (4.502.517)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan dari pinjaman yang diterima                                                                       3.750.000            1.750.000
 Pembayaran atas pinjaman yang diterima                                                                     (4.500.000)            (250.000)
 Penerimaan atas penerbitan surat beharga                                                                     1.500.000                     0
 Pembayaran atas surat berharga yang diterbitkan                                                                       0         (1.100.000)
 Pembayaran dividen                                                                                           (157.755)            (140.940)
 Pembayaran liabilitas sewa                                                                                     (49.503)             (48.450)
 Biaya emisi dari surat beharga yang diterbitkan                                                                 (5.238)                    0
 Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                                                               537.504              210.610

 KENAIKAN/(PENURUNAN) KAS DAN SETARA KAS                                                                     2.385.370            1.594.841
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                                                               5.487.375            3.892.534
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                                                              7.872.745            5.487.375
 Kas dan setara kas terdiri dari:
    Kas                                                                                                        152.993              137.382
    Giro pada Bank Indonesia                                                                                 1.283.107            3.122.333
    Giro pada bank lain                                                                                         74.756               47.978
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dengan waktu jatuh tempo 3 bulan
                                                                                                             6.361.889            2.179.682
 atau kurang sejak tanggal perolehan
 Total kas dan setara kas                                                                                    7.872.745            5.487.375

RASIO - RASIO PENTING

                                                                                                                  31 Desember
                                         Keterangan
                                                                                                          2025                  2024
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan Bunga - neto1)                                                                                        6,51%                 1,60%
 Laba Tahun Berjalan1)                                                                                            0,22%                11,90%
 Jumlah Aset1)                                                                                                   10,25%                 9,40%
 Jumlah Liabilitas1)                                                                                              8,86%                 8,00%
 Jumlah Ekuitas1)                                                                                                20,64%                21,40%

 Rasio Keuangan
 Capital Adequacy Ratio (CAR) (memperhitungkan risiko kredit, risiko pasar, dan risiko
                                                                                                                 30,47%                27,43%
 operasional) 2)
 Return on Asset (ROA)3)                                                                                          2,98%                 3,26%
 Return on Equity (ROE)4)                                                                                        18,90%                22,89%
 Net Interest Margin (NIM)5)                                                                                      5,42%                 5,56%
 Non-Performing Loan (NPL) - kotor6)                                                                              0,63%                 0,38%
 Non-Performing Loan (NPL) - bersih7)                                                                             0,32%                 0,14%
 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)8)                                                      70,85%                69,02%
 Loan to Funding Ratio (LFR)9)                                                                                   88,96%                93,09%
 Aset Produktif bermasalah terhadap total Aset Produktif10)                                                       0,44%                 0,27%
 CKPN aset keuangan terhadap Aset Produktif11)                                                                    1,07%                 1,26%

 Rasio Kepatuhan
 Persentase pelanggaran BMPK
   Pihak terkait                                                                                                  0,00%                 0,00%
   Pihak tidak terkait                                                                                            0,00%                 0,00%
 Persentase Pelampauan BMPK
   Pihak terkait                                                                                                  0,00%                 0,00%
   Pihak tidak terkait                                                                                            0,00%                 0,00%
 GWM12)
   GWM Primer Rupiah                                                                                              5,88%                 5,02%
   GWM PLM Rupiah (d/h GWM sekunder)                                                                             23,74%                15,92%
   GWM valuta asing                                                                                               0,00%                 0,00%

(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:


                                                                         6
Page 8
a. untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut
pada tanggal 31 Desember tahun sebelumnya, atau
b. untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih saldo akun-akun terkait, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Rasio dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kecukupan modal dengan cara membagi total modal inti dan pelengkap dengan
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
(3) Laba sebelum pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo aset akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(4) Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi rata-rata saldo ekuitas (modal inti) akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(5) Pendapatan bunga - neto dibagi rata-rata saldo aset produktif pada akhir bulan selama tahun yang dimaksud.
(6) Jumlah kredit bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(7) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(8) Jumlah beban bunga dan beban operasional lainnya dibagi jumlah pendapatan bunga dan pendapatan operasional lainnya.
(9) Jumlah kredit yang diberikan dibagi jumlah simpanan nasabah ditambah surat berharga yang diterbitkan (kecuali simpanan dari bank lain).
(10) Jumlah aset produktif bermasalah sebelum dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai. Aset produktif bermasalah adalah aset produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
(11) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah aset produktif sebelum dikurangi cadangan kerugian penurun nilai.

                                     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Informasi Tambahan ini, Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak material terhadap keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Auditor
Independen atas Laporan Keuangan Perseroan untuk periode 31 Desember 2025 No.00023/2.1505/AU.1/07/0242-3/1/II/2026 tertanggal 4
Februari 2026, yang ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0242).

 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, awalnya dikenal sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Sinar Harapan Bali dan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 1970. Pada tahun 1992, untuk meningkatkan status badan hukum Maskapai Andil Indonesia (MAI)
Bank Sinar Harapan Bali menjadi Perseroan Terbatas maka Perseroan didirikan dengan nama PT Bank Sinar Harapan Bali sebagaimana
termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Bank Sinar Harapan Bali No. 4 tanggal 3 November 1992 yang dibuat di hadapan Ida Bagus
Alit Sudiatmika, S.H., Notaris di Denpasar yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan
Surat Keputusannya No. C2-4581 HT.01.01.Th.93 tanggal 12 Juni 1993, serta telah didaftarkan di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Denpasar di bawah No. 144 Tahun 1993 tanggal 14 Juli 1993 ("Akta Pendirian").

Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan Surat Bank
Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank Sinar Harapan Bali.

Perkembangan Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, berikut ini merupakan
perkembangan kepemilikan Saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf
b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk:

Tahun 2023:
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2023.

Tahun 2024:
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam kurun waktu tahun 2024.

Tahun 2025:
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 05/2025 juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan No. DIR/025.1/2021 tanggal 13 Januari 2021,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah sebagai
berikut:

                                                                                 Nilai Nominal Rp500,- per Saham
 Keterangan
                                                                  Jumlah Saham                Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)                         (%)
 Modal Dasar                                                            1.639.301.632                        819.650.816.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               837.303.519                                418.651.759.500             51,098
 PT Taspen (Persero)                                                         793.687.754                                396.843.877.000             48,437
 Ida Bagus Made Putra Jandhana                                                 7.617.432                                  3.808.716.000              0,465
 Modal Ditempatkan dan Disetor                                             1.638.608.705                                819.304.352.500             100,00
 Saham Dalam Portepel                                                            692.927                                    346.463.500                  -
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas belum mengalami perubahan sejak tahun 2020.




                                                                           7
Page 9
Pengurus dan Pengawasan

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank
Mandiri Taspen No. 25 tanggal 18 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan
dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia di bawah No. AHU-AH.01.09-0007518
tanggal 13 Januari 2026 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU- 0007421.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 13
Januari 2026, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tanggal diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen                  : Junaidi Hisom
Komisaris Independen                                            : Boedi Armanto
Komisaris Independen                                            : Prasetio*
Komisaris Independen                                            : Marjana*
Komisaris Independen                                            : Suwartini*
Komisaris                                                       : Suhajar Diantoro*
Komisaris                                                       : Edi Eko Cahyono*

Direksi
Direktur Utama                                                  : Panji Irawan
Wakil Direktur Utama                                            : Rudi As Aturridha*
Direktur Compliance & Human Resource                            : Rio Lanasier*
Direktur IT & Digital                                           : Henrisa Yunan Lubis*
Direktur Keuangan & Risk                                        : Rima Cahyani*
Direktur Business                                               : Mahrauza Purnaditya*
Direktur Funding (Retail & Network)                             : Rizky Olyvia Nasution*
Direktur Transformasi & Pengembangan Usaha                      : Noer Fajrieansyah*

Keterangan:
* Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memperoleh persetujuan atas uji kemampuan dan kelayakan
  dari OJK sebagai Direksi atau Dewan Komisaris Komisaris Perseroan.

Kegiatan Usaha

Perseroan memulai kegiatan usahanya pada tahun 1970 sebagai Maskapai Andil Indonesia (MAI) Bank Pasar Sinar Harapan Bali.
Perubahan status Perseroan menjadi Perseroan Terbatas dilakukan berdasarkan akta No. 4 tanggal 3 November 1992, yang dibuat
dihadapan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH di Denpasar. Akta Pendirian tersebut memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-4581HT.01.01.Th93 tanggal 12 Juni
1993.

Perseroan memperoleh izin usaha sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
77/KMK.017/1994 tanggal 10 maret 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Kepada PT Bank Sinar Harapan Bali di Denpasar dan Surat Bank
Indonesia No. 27/65/UPB5/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 perihal Pemberian Izin Usaha Bank Umum kepada PT Bank Sinar Harapan Bali.

Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan memiliki 3 jasa perbankan sebagai berikut:

1. Produk Simpanan
Tabungan siMantap
Tabungan untuk nasabah perorangan atau badan usaha dengan suku bunga kompetitif yang dihitung secara harian. Tabungan ini dilengkapi
dengan fasilitas ATM yang dapat ditransaksikan di seluruh mesin ATM Bank Mandiri.

Tabungan siMantap Pensiun
Tabungan untuk nasabah pensiunan sebagai sarana untuk menampung uang pensiunan dan gaji pensiunan setiap bulannya atas
penunjukan Bank Mandiri Taspen sebagai Bank juru bayar gaji pensiunan. Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah pensiunan, tabungan
ini dibebaskan dari biaya administrasi dan dibebas saldo minimum dan tetap memperoleh bunga tabungan yang dihitung secara harian.

Tabungan siMantap Berjangka (TSB)
Tabungan berjangka dengan setoran wajib setiap bulan dengan jangka waktu yang fleksibel dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dari
tabungan lainnya. Bertujuan untuk memberi kesempatan kepada nasabah untuk menyisihkan uangnya setiap bulan sehingga pada jangka
waktu yang telah ditetapkan, dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sesuai rencana.

Tabungan siMantap Reward (SMARD)
Tabungan yang diperuntukan bagi Nasabah Perorangan dan Badan yang berhadiah langsung berupa barang dengan memberikan
keleluasaan kepada Nasabah untuk menentukan hadiah yang diinginkan serta penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu
tertentu menurut perjanjian antara Bank dengan Nasabah.

Tabungan SMARD Funtastic
Produk Tabungan dalam mata uang Rupiah sebesar nominal selama jangka waktu tertentu yang diselenggarakan oleh Bank diperuntukkan
bagi Nasabah Perorangan yang memberikan benefit pembayaran bunga pasti dengan nominal tetap setiap bulannya selama jangka waktu
tertentu berdasarkan kesepakatan antara Bank dan Nasabah sebagai solusi bagi pensiunan untuk bebas kuatir dalam masa pensiunnya.

                                                                  8
Page 10
TabunganKu
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan
secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Deposito
Simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Deposito Bank Mandiri Taspen
adalah simpanan berjangka dalam mata uang Rupiah dengan bunga menarik dan beragam keuntungan lainnya.

Deposito Pro
Produk Deposito yang diintegrasikan dengan produk asuransi jiwa sehingga memberikan manfaat keamanan finansial dengan memberikan
perlindungan jiwa meninggal dunia bagi Nasabah perorangan.

Giro
Dana pihak ketiga dalam Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan Bank Mandiri Taspen.

2. Pinjaman
Kredit Mikro

Kredit Serbaguna Mantap (KSM)
Kredit serbaguna Mantap (KSM) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap
atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.

Kredit Serbaguna Mantap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (KSM-PKWT)
Kredit multiguna yang diberikan kepada Pegawai Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dan mempersyaratkan
Instansi/perusahaan/calon debitur wajib menggunakan layanan Payroll Bank minimal sampai dengan kredit lunas untuk tujuan konsumsi.

Kredit Mantap Sejahtera (KMS)
Kredit Mantap Sejahtera (KMS) adalah kredit yang diberikan untuk Pegawai Bank Mandiri Taspen dengan tujuan penggunaan untuk
pembelian rumah, renovasi rumah atau pembelian tanah/kavling siap bangun.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan
usaha dan/atau kelompok usaha mikro yang produktif dan layak.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan
usaha dan/atau kelompok usaha super mikro yang produktif dan layak.

Kredit Retail

Kredit Modal Kerja Retail Mantap ( KMK-RM)
Kredit Modal Kerja Retail Mantap (KMK-RM) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pengusaha perorangan maupun berbentuk badan
usaha untuk membiayai modal kerja perusahaan yang habis dalam satu siklus usaha dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, jangka
waktu kredit maksimal 120 bulan dengan limit diatas Rp200 juta sampai dengan Rp5 miliar.

Kredit Pensiun

Kredit Mantap Pensiun (KMP)
Kredit Mantap Pensiun (KMP) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pensiunan untuk tujuan konsumtif multiguna dengan angsuran
tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber
pembayaran dari gaji pensiun bulanan.

Kredit Mantap Pra Pensiun (KMPP)
Kredit Mantap Pra pensiun (KMPP) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada PNS, Anggota TNI, POLRI, Pegawai Sipil TNI/POLRI yang
akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) yang bersambungan dengan masa pensiun dan pembayaran Gaji Pensiun melalui Bank.

New Kredit Mantap Pra Pensiun (New KMPP)
fasilitas kredit yang diberikan kepada BUP dan dilanjutkan ke masa pensiun untuk tujuan konsumsi dengan angsuran tetap mencakup
pokok dan bunga, dimana angsuran dibayar dari gaji pegawai aktif dan manfaat pensiun bulanan selama periode tertentu sesuai yang
diperjanjikan.

Kredit Mantap Pra Pensiun Usaha (KMPP Usaha)
Kredit Mantap Pra Pensiun Usaha (KMPP Usaha) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota
TNI/POLRI, dan Pegawai Sipil TNI/POLRI yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan dilanjutkan ke masa pensiun untuk tujuan
modal usaha, dengan angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode tertentu sesuai dengan yang
diperjanjikan.

New Kredit Mantap Pra Pensiun Usaha (New KMPP Usaha)

                                                                  9
Page 11
Fasilitas kredit yang diberikan kepada BUP dan dilanjutkan ke masa pensiun untuk tujuan modal kerja/usaha dengan angsuran tetap
mencakup pokok dan bunga, dimana angsuran dibayar dari gaji pegawai aktif, manfaat pensiun bulanan, dan pendapatan usaha selama
periode tertentu sesuai yang diperjanjikan.

Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP)
Kredit Mantap Usaha Pensiun (KMUP) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada wirausaha yang memiliki tambahan penghasilan dari
Gaji Pensiun untuk tujuan modal usaha dengan angsuran tetap mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar selama periode
tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan dengan sumber pembayaran dari hasil usaha dan Gaji Pensiun bulanan.

3. Jasa perbankan lainnya
Mantap Cash Management
Mantap Cash Management adalah layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan bagi Nasabah non-perorangan (institusi) dimana,
Nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online secara realtime melalui web aplikasi.

Movin by Bank Mandiri Taspen
Movin by Bank Mandiri Taspen merupakan layanan elektronik chanel dari Bank untuk melakukan transaksi finansial dan non finansial
dengan fitur-fitur seperti cek saldo, transfer, tranfer BI Fast, bayar tagihan, top up e-wallet, beli pulsa dan token listrik, tarik tunai di merchant
yang telah bekerjasama, dan lainnya seperti cek deposito, lokasi ATM dan lokasi kantor Cabang serta absen pensiun bagi nasabah
pensiunan.

Referensi Bank
Surat keterangan yang diterbitkan oleh Bank Mandiri Taspen atas dasar permintaan nasabah perorangan maupun perusahaan untuk tujuan
tertentu yang bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan sebagai referensi bahwa nasabah dikenal baik oleh
bank.

Transfer
Jasa pengiriman uang yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah. Untuk memberikan kemudahan dalam transaksi
pengiriman uang/pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif.

Layanan Pembayaran (Online Payment)
Layanan Pembayaran Bank Mandiri Taspen dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen, agar nasabah dapat
melakukan pembayaran tagihan pasca bayar maupun pembelian token listrik prabayar dan pulsa telepon seluler.

Inkaso
Layanan Bank Mandiri Taspen untuk penagihan pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di
dalam negeri dengan memberikan kemudahan kepada Nasabah dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang
kompetitif.

Agen Penjual Efek Reksa Dana
Kerja sama dengan Mandiri Sekuritas untuk Sub Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Produk yang ditawarkan
adalah Sukuk Ritel dan Obligasi Negara Ritel (ORI).

QRIS Acquirer
QRIS Acquirer adalah layanan pembayaran non tunai pada merchant agar customernya dapat melakukan pembayaran menggunakan scan
QRIS terstandarisasi Bank Indonesia yang di generate secara dinamis maupun statis.

Virtual Account

Kegiatan usaha penunjang

Adapun kegiatan usaha penunjang Perseroan dan yang sedang dijalankan saat ini, antara lain:
Program Komunitas Mantap Indonesia (KMI):
 1. Indonesia termasuk dalam peringkat 5 besar dunia dengan jumlah lanjut usia (lansia) terbanyak. Seiring dengan hal tersebut,
      Pemerintah melaksanakan program pemberdayaan lanjut usia di seluruh daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para
      lansia dan memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif.
 2. Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) melaksanakan program Komunitas Mantap
      Indonesia (KMI) yang merupakan bentuk pemberdayaan dan wujud implementasi dari pilar II Program Mantap Indonesia yaitu
      Mantap Aktif yang bertujuan untuk mendukung penciptaan masyarakat yang aktif, produktif serta tangguh dan bahagia.
 3. Program KMI dilaksanakan sebagai bentuk percepatan pengenalan Bank Mantap di kalangan masyarakat Indonesia khususnya para
      pensiunan dengan harapan dapat membantu pertumbuhan bisnis dan pencapaian visi Bank Mantap sebagai The Best Pension
      Business Bank in Indonesia pada tahun 2021 dan seterusnya.

Pelaksanaan Program KMI:
 1. Tujuan dari pelaksanaan program KMI adalah :
       • Sarana untuk menuangkan ide, kreativitas dan pengembangan diri bagi pensiunan nasabah Bank Mantap.
       • Media untuk penyebaran informasi dan pembentukan loyalitas nasabah kepada Bank Mantap.
       • Dapat bersinergi dengan program Mantapreneur yang merupakan implementasi atas pilar III program Mantap Indonesia dalam
         rangka menemukan dan menciptakan bibit-bibit potensial untuk pertumbuhan wirausaha dari kalangan pensiun.
 2. Detail program KMI adalah sebagai berikut:
       • Kantor Cabang pelaksana program yaitu Medan, Bandung, Kediri dan Denpasar

                                                                         10
Page 12
        • Total jumlah anggota komunitas sebanyak 600 orang
        • Aktivitas yang berjalan yaitu peringatan HUT RI, keagamaan dan lain-lain

Prospek Usaha

Pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 diprakirakan sebesar 3,3%. Ketidakpastian global tetap tinggi akibat kebijakan tarif impor Amerika
Serikat (AS) yang makin luas. Di AS, kebijakan tarif impor berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat di tengah
meningkatnya pemberian insentif fiskal, sementara laju penurunan inflasi tidak secepat yang diprakirakan. Ekonomi Eropa, Jepang, dan
India juga terkena dampak rambatan kebijakan tarif impor AS tersebut di tengah permintaan domestik yang belum meningkat akibat
keyakinan usaha yang rendah dan ekspor yang melambat. Sementara itu, pelemahan pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai akibat
kebijakan tarif impor AS tertahan dengan kebijakan pelebaran defisit fiskal 2026 dari yang ditargetkan

Sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang stabil pada 2026, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia juga diperkirakan akan
meningkat dalam kisaran sasaran 11%-13%. Peningkatan ini didorong oleh prospek ekonomi nasional yang tetap positif, serta dukungan
dari kebijakan makroprudensial yang akomodatif dari Bank Indonesia. Di samping itu, berbagai kebijakan insentif yang diberikan Pemerintah
turut berperan dalam mendorong permintaan kredit. Seiring dengan membaiknya prospek kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diperkirakan
tumbuh sekitar 10% pada 2026, didukung oleh potensi pelonggaran kebijakan moneter yang dapat memperkuat likuiditas di sistem
keuangan. Secara keseluruhan, hasil stress-test Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa sektor perbankan memiliki ketahanan yang baik
dalam menghadapi berbagai risiko, ditopang oleh kondisi keuangan korporasi yang tetap sehat serta profitabilitas yang terjaga. Dalam
menjaga stabilitas ini, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk
mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengganggu ketahanan perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruha

Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik. Konsumsi rumah tangga
tetap baik meskipun perlu terus didorong guna memanfaatkan keyakinan konsumen yang terjaga, dukungan belanja Pemerintah terkait
pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan belanja sosial, serta peningkatan musiman permintaan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H.
Secara sektoral, lapangan usaha pertanian diprakirakan meningkat didorong panen raya, sedangkan sektor pertambangan dan industri
pengolahan melambat dipengaruhi permintaan eksternal yang menurun.

Bank Mandiri Taspen memiliki prospek usaha yang sangat baik di masa yang akan datang. Bank Mandiri Taspen tetap optimis untuk dapat
senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam jangka panjang dan memiliki peluang untuk tumbuh prima. Peluang yang dimiliki Bank Mandiri
Taspen antara lain sebagai berikut:

1.    Bank Mandiri Taspen berpeluang masuk ke new business Dana Pensiun (Dapen) BUMN dan swasta yang mempunyai
      karakteristik seperti segmen ASN dan pensiunan.
2.    Branding mulai dikenal dan dilirik oleh pencari kerja baik fresh graduate maupun pro hire..
3.    Segmen pembiayaan kredit mikro, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pra pensiun dan pensiunan di Indonesia yang masih
      memiliki potensi pasar yang besar.
4.    Untuk meningkatkan komposisi funding retail, Bank Mandiri Taspen juga berpeluang untuk mengoptimalkan potensi segmen
      senior citizen usia > 40 tahun.
5.    Segmen pembiayaan kredit pensiunan yang lebih resistance terhadap dampak lesunya perekonomian.
6.    Peluang memberikan layanan perbankan yang lebih baik hingga ke berbagai pelosok daerah melalui pemanfaatan jaringan yang
      dimiliki entitas induk.
7.    Sources pegawai dari kalangan millennial akan membantu bank dalam mengantisipasi perubahan ke arah digitalisasi.

Bank Mandiri Taspen dalam kiprahnya masih akan menghadapi berbagai tantangan, khususnya dari aspek pencapaian market share,
profitabilitas dan nilai kapitalisasi pasar. Selanjutnya untuk terus dapat memberikan pertumbuhan positif, Bank Mandiri Taspen akan
menciptakan nilai tambah secara berkesinambungan, baik dari segi bisnis unit maupun supporting unit, yaitu dengan selalu berorientasi
kepada pencapaian laba perusahaan dan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan serta peningkatan produktivitas melalui Kebijakan
Manajemen di tahun 2026, yang meliputi sebagai berikut:

1.   Pertumbuhan Kredit dengan Portfolio Kredit Pensiunan yang Meningkat
2.   Pengelolaan Sumber Pendapatan
3.   Pengendalian Kualitas Aktiva Produktif
4.   Pertumbuhan Dana

Bank Mandiri Taspen secara berkelanjutan melakukan pengembangan sarana dan infrastruktur untuk meningkatkan customer based dan
pendanaan terutama funding retail melalui pengembangan Mobile Banking. Ke depan mobile banking akan dikembangkan menjadi one
stop service dengan fitur e-otentifikasi, payment, transfer, QR code payment, online on boarding, top up e-wallet, biometric login, pembukaan
tabungan berjangka dan deposito, top up emoney dan lain-lain. Bank secara bertahap melakukan inovasi penguatan dan transformasi
infrastruktur IT untuk menunjang inovasi berbasis digital melalui pembaharuan sistem core banking untuk mendukung bisnis bank, cloud
computing infrastruktur serta open API infrastruktur dengan pemanfaatan teknologi baru pada core banking sistem yang ditunjang dengan
desain strategi data dan desain strategi integrasi berbasis open API infrastruktur.




                                                                     11
Page 13
                                                    PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat sebesar Rp1.500.000.000.000
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang
mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi tidak ada lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan
penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                 Jumlah Penjaminan
     No.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                                   (%)
                                                            Seri A                     Seri B                  Total
   1     PT BNI Sekuritas                                  75.000.000.000            287.050.000.000        362.050.000.000     24,14
   2.    PT Mandiri Sekuritas                              75.000.000.000            524.745.000.000        599.745.000.000     39,98
   3.    PT Mega Capital Sekuritas                         75.000.000.000            150.000.000.000        225.000.000.000     15,00
   4.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk               75.000.000.000            238.205.000.000        313.205.000.000     20,88
         Total                                            300.000.000.000          1.200.000.000.000      1.500.000.000.000    100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Metode penentuan Harga Obligasi

Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark
kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).

                                       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum           :     Tumbuan & Partners
 Wali Amanat               :     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Notaris                   :     Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
 Pemeringkat Efek          :     PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)

                                                 TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon investor dalam melakukan pemesanan pembelian Obligasi adalah:

1.     Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat.

2.     Pemesan Pembelian Obligasi

Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor
Penjamin Emisi Obligasi sebagai tercantum dalam Bab VII Informasi Tambahan dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketenuan tersebut di atas tidak akan dilayani.

3.     Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) atau kelipatannya.

4.     Masa Penawaran Obligasi

Masa Penawaran Obligasi akan dimulai pada tanggal 31 Maret 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 1 April 2026 pukul 16.00 WIB.

                                                                   12
Page 14
5.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku, kepada para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang
ditunjuk sebagaimana dimuat dalam Bab X Informasi Tambahan pada tempat dimana Pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda-terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.


7.   Penjatahan Obligasi

Sesuai dengan peraturan IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dimana akan dilakukan pada tanggal 2 April 2026.

Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK untuk
melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada peraturan No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum; paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.

8.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi tersebut, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi melalui Agen Penjualan tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 3 Juli 2026 (in good
funds) dengan melakukan penyetoran pada rekening di bawah ini:

                         PT BNI Sekuritas                                                  PT Mandiri Sekuritas
               PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                      Cabang: Mega Kuningan                                              Cabang: Jakarta Sudirman
                    No. Rekening: 014-003-4143                                         No. Rekening: 1020005566028
                    Atas Nama: PT BNI Sekuritas                                       Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

                    PT Mega Capital Sekuritas                                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                       PT Bank Mandiri Taspen                                          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                  Cabang: Menteng (Kantor Utama)                                        Cabang: Bursa Efek Indonesia
                    No. Rekening: 2014115878426                                        No. Rekening: 104.00.04085.556
                Atas Nama: PT Mega Capital Sekuritas                           Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.

9.   Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 7 April 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi.

Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi
yang bersangkutan.

10. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang
Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas
Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:




                                                                13
Page 15
a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
     KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
     Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya tanggal 7 April 2026.
b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi
     dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam
     Rekening Efek.
c.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
     Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
     Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
     pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran
     Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI
     kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada hari ketiga sebelum
     pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan
     dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
     pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
     yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. Penundaan Masa Penawaran Umum Atau Pembatalan Penawaran Umum

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda
masa Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan
Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a)     terjadi suatu keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan Perseroan, yaitu:
        i. indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
        ii. bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
              Perseroan; dan/atau
        iii. peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
              berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.
b) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      i. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi dalam paling kurang
            1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
            penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
            mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
     ii. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi tersebut
            kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i);
    iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah
            pengumuman dimaksud; dan
    iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi yang sedang
            dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan
            paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c) Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali
      Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut :
      i. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i)
            di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
            indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan
            indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a
            poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
    iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi dan informasi tambahan lainnya,
            termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan
            mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
            lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban mengumumkan
            dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
    iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari
            Kerja setelah pengumuman dimaksud.


s


                                                                  14
Page 16
12. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan Penawaran Umum, jika pesanan
Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi
kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.

Dalam hal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena
persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dimaksud, wajib
dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu
2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

Pengembalian uang pemesanan Obligasi dan pembayaran denda keterlambatan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan
bukti tanda terima pemesanan Obligasi.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

                PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 31 Maret 2026 s.d. 1 April 2026 dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:

                                              PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

                  PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                                     PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)

            Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16                                  Menara Mandiri, Lantai 24-25
                   Jend. Sudirman Kav. 76-78                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                          Jakarta 12910                                                        Jakarta 12190
                      Tel: (021) 2554 3946                                                   Tel: (021) 526 3445
                     Fax: (021) 5793 6934                                                    Fax: (021) 526 3507
                 Website:www.bnisekuritas.co.id                                      Website:www.mandirisekuritas.co.id
                  Email: dcm@bnisekuritas.co.id                                       Email: divisi-fi@mandirisek.co.id

                      Mega Capital Sekuritas                                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                     Menara Bank Mega Lantai 2                                        Gedung Artha Graha 18th Floor
                Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                            Jakarta 12790                                                     Jakarta 12190
                        Tel: (021) 7917 5599                                               Tel: (021) 2924 9088
                        Fax: (021) 7919 3900                                               Fax: (021) 2924 9150
                   Website: www.megasekuritas.id                                       Website: www.trimegah.com
                     Email: fit@megasekuritas.id                                          Email: fit@trimegah.com

   SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
                       MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                   15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published11 Mar 2026
Pages16
Characters92,707
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1 ×45
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×9
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×10
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.1 ×8
linked org Trimegah Sekuritas p.1
linked person Boedi Armanto p.9
linked person Suhajar Diantoro p.9
linked person Mahrauza Purnaditya p.9
linked person Rizky Olyvia Nasution p.9
linked person Noer Fajrieansyah p.9
linked org Dana Pensiun p.12
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.13 ×17
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×2
possible org PT Taspen (Persero) p.8
possible person Rio Lanasier p.9
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.14 ×2
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN p.1 ×22
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN Kegiatan Usaha Utama p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT Trimegah Sekuritas WALI AMANAT OBLIGASI p.1
unresolved org Bank Mandiri Taspen Tahap II Tahun p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4
unresolved org Young Global Limited p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4 ×10
unresolved org Bank Sinar Harapan Bali p.8 ×7
unresolved person Ida Bagus Alit Sudiatmika · Notaris p.8 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Denpasar p.8
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org PT Bank Sinar Harapan Bali. Perkembangan Permodalan p.8
unresolved person Zulkifli Harahap · Notaris p.9
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved org Bank Pasar Sinar Harapan Bali. p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.9
unresolved org Bank Mandiri. Tabungan p.9
unresolved org Bank Mandiri Taspen Movin p.11
unresolved org Reksa Dana Kerja p.11
unresolved org Bank Mantap p.11 ×5
unresolved org Bank Indonesia. Di p.12
unresolved org Tumbuan & Partners · Konsultan Hukum p.13
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.13 ×3
unresolved person H. Pemeringkat p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result