Skip to content
Back to announcement

20230907_MKTR_Perubahan Pengurus_31407744_lamp1.pdf

Board change Text extracted MKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                    RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
                               PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15”), Direksi PT Menthobi
Karyatama Raya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) pada hari
Rabu, 06 September 2023 di Gedung Wisma Maktour Jl.Otista Raya No. 80, 13330 Jakarta, Indonesia. RUPSLB
dibuka pukul 10.23 WIB dan ditutup pada pukul 10.38 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

Mata Acara RUPSLB

1. Pemberian jaminan berupa Corporate Guarantee oleh Perseroan untuk menjamin Fasilitas Kredit yang diberikan
   oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk kepada PT Menthobi Makmur Lestari selaku Anak Perusahaan Perseroan
2. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : Muhammad Rocky
Komisaris Independen : Bambang Widodo

Direksi
Direktur Utama : Harry M Nadir
Direktur       : Wawan Sulistyawan
Direktur       : Bambang Laksanawan
Direktur       : M. Arief Pahlevi Pangerang

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat

Berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 102 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 23 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 dan Pasal 43 huruf (a)
dan (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan
yang mewakili lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mewakili 11.548.841.900 lembar saham atau 96,2394% dari 12.000.115.701 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh karenanya, Rapat
adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut,
terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu :

Mata Acara Rapat 1
Tidak Ada

Mata Acara Rapat 2
Tidak Ada
Page 2
   Mekanisme Pengambilan Keputusan

   a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

   b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui
         pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak
         suara yang hadir untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

   Hasil Pemungutan Suara

   Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:


   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB)


                            Fisik                              Elektronik                                 Total
Agenda                          Tidak                               Tidak                                   Tidak                Total Setuju
               Setuju                   Abstain    Setuju                    Abstain        Setuju                  Abstain
                               Setuju                               Setuju                                 Setuju
           11.538.320.700                         10.520.900                     300     11.548.841.600                 300     11.548.841.900
  1.                             0        0                           0                                      0
             (99,9089%)                           (0.0911%)                  (0.0000%)    (100.0000%)               (0.0000%)       (100%)

           11.538.320.700                         10.520.800                     400     11.548.841.500                 400     11.548.841.900
  2.                             0        0                           0                                      0
             (99,9089%)                           (0.0911%)                  (0.0000%)    (100.0000%)               (0.0000%)       (100%)



   Catatan : Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


  Keputusan RUPST

  Mata Acara Rapat 1

          Menyetujui Pemberian Corporate Guarantee oleh Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit yang diberikan oleh
          PT Bank Syariah Indonesia Tbk kepada PT Menthobi Makmur Lestari selaku anak Perusahaan Perseroan


  Mata Acara Rapat 2

          Menyetujui pengangkatan Muhammad Khairnadhif Kasyfillah sebagai Komisaris Perseroan.



                                                     Jakarta, 07 September 2023
                                                  PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
                                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published8 Sep 2023
Pages2
Characters5,704
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 394 ms 12 Sep 2026 22:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-09-06',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2023-09-06',
              'name': 'Muhammad Khairnadhif Kasyfillah',
              'position_after': 'COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris',
              'reason_text': 'erian Corporate Guarantee oleh Perseroan untuk '
                             'menjamin fasilitas kredit yang diberikan oleh PT '
                             'Bank Syariah Indonesia Tbk kepada PT Menthobi '
                             'Makmur Lestari selaku anak Perusahaan Perseroan '
                             'Mata Acara Rapat 2 Menyetujui pengangkatan '
                             'Muhammad Khairnadhif Kasyfillah sebagai '
                             'Komisaris Perseroan. Jakarta, 07 September 2023 '
                             'PT Menthobi Karyatama Raya Tbk Direksi'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Menthobi\nKaryatama Raya Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result