Back to announcement
20230907_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31408361_lamp2.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Statement Resmi
Tanggapan Waskita Karya terkait Sidang Gugatan PKPU
Jakarta, 7 September 2023. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kode saham: WSKT.
Sehubungan dengan adanya panggilan sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada tanggal 28 Agustus 2023 dan 29 Agustus 2023
yang diajukan oleh Pemohon PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi dengan nomor
perkara 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst;, PT Asri Kemasindo dengan nomor perkara
263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst;, PT Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal
dengan nomor perkara 264/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst;, PT Bumi Graha Perkasa dengan
nomor perkara 265/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga,Jkt.Pst;, PT Bumi Nadi Makmur dengan nomor
perkara 266/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst;, PT Bukaka Teknik Utama Tbk dengan nomor
perkara 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga.Jkt.Pst. melawan Termohon PT Waskita Karya (Persero)
Tbk di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dapat kami sampaikan bahwa Majelis Hakim menetapkan persidangan selanjutnya akan dijadwalkan
kembali pada hari Selasa, 12 September 2023.
Manajemen Perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate
Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik.
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya persidangan PKPU yang sedang terjadi tidak berdampak
secara signifikan pada kegiatan usaha Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Waskita
Karya berkomitmen meningkatkan kinerja dan fokus pada penyelesaian proyek – proyek yang sedang
berjalan serta meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional yang maksimal
dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis.
Saat ini Waskita Karya sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada seluruh kreditur.
Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan mengusulkan untuk menunda
pembayaran kewajiban kepada seluruh kreditur atau standstill. Penundaan pembayaran kewajiban ini
diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan
oleh Perseroan sangat terbatas.
Page 2
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur. Saat ini Perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut. Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal. Waskita Karya selalu berkomitmen dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) & manajemen risiko, sehingga dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas. Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak Q2-2023. Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita Karya juga telah mengusulkan mekanisme pengawasan pelaksanaan rencana restrukturisasi melalui penunjukkan monitoring accountant/konsultan pengawas keuangan independen yang akan mengawasi dan melaporkan secara berkala. Sehingga, tata kelola Perusahaan dapat lebih ditingkatkan pasca penyelesaian restrukturisasi. Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Page 3
Tentang PT Waskita Karya (Persero) Tbk Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham "WSKT". Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur Kontak Media PT Waskita Karya (Persero) Tbk SVP Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita E-mail: waskita@waskita.co.id Website: www.waskita.co.id Twitter: @waskita_karya Instagram: @waskita_karya Facebook: PT waskita karya Youtube: PT waskita karya
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.