Back to announcement
20230907_IPCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31408369_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
4 ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com Nomor Perihal Jakarta, 5 September 2023 : 232/1X/2023 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk” Kepada Yth. “PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk” Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal 1 Selasa, 5 September 2023 Waktu : Pukul 14.27 WIB s/d 14.54 WIB Tempat : Ruang Serba Guna, Museum Maritim Indonesia Lantai 2 Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310 B. Mata Acara Rapat yaitu: - Perubahan susunan pengurus Perseroan: C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS: - Komisaris Utama : DRAJAT SULISTYO - Komisaris Independen : ABDUR RAHIM HASAN - Komisaris Independen : LM ARYA BIMA YUDIANTARA DIREKSI: - Direktur Utama merangkap : SUGENG MULYADI Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis - Direktur Operasi dan Teknik : BAGUS DWIPOYONO -sedangkan SUMARNO selaku Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia berhalangan hadir. PEMEGANG SAHAM a. PT PELINDO MULTI TERMINAL selaku pemegang/pemilik 1.296.144.749 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh KOKOK SUSANTO, Direktur Strategi dan
Page 2 OCR 0.951
Komersial PT PELINDO MULTI TERMINAL selaku kuasa dari YON IRAWAN, Direktur Utama PT PELINDO MULTI TERMINAL berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Agustus 2023 nomor SK.03/18/8/1/PAPS/DIRU/PLMT-23: b. PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA selaku pemegang/pemilik 100.682.600 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh ARIEF KARNA MIHARJA, Kepala Divisi Hukum, Pengadaan dan Kesekretariatan PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA, selaku kuasa dari IKHWANOEL, Direktur PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 4 September 2023 nomor SKU-005/PII/D/IX/2023, Cc. PT MULTI TERMINAL INDONESIA selaku pemegang/pemilik 13.092.371 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh IWAN KURNIAWAN, Senior Manager Keuangan PT MULTI TERMINAL INDONESIA selaku kuasa dari RURI INDRASARI RACHMA PUTRI, Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 28 Agustus 2023: d. Masyarakat sejumlah 9.665.932 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan. D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dimana pemberitahuan, pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan uraian sebagai berikut: 1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Sistem Pelaporan Elektronik (“SPE”) dengan surat Perseroan nomor SK.03/21/7/1/SKPR/SKPR/IKT-23 tertanggal 21 Juli 2023: 2. Pengumuman rencana Rapat kepada para pemegang saham melalui situs web SPE OJK, BEI, situs web cASY-KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 28 Juli 2023: 3. Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham melalui situs web SPE OJK, BEI, situs web eASY-KSEI dan situs web Perseroan pada tanggal 14 Agustus 2023: E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Kuorum kehadiran untuk Mata Acara dari Rapat sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran pemegang saham atau wakil-wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan harus disetujui oleh pemegang saham atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. F. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 1.419.585.652 saham atau merupakan 78,068 dari jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah 1.818.384.820 saham: dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 11 Agustus 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum kehadiran untuk Mata Acara dari Rapat sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, kuorum untuk menyelenggarakan Rapat ini telah terpenuhi dan Rapat diselenggarakan hari ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat.
Page 3 OCR 0.943
G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) angka 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 ayat 1 POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh DRAJAT SULISTYO selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk tentang Penetapan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor DK/01/09/01/IPCC-23 tertanggal 1 September 2023. H. Dalam Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat namun tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat yang diberikan oleh pemegang saham. I. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020. Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui cASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). - Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. J. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk tertanggal 5 September 2023 nomor 06. yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui €ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 1.419.585.652 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju H 9171700 — 0,646 Yo Suara Abstain : 15.700 — 0,001 Yo Suara Setuju : 1.410.398.252 — 99,353 Ya Total Suara Setuju : 1.410.413.952 — 99,354 Ya “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.410.413.952 atau merupakan 99,354”9 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menerima pengunduran diri Bapak Sumarno sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia terhitung sejak tanggal pengunduran dirinya, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab atas segala tindakan dan atau perbuatan yang dilakukannya selama menjalankan tugas dan wewenang jabatannya (acguit et de charge), sepanjang tindakan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku yang bersangkutan dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan/atau tindak pidana 2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Wing Megantoro sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan jangka waktu masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan Direksi yang digantikan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2025 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Page 4 OCR 0.952
3. Dengan adanya pengunduran diri dan pengangkatan tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama : DRAJAT SULISTYO - Komisaris Independen : ABDUR RAHIM HASAN - Komisaris Independen : LM. ARYA BIMA YUDIANTARA DIREKSI - Direktur Utama merangkap : SUGENG MULYADI Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis - Direktur Operasi dan Teknik : BAGUS DWIPOYONO - Direktur Keuangan dan : WING MEGANTORO Sumber Daya Manusia 4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyatakan keputusan Mata Acara satu-satunya dari Rapat dalam akta notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. YUMNA SHABRINA, S.H., M.Kn Pengganti dari ASHOYA RATAM
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
168 ms
13 Sep 2026 17:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DRAJAT SULISTYO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-09-05',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:54:00',
'time_start': '14:27:00',
'venue': 'Ruang Serba Guna, Museum Maritim Indonesia Lantai 2 Jalan Raya '
'Pelabuhan Nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310 B.'}