Back to announcement
20230907_TUFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31408333_lamp1.pdf
Other Text extracted TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE (“PERSEROAN”), DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,dan Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat :
Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310
Tel. (021) 230 5608; Fax. (021) 230 5618
Website : www.mtf.co.id
E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp691.735.000.000,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.131.110.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH SATU MILIAR SERATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu 3 (tiga) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Obligasi yang ditawarkan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Obligasi ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp804.175.000.000,- (delapan ratus empat miliar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma
lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp326.935.000.000,- (tiga ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%
(enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempomisi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Desember 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing -masing seri Obligasi adalah pada tanggal 27
September 2026 untuk Obligasi seri A, tanggal 27 September 2028 untuk Obligasi seri B.
Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI AKAN DIJAMIN DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERUPA PIUTANG PERFORMING SEKURANG-KURANGNYA SEBESAR 60% (ENAM PULUH PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI YANG
PENGIKATANNYA DILAKUKAN SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI. APABILA JUMLAH PIUTANG PERFORMING KURANG DARI YANG DIPERSYARATKAN MAKA WAJIB DIPENUHI
DENGAN UANG TUNAI SEJUMLAH KEKURANGAN NILAI JAMINAN TERSEBUT YANG DITEMPATKAN PADA REKENING ATAS NAMA PERSEROAN PADA BANK YANG DITENTUKAN OLEH WALI AMANAT
DAN PERSEROAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB XIII TENTANG KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1
(SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI
KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI
OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING
LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK PEMBIAYAAN KEPADA
PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI) PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 September 2023
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 21 - 22 September 2023
Tanggal Penjatahan : 25 September 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 September 2023
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 27 September 2023
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 29 September 2023
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi .
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah Pokok sebesar Rp1.131.110.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh satu miliar seratus
sepuluh juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp804.175.000.000,- (delapan ratus empat miliar seratus tujuh
puluh lima juta Rupiah).
- Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp326.935.000.000,- (tiga ratus dua puluh enam miliar sembilan
ratus tiga puluh lima juta Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi
dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan) dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 27
Desember 2023, sedangkan pembayaran bunga terakhir masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 27 September 2026 untuk
Obligasi seri A, tanggal 27 September 2028 untuk Obligasi Seri B:
Seri A : Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka
waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
2
Page 3
Tanggal Pembayaran
Bunga Ke
Seri A Seri B
1 27 Desember 2023 27 Desember 2023
2 27 Maret 2024 27 Maret 2024
3 27 Juni 2024 27 Juni 2024
4 27 September 2024 27 September 2024
5 27 Desember 2024 27 Desember 2024
6 27 Maret 2025 27 Maret 2025
7 27 Juni 2025 27 Juni 2025
8 27 September 2025 27 September 2025
9 27 Desember 2025 27 Desember 2025
10 27 Maret 2026 27 Maret 2026
11 27 Juni 2026 27 Juni 2026
12 27 September 2026 27 September 2026
13 27 Desember 2026 27 Desember 2026
14 27 Maret 2027
15 27 Juni 2027
16 27 September 2027
17 27 Desember 2027
18 27 Maret 2028
19 27 Juni 2028
20 27 September 2028
21 27 Desember 2028
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik, dimana 1
(satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan akan
dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan Pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan akan memberikan Jaminan kepada
Pemegang Obligasi.
Jenis benda jaminan adalah jaminan fidusia berupa piutang performing untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat,
yang dibebankan dengan fidusia.
Nilai benda Jaminan:
a. Nilai Jaminan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai Pokok
Obligasi;
b. Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan pada setiap saat nilai jaminan sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk menambah uang tunai sesuai dengan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, jika nilai jaminan fidusia berupa piutang performing kurang dari nilai sebagaimana
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
3
Page 4
Status Kepemilikan:
Piutang performing yang dijaminkan adalah piutang milik Perseroan.
Pembebanan Jaminan Fidusia:
Pembebanan Jaminan wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU Jaminan Fidusia.
Pembebanan tersebut akan dilakukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, dan Perseroan dengan ini berjanji
dan mengikatkan diri akan menandatangani akta jaminan fidusia dalam waktu selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Wali Amanat
dengan bantuan dari notaris berkewajiban mendaftarkan akta jaminan fidusia pada kantor pendaftaran fidusia Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari Kalender setelah penandatanganan akta jaminan
fidusia tersebut dan Wali Amanat akan menyerahkan fotokopi bukti pendaftaran fidusia atas Jaminan tersebut dari notaris.
Permohonan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan oleh Wali Amanat setelah Perseroan memenuhi seluruh persyaratan yang
diperlukan guna dapat dilakukannya permohonan pendaftaran fidusia tersebut dan terpenuhinya semua persyaratan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, namun Wali Amanat tidak bertanggung jawab apabila tidak diterbitkannya Sertifikat Jaminan
Fidusia oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi atas piutang performing yang dijaminkan adalah dengan preferen terhadap hak-hak kreditur Perseroan lain
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Keterangan lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan perihal Keterangan Mengenai Obligasi.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Penawaran
Umum Berkelanjutan dalam Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No: 49/POJK.04/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan tahunan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) atas PUB Obligasi Berkelanjutan VI PT Mandiri Tunas Finance
berdasarkan surat No. RC-235/PEF-DIR/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 dan memperoleh penegasan atas PUB Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas FInance Tahap II Tahun 2023 berdasarkan Surat No. RTG-107/PEF-DIR/VIII/2023 tanggal 22 Agustus
2023, Obligasi ini telah mendapat peringkat:
idAAA
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat .
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah ditunjuk
oleh Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
4
Page 5
Faksimili: (021) 575 2360
Email: tcs@corp.bri.co.id
U.p. Division Head Investment Services Division
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam
Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Perseroan merencanakan untuk menggunakan penerimaan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri
Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan Perseroan sebagai modal
kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan sebagaimana yang ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan
ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Bab II Informasi Tambahan .
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Informasi yang disajikan berikut bersumber dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 30
Juni 2023 (tidak diaudit), 31 Desember 2022, dan 2021 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan
2022 (tidak diaudit), dan 31 Desember 2022, dan 2021 beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (tidak
diaudit) serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 telah disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan No. 00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 yang telah
ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang tercantum dalam
prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor
independen dan penerbitan kembali laporan keuangan.
Laporan keuangan Perseroan pada periode tanggal-tanggal 30 Juni dan 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tersedia secara publik dan dapat diakses di “www.mtf.co.id/hubungan_investor”.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Aset
Kas dan setara kas
Kas 22.694 13.602 7.748
Kas pada bank
Pihak ketiga 1.597 15.553 28.989
Pihak berelasi 1.333.682 811.281 203.645
1.357.973 840.436 240.382
Piutang pembiayaan konsumen
Pihak ketiga 19.116.697 16.666.569 13.209.267
Pihak berelasi 10.176 7.846 7.287
19.126.873 16.674.415 13.216.554
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (408.783) (333.578) (327.003)
5
Page 6
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
18.718.090 16.340.837 12.889.551
Piutang sewa pembiayaan
Pihak ketiga 5.429.102 5.782.025 4.784.845
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (155.795) (138.679) (129.789)
5.273.307 5.643.346 4.655.056
Anjak piutang
Pihak ketiga 37.876 42.469 153.232
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (10.537) (9.493) (930)
27.339 32.976 152.302
Piutang lain-lain neto
Pihak ketiga 82.479 89.923 75.047
Pihak berelasi 550.258 499.942 463.294
632.737 589.865 538.341
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (140.142) (140.425) (121.548)
492.595 449.440 416.793
Aset pajak tangguhan 112.221 116.452 77.750
Piutang derivative 7.711 24.534 273
Aset tetap 258.794 219.763 197.081
Aset lain-lain
Pihak ketiga 123.824 60.931 81.856
Pihak berelasi 3.397 251 100
Jumlah Aset 26.375.251 23.728.966 18.711.144
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Utang usaha 961.937 702.291 601.051
Utang lain-lain
Pihak ketiga 181.148 199.930 183.547
Pihak berelasi 301.307 100.736 125.026
Utang pajak kini 70.610 125.498 7.506
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 281.477 308.087 189.374
Pihak berelasi 2.892 3.535 3.333
Pinjaman bank
Pihak ketiga 14.637.612 12.748.612 7.794.675
Pihak berelasi 2.049.568 1.944.839 1.795.735
16.687.180 14.693.451 9.590.410
Dikurangi: Biaya provisi yang belum diamortisasi (34.012) (31.564) (25.056)
16.653.168 14.661.887 9.565.354
Surat berharga yang diterbitkan
Pihak ketiga 3.785.905 3.876.405 4.877.850
Pihak berelasi 559.000 468.500 621.000
4.344.905 4.344.905 5.498.850
Dikurangi: Beban emisi yang belum diamortisasi (4.206) (5.668) (6.164)
4.340.699 4.339.237 5.492.686
Utang Derivatif 219 - -
Liabilitas imbalan kerja karyawan 207.171 194.940 148.413
Jumlah Liabilitas 23.000.628 20.636.141 16.316.290
Ekuitas
Modal dasar 250.000 250.000 250.000
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja karyawan (30.198) (30.198) (32.593)
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai 109 (6.188) (726)
arus kas- neto
Saldo laba
sudah ditentukan penggunaannya 50.000 50.000 50.000
belum ditentukan penggunaannya 3.104.712 2.829.211 2.128.173
Total Ekuitas 3.374.623 3.092.825 2.394.854
6
Page 7
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 26.375.251 23.728.966 18.711.144
Keterangan:
*) Tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2023 2022 2022 2021
Pendapatan
Pembiayaan konsumen 1.417.976 1.159.736 2.437.004 2.081.742
Sewa pembiayaan 323.822 266.966 565.529 461.973
Anjak Piutang 650 7.396 9.715 16.637
Simpanan bank 8.600 6.488 15.163 11.597
Lain-lain neto 529.736 423.012 904.097 774.709
Total pendapatan 2.280.784 1.863.598 3.931.508 3.346.658
Beban
Beban keuangan (722.788) (597.131) (1.249.572) (1.220.816)
Gaji dan tunjangan (354.476) (377.838) (823.406) (567.134)
Beban umum dan administrasi (160.566) (164.666) (327.436) (357.084)
Penyisihan kerugian penurunan nilai:
Pembiayaan konsumen (332.468) (284.602) (487.604) (750.111)
Sewa pembiayaan (66.412) (60.002) (49.556) (71.189)
Anjak piutang (1.044) (1.698) (11.063) (430)
Piutang lain-lain 283 (14.104) (18.877) (70.543)
Total beban (1.637.471) (1.500.041) (2.967.514) (3.037.307)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak
643.313 363.557 963.994 309.351
Penghasilan
Beban pajak final (1.720) (1.298) (3.033) (2.319)
Laba sebelum pajak penghasilan 641.593 362.259 960.961 307.032
Beban pajak penghasilan (141.028) (79.661) (210.748) (61.152)
Laba Periode/Tahun Berjalan 500.565 282.598 750.213 245.880
Penghasilan komprehensif lain
Pos-Pos yang tidak akan di reklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja - - 3.070 5.244
Pajak penghasilan terkait - - (675) (214)
- - 2.395 5.030
Pos-Pos yang akan di reklasifikasi ke laba rugi:
Bagian efektif dari kerugian instrumen lindung nilai dalam
8.073 (5.896) (7.002) 41.227
rangka lindung nilai arus kas
Pajak penghasilan terkait (1.776) 1.297 1.540 (8.822)
6.297 (4.599) (5.462) 32.405
(Rugi) penghasilan komprehensif lain setelah pajak 6.297 (4.599) (3.067) 37.435
Laba Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun
506.862 277.999 747.146 283.315
Berjalan
Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh) 200 113 300 98
Keterangan:
*) Tidak diaudit
Rasio Keuangan
30 Juni* 31 Desember
Deskripsi
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Total pendapatan 22,39% 14,02% 17,48% 26,76%
Laba tahun berjalan 77,13% 178,56% 205,11% 182,20%
Total aset 22,54% 31,80% 26,82% 0,46%
Total liabilitas 21,70% 15,73% 26,48% -1,19%
7
Page 8
30 Juni* 31 Desember
Deskripsi
2023 2022 2022 2021
Total ekuitas 28,62% 17,26% 29,14% 13,42%
Rasio Usaha
Laba sebelum beban pajak / pendapatan 28,21% 19,51% 24,52% 9,24%
Pendapatan / total asset 8,65% 8,66% 16,57% 17,89%
Laba tahun berjalan / pendapatan 21,95% 15,16% 19,08% 7,35%
Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(1) 2,69% 1,81% 4,54% 1,66%
Laba tahun berjalan / rata- rata ekuitas(2) 16,69% 11,63% 27,34% 10,91%
Laba tahun berjalan/ rata- rata aset 2,09% 1,41% 3,54% 1,32%
Rasio keuangan
Total liabilitas / total ekuitas (x) 6,82x 7,20x 6,67x 6,81x
Total liabilitas / total aset (x) 0,87x 0,88x 0,87x 0,87x
Piutang non performing* 0,66% 0,69% 0,46% 0,80%
Gearing ratio (x) 6,22x 6,56x 6,14x 6,29x
Rasio lancar (current ratio) 1,11x 1,20x 1,32x 1,04x
Interest coverage ratio(3) 1,89x 1,61x 1,77x 1,25x
Debt service coverage(4) 0,20x 0,11x 0,12x 0,11x
Keterangan:
*) Tidak diaudit
Keterangan:
(1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak yang berakhir periode tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi dengan
rata-rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan
perusahaan pembiayaan syariah.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir periode tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 serta tanggal 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi
dengan rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan
pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(3) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2022: Rp2.213.566 juta; 2021: Rp1.530.167 juta) dibagi dengan beban bunga tahun berjalan (2022: Rp1.249.572 juta;
2021: Rp1.220.816 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan (2022: Rp963.994 juta; 2021: Rp309.351 juta) ditambah beban
bunga tahun berjalan (2022: Rp1.249.572 juta; 2021: Rp1.220.816 juta)
(4) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2022: Rp2.269.692 juta; 2021: Rp1.589.887 juta) dibagi dengan pembayaran pokok bunga atas pinjaman bank
dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2022: Rp18.591.999 juta; 2021: Rp14.950.953 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final
dan pajak penghasilan (2022: Rp963.994 juta; 2021: Rp309.351 juta) ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2022: Rp1.249.572 juta; 2021: Rp1.220.816 juta),
beban depresiasi aset tetap (2022: Rp34.582 ribu; 2021: Rp33.686 juta), dan beban amortisasi aset hak guna (2022: Rp21.544 juta; 2021: Rp26.034 ribu).
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Utang
Rasio Keuangan Rasio yang dipersyaratkan 30 Juni 2023
Debt to Equity Ratio (x) Maksimum 10 : 1 6,82
Gearing Ratio (x) Maksimum 10x 6,22x
Piutang Pembiayaan/Total Aset (%) Minimum 40% 91,07%
Non Performing Loan (>90 hari) (%) Maksimum 5% 0,91%
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT
Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan demikian
Anggaran Dasar terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Mandiri
Tunas Finance No. 38 tanggal 23 Desember 2022 dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH.01.03-0495371
tanggal 26 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0260914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26
Desember 2022 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 30 Desember 2022 Tambahan Berita
Negara No.045304 (untuk selanjutnya disebut “Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022”).
Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk mengubah Anggaran
Dasar Perseroan pada Pasal 12 ayat 1 mengenai Tugas dan Wewenang Direksi.
8
Page 9
Perseroan telah memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No.1021/KMK.013/1989 tanggal 07 September 1989 yang kemudian diperbaharui oleh Surat
Keputusan No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001 dan terakhir diubah
dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009.
Perseroan telah memperoleh ijin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal
Kerja dan Pembiayaan Multiguna, pada saat ini Perseroan fokus dalam bidang pembiayaan konsumen. Dalam menjalankan usahanya
Perseroan memberikan kredit konsumen untuk pembelian berbagai merk kendaraan bermotor. Perseroan memfokuskan usaha pada
kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan tingkat pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang terkendali yaitu
terutama merek-merek Toyota, Daihatsu, Honda, Nissan, Mitsubishi dan Suzuki yang sudah menguasai lebih dari 80% pangsa pasar
otomotif.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tidak
mengalami perubahan sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus PUB VI MTF Tahap I Tahun 2023 .
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan hukum Perseroan Terbatas yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu Perseroan Terbatas
diangkat berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham untuk suatu jangka waktu tertentu, tanpa mengurangi hak rapat
umum pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Direksi mempunyai tugas untuk melakukan kepengurusan suatu
Perseroan Terbatas sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan
Terbatas tersebut serta memberikan nasihat kepada Direksi. Berdasarkan ketentuan hukum wajib daftar perusahaan yang berlaku di
Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris harus didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Oleh karenanya, dalam praktek yang
terjadi, apabila Perseroan Terbatas mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka
perubahan tersebut diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk kemudian didaftarkan
pada Daftar Perusahaan. Namun demikian, pendaftaran perubahan tersebut tidak berkaitan dengan efektifitas pengangkatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris tersebut. Efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu Perseroan Terbatas
tetap didasarkan pada keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan Terbatas tersebut.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 15 tanggal 29 Maret 2021 yang dibuat dihadapan Lenny
Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0205892 tanggal 31 Maret 2021 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-005987.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 31 Maret juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 22 tanggal 17 Juni 2022 yang
dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.09-0026615 tanggal 28 Juni
2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0121479.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan No. 138 tanggal 28 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah
diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
AHU-AH.01.09-0133677 tanggal 3 Juli 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0123304.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023 2022 (untuk selanjutnya disebut “Akta No. 138
tanggal 28 Juni 2023”) susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rico Adisurja Setiawan
Komisaris : Totok Priyambodo
Komisaris Independen : Fendy Eventius Mugni*
Anggota Direksi
Direktur Utama : Pinohadi Gautama Sumardi
Direktur : R. Eryawan Nurhariadi
9
Page 10
Direktur : William Francis Indra
Keterangan:
*)Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Juni 2023, pengangkatan Bapak Fendy Eventius Mugni tersebut berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Saat ini berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 6 September 2023, Bapak Fendy
Eventius Mugni telah melaksanakan Ujian Manual Sertifikasi Dasar Komisaris pada tanggal 30 Agustus 2023 untuk memperoleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia
yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dan apabila telah mendapatkan Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia maka Perseroan
akan mengajukan Permohonan kepada OJK untuk memperoleh persetujuan untuk menjadi Komisaris Perusahaan Pembiayaan.
4. KEGIATAN USAHA, PROSPEK USAHA DAN PERSAINGAN USAHA
KEGIATAN USAHA
Perseroan didirikan dengan nama PT Tunas Financindo Corporation pada tahun 1989. Selanjutnya, Perseroan memperoleh ijin untuk
melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No.1021/KMK.13/1989 tanggal 7 September 1989 yang kemudian diperbaharui oleh Surat Keputusan No. 54/KMK-013/1992 tanggal
15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001 dan terakhir diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal
29 September 2009. Pada awal kegiatan usahanya Perseroan hanya berfokus pada usaha pembiayaan untuk penjualan kendaraan
bermotor yang dilakukan oleh TURI yang merupakan pemegang saham Perseroan. Namun sesuai dengan berjalannya waktu dan
dengan berkembangnya kegiatan usaha, Perseroan mulai melakukan kegiatan usaha pembiayaan kendaraan bermotor yang dijual
oleh Dealer resmi lain yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Kebijakan usaha tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Pada
tahun 2000, untuk memenuhi ketentuan Pemerintah mengenai penggunaan nama perusahaan, Perseroan mengubah nama menjadi
PT Tunas Financindo Sarana. Kemudian pada bulan Agustus 2009, Perseroan resmi mengubah namanya menjadi PT Mandiri Tunas
Finance.
Tujuan Perseroan adalah untuk menjalankan usaha di bidang jasa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan
multiguna. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, pada saat ini Perseroan memfokuskan kegiatan usaha di bidang pembiayaan
konsumen dalam bentuk penyediaan dana bagi para pelanggan yang ingin membeli dengan pembayaran secara angsuran baik dari
TURI maupun dari luar kelompok usaha tersebut.
Perseroan memfokuskan usahanya pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan pengembalian yang tinggi dengan
tingkat risiko yang aman yang terdiri dari merek-merek Toyota, Daihatsu, Honda, Nissan, Mazda, Mitsubishi dan Suzuki maupun merk
yang dijual dari ATPM
PROSPEK USAHA
Berdasarkan laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) per Juni 2023, industri pembiayaan telah mencatat total
pembiayaan baru sebesar 263 Trilliun yang meningkat sebesar 25,86% dibandingkan dengan YTD Juni 2022. Dari total pembiayaan
baru tersebut, pembiayaan untuk mobil mencapai total 143,32 Trilliun. Risiko kredit baik pada industri pembiayaan maupun industri
perbankan menunjukkan tren penurunan yang didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. NPF perusahaan
pembiayaan per Juni 2023 terpantau turun menjadi 2,67% dibandingkan posisi Juni 2022 sebesar 2,81%.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berfokus pada pembiayaan mobil, hingga YTD Juni 2023 Perseroan telah menjadi perusahaan
yang menempati posisi 3 (tiga) besar untuk pembiayaan mobil di Indonesia dengan mencatatkan total pembiayaan mobil mencapai
Rp 13,94 triliun atau 93,43% dari total keseluruhan pembiayaan yang dicatatakan Perseroan, serta angka tersebut naik sebesar
23,25% dari tahun sebelumnya.
PERSAINGAN USAHA
Berdasarkan data dari OJK, total aset industri pembiayaan per Juni 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp524,40 triliun dan
Rp449,78 triliun sedangkan total aset Perseroan per Juni 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar Rp26,38 triliun dan Rp21,52
triliun dengan pertumbuhan sebesar 22,58%. Dalam menjalankan usahanya, Perseroan memiliki beberapa kompetitor. Dalam
beberapa tahun terakhir, Perseroan dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan pembiayaan 3 besar di Indonesia dalam
pembiayaan mobil berdasarkan data yang diperoleh dari APPI. Persaingan di antara kompetitor biasanya dalam hal market share
dan produk pembiayaan.
10
Page 11
Industri Pembiayaan mencatatkan nilai pembiayaan untuk mobil (new dan used) hingga YTD Juni 2023 sebesar 143,32 triliun dan
merupakan pencapaian total lending tertinggi dibandingkan dengan 5 tahun terakhir dalam periode yang sama. Selain itu,
pertumbuhan pembiayaan mobil terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan 2020 dan 2019 yang memiliki
pertumbuhan negatif. Pada Juni 2023 pertumbuhan kendaraan bermotor (new car) bertumbuh sebesar 8,01%. Keadaan ini diiringi
oleh meningkatnya penjualan kendaraan bermotor melalui skema kredit yang menjadikan industri pembiayaan ini diminati oleh para
pelaku industri pembiayaan dan perbankan mengingat masih besarnya pangsa pasar pada sektor usaha pembiayaan ini.
Banyaknya perusahaan pembiayaan sejenis dan perbankan yang masuk dalam industri pembiayaan kendaraan bermotor beberapa
tahun terakhir ini telah menimbulkan tingkat persaingan yang semakin ketat di sektor ini. Dengan semakin tingginya tingkat persaingan,
maka perusahaan pembiayaan dituntut lebih kreatif dalam menyalurkan kredit kepada pelanggannya. Dalam menjawab tantangan
tersebut, Perseroan telah menetapkan strategi bisnis yang berfokus pada peningkatan penetrasi market melalui sumber-sumber bisnis
yang dimiliki Perseroan, serta terus meningkatkan pelayanan yang handal melalui digitalisasi proses baik bagi pelanggan maupun
bagi mitra bisnis.
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Nomor 05
tanggal 6 September 2023 yang dibuat di hadapan Ir Nanette C.H.A Warsito, SH., notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full
commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.131.110.000.000,- (satu triliun seratus tiga puluh satu miliar seratus sepuluh juta
rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah) Persentase
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Seri A Seri B Total (%)
1. PT BRI Danareksa Sekuritas 383.000.000.000 70.000.000.000 453.000.000.000 40,05
2. PT Mandiri Sekuritas 146.010.000.000 100.155.000.000 246.165.000.000 21,76
3. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 275.165.000.000 156.780.000.000 431.945.000.000 38,19
Total 804.175.000.000 326.935.000.000 1.131.110.000.000 100,00
PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM.
PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi merupakan pihak terafiliasi secara langsung melalui pemilikan saham
oleh Bank Mandiri. Seperti yang diungkapkan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini
adalah PT Mandiri Sekuritas.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut :
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Konsultan Hukum : BM & Partners
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
11
Page 12
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek, baik
dalam bentuk hardcopy atau softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan dan pemesanan
yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan
FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan copy
identitas, dan sub rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN OBLIGASI
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 21 September 2023 dan ditutup pada tanggal 22 September 2023 pukul 16.00 WIB .
5. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO selama
periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XII Informasi Tambahan, baik
dalam bentuk hardcopy atau dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
6. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy atau softcopy melalui email,
sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
7. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 25 September 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih
dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada
OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7,
paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
8. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
Bank Rakyat Indonesia Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening 0671.01.000692.30.1 No. Rekening 1020005566028
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
12
Page 13
Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening 104.000.0.800.875
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat diuangkan atau
ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 26 September 2023 pukul 10:00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut
diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
9. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 27 September 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
10. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek,
maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para
pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan dengan mengacu pada
Informasi Tambahan.
b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
c. Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3
(tiga) setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian. Pembayaran
Denda kepada para pemesan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan dengan mengacu
kepada Informasi Tambahan.
Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening
para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dengan mengacu kepada Informasi Tambahan, Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan
Obligasi.
11. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan
Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat – lambatnya pada Tanggal
Emisi.
13
Page 14
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi
Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
12. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku .
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi berikut ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung BRI II, Lt. 23 Menara Mandiri I Lantai 24 dan 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 12190
Tel.: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 526 3445
Fax.: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 526 5701
www.bridanareksasekuritas.co.id www.mandirisekuritas.co.id
IB-group1@brids.co.id Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
debtcapitalmarket@brids.co.id dan divisi-ib@mandirisekuritas.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 2924 9150
www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
14
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.