Back to announcement
20230907_CARS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31407826_lamp1.pdf
Other Text extracted CARSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: Leg/SRT-138/IX/2023 Tangerang Selatan, 7 September 2023
Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 – Lantai 4
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Up.: Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP1
Dengan hormat,
Merujuk Surat BEI No. S-07544/BEI.PP1/09-2023 tanggal 6 September 2023 perihal Permintaan
Penjelasan, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Merujuk pada Laporan Tahunan 2022, Perseroan tidak lagi memiliki Pemegang Saham
Pengendali, namun demikian terdapat informasi pemegang saham mayoritas PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.
Merujuk POJK No. 3 Tahun 2021 Pasal 85 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar
Modal dijelaskan bahwa Perusahaan Terbuka wajib menetapkan Pihak yang menjadi Pengendali
dari Perusahaan Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Pasal 85
(1) Perusahaan Terbuka wajib menetapkan Phiak yang menjadi Pengendali dari Peruasahaan
Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.
(2) Penetapan Pengendali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat didasarkan pada
keputusan RUPS.
(3) Pengendali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pihak yang melakukan
pengendalian atas Perusahaan Terbuka secara langsung maupun tidak langsung.
(4) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pertama kali pada saat
penyampaian Pernyataan Pendaftaran dan setiap terjadi perubahan Pengendali.
(5) Penetapan Pengendali pertama kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diungkapkan
dalam prospektus dalam rangka Pernyataan Pendaftaran
Berdasarkan informasi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Konsekuensi dari belum dipenuhinya ketentuan di atas.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan memahami adanya peraturan tersebut di atas, dan Perseroan menyampaikan
kronologi terkait tidak adanya pengendali sebagai berikut:
- Pemegang Saham Pengendali PT Bintraco Dharma Tbk pada saat IPO (30 April 2017)
adalah PT Ahabe Niaga Selaras (”ANS”) melalui kepemilikan saham sebesar
1.025.000.000 lembar (68,33%) dan posisi manajemen melalui Bapak Sebastianus Harno
Budi (Direktur Utama), Bapak Simon Harto Budi (Komisaris Utama) dan Bapak Jonathan
Budi (Komisaris).
Page 2
- Sesudah IPO, terjadi penurunan kepemilikan saham ANS *) sebagai berikut:
Tahun Bulan Lembar Persentase
2017 April (IPO) 1.025.000.000 68,33
Desember 1.060.500.003 70,70
2018 Desember 1.079.214.601 71,95
2019 Juni (stock split) 6.538.115.000 43,59
Desember 6.656.410.590 44,38
2020 Desember 705.059.975 4,70
2021 Desember 705.059.975 4,70
2022 Desember 36.870.475 0,24
2023 Desember 870.475 0,00
*)
Catatan:
Bahwa Perseroan sudah melakukan keterbukaan informasi atas penurunan kepemilikan
saham ANS.
- Seiring penurunan kepemilikan saham ANS hingga tersisa 4,70% di bulan Desember 2021,
ANS telah memberikan indikasi akan melepaskan pengendalian dari posisi manajemen.
- Bahwa tanggal 25 Maret 2023, Bapak Sebastianus Harno Budi menyampaikan surat
pengunduran dirinya dari posisi Direktur Utama Perseroan.
- Dengan pengunduran diri Bapak Sebastianus Harno Budi, Perseroan berupaya meminta
kesediaan beberapa pihak yang memiliki saham 5% atau lebih untuk menjadi pengendali
Perseroan melalui surat tertanggal 4 April 2022 perihal Konfirmasi Kesediaan Menjadi
Pemegang Saham Pengendali Perseroan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang
bersedia menjadi pengendali Perseroan.
- Pada RUPS Luar Biasa tanggal 24 Juni 2022, Rapat menerima pengunduran diri Bapak
Sebastianus Harno Budi dari jabatannya selaku Direktur Utama, dan memberhentikan
dengan hormat Bapak Simon Harto Budi dan Bapak Jonathan Budi masing-masing dari
jabatannya selaku Komisaris Utama dan Komisaris.
- Selanjutnya, setelah penutupan RUPS Luar Biasa tanggal 24 Juni 2022, Perseroan telah
melaporkan melalui sistem E-Reporting bahwa Perseroan tidak memiliki pemegang
saham pengendali.
b. Rencana dan strategi dalam pemenuhan ketentuan.
Tanggapan Perseroan:
Sebagaimana telah disampaikan dalam kronologi pada poin a, bahwa Perseroan telah
berupaya meminta kesediaan beberapa pihak yang memiliki saham 5% atau lebih untuk
menjadi pengendali Perseroan melalui surat tertanggal 4 April 2022 perihal Konfirmasi
Kesediaan Menjadi Pemegang Saham Pengendali Perseroan, namun hingga saat ini belum
ada pihak yang bersedia menjadi pengendali Perseroan.
Perseroan akan mencoba berkomunikasi kembali dengan para pemegang saham untuk
mengetahui kesediaan mereka menjadi pemegang saham pengendali, walaupun terkendala
komposisi pemegang saham Perseroan yang didominasi oleh investor retail.
c. Pihak yang akan dijadikan Pengendali Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan saat ini belum ada pemegang saham yang bersedia atau menyatakan diri
sebagai pengendali Perseroan.
Page 3
d. Target pemenuhan POJK No. 3 Tahun 2021.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan belum dapat menentukan target pemenuhan POJK No. 3 Tahun 2021 karena
bergantung dengan hasil komunikasi dengan para pemegang saham sebagaimana dijelaskan
dalam poin b dan c.
2. Merujuk pada surat elektronik Bursa pada tanggal 5 September 2023 perihal Reminder POJK No.
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka – CARS, dijelaskan bahwa pada periode 31 Agustus s/d 4 September 2023
telah terjadi transaksi saham Perseroan (CARS) di Pasar Negosiasi secara akumulatif sejumlah
1.825.223.000 saham atau 12,17% dari listed share (15.000.000.000 saham) dengan rincian
sebagai berikut:
Date Board Security Volume Price Value BidBr AskBr
31/08/2023 Negotiated Board CARS 210.000 85 17.850.000 XA XA
01/09/2023 Negotiated Board CARS 210.000 125 26.250.000 XA XA
04/09/2023 Negotiated Board CARS 700.000.000 84 58.800.000.000 LG LG
04/09/2023 Negotiated Board CARS 700.000.000 84 58.800.000.000 LG LG
04/09/2023 Negotiated Board CARS 424.803.000 84 35.683.452.000 LG LG
1.825.223.000 153.327.552.000
Berdasarkan transaksi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait Rencana pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib sebagaimana POJK No. 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka apabila terdapat perubahan Pengendali Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima informasi sehingga tidak mengetahui perihal
transaksi tersebut.
Hormat kami,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.