Skip to content
Back to announcement

20230907_CARS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31407826_lamp1.pdf

Other Text extracted CARS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: Leg/SRT-138/IX/2023                                       Tangerang Selatan, 7 September 2023

Kepada Yth.:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 – Lantai 4
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Up.:      Bapak Adi Pratomo Aryanto
          Kepala Divisi PP1


Dengan hormat,

Merujuk Surat BEI No. S-07544/BEI.PP1/09-2023 tanggal 6 September 2023 perihal Permintaan
Penjelasan, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

1.     Merujuk pada Laporan Tahunan 2022, Perseroan tidak lagi memiliki Pemegang Saham
       Pengendali, namun demikian terdapat informasi pemegang saham mayoritas PT Trimegah
       Sekuritas Indonesia Tbk.

       Merujuk POJK No. 3 Tahun 2021 Pasal 85 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar
       Modal dijelaskan bahwa Perusahaan Terbuka wajib menetapkan Pihak yang menjadi Pengendali
       dari Perusahaan Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.

                                                    Pasal 85

       (1) Perusahaan Terbuka wajib menetapkan Phiak yang menjadi Pengendali dari Peruasahaan
           Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.
       (2) Penetapan Pengendali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat didasarkan pada
           keputusan RUPS.
       (3) Pengendali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pihak yang melakukan
           pengendalian atas Perusahaan Terbuka secara langsung maupun tidak langsung.
       (4) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pertama kali pada saat
           penyampaian Pernyataan Pendaftaran dan setiap terjadi perubahan Pengendali.
       (5) Penetapan Pengendali pertama kali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diungkapkan
           dalam prospektus dalam rangka Pernyataan Pendaftaran

       Berdasarkan informasi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
       a. Konsekuensi dari belum dipenuhinya ketentuan di atas.
           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan memahami adanya peraturan tersebut di atas, dan Perseroan menyampaikan
           kronologi terkait tidak adanya pengendali sebagai berikut:
           - Pemegang Saham Pengendali PT Bintraco Dharma Tbk pada saat IPO (30 April 2017)
              adalah PT Ahabe Niaga Selaras (”ANS”) melalui kepemilikan saham sebesar
              1.025.000.000 lembar (68,33%) dan posisi manajemen melalui Bapak Sebastianus Harno
              Budi (Direktur Utama), Bapak Simon Harto Budi (Komisaris Utama) dan Bapak Jonathan
              Budi (Komisaris).
Page 2
     - Sesudah IPO, terjadi penurunan kepemilikan saham ANS *) sebagai berikut:

                 Tahun            Bulan           Lembar         Persentase
                2017       April (IPO)          1.025.000.000          68,33
                           Desember             1.060.500.003          70,70
                2018       Desember             1.079.214.601          71,95
                2019       Juni (stock split)   6.538.115.000          43,59
                           Desember             6.656.410.590          44,38
                2020       Desember               705.059.975           4,70
                2021       Desember               705.059.975           4,70
                2022       Desember                36.870.475           0,24
                2023       Desember                   870.475           0,00

       *)
         Catatan:
       Bahwa Perseroan sudah melakukan keterbukaan informasi atas penurunan kepemilikan
       saham ANS.

     - Seiring penurunan kepemilikan saham ANS hingga tersisa 4,70% di bulan Desember 2021,
       ANS telah memberikan indikasi akan melepaskan pengendalian dari posisi manajemen.
     - Bahwa tanggal 25 Maret 2023, Bapak Sebastianus Harno Budi menyampaikan surat
       pengunduran dirinya dari posisi Direktur Utama Perseroan.
     - Dengan pengunduran diri Bapak Sebastianus Harno Budi, Perseroan berupaya meminta
       kesediaan beberapa pihak yang memiliki saham 5% atau lebih untuk menjadi pengendali
       Perseroan melalui surat tertanggal 4 April 2022 perihal Konfirmasi Kesediaan Menjadi
       Pemegang Saham Pengendali Perseroan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang
       bersedia menjadi pengendali Perseroan.
     - Pada RUPS Luar Biasa tanggal 24 Juni 2022, Rapat menerima pengunduran diri Bapak
       Sebastianus Harno Budi dari jabatannya selaku Direktur Utama, dan memberhentikan
       dengan hormat Bapak Simon Harto Budi dan Bapak Jonathan Budi masing-masing dari
       jabatannya selaku Komisaris Utama dan Komisaris.
     - Selanjutnya, setelah penutupan RUPS Luar Biasa tanggal 24 Juni 2022, Perseroan telah
       melaporkan melalui sistem E-Reporting bahwa Perseroan tidak memiliki pemegang
       saham pengendali.

b.   Rencana dan strategi dalam pemenuhan ketentuan.
     Tanggapan Perseroan:
     Sebagaimana telah disampaikan dalam kronologi pada poin a, bahwa Perseroan telah
     berupaya meminta kesediaan beberapa pihak yang memiliki saham 5% atau lebih untuk
     menjadi pengendali Perseroan melalui surat tertanggal 4 April 2022 perihal Konfirmasi
     Kesediaan Menjadi Pemegang Saham Pengendali Perseroan, namun hingga saat ini belum
     ada pihak yang bersedia menjadi pengendali Perseroan.

     Perseroan akan mencoba berkomunikasi kembali dengan para pemegang saham untuk
     mengetahui kesediaan mereka menjadi pemegang saham pengendali, walaupun terkendala
     komposisi pemegang saham Perseroan yang didominasi oleh investor retail.

c.   Pihak yang akan dijadikan Pengendali Perseroan.
     Tanggapan Perseroan:
     Sampai dengan saat ini belum ada pemegang saham yang bersedia atau menyatakan diri
     sebagai pengendali Perseroan.
Page 3
     d.   Target pemenuhan POJK No. 3 Tahun 2021.
          Tanggapan Perseroan:
          Perseroan belum dapat menentukan target pemenuhan POJK No. 3 Tahun 2021 karena
          bergantung dengan hasil komunikasi dengan para pemegang saham sebagaimana dijelaskan
          dalam poin b dan c.

2.   Merujuk pada surat elektronik Bursa pada tanggal 5 September 2023 perihal Reminder POJK No.
     11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka – CARS, dijelaskan bahwa pada periode 31 Agustus s/d 4 September 2023
     telah terjadi transaksi saham Perseroan (CARS) di Pasar Negosiasi secara akumulatif sejumlah
     1.825.223.000 saham atau 12,17% dari listed share (15.000.000.000 saham) dengan rincian
     sebagai berikut:

   Date             Board         Security      Volume     Price         Value      BidBr     AskBr
31/08/2023     Negotiated Board    CARS            210.000    85         17.850.000  XA        XA
01/09/2023     Negotiated Board    CARS            210.000  125          26.250.000  XA        XA
04/09/2023     Negotiated Board    CARS        700.000.000    84     58.800.000.000  LG        LG
04/09/2023     Negotiated Board    CARS        700.000.000    84     58.800.000.000  LG        LG
04/09/2023     Negotiated Board    CARS        424.803.000    84     35.683.452.000  LG        LG
                                             1.825.223.000          153.327.552.000

     Berdasarkan transaksi tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait Rencana pelaksanaan
     Penawaran Tender Wajib sebagaimana POJK No. 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan
     Perusahaan Terbuka apabila terdapat perubahan Pengendali Perseroan.

     Tanggapan Perseroan:
     Sampai dengan saat ini, Perseroan belum menerima informasi sehingga tidak mengetahui perihal
     transaksi tersebut.


Hormat kami,

PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk




Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published7 Sep 2023
Pages3
Characters7,735
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result