Back to announcement
20230907_MKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31407683_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15”), Direksi PT Menthobi
Karyatama Raya Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) pada hari
Rabu, 06 September 2023 di Gedung Wisma Maktour Jl.Otista Raya No. 80, 13330 Jakarta, Indonesia. RUPSLB
dibuka pukul 10.23 WIB dan ditutup pada pukul 10.38 WIB, dengan ringkasan risalah sebagai berikut:
Mata Acara RUPSLB
1. Pemberian jaminan berupa Corporate Guarantee oleh Perseroan untuk menjamin Fasilitas Kredit yang diberikan
oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk kepada PT Menthobi Makmur Lestari selaku Anak Perusahaan Perseroan
2. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Muhammad Rocky
Komisaris Independen : Bambang Widodo
Direksi
Direktur Utama : Harry M Nadir
Direktur : Wawan Sulistyawan
Direktur : Bambang Laksanawan
Direktur : M. Arief Pahlevi Pangerang
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat
Berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 102 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 23 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 dan Pasal 43 huruf (a)
dan (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan
yang mewakili lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mewakili 11.548.841.900 lembar saham atau 96,2394% dari 12.000.115.701 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Dengan demikian, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran Rapat TELAH TERPENUHI. Oleh karenanya, Rapat
adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut,
terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu :
Mata Acara Rapat 1
Tidak Ada
Mata Acara Rapat 2
Tidak Ada
Page 2
Mekanisme Pengambilan Keputusan
a. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui
pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir untuk mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara untuk pengambilan keputusan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB)
Fisik Elektronik Total
Agenda Tidak Tidak Tidak Total Setuju
Setuju Abstain Setuju Abstain Setuju Abstain
Setuju Setuju Setuju
11.538.320.700 10.520.900 300 11.548.841.600 300 11.548.841.900
1. 0 0 0 0
(99,9089%) (0.0911%) (0.0000%) (100.0000%) (0.0000%) (100%)
11.538.320.700 10.520.800 400 11.548.841.500 400 11.548.841.900
2. 0 0 0 0
(99,9089%) (0.0911%) (0.0000%) (100.0000%) (0.0000%) (100%)
Catatan : Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 17, suara abstain/blanko dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan RUPST
Mata Acara Rapat 1
Menyetujui Pemberian Corporate Guarantee oleh Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit yang diberikan oleh
PT Bank Syariah Indonesia Tbk kepada PT Menthobi Makmur Lestari selaku anak Perusahaan Perseroan
Mata Acara Rapat 2
Menyetujui pengangkatan Muhammad Khairnadhif Kasyfillah sebagai Komisaris Perseroan.
Jakarta, 07 September 2023
PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Direksi
Page 3
SUMMARY OF MINUTES
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS ("EGMS")
PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK
In order to comply with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning
the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies ("POJK No.15"), the Board
of Directors of PT Menthobi Karyatama Raya Tbk. ("the Company") hereby notifies the Shareholders that the
Company has held an Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the "EGMS") on
Wednesday, September 6, 2023 at Wisma Maktour Building Jl.Otista Raya No. 80, 13330 Jakarta, Indonesia. The
EGMS opened at 10.23 WIB and closed at 10.38 WIB, with a summary of the minutes as follows:
Agenda of EGMS
3. Provision of guarantees in the form of Corporate Guarantee by the Company to guarantee the Credit Facility
provided by PT Bank Syariah Indonesia Tbk to PT Menthobi Makmur Lestari as a subsidiary of the Company
4. Appointment of Members of the Board of Commissioners of the Company
Presence of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company
Board of Commissioners
President Commissioner : Muhammad Rocky
Independent Commissioner : Bambang Widodo
Management
President Director : Harry M Nadir
Director : Wawan Sulistyawan
Director : Bambang Laksanawan
Director : M. Arief Pahlevi Pangerang
Quorum of Shareholders' Attendance at Meeting
Based on the provisions of Article 89 paragraph (1) and Article 102 paragraph (1), (2), (3) of Law Number 40 of 2007
concerning Limited Liability Companies, Article 23 paragraph 5 of the Company's Articles of Association and Article 41
and Article 43 letter (a) and (b) of the Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning
the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies ("POJK 15/2020"), The
Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) can be held if attended by the shareholders and/or the
Company's shareholders' proxies representing more than ¾ (three-quarters) of the total shares with valid voting rights
issued by the Company.
The Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) was attended by shareholders or shareholders' proxies
representing 11,548,841,900 shares or 96.2394% of 12,000,115,701 shares which are all shares with valid voting
rights issued by the Company.
Thus, the provisions regarding quorum attendance of the Meeting HAVE BEEN FULFILLED. Therefore, the Meeting is
valid and can take valid and binding decisions.
Q&A and/or Opinion Opportunities
The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or shareholders' proxies to ask questions and/or provide
opinions on each agenda of the Meeting. On the occasion of the question and answer, there are shareholders or
shareholders' proxies who ask questions and / or opinions, namely:
Meeting Agenda 1
None
Meeting Agenda 2
None
Page 4
Decision Making Mechanism
c. The resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders was taken based on deliberation for consensus.
d. In the event that a decision based on deliberation for consensus is not reached, the decision is taken by voting
based on affirmative votes of more than ¾ (three-quarters) of all shares with voting rights present for the agenda of
the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS).
Voting Results
The voting results for the decision making of the agenda of the Meeting are as follows:
Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
Physical Electronic Total
Agenda Total Agree
Agree Disagree Abstained Agree Disagree Abstained Agree Disagree Abstained
11.538.320.700 10.520.900 300 11.548.841.600 300 11.548.841.900
1. 0 0 0 0
(99,9089%) (0.0911%) (0.0000%) (100.0000%) (0.0000%) (100%)
11.538.320.700 10.520.800 400 11.548.841.500 400 11.548.841.900
2. 0 0 0 0
(99,9089%) (0.0911%) (0.0000%) (100.0000%) (0.0000%) (100%)
Note: In accordance with the provisions of the Company's Articles of Association Article 11 paragraph 17,
abstention/blank votes are considered to cast the same votes as the majority of shareholders who voted.
AGMS Decision
Meeting Agenda 1
Approve the Corporate Guarantee by the Company to guarantee the credit facility provided by PT Bank Syariah
Indonesia Tbk to PT Menthobi Makmur Lestari as a subsidiary of the Company
Meeting Agenda 2
Approved the appointment of Muhammad Khairnadhif Kasyfillah as Commissioner of the Company.
Jakarta, 07 September 2023
PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
Director
Page 5
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAI\ PPAT DI JAKARTA
Jl. taataharl l, Blok 1.3 No, a3, Uel.ka Arrl, Dur.n S.wil, Jaklrtr Imur 13/t{0 (Jl. RS. Soeksnto)
Trlp.: (021) 860 4595 - Ftx.: (021) E66 131 38
SI.IRAT KETERANGAN
NOMOR : 01NOT/IX/2023
Yang bertandatangan dibawah ini, saya, DR. YURISA MARTANTI, SH, ME Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal enam September dua ribu dua puluh figa (06-09-2023),
berada di Gedung Wisma Maklour Lt 1, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 80, Jakarta
Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Untuk selanjutnya
disebut "RUPSLB') PT Menthobi Karyatama Raya, Tbk, yang berkedudukan dan
berkantor pusat di Jakarta Timur (Untuk selanjutnya di sebut "Perseroan") yang dibuka
pada pukul sepuluh lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat ( 10.23 WIB)
sampai dengan pukul sepuluh lebih tiga puluh delapan menit Waktu Indonesia Barat
(r0.38 wrB).
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 POJK Nomor 15/2020, Pengumuman untuk
RUPSLB telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia (*BED, PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan tanggal tiga puluh
satu Juli dua ribu dua puluh tiga (31-07 -2023).
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 1 POJK Nomor 15/2020, Pemanggilan untuk
RLIPSLB telah dimuat pada situs web PT. Bursa Efek Indonesia C'BE|'), PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI), dan situs web Perseroan tanggal lima belas
Agustus dua ribu dua puluh tiga (15-08-2023).
Dalam RUPSLB tersebut telah dihadiri oleh Pemegang Saham atau kuasanya sejumlah
I L548.841.900 (sebelas miliar lima ratus empat puluh delapan juta delapan ratus
empat puluh sstu ribu sembilan ratus) lembar saham atau mewakili 96,23940/0
(sembilan puluh enam koma dua tiga sembilan empat persen) dari 12.00.115.701
(dua belas miliar seratus lima belas ribu tujuh ratus satu) lembar saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, berdasarkan Daftar
Hadir Pemegang Saham RUPSLB yang dikeluarkan pada hari Rabu, tanggal enam
September dua ribu dua puluh tiga (06-09-2023) oleh PT BIMA REGISTRA yang
ditunjuk oleh Perseroan sebagai Biro Administrasi Efek.
1
Page 6
DT. YURISAMARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DT JAKARTA
Jl. tlataharl l,Blok1.3No.tB, slak!Arri, Dur.n S.wlt, Jak r nmur 13440 (Jl, RS. So.kanto)
Tslp.: (021) 800 4595 . Fax.: (021) 866 l31 3E
Oleh Karenanya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 89 ayat (l) dan Pasal 102
ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal
43 huruf a dan b POJK Nomor 15/2020 dan Pasal 23 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan
telah terpenuhi, maka RUPSLB dapat dilangsungkan serta dapat mengambil keputusan-
keputusan yang sah dan mengikat Perseroan mengenai segala apa yang dibicarakan.
Adapun Keputusan yang telah disetujui oleh RUPSLB tersebut adalah:
AGf,,NDA PERTAMA:
Menyetujui Pemberian Corporate Guarantee oleh PT Menthobi Karyatama Raya Tbk
atas Fasilitas Kredit yang diberikan OIeh PT Bank Syariah Indonesia, Tbk kepada PT
Menthobi Makmur Lestari selaku Anak Perusahaan PT Menthobi Karyatama Ray4 Tbk.
AGENDA KEDLIA:
Menyetujui Pengangkatan Dewan Komisaris yaitu Bapak M. Khairnadhif Kasyfillah.
Bahwa Keputusan Rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal enam September dua ribu dua puluh tiga
(06-09-2023) nomor: 06, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Bahwa Salinan dari akta tersebut diatas pada saat ini masih dalam penyelesaian di kantor
kami.
I
2
Page 7
DT. YURISA MARTANTI, SH, MH
NOTARIS DAN PPAT DI JAKARTA
Jl. llatahari l, Blok 1.3 No. 43, ahk. Arrl, Ouren S.wit, Jakart Tlmur 13440 (Jl. RS. Sookanto)
Tslp.: (021) 860 4595. Far.: (021) 866 131 38
Demikian Surat Keterangan ini dibuat sebenamya untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Iakarta, 6 September 2023
Saya,
DR. YT'RISA \IARTANTI. SH. }ITI
Notans di .lakarta
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Sep 2023 · 10:23– |
| Present | 11,548,841,900 (96.24%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,538,320,700
99.91%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
11,538,320,700
99.91%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
212 ms
12 Sep 2026 22:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '99.9089',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11538320700',
'votes_in_favor_total': '11548841900'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.9089',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'keputusan yang sah dan mengikat Perseroan '
'mengenai segala apa yang dibicarakan. Adapun '
'Keputusan yang telah disetujui oleh RUPSLB '
'tersebut adalah: AGf,,NDA PERTAMA: Menyetujui '
'Pemberian Corporate Guarantee oleh PT '
'Menthobi Karyatama Raya Tbk atas Fasilitas '
'Kredit yang diberikan OIeh PT Bank Syariah '
'Indonesia, Tbk kepada PT Menthobi Makmur '
'Lestari selaku Anak Perusahaan PT Menthobi '
'Karyatama Ray4 Tbk. AGENDA KEDLIA: Menyetujui '
'Pengangkatan Dewan Komisaris yaitu Bapak M. '
'Khairnadhif Kasyfillah. Bahwa Keputusan Rapat '
'tersebut kemudian dituangkan dalam Akta '
'Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa tertanggal enam September dua ribu dua '
'puluh tiga (06-09-2023) nomor: 06, yang '
'dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Salinan dari '
'akta tersebut diatas pada saat ini masih '
'dalam penyelesaian di kantor kami. I 2 DT. '
'YURISA MARTANTI, SH, MH NOTARIS DAN PPAT DI '
'JAKARTA Jl. llatahari l, Blok 1.3 No. 43, '
'ahk. Arrl, Ouren S.wit, Jakart Tlmur 13440 '
'(Jl. RS. Sookanto) Tslp.: (021) 860 4595. '
'Far.: (021) 866 131 38 Demikian Surat '
'Keterangan ini dibuat sebenamya untuk dapat '
'dipergunakan sebagaimana mestinya. Iakarta, 6 '
"September 2023 Saya, DR. YT'RISA \\IARTANTI. "
'SH. }ITI Notans di .lakarta 3',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11538320700',
'votes_in_favor_total': '11548841900'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-09-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '96.2394',
'shares_present': '11548841900',
'shares_total_voting': '12000115701',
'time_start': '10:23:00'}